Papuanewsonline.com
Berita Terbaru
Lihat semua
BADKO HMI Papua Dukung Penertiban Tambang Ilegal oleh Gubernur Papua Tengah
Papuanewsonline.com,
Papua Tengah - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Tanah
Papua melalui Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan dukungan penuh
terhadap langkah Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam menertibkan
aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di sejumlah wilayah Papua
Tengah.Dukungan
tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM BADKO HMI Tanah Papua, Febri
Setiawan Tansir, dalam pernyataan resminya yang diterima media, Rabu
(7/5/2026). Menurutnya, penertiban tambang ilegal merupakan langkah penting
untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat di
Papua.Febri
menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal selama ini telah menimbulkan
berbagai persoalan serius. Mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial di
tengah masyarakat, hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga
adat yang terdampak langsung.Selain
itu, praktik tambang tanpa izin dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan
pendapatan. Aktivitas tersebut juga disebut membuka ruang terjadinya praktik
korupsi dan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang membekingi operasional
tambang ilegal.“Kami
mengapresiasi ketegasan Gubernur Meki Nawipa untuk menutup dan menindak
seluruh tambang ilegal. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan ekologis
dan masa depan generasi Papua,” tegasnya.Dalam
pernyataannya, BADKO HMI Tanah Papua juga menyampaikan empat tuntutan utama
yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum dalam
proses penertiban tambang ilegal.1. Penegakan
Hukum Tanpa Tebang Pilih: Aparat harus menindak semua pihak, termasuk oknum
aparat dan pemodal besar yang menjadi beking tambang ilegal.2. Pemulihan
Lingkungan: Perusahaan dan pelaku tambang ilegal wajib bertanggung jawab atas
reklamasi dan ganti rugi ekologis.3. Perlindungan
Masyarakat Adat: Negara harus hadir menjamin hak ulayat dan keselamatan warga
dari intimidasi serta dampak kesehatan akibat merkuri dan limbah tambang.4. Transparansi
Izin Tambang: Pemprov Papua didorong membuka data perizinan tambang ke publik
agar tidak ada celah bagi tambang bodong.Febri
kembali menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Papua seharusnya
dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru merusak lingkungan dan
mengancam kehidupan warga adat yang bergantung pada alam.“Tambang
dilakukan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk merusak tanah Papua,”
pungkasnya. (GF)
07 Mei 2026, 16:52 WIT
DPR Papua Tengah, Mimika dan Puncak Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Kwamki Narama
Papuanewsonline.com, Timika — DPR Provinsi Papua Tengah
bersama DPR Kabupaten Mimika dan DPR Kabupaten Puncak menyurati Gubernur Papua
Tengah, Bupati Mimika, serta Bupati Puncak untuk penanganan konflik sosial di
Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.Langkah itu diambil usai pertemuan bersama di Ruang Rapat
Komisi I DPR Kabupaten Mimika, Rabu, 6 Mei 2026. Pertemuan tersebut menyepakati
pembentukan Tim Penanganan Konflik Sosial Kwamki Narama Kabupaten Mimika yang
diisi anggota DPR dari tiga lembaga legislatif.Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, S.IP.,
mengatakan dasar hukum surat dan pembentukan tim mengacu pada Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial serta Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus Papua. Hal itu disampaikan dalam rilis yang diterima Papuanewsonline.com
via WhatsApp, Rabu, 7 Mei 2026.“Dengan dasar itu anggota DPR Provinsi dan Kabupaten yang
bergabung dalam Tim Penanganan Konflik Sosial Kwamki Narama Kabupaten Mimika
menyurati ke pemerintah baik kepada Pemerintah Provinsi kepada Gubernur maupun
sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten kepada Bupati Mimika dan Bupati Puncak,”
kata Yohanes dalam rilisnya.Yohanes menegaskan Pasal 9 UU Nomor 7 Tahun 2012 menyatakan
pemerintah daerah wajib meredam konflik. Karena itu, menurut dia, penanganan
serius dari semua pihak diperlukan demi ketertiban dan keamanan masyarakat
Kabupaten Mimika.Tim Penanganan Konflik Sosial ini dibentuk setelah konflik
perang saudara di Kwamki Narama disebut berlangsung sejak Oktober 2025 hingga
Mei 2026. Sebelumnya Yohanes mengklaim konflik tersebut telah menelan 16 korban
jiwa.Dalam suratnya, tim DPR meminta Gubernur Papua Tengah,
Bupati Mimika, dan Bupati Puncak segera mengambil langkah konkret. Pelibatan
Bupati Puncak dilakukan karena ada kaitan sosial-kekerabatan warga Kwamki
Narama dengan wilayah Puncak, sehingga pendekatan penanganan harus lintas
kabupaten.Hingga Rabu, 7 Mei 2026. Papuanewsonline.com belum
memperoleh tanggapan resmi dari Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, maupun
Bupati Puncak terkait surat dan pembentukan tim DPR tersebut. Upaya konfirmasi
telah dilakukan ke Bagian Humas Pemprov Papua Tengah, Protokol Setda Mimika,
dan Humas Pemkab Puncak. Penulis: Hendrik
Editor: GF
07 Mei 2026, 10:49 WIT
Kejati Papua Mandul Tetapkan Yunus Wonda Jadi Tersangka, Mahasiswa Kembali Geruduk Kejagung
Papuanewsonline.com, Jakarta- Skandal korupsi dana PON Papua kembali menjadi sorotan publik karena ada perlindungan khusus bagi Yunus Wonda.Bagaimana tidak, walaupun Yunus Wonda terlibat skandal korupsi Dana PON Papua, namun belum juga tersentuh Hukum hingga kini.Hal ini disampaikan Luki sebagai orator Mahsiswa dari Universitas Jayabaya saat menggelar aksi demonstrasi di Gedung Kejaksaan Agung, pada Kamis (7/5/2026).Luki dalam orasinya menyatakan Kejaksaan Tinggi Papua mandul dan tak punya taring dalam pemberantasan korupsi dana PON Papua." Kejaksaan Tinggi Papua tidak punya taring dan mandul dalam menuntaskan perkara ini, sehingga hari ini, kami hadir untuk meminta Kejaksaan Agung mengambil alih Mega korupsi tersebut dengan menetapkan Yunus Wonda sebagai tersangka," sorot Luki.Luki menyebutkan pihaknya sudah memperoleh informasi bila ada oknum Jaksa yang sengaja melindungi Yunus Wonda dalam perkara tersebut." Kami sementara dalami, karena kami sudah menduga Yunus Wonda memang dilindungi dalam perkara ini," Tegasnya.Sementara itu Marero selaku Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa Jayabaya (LEMJ) menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Papua sebagai pihak yang melaksanakan proses hukum perkara tersebut terkesan melindungi Yunus Wonda." Ini bisa jadi dipelihara dan Kami duga yang bersangkutan dijadikanya sebagai ATM berjalan," ujar Marero.Marero menegaskan Dalam perkara itu, Kejaksaan Tinggi Papua terlihat sekali tebang pilih, karena ada yang dibinah dan ada yang dibinasakan." Dalam perkara ini sejumlah pihak sudah jadi tersangka, terdakwa dan terpidana, namun Yunus Wonda yang saat ini sebagai Bupati Jayapura masi bebas, apakah ini disebut keadilan," Terangnya.Marero menyebutkan fakta serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Papua tergambar dengan jelas peran Yunus Wonda, bahkan diperkuat dengan Fakta sidang, dan dibuktikan dengan pengembalian 15 Miliar oleh yang bersangkutan namun hingga kini yang bersangkutan masi bebas berkeliaran.Marero menegaskan Lembaga Eksekutif Mahasiswa Jayabaya akan kembali menggelar aksi di Kejaksaan Agung untuk meminta Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengundurkan diri, bila kasus ini tetap berjalan di tempat dan tidak ada kepastian hukum bagi publik."Publik berhak untuk memperoleh informasi terkait penanganan perkara ini, dan ada alasan apa sehingga Kejaksaan Tinggi Papua belum menetapkan Yunus Wonda sebagai tersangka," Tegasnya.Marero menyatakan belum ada kepastian hukum dan keadilan dalam perkara korupsi dana PON Papua." Satu perkara, harus menganut asas keadilan dan kepastian hukum, sehingga bila Yunus Wonda belum dijadikan tersangka, maka tidak ada keadilan dan tidak ada kepastian hukum dalam kasus ini," Sorot Marero.Lanjut kata Dia, Yunus Wonda masi bebas dan tak tersentu hukum dalam perkara ini, merupakan bagian dari sisi gelap institusi Kejaksaan yang harus dihilangkan." Ini tabiat oknum-oknum yang sengaja melindungi Yunus Wonda, mereka adalah bagian dari sisi gelap Institusi Kejaksaan sehingga harus dilawan," Imbuhnya.Lanjut Marero untuk mendorong percepatan kasus tersebut maka pihaknya akan kembali menggelar aksi jilid III di Kejaksaan Agung."Kami masi tetap dengan tuntutan yang sama yakni Jaksa Agung ST Burhanudin segerah memerintahkan Kejati Papua agar menetapkan Yunus Wonda jadi tersangka," Tegasnya.Kata Dia keterlambatan pengumuman tersangka dalam babak kedua perkara korupsi dana PON Papua, menjadi tamparan keras bagi lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dalam semangat pemberantasan korupsi.Hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan dalam penanganan perkara tersebut.Penulis: HendrikEditor. : Gf
07 Mei 2026, 01:45 WIT
Aksi Jilid II di Kejagung, Mahasiswa Desak Yunus Wonda Jadi Tersangka Kasus PON
Papuanewsonline.com, Jayapura - Ratusan Mahsiswa dari Universitas Jayabaya kembali menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung, pada Kamis (7/5/2026).Aksi mahasiswa ini mendorong Institusi Kejaksaan untuk segerah menetapkan Yunus Wonda (Bupati Jayapura) sebagai tersangka dalam perkara mega korupsi dana PON Papua.Marero selaku Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa Jayabaya (LEMJ) menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Papua sebagai pihak yang melaksanakan proses hukum perkara tersebut terkesan melindungi Yunus Wonda." Ini bisa jadi dipelihara dan Kami duga yang bersangkutan dijadikanya sebagai ATM berjalan," ujar Marero.Marero menegaskan Dalam perkara itu, Kejaksaan Tinggi Papua terlihat sekali tebang pilih, karena ada yang dibinah dan ada yang dibinasakan." Dalam perkara ini sejumlah pihak sudah jadi tersangka, terdakwa dan terpidana, namun Yunus Wonda yang saat ini sebagai Bupati Jayapura masi bebas, apakah ini disebut keadilan," Terangnya.Marero menyebutkan fakta serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Papua tergambar dengan jelas peran Yunus Wonda, bahkan diperkuat dengan Fakta sidang, dan dibuktikan dengan pengembalian 15 Miliar oleh yang bersangkutan namun hingga kini yang bersangkutan masi bebas berkeliaran.Marero menegaskan Lembaga Eksekutif Mahasiswa Jayabaya akan kembali menggelar aksi di Kejaksaan Agung untuk meminta Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengundurkan diri, bila kasus ini tetap berjalan di tempat dan tidak ada kepastian hukum bagi publik."Publik berhak untuk memperoleh informasi terkait penanganan perkara ini, dan ada alasan apa sehingga Kejaksaan Tinggi Papua belum menetapkan Yunus Wonda sebagai tersangka," Tegasnya.Marero menyatakan belum ada kepastian hukum dan keadilan dalam perkara korupsi dana PON Papua." Satu perkara, harus menganut asas keadilan dan kepastian hukum, sehingga bila Yunus Wonda belum dijadikan tersangka, maka tidak ada keadilan dan tidak ada kepastian hukum dalam kasus ini," Sorot Marero.Lanjut kata Dia, Yunus Wonda masi bebas dan tak tersentu hukum dalam perkara ini, merupakan bagian dari sisi gelap institusi Kejaksaan yang harus dihilangkan." Ini tabiat oknum-oknum yang sengaja melindungi Yunus Wonda, mereka adalah bagian dari sisi gelap Institusi Kejaksaan sehingga harus dilawan," Imbuhnya.Marero mengatakan untuk mendorong percepatan kasus tersebut maka pihaknya akan kembali menggelar aksi jilid III di Kejaksaan Agung."Kami masi tetap dengan tuntutan yang sama yakni Jaksa Agung ST Burhanudin segerah memerintahkan Kejati Papua agar menetapkan Yunus Wonda jadi tersangka," Tegasnya.Marero mengatakan keterlambatan pengumuman tersangka dalam babak kedua perkara korupsi dana PON Papua, menjadi tamparan keras bagi lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dalam semangat pemberantasan korupsi.Sementara itu diketahui, pada tahun kemarin Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kembali membuka babak kedua dalam proses penegakan hukum perkara skandal Korupsi Dana PON XX Papua dengan memeriksa 12 orang sebagai saksi.Dari 12 orang saksi yang sudah diperiksa diantaranya, Yunus Wonda sebagai Pengguna Anggaran dan Kenius Kogoya sebagai Ketua KONI Papua.Skandal korupsi ini mengakibatkan kerugian negara 205 Miliar Rupiah.Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Papua Valery Dedy Sawaki, mengatakan terkait dengan penanganan perkara korupsi PON XX Papua yang disidik untuk part I atau babak pertama sudah disidangkan 4 orang terdakwa dan sudah vonis di Pengadilan Tipikor Jayapura.Dedi Sawaki menyatakan saat ini Kejati Papua masuk babak kedua dan sudah memeriksa 12 orang saksi termasuk Yunus Wonda dan Kenius Kogoya.Dedi menyebutkan untuk Yunus Wonda dan Kenius Kogoya baru satu kali dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.Kata Dia, Dalam babak kedua proses penyidikan kasus ini, jumlah tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan saksi.Penulis: HendrikEditor : GF
07 Mei 2026, 01:00 WIT
DPRD Mimika Siapkan Sertifikasi Gratis, Jalan Terbuka bagi Pencari Kerja Lokal
Papuanewsonline.com, Mimika — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Mimika mendorong program pelatihan sertifikasi gratis bagi
pencari kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), melalui Rapat Dengar
Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika dan Asosiasi
Pencari Kerja Lokal Carstenz Mimika (APELCAMI). (6/5/26)Ketua Komisi III DPRD Mimika, Herman Ghafur, menyatakan
bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi hambatan utama yang selama ini
dihadapi masyarakat dalam mengakses dunia kerja, yakni tingginya biaya
sertifikasi.“Selama ini masih banyak kontraktor yang menjadikan
ketiadaan sertifikasi sebagai alasan untuk tidak menerima tenaga kerja lokal,
dengan dalih kurangnya keterampilan yang dibuktikan melalui sertifikasi,” ujar
Herman.Ia menjelaskan, biaya pelatihan sertifikasi yang umumnya
dikelola lembaga swasta bisa mencapai sekitar Rp10 juta per peserta. Angka
tersebut dinilai sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat lokal yang ingin
meningkatkan keterampilan kerja.Sebagai solusi, DPRD Mimika bersama pemerintah daerah
menyepakati agar anggaran pelatihan tahun 2026 yang bersumber dari dana Otonomi
Khusus (Otsus) difokuskan untuk membiayai sertifikasi secara penuh.“Harapannya, seluruh peserta bisa mengikuti pelatihan secara
gratis tanpa pungutan biaya, karena sudah ditanggung pemerintah. Jadi bukan
lagi subsidi, tetapi pembiayaan penuh,” jelasnya.Selain itu, DPRD juga mendorong keterlibatan lembaga
asosiasi dalam pelaksanaan pelatihan agar lebih terstruktur dan tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan akses pelatihan terbuka luas bagi
pencari kerja lokal tanpa hambatan administratif maupun biaya.Terkait kebutuhan data tenaga kerja, DPRD Mimika menilai
pentingnya penguatan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Herman
menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja pada dasarnya telah memiliki data tenaga
kerja, namun masih perlu dioptimalkan melalui integrasi lintas instansi.“Dengan adanya sharing dan integrasi data antar instansi,
validitas data tenaga kerja akan semakin baik. Jadi persoalan utama saat ini
bukan pada ketersediaan data, tetapi pada optimalisasi koordinasi dan integrasi
data yang sudah ada,” pungkasnya.Kebijakan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang
kerja bagi masyarakat lokal serta meningkatkan daya saing tenaga kerja di
Kabupaten Mimika. Penulis: Bim
Editor: GF
06 Mei 2026, 20:04 WIT
16 Warga Tewas dalam Konflik Kwamki Narama, Anggota DPRD Papua Tengah Desak Pemerintah
Papuanewsonline.com, Timika — Konflik perang saudara di
Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, kembali disorot. Anggota DPRD Provinsi
Papua Tengah, Yohanes Kemong, S.IP., menyebut konflik yang berlangsung sejak
Oktober 2025 hingga Mei 2026 itu telah menelan 16 korban jiwa.Dalam rilis resmi yang diterima Papuanewsonline.com, Senin,
5 Mei 2026, Yohanes merinci korban terdiri dari satu perempuan dan 14
laki-laki. Ia menegaskan Distrik Kwamki Narama merupakan tolak ukur pembangunan
di Kabupaten Mimika. “Bila Distrik Kwamki Narama itu telah berjatuhan korban
nyawa sebanyak 16 orang selama 8 bulan, maka kepemimpinan Bupati Mimika gagal
dalam membangun Mimika,” tulis Yohanes dalam rilis yang diterima media
papuanewsonline,com.Yohanes menilai delapan bulan tanpa penyelesaian adalah
bentuk pembiaran. “Kalau Bupati Mimika sayang rakyat maka tidak sulit sekali
untuk penyelesaian konflik. Namun kenyataannya terjadi pembiaran,” ujarnya. Ia
mengaku kecewa sebagai wakil rakyat provinsi. “Saya sangat menyayangkan sikap
Bupati Mimika yang mengabaikan konflik antarwarga di Distrik Kwamki Narama.”Karena itu, Yohanes mendesak Pemerintah Provinsi Papua
Tengah turun tangan. “Oleh karena itu diminta kepada Pemerintah Provinsi Papua
Tengah, Gubernur bersama Kapolda turun langsung di Timika untuk mendamaikan
konflik antarwarga di Kwamki Narama Kabupaten Mimika yang sudah jalan 8 bulan,
memakan korban 16 jiwa,” tegasnya.Menurut Yohanes, pihaknya sudah tidak bisa mengharapkan
Bupati Mimika. “Terjadi pembiaran konflik tersebut, agar orang asli Papua baku
bunuh sampai habis,” kata dia. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai bentuk
keprihatinan terhadap lambannya penanganan konflik horizontal di wilayah
tersebut.Konflik di Kwamki Narama bukan kali pertama terjadi. Distrik
yang berbatasan langsung dengan Kota Timika itu kerap menjadi titik rawan
bentrokan antarwarga. Namun eskalasi sejak Oktober 2025 disebut Yohanes sebagai
yang terlama dan paling banyak menelan korban dalam dua tahun terakhir.Yohanes menekankan urgensi kehadiran negara. Ia meminta
Gubernur dan Kapolda Papua Tengah tidak menunggu laporan berjenjang. “Ini sudah
darurat kemanusiaan. Negara harus hadir. Jangan sampai jatuh korban lagi,”
katanya. Ia berharap mediasi dilakukan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh
agama, dan seluruh pemangku kepentingan.Papuanewsonline.com belum memperoleh keterangan resmi dari
Bupati Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika terkait jumlah korban dan langkah
penanganan konflik. Konfirmasi telah diupayakan kepada Bagian Protokol dan
Komunikasi Pimpinan Setda Mimika, Kepala Distrik Kwamki Narama, serta Humas
Polres Mimika. Penulis: HendEditor: GF
06 Mei 2026, 15:40 WIT
Pilihan Redaksi
BADKO HMI Papua Dukung Penertiban Tambang Ilegal oleh Gubernur Papua Tengah
Papuanewsonline.com,
Papua Tengah - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Tanah
Papua melalui Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan dukungan penuh
terhadap langkah Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam menertibkan
aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di sejumlah wilayah Papua
Tengah.Dukungan
tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM BADKO HMI Tanah Papua, Febri
Setiawan Tansir, dalam pernyataan resminya yang diterima media, Rabu
(7/5/2026). Menurutnya, penertiban tambang ilegal merupakan langkah penting
untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat di
Papua.Febri
menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal selama ini telah menimbulkan
berbagai persoalan serius. Mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial di
tengah masyarakat, hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga
adat yang terdampak langsung.Selain
itu, praktik tambang tanpa izin dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan
pendapatan. Aktivitas tersebut juga disebut membuka ruang terjadinya praktik
korupsi dan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang membekingi operasional
tambang ilegal.“Kami
mengapresiasi ketegasan Gubernur Meki Nawipa untuk menutup dan menindak
seluruh tambang ilegal. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan ekologis
dan masa depan generasi Papua,” tegasnya.Dalam
pernyataannya, BADKO HMI Tanah Papua juga menyampaikan empat tuntutan utama
yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum dalam
proses penertiban tambang ilegal.1. Penegakan
Hukum Tanpa Tebang Pilih: Aparat harus menindak semua pihak, termasuk oknum
aparat dan pemodal besar yang menjadi beking tambang ilegal.2. Pemulihan
Lingkungan: Perusahaan dan pelaku tambang ilegal wajib bertanggung jawab atas
reklamasi dan ganti rugi ekologis.3. Perlindungan
Masyarakat Adat: Negara harus hadir menjamin hak ulayat dan keselamatan warga
dari intimidasi serta dampak kesehatan akibat merkuri dan limbah tambang.4. Transparansi
Izin Tambang: Pemprov Papua didorong membuka data perizinan tambang ke publik
agar tidak ada celah bagi tambang bodong.Febri
kembali menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Papua seharusnya
dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru merusak lingkungan dan
mengancam kehidupan warga adat yang bergantung pada alam.“Tambang
dilakukan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk merusak tanah Papua,”
pungkasnya. (GF)
07 Mei 2026, 16:52 WIT
DPR Papua Tengah, Mimika dan Puncak Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Kwamki Narama
Papuanewsonline.com, Timika — DPR Provinsi Papua Tengah
bersama DPR Kabupaten Mimika dan DPR Kabupaten Puncak menyurati Gubernur Papua
Tengah, Bupati Mimika, serta Bupati Puncak untuk penanganan konflik sosial di
Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.Langkah itu diambil usai pertemuan bersama di Ruang Rapat
Komisi I DPR Kabupaten Mimika, Rabu, 6 Mei 2026. Pertemuan tersebut menyepakati
pembentukan Tim Penanganan Konflik Sosial Kwamki Narama Kabupaten Mimika yang
diisi anggota DPR dari tiga lembaga legislatif.Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, S.IP.,
mengatakan dasar hukum surat dan pembentukan tim mengacu pada Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial serta Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus Papua. Hal itu disampaikan dalam rilis yang diterima Papuanewsonline.com
via WhatsApp, Rabu, 7 Mei 2026.“Dengan dasar itu anggota DPR Provinsi dan Kabupaten yang
bergabung dalam Tim Penanganan Konflik Sosial Kwamki Narama Kabupaten Mimika
menyurati ke pemerintah baik kepada Pemerintah Provinsi kepada Gubernur maupun
sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten kepada Bupati Mimika dan Bupati Puncak,”
kata Yohanes dalam rilisnya.Yohanes menegaskan Pasal 9 UU Nomor 7 Tahun 2012 menyatakan
pemerintah daerah wajib meredam konflik. Karena itu, menurut dia, penanganan
serius dari semua pihak diperlukan demi ketertiban dan keamanan masyarakat
Kabupaten Mimika.Tim Penanganan Konflik Sosial ini dibentuk setelah konflik
perang saudara di Kwamki Narama disebut berlangsung sejak Oktober 2025 hingga
Mei 2026. Sebelumnya Yohanes mengklaim konflik tersebut telah menelan 16 korban
jiwa.Dalam suratnya, tim DPR meminta Gubernur Papua Tengah,
Bupati Mimika, dan Bupati Puncak segera mengambil langkah konkret. Pelibatan
Bupati Puncak dilakukan karena ada kaitan sosial-kekerabatan warga Kwamki
Narama dengan wilayah Puncak, sehingga pendekatan penanganan harus lintas
kabupaten.Hingga Rabu, 7 Mei 2026. Papuanewsonline.com belum
memperoleh tanggapan resmi dari Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, maupun
Bupati Puncak terkait surat dan pembentukan tim DPR tersebut. Upaya konfirmasi
telah dilakukan ke Bagian Humas Pemprov Papua Tengah, Protokol Setda Mimika,
dan Humas Pemkab Puncak. Penulis: Hendrik
Editor: GF
07 Mei 2026, 10:49 WIT
DPRD Mimika Siapkan Sertifikasi Gratis, Jalan Terbuka bagi Pencari Kerja Lokal
Papuanewsonline.com, Mimika — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Mimika mendorong program pelatihan sertifikasi gratis bagi
pencari kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), melalui Rapat Dengar
Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika dan Asosiasi
Pencari Kerja Lokal Carstenz Mimika (APELCAMI). (6/5/26)Ketua Komisi III DPRD Mimika, Herman Ghafur, menyatakan
bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi hambatan utama yang selama ini
dihadapi masyarakat dalam mengakses dunia kerja, yakni tingginya biaya
sertifikasi.“Selama ini masih banyak kontraktor yang menjadikan
ketiadaan sertifikasi sebagai alasan untuk tidak menerima tenaga kerja lokal,
dengan dalih kurangnya keterampilan yang dibuktikan melalui sertifikasi,” ujar
Herman.Ia menjelaskan, biaya pelatihan sertifikasi yang umumnya
dikelola lembaga swasta bisa mencapai sekitar Rp10 juta per peserta. Angka
tersebut dinilai sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat lokal yang ingin
meningkatkan keterampilan kerja.Sebagai solusi, DPRD Mimika bersama pemerintah daerah
menyepakati agar anggaran pelatihan tahun 2026 yang bersumber dari dana Otonomi
Khusus (Otsus) difokuskan untuk membiayai sertifikasi secara penuh.“Harapannya, seluruh peserta bisa mengikuti pelatihan secara
gratis tanpa pungutan biaya, karena sudah ditanggung pemerintah. Jadi bukan
lagi subsidi, tetapi pembiayaan penuh,” jelasnya.Selain itu, DPRD juga mendorong keterlibatan lembaga
asosiasi dalam pelaksanaan pelatihan agar lebih terstruktur dan tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan akses pelatihan terbuka luas bagi
pencari kerja lokal tanpa hambatan administratif maupun biaya.Terkait kebutuhan data tenaga kerja, DPRD Mimika menilai
pentingnya penguatan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Herman
menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja pada dasarnya telah memiliki data tenaga
kerja, namun masih perlu dioptimalkan melalui integrasi lintas instansi.“Dengan adanya sharing dan integrasi data antar instansi,
validitas data tenaga kerja akan semakin baik. Jadi persoalan utama saat ini
bukan pada ketersediaan data, tetapi pada optimalisasi koordinasi dan integrasi
data yang sudah ada,” pungkasnya.Kebijakan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang
kerja bagi masyarakat lokal serta meningkatkan daya saing tenaga kerja di
Kabupaten Mimika. Penulis: Bim
Editor: GF
06 Mei 2026, 20:04 WIT
16 Warga Tewas dalam Konflik Kwamki Narama, Anggota DPRD Papua Tengah Desak Pemerintah
Papuanewsonline.com, Timika — Konflik perang saudara di
Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, kembali disorot. Anggota DPRD Provinsi
Papua Tengah, Yohanes Kemong, S.IP., menyebut konflik yang berlangsung sejak
Oktober 2025 hingga Mei 2026 itu telah menelan 16 korban jiwa.Dalam rilis resmi yang diterima Papuanewsonline.com, Senin,
5 Mei 2026, Yohanes merinci korban terdiri dari satu perempuan dan 14
laki-laki. Ia menegaskan Distrik Kwamki Narama merupakan tolak ukur pembangunan
di Kabupaten Mimika. “Bila Distrik Kwamki Narama itu telah berjatuhan korban
nyawa sebanyak 16 orang selama 8 bulan, maka kepemimpinan Bupati Mimika gagal
dalam membangun Mimika,” tulis Yohanes dalam rilis yang diterima media
papuanewsonline,com.Yohanes menilai delapan bulan tanpa penyelesaian adalah
bentuk pembiaran. “Kalau Bupati Mimika sayang rakyat maka tidak sulit sekali
untuk penyelesaian konflik. Namun kenyataannya terjadi pembiaran,” ujarnya. Ia
mengaku kecewa sebagai wakil rakyat provinsi. “Saya sangat menyayangkan sikap
Bupati Mimika yang mengabaikan konflik antarwarga di Distrik Kwamki Narama.”Karena itu, Yohanes mendesak Pemerintah Provinsi Papua
Tengah turun tangan. “Oleh karena itu diminta kepada Pemerintah Provinsi Papua
Tengah, Gubernur bersama Kapolda turun langsung di Timika untuk mendamaikan
konflik antarwarga di Kwamki Narama Kabupaten Mimika yang sudah jalan 8 bulan,
memakan korban 16 jiwa,” tegasnya.Menurut Yohanes, pihaknya sudah tidak bisa mengharapkan
Bupati Mimika. “Terjadi pembiaran konflik tersebut, agar orang asli Papua baku
bunuh sampai habis,” kata dia. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai bentuk
keprihatinan terhadap lambannya penanganan konflik horizontal di wilayah
tersebut.Konflik di Kwamki Narama bukan kali pertama terjadi. Distrik
yang berbatasan langsung dengan Kota Timika itu kerap menjadi titik rawan
bentrokan antarwarga. Namun eskalasi sejak Oktober 2025 disebut Yohanes sebagai
yang terlama dan paling banyak menelan korban dalam dua tahun terakhir.Yohanes menekankan urgensi kehadiran negara. Ia meminta
Gubernur dan Kapolda Papua Tengah tidak menunggu laporan berjenjang. “Ini sudah
darurat kemanusiaan. Negara harus hadir. Jangan sampai jatuh korban lagi,”
katanya. Ia berharap mediasi dilakukan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh
agama, dan seluruh pemangku kepentingan.Papuanewsonline.com belum memperoleh keterangan resmi dari
Bupati Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika terkait jumlah korban dan langkah
penanganan konflik. Konfirmasi telah diupayakan kepada Bagian Protokol dan
Komunikasi Pimpinan Setda Mimika, Kepala Distrik Kwamki Narama, serta Humas
Polres Mimika. Penulis: HendEditor: GF
06 Mei 2026, 15:40 WIT
Kasus Dugaan Pidana Libatkan Oknum Pengacara di Mimika Naik ke Tahap Penyidikan
Papuanewsonline.com, Timika — Penanganan kasus dugaan pidana
yang melibatkan seorang oknum pengacara di Kabupaten Mimika resmi naik ke tahap
penyidikan. Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan
Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Satreskrim Polres Mimika tertanggal
4 Mei 2026.Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan Henreka
Dumatubun pada 20 Februari 2026. Dalam dokumen SP2HP Nomor:
B/143/V/2026/Reskrim disebutkan bahwa laporan tersebut kini telah memasuki
tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/197/V/2026/Reskrim
tanggal 4 Mei 2026.Penyidikan perkara itu ditangani oleh penyidik AIPDA
Mustakim, S.H. Sementara pengaduan layanan penyidik disebut dapat disampaikan
kepada KASUBNIT II TIPIDSUS AIPDA Fatkhul Ulum, S.H.Kuasa hukum pelapor, Lukman Chakim, S.H., membenarkan bahwa
proses hukum perkara tersebut kini telah meningkat dari tahap penyelidikan
menjadi penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik.“Prosesnya sudah masuk, sudah digelar, dan sudah masuk dalam
tahapan penyidikan,” kata Lukman saat dikonfirmasi Papuanewsonline.com, Senin
(5/5/2026).Menurut Lukman, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah
alat bukti kepada penyidik guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Bukti tersebut disebut mencakup percakapan digital hingga rekaman video.“Kita sudah siap, baik berupa chat WA, bahkan videonya juga,
itu kita semuanya sudah serahkan ke pihak penyidik. Termasuk bukti yang
diterangkan pelapor di Facebook, yang menguatkan bahwa video itu juga bisa
disebar oleh pelapor,” ujarnya.Ia menjelaskan, sejumlah saksi yang sebelumnya telah
diperiksa pada tahap penyelidikan nantinya akan kembali dipanggil untuk
dimintai keterangan tambahan dalam proses penyidikan.“Bukti-bukti yang dipakai di tahap penyelidikan itu akan
dipakai juga di tahap penyidikan. Namun yang berbeda di sini adalah
keterangannya nanti itu akan dihintai keterangan baik oleh pelapor dan terlapor
tapi dalam koridor penyidikan,” jelas Lukman.Lebih lanjut, ia menyebut proses penyidikan akan memberikan
ruang kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan secara resmi di hadapan
penyidik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.Hingga berita ini diturunkan, Papuanewsonline.com mengaku
belum memperoleh konfirmasi dari pihak terlapor maupun Polres Mimika terkait
materi perkara yang sedang disidik tersebut.Sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,
media membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan
ini. Asas praduga tak bersalah juga tetap dijunjung tinggi selama proses hukum
berlangsung. Penulis: Hend
Editor: GF
06 Mei 2026, 15:30 WIT
Dugaan Tumpang Tindih Sertifikat Di Mimika, Kuasa Hukum Masnawati Somasi Oknum Pegawai BPN
Papuanewsonline.com, Timika — Tim Kuasa Hukum Masnawati dari
Law Firm Golda yang dipimpin oleh Ketua Tim Hendra Jamlaay, S.H., menegaskan
bahwa Timnya telah melayangkan somasi kepada oknum pegawai BPN Mimika bernama
Junardi terkait dugaan penerbitan sertifikat di atas bidang tanah yang diklaim
milik kliennya.Hendra menyebut objek tanah tersebut telah dibeli kliennya
dari Remundus Wenehen pada tahun 2019 dengan ukuran 50x50 meter dan sudah
bersertifikat. “Sertifikat tahun 2019 adalah produk mereka,” kata Hendra,
merujuk pada BPN.Menurut Hendra, Junardi kemudian menerbitkan sertifikat baru
atas bidang tanah yang sama untuk Remundus Wenehen dengan ukuran 25x50 meter.
“Menurut hemat kami, Junardi seharusnya tidak patut untuk menerbitkan
sertifikat baru di atas tanah klien kami,” ujarnya. Dalam rilis yang diterima
media papuanewsonline,com pada (05/5/26).Somasi yang dilayangkan untuk meminta Remundus Wenehen dan
Junardi menghentikan seluruh aktivitas di atas tanah milik Masnawati. Hendra
memberi tenggat waktu 14 hari sejak somasi diterima. “Setelah 14 hari jika
somasi diabaikan maka, kami akan lanjutkan proses pidana,” tegas Hendra Jamlaay,
S.H.Hingga berita ini rilis, Papuanewsonline.com belum
memperoleh konfirmasi dari Junardi maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika
terkait somasi dan dugaan tumpang tindih sertifikat tersebut. Upaya konfirmasi
telah dilakukan ke pihak BPN Mimika. Penulis: Hend
Editor: GF
06 Mei 2026, 14:01 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Tag Berita
Pendidikan & Kesehatan
Lihat semua
Barantin Musnahkan Sapi Tanpa Dokumen, Upaya Jaga Kesehatan Ternak Dan Ketahanan Pangan
Papuanewsonline.com, Timika – Badan Karantina Indonesia
melalui perwakilan di Papua Tengah melakukan pemusnahan terhadap seekor sapi
yang masuk ke wilayah Timika tanpa kelengkapan dokumen resmi yang
dipersyaratkan. Tindakan ini diambil sebagai langkah pengamanan terakhir guna
melindungi wilayah dari potensi masuknya berbagai jenis penyakit hewan
berbahaya yang dapat menimbulkan kerugian luas, baik dari sisi kesehatan maupun
ekonomi.Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra,
menjelaskan bahwa hewan yang tidak disertai dokumen resmi tidak dapat
dipastikan kondisi kesehatannya, sehingga berisiko membawa penyakit menular
seperti Penyakit Mulut dan Kuku serta Brucella.Penyakit-penyakit tersebut tidak hanya dapat menular dengan
cepat ke ternak lain dan menyebabkan kematian, tetapi juga berpotensi
mengganggu ketahanan pangan daerah. Dari sisi ekonomi, wabah penyakit akan menimbulkan kerugian
besar, mulai dari biaya penanganan, penurunan hasil produksi, hingga gangguan
pasokan yang berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.Kejadian ini bermula saat petugas melakukan pengawasan ketat
lalu lintas hewan kurban di Pelabuhan Pomako pada 2 Mei 2026. Ditemukan seekor
sapi yang diangkut menggunakan kapal kayu dan diketahui berasal dari Tual,
Maluku, namun tidak memiliki dokumen karantina yang sah. Hewan tersebut kemudian ditahan sesuai prosedur yang berlaku
selama tiga hari kerja untuk memberikan kesempatan kepada pemilik melengkapi
persyaratan yang ada. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, dokumen yang
dibutuhkan tetap tidak dapat dipenuhi.Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019,
pemasukan hewan tanpa kelengkapan dokumen merupakan pelanggaran yang dapat
ditindak tegas. Akhirnya, hewan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan
dikubur sesuai standar yang berlaku, dengan proses yang disaksikan oleh
perwakilan instansi terkait.“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha
untuk selalu mematuhi peraturan yang ada. Kelengkapan dokumen adalah wujud
tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan kesehatan hewan dan kesejahteraan
kita semua,” pesan Anton. Penulis: Jid
Editor: GF
06 Mei 2026, 13:52 WIT
Belum Ada Kejelasan, 11 SPPG Di Mimika Masih Berstatus Dihentikan Sementara
Papuanewsoline.com, Timika – Wakil Bupati Mimika sekaligus
Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Emanuel Kemong, menyampaikan bahwa
hingga saat ini belum ada kepastian atau perkembangan terbaru terkait nasib 11
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diberhentikan sementara oleh Badan
Gizi Nasional (BGN).Sebanyak delapan unit di antaranya terkendala masalah
instalasi pengolahan air limbah, sedangkan tiga lainnya mengalami hambatan dari
sisi administrasi. Kesebelasnya merupakan bagian dari total 18 SPPG yang
beroperasi di wilayah ini.Menurut Emanuel Kemong, pihaknya terus melakukan koordinasi
guna mencari solusi terbaik, namun keputusan akhir masih menunggu arahan resmi
dari pihak yang berwenang. “Kami hanya membantu dalam pengawasan, koordinasi, dan
evaluasi. Urusan teknis serta keputusan lebih lanjut sepenuhnya menjadi
wewenang dan tanggung jawab BGN,” jelasnya (4/5/2026).Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua BGN Regional Papua
Tengah, Nalen Situmorang, yang sebelumnya menyatakan bahwa hingga akhir April
lalu belum ada petunjuk resmi yang diterima terkait tindak lanjut dari kasus
ini. Semua pihak masih menunggu kebijakan yang akan ditetapkan
guna memulihkan kembali layanan yang sangat dinantikan masyarakat.“Kami berharap proses penyelesaian ini dapat berjalan cepat
dan lancar, agar layanan makanan bergizi bagi para siswa dapat segera berjalan
kembali dengan baik. Semoga kendala yang ada segera terselesaikan demi manfaat
pendidikan dan kesehatan anak-anak kita,” harap Emanuel Kemong. Penulis: Jid
Editor: GF
04 Mei 2026, 21:25 WIT
Euforia Kelulusan Dikeluhkan, Pelajar Lakukan Aksi Tidak Tertib Di Jalan Raya
Papuanewsonline.com, Timika – Rasa syukur atas kelulusan
yang dirayakan para siswa SMA di Kabupaten Mimika justru menimbulkan keluhan
dari masyarakat. Pada Senin (4/5/26), sejumlah pelajar terlihat melakukan
tindakan yang tidak tertib dan membahayakan saat melintas di Jalan Budi Utomo.
Mereka yang mengenakan seragam penuh coretan bergerak berkelompok menggunakan
sepeda motor dengan cara berkendara yang sembarangan.Perilaku tersebut dinilai sangat berisiko, mengingat banyak
di antara mereka yang tidak menggunakan helm sesuai standar dan memodifikasi
kendaraan dengan knalpot yang berisik. Aksi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan
lain, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang merugikan
banyak pihak.Saleh, salah satu warga sekaligus pengemudi ojek,
menyampaikan kekesalannya namun tetap berharap hal ini menjadi pelajaran. “Boleh saja bersuka cita, tapi harus tetap menjaga
keselamatan diri sendiri dan orang lain. Sebaiknya perayaan dilakukan dengan
cara yang positif, misalnya berkumpul bersama keluarga atau mempersiapkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.Warga juga meminta pihak sekolah untuk terus mengingatkan
dan membimbing para siswa, serta mengharapkan peran aktif Satuan Lalu Lintas
untuk melakukan penertiban di lapangan.“Semoga ke depannya, setiap momen bahagia seperti ini dapat
dirayakan dengan cara yang terpuji, aman, dan tidak menimbulkan keresahan bagi
lingkungan sekitar,” harap warga. Penulis: Jid
Editor: GF
04 Mei 2026, 21:21 WIT
55 Lulusan SMKS Yapis TIK Mimika Dilepas, Siap Berperan Menuju Indonesia Emas 2045
Papuanewsonline.com, Timika – Sebanyak 55 siswa-siswi kelas
XII SMKS YAPIS Teknologi Informasi dan Komunikasi Mimika resmi mengikuti acara
penamatan dan pelepasan Angkatan XIV Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Senin (04/05/26).
Berlangsung khidmat di Hotel Horison Diana, kegiatan ini mengusung tema
“Generasi Muda yang Bertaqwa, Adaptif, Unggul, dan Berbudaya Saing Menuju
Indonesia Emas 2045”, serta dihadiri oleh orang tua siswa, dewan pengajar,
pengurus yayasan, perwakilan pemerintah daerah, instansi terkait, dan mitra
kerja sekolah yaitu Telkomsel (04/05/26)Momen ini menjadi penanda berakhirnya masa pendidikan
sekaligus awal perjalanan baru yang penuh harapan dan tantangan bagi para
lulusan.Ketua Yayasan Islam Mimika, Muhammad Saad Lausiri, dalam
sambutannya mengingatkan para siswa untuk senantiasa menjaga nama baik
almamater dan menjadikan belajar sebagai kebiasaan seumur hidup. Sementara itu, mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bidang
Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fransiskus Bokeyau, menyampaikan bahwa
acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak penting menuju kehidupan
yang lebih luas. Ia memberikan apresiasi kepada sekolah yang telah berperan
mencetak generasi berkarakter dan kompeten, serta mengucapkan terima kasih
kepada para pendidik atas dedikasi dan orang tua atas dukungan yang diberikan.Kepada para lulusan, disampaikan bahwa kelulusan bukanlah
titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Sebagai lulusan SMK yang memiliki keahlian khusus, mereka
memiliki keunggulan untuk langsung berkarya di dunia kerja maupun melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Mereka diharapkan terus mengasah kemampuan, bersikap jujur
dan disiplin, serta tidak mudah menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan
yang akan ditemui di masa depan.Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk
terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang pendidikan
dan teknologi. Para lulusan diyakini memiliki potensi besar untuk menjadi
penggerak kemajuan daerah.Harapannya, ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh dapat
menjadi bekal berharga untuk meraih cita-cita sekaligus memberikan kontribusi
nyata bagi kemajuan Kabupaten Mimika, bangsa, dan negara ke depannya. Penulis: Andi Ilham
Editor: GF
04 Mei 2026, 17:33 WIT
Ikan Sapu-Sapu Tembus Di Danau Sentani, Berada Sejak Dua Dekade Lalu
Papuanewsonline.com, Jayapura – Penemuan ikan sapu-sapu atau
pleco yang viral di media sosial membuka fakta bahwa spesies asal Sungai Amazon
ini ternyata sudah hidup di Danau Sentani sejak lama, bukan baru saja muncul.
Temuan ikan berukuran besar yang diperkirakan berusia 3–5 tahun ini bahkan
diduga sedang dalam masa berkembang biak, mengingat bentuk perutnya yang tampak
membesar. (03/05/26)Ikan ini mampu menghasilkan ribuan telur dengan siklus
perkembangbiakan yang cepat, yaitu hanya membutuhkan waktu 1–2 tahun untuk
dapat bereproduksi kembali. Berdasarkan penelitian yang dilakukan BRIN pada tahun 2020,
sekitar 70 persen nelayan di wilayah Asei-Ifale menyebut ikan ini sudah mulai
banyak terlihat sejak awal tahun 2000-an. Diduga ikan ini masuk ke perairan
tersebut karena dilepaskan secara sengaja oleh pemilik akuarium, mengingat
fungsinya yang umumnya hanya sebagai pembersih kaca akuarium. Keberadaannya juga menyoroti lemahnya pengawasan lalu lintas
ikan, padahal peraturan yang ada melarang peredaran bebasnya dan mengancam
pelaku dengan hukuman penjara hingga tiga tahun serta denda maksimal Rp3
miliar.Sebagai spesies invasif, ikan ini memiliki daya adaptasi
yang tinggi dan berpotensi merusak keseimbangan alam. Ia dapat merusak dasar
perairan serta bersaing memperebutkan sumber makanan dengan ikan asli daerah. Selain itu, ikan ini tidak aman untuk dikonsumsi karena
berisiko mengandung logam berat berbahaya bagi tubuh manusia.Masyarakat diimbau untuk tidak melepaskan ikan peliharaan ke
perairan umum dan segera menangkapnya jika ditemukan. Pemerintah daerah
diharapkan mengambil langkah nyata seperti penangkapan massal, penyuluhan
kepada warga, serta mengembangkan budidaya ikan lokal. Ikan yang berhasil ditangkap pun dapat dimanfaatkan kembali
sebagai bahan pembuatan pupuk cair atau campuran pakan ternak agar tetap
memberikan manfaat. Penulis: Jid
Editor: GF
03 Mei 2026, 19:59 WIT
Piknik Buku di Mimika, Kolaborasi Singgah Baca dan Mimika Book Party Dorong Semangat Literasi
Papuanewsonline.com, Mimika — Komunitas Singgah Baca
berkolaborasi dengan Mimika Book Party menggelar kegiatan Piknik Buku pada
Minggu (3/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di area Perpustakaan Kuala Kencana
ini diikuti sekitar 18 peserta, terdiri dari laki-laki dan perempuan, dengan
rangkaian aktivitas literasi yang santai namun bermakna.Pendiri Singgah Baca, Dina Resky, menjelaskan bahwa kegiatan
ini diawali dengan sesi berbagi buku. Para peserta duduk santai di atas rumput
sambil menikmati jajanan, sembari menceritakan buku yang mereka bawa maupun
buku favorit masing-masing.“Jadi, kegiatan hari ini adalah Piknik Buku. Kali ini
Singgah Baca berkolaborasi dengan Mimika Book Party. Peserta yang ikut sekitar
18 orang. Kami berbagi cerita tentang buku dalam suasana santai di ruang
terbuka,” ujarnya.Setelah sesi berbagi, kegiatan dilanjutkan di dalam
Perpustakaan Kuala Kencana dengan sesi journaling yang dipandu oleh Zara
Meutia, seorang pegiat journaling. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk
menuliskan hal-hal yang disyukuri serta melakukan refleksi diri melalui jurnal
yang telah disediakan.Dina berharap kegiatan Piknik Buku dapat menjadi agenda
rutin, misalnya sebulan sekali, serta terus melibatkan kolaborasi dengan
berbagai pegiat literasi lainnya.“Ke depan, kami ingin kegiatan ini bisa dilakukan di
berbagai tempat. Namun, keterbatasan ruang terbuka hijau di Timika menjadi
tantangan tersendiri,” tambahnya.Selain Piknik Buku, Singgah Baca juga berencana
mengembangkan program lain seperti diskusi buku dan kegiatan literasi untuk
anak-anak. Komunitas ini juga memiliki taman baca yang dapat dimanfaatkan oleh
masyarakat sebagai ruang belajar dan berbagi.Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya
generasi muda, dapat kembali membiasakan diri membaca buku serta menularkan
semangat literasi kepada lingkungan sekitar.“Semoga ke depan semakin banyak taman baca independen yang
tumbuh dan berkembang di berbagai daerah,” tutupnya. Penulis: Bim
Editor: GF
03 Mei 2026, 19:53 WIT
Seni & Budaya
Lihat semua
Persoalan Di Pastoran Katederal Timika Selesai Secara Damai, Gereja Terima Permintaan Maaf TNI
Papuanewsonline.com, Timika – Persoalan yang sempat muncul
terkait kehadiran sejumlah prajurit TNI Angkatan Darat di lingkungan Pastoran
Paroki Katedral Tiga Raja Timika akhirnya diselesaikan dengan jalan damai. Hal
ini disampaikan langsung oleh Pastor Paroki, RD Amandus Rahadat Pr, yang
menyatakan bahwa pihak gereja telah menerima permintaan maaf secara resmi dari
pihak TNI. (03/05/26)Menurut penjelasannya, kejadian itu berawal dari upaya
pemeriksaan keamanan yang dilakukan menjelang kunjungan kerja Wakil Presiden
Gibran Rakabuming Raka ke wilayah Papua Tengah, termasuk Mimika. Tindakan tersebut sempat menimbulkan reaksi yang beragam
tidak hanya dari umat setempat, tetapi juga dari berbagai kalangan umat Katolik
di seluruh Indonesia, sehingga menimbulkan suasana yang tidak nyaman.Penyelesaian dilakukan melalui pertemuan bersama yang
digelar di lokasi netral, yaitu lingkungan keuskupan. Dalam kesempatan itu, pihak yang terlibat telah mengakui
kesalahan yang terjadi dan menyampaikan permintaan maafnya dengan tulus. Atas
hal itu, pihak gereja pun telah memberikan maaf sepenuhnya.Dalam khotbah Misa Minggu, Pastor Amandus menyampaikan
harapan agar setelah pengumuman ini, seluruh pihak memahami bahwa persoalan
telah selesai sepenuhnya. "Kami sudah memaafkan. Semoga Tuhan memberkati kita
semua, lingkungan ini, dan semoga kedamaian senantiasa terjaga di tengah
kita," ujarnya. Penulis: Jid
Editor: GF
03 Mei 2026, 20:02 WIT
Fatayat NU Papua Tengah Rayakan Harlah ke-76 Dengan Penuh Makna
Papuanewsonline.com, Timika – Peringatan Hari Lahir ke-76
Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) wilayah Papua Tengah berlangsung khidmat dan penuh
keakraban. Acara yang digelar di Aula Cenderawasih, Hotel Serayu, Minggu
(26/4/26), ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga momentum memperkuat
peran sosial perempuan serta menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat
Mimika.Ketua PW Fatayat NU Papua Tengah menegaskan, di usia yang
ke-76, organisasi ini semakin menunjukkan eksistensinya sebagai wadah perempuan
yang matang. "Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh kader
untuk terus bertumbuh, baik dalam pola pikir, manajemen organisasi, maupun
dalam membina keluarga," ujarnya. Ia juga menekankan komitmen untuk terus berkontribusi nyata
dan mendukung program-program positif di daerah.Selain kegiatan keagamaan berupa pengajian akbar yang
menghadirkan penceramah Imam Mawardi Ma’sum, panitia juga memfasilitasi layanan
kesehatan gratis bagi masyarakat. Berkat kerja sama dengan tim medis yang dipimpin dr. Diki
Adrian, puluhan peserta mendapatkan pemeriksaan kesehatan, konsultasi, hingga
pembagian obat-obatan secara cuma-cuma.Dalam tausiyahnya, Imam Mawardi mengajak seluruh hadirin
untuk senantiasa menjaga silaturahmi dan ukhuwah antar sesama, lintas suku dan
agama. "Tanpa persaudaraan, sulit membangun daerah yang damai
dan toleran," tegasnya. Kegiatan ini diharapkan semakin mempererat tali persaudaraan
dan mendorong peran aktif perempuan dalam pembangunan sosial dan keagamaan di
Bumi Amungme dan Kamoro. Penulis: Andi Ilham
Editor: GF
27 Apr 2026, 09:06 WIT
Lomba Nyanyi “Mimika Rumah Kita” Semarakkan Peringatan Hari Pattimura ke-209
Papuanewsonline.com, Mimika — Lomba nyanyi tunggal bertajuk
“Mimika Rumah Kita” digelar untuk memeriahkan peringatan Hari Pattimura ke-209,
dengan melibatkan peserta dari berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten
Mimika.Bupati Mimika yang diwakili Asisten I Setda Mimika, Ananias
Faot, menyampaikan apresiasi kepada panitia serta Ikatan Keluarga Maluku
(IKEMAL) Kabupaten Mimika atas suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut.“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya mengucapkan
terima kasih dan apresiasi kepada IKEMAL Kabupaten Mimika bersama seluruh
panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Pattimura tidak hanya
sebatas mengenang sejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk merefleksikan
nilai-nilai perjuangan yang relevan hingga saat ini.“Peringatan ini bukan hanya mengenang sosok pahlawan, tetapi
juga menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan, keberanian, persatuan, dan
semangat pantang menyerah,” katanya.Lebih lanjut, ia menilai tema “Mimika Rumah Kita”
mencerminkan realitas masyarakat Mimika yang majemuk, sehingga kebersamaan
menjadi fondasi utama dalam pembangunan daerah.“Mimika adalah rumah bersama bagi kita semua, tanpa
memandang perbedaan suku, agama, maupun latar belakang budaya. Kebersamaan
inilah yang harus terus kita jaga,” jelasnya.Ia pun berharap kegiatan lomba ini dapat menjadi ruang bagi
generasi muda untuk menyalurkan dan mengembangkan bakat di bidang seni,
khususnya tarik suara.“Kami berharap dari kegiatan ini lahir talenta-talenta baru
yang mampu berprestasi, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga hingga ke
level yang lebih tinggi,” tutupnya. Penulis: Bim
Editor: GF
26 Apr 2026, 00:15 WIT
HUT ke-6 KKS Mimika: Diana Domakubun Dilantik, Tegaskan Visi Hidup Mengandalkan Tuhan
Papuanewsonline.com, Timika - Kerukunan Keluarga Sather
(KKS) Kabupaten Mimika menggelar ibadah syukur peringatan HUT ke-6 sekaligus
pelantikan Ketua KKS periode 2025-2030, Ibu Diana Domakubun, S.Pd., M.Pd. di
Jalan Gaharu, Kamis 17 April 2026.Ibadah syukuran dipimpin langsung oleh Pendeta S. Marani
dengan tema “Bersyukur kepada Tuhan, Sebab Ia Baik” [Mazmur 107:1]. Sub
temanya: “Melalui HUT KKS ke-6 Tahun Kita Saling Bergandengan Tangan Mewujudkan
Kebersamaan yang Solid, Harmonis dan Tetap Bersyukur dalam Menghadapi
Tantangan.”Visi-Misi: Hidup Mengandalkan Tuhan & Berkarakter
BaikDalam wawancara, Ketua KKS terpilih Diana Domakubun
menyampaikan visi yang ia usung sejak sebelum pemilihan 12 Mei 2025 lalu.“Visi saya adalah hidup kita itu hidup yang mengandalkan
Tuhan. Spiritual kita dibangun melalui ibadah-ibadah yang sudah dijadwalkan
bidang keagamaan,” kata Diana.Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun karakter.
“Karakter kita harus baik, baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga.
Dimanapun kita berada, kita tunjukkan bahwa kita anak-anak yang punya karakter
baik. Tidak perlu membuat hura-hara atau konflik, tapi terus membangun
persatuan dan kesatuan,” ujarnya tegas.Diana terpilih sebagai Ketua KKS periode ke-6 setelah
mengungguli empat kandidat lainnya dalam pemilihan 12 Mei 2025. Ia akan
memimpin KKS Mimika untuk periode 2025-2030.Harapan: KKS Jadi Berkat di Tengah Masyarakat MajemukMantan Ketua KKS ke-2, Pendeta S. Marani, berharap
kepemimpinan Diana dapat menyatukan seluruh anggota KKS di Mimika.“Harapan saya ke depan supaya persekutuan ini harus bersatu
sesuai firman Tuhan, supaya ke depan persekutuan ini bisa jadi berkat,”
katanya.Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dan kerja sama seluruh
keluarga besar Sather. “Mesti ada topangan, ada kerja sama yang baik dari KKS
yang ada di Kabupaten. Dukungan keluarga besar Sather supaya mereka saling
menghargai.”Pendeta Marani mengakui ada tantangan di kepemimpinan
sebelumnya. “Waktu ketua keluar ada banyak kritik, mereka tidak mau ikut
ibadah. Padahal persekutuan ini penting. Kita hidup ini tidak seperti batu,
nanti sebentar kita mati. Tujuan persekutuan dibuat untuk merangkul kita
menjadi satu, satu pikiran, satu pendapat untuk menjalankan keperluan bersama,”
ungkapnya.Pesan Penutup: Bersatu dan Melayani TuhanDiana menutup pesannya dengan ajakan persatuan. “Pesan saya,
Kerukunan Keluarga Sather Kabupaten Mimika bersatu, bergandengan tangan,
melayani Tuhan. Baik tutur kata, sikap, dan penampilan harus bersama.”KKS Mimika merupakan salah satu kerukunan keluarga besar
yang ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penulis: Hendrik
Editor: GF
18 Apr 2026, 08:14 WIT
Halalbihalal dan Hari Kartini, DWP Perkuat Silaturahmi serta Teguhkan Peran Perempuan Indonesia
Papuanewsonline.com, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP)
Pusat menggelar kegiatan Halalbihalal yang dirangkaikan dengan peringatan Hari
Kartini sebagai momentum mempererat silaturahmi sekaligus meneguhkan peran
perempuan dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa, Selasa
(15/4/2026).Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh nuansa
kekeluargaan ini menghadirkan Ustad Maulana sebagai penceramah utama. Tausiah
yang disampaikan menjadi penguat nilai kebersamaan, persaudaraan, dan semangat
perempuan Indonesia untuk terus berkontribusi di berbagai bidang kehidupan.Sebelum tausiah dimulai, acara diawali dengan sambutan Ketua
Umum Dharma Wanita Persatuan, Ida Rachmawati Budi Sadikin. Dalam sambutannya,
ia menegaskan bahwa semangat Halalbihalal dan Hari Kartini menjadi pengingat
penting bagi seluruh anggota untuk menjaga persatuan dan memperluas kontribusi
perempuan.“Momentum ini menjadi saat yang tepat untuk mempererat
kebersamaan, memperkuat silaturahmi, dan meneladani semangat Kartini yang terus
relevan hingga saat ini,” ujarnya.Senada dengan itu, Ketua DWP Kemenko Kumham Imipas, Nova R
Andika Dwi Prasetya, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi inspirasi
bagi seluruh anggota untuk terus berkarya serta memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat luas.“Semangat Kartini harus terus hidup melalui karya nyata,
kepedulian sosial, dan kontribusi perempuan dalam mendukung pembangunan
bangsa,” kata Nova.Usai tausiah yang disampaikan Ustad Maulana, acara
dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada pengurus DWP kementerian yang
telah melaksanakan program DWP Mengajar. Penghargaan ini diberikan sebagai
bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam bidang pendidikan
serta pemberdayaan masyarakat.Suasana semakin semarak saat rangkaian kegiatan ditutup
dengan penampilan musikalisasi puisi yang dibawakan oleh anggota Dharma Wanita
Persatuan. Penampilan tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga
menunjukkan kreativitas dan ekspresi seni perempuan Indonesia dalam memaknai
perjuangan Kartini di era modern.Dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi,
dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, turut hadir Ketua DWP Kemenko Kumham
Imipas Nova R Andika Dwi Prasetya, Sekretaris DWP Kemenko Kumham Imipas Nur
Azizah, serta anggota DWP Kemenko Kumham Imipas Dhita Bramastyo. Kehadiran
mereka menjadi simbol dukungan terhadap penguatan sinergi dan solidaritas
antaranggota Dharma Wanita Persatuan.Melalui kegiatan ini, DWP berharap semangat silaturahmi,
pendidikan, dan pemberdayaan perempuan terus tumbuh sebagai fondasi penting
dalam mendukung pembangunan bangsa yang inklusif dan berkelanjutan. (GF)
16 Apr 2026, 16:57 WIT
Cagar Budaya di Tengah Ancaman Bencana, BNPB Ingatkan Pentingnya Perlindungan Warisan Bangsa
Papuanewsonline.com, Jakarta – Ancaman bencana alam di
Indonesia tidak hanya berdampak pada keselamatan manusia, tetapi juga terus
mengintai keberadaan warisan sejarah bangsa. Persoalan ini menjadi sorotan
utama dalam seminar nasional bertajuk “Cagar Budaya yang Tangguh Bencana
Berkelanjutan” yang digelar di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa
(14/4/2026), dengan menghadirkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
sebagai narasumber utama.Dalam kegiatan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon
menegaskan bahwa dampak bencana harus dilihat secara lebih luas, termasuk
terhadap sistem kehidupan dan nilai-nilai sejarah yang melekat pada situs
budaya. “Cagar budaya merupakan bagian dari sistem kehidupan yang juga rentan
terdampak bencana,” ujarnya saat membuka seminar.Indonesia, lanjutnya, menghadapi tantangan besar karena
berada di wilayah rawan bencana, namun di sisi lain memiliki kekayaan warisan
budaya yang sangat besar. Kondisi ini menjadikan perlindungan situs budaya
sebagai agenda penting yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mitigasi bencana
nasional.Data BNPB mencatat hingga 13 April 2026 telah terjadi
sebanyak 748 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia, yang mayoritas
didominasi banjir dan cuaca ekstrem. Kepala Pusat Data, Informasi, dan
Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa ancaman tersebut
dapat menyebabkan kerusakan serius bahkan menghilangkan jejak sejarah bangsa.
“Cagar budaya berisiko rusak atau hilang akibat bencana atau perang,” tegasnya.Ia menjelaskan, sejumlah kejadian di masa lalu menjadi bukti
nyata besarnya risiko tersebut. Tsunami Aceh tahun 2004 misalnya, menghancurkan
lebih dari 50 situs budaya. Sementara gempa Yogyakarta tahun 2006 menyebabkan
kerusakan pada struktur Candi Borobudur dan Prambanan. Tidak hanya itu, banjir
dan longsor pada November 2025 juga tercatat merusak puluhan situs bersejarah
di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Menurut Abdul Muhari, perlindungan cagar budaya tidak cukup
hanya dilakukan secara fisik. Situs sejarah, manuskrip kuno, dan artefak juga
perlu dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran untuk memahami pola kebencanaan
di masa lalu. Pengetahuan yang tersimpan dalam warisan budaya dinilai dapat
menjadi referensi penting dalam membangun sistem mitigasi yang lebih kuat.BNPB juga menilai Indonesia perlu belajar dari pengalaman
negara lain, salah satunya Jepang. Pasca tsunami Tohoku 2011, Jepang dinilai
berhasil melakukan pemulihan situs budaya secara cepat dan sistematis melalui
kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta dukungan anggaran yang
memadai. Konsep build back better menjadi salah satu pendekatan yang dinilai
relevan untuk diterapkan di Indonesia.Sebagai langkah ke depan, BNPB mendorong transformasi
pengelolaan cagar budaya yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi risiko.
Pemanfaatan teknologi seperti InaRISK disebut menjadi kunci integrasi data
bahaya, kerentanan, dan kapasitas dalam satu platform yang terukur. Dengan
demikian, perlindungan warisan budaya tidak lagi bersifat reaktif, melainkan
menjadi bagian dari sistem kesiapsiagaan nasional.“Pada akhirnya, cagar budaya bukan sekedar peninggalan masa
lalu. Ia adalah identitas bangsa dan memori kolektif yang harus dijaga.
Melindunginya dari ancaman bencana bukan hanya soal kebijakan, melainkan
tanggung jawab bersama,” tutup Abdul Muhari. (GF)
16 Apr 2026, 00:32 WIT