logo-website
Kamis, 14 Mei 2026,  WIT
Berita Terbaru Lihat semua
Polres Kepulauan Tanimbar Limpahkan Tersangka WNA China Kasus TPPM kepada JPU Papuanewsonline.com, Saumlaki – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar resmi melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dalam kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) yang melibatkan seorang warga negara asing asal China.Tersangka diketahui bernama LIN XIANZENG alias A. Chen (56), yang diduga berperan sebagai pengendali sekaligus fasilitator utama dalam pengiriman sembilan warga negara China secara ilegal dari wilayah Indonesia menuju Australia melalui jalur laut menggunakan kapal kayu.Kasus tersebut diproses berdasarkan Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana penyesuaiannya mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta perubahan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Kapolres AKBP Ayani menegaskan bahwa pelimpahan tahap II ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan manusia yang memanfaatkan wilayah perairan Indonesia sebagai jalur keberangkatan ilegal.“Penanganan perkara ini menunjukkan keseriusan Polres Kepulauan Tanimbar bersama Polda Maluku dalam menindak tegas praktik penyelundupan manusia yang melibatkan jaringan lintas negara. Seluruh proses hukum dilaksanakan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ayani.Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik sebelumnya telah memproses tiga tersangka lain masing-masing berinisial SL, M dan KFM yang telah lebih dahulu menjalani proses hukum hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht di Pengadilan Negeri Saumlaki.Ketiga tersangka tersebut diketahui berperan mengantarkan sembilan WNA asal China yakni LIN JIAN (44), HUANG TIANHUI (44), WENG TONG-TONG (33), MA HONGHAI (54), WEI MINGHAO (36), WENG SHENGPING (55), CHEN JIE (36), CHEN JIATONG (52) dan YU QINPING (51) dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar menuju Australia secara ilegal tanpa melalui pemeriksaan otoritas imigrasi Indonesia maupun Australia.Dari hasil penyidikan, para tersangka menjalankan aksinya atas permintaan LIN XIANZENG dengan imbalan sebesar Rp60 juta.Penyidik mengungkapkan, LIN XIANZENG memiliki peran dominan dalam mengatur seluruh perjalanan sembilan WNA tersebut, mulai dari pemesanan tiket perjalanan, pendampingan dari Jakarta menuju Saumlaki, penyediaan penginapan, pencarian kapal, hingga pembiayaan kebutuhan operasional keberangkatan seperti bahan bakar minyak dan konsumsi selama perjalanan laut.Selain itu, tersangka juga diketahui menerima transfer dana sebesar 50.000 Yuan dari salah satu WNA China yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta.Kasatreskrim Polres Kepulauan Tanimbar IPTU Rivaldy Said didampingi KBO Reskrim IPDA Yongky Wacanno dan Kanit IV AIPDA Wahab menjelaskan bahwa kesembilan WNA China tersebut sempat berhasil dibawa hingga memasuki wilayah Australia, namun kemudian diamankan aparat setempat sebelum akhirnya perkara tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi dan proses penyidikan oleh Unit IV Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini menjadi bukti komitmen Polda Maluku dalam mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional yang berpotensi mengganggu keamanan kawasan perbatasan dan kedaulatan negara.“Polda Maluku memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana lintas negara, termasuk penyelundupan manusia. Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K.Ia juga mengimbau masyarakat pesisir dan wilayah perbatasan agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berkaitan dengan pengiriman orang secara nonprosedural ke luar negeri karena memiliki konsekuensi hukum berat serta dapat dimanfaatkan jaringan kejahatan internasional.Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU berlangsung aman, tertib dan lancar. PNO-12 14 Mei 2026, 19:05 WIT
Perkuat Sinergi, Kapolda Maluku Terima Pengurus IKASSI Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Dadang Hartanto menerima audiensi Pengurus Ikatan Keluarga Besar Siri Sori Islam (IKASSI) di Mapolda Maluku, Rabu (13/5/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan harmoni sosial di Maluku.Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang tamu lantai dua Mapolda Maluku tersebut, Kapolda Maluku didampingi Direktur Intelkam Polda Maluku dan Kabid Humas Polda Maluku. Audiensi berlangsung hangat dan penuh keakraban dengan membahas dukungan bersama terhadap pelaksanaan pelantikan Raja Siri Sori Islam yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi Pengurus IKASSI serta komitmen masyarakat adat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Maluku.“Polda Maluku menyambut baik silaturahmi ini sebagai bentuk sinergi antara Polri dan tokoh masyarakat. Kami berharap kolaborasi seperti ini terus diperkuat untuk menjaga keamanan, persatuan, dan stabilitas sosial di Maluku,” ujar Kapolda.Ia juga menegaskan bahwa Polda Maluku mendukung penuh pelaksanaan agenda adat dan budaya masyarakat sepanjang dilaksanakan secara aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan.Turut hadir dalam audiensi tersebut jajaran Pengurus IKASSI, yakni Prof. Hasbollah Toisuta selaku Ketua Umum, Drs. Hi. Rustam Holle sebagai Pembina, Hi. Lutfi Sanaky selaku Pembina, Azis Tuhepaly sebagai Wakil Ketua Umum, Hasan Mulud selaku Wakil Ketua Umum, Said Kaplale sebagai Ketua Pokja, Ahmad Pelupessy selaku Sekretaris Pokja, Irfan Saimima selaku Sekretaris Pokja, Husen Toisuta dari Media IKASSI, serta M. Fauzan Salatalohy dari Media IKASSI.Sementara itu, perwakilan Pengurus IKASSI, Prof. Hasbollah Toisuta, menyampaikan terima kasih atas penerimaan Kapolda Maluku beserta jajaran.Menurutnya, masyarakat Siri Sori Islam selama ini terus mendukung langkah-langkah Polda Maluku dalam menjaga keamanan daerah serta memperkuat persatuan masyarakat di tengah keberagaman Maluku.Dalam kesempatan tersebut, pihak IKASSI juga mengundang Kapolda Maluku untuk menghadiri pelantikan Raja Siri Sori Islam bersama Gubernur Maluku dan unsur Forkopimda lainnya. Selain itu, panitia pelantikan berencana melibatkan putra-putri TNI-Polri asal Siri Sori Islam dalam rangkaian prosesi adat dan pengamanan kegiatan.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku menyatakan dukungannya terhadap pelibatan personel TNI-Polri asal Siri Sori Islam dalam kegiatan adat dimaksud, dengan tetap memperhatikan mekanisme dan koordinasi bersama jajaran kewilayahan.“Kami berharap pelantikan Raja Siri Sori Islam dapat berjalan aman, lancar, dan menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di Maluku dalam menjaga nilai adat, persaudaraan, dan kamtibmas,” kata Kapolda.Audiensi tersebut menjadi simbol penguatan kolaborasi antara institusi Polri dan tokoh adat di Maluku dalam menjaga keamanan berbasis kearifan lokal, sekaligus mempererat persatuan masyarakat di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. PNO-12 14 Mei 2026, 18:53 WIT
Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Lampung Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Papuanewsonline.com, Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur, Selasa (12/05/2026)Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Melaksanakan Konfrensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak di bawah umur.Turut di hadiri Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal Dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di lobby Siger Long Polda Lampung Kronologi dalam perkara ini yaitu, tersangka yang berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) yang diduga berperan mengajak dan merekrut korban anak untuk bekerja sebagai terapis plus-plus di Surabaya dengan iming-iming gaji sebesar Rp2 juta perminggu. Korban dalam perkara ini masing-masing berinisial, R (15 tahun), BAA (14 tahun)"Modus yang dilakukan tersangka yaitu menawarkan pekerjaan sebagai terapis plus-plus kepada korban anak di bawah umur, kemudian membujuk korban berangkat ke Surabaya serta membuatkan identitas palsu berupa KTP untuk mempermudah keberangkatan dan pekerjaan korban” Ujar Helfi Assegaf.Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diberangkatkan dari Bandar Lampung menuju Surabaya pada 11 April 2026 dan ditempatkan di sebuah spa di wilayah Surabaya untuk bekerja sebagai terapis.Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapatkan informasi keberadaan korban di Surabaya dan korban meminta untuk dipulangkan karena merasa ketakutan.Keluarga korban juga diminta sejumlah uang sebesar Rp10 juta apabila ingin memulangkan korban.Polda Lampung Berhasil Mengamankan korban bersama tersangka dan barang bukti dokumen kependudukan korban, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti pemesanan tiket keberangkatan, KTP diduga palsu, satu unit handphone milik tersangka.Helfi menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta mewaspadai modus perekrutan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau menghubungi layanan Polri 110. PNO-12 14 Mei 2026, 18:42 WIT
Polri Sinergi Bersama Bank Indonesia dan Botasupal Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Papuanewsonline.com, Jakarta – Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melaksanakan konferensi pers dan seremonial pemusnahan uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).Dalam keterangannya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.“Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu terus menurun dari 4 ppm pada tahun 2025 menjadi 1 ppm pada April 2026,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.Ia menjelaskan, pengungkapan kasus uang palsu oleh Bareskrim Polri dan jajaran pada periode 2025 hingga 2026 mencapai 252 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.241 orang. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.Menurut Wakabareskrim, uang palsu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.“Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” katanya.Adapun uang rupiah palsu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berjumlah 466.535 lembar berbagai pecahan. Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui Bank Indonesia pada periode 2017 hingga November 2025 yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sesuai mekanisme penanganan non-yudisial.Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah adanya penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Penetapan Nomor 01/PNBid/2026/PN Jakarta Pusat tanggal 23 Januari 2026, sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat kembali beredar di masyarakat.Wakabareskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.“Pemalsuan uang merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengamanan uang rupiah yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali masyarakat dan semakin sulit dipalsukan.Ricky juga menjelaskan bahwa kualitas uang rupiah Indonesia mendapat pengakuan dunia internasional. Seri uang emisi 2022 memperoleh penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023, sementara pecahan Rp50.000 emisi 2022 meraih peringkat kedua dunia sebagai uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan pada November 2024.Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Polri bersama Bank Indonesia dan seluruh unsur Botasupal berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu serta aktif melaporkan apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya kepada aparat kepolisian maupun Bank Indonesia. PNO-12 14 Mei 2026, 18:28 WIT
Polda Maluku Luncurkan “Polisi Mengajar”, Strategi Humanis Bentuk Generasi Emas Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku terus memperkuat pendekatan humanis Polri melalui dunia pendidikan dengan meluncurkan program “Polisi Mengajar”, sebuah inovasi pembinaan karakter pelajar yang menyasar sekolah-sekolah hingga wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) di Maluku.Program yang menjadi gagasan Kapolda Maluku tersebut mendapat apresiasi luas dalam dialog Aspirasi Maluku Bersama Polda Maluku bertema “Polisi Mengajar: Inovasi Humanis Polda Maluku dalam Membangun Generasi yang Cerdas, Disiplin dan Berkarakter” yang berlangsung di Studio Programa 1 RRI Ambon.Dialog menghadirkan Plt. Wadir Binmas Polda Maluku Kompol Johanis Horhoruw, AMK., S.H., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Sarlota Singerin, S.Pd., M.Pd., serta Psikolog Prisca D. Sampe, S.Psi., M.Psi.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan Program Polisi Mengajar merupakan bentuk nyata komitmen Polda Maluku dalam menghadirkan Polri yang humanis, edukatif, dan dekat dengan generasi muda.“Program ini bukan sekadar kegiatan mengajar di sekolah, tetapi bagian dari upaya membangun karakter, disiplin, kesadaran hukum, serta menanamkan nilai kebangsaan kepada pelajar sejak dini. Kami ingin polisi hadir sebagai sahabat dan teladan bagi generasi muda Maluku,” ujar Kombes Pol. Rositah.Menurutnya, pendekatan preventif melalui dunia pendidikan menjadi langkah strategis dalam menekan berbagai persoalan sosial yang melibatkan pelajar dan remaja di tengah perkembangan era digital saat ini.“Polda Maluku berharap Program Polisi Mengajar mampu menciptakan ruang edukasi yang positif bagi pelajar, termasuk di wilayah 3T, sehingga seluruh anak-anak Maluku memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan karakter dan pemahaman hukum secara baik,” tambahnya.Dalam dialog tersebut, Kompol Johanis Horhoruw menjelaskan bahwa Program Polisi Mengajar lahir sebagai terobosan Polda Maluku untuk menjawab tantangan kamtibmas yang melibatkan kalangan muda dan pelajar.Menurutnya, kehadiran polisi di sekolah bukan hanya sebatas memberikan materi pembelajaran, tetapi juga membangun kedekatan emosional dengan siswa agar tercipta hubungan yang positif antara Polri dan generasi muda.“Polisi hadir bukan untuk menakuti, tetapi menjadi sahabat pelajar, tempat berdiskusi, sekaligus memberikan edukasi tentang disiplin, budaya lokal, etika, dan kesadaran hukum,” jelas Kompol Johanis.Ia menambahkan, Polda Maluku telah menyiapkan personel pengajar mulai dari perwira pertama hingga perwira menengah guna mendukung pelaksanaan program secara berkelanjutan di seluruh wilayah Maluku.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Sarlota Singerin menyampaikan bahwa program tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sinergitas antara dunia pendidikan dan kepolisian.Menurutnya, para kepala sekolah di Maluku memberikan respons positif terhadap program tersebut, bahkan mengusulkan agar durasi pembelajaran diperpanjang agar materi dapat diterima siswa secara lebih maksimal.“Anak-anak perlu dikenalkan sejak dini bahwa polisi adalah sahabat masyarakat dan mitra pendidikan dalam membangun karakter generasi muda,” katanya.Untuk mendukung pemerataan pelaksanaan program hingga wilayah terpencil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku bersama Polda Maluku juga telah menyiapkan modul pembelajaran berisi 16 materi utama.Materi tersebut meliputi kesadaran hukum, budaya lokal, hidup orang basudara, lalu lintas, bahaya narkoba, bullying, etika bermedia sosial, kenakalan remaja, intoleransi, hoaks, etika pergaulan, hingga hukum dan HAM.Dr. Sarlota Singerin juga menyebut Program Polisi Mengajar sebagai langkah awal menuju terwujudnya Generasi Emas Maluku 2045.“Program Polisi Mengajar ini menjadi langkah awal menuju terwujudnya Generasi Emas Maluku 2045, ‘Par Maluku pung bae’. Karena pendidikan karakter, disiplin, dan kesadaran sosial harus dibangun sejak dini melalui kolaborasi seluruh pihak,” ungkapnya.Psikolog Prisca D. Sampe menilai Program Polisi Mengajar sangat positif karena mampu menghadirkan polisi sebagai figur teladan atau role model bagi pelajar.Menurutnya, pendidikan karakter menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya persoalan sosial di lingkungan remaja, termasuk kasus bullying dan penyalahgunaan media sosial.“Pelajar tidak hanya membutuhkan ilmu akademik, tetapi juga pembentukan mental, kedisiplinan, etika, dan karakter yang kuat agar mampu menghadapi tantangan sosial saat ini,” ujarnya.Dalam sesi interaktif, masyarakat juga mempertanyakan jangkauan pelaksanaan program hingga wilayah 3T di Maluku. Menanggapi hal tersebut, Kompol Johanis memastikan Program Polisi Mengajar akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh kabupaten/kota di Maluku, termasuk daerah terpencil.Ia menjelaskan bahwa seluruh Kapolres jajaran bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan telah dilibatkan sejak awal peluncuran program melalui pertemuan virtual yang juga dihadiri Gubernur Maluku dan Kapolda Maluku sebagai bentuk komitmen bersama mendukung keberlanjutan program tersebut.Selain itu, evaluasi program akan dilakukan secara berkala melalui kolaborasi antara Polda Maluku dan Dinas Pendidikan guna mengukur perubahan perilaku, kedisiplinan, serta pemahaman siswa setelah menerima materi pembelajaran.Program Polisi Mengajar diharapkan menjadi model pendekatan humanis Polri dalam dunia pendidikan sekaligus langkah konkret membangun Generasi Emas Maluku 2045 yang cerdas, disiplin, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat. PNO-12 14 Mei 2026, 18:10 WIT
Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Tersangka DPO 3 Tahun Masuk Tahap Penuntutan Papuanewsonline.com, Ambon - Penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku memasuki babak baru. Setelah sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih tiga tahun, tersangka berinisial RMM akhirnya berhasil diamankan dan kini berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut dan memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan hingga tahap penuntutan.“Polda Maluku memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum dan penyidik akan segera melaksanakan tahap II,” ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi di Ambon.Berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana Nomor: B-777/Q.1.16/Etl.1/05/2026 tertanggal 7 Mei 2026, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menyatakan berkas perkara atas nama tersangka Royke Marthen Madobaafu telah lengkap.Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. Setelah menerima laporan, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti.Dalam proses penyidikan, tersangka RMM diketahui melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target pencarian aparat kepolisian selama kurang lebih tiga tahun.Selama masa pelarian tersebut, penyidik terus melakukan pengembangan informasi dan koordinasi lintas wilayah guna melacak keberadaan tersangka. Setelah dilakukan pencarian intensif, aparat akhirnya berhasil mengamankan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.“Meski tersangka sempat melarikan diri dalam waktu cukup lama, penyidik tetap konsisten melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil diamankan. Ini menjadi bentuk keseriusan Polda Maluku dalam menuntaskan setiap perkara, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak,” kata Rositah.Ia menegaskan, keberhasilan penangkapan DPO tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak untuk menghindari proses hukum. Polda Maluku akan terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban,” tegasnya.Sesuai surat P-21 tersebut, penyidik diminta menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum guna kepentingan penuntutan. Proses tahap II dijadwalkan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Baratm untuk waktu pelaksanaan direncanakan akan dilakukan dalam minggu ini.Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi yang dapat berdampak terhadap perlindungan korban karena perkara tersebut berkaitan dengan tindak pidana terhadap anak. PNO-12 14 Mei 2026, 18:02 WIT
Pilihan Redaksi
Polres Kepulauan Tanimbar Limpahkan Tersangka WNA China Kasus TPPM kepada JPU Papuanewsonline.com, Saumlaki – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar resmi melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dalam kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) yang melibatkan seorang warga negara asing asal China.Tersangka diketahui bernama LIN XIANZENG alias A. Chen (56), yang diduga berperan sebagai pengendali sekaligus fasilitator utama dalam pengiriman sembilan warga negara China secara ilegal dari wilayah Indonesia menuju Australia melalui jalur laut menggunakan kapal kayu.Kasus tersebut diproses berdasarkan Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana penyesuaiannya mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta perubahan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Kapolres AKBP Ayani menegaskan bahwa pelimpahan tahap II ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan manusia yang memanfaatkan wilayah perairan Indonesia sebagai jalur keberangkatan ilegal.“Penanganan perkara ini menunjukkan keseriusan Polres Kepulauan Tanimbar bersama Polda Maluku dalam menindak tegas praktik penyelundupan manusia yang melibatkan jaringan lintas negara. Seluruh proses hukum dilaksanakan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ayani.Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik sebelumnya telah memproses tiga tersangka lain masing-masing berinisial SL, M dan KFM yang telah lebih dahulu menjalani proses hukum hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht di Pengadilan Negeri Saumlaki.Ketiga tersangka tersebut diketahui berperan mengantarkan sembilan WNA asal China yakni LIN JIAN (44), HUANG TIANHUI (44), WENG TONG-TONG (33), MA HONGHAI (54), WEI MINGHAO (36), WENG SHENGPING (55), CHEN JIE (36), CHEN JIATONG (52) dan YU QINPING (51) dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar menuju Australia secara ilegal tanpa melalui pemeriksaan otoritas imigrasi Indonesia maupun Australia.Dari hasil penyidikan, para tersangka menjalankan aksinya atas permintaan LIN XIANZENG dengan imbalan sebesar Rp60 juta.Penyidik mengungkapkan, LIN XIANZENG memiliki peran dominan dalam mengatur seluruh perjalanan sembilan WNA tersebut, mulai dari pemesanan tiket perjalanan, pendampingan dari Jakarta menuju Saumlaki, penyediaan penginapan, pencarian kapal, hingga pembiayaan kebutuhan operasional keberangkatan seperti bahan bakar minyak dan konsumsi selama perjalanan laut.Selain itu, tersangka juga diketahui menerima transfer dana sebesar 50.000 Yuan dari salah satu WNA China yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta.Kasatreskrim Polres Kepulauan Tanimbar IPTU Rivaldy Said didampingi KBO Reskrim IPDA Yongky Wacanno dan Kanit IV AIPDA Wahab menjelaskan bahwa kesembilan WNA China tersebut sempat berhasil dibawa hingga memasuki wilayah Australia, namun kemudian diamankan aparat setempat sebelum akhirnya perkara tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi dan proses penyidikan oleh Unit IV Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini menjadi bukti komitmen Polda Maluku dalam mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional yang berpotensi mengganggu keamanan kawasan perbatasan dan kedaulatan negara.“Polda Maluku memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana lintas negara, termasuk penyelundupan manusia. Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K.Ia juga mengimbau masyarakat pesisir dan wilayah perbatasan agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berkaitan dengan pengiriman orang secara nonprosedural ke luar negeri karena memiliki konsekuensi hukum berat serta dapat dimanfaatkan jaringan kejahatan internasional.Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU berlangsung aman, tertib dan lancar. PNO-12 14 Mei 2026, 19:05 WIT
Perkuat Sinergi, Kapolda Maluku Terima Pengurus IKASSI Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Dadang Hartanto menerima audiensi Pengurus Ikatan Keluarga Besar Siri Sori Islam (IKASSI) di Mapolda Maluku, Rabu (13/5/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan harmoni sosial di Maluku.Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang tamu lantai dua Mapolda Maluku tersebut, Kapolda Maluku didampingi Direktur Intelkam Polda Maluku dan Kabid Humas Polda Maluku. Audiensi berlangsung hangat dan penuh keakraban dengan membahas dukungan bersama terhadap pelaksanaan pelantikan Raja Siri Sori Islam yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi Pengurus IKASSI serta komitmen masyarakat adat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Maluku.“Polda Maluku menyambut baik silaturahmi ini sebagai bentuk sinergi antara Polri dan tokoh masyarakat. Kami berharap kolaborasi seperti ini terus diperkuat untuk menjaga keamanan, persatuan, dan stabilitas sosial di Maluku,” ujar Kapolda.Ia juga menegaskan bahwa Polda Maluku mendukung penuh pelaksanaan agenda adat dan budaya masyarakat sepanjang dilaksanakan secara aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan.Turut hadir dalam audiensi tersebut jajaran Pengurus IKASSI, yakni Prof. Hasbollah Toisuta selaku Ketua Umum, Drs. Hi. Rustam Holle sebagai Pembina, Hi. Lutfi Sanaky selaku Pembina, Azis Tuhepaly sebagai Wakil Ketua Umum, Hasan Mulud selaku Wakil Ketua Umum, Said Kaplale sebagai Ketua Pokja, Ahmad Pelupessy selaku Sekretaris Pokja, Irfan Saimima selaku Sekretaris Pokja, Husen Toisuta dari Media IKASSI, serta M. Fauzan Salatalohy dari Media IKASSI.Sementara itu, perwakilan Pengurus IKASSI, Prof. Hasbollah Toisuta, menyampaikan terima kasih atas penerimaan Kapolda Maluku beserta jajaran.Menurutnya, masyarakat Siri Sori Islam selama ini terus mendukung langkah-langkah Polda Maluku dalam menjaga keamanan daerah serta memperkuat persatuan masyarakat di tengah keberagaman Maluku.Dalam kesempatan tersebut, pihak IKASSI juga mengundang Kapolda Maluku untuk menghadiri pelantikan Raja Siri Sori Islam bersama Gubernur Maluku dan unsur Forkopimda lainnya. Selain itu, panitia pelantikan berencana melibatkan putra-putri TNI-Polri asal Siri Sori Islam dalam rangkaian prosesi adat dan pengamanan kegiatan.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku menyatakan dukungannya terhadap pelibatan personel TNI-Polri asal Siri Sori Islam dalam kegiatan adat dimaksud, dengan tetap memperhatikan mekanisme dan koordinasi bersama jajaran kewilayahan.“Kami berharap pelantikan Raja Siri Sori Islam dapat berjalan aman, lancar, dan menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di Maluku dalam menjaga nilai adat, persaudaraan, dan kamtibmas,” kata Kapolda.Audiensi tersebut menjadi simbol penguatan kolaborasi antara institusi Polri dan tokoh adat di Maluku dalam menjaga keamanan berbasis kearifan lokal, sekaligus mempererat persatuan masyarakat di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. PNO-12 14 Mei 2026, 18:53 WIT
Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Lampung Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Papuanewsonline.com, Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur, Selasa (12/05/2026)Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Melaksanakan Konfrensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak di bawah umur.Turut di hadiri Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal Dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di lobby Siger Long Polda Lampung Kronologi dalam perkara ini yaitu, tersangka yang berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) yang diduga berperan mengajak dan merekrut korban anak untuk bekerja sebagai terapis plus-plus di Surabaya dengan iming-iming gaji sebesar Rp2 juta perminggu. Korban dalam perkara ini masing-masing berinisial, R (15 tahun), BAA (14 tahun)"Modus yang dilakukan tersangka yaitu menawarkan pekerjaan sebagai terapis plus-plus kepada korban anak di bawah umur, kemudian membujuk korban berangkat ke Surabaya serta membuatkan identitas palsu berupa KTP untuk mempermudah keberangkatan dan pekerjaan korban” Ujar Helfi Assegaf.Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diberangkatkan dari Bandar Lampung menuju Surabaya pada 11 April 2026 dan ditempatkan di sebuah spa di wilayah Surabaya untuk bekerja sebagai terapis.Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapatkan informasi keberadaan korban di Surabaya dan korban meminta untuk dipulangkan karena merasa ketakutan.Keluarga korban juga diminta sejumlah uang sebesar Rp10 juta apabila ingin memulangkan korban.Polda Lampung Berhasil Mengamankan korban bersama tersangka dan barang bukti dokumen kependudukan korban, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti pemesanan tiket keberangkatan, KTP diduga palsu, satu unit handphone milik tersangka.Helfi menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta mewaspadai modus perekrutan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau menghubungi layanan Polri 110. PNO-12 14 Mei 2026, 18:42 WIT
Polri Sinergi Bersama Bank Indonesia dan Botasupal Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Papuanewsonline.com, Jakarta – Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melaksanakan konferensi pers dan seremonial pemusnahan uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).Dalam keterangannya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.“Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu terus menurun dari 4 ppm pada tahun 2025 menjadi 1 ppm pada April 2026,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.Ia menjelaskan, pengungkapan kasus uang palsu oleh Bareskrim Polri dan jajaran pada periode 2025 hingga 2026 mencapai 252 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.241 orang. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.Menurut Wakabareskrim, uang palsu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.“Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” katanya.Adapun uang rupiah palsu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berjumlah 466.535 lembar berbagai pecahan. Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui Bank Indonesia pada periode 2017 hingga November 2025 yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sesuai mekanisme penanganan non-yudisial.Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah adanya penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Penetapan Nomor 01/PNBid/2026/PN Jakarta Pusat tanggal 23 Januari 2026, sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat kembali beredar di masyarakat.Wakabareskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.“Pemalsuan uang merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengamanan uang rupiah yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali masyarakat dan semakin sulit dipalsukan.Ricky juga menjelaskan bahwa kualitas uang rupiah Indonesia mendapat pengakuan dunia internasional. Seri uang emisi 2022 memperoleh penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023, sementara pecahan Rp50.000 emisi 2022 meraih peringkat kedua dunia sebagai uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan pada November 2024.Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Polri bersama Bank Indonesia dan seluruh unsur Botasupal berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu serta aktif melaporkan apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya kepada aparat kepolisian maupun Bank Indonesia. PNO-12 14 Mei 2026, 18:28 WIT
Polda Maluku Luncurkan “Polisi Mengajar”, Strategi Humanis Bentuk Generasi Emas Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku terus memperkuat pendekatan humanis Polri melalui dunia pendidikan dengan meluncurkan program “Polisi Mengajar”, sebuah inovasi pembinaan karakter pelajar yang menyasar sekolah-sekolah hingga wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) di Maluku.Program yang menjadi gagasan Kapolda Maluku tersebut mendapat apresiasi luas dalam dialog Aspirasi Maluku Bersama Polda Maluku bertema “Polisi Mengajar: Inovasi Humanis Polda Maluku dalam Membangun Generasi yang Cerdas, Disiplin dan Berkarakter” yang berlangsung di Studio Programa 1 RRI Ambon.Dialog menghadirkan Plt. Wadir Binmas Polda Maluku Kompol Johanis Horhoruw, AMK., S.H., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Sarlota Singerin, S.Pd., M.Pd., serta Psikolog Prisca D. Sampe, S.Psi., M.Psi.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan Program Polisi Mengajar merupakan bentuk nyata komitmen Polda Maluku dalam menghadirkan Polri yang humanis, edukatif, dan dekat dengan generasi muda.“Program ini bukan sekadar kegiatan mengajar di sekolah, tetapi bagian dari upaya membangun karakter, disiplin, kesadaran hukum, serta menanamkan nilai kebangsaan kepada pelajar sejak dini. Kami ingin polisi hadir sebagai sahabat dan teladan bagi generasi muda Maluku,” ujar Kombes Pol. Rositah.Menurutnya, pendekatan preventif melalui dunia pendidikan menjadi langkah strategis dalam menekan berbagai persoalan sosial yang melibatkan pelajar dan remaja di tengah perkembangan era digital saat ini.“Polda Maluku berharap Program Polisi Mengajar mampu menciptakan ruang edukasi yang positif bagi pelajar, termasuk di wilayah 3T, sehingga seluruh anak-anak Maluku memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan karakter dan pemahaman hukum secara baik,” tambahnya.Dalam dialog tersebut, Kompol Johanis Horhoruw menjelaskan bahwa Program Polisi Mengajar lahir sebagai terobosan Polda Maluku untuk menjawab tantangan kamtibmas yang melibatkan kalangan muda dan pelajar.Menurutnya, kehadiran polisi di sekolah bukan hanya sebatas memberikan materi pembelajaran, tetapi juga membangun kedekatan emosional dengan siswa agar tercipta hubungan yang positif antara Polri dan generasi muda.“Polisi hadir bukan untuk menakuti, tetapi menjadi sahabat pelajar, tempat berdiskusi, sekaligus memberikan edukasi tentang disiplin, budaya lokal, etika, dan kesadaran hukum,” jelas Kompol Johanis.Ia menambahkan, Polda Maluku telah menyiapkan personel pengajar mulai dari perwira pertama hingga perwira menengah guna mendukung pelaksanaan program secara berkelanjutan di seluruh wilayah Maluku.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Sarlota Singerin menyampaikan bahwa program tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sinergitas antara dunia pendidikan dan kepolisian.Menurutnya, para kepala sekolah di Maluku memberikan respons positif terhadap program tersebut, bahkan mengusulkan agar durasi pembelajaran diperpanjang agar materi dapat diterima siswa secara lebih maksimal.“Anak-anak perlu dikenalkan sejak dini bahwa polisi adalah sahabat masyarakat dan mitra pendidikan dalam membangun karakter generasi muda,” katanya.Untuk mendukung pemerataan pelaksanaan program hingga wilayah terpencil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku bersama Polda Maluku juga telah menyiapkan modul pembelajaran berisi 16 materi utama.Materi tersebut meliputi kesadaran hukum, budaya lokal, hidup orang basudara, lalu lintas, bahaya narkoba, bullying, etika bermedia sosial, kenakalan remaja, intoleransi, hoaks, etika pergaulan, hingga hukum dan HAM.Dr. Sarlota Singerin juga menyebut Program Polisi Mengajar sebagai langkah awal menuju terwujudnya Generasi Emas Maluku 2045.“Program Polisi Mengajar ini menjadi langkah awal menuju terwujudnya Generasi Emas Maluku 2045, ‘Par Maluku pung bae’. Karena pendidikan karakter, disiplin, dan kesadaran sosial harus dibangun sejak dini melalui kolaborasi seluruh pihak,” ungkapnya.Psikolog Prisca D. Sampe menilai Program Polisi Mengajar sangat positif karena mampu menghadirkan polisi sebagai figur teladan atau role model bagi pelajar.Menurutnya, pendidikan karakter menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya persoalan sosial di lingkungan remaja, termasuk kasus bullying dan penyalahgunaan media sosial.“Pelajar tidak hanya membutuhkan ilmu akademik, tetapi juga pembentukan mental, kedisiplinan, etika, dan karakter yang kuat agar mampu menghadapi tantangan sosial saat ini,” ujarnya.Dalam sesi interaktif, masyarakat juga mempertanyakan jangkauan pelaksanaan program hingga wilayah 3T di Maluku. Menanggapi hal tersebut, Kompol Johanis memastikan Program Polisi Mengajar akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh kabupaten/kota di Maluku, termasuk daerah terpencil.Ia menjelaskan bahwa seluruh Kapolres jajaran bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan telah dilibatkan sejak awal peluncuran program melalui pertemuan virtual yang juga dihadiri Gubernur Maluku dan Kapolda Maluku sebagai bentuk komitmen bersama mendukung keberlanjutan program tersebut.Selain itu, evaluasi program akan dilakukan secara berkala melalui kolaborasi antara Polda Maluku dan Dinas Pendidikan guna mengukur perubahan perilaku, kedisiplinan, serta pemahaman siswa setelah menerima materi pembelajaran.Program Polisi Mengajar diharapkan menjadi model pendekatan humanis Polri dalam dunia pendidikan sekaligus langkah konkret membangun Generasi Emas Maluku 2045 yang cerdas, disiplin, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat. PNO-12 14 Mei 2026, 18:10 WIT
Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Tersangka DPO 3 Tahun Masuk Tahap Penuntutan Papuanewsonline.com, Ambon - Penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku memasuki babak baru. Setelah sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih tiga tahun, tersangka berinisial RMM akhirnya berhasil diamankan dan kini berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut dan memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan hingga tahap penuntutan.“Polda Maluku memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum dan penyidik akan segera melaksanakan tahap II,” ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi di Ambon.Berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana Nomor: B-777/Q.1.16/Etl.1/05/2026 tertanggal 7 Mei 2026, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menyatakan berkas perkara atas nama tersangka Royke Marthen Madobaafu telah lengkap.Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. Setelah menerima laporan, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti.Dalam proses penyidikan, tersangka RMM diketahui melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target pencarian aparat kepolisian selama kurang lebih tiga tahun.Selama masa pelarian tersebut, penyidik terus melakukan pengembangan informasi dan koordinasi lintas wilayah guna melacak keberadaan tersangka. Setelah dilakukan pencarian intensif, aparat akhirnya berhasil mengamankan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.“Meski tersangka sempat melarikan diri dalam waktu cukup lama, penyidik tetap konsisten melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil diamankan. Ini menjadi bentuk keseriusan Polda Maluku dalam menuntaskan setiap perkara, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak,” kata Rositah.Ia menegaskan, keberhasilan penangkapan DPO tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak untuk menghindari proses hukum. Polda Maluku akan terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban,” tegasnya.Sesuai surat P-21 tersebut, penyidik diminta menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum guna kepentingan penuntutan. Proses tahap II dijadwalkan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Baratm untuk waktu pelaksanaan direncanakan akan dilakukan dalam minggu ini.Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi yang dapat berdampak terhadap perlindungan korban karena perkara tersebut berkaitan dengan tindak pidana terhadap anak. PNO-12 14 Mei 2026, 18:02 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Pendidikan & Kesehatan Lihat semua
Polda Maluku Luncurkan “Polisi Mengajar”, Strategi Humanis Bentuk Generasi Emas Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku terus memperkuat pendekatan humanis Polri melalui dunia pendidikan dengan meluncurkan program “Polisi Mengajar”, sebuah inovasi pembinaan karakter pelajar yang menyasar sekolah-sekolah hingga wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) di Maluku.Program yang menjadi gagasan Kapolda Maluku tersebut mendapat apresiasi luas dalam dialog Aspirasi Maluku Bersama Polda Maluku bertema “Polisi Mengajar: Inovasi Humanis Polda Maluku dalam Membangun Generasi yang Cerdas, Disiplin dan Berkarakter” yang berlangsung di Studio Programa 1 RRI Ambon.Dialog menghadirkan Plt. Wadir Binmas Polda Maluku Kompol Johanis Horhoruw, AMK., S.H., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Sarlota Singerin, S.Pd., M.Pd., serta Psikolog Prisca D. Sampe, S.Psi., M.Psi.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan Program Polisi Mengajar merupakan bentuk nyata komitmen Polda Maluku dalam menghadirkan Polri yang humanis, edukatif, dan dekat dengan generasi muda.“Program ini bukan sekadar kegiatan mengajar di sekolah, tetapi bagian dari upaya membangun karakter, disiplin, kesadaran hukum, serta menanamkan nilai kebangsaan kepada pelajar sejak dini. Kami ingin polisi hadir sebagai sahabat dan teladan bagi generasi muda Maluku,” ujar Kombes Pol. Rositah.Menurutnya, pendekatan preventif melalui dunia pendidikan menjadi langkah strategis dalam menekan berbagai persoalan sosial yang melibatkan pelajar dan remaja di tengah perkembangan era digital saat ini.“Polda Maluku berharap Program Polisi Mengajar mampu menciptakan ruang edukasi yang positif bagi pelajar, termasuk di wilayah 3T, sehingga seluruh anak-anak Maluku memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan karakter dan pemahaman hukum secara baik,” tambahnya.Dalam dialog tersebut, Kompol Johanis Horhoruw menjelaskan bahwa Program Polisi Mengajar lahir sebagai terobosan Polda Maluku untuk menjawab tantangan kamtibmas yang melibatkan kalangan muda dan pelajar.Menurutnya, kehadiran polisi di sekolah bukan hanya sebatas memberikan materi pembelajaran, tetapi juga membangun kedekatan emosional dengan siswa agar tercipta hubungan yang positif antara Polri dan generasi muda.“Polisi hadir bukan untuk menakuti, tetapi menjadi sahabat pelajar, tempat berdiskusi, sekaligus memberikan edukasi tentang disiplin, budaya lokal, etika, dan kesadaran hukum,” jelas Kompol Johanis.Ia menambahkan, Polda Maluku telah menyiapkan personel pengajar mulai dari perwira pertama hingga perwira menengah guna mendukung pelaksanaan program secara berkelanjutan di seluruh wilayah Maluku.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Sarlota Singerin menyampaikan bahwa program tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sinergitas antara dunia pendidikan dan kepolisian.Menurutnya, para kepala sekolah di Maluku memberikan respons positif terhadap program tersebut, bahkan mengusulkan agar durasi pembelajaran diperpanjang agar materi dapat diterima siswa secara lebih maksimal.“Anak-anak perlu dikenalkan sejak dini bahwa polisi adalah sahabat masyarakat dan mitra pendidikan dalam membangun karakter generasi muda,” katanya.Untuk mendukung pemerataan pelaksanaan program hingga wilayah terpencil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku bersama Polda Maluku juga telah menyiapkan modul pembelajaran berisi 16 materi utama.Materi tersebut meliputi kesadaran hukum, budaya lokal, hidup orang basudara, lalu lintas, bahaya narkoba, bullying, etika bermedia sosial, kenakalan remaja, intoleransi, hoaks, etika pergaulan, hingga hukum dan HAM.Dr. Sarlota Singerin juga menyebut Program Polisi Mengajar sebagai langkah awal menuju terwujudnya Generasi Emas Maluku 2045.“Program Polisi Mengajar ini menjadi langkah awal menuju terwujudnya Generasi Emas Maluku 2045, ‘Par Maluku pung bae’. Karena pendidikan karakter, disiplin, dan kesadaran sosial harus dibangun sejak dini melalui kolaborasi seluruh pihak,” ungkapnya.Psikolog Prisca D. Sampe menilai Program Polisi Mengajar sangat positif karena mampu menghadirkan polisi sebagai figur teladan atau role model bagi pelajar.Menurutnya, pendidikan karakter menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya persoalan sosial di lingkungan remaja, termasuk kasus bullying dan penyalahgunaan media sosial.“Pelajar tidak hanya membutuhkan ilmu akademik, tetapi juga pembentukan mental, kedisiplinan, etika, dan karakter yang kuat agar mampu menghadapi tantangan sosial saat ini,” ujarnya.Dalam sesi interaktif, masyarakat juga mempertanyakan jangkauan pelaksanaan program hingga wilayah 3T di Maluku. Menanggapi hal tersebut, Kompol Johanis memastikan Program Polisi Mengajar akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh kabupaten/kota di Maluku, termasuk daerah terpencil.Ia menjelaskan bahwa seluruh Kapolres jajaran bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan telah dilibatkan sejak awal peluncuran program melalui pertemuan virtual yang juga dihadiri Gubernur Maluku dan Kapolda Maluku sebagai bentuk komitmen bersama mendukung keberlanjutan program tersebut.Selain itu, evaluasi program akan dilakukan secara berkala melalui kolaborasi antara Polda Maluku dan Dinas Pendidikan guna mengukur perubahan perilaku, kedisiplinan, serta pemahaman siswa setelah menerima materi pembelajaran.Program Polisi Mengajar diharapkan menjadi model pendekatan humanis Polri dalam dunia pendidikan sekaligus langkah konkret membangun Generasi Emas Maluku 2045 yang cerdas, disiplin, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat. PNO-12 14 Mei 2026, 18:10 WIT
Denon Prawiraatmadja Dorong ITS Indonesia Jadi Motor Urban Air Mobility Regional Papuanewsonline.com, Jakarta — Founder dan CEO Whitesky Group, Denon Prawiraatmadja, mendorong Intelligent Transport System Indonesia (ITS Indonesia/ITSI) agar mengambil peran penting dalam pengembangan Urban Air Mobility (UAM) di Indonesia maupun kawasan regional Asia Tenggara.Dorongan tersebut disampaikan dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang membahas masa depan transportasi dan pengembangan Urban Air Mobility bersama President ITS Indonesia, William P. Sabandar. Kegiatan itu turut dihadiri para pemangku kepentingan dari sektor transportasi, teknologi, regulator, hingga pelaku industri.Dalam forum tersebut, Denon menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan utama pengembangan ekosistem Urban Air Mobility di kawasan. Potensi itu didukung kondisi geografis Indonesia yang luas serta kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus meningkat dari waktu ke waktu.“Dengan karakter geografis Indonesia dan kebutuhan mobilitas yang terus berkembang, peluang pengembangan Urban Air Mobility di Indonesia sebenarnya sangat besar. Tantangannya sekarang adalah bagaimana membangun ekosistem yang terintegrasi dan siap berkembang dalam jangka panjang,” ujar Denon Prawiraatmadja.Menurutnya, ITS Indonesia memiliki posisi strategis dalam mendorong integrasi sistem transportasi masa depan, termasuk pengembangan Urban Air Mobility sebagai bagian dari transformasi mobilitas nasional yang berbasis teknologi dan konektivitas.Denon menjelaskan konsep Intelligent Transport System yang dikembangkan ITS Indonesia dinilai sejalan dengan visi pengembangan Urban Air Mobility yang selama ini dibangun Whitesky Group. Ia menekankan pentingnya sistem transportasi yang saling terhubung agar pelayanan mobilitas masyarakat menjadi lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan zaman.“ITS Indonesia sejalan dengan konsep Urban Air Mobility yang kami dorong selama ini. Ke depan, sistem transportasi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Semua harus saling terhubung agar mobilitas masyarakat bisa lebih efisien dan adaptif,” ungkap Denon.Ia menilai pengembangan Urban Air Mobility bukan hanya berbicara mengenai moda transportasi udara perkotaan semata, tetapi juga tentang upaya menciptakan sistem mobilitas baru yang mampu menjawab tantangan urbanisasi, konektivitas antardaerah, dan efisiensi transportasi masa depan.Selain itu, Denon optimistis ITS Indonesia memiliki kapasitas untuk menjadi salah satu kekuatan penting dalam memenangkan pasar Urban Air Mobility di tingkat regional. Menurutnya, Indonesia memiliki kombinasi unik berupa pertumbuhan teknologi, kebutuhan mobilitas tinggi, dan kondisi geografis yang menjadi keunggulan kompetitif dibanding negara lain di kawasan.“Indonesia bukan hanya market, tetapi memiliki potensi untuk menjadi key player dalam industri transportasi masa depan di kawasan,” tambahnya.Lebih lanjut, Denon menegaskan ITS Indonesia bersama Whitesky Group dapat menjadi key enabler dalam membangun sistem transportasi masa depan yang lebih terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan. Forum FGD ini juga menjadi bagian dari langkah memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem transportasi modern yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat di masa mendatang. (GF) 13 Mei 2026, 23:34 WIT
LMA Mimika Jenguk Korban Sipil Kontak Tembak di Tembagapura, Serukan Kepedulian dan Perdamaian Papuanewsonline.com, Mimika - Anggota Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Mimika, Jerry Alom, menjenguk seorang warga sipil korban kontak tembak pada 8 Mei 2026 antara aparat keamanan dan kelompok separatis teroris Papua di kawasan Mile 68 Tembagapura, yakni Apeliu Magai, yang saat ini berada dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif medis di RSUD Mimika.Dengan wajah penuh keprihatinan, Jerry Alom menyampaikan rasa duka dan kepeduliannya kepada korban serta keluarga yang kini diliputi kecemasan. Ia menuturkan bahwa kondisi Apeliu Magai sangat memprihatinkan dan dalam waktu dekat akan menjalani tindakan operasi untuk menyelamatkan nyawanya.“Kami datang sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan. Saudara kami Apeliu Magai saat ini dalam kondisi kritis dan akan menjalani operasi medis. Kami berharap semua pihak memberi perhatian serius agar korban bisa mendapatkan penanganan terbaik dan keluarganya juga diperhatikan,” ujar Jerry Alom, Selasa (13/5/2026). Menurutnya, masyarakat sipil tidak boleh terus-menerus menjadi pihak yang menanggung penderitaan akibat konflik bersenjata yang terjadi di wilayah Papua, khususnya di kawasan Tembagapura dan sekitarnya. Ia berharap tragedi seperti ini tidak kembali terulang karena yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil.“Korban rakyat kecil ini bukan hanya mengalami luka fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Kami berharap kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. Papua butuh ketenangan, masyarakat butuh rasa aman untuk hidup dan mencari nafkah,” katanya.Jerry Alom juga memohon perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Mimika terhadap kondisi korban dan keluarganya yang saat ini menghadapi beban berat, baik secara kesehatan maupun ekonomi. Ia menilai keluarga korban membutuhkan dukungan nyata agar tetap kuat mendampingi proses pengobatan yang sedang berlangsung.“Kami mohon Pemerintah Kabupaten Mimika hadir membantu biaya dan kebutuhan keluarga korban. Saat kondisi seperti ini, keluarga sangat membutuhkan uluran tangan karena mereka sedang menghadapi situasi yang berat secara ekonomi maupun psikologis,” ungkapnya.Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan kemanusiaan dan menjaga situasi tetap kondusif demi keselamatan warga sipil di Papua. Menurutnya, tidak ada keluarga yang siap kehilangan orang yang mereka cintai akibat konflik yang berkepanjangan.“Jangan biarkan rakyat kecil terus menjadi korban. Kami semua punya tanggung jawab menjaga kedamaian tanah Papua agar anak-anak bisa hidup tenang, masyarakat bisa bekerja, dan keluarga tidak lagi menangis karena konflik,” tutup Jerry Alom.  Penulis: Jid Editor: GF 13 Mei 2026, 23:22 WIT
Karantina Papua Tengah Perketat Pengawasan Hewan dan Tumbuhan Cegah Penyebaran PMK Papuanewsonline.com, Mimika — Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, satwa liar, dan tanaman langka yang masuk maupun keluar dari wilayah Papua Tengah saat diwawancarai pada (13/05/2026).Anton mengungkapkan bahwa pihak karantina sempat menemukan adanya pemasukan hewan tanpa dilengkapi dokumen resmi dan sertifikat kesehatan.“Beberapa waktu lalu kami menemukan adanya pemasukan hewan tanpa dokumen dan sertifikat kesehatan yang lengkap,” ujarnya.Menurutnya, pengawasan kini diperketat karena pemerintah tengah fokus mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat menyerang hewan ternak dan berdampak pada sektor peternakan.Selain pengawasan terhadap hewan ternak, pihak karantina juga melakukan pemantauan terhadap pemasukan dan pengeluaran ikan, tumbuhan, satwa liar, serta tanaman langka guna mencegah penyebaran hama, penyakit, maupun perdagangan ilegal.Anton menjelaskan, wilayah kerja pengawasan karantina Papua Tengah saat ini mencakup Kabupaten Mimika dan Nabire, dengan sejumlah titik pengawasan utama yang berada di pintu pemasukan dan pengeluaran barang maupun hewan.Beberapa titik pengawasan tersebut di antaranya Bandar Udara Mozes Kilangin, Pelabuhan Amamapare, serta Pelabuhan Poumako.Pihak karantina menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan setiap pemasukan maupun pengeluaran hewan dan tumbuhan memenuhi ketentuan karantina yang berlaku. Penulis: Bim Editor: GF 13 Mei 2026, 19:36 WIT
Sopir Truk Ditemukan Tewas di Bawah Kendaraan, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Papuanewsonline.com, Timika – Seorang sopir truk berinisial MA (36) ditemukan meninggal dunia di bawah kendaraannya di Jalan Irigasi Ujung, dekat lapangan Goldstone Mini Soccer, Distrik Mimika Baru, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIT. Korban yang merupakan warga asal Makassar, Sulawesi Selatan, terlihat mengalami luka cukup serius di bagian pelipis kanan saat ditemukan oleh warga sekitar.Berita duka ini langsung dikonfirmasi Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, yang membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan jenazah korban telah dibawa ke RSUD Mimika untuk proses visum et repertum.Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, menjelaskan timnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara guna menelusuri jejak dan fakta di lokasi. “Tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Korban ditemukan tergeletak tepat di bawah truk roda sepuluh yang dikemudikannya,” ungkapnya. Pihak kepolisian juga telah mengarahkan keluarga korban untuk segera membuat laporan resmi di SPKT guna melengkapi berkas penyelidikan, sambil menunggu hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit.Hingga saat ini, penyebab pasti kematian masih menjadi misteri dan belum dapat dipastikan apakah akibat kecelakaan lalu lintas, kelalaian, atau tindak kekerasan.“Kami belum bisa memastikan apakah ini kasus penganiayaan atau kecelakaan. Masih banyak hal yang harus kami dalami, termasuk menunggu hasil visum untuk mengetahui jenis luka dan penyebab kematian yang sesungguhnya,” tegas AKP Ibnu. Polisi terus menggali informasi dan meminta masyarakat yang mengetahui hal terkait untuk berani bersaksi.  Penulis: Jid Editor: GF 13 Mei 2026, 11:16 WIT
Maxim Gelar English Brain Game Perdana di Papua, Pelajar Sorong Antusias Adu Kemampuan Papuanewsonline.com, Sorong — Perusahaan layanan transportasi online Maxim bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sukses menggelar kompetisi cerdas cermat berbahasa Inggris bertajuk “Maxim Quiz: English Brain Game” di Kota Sorong. Kegiatan ini menjadi ajang perdana Maxim di Tanah Papua setelah sebelumnya diselenggarakan di berbagai kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Denpasar, Makassar, dan Ambon.Kompetisi yang berlangsung di Auditorium Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sorong tersebut diikuti lebih dari 80 siswa-siswi dari berbagai SMA dan SMK sederajat di Kota Sorong. Para peserta tampak antusias mengikuti perlombaan yang dirancang untuk mengasah kemampuan akademik, berpikir kritis, serta keterampilan berbahasa Inggris.Head of Subdivision Maxim Sorong, Fandi Usman, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Maxim terhadap dunia pendidikan dan pengembangan potensi generasi muda di Papua Barat Daya.“Melalui kompetisi ini, Maxim berupaya menumbuhkan semangat belajar sekaligus meningkatkan rasa percaya diri para siswa melalui konsep perlombaan yang interaktif dan menyenangkan. Maxim percaya bahwa setiap anak memiliki potensi besar yang dapat berkembang apabila diberikan kesempatan untuk belajar dan berekspresi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung generasi muda meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Fandi.Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kompetisi tersebut. Ia menilai kegiatan seperti ini sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan generasi muda di Papua Barat Daya.“Papua Barat Daya memiliki potensi besar dari masyarakat hingga keindahan alamnya. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan siswa-siswi di bidang akademik terutama dalam keterampilan bahasa inggris, sangat terhormat Sorong bisa menjadi kota pertama di tanah papua yang berhasil menyelenggarakan Maxim Quiz ini,” ujar Ahmad Nausrau.Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari kalangan pendidik. Ketua MGMP Bahasa Inggris SMK Sorong, Ester Maji, mengaku bangga melihat antusiasme dan kemampuan para peserta selama kompetisi berlangsung.“Kami sangat senang karena ini untuk pertama kalinya digelar di Kota Sorong dan melihat antusias peserta yang luar biasa. Saya sangat berharap kedepannya anak-anak di sini bisa terus berkembang dan bisa go international untuk menunjukan potensi mereka,” ucap Ester.Ajang “Maxim Quiz: English Brain Game” juga mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya, Dinas Perhubungan Kota Sorong, serta Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat Daya. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang positif bagi pengembangan pendidikan dan kreativitas generasi muda Papua.Selama kompetisi berlangsung, para peserta beradu cepat menjawab pertanyaan pengetahuan umum dan bahasa Inggris dengan penuh semangat. Selain menguji kemampuan akademik, perlombaan ini juga melatih peserta untuk berkomunikasi secara kritis dan terstruktur menggunakan bahasa Inggris.Dalam kompetisi tersebut, Tim A SMA Averos Kota Sorong berhasil meraih juara pertama. Posisi kedua diraih Tim A SMK Negeri 1 Sorong, sementara Tim B SMK Negeri 1 Sorong menempati posisi ketiga. Para pemenang mendapatkan hadiah berupa saldo Maxim jutaan rupiah serta berbagai bingkisan menarik dari pihak penyelenggara. Ke depan, Maxim berencana terus menghadirkan berbagai kompetisi dan kegiatan edukatif serupa di lebih banyak wilayah Indonesia, termasuk kota-kota lain di Papua. Melalui program tersebut, Maxim berharap semakin banyak pelajar yang mampu mengembangkan potensi diri, meningkatkan keterampilan, dan membangun semangat berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. (GF) 13 Mei 2026, 11:07 WIT
Seni & Budaya Lihat semua
Ketua Dewan Adat Lemasa Tegaskan Hak Ulayat dan Tolak Klaim Sepihak atas Besi Tua di Areal Freeport Papuanewsonline.com, Timika – Bertempat di Honai Dewan Adat Lemasa, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah, Dewan Adat Lemasa bersama tokoh-tokoh adat Amungme menggelar pertemuan penting guna menyikapi berbagai persoalan adat dan hak ulayat masyarakat Amungme di wilayah operasional PT Freeport Indonesia. (13/05/26).Dalam pertemuan tersebut, para tokoh adat menegaskan penolakan terhadap klaim sepihak terkait pengelolaan besi tua di areal Freeport yang dinilai tidak melalui mekanisme adat dan tidak melibatkan seluruh pemilik hak ulayat secara sah.Ketua Dewan Adat Lemasa (Amungme Naisorey) Joel Beanal, menegaskan bahwa setiap keputusan yang menyangkut tanah adat, sumber daya, maupun aset yang berada di wilayah Amungsa harus dibicarakan bersama seluruh pemilik hak adat.“Kami menolak segala bentuk klaim sepihak yang mengatasnamakan masyarakat adat tanpa melalui musyawarah adat yang benar. Semua keputusan harus menghormati struktur adat dan hak masyarakat Amungme,” tegas Joel Beanal.Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Adat Lemasa (Amungme Naisorei) Domi Kum, menyampaikan bahwa masyarakat adat Amungme tetap menjaga persatuan dan meminta semua pihak menghormati keputusan adat yang lahir dari musyawarah bersama, demi keutuhan tatanan adat suku Amungme dari 11 wilayah amungsa.Dewan Kehormatan Anggota Pendiri Lemasa, Johanes Kasamol, juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah lembaga adat sebagai rumah bersama masyarakat Amungme.“Lemasa berdiri untuk menjaga kepentingan masyarakat Amungme. Jangan ada pihak yang menggunakan nama adat demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Johanes Kasamol.Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Adat Lemasa sekaligus anak dari salah satu Tokoh besar pendiri Lemasa, Florentinus Beanal, menekankan bahwa kehadiran PT Freeport Indonesia selama ini telah memberikan dampak yang sangat baik bagi masyarakat Papua, khususnya suku Amungme, Kamoro, dan lima suku kekerabatan lainnya.“Freeport ini sudah terlalu baik untuk masyarakat Papua, secara khusus Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan. Kehadiran Freeport memberikan dampak persahabatan dan manfaat yang luar biasa bagi kita semua,” ujar Florentinus Beanal.Ia juga mengajak seluruh masyarakat adat untuk tetap menjaga persatuan, stabilitas, dan hubungan baik yang telah terbangun selama ini demi masa depan generasi Amungme di Tanah Papua.Stafg Peleksana Lemasa Bidang Adat dan Budaya, Ruben Kum, yang juga bertindak sebagai Pelaksana Program Harian Lemasa, menyampaikan bahwa lembaga adat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga budaya, nilai-nilai adat, persatuan masyarakat Amungme, serta menjaga kehormatan tanah adat di tengah berbagai persoalan yang terjadi.“Kami di Lemasa tetap berdiri menjaga adat dan budaya Amungme. Semua persoalan harus diselesaikan dengan menghormati aturan adat, musyawarah, dan kepentingan seluruh masyarakat pemilik hak ulayat. Lemasa hadir untuk menjaga persatuan masyarakat Amungme agar tetap kuat dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ujar Ruben Kum.Ia juga menambahkan bahwa Lemasa akan terus menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat adat dan memperkuat koordinasi antarwilayah adat Amungme demi menjaga kehormatan masyarakat Amungsa dari Jigimugi sampai Mbumbram.Pertemuan tersebut turut dihadiri seluruh anggota Amungme Lemasa dari 11 wilayah Amungsa, mulai dari Jigimugi hingga Mbumbram. Kehadiran para anggota adat menunjukkan solidaritas dan komitmen bersama dalam menjaga hak-hak masyarakat Amungme.Melalui pertemuan ini, Dewan Adat Lemasa berharap seluruh pihak dapat menghormati mekanisme adat yang berlaku dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan hak ulayat masyarakat Amungme.Para tokoh adat juga menegaskan pentingnya restu adat dan pengakuan terhadap eksistensi masyarakat asli, khususnya suku Amungme dan Kamoro, dalam setiap aktivitas ekonomi, investasi, maupun pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua. Menurut mereka, investor dan pemerintah wajib menghormati struktur adat yang telah berdiri sejak lama, seperti Lemasa dan Lemasko, sebagai representasi sah masyarakat pemilik hak ulayat.Dalam pernyataannya, para tokoh meminta negara dan seluruh pihak terkait untuk menghargai hak-hak masyarakat lokal tanpa membentuk lembaga-lembaga baru yang hanya melayani kepentingan kelompok tertentu demi keuntungan sepihak. Mereka menilai bahwa keberadaan lembaga adat asli merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial, budaya, dan hubungan kemitraan di wilayah adat Amungsa.Selain itu, Dewan Adat Lemasa juga mendorong adanya sinergi yang transparan dan terbuka antara pemerintah, PT Freeport Indonesia, dan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam. Kemitraan yang dibangun diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat asli Papua, khususnya Amungme dan Kamoro.Lemasa sendiri merupakan lembaga kultur masyarakat Amungme yang berdiri sejak tahun 1994 dan dikenal sebagai salah satu lembaga adat pertama di Tanah Papua sebelum era reformasi serta sebelum lahirnya berbagai lembaga adat lainnya di Papua. Keberadaan Lemasa dinilai memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Amungme serta menjaga nilai budaya dan adat istiadat yang diwariskan oleh leluhur.Para tokoh adat juga menyerukan persatuan seluruh masyarakat Amungme demi menjaga tanah adat, budaya, dan masa depan generasi penerus di Tanah Amungsa.Dalam dokumentasi kegiatan yang berlangsung di Honai Dewan Adat Lemasa tersebut, tampak para tokoh adat, pengurus Lemasa, serta masyarakat Amungme berkumpul bersama menyampaikan sikap adat secara terbuka dan damai. Pertemuan itu menjadi simbol persatuan masyarakat Amungme dalam menjaga hak ulayat, martabat adat, serta solidaritas antarwilayah Amungsa.Beberapa tokoh yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut terlihat memberikan penyampaian dan dukungan terhadap keputusan bersama Dewan Adat Lemasa. Suasana pertemuan berlangsung penuh kekeluargaan dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang diwariskan leluhur Amungme.Seluruh peserta yang hadir juga menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas masyarakat adat serta mengedepankan dialog adat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat Amungme di wilayah Timika dan sekitarnya.  Penulis: Jid Editor: GF 14 Mei 2026, 13:28 WIT
Kloter UPG-29 Papua Tiba Selamat di Makkah, Siap Laksanakan Ibadah Haji 2026 Papuanewsonline.com, Timika – Rombongan jamaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) UPG-29 asal Papua, termasuk calon haji dari Kabupaten Mimika, tiba dengan selamat di Kota Makkah, Arab Saudi, Selasa (12/5/2026) malam. Berangkat dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pukul 07.30 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GIA 1129, rombongan mendarat di Bandara King Abdul Aziz tepat pukul 22.05 WIT atau 16.05 waktu setempat dalam keadaan aman dan lancar tanpa kendala berarti.Pembimbing ibadah, H. Muhammad Hatta, membenarkan seluruh 392 orang yang terdiri dari 386 jamaah dan 6 petugas pendamping tiba dalam kondisi sehat. Jamaah berasal dari Mimika, Biak, Mappi, Kabupaten Jayapura, Asmat, hingga Merauke. Komposisinya didominasi perempuan sebanyak 231 orang dan laki-laki 161 orang. Sebagian besar masuk kategori risiko tinggi, yakni 342 orang, dengan rentang usia termuda 18 tahun hingga tertua 90 tahun.Selama di Tanah Suci, rombongan akan bermukim di Hotel Safwat Alsharooq sektor 5, dan nantinya akan pindah ke Hotel Dar Al Eiman Al Haram sektor 1 saat berada di Madinah. Pihak penyelenggara mengimbau seluruh jamaah agar senantiasa menjaga kesehatan, mengatur pola istirahat, serta taat mengikuti setiap arahan petugas pendamping demi kelancaran seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini.“Alhamdulillah, selamat bertiba di Tanah Suci. Kami ucapkan selamat menunaikan ibadah haji bagi seluruh jamaah Kloter UPG-29. Semoga setiap langkah, doa, dan ibadah Bapak/Ibu diterima Allah SWT, menjadi haji yang mabrur, kembali ke tanah air dengan hati bersih, serta membawa kenangan indah dan pahala yang berlimpah. Tetap sehat dan semangat menjalani semua rangkaian ibadah,” ujar H. Muhammad Hatta mengucapkan doa dan harapan.  Penulis: Jid Editor: GF 13 Mei 2026, 10:56 WIT
Kloter UPG-29 Papua Berangkat Ke Tanah Suci, 342 Jamaah Termasuk Kategori Risiko Tinggi Papuanewsonline.com, Makassar – Kelompok Terbang UPG-29 yang membawa calon jamaah haji dari berbagai wilayah di Papua resmi diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Kloter ini beranggotakan 392 orang, terdiri dari 386 jamaah dan 6 petugas pendamping, dengan komposisi 231 jamaah perempuan dan 161 laki-laki. Mayoritas berusia antara 40 hingga 59 tahun, dengan usia tertua 90 tahun dan termuda 18 tahun, serta berasal dari daerah Mimika, Biak, Mappi, Kabupaten Jayapura, Asmat, hingga Merauke.Dipimpin Mihraeni Karim, tim pendamping juga meliputi pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, dan petugas pelayanan haji. Perhatian utama tertuju pada kondisi kesehatan, di mana sebanyak 342 jamaah masuk kategori risiko tinggi, meliputi risiko berat, sedang, dan ringan. Penyakit yang paling umum diderita adalah hipertensi, kolesterol tinggi, dan diabetes. Sebanyak 13 jamaah membawa kursi roda pribadi, sementara 7 lainnya memerlukan bantuan alat bantu gerak dan pengawasan khusus.Dalam keberangkatan ini, satu jamaah asal Mimika bernama Eka Yeni Rahayu tertunda karena mengalami penurunan kadar oksigen, dan kini dirujuk ke RS Tajuddin Chalid Makassar untuk perawatan intensif. Tidak ada laporan kematian maupun perpindahan jamaah hingga saat ini. Nantinya, rombongan akan menginap di Hotel Safwat Alsharooq sektor 5 saat di Makkah, serta Hotel Dar Al Eiman Al Haram sektor 1 selama berada di Madinah.Penerbangan dilakukan menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor GIA 1129, lepas landas pukul 07.30 WITA dan dijadwalkan tiba di Arab Saudi pukul 16.15 WAS. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji mengimbau seluruh jamaah untuk senantiasa menjaga kesehatan, mengatur waktu istirahat, dan menaati arahan petugas demi kelancaran ibadah haji tahun 2026. Penulis: Jid Editor: GF 13 Mei 2026, 10:10 WIT
120 Jemaah Haji Mimika Bertolak ke Tanah Suci, Dilepas dengan Doa dan Haru Mendalam Papuanewsonline.com, Timika – Calon jemaah haji reguler dari Kabupaten Mimika sejumlah 120 jamaah, didampingi tiga petugas resmi, akhirnya berangkat menuju Tanah Suci guna menunaikan ibadah haji tahun 2026 atau 1447 Hijriah. Momen pelepasan rombongan kloter kedua berlangsung sangat khidmat dan sarat haru di Masjid Al Azhar, Jalan Bhayangkara, pada Minggu (10/5/26).Keberangkatan ini merupakan kelanjutan dari pelepasan resmi yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mimika sejak 28 April lalu. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mimika, H. M. Hilal, berpesan agar seluruh jemaah senantiasa menjaga kesehatan dan memurnikan niat ibadah.“Haji bukan sekadar perjalanan rohani semata, melainkan ibadah suci untuk mendekatkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT,” ujarnya.Ia juga mengimbau agar nama baik daerah selalu dijaga selama berada di Arab Saudi, mengingat perhatian besar yang telah diberikan pemerintah daerah.Suasana semakin mengharukan saat Ketua MUI Mimika, Ustadz KH. M. Amin AR, memimpin doa bersama, diiringi tangis haru para jemaah dan keluarga yang mengantar. Setelah menunaikan sholat sunnah safar, rombongan bergerak menuju Bandara Mozes Kilangin Timika menggunakan bus pemerintah dengan pengawalan ketat. Mereka dijadwalkan menginap di Asrama Haji Sudiang Makassar pada 11 Mei, sebelum terbang ke Jeddah keesokan harinya. Penasehat PPIHD Mimika, H. M. Darwis, turut menyampaikan doa dan ucapan selamat jalan.“Kami ucapkan selamat menempuh perjalanan suci, semoga Bapak Ibu senantiasa diberi keselamatan, kesehatan, dan kekuatan. Besar harapan kami agar Bapak Ibu pulang kembali ke Mimika dengan membawa keberkahan dan predikat haji mabrur,” ungkapnya. Ia menegaskan panitia akan terus berikan pelayanan terbaik mulai dari keberangkatan hingga kepulangan nanti. Penulis: Jid Editor: GF 10 Mei 2026, 23:20 WIT
LMA Mimika Ajak Semua Pihak Tahan Diri Jaga Perdamaian dan Lindungi Warga Sipil Papua Papuanewsonline.com, Mimika - Anggota Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Mimika, Jerry Alom, S.Sos.,M.Si mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga perdamaian dan menciptakan situasi aman di Papua Tengah di tengah dinamika keamanan yang terjadi di sejumlah wilayah pedalaman.Menurut Jerry Alom, masyarakat Papua pada dasarnya menginginkan kehidupan yang damai, tenang, dan terbebas dari konflik berkepanjangan. Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan pendekatan kemanusiaan serta menahan diri demi keselamatan masyarakat sipil.“Kami berharap semua pihak bisa bersama-sama menjaga kedamaian di Tanah Papua. Masyarakat hanya ingin hidup aman, bekerja dengan tenang, dan membesarkan keluarga dalam suasana yang damai,” ujar Jerry Alom, Sabtu (9/5/2026).Ia menyampaikan bahwa masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk kawasan perbatasan Kabupaten Mimika dan Puncak, sangat berharap situasi keamanan segera kondusif agar aktivitas warga dapat kembali berjalan normal."Semangat persatuan dan kepedulian sosial harus terus diperkuat agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh situasi yang dapat memperkeruh keadaan", tegasnya. Menurutnya, tokoh adat, tokoh gereja, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga harmoni sosial di Papua.“Papua ini rumah kita bersama. Karena itu, mari kita jaga persaudaraan, saling melindungi, dan mengutamakan keselamatan masyarakat sipil,” katanya.Ia juga memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terus mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog dan pendekatan damai demi menjaga stabilitas serta masa depan generasi muda Papua."Masyarakat Papua memiliki semangat gotong royong dan nilai kekeluargaan yang kuat. Nilai tersebut dinilai menjadi modal penting dalam membangun kedamaian dan memperkuat persatuan di tengah tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini", tandasnya. Lanjutnya, sebagai Anggota LMA Kabupaten Mimika, ia sangat percaya kedamaian Papua bisa terwujud apabila semua pihak menahan diri dan komitmen menjaga persaudaraan bersama. "Kami percaya Papua bisa tetap damai jika semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kemanusiaan dan persaudaraan,” tutupnya. Penulis: JidEditor: GF 10 Mei 2026, 07:32 WIT
Persoalan Di Pastoran Katederal Timika Selesai Secara Damai, Gereja Terima Permintaan Maaf TNI Papuanewsonline.com, Timika – Persoalan yang sempat muncul terkait kehadiran sejumlah prajurit TNI Angkatan Darat di lingkungan Pastoran Paroki Katedral Tiga Raja Timika akhirnya diselesaikan dengan jalan damai. Hal ini disampaikan langsung oleh Pastor Paroki, RD Amandus Rahadat Pr, yang menyatakan bahwa pihak gereja telah menerima permintaan maaf secara resmi dari pihak TNI. (03/05/26)Menurut penjelasannya, kejadian itu berawal dari upaya pemeriksaan keamanan yang dilakukan menjelang kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke wilayah Papua Tengah, termasuk Mimika. Tindakan tersebut sempat menimbulkan reaksi yang beragam tidak hanya dari umat setempat, tetapi juga dari berbagai kalangan umat Katolik di seluruh Indonesia, sehingga menimbulkan suasana yang tidak nyaman.Penyelesaian dilakukan melalui pertemuan bersama yang digelar di lokasi netral, yaitu lingkungan keuskupan. Dalam kesempatan itu, pihak yang terlibat telah mengakui kesalahan yang terjadi dan menyampaikan permintaan maafnya dengan tulus. Atas hal itu, pihak gereja pun telah memberikan maaf sepenuhnya.Dalam khotbah Misa Minggu, Pastor Amandus menyampaikan harapan agar setelah pengumuman ini, seluruh pihak memahami bahwa persoalan telah selesai sepenuhnya. "Kami sudah memaafkan. Semoga Tuhan memberkati kita semua, lingkungan ini, dan semoga kedamaian senantiasa terjaga di tengah kita," ujarnya.  Penulis: Jid Editor: GF 03 Mei 2026, 20:02 WIT
Video Lainnya
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT