Papuanewsonline.com
Berita Terbaru
Lihat semua
Surat Bupati Mimika Diduga Berisi Keterangan Palsu?
MIMIKA, Papuanewsonline.com – Dugaan pelanggaran hukum dalam penerbitan Surat Bupati Mimika Nomor 900.1.1.4/0797/2023 tertanggal 16 Juli 2025 semakin mengerucut pada persoalan serius, apakah kepala daerah telah menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik?.Demikian PENDAPAT HUKUM (LEGAL OPINION) Mulyadi Ariyanto Tajuddin, SH.,MH.,C.Me.,CLA, yang Ditujukan Kepada Advokat Jerimias Marthinus Patty,SH.,MH, yang diterima, media ini, Selasa ( 24 / 2 / 2026 ).
Dalam pendapat hukum legal opinion ini menjadi satu kekuatan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Pendapat hukum ini dikeluarkan, berdasarkan Surat Tugas Plt. Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus nomor: 711/UN52.13/KL/2025 tanggal 20 Agustus 2025,
Kata Tajudin, surat resmi tersebut menyatakan bahwa “Tanah Bundaran Petrosea sudah dimenangkan Tingkat MA tinggal bayar ke PT. Petrosea” dengan pagu anggaran fantastis sebesar Rp 11 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika.
Namun, kata Tajudin, fakta hukumnya berbeda.
" Perkara dimaksud tidak pernah diajukan ke tingkat kasasi Mahkamah Agung. Artinya, klaim “dimenangkan di MA” patut diduga tidak sesuai dengan realitas hukum yang sebenarnya, " Sorotnya.
Mengarah ke Pasal 266 KUHP?
Diakui, pasal 266 KUHP secara tegas mengatur tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik yang dapat menimbulkan hak atau kewajiban hukum.
Tajudin mengakui, unsur-unsurnya jelas, sebab dokumen merupakan akta otentik (dibuat pejabat umum dalam kapasitas jabatan).
" Memuat keterangan yang tidak benar. Ada maksud agar digunakan seolah-olah benar. Menimbulkan hak, perikatan, atau pembebasan utang," Katanya.
Secara hukum, kata Tajudin, surat yang diterbitkan Bupati dalam kapasitas jabatannya memenuhi karakteristik akta otentik sebagaimana Pasal 1868 KUHPerdata.
Dikatakan, ketika di dalamnya dicantumkan klaim kemenangan di Mahkamah Agung yang tidak pernah terjadi, maka unsur “keterangan palsu” menjadi relevan untuk diuji secara pidana.
Lebih jauh lagi, kata Tajudin, pernyataan bahwa pembayaran “tinggal dilakukan” bukan sekadar informasi administratif.
Sebab, Tajudin menegaskan akan berimplikasi langsung pada lahirnya hak bagi PT. Petrosea untuk menerima pembayaran ganti rugi Rp 11 miliar dari kas daerah.
" Di sinilah unsur “dapat menimbulkan suatu hak” menjadi krusial, pertanyaannya, apakah pernyataan tersebut dicantumkan tanpa kehendak dan pengetahuan pembuatnya?, secara logika hukum, hampir mustahil, " Katanya.
Indikasi Penyalahgunaan Wewenang
Dari perspektif hukum administrasi negara, menurut Tajudin, persoalan ini tidak berhenti pada aspek pidana, karena pasal 17 jo. pasal 18 UU No. 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan mengatur bahwa penyalahgunaan wewenang terjadi ketika pejabat, melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang (abus de droit), atau bertindak sewenang-wenang (willekeur).
Dalam konteks ini, kata dia, terdapat indikasi kuat, melampaui wewenang, karena keputusan didasarkan pada fakta hukum yang tidak benar dan bertentangan dengan hukum acara perdata terkait tahapan kasasi.
Selain itu bagi Tajudin, mencampuradukkan wewenang, jika surat resmi digunakan untuk memberi legitimasi administratif terhadap klaim keuangan pihak tertentu.
" Bertindak sewenang-wenang, apabila pernyataan diterbitkan tanpa verifikasi hukum yang sah, " Tegasnya.
Tajudin mengakui, jika kemudian terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara, maka konsekuensinya tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan dapat merambah ke ranah tindak pidana korupsi.
Kata dia, akuntabilitas Kepala Daerah dipertaruhkan, sebab sebagai kepala daerah, Bupati terikat pada asas kepastian hukum dan asas akuntabilitas publik.
" Penerbitan surat yang memuat keterangan tidak sesuai fakta hukum berpotensi merusak integritas tata kelola keuangan daerah, " Tandasnya dalam Legal Opinion itu.Tajudin mengungkapkan, kasus ini bukan sekadar persoalan redaksional surat.
" Ini menyangkut, kredibilitas institusi pemerintahan daerah, perlindungan terhadap keuangan negara, dan kepastian hukum bagi para pihak, " Pungkasnya.
Kata Tajudin, dengan konstruksi normatif yang ada, penerapan Pasal 266 KUHP dalam perkara ini memiliki landasan yang tidak bisa dianggap remeh.
" Aparat penegak hukum dituntut untuk menguji secara objektif, apakah ini sekadar kekeliruan administratif, atau telah masuk wilayah pidana , " Tegas Tajudin.Penulis : Nerius Rahabav
24 Feb 2026, 22:51 WIT
Kapolres Tual Terkena Panah Saat Leraikan Bentrok Pemuda di Fiditan
Papuanewsonline.com, Tual — Upaya aparat kepolisian untuk
menghentikan pertikaian antar kelompok pemuda di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah
Utara, Kota Tual, berujung luka pada Kapolres Tual dan seorang warga. Insiden
ini terjadi saat aparat berusaha melerai dan mencegah meluasnya konflik demi
melindungi keselamatan masyarakat.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K,
menjelaskan bahwa peristiwa berlangsung pada Selasa sore (24/2/2026) ketika
terjadi ketegangan antara kelompok pemuda Kompleks Fiditan Kampung Lama dan
Fiditan Kampung Baru. Menyikapi situasi tersebut, jajaran Polres Tual segera
turun ke lokasi dengan mengedepankan langkah persuasif, imbauan, dan pembubaran
massa secara humanis.Menurut Kombes Rositah, Kapolres Tual AKBP Whansi Des
Asmoro, S.H., S.I.K., turun langsung memimpin personil Polres Tual, berada di
garis depan pengamanan, untuk melerai dan menenangkan situasi serta meminta
kedua kelompok menghentikan aksi kekerasan. Namun, di tengah upaya tersebut,
Kapolres mengalami luka akibat terkena anak panah di bagian lutut kaki kiri.Selain Kapolres, seorang warga Fiditan Kampung Baru berusia
19 tahun juga dilaporkan mengalami luka di bagian kaki saat situasi masih
memanas. Keduanya segera dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di Rumah
Sakit Umum Karel Sadsuitubun Langgur. Hingga kini, kondisi keduanya dilaporkan
stabil dan dalam perawatan. Ungkap Kabid Humas.Ditambahkan pula oleh Kabid Humas, bahwa kehadiran aparat
tambahan dari Sat Brimob Polda Maluku kemudian dikerahkan untuk memperkuat
pengamanan dan memastikan tidak terjadi benturan susulan. Penempatan personel
dilakukan secara proporsional di masing-masing wilayah guna menjaga rasa aman
seluruh warga tanpa memihak.Sementara itu, Kapolres Tual melalui keterangannya
menegaskan bahwa luka yang dialaminya tidak akan mengurangi komitmen kepolisian
dalam menjaga perdamaian dan keselamatan masyarakat.“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Aparat hadir
untuk melindungi, melerai, dan memastikan konflik tidak berkembang menjadi
kekerasan yang lebih luas,” tegasnya.Sebagai langkah lanjutan, aparat keamanan bersama unsur TNI,
pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat berencana menggelar pertemuan dialog
guna meredakan ketegangan dan membangun kesepahaman bersama. Pendekatan
musyawarah dan rekonsiliasi dipandang sebagai jalan utama untuk menjaga harmoni
sosial di tengah masyarakat.Hingga Selasa malam, situasi di wilayah Fiditan dilaporkan
berangsur kondusif. Aparat keamanan tetap bersiaga sambil mengimbau seluruh
elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan bersama-sama
menjaga kedamaian di Kota Tual. (GF)
24 Feb 2026, 22:09 WIT
Aparat Bergerak Cepat Redam Ketegangan Antar Pemuda di Fiditan, Kota Tual Kembali Kondusif
Papuanewsonline.com, Tual — Aparat keamanan bergerak cepat
dan terukur dalam meredam ketegangan yang terjadi antara kelompok pemuda
Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Fiditan Kampung Baru, Kecamatan Dullah Utara,
Kota Tual, Selasa (24/2/2026). Melalui pendekatan persuasif dan pengamanan
berlapis, situasi berhasil dikendalikan tanpa meluas ke wilayah lain.Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah
Umasugi, S.I.K., peristiwa bermula sekitar pukul 16.59 WIT ketika terjadi aksi
saling serang antar kedua kelompok. Menyikapi kondisi tersebut, jajaran Polres
Tual segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan imbauan kepada massa
agar menghentikan tindakan kekerasan serta kembali ke lingkungan masing-masing.Wakapolres Tual Kompol Roni F. Manawan, S.Sos., M.H.,
bersama personel Dalmas tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan upaya
dialog. Selanjutnya, Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K.,
mengambil alih kendali lapangan guna memastikan langkah penanganan berlangsung
proporsional dan mengedepankan keselamatan masyarakat.Dalam proses pengamanan, Kapolres Tual mengalami luka akibat
terkena anak panah di bagian lutut kaki kiri. Selain itu, seorang warga Fiditan
Kampung Baru berusia 19 tahun juga dilaporkan mengalami luka di bagian kaki.
Keduanya segera mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Karel
Sadsuitubun Langgur dan berada dalam kondisi sadar.Menurut Kombes Rositah, Untuk memperkuat stabilisasi
situasi, personel BKO dari Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku diterjunkan
dan ditempatkan secara seimbang di dua titik pengamanan pada masing-masing
kompleks. Langkah ini diambil semata-mata untuk mencegah benturan lanjutan dan
memberikan rasa aman bagi warga.Sekitar pukul 18.10 WIT, massa dari kedua kelompok mulai
berangsur-angsur kembali ke lingkungan masing-masing. Aparat tetap disiagakan
untuk memastikan kondisi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi provokasi
lanjutan.Ditambahkan pula oleh Kabid Humas, Sebagai bagian dari upaya
pemulihan dan rekonsiliasi sosial, pada malam harinya direncanakan pertemuan
bersama yang melibatkan unsur TNI-Polri, pemerintah desa, serta perwakilan
kedua kelompok pemuda. Forum ini diarahkan untuk membangun komunikasi,
meredakan emosi, dan mencari solusi damai berbasis musyawarah.Kapolres Tual melalui keterangannya menegaskan bahwa
keselamatan warga menjadi prioritas utama, seraya mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi isu yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan situasi kepada
aparat keamanan.“Kedamaian dan persaudaraan adalah kekuatan utama masyarakat
Tual. Kami mengajak semua pihak untuk memilih dialog dan kebersamaan sebagai
jalan keluar,” ujar Kapolres.Hingga laporan ini disusun, situasi di wilayah Fiditan
terpantau aman dan terkendali. Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan
pendekatan humanis guna menjaga stabilitas dan merawat harmoni sosial di Kota
Tual. (GF)
24 Feb 2026, 22:07 WIT
Bupati Boven Digoel Janji Tuntaskan SK Pengakuan Wilayah Adat Suku Wambon Kenemopte 13 Marga
Papuanewsonline,com. Boven Digoel - Masyarakat Adat Suku
Wambon Kenemopte 13 Marga menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Boven
Digoel, menuntut pemerintah daerah untuk segera menetapkan Surat Keputusan (SK)
Pengakuan Wilayah Adat. (24/02/26)Aksi tersebut diikuti oleh perwakilan marga, tokoh adat,
perempuan, dan pemuda, yang membawa pduk dan dokumen pemetaan wilayah adat.
"Pengakuan resmi dari pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk
memberikan kepastian hukum atas wilayah adat kami," kata Laurensius O.
Mikan, Koordinator Aksi, dalam orasinya.Masyarakat Wambon Kenemopte 13 Marga telah melakukan
pemetaan partisipatif hak ulayat tanah dan hutan adat sejak tahun 2017 hingga
2021, dan telah mengajukan permohonan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat kepada
Bupati pada 17 Februari 2022.Bupati Roni Omba menerima aspirasi masyarakat dan berjanji
untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi ini sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prosesnya harus berjalan sesuai
mekanisme agar memiliki kekuatan hukum yang sah," ujarnya.Laurensius O. Mikan menambahkan bahwa masyarakat Wambon
Kenemopte 13 Marga berharap pemerintah daerah segera menuntaskan proses
tersebut demi kepastian hukum dan perlindungan wilayah adat dari potensi
konflik maupun eksploitasi tanpa persetujuan masyarakat.Aksi damai ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat Wambon
Kenemopte 13 Marga dalam memperjuangkan hak-hak adat mereka. Mereka berharap
pemerintah daerah dapat memahami aspirasi mereka dan segera mengambil tindakan
yang diperlukan. Penulis: Hend
Editor: GF
24 Feb 2026, 21:58 WIT
Hari Ketiga Bentrok Fiditan Membara, Kapolres Tual Tertancap Anak Panah di Garis Depan
TUAL, Papuanewsonline.com – Bentrokan antar
warga di Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku,
memasuki hari ketiga dan kian memanas. Aparat kepolisian yang berupaya meredam
konflik justru menjadi sasaran. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, terkena
anak panah saat turun langsung mengamankan situasi, Selasa (24/02/2026).Konflik yang melibatkan warga Kampung Lama dan Kampung Baru
ini disebut-sebut telah berlangsung sejak Minggu malam (22/02).Hingga kini, penyebab pasti bentrokan belum disampaikan
secara resmi ke publik.Senjata Tajam dan Panah Wayar Warnai Aksi BrutalPantauan di lapangan menunjukkan kedua kelompok terlibat
saling serang menggunakan senjata tajam seperti parang, senjata cis, hingga
panah wayar, —senjata tradisional yang mematikan dan kerap memicu korban serius
dalam konflik horizontal di wilayah timur Indonesia.Situasi disebut mencekam. Warga berlarian, aparat bersiaga,
sementara lemparan proyektil dan anak panah melayang di udara.Kapolres Berada di Garda DepanDalam upaya meredam eskalasi, Kapolres Tual memilih berada
di garis terdepan bersama personelnya. Namun di tengah ketegangan, sebuah anak
panah dilepaskan dari arah kerumunan dan mengenai tubuh perwira menengah Polri
tersebut.Kapolres langsung dievakuasi oleh anggota dan mendapat
penanganan medis. Belum ada keterangan resmi mengenai kondisi detail luka yang
dialami.Insiden ini menjadi sorotan serius. Seorang Kapolres yang
turun langsung mengendalikan massa justru menjadi korban.Pertanyaannya, seberapa liar situasi di lapangan hingga
aparat tertinggi di wilayah itu pun tak luput dari serangan?Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tual melalui
Humas belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pelaku penyerangan
terhadap Kapolres maupun kronologi lengkap penyebab bentrokan antarwarga
tersebut.Publik kini menunggu transparansi aparat. Apa pemicu
sebenarnya konflik Kampung Lama dan Kampung Baru? apakah ada faktor lama yang
terpendam? siapa yang pertama memicu serangan?Yang jelas, bentrokan yang berlarut hingga tiga hari
menunjukkan adanya persoalan sosial serius yang belum terselesaikan di akar
rumput.Aparat keamanan kini dituntut bukan hanya memadamkan api
konflik, tetapi juga membongkar sumber bara yang terus menyala di Desa Fiditan. Penulis : Risman Serang
Editor : Nerius
Rahabav
24 Feb 2026, 21:09 WIT
Perkuat Sinergi Polri - BPN, Kapolda Sumsel Dorong Mitigasi Konflik Agraria untuk Jaga Keamanan
Papuanewsonline.com, Palembang - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mitigasi konflik agraria guna menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat kepastian investasi di Sumatera Selatan.Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan strategis antara Polda Sumsel dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026). Pertemuan membahas percepatan sertifikasi dan penertiban administrasi aset negara sebagai langkah pencegahan terhadap potensi sengketa lahan yang dapat berdampak pada gangguan kamtibmas.Kapolda Sumsel menekankan bahwa persoalan agraria tidak dapat dipandang semata sebagai urusan administratif, melainkan isu strategis yang beririsan langsung dengan stabilitas sosial, keamanan, dan keberlangsungan pembangunan daerah.“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kamtibmas. Oleh karena itu, mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” tegas Kapolda.Menurutnya, Sumatera Selatan merupakan wilayah strategis investasi, mulai dari sektor perkebunan, energi, hingga infrastruktur. Karena itu, kepastian hukum pertanahan menjadi prasyarat penting agar pembangunan berjalan tanpa hambatan akibat sengketa lahan.Kapolda juga menegaskan bahwa legalitas tanah yang jelas tidak hanya memberi perlindungan hukum terhadap aset negara, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha. Ia menilai, tanpa administrasi pertanahan yang tertib, potensi konflik akan meningkat dan berdampak langsung pada iklim investasi.Sebagai bentuk tindak lanjut, Polda Sumsel dan BPN Sumsel sepakat memperkuat koordinasi teknis melalui percepatan pendataan, verifikasi dokumen, serta sertifikasi aset yang belum terdokumentasi secara lengkap. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penguatan sinergi dengan BPN merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menjaga stabilitas daerah.Bapak Kapolda menempatkan penanganan konflik agraria sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepastian hukum lahan memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi,” ujarnyaSementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., menyatakan komitmen BPN untuk mendukung langkah kolaboratif tersebut melalui verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh, guna mencegah tumpang tindih kepemilikan yang kerap menjadi akar konflik agraria.Sebagai langkah lanjutan, Polda Sumsel bersama Kanwil BPN Sumsel akan menggelar konsolidasi teknis dengan jajaran Kapolres dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan untuk mempercepat penyelesaian kendala administrasi di lapangan.Penguatan sinergi Polri dan BPN ini menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola pertanahan yang lebih tertib, memperkuat kepastian hukum, serta memastikan Sumatera Selatan tetap kondusif, aman, dan ramah investasi. PNO-12
24 Feb 2026, 20:56 WIT
Pilihan Redaksi
Surat Bupati Mimika Diduga Berisi Keterangan Palsu?
MIMIKA, Papuanewsonline.com – Dugaan pelanggaran hukum dalam penerbitan Surat Bupati Mimika Nomor 900.1.1.4/0797/2023 tertanggal 16 Juli 2025 semakin mengerucut pada persoalan serius, apakah kepala daerah telah menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik?.Demikian PENDAPAT HUKUM (LEGAL OPINION) Mulyadi Ariyanto Tajuddin, SH.,MH.,C.Me.,CLA, yang Ditujukan Kepada Advokat Jerimias Marthinus Patty,SH.,MH, yang diterima, media ini, Selasa ( 24 / 2 / 2026 ).
Dalam pendapat hukum legal opinion ini menjadi satu kekuatan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Pendapat hukum ini dikeluarkan, berdasarkan Surat Tugas Plt. Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus nomor: 711/UN52.13/KL/2025 tanggal 20 Agustus 2025,
Kata Tajudin, surat resmi tersebut menyatakan bahwa “Tanah Bundaran Petrosea sudah dimenangkan Tingkat MA tinggal bayar ke PT. Petrosea” dengan pagu anggaran fantastis sebesar Rp 11 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika.
Namun, kata Tajudin, fakta hukumnya berbeda.
" Perkara dimaksud tidak pernah diajukan ke tingkat kasasi Mahkamah Agung. Artinya, klaim “dimenangkan di MA” patut diduga tidak sesuai dengan realitas hukum yang sebenarnya, " Sorotnya.
Mengarah ke Pasal 266 KUHP?
Diakui, pasal 266 KUHP secara tegas mengatur tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik yang dapat menimbulkan hak atau kewajiban hukum.
Tajudin mengakui, unsur-unsurnya jelas, sebab dokumen merupakan akta otentik (dibuat pejabat umum dalam kapasitas jabatan).
" Memuat keterangan yang tidak benar. Ada maksud agar digunakan seolah-olah benar. Menimbulkan hak, perikatan, atau pembebasan utang," Katanya.
Secara hukum, kata Tajudin, surat yang diterbitkan Bupati dalam kapasitas jabatannya memenuhi karakteristik akta otentik sebagaimana Pasal 1868 KUHPerdata.
Dikatakan, ketika di dalamnya dicantumkan klaim kemenangan di Mahkamah Agung yang tidak pernah terjadi, maka unsur “keterangan palsu” menjadi relevan untuk diuji secara pidana.
Lebih jauh lagi, kata Tajudin, pernyataan bahwa pembayaran “tinggal dilakukan” bukan sekadar informasi administratif.
Sebab, Tajudin menegaskan akan berimplikasi langsung pada lahirnya hak bagi PT. Petrosea untuk menerima pembayaran ganti rugi Rp 11 miliar dari kas daerah.
" Di sinilah unsur “dapat menimbulkan suatu hak” menjadi krusial, pertanyaannya, apakah pernyataan tersebut dicantumkan tanpa kehendak dan pengetahuan pembuatnya?, secara logika hukum, hampir mustahil, " Katanya.
Indikasi Penyalahgunaan Wewenang
Dari perspektif hukum administrasi negara, menurut Tajudin, persoalan ini tidak berhenti pada aspek pidana, karena pasal 17 jo. pasal 18 UU No. 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan mengatur bahwa penyalahgunaan wewenang terjadi ketika pejabat, melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang (abus de droit), atau bertindak sewenang-wenang (willekeur).
Dalam konteks ini, kata dia, terdapat indikasi kuat, melampaui wewenang, karena keputusan didasarkan pada fakta hukum yang tidak benar dan bertentangan dengan hukum acara perdata terkait tahapan kasasi.
Selain itu bagi Tajudin, mencampuradukkan wewenang, jika surat resmi digunakan untuk memberi legitimasi administratif terhadap klaim keuangan pihak tertentu.
" Bertindak sewenang-wenang, apabila pernyataan diterbitkan tanpa verifikasi hukum yang sah, " Tegasnya.
Tajudin mengakui, jika kemudian terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara, maka konsekuensinya tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan dapat merambah ke ranah tindak pidana korupsi.
Kata dia, akuntabilitas Kepala Daerah dipertaruhkan, sebab sebagai kepala daerah, Bupati terikat pada asas kepastian hukum dan asas akuntabilitas publik.
" Penerbitan surat yang memuat keterangan tidak sesuai fakta hukum berpotensi merusak integritas tata kelola keuangan daerah, " Tandasnya dalam Legal Opinion itu.Tajudin mengungkapkan, kasus ini bukan sekadar persoalan redaksional surat.
" Ini menyangkut, kredibilitas institusi pemerintahan daerah, perlindungan terhadap keuangan negara, dan kepastian hukum bagi para pihak, " Pungkasnya.
Kata Tajudin, dengan konstruksi normatif yang ada, penerapan Pasal 266 KUHP dalam perkara ini memiliki landasan yang tidak bisa dianggap remeh.
" Aparat penegak hukum dituntut untuk menguji secara objektif, apakah ini sekadar kekeliruan administratif, atau telah masuk wilayah pidana , " Tegas Tajudin.Penulis : Nerius Rahabav
24 Feb 2026, 22:51 WIT
Kapolres Tual Terkena Panah Saat Leraikan Bentrok Pemuda di Fiditan
Papuanewsonline.com, Tual — Upaya aparat kepolisian untuk
menghentikan pertikaian antar kelompok pemuda di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah
Utara, Kota Tual, berujung luka pada Kapolres Tual dan seorang warga. Insiden
ini terjadi saat aparat berusaha melerai dan mencegah meluasnya konflik demi
melindungi keselamatan masyarakat.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K,
menjelaskan bahwa peristiwa berlangsung pada Selasa sore (24/2/2026) ketika
terjadi ketegangan antara kelompok pemuda Kompleks Fiditan Kampung Lama dan
Fiditan Kampung Baru. Menyikapi situasi tersebut, jajaran Polres Tual segera
turun ke lokasi dengan mengedepankan langkah persuasif, imbauan, dan pembubaran
massa secara humanis.Menurut Kombes Rositah, Kapolres Tual AKBP Whansi Des
Asmoro, S.H., S.I.K., turun langsung memimpin personil Polres Tual, berada di
garis depan pengamanan, untuk melerai dan menenangkan situasi serta meminta
kedua kelompok menghentikan aksi kekerasan. Namun, di tengah upaya tersebut,
Kapolres mengalami luka akibat terkena anak panah di bagian lutut kaki kiri.Selain Kapolres, seorang warga Fiditan Kampung Baru berusia
19 tahun juga dilaporkan mengalami luka di bagian kaki saat situasi masih
memanas. Keduanya segera dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di Rumah
Sakit Umum Karel Sadsuitubun Langgur. Hingga kini, kondisi keduanya dilaporkan
stabil dan dalam perawatan. Ungkap Kabid Humas.Ditambahkan pula oleh Kabid Humas, bahwa kehadiran aparat
tambahan dari Sat Brimob Polda Maluku kemudian dikerahkan untuk memperkuat
pengamanan dan memastikan tidak terjadi benturan susulan. Penempatan personel
dilakukan secara proporsional di masing-masing wilayah guna menjaga rasa aman
seluruh warga tanpa memihak.Sementara itu, Kapolres Tual melalui keterangannya
menegaskan bahwa luka yang dialaminya tidak akan mengurangi komitmen kepolisian
dalam menjaga perdamaian dan keselamatan masyarakat.“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Aparat hadir
untuk melindungi, melerai, dan memastikan konflik tidak berkembang menjadi
kekerasan yang lebih luas,” tegasnya.Sebagai langkah lanjutan, aparat keamanan bersama unsur TNI,
pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat berencana menggelar pertemuan dialog
guna meredakan ketegangan dan membangun kesepahaman bersama. Pendekatan
musyawarah dan rekonsiliasi dipandang sebagai jalan utama untuk menjaga harmoni
sosial di tengah masyarakat.Hingga Selasa malam, situasi di wilayah Fiditan dilaporkan
berangsur kondusif. Aparat keamanan tetap bersiaga sambil mengimbau seluruh
elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan bersama-sama
menjaga kedamaian di Kota Tual. (GF)
24 Feb 2026, 22:09 WIT
Aparat Bergerak Cepat Redam Ketegangan Antar Pemuda di Fiditan, Kota Tual Kembali Kondusif
Papuanewsonline.com, Tual — Aparat keamanan bergerak cepat
dan terukur dalam meredam ketegangan yang terjadi antara kelompok pemuda
Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Fiditan Kampung Baru, Kecamatan Dullah Utara,
Kota Tual, Selasa (24/2/2026). Melalui pendekatan persuasif dan pengamanan
berlapis, situasi berhasil dikendalikan tanpa meluas ke wilayah lain.Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah
Umasugi, S.I.K., peristiwa bermula sekitar pukul 16.59 WIT ketika terjadi aksi
saling serang antar kedua kelompok. Menyikapi kondisi tersebut, jajaran Polres
Tual segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan imbauan kepada massa
agar menghentikan tindakan kekerasan serta kembali ke lingkungan masing-masing.Wakapolres Tual Kompol Roni F. Manawan, S.Sos., M.H.,
bersama personel Dalmas tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan upaya
dialog. Selanjutnya, Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K.,
mengambil alih kendali lapangan guna memastikan langkah penanganan berlangsung
proporsional dan mengedepankan keselamatan masyarakat.Dalam proses pengamanan, Kapolres Tual mengalami luka akibat
terkena anak panah di bagian lutut kaki kiri. Selain itu, seorang warga Fiditan
Kampung Baru berusia 19 tahun juga dilaporkan mengalami luka di bagian kaki.
Keduanya segera mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Karel
Sadsuitubun Langgur dan berada dalam kondisi sadar.Menurut Kombes Rositah, Untuk memperkuat stabilisasi
situasi, personel BKO dari Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku diterjunkan
dan ditempatkan secara seimbang di dua titik pengamanan pada masing-masing
kompleks. Langkah ini diambil semata-mata untuk mencegah benturan lanjutan dan
memberikan rasa aman bagi warga.Sekitar pukul 18.10 WIT, massa dari kedua kelompok mulai
berangsur-angsur kembali ke lingkungan masing-masing. Aparat tetap disiagakan
untuk memastikan kondisi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi provokasi
lanjutan.Ditambahkan pula oleh Kabid Humas, Sebagai bagian dari upaya
pemulihan dan rekonsiliasi sosial, pada malam harinya direncanakan pertemuan
bersama yang melibatkan unsur TNI-Polri, pemerintah desa, serta perwakilan
kedua kelompok pemuda. Forum ini diarahkan untuk membangun komunikasi,
meredakan emosi, dan mencari solusi damai berbasis musyawarah.Kapolres Tual melalui keterangannya menegaskan bahwa
keselamatan warga menjadi prioritas utama, seraya mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi isu yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan situasi kepada
aparat keamanan.“Kedamaian dan persaudaraan adalah kekuatan utama masyarakat
Tual. Kami mengajak semua pihak untuk memilih dialog dan kebersamaan sebagai
jalan keluar,” ujar Kapolres.Hingga laporan ini disusun, situasi di wilayah Fiditan
terpantau aman dan terkendali. Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan
pendekatan humanis guna menjaga stabilitas dan merawat harmoni sosial di Kota
Tual. (GF)
24 Feb 2026, 22:07 WIT
Bupati Boven Digoel Janji Tuntaskan SK Pengakuan Wilayah Adat Suku Wambon Kenemopte 13 Marga
Papuanewsonline,com. Boven Digoel - Masyarakat Adat Suku
Wambon Kenemopte 13 Marga menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Boven
Digoel, menuntut pemerintah daerah untuk segera menetapkan Surat Keputusan (SK)
Pengakuan Wilayah Adat. (24/02/26)Aksi tersebut diikuti oleh perwakilan marga, tokoh adat,
perempuan, dan pemuda, yang membawa pduk dan dokumen pemetaan wilayah adat.
"Pengakuan resmi dari pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk
memberikan kepastian hukum atas wilayah adat kami," kata Laurensius O.
Mikan, Koordinator Aksi, dalam orasinya.Masyarakat Wambon Kenemopte 13 Marga telah melakukan
pemetaan partisipatif hak ulayat tanah dan hutan adat sejak tahun 2017 hingga
2021, dan telah mengajukan permohonan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat kepada
Bupati pada 17 Februari 2022.Bupati Roni Omba menerima aspirasi masyarakat dan berjanji
untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi ini sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prosesnya harus berjalan sesuai
mekanisme agar memiliki kekuatan hukum yang sah," ujarnya.Laurensius O. Mikan menambahkan bahwa masyarakat Wambon
Kenemopte 13 Marga berharap pemerintah daerah segera menuntaskan proses
tersebut demi kepastian hukum dan perlindungan wilayah adat dari potensi
konflik maupun eksploitasi tanpa persetujuan masyarakat.Aksi damai ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat Wambon
Kenemopte 13 Marga dalam memperjuangkan hak-hak adat mereka. Mereka berharap
pemerintah daerah dapat memahami aspirasi mereka dan segera mengambil tindakan
yang diperlukan. Penulis: Hend
Editor: GF
24 Feb 2026, 21:58 WIT
Hari Ketiga Bentrok Fiditan Membara, Kapolres Tual Tertancap Anak Panah di Garis Depan
TUAL, Papuanewsonline.com – Bentrokan antar
warga di Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku,
memasuki hari ketiga dan kian memanas. Aparat kepolisian yang berupaya meredam
konflik justru menjadi sasaran. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, terkena
anak panah saat turun langsung mengamankan situasi, Selasa (24/02/2026).Konflik yang melibatkan warga Kampung Lama dan Kampung Baru
ini disebut-sebut telah berlangsung sejak Minggu malam (22/02).Hingga kini, penyebab pasti bentrokan belum disampaikan
secara resmi ke publik.Senjata Tajam dan Panah Wayar Warnai Aksi BrutalPantauan di lapangan menunjukkan kedua kelompok terlibat
saling serang menggunakan senjata tajam seperti parang, senjata cis, hingga
panah wayar, —senjata tradisional yang mematikan dan kerap memicu korban serius
dalam konflik horizontal di wilayah timur Indonesia.Situasi disebut mencekam. Warga berlarian, aparat bersiaga,
sementara lemparan proyektil dan anak panah melayang di udara.Kapolres Berada di Garda DepanDalam upaya meredam eskalasi, Kapolres Tual memilih berada
di garis terdepan bersama personelnya. Namun di tengah ketegangan, sebuah anak
panah dilepaskan dari arah kerumunan dan mengenai tubuh perwira menengah Polri
tersebut.Kapolres langsung dievakuasi oleh anggota dan mendapat
penanganan medis. Belum ada keterangan resmi mengenai kondisi detail luka yang
dialami.Insiden ini menjadi sorotan serius. Seorang Kapolres yang
turun langsung mengendalikan massa justru menjadi korban.Pertanyaannya, seberapa liar situasi di lapangan hingga
aparat tertinggi di wilayah itu pun tak luput dari serangan?Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tual melalui
Humas belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pelaku penyerangan
terhadap Kapolres maupun kronologi lengkap penyebab bentrokan antarwarga
tersebut.Publik kini menunggu transparansi aparat. Apa pemicu
sebenarnya konflik Kampung Lama dan Kampung Baru? apakah ada faktor lama yang
terpendam? siapa yang pertama memicu serangan?Yang jelas, bentrokan yang berlarut hingga tiga hari
menunjukkan adanya persoalan sosial serius yang belum terselesaikan di akar
rumput.Aparat keamanan kini dituntut bukan hanya memadamkan api
konflik, tetapi juga membongkar sumber bara yang terus menyala di Desa Fiditan. Penulis : Risman Serang
Editor : Nerius
Rahabav
24 Feb 2026, 21:09 WIT
Perkuat Sinergi Polri - BPN, Kapolda Sumsel Dorong Mitigasi Konflik Agraria untuk Jaga Keamanan
Papuanewsonline.com, Palembang - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mitigasi konflik agraria guna menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat kepastian investasi di Sumatera Selatan.Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan strategis antara Polda Sumsel dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026). Pertemuan membahas percepatan sertifikasi dan penertiban administrasi aset negara sebagai langkah pencegahan terhadap potensi sengketa lahan yang dapat berdampak pada gangguan kamtibmas.Kapolda Sumsel menekankan bahwa persoalan agraria tidak dapat dipandang semata sebagai urusan administratif, melainkan isu strategis yang beririsan langsung dengan stabilitas sosial, keamanan, dan keberlangsungan pembangunan daerah.“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kamtibmas. Oleh karena itu, mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” tegas Kapolda.Menurutnya, Sumatera Selatan merupakan wilayah strategis investasi, mulai dari sektor perkebunan, energi, hingga infrastruktur. Karena itu, kepastian hukum pertanahan menjadi prasyarat penting agar pembangunan berjalan tanpa hambatan akibat sengketa lahan.Kapolda juga menegaskan bahwa legalitas tanah yang jelas tidak hanya memberi perlindungan hukum terhadap aset negara, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha. Ia menilai, tanpa administrasi pertanahan yang tertib, potensi konflik akan meningkat dan berdampak langsung pada iklim investasi.Sebagai bentuk tindak lanjut, Polda Sumsel dan BPN Sumsel sepakat memperkuat koordinasi teknis melalui percepatan pendataan, verifikasi dokumen, serta sertifikasi aset yang belum terdokumentasi secara lengkap. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penguatan sinergi dengan BPN merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menjaga stabilitas daerah.Bapak Kapolda menempatkan penanganan konflik agraria sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepastian hukum lahan memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi,” ujarnyaSementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., menyatakan komitmen BPN untuk mendukung langkah kolaboratif tersebut melalui verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh, guna mencegah tumpang tindih kepemilikan yang kerap menjadi akar konflik agraria.Sebagai langkah lanjutan, Polda Sumsel bersama Kanwil BPN Sumsel akan menggelar konsolidasi teknis dengan jajaran Kapolres dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan untuk mempercepat penyelesaian kendala administrasi di lapangan.Penguatan sinergi Polri dan BPN ini menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola pertanahan yang lebih tertib, memperkuat kepastian hukum, serta memastikan Sumatera Selatan tetap kondusif, aman, dan ramah investasi. PNO-12
24 Feb 2026, 20:56 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Tag Berita
Pendidikan & Kesehatan
Lihat semua
Jenguk Korban dan Minta Maaf, Kapolda Maluku: Oknum Brimob Diproses Hukum Tanpa Kompromi
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. PROF. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, menunjukkan komitmen langsung institusi Polri dalam penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara dengan menjenguk korban insiden kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob di Kota Tual, Maluku Tenggara.Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 14.10 WIT, di Rumah Sakit Tingkat II Prof. dr. J. A. Latumeten, Ambon, tempat korban Nasrim Karim Tawakal menjalani perawatan intensif pascakejadian yang juga menyebabkan meninggalnya adik korban.Kapolda hadir langsung sebagai bentuk empati, tanggung jawab moral, sekaligus penegasan bahwa negara tidak abai terhadap pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum.Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi pejabat kesehatan Polda Maluku, manajemen rumah sakit, tim dokter dan tenaga medis, kedua orang tua korban, serta kuasa hukum keluarga. Kapolda meninjau kondisi medis korban, berdialog dengan tim dokter, dan memastikan seluruh kebutuhan pengobatan terpenuhi secara optimal.Dalam suasana haru, Kapolda Maluku menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.“Saya hadir bukan hanya sebagai pimpinan institusi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga. Kami sangat berduka atas kejadian ini,” ujar Kapolda.Kapolda menegaskan bahwa oknum anggota Brimob Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku, Bripda Mesias Siahaya, akan diproses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia memastikan tidak ada ruang toleransi terhadap pelanggaran hukum di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.Menurut Kapolda, proses pidana tengah berjalan dan dikoordinasikan secara intensif dengan pihak kejaksaan guna memastikan penanganan perkara berlangsung cepat dan sesuai ketentuan hukum. Selain itu, proses sidang kode etik Polri juga akan dilaksanakan, dengan ancaman sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.“Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolda.Kapolda menekankan bahwa peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi jajaran Polda Maluku. Pengawasan internal, pembinaan mental dan kepribadian anggota, serta penegakan disiplin akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang.Ia juga mengingatkan seluruh personel Polri untuk selalu memahami batas kewenangan dalam bertugas, mengedepankan pendekatan humanis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.“Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Setiap tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat harus menjadi momentum introspeksi dan pembenahan menyeluruh,” ujarnya.Selain penegakan hukum, Kapolda memastikan bahwa pemulihan korban dan pendampingan keluarga menjadi prioritas. Ia meminta jajaran terkait untuk terus memantau kondisi kesehatan korban serta menjamin transparansi dalam setiap tahapan proses hukum.Kapolda juga menegaskan komitmen membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban agar seluruh proses berjalan terbuka dan akuntabel.Kunjungan tersebut menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin keadilan, empati, dan tanggung jawab institusional atas peristiwa yang terjadi. Kegiatan berakhir pada pukul 14.25 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.Langkah tegas penegakan hukum serta pembenahan internal yang berkelanjutan diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sekaligus memastikan tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. PNO-12
24 Feb 2026, 20:20 WIT
Mulai Esok Senin MBG Kembali di Distribusikan, Ada Aturan Khusus Selama Puasa
Papuanewsonline.com, Papua – Program Makan Bergizi Gratis
(MBG) untuk siswa sekolah akan kembali mulai dibagikan pada hari Senin
(23/2/2026). Aturan pelaksanaan selama bulan puasa Ramadhan 1447 H telah diatur
melalui Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 3 Tahun 2026, yang
ditandatangani oleh Kepala BGN Dadan Hindayana pada tanggal 12 Februari 2026.Pendistribusian MBG sempat dihentikan sementara selama libur
Imlek dan awal Ramadhan dari tanggal 16 hingga 22 Februari 2026. Bagi daerah dengan mayoritas penerima yang tidak menjalankan
puasa, pembagian akan tetap berjalan sesuai prosedur biasa. Sedangkan untuk
siswa yang berpuasa, akan diberikan paket makanan kemasan sehat yang dapat
dibawa pulang. Paket ini diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
(SPPG) atau dapur MBG resmi, serta dibungkus dalam tote bag khusus dengan dua
pilihan warna untuk mempermudah proses identifikasi dan distribusi.Menu MBG yang direkomendasikan selama bulan suci dirancang
agar tidak mudah basi, tidak terlalu pedas, dan aman dikonsumsi kapan saja.
Beberapa pilihan menu antara lain telur asin, abon olahan, dendeng kering
berkualitas, kurma sebagai pilihan tambahan, serta makanan khas lokal yang
sesuai standar gizi. Khusus untuk sekolah berasrama muslim, makanan akan
disajikan pada waktu berbuka puasa dengan penyesuaian jadwal pelayanan yang
disesuaikan dengan aktivitas ibadah siswa.Menjelang akhir Ramadhan, pada masa libur Idul Fitri dan
cuti bersama tanggal 18 hingga 24 Maret 2026, program MBG dapat dibagikan
secara bundling untuk tiga hari sekaligus pada tanggal 17 Maret 2026. Terdapat tiga alternatif cara pembagian selama libur
sekolah: diantar ke sekolah dan diambil oleh orang tua atau wali murid, diambil
langsung di lokasi SPPG sesuai jadwal yang ditentukan, atau melalui pengantaran
langsung ke titik kumpul yang telah disepakati bersama. Penulis: Jid
Editor: GF
22 Feb 2026, 15:03 WIT
Kasus Malaria Tertinggi Di Wania, Puskesmas Berkolaborasi Dengan PTFI Dan TNI
Papuanewsonline.com, Timika – Kolaborasi antara Puskesmas
Wania, Malaria Control PT.Freeport Indonesia (PTFI), dan TNI digelar untuk
menangani kasus malaria yang mencapai angka tertinggi di Distrik Wania,
khususnya Kampung Nawaripi. Rapat koordinasi yang diselenggarakan bertujuan
sebagai respons terhadap data Percepatan Eliminasi Malaria Tahun 2025 dari Dinas
Kesehatan Mimika, yang mencatat Puskesmas Wania sebagai fasilitas kesehatan
dengan jumlah kasus positif terbanyak di kabupaten.Berdasarkan data analisis penyebaran kasus tahun 2025,
Puskesmas Wania telah melakukan pemeriksaan terhadap 139.083 orang dengan
temuan 19.314 kasus positif malaria dan tingkat keparahan (PR) sebesar 13,89
persen. Angka ini menjadi yang tertinggi secara kumulatif di
Kabupaten Mimika, sehingga membutuhkan tindakan cepat untuk mencegah penyebaran
lebih luas.Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah penanganan
dan pencegahan yang akan dilaksanakan secara terpadu. Di antaranya adalah kerja bakti rutin yang digelar satu
bulan dua kali pada hari Jumat, yang akan dilakukan kolaborasi dengan Puskesmas
Nawaripi, Malaria Control PT.FI, Pemerintah Distrik Wania, serta unsur
TNI/Polri dengan fokus pada wilayah RT 1 sampai RT 4 Kampung Nawaripi.Kegiatan yang direncanakan meliputi sosialisasi pencegahan
malaria oleh petugas kesehatan, pembersihan saluran air dan genangan air,
pemeriksaan darah secara berkala, penyemprotan ruangan, serta pemantauan sarang
nyamuk di lingkungan rumah warga. Pelaksanaan program dimulai pekan depan dengan pendampingan
langsung dari petugas kesehatan dan personel TNI.Serka Kasimirus Anitu menyampaikan bahwa kolaborasi ini
merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, PT.FI, dan TNI untuk
melindungi masyarakat serta memastikan upaya eliminasi malaria berjalan efektif
dan berkelanjutan. Penulis: Jid
Editor: GF
21 Feb 2026, 00:51 WIT
Bapenda Mimika Gelar Korvei Kebersihan, Ikuti Instruksi Bupati Mimika
Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Mimika telah melaksanakan kegiatan korvei kebersihan
lingkungan sesuai dengan instruksi dari Bupati Mimika Johannes Rettob. Kegiatan
ini dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat (20/2/26), dimulai pukul 07.00 WIT
hingga selesai.Seluruh pegawai dan staf Bapenda Mimika turut serta aktif
dalam membersihkan lingkungan sekitar kantor Bapenda hingga sebagian ruas Jalan
Yos Sudarso. Mereka membersihkan halaman kantor dan area sekitarnya,
termasuk membuang sampah yang menumpuk di pinggir jalan dan saluran drainase.
Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menjaga kebersihan
wilayah Kabupaten Mimika.Bupati Mimika Johannes Rettob telah menginstruksikan seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat Kabupaten Mimika untuk
melaksanakan kerja bakti (korvei) kebersihan lingkungan secara serentak. Kegiatan digelar dalam rangka memperingati Hari Peduli
Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga
kebersihan wilayah.Untuk memperkuat pelaksanaannya, Bupati telah mengeluarkan
Surat Edaran (SE) Nomor 600.4.2.1/0128/2026 tentang pelaksanaan korvei tahun
2026. Dalam edaran tersebut, Bupati mengajak seluruh pimpinan dan
staf OPD, TNI/Polri, BUMN/BUMD, pelaku usaha, kepala distrik dan kelurahan,
serta satuan pendidikan untuk berpartisipasi aktif. Semua peserta korvei diimbau untuk bekerja sama menjaga
kebersihan demi menciptakan Mimika yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh
masyarakat. Penulis: Jid
Editor: GF
21 Feb 2026, 00:16 WIT
Jatuhnya Pesawat Pelita Air Service: TNI AU Gerak Cepat Evakuasi Korban
Papuanewsonline.com, Nunukan - Sebuah pesawat milik Pelita
Air Service dengan nomor registrasi PK-PAA jatuh di Gunung Pa' Ramayo, Desa Pa
Bettung, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, pada Rabu (19/2/2026). Pesawat
jenis Air Tractor AT-802 tersebut sedang menjalankan misi pengantaran bahan
bakar minyak (BBM) Satu Harga ke wilayah perbatasan.Pilot Pesawat Pelita Air Service, Kapten Hendrick L. Adam,
ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. Danlanud Anang Busra, Marsma TNI
Andreas A. Dhewo, menjelaskan bahwa proses evakuasi berjalan lancar berkat
koordinasi lintas instansi."Sejak informasi awal diterima, jajaran TNI Angkatan
Udara melalui Lanud Anang Busra langsung berkoordinasi dengan AirNav, aparat
kewilayahan, serta masyarakat setempat untuk melakukan pencarian dan
evakuasi," ujarnya.Lokasi pesawat berhasil ditemukan pada pukul 13.25 WITA, dan
pilot ditemukan meninggal dunia pada pukul 14.33 WITA. Jenazah kemudian dibawa
ke RS Pratama Long Bawan untuk penanganan lebih lanjut.TNI AU akan terus mendukung proses penanganan
pascakecelakaan, termasuk koordinasi dengan instansi berwenang untuk keperluan
penyelidikan lebih lanjut. Penulis: Hend
Editor: GF
20 Feb 2026, 14:14 WIT
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Wilayah Jawa Hingga Papua di Hari Pertama Puasa 1447 H
Papuanewsonline.com, Jakarta - Badan Meteorologi,
Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa pada hari pertama puasa
Ramadhan 1447 H (19/02/2026), sejumlah wilayah Indonesia akan diguyur hujan
dengan intensitas lebat hingga sangat lebat. Potensi cuaca ekstrem ini muncul
akibat dinamika atmosfer yang terjadi di berbagai wilayah perairan Indonesia."Kita mengawasi perkembangan kondisi atmosfer yang
cukup signifikan, yang berpotensi menimbulkan hujan deras di banyak
daerah," ujar Prakirawan BMKG, Ira.Sistem cuaca yang menjadi penyebab utama adalah sirkulasi
siklonik yang terpantau di tiga lokasi utama, yaitu Samudera Hindia Barat Daya
Jawa Barat, Samudera Hindia Barat Aceh, serta Laut Maluku antara Sulawesi Utara
dan Pulau Halmahera. Seluruh sistem ini membentuk daerah konfergensi dan
konfluensi yang memanjang melintasi berbagai wilayah perairan, mulai dari
Samudera Hindia Barat Daya Banten hingga Selatan Jawa Barat, pesisir Barat
Aceh, serta dari pesisir Utara Sulawesi Utara hingga pesisir Barat Maluku
Utara."Daerah konferensi juga diperkirakan terbentuk di
berbagai lokasi lainnya seperti Laut Andaman, Bali, Nusa Tenggara, Laut
Arafuru, dan Papua Selatan," jelas Ira.Kondisi atmosfer tersebut meningkatkan potensi pertumbuhan
awan hujan di sekitar sirkulasi siklonik dan sepanjang daerah konfergensi atau
konfluensi. Kombinasi ini menyebabkan potensi cuaca cukup tinggi di beberapa
wilayah besar Indonesia."Kami mengimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan
terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat di Jakarta, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat,
Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Papua, dan Papua Selatan," beber dia.Masyarakat diharapkan selalu mengikuti perkembangan cuaca
secara real-time melalui laman resmi dan media sosial BMKG untuk menghindari
dampak buruk yang mungkin terjadi. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Feb 2026, 15:47 WIT
Seni & Budaya
Lihat semua
Polda Maluku Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dengan Forkopimda Maluku dan stakeholder terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Minggu (22/2/2026).Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama Pangdam XV/Pattimura, Dankodaeral Ambon, Sekda Maluku, dan Forkopimda lainnya hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan.Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat dan menjadi momentum merajut toleransi beragama di Maluku ini mengusung tema "Ramadhan membawa kita menjadi insan yang cinta kedamaian, bulan suci Ramadhan membawa kedamaian dan kesejukan untuk kemajuan basudara Maluku manise".Kapolda Maluku dalam sambutannya pertama-tama menyapa para Forkopimda bersama seluruh undangan yang hadir. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena telah bersama-sama menjaga kedamaian di tanah Para Raja-raja."Kita tau bahwa buka puasa bersama ini adalah bentuk silaturahmi dan kebersamaan antara Polri, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Ormas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku," ungkapnya.Seperti diketahui, lanjut Kapolda, puasa memiliki hikmah yang sangat tinggi, dan bermakna bagi semua. Puasa memberikan pengendalian diri, mengendalikan hawa nafsu dan keinginan duniawi. "Puasa dalam bulan Ramadan juga akan meningkatkan ketakwaan bagi mereka yang bersungguh-sungguh untuk melaksanakan ibadah puasa, ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan memperkuat iman kita," ungkapnya.Lebih lanjut, Kapolda mengaku bulan puasa juga akan mengasah empati diri sehingga membuat merasakan kesulitan orang lain yang mungkin tidak beruntung. Selain itu, bulan puasa juga membersihkan jiwa dari dosa-dosa. "Kami berharap melalui puasa ini silaturahmi keimanan dan ketakwaan kita akan memberikan pengaruh terhadap perilaku kita baik perilaku dalam kehidupan sosial maupun dalam kehidupan di dalam pekerjaan kita," harapnya.PESAN UNTUK ANGGOTA POLRIKhusus kepada anggota Polri, Orang nomor 1 Polda Maluku menekankan pentingnya menjadikan hikmah puasa benar-benar dan sungguh-sungguh memperkuat Iman. Sehingga jiwa dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menjunjung tinggi hak asasi manusia benar-benar dilaksanakan dengan baik. "Puasa adalah bentuk pengawasan internal yang dibangun dalam diri kita sendiri. Selain itu tentu diharapkan toleransi yang terus kita bangun di Maluku ini untuk membawa kedamaian agar Maluku menjadi lebih maju lagi," pungkasnya. PNO-12
24 Feb 2026, 18:59 WIT
Warga Kampung Kaugapu Palang Jalan Poros Timika-Pomako, Lalu lintas Lumpuh Total
Papuanewsonline.com, Mimika – Warga Kampung Kaugapu, Distrik
Mimika Timur, Kabupaten Mimika melakukan aksi pemalangan jalan pada Jalan Poros
Timika – Pomako, membuat arus lalu lintas menuju Pelabuhan Pomako dan arah
sebaliknya lumpuh total. Aksi ini dilakukan dengan menempatkan batang pohon
besar di tengah jalan, membuat kendaraan tidak dapat melintas sama sekali.
(24/2/26)Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi pemalangan
tersebut diduga dipicu oleh kematian seekor anjing peliharaan milik salah satu
warga. Hewan tersebut diduga mengalami kematian karena dipotong
ekor atau diracun oleh orang yang tidak dikenal. Kondisi ini membuat warga merasa tidak puas dan mengambil
langkah untuk menyampaikan protes dengan cara memblokir akses jalan utama.Dalam beberapa rekaman video yang beredar di tengah
masyarakat, terlihat jelas bahwa badan jalan ditutup menggunakan ranting pohon,
balok kayu, serta tumpukan batu. Bahkan bangkai anjing yang meninggal tersebut juga
ditempatkan di tengah jalan sebagai bentuk penanda protes dari warga. "Di lokasi ada kepala kampung yang berada di tempat
kejadian. Bangkai anjing juga diletakkan di tengah jalan, sehingga kendaraan
dari Pomako maupun dari Timika tidak bisa lewat sama sekali," ujar salah
seorang warga yang merekam situasi.Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat
dikonfirmasi terkait insiden ini menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih
lanjut terlebih dahulu. "Saya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait
situasi yang terjadi," katanya. Hingga berita ini dipublikasikan, pemalangan masih
berlangsung dan arus lalu lintas di ruas jalan tersebut tetap terhenti tanpa
bisa dilalui kendaraan apa pun. Penulis: Jid
Editor: GF
24 Feb 2026, 17:24 WIT
Tempat Hiburan Malam Mimika Ditetapkan Jam Operasi Selama Ramadhan, Satpol PP Awasi Ketaatan
Papuanewsonline.com, Timika – Berdasarkan Peraturan Bupati
(Perbub) Mimika Nomor 7 Tahun 2026, seluruh tempat hiburan malam seperti bar,
diskotik, kafe, klub malam, tempat hiburan biliar, dan sarana hiburan lainnya
diatur untuk beroperasi pada pukul 22.00 hingga 02.00 WIT selama bulan Ramadhan
1447 Hijriah.Selain itu, para pedagang juga dilarang melakukan tindakan
penimbunan bahan kebutuhan pokok yang dapat menyebabkan kenaikan harga dan
mengganggu ketersediaan pasokan bagi masyarakat.Untuk memastikan penerapan kebijakan tersebut berjalan
dengan baik, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika
membentuk tim gabungan yang melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI)
dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tim ini telah menetapkan penanggung jawab khusus dan membagi
area patroli untuk mengawasi setiap wilayah di Kabupaten Mimika.Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny S Marjen mengungkapkan
bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga membutuhkan
dukungan aktif dari masyarakat. "Kita sangat mengharapkan masukan dari masyarakat yang
memiliki informasi terkait pelanggaran, baik dari lingkungan RT/RW
masing-masing maupun data pendukung lainnya. Di era digital saat ini, semua
dapat dilaporkan secara transparan, jadi jika ada bukti atau dokumentasi
silakan segera hubungi kami," ujarnya (23/2/26).Pelanggaran terhadap instruksi yang telah ditetapkan akan
dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari
penutupan sementara tempat usaha, pencabutan izin usaha, hingga tindakan pidana
jika diperlukan. "Sanksi yang diberikan jelas dan tegas. Kami akan
berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian untuk menindak setiap pelanggaran
sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku," tambahnya. Penulis: Jid
Editor: GF
24 Feb 2026, 00:24 WIT
NU Mimika Gelar Kick Off Safari Ramadhan 1447 H, Ajak Jaga Harmoni Antarumat Beragama
Papuanewsonline.com, Timika – Pengurus Cabang Nahdlatul
Ulama (PCNU) Kabupaten Mimika menyelenggarakan kegiatan Kick Off Ramadhan 1447
Hijriah di Kantor PCNU Jalan Pattimura, Minggu (22/2/26). Kegiatan ini
bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan mengajak seluruh elemen masyarakat
menjaga keharmonisan antarumat beragama selama bulan suci.Dalam sambutannya, Ketua PCNU Mimika H. Imam Mulyadi
menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan untuk terlaksananya agenda
positif tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di
tahun-tahun mendatang."Kita bisa menyelenggarakan acara sejenis di berbagai
distrik, bahkan dapat digabungkan dengan program pemerintah daerah seperti yang
telah kita lakukan di distrik Kokonao," ujarnya.Menurutnya, acara Kick Off Ramadhan menjadi momen krusial
untuk memperkuat rasa saling menghormati dan kedamaian di tengah keragaman
masyarakat Mimika."Bulan Ramadhan ini kita fokus pada ibadah, sementara
umat Kristen memasuki masa persiapan Paskah, dan tidak lama lagi kita akan
menyambut perayaan Nyepi. Semua ini menunjukkan betapa kaya dan beragamnya
kehidupan beragama di daerah kita," tuturnya. Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk
menjaga ketertiban dan ketenteraman, serta menghindari tindakan yang dapat
merusak nama baik diri maupun kelompok masing-masing.Ia menegaskan bahwa meskipun mungkin terdapat perbedaan
pandangan terhadap beberapa kebijakan, seluruh langkah yang diambil adalah demi
kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Mimika. "Kondisi keamanan di daerah kita pada dasarnya
kondusif. Informasi yang menyebutkan sebaliknya terkadang berkaitan dengan
kepentingan tertentu, bukan kondisi faktual yang ada di lapangan,"
jelasnya. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh
oleh berita yang tidak jelas sumbernya, terutama terkait situasi di beberapa
wilayah yang telah mendapatkan penyelesaian.Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Nahdlatul Ulama (PDNU)
Kabupaten Mimika Imam Mawardi Maksum menjelaskan bahwa kegiatan Kick Off Sadari
Ramadhan merupakan kerja sama antara PCNU dan berbagai lembaga bawah naungan
PBNU. Safari Ramadhan yang akan berlangsung selama sebulan ke
depan bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat solidaritas
antarwarga NU di Mimika. "Sebagian besar basis NU berada di distrik-distrik
pelosok, sehingga kegiatan ini menjadi wadah penting untuk bersatu dan menjalin
hubungan yang baik," ujarnya. Program ini memasuki tahun keenam
pelaksanaannya dan telah mendapatkan sambutan hangat dari seluruh lapisan
masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah
daerah dalam pembangunan sarana prasarana kantor PCNU yang kini telah mencapai
tahap penyelesaian lantai tiga, serta kepada seluruh pihak yang telah mendukung
terlaksananya program Ramadhan tahun ini. Penulis: Jid
Editor: GF
22 Feb 2026, 23:09 WIT
Safari Ramadhan PCNU Mimika Masuk Tahun Ke-7, Target Sambangi 25 Masjid
Papuanewsonline.com, Timika – Kegiatan Safari Ramadhan yang
digelar oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mimika memasuki
tahun ketujuh sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2019. Awalnya berjalan
dengan skala kecil, kini kegiatan ini telah berkembang dan menjadi agenda
tahunan yang dinantikan masyarakat."Alhamdulillah, dari yang sederhana kami bisa sampai ke
tahun ke-7 dengan dukungan dari berbagai pihak," ujar Ketua PCNU Mimika
Imam Mawardi Maksum.Kegiatan yang akan berlangsung selama 25 hari ini memiliki
beberapa fokus utama, antara lain melakukan konsolidasi internal dan mempererat
silaturahmi antarwarga NU serta masyarakat luas. Selain itu, tim juga akan memberikan santunan kepada
anak-anak yatim di setiap lokasi kunjungan. "Saat ini santunan belum bisa menjangkau semua masjid
akibat keterbatasan kondisi lapangan, namun kami berharap ke depan bisa
memberikan manfaat secara merata ke seluruh Kabupaten Mimika," jelasnya.Rangkaian kegiatan akan dilakukan di berbagai wilayah,
termasuk Manasli, SP6, SP7, SP13, Maburjaya, SP3, SP2, serta beberapa daerah
lainnya dengan total target 25 masjid yang akan disambangi. Acara sahur bersama akan dilaksanakan di empat titik
berbeda, bekerja sama dengan anggota Ansor dan Banser yang menjadi bagian
penting dalam pelaksanaan program ini.Tim penyelenggara juga mengundang seluruh awak media untuk
turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini. "Kami mengundang rekan-rekan media untuk bergabung,
bahkan makan bersama. Intinya, acara ini dibuat untuk mempererat tali
persaudaraan, tidak hanya bagi umat Muslim tetapi terbuka untuk semua yang
ingin merasakan kebersamaan," pungkasnya. Selain itu, ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap
pembangunan daerah dan pemerintahan yang sah, sesuai dengan ajaran para tokoh
dan pendahulu. Penulis: Jid
Editor: GF
22 Feb 2026, 23:03 WIT
Adidas Island Series Papua Resmi Dirilis, Desain Inspirasi Budaya Asli, Dukung Kearifan Lokal
Papuanewsonline.com, Papua – Setelah merilis koleksi yang
terinspirasi oleh pulau Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi, Adidas
Indonesia kini meluncurkan terbaru dari Island Series, yaitu SS26 Papua. Tanah
Papua dengan keindahan alamnya dan keeratan hubungan antar masyarakat menjadi
sumber inspirasi utama dalam pembuatan sepatu serta kaos edisi khusus untuk
koleksi ini.Siluet Superstar menjadi fokus utama dalam koleksi Island
Series SS26 Papua. Sepatu edisi terbatas ini dihiasi berbagai elemen khas
Papua, mulai dari kombinasi warna krem dan cokelat yang mencerminkan warna
tanah Papua, aksen rumbai yang mengingatkan pada tekstil tradisional daerah
tersebut, hingga ikon burung Cendrawasih yang menghiasi bagian tumit. Sepatu ini juga dilengkapi dua pilihan tali sepatu berwarna
putih dan cokelat untuk memberikan fleksibilitas gaya.Tak hanya pada sepatu, sentuhan khas Papua juga terlihat
pada kemasan kotak sepatunya. Berbeda dengan kemasan standar Adidas Originals, kotak dari
koleksi ini didesain dengan warna cokelat dan corak tradisional Papua yang
menghiasi tiga garis khas merek, menjadikannya sebagai bagian dari koleksi yang
patut disimpan. Selain itu, Adidas juga bekerja sama dengan Michael Yan
Davis, seniman lokal Papua yang menjadi ilustrator untuk kaos dalam rangkaian
ini, yang menjadi wujud cinta masyarakat asli Papua terhadap kampung
halamannya.Koleksi kaos menghadirkan dua desain berbeda yang
menggambarkan hubungan masyarakat Papua dengan budaya dan sesama.pertama bertajuk Connectedness menampilkan ilustrasi
topeng yang menyatu dengan tubuh, menggambarkan kepercayaan suku Biak terkait
nilai-nilai tradisi. Sedangkan desain Close-Knitted menampilkan gestur salam
Kumbi khas suku pegunungan tengah Papua serta tarian Yop yang mewakili
kehangatan dalam pergaulan. Koleksi Adidas Island Series SS26 Papua resmi dirilis pada
18 Februari 2026 melalui situs resmi adidas.co.id dan mitra ritel Adidas di
seluruh Indonesia. Penulis: Jid
Editor: GF
21 Feb 2026, 17:41 WIT