logo-website
Sabtu, 09 Mei 2026,  WIT
Berita Terbaru Lihat semua
Lima Warga Diklaim Tewas di Kali Kabur, TPNPB Soroti Operasi Militer di Tembagapura Papuanewsoline.com, Mimika - Melalui siaran pers yang diluncurkan Jumat (8/5/2026), Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB lewat juru bicaranya, Sebby Sambom, menyatakan telah terjadi operasi militer yang dilakukan aparat sejak Kamis malam hingga Jumat pagi di kawasan Kali Kabur, Tembagapura. Menurut pernyataan itu, sasaran operasi adalah warga sipil yang mayoritas berprofesi sebagai pendulang emas tradisional di sekitar area limbah tambang PT Freeport Indonesia. Pihak TPNPB mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai kekerasan yang tidak beralasan terhadap warga biasa maupun anak-anak. Kami sangat prihatin mendengar kabar ini dan berharap kebenaran segera terungkap demi keadilan bagi semua pihak.Dalam laporannya, TPNPB mengklaim sedikitnya lima warga sipil meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara seorang balita mengalami luka tembak di bagian bibir. Disebutkan pula masih ada korban luka maupun jenazah yang belum bisa dievakuasi karena wilayah tersebut berada di kendali aparat keamanan. Insiden ini juga memicu arus pengungsian besar-besaran, di mana warga berjalan kaki lewat jalur umum maupun hutan menuju Kimbeli dan Kota Timika hingga siang hari. Kami turut bersedih atas musibah yang menimpa warga dan mendoakan keselamatan bagi seluruh pengungsi yang sedang berjuang menyelamatkan diri.Merespons situasi ini, TPNPB meminta perhatian dunia internasional atas kondisi kemanusiaan di Papua. Mereka secara khusus menyerukan keterlibatan organisasi seperti Palang Merah Internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk turun tangan menangani para pengungsi dan meredakan ketegangan. Menurut mereka, intervensi pihak luar sangat dibutuhkan agar warga sipil terlindungi dan tidak ada lagi korban berjatuhan. Kami berharap seruan ini didengar, dan bantuan kemanusiaan dapat segera menjangkau mereka yang terdampak agar penderitaan warga berkurang.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi maupun konfirmasi dari pihak TNI, pemerintah, maupun Kapendam XVII/Cenderawasih terkait klaim dan tuduhan yang disampaikan TPNPB.  Penulis: JidEditor: GF 09 Mei 2026, 18:36 WIT
BADKO HMI dan Polda Papua Sepakati Sinergi, Fokus Tangani Tambang Ilegal hingga Hoaks Digital Papuanewsonline.com, Jayapura — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Tanah Papua bersama Polda Papua menggelar pertemuan strategis membahas berbagai persoalan hukum, keamanan, dan sosial di Tanah Papua. Pertemuan tersebut menghasilkan enam pokok pembahasan utama serta lima rekomendasi bersama yang akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.Pertemuan yang berlangsung di Jayapura itu mempertemukan jajaran pengurus BADKO HMI Tanah Papua dengan unsur Polda Papua, termasuk Kabid TIK dan Dirbinmas. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan aparat penegak hukum dalam membahas isu-isu strategis yang berkembang di Papua.Ketua Umum BADKO HMI Papua, Charli Lagefa, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas sosial dan demokrasi di Tanah Papua. Ia menyebut mahasiswa tidak hanya hadir sebagai pengkritik, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan aparat keamanan."Kami tidak hanya mengkritik, tapi juga menawarkan solusi. Stabilitas Papua butuh pendekatan humanis, dialogis, dan kolaborasi nyata dengan generasi muda," ujarnya.Dalam pembahasan pertama, BADKO HMI dan Polda Papua sepakat memperkuat sinergitas antara mahasiswa dan aparat penegak hukum. Komunikasi konstruktif dinilai penting untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan sosial-politik secara humanis dan dialogis.Isu tambang ilegal dan kerusakan lingkungan juga menjadi perhatian utama dalam forum tersebut. BADKO HMI menyoroti maraknya aktivitas illegal mining di wilayah Papua Tengah, Keerom, Pegunungan Bintang, hingga kawasan perbatasan yang dinilai berdampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat adat.Selain itu, persoalan cyber crime dan penyebaran hoaks turut menjadi pembahasan penting. Kedua pihak sepakat memperkuat edukasi literasi digital bagi mahasiswa dan masyarakat guna mengantisipasi penyebaran ujaran kebencian maupun provokasi digital yang berpotensi memicu konflik sosial.Dalam isu perlindungan hak masyarakat adat Papua, BADKO HMI menekankan pentingnya pendekatan hukum berbasis keadilan sosial dan hak asasi manusia. Forum tersebut juga menyoroti persoalan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan aktivis lingkungan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.Pembahasan lain menitikberatkan pada pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat Papua. Mahasiswa dinilai memiliki peran penting dalam meredam polarisasi sosial, sementara aparat keamanan didorong memperkuat pendekatan persuasif terhadap generasi muda.Di bidang pendidikan hukum, BADKO HMI dan Polda Papua menyepakati perlunya penguatan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa dan pemuda. Program sosialisasi hukum, pendidikan anti-korupsi, anti-narkoba, hingga anti-kekerasan akan menjadi agenda bersama ke depan.Dari seluruh pembahasan tersebut, lahir lima rekomendasi utama. Salah satunya pembentukan Forum Koordinasi BADKO HMI Papua bersama Kabid TIK dan Dirbinmas Polda Papua yang akan melakukan pertemuan rutin bulanan untuk mempercepat respons terhadap persoalan hukum dan sosial di Papua.Rekomendasi lainnya mencakup pemetaan wilayah rawan tambang ilegal, operasi edukasi anti-hoaks di kampus-kampus Papua, forum dialog keamanan dan demokrasi Papua, hingga pembentukan Sekolah Kader Sadar Hukum bagi mahasiswa dan pemuda.BADKO HMI Papua menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh rekomendasi tersebut. Evaluasi bersama antara mahasiswa dan Polda Papua direncanakan akan dilakukan dalam tiga bulan mendatang guna memastikan seluruh program berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Papua. (GF) 09 Mei 2026, 18:34 WIT
Enam Warga Sipil Ditembak Di Tembagapura, Aktivis Deby Santoso Desak Proses Hukum Transparan Papuanewsonline.com, Timika — Aktivis kemanusiaan Deby Santoso, ST., sangat menyesalkan peristiwa penembakan terhadap enam warga sipil di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, yang kembali menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua.Dalam rilis tertulis yang diterima Papuanewsonline.com via WhatsApp, Jumat, 8 Mei 2026, Deby menyebut penembakan terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026 di dua lokasi berbeda. “Kejadian penembakan warga sipil enam orang terjadi di dua lokasi berbeda yakni di Kampung Narangkea dan Uyawin-winni Mill 69 area Kali Kabur Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika pada Kamis 7 Mei 2026,” tulis Deby.Deby mengungkapkan evakuasi korban baru dilakukan pada Jumat, 8 Mei 2026 atau sehari setelah kejadian. Ia sangat menyesalkan insiden tersebut karena menambah daftar panjang korban sipil dalam konflik Papua. Terkait enam korban, Deby belum merinci kondisi masing-masing apakah meninggal dunia atau luka-luka. Identitas keenam warga sipil tersebut juga belum diungkap dalam rilisnya. Papuanewsonline.com belum dapat memverifikasi data korban secara independen.Aktivis itu berharap pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses hukum yang terukur, transparan, dan adil. “Deby, berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang terukur, transparan dan adil terhadap kasus tersebut,” tulisnya.Selain penegakan hukum, Deby menyoroti penanganan pengungsi. Ia meminta pemerintah segera menangani masalah pengungsi akibat peristiwa tersebut agar tidak memicu krisis kemanusiaan lanjutan di wilayah Tembagapura.Deby juga mendorong pemerintah pusat memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua. Menurutnya, evaluasi pendekatan diperlukan untuk meredam intensitas kekerasan dan menghindari jatuhnya korban sipil lebih banyak lagi.Meski mendesak penegakan hukum, Deby menegaskan penggunaan kekerasan dalam proses hukum tidak dapat dibenarkan. “Namun, Deby juga menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan dalam penegakan hukum tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Tembagapura,” tegasnya.Deby menutup pernyataan dengan pesan kebangsaan. “Tugas Negara hari ini adalah membawa orang Papua atau orang yang ada di Papua, memahami, mengerti serta mencintai Negara Indonesia lewat program pembangunan serta pemberdayaan di segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.Hingga Berita ini Dipublikasikan Papuanewsonline.com belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Mimika, Kodim 1710/Mimika, Polda Papua, maupun Pemkab Mimika terkait kronologi, jumlah pasti korban, identitas korban, dan pihak pelaku penembakan di Tembagapura. Upaya konfirmasi masih dilakukan. Penulis: Hend Editor: GF 09 Mei 2026, 11:07 WIT
Direktur Law Firm Golda: Transaksi Perkara Di Timika Semakin Subur, Masyarakat Miskin Jadi Korban Papuanewsonline.com, Mimika — Direktur Law Firm Golda, Hendra Jamlaay, S.H., menyoroti maraknya praktik transaksi perkara di Timika yang disebutnya “semakin subur”. Ia menilai jalan pintas memenangkan perkara melalui transaksi undertable meresahkan pihak yang kalah di pengadilan.“Praktik meyakinkan orang yang bermasalah dengan hukum dengan jalan pintas untuk memenangkan perkara di Timika menjadi keresahan bagi mereka yang kalah perkara,” kata Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima Papuanewsonline.com, Rabu, 7 Mei 2026.Hendra mengaku prihatin dengan cara kerja oknum praktisi hukum yang tidak lagi mengedepankan profesionalisme. “Saya sangat prihatin dengan cara kerja oknum-oknum praktisi hukum yang mengedepankan transaksi undertable agar menang perkara,” ujarnya.Menurut dia, jika argumentasi hukum dikalahkan oleh uang, maka masyarakat kurang mampu akan menjadi korban. “Jika praktisi hukum tidak lagi mengedepankan kerja profesional dengan argumentasi hukum, bagaimana dengan nasib masyarakat kurang mampu yang berjuang melawan ketidakadilan. Jangan hanya karena uang, keadilan yang harus diperjuangkan diabaikan,” tegas Hendra.Law Firm Golda menyatakan saat ini tengah mengumpulkan bukti dan saksi. Langkah itu dilakukan untuk menyusun konstruksi hukum atas laporan keresahan warga yang masuk ke kantornya. “Kami Law Firm Golda sementara mengumpulkan bukti dan saksi guna menyusun konstruksi hukum terkait keresahan warga yang kami terima,” kata Hendra.Ia mencontohkan kasus sengketa tanah. Masyarakat yang memiliki hak atas tanah kerap berhadapan dengan mafia tanah berkemampuan finansial kuat. “Ujung-ujungnya masyarakat diminta untuk menggugat ke pengadilan sedangkan rangkaian kalah-menang secara sistematis telah disusun mendahului putusan,” ungkap Hendra.Hendra mendesak aparat penegak hukum, organisasi advokat, dan Komisi Yudisial turun tangan mengawasi praktik peradilan di Timika. Menurutnya, pembiaran transaksi perkara akan merusak kepercayaan publik terhadap hukum dan lembaga peradilan.Hingga berita ini di Publikasikan Papuanewsonline.com belum memperoleh tanggapan dari Pengadilan Negeri Timika, Kejaksaan Negeri Mimika, Polres Mimika, maupun organisasi advokat di Mimika terkait pernyataan Direktur Law Firm Golda tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan. Penulis: Hendrik Editor: GF 08 Mei 2026, 09:43 WIT
BADKO HMI Papua Dukung Penertiban Tambang Ilegal oleh Gubernur Papua Tengah Papuanewsonline.com, Papua Tengah - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Tanah Papua melalui Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di sejumlah wilayah Papua Tengah.Dukungan tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM BADKO HMI Tanah Papua, Febri Setiawan Tansir, dalam pernyataan resminya yang diterima media, Rabu (7/5/2026). Menurutnya, penertiban tambang ilegal merupakan langkah penting untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat di Papua.Febri menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal selama ini telah menimbulkan berbagai persoalan serius. Mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial di tengah masyarakat, hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga adat yang terdampak langsung.Selain itu, praktik tambang tanpa izin dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan pendapatan. Aktivitas tersebut juga disebut membuka ruang terjadinya praktik korupsi dan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang membekingi operasional tambang ilegal.“Kami mengapresiasi ketegasan Gubernur Meki Nawipa untuk menutup dan menindak seluruh tambang ilegal. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan ekologis dan masa depan generasi Papua,” tegasnya.Dalam pernyataannya, BADKO HMI Tanah Papua juga menyampaikan empat tuntutan utama yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum dalam proses penertiban tambang ilegal.1. Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih: Aparat harus menindak semua pihak, termasuk oknum aparat dan pemodal besar yang menjadi beking tambang ilegal.2. Pemulihan Lingkungan: Perusahaan dan pelaku tambang ilegal wajib bertanggung jawab atas reklamasi dan ganti rugi ekologis.3. Perlindungan Masyarakat Adat: Negara harus hadir menjamin hak ulayat dan keselamatan warga dari intimidasi serta dampak kesehatan akibat merkuri dan limbah tambang.4. Transparansi Izin Tambang: Pemprov Papua didorong membuka data perizinan tambang ke publik agar tidak ada celah bagi tambang bodong.Febri kembali menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Papua seharusnya dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru merusak lingkungan dan mengancam kehidupan warga adat yang bergantung pada alam.“Tambang dilakukan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk merusak tanah Papua,” pungkasnya. (GF)  07 Mei 2026, 16:52 WIT
DPR Papua Tengah, Mimika dan Puncak Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Kwamki Narama Papuanewsonline.com, Timika — DPR Provinsi Papua Tengah bersama DPR Kabupaten Mimika dan DPR Kabupaten Puncak menyurati Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, serta Bupati Puncak untuk penanganan konflik sosial di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.Langkah itu diambil usai pertemuan bersama di Ruang Rapat Komisi I DPR Kabupaten Mimika, Rabu, 6 Mei 2026. Pertemuan tersebut menyepakati pembentukan Tim Penanganan Konflik Sosial Kwamki Narama Kabupaten Mimika yang diisi anggota DPR dari tiga lembaga legislatif.Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, S.IP., mengatakan dasar hukum surat dan pembentukan tim mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Hal itu disampaikan dalam rilis yang diterima Papuanewsonline.com via WhatsApp, Rabu, 7 Mei 2026.“Dengan dasar itu anggota DPR Provinsi dan Kabupaten yang bergabung dalam Tim Penanganan Konflik Sosial Kwamki Narama Kabupaten Mimika menyurati ke pemerintah baik kepada Pemerintah Provinsi kepada Gubernur maupun sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten kepada Bupati Mimika dan Bupati Puncak,” kata Yohanes dalam rilisnya.Yohanes menegaskan Pasal 9 UU Nomor 7 Tahun 2012 menyatakan pemerintah daerah wajib meredam konflik. Karena itu, menurut dia, penanganan serius dari semua pihak diperlukan demi ketertiban dan keamanan masyarakat Kabupaten Mimika.Tim Penanganan Konflik Sosial ini dibentuk setelah konflik perang saudara di Kwamki Narama disebut berlangsung sejak Oktober 2025 hingga Mei 2026. Sebelumnya Yohanes mengklaim konflik tersebut telah menelan 16 korban jiwa.Dalam suratnya, tim DPR meminta Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, dan Bupati Puncak segera mengambil langkah konkret. Pelibatan Bupati Puncak dilakukan karena ada kaitan sosial-kekerabatan warga Kwamki Narama dengan wilayah Puncak, sehingga pendekatan penanganan harus lintas kabupaten.Hingga Rabu, 7 Mei 2026. Papuanewsonline.com belum memperoleh tanggapan resmi dari Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, maupun Bupati Puncak terkait surat dan pembentukan tim DPR tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan ke Bagian Humas Pemprov Papua Tengah, Protokol Setda Mimika, dan Humas Pemkab Puncak. Penulis: Hendrik Editor: GF 07 Mei 2026, 10:49 WIT
Pilihan Redaksi
Lima Warga Diklaim Tewas di Kali Kabur, TPNPB Soroti Operasi Militer di Tembagapura Papuanewsoline.com, Mimika - Melalui siaran pers yang diluncurkan Jumat (8/5/2026), Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB lewat juru bicaranya, Sebby Sambom, menyatakan telah terjadi operasi militer yang dilakukan aparat sejak Kamis malam hingga Jumat pagi di kawasan Kali Kabur, Tembagapura. Menurut pernyataan itu, sasaran operasi adalah warga sipil yang mayoritas berprofesi sebagai pendulang emas tradisional di sekitar area limbah tambang PT Freeport Indonesia. Pihak TPNPB mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai kekerasan yang tidak beralasan terhadap warga biasa maupun anak-anak. Kami sangat prihatin mendengar kabar ini dan berharap kebenaran segera terungkap demi keadilan bagi semua pihak.Dalam laporannya, TPNPB mengklaim sedikitnya lima warga sipil meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara seorang balita mengalami luka tembak di bagian bibir. Disebutkan pula masih ada korban luka maupun jenazah yang belum bisa dievakuasi karena wilayah tersebut berada di kendali aparat keamanan. Insiden ini juga memicu arus pengungsian besar-besaran, di mana warga berjalan kaki lewat jalur umum maupun hutan menuju Kimbeli dan Kota Timika hingga siang hari. Kami turut bersedih atas musibah yang menimpa warga dan mendoakan keselamatan bagi seluruh pengungsi yang sedang berjuang menyelamatkan diri.Merespons situasi ini, TPNPB meminta perhatian dunia internasional atas kondisi kemanusiaan di Papua. Mereka secara khusus menyerukan keterlibatan organisasi seperti Palang Merah Internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk turun tangan menangani para pengungsi dan meredakan ketegangan. Menurut mereka, intervensi pihak luar sangat dibutuhkan agar warga sipil terlindungi dan tidak ada lagi korban berjatuhan. Kami berharap seruan ini didengar, dan bantuan kemanusiaan dapat segera menjangkau mereka yang terdampak agar penderitaan warga berkurang.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi maupun konfirmasi dari pihak TNI, pemerintah, maupun Kapendam XVII/Cenderawasih terkait klaim dan tuduhan yang disampaikan TPNPB.  Penulis: JidEditor: GF 09 Mei 2026, 18:36 WIT
BADKO HMI dan Polda Papua Sepakati Sinergi, Fokus Tangani Tambang Ilegal hingga Hoaks Digital Papuanewsonline.com, Jayapura — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Tanah Papua bersama Polda Papua menggelar pertemuan strategis membahas berbagai persoalan hukum, keamanan, dan sosial di Tanah Papua. Pertemuan tersebut menghasilkan enam pokok pembahasan utama serta lima rekomendasi bersama yang akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.Pertemuan yang berlangsung di Jayapura itu mempertemukan jajaran pengurus BADKO HMI Tanah Papua dengan unsur Polda Papua, termasuk Kabid TIK dan Dirbinmas. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan aparat penegak hukum dalam membahas isu-isu strategis yang berkembang di Papua.Ketua Umum BADKO HMI Papua, Charli Lagefa, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas sosial dan demokrasi di Tanah Papua. Ia menyebut mahasiswa tidak hanya hadir sebagai pengkritik, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan aparat keamanan."Kami tidak hanya mengkritik, tapi juga menawarkan solusi. Stabilitas Papua butuh pendekatan humanis, dialogis, dan kolaborasi nyata dengan generasi muda," ujarnya.Dalam pembahasan pertama, BADKO HMI dan Polda Papua sepakat memperkuat sinergitas antara mahasiswa dan aparat penegak hukum. Komunikasi konstruktif dinilai penting untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan sosial-politik secara humanis dan dialogis.Isu tambang ilegal dan kerusakan lingkungan juga menjadi perhatian utama dalam forum tersebut. BADKO HMI menyoroti maraknya aktivitas illegal mining di wilayah Papua Tengah, Keerom, Pegunungan Bintang, hingga kawasan perbatasan yang dinilai berdampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat adat.Selain itu, persoalan cyber crime dan penyebaran hoaks turut menjadi pembahasan penting. Kedua pihak sepakat memperkuat edukasi literasi digital bagi mahasiswa dan masyarakat guna mengantisipasi penyebaran ujaran kebencian maupun provokasi digital yang berpotensi memicu konflik sosial.Dalam isu perlindungan hak masyarakat adat Papua, BADKO HMI menekankan pentingnya pendekatan hukum berbasis keadilan sosial dan hak asasi manusia. Forum tersebut juga menyoroti persoalan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan aktivis lingkungan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.Pembahasan lain menitikberatkan pada pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat Papua. Mahasiswa dinilai memiliki peran penting dalam meredam polarisasi sosial, sementara aparat keamanan didorong memperkuat pendekatan persuasif terhadap generasi muda.Di bidang pendidikan hukum, BADKO HMI dan Polda Papua menyepakati perlunya penguatan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa dan pemuda. Program sosialisasi hukum, pendidikan anti-korupsi, anti-narkoba, hingga anti-kekerasan akan menjadi agenda bersama ke depan.Dari seluruh pembahasan tersebut, lahir lima rekomendasi utama. Salah satunya pembentukan Forum Koordinasi BADKO HMI Papua bersama Kabid TIK dan Dirbinmas Polda Papua yang akan melakukan pertemuan rutin bulanan untuk mempercepat respons terhadap persoalan hukum dan sosial di Papua.Rekomendasi lainnya mencakup pemetaan wilayah rawan tambang ilegal, operasi edukasi anti-hoaks di kampus-kampus Papua, forum dialog keamanan dan demokrasi Papua, hingga pembentukan Sekolah Kader Sadar Hukum bagi mahasiswa dan pemuda.BADKO HMI Papua menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh rekomendasi tersebut. Evaluasi bersama antara mahasiswa dan Polda Papua direncanakan akan dilakukan dalam tiga bulan mendatang guna memastikan seluruh program berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Papua. (GF) 09 Mei 2026, 18:34 WIT
Enam Warga Sipil Ditembak Di Tembagapura, Aktivis Deby Santoso Desak Proses Hukum Transparan Papuanewsonline.com, Timika — Aktivis kemanusiaan Deby Santoso, ST., sangat menyesalkan peristiwa penembakan terhadap enam warga sipil di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, yang kembali menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua.Dalam rilis tertulis yang diterima Papuanewsonline.com via WhatsApp, Jumat, 8 Mei 2026, Deby menyebut penembakan terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026 di dua lokasi berbeda. “Kejadian penembakan warga sipil enam orang terjadi di dua lokasi berbeda yakni di Kampung Narangkea dan Uyawin-winni Mill 69 area Kali Kabur Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika pada Kamis 7 Mei 2026,” tulis Deby.Deby mengungkapkan evakuasi korban baru dilakukan pada Jumat, 8 Mei 2026 atau sehari setelah kejadian. Ia sangat menyesalkan insiden tersebut karena menambah daftar panjang korban sipil dalam konflik Papua. Terkait enam korban, Deby belum merinci kondisi masing-masing apakah meninggal dunia atau luka-luka. Identitas keenam warga sipil tersebut juga belum diungkap dalam rilisnya. Papuanewsonline.com belum dapat memverifikasi data korban secara independen.Aktivis itu berharap pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses hukum yang terukur, transparan, dan adil. “Deby, berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang terukur, transparan dan adil terhadap kasus tersebut,” tulisnya.Selain penegakan hukum, Deby menyoroti penanganan pengungsi. Ia meminta pemerintah segera menangani masalah pengungsi akibat peristiwa tersebut agar tidak memicu krisis kemanusiaan lanjutan di wilayah Tembagapura.Deby juga mendorong pemerintah pusat memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua. Menurutnya, evaluasi pendekatan diperlukan untuk meredam intensitas kekerasan dan menghindari jatuhnya korban sipil lebih banyak lagi.Meski mendesak penegakan hukum, Deby menegaskan penggunaan kekerasan dalam proses hukum tidak dapat dibenarkan. “Namun, Deby juga menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan dalam penegakan hukum tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Tembagapura,” tegasnya.Deby menutup pernyataan dengan pesan kebangsaan. “Tugas Negara hari ini adalah membawa orang Papua atau orang yang ada di Papua, memahami, mengerti serta mencintai Negara Indonesia lewat program pembangunan serta pemberdayaan di segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.Hingga Berita ini Dipublikasikan Papuanewsonline.com belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Mimika, Kodim 1710/Mimika, Polda Papua, maupun Pemkab Mimika terkait kronologi, jumlah pasti korban, identitas korban, dan pihak pelaku penembakan di Tembagapura. Upaya konfirmasi masih dilakukan. Penulis: Hend Editor: GF 09 Mei 2026, 11:07 WIT
Direktur Law Firm Golda: Transaksi Perkara Di Timika Semakin Subur, Masyarakat Miskin Jadi Korban Papuanewsonline.com, Mimika — Direktur Law Firm Golda, Hendra Jamlaay, S.H., menyoroti maraknya praktik transaksi perkara di Timika yang disebutnya “semakin subur”. Ia menilai jalan pintas memenangkan perkara melalui transaksi undertable meresahkan pihak yang kalah di pengadilan.“Praktik meyakinkan orang yang bermasalah dengan hukum dengan jalan pintas untuk memenangkan perkara di Timika menjadi keresahan bagi mereka yang kalah perkara,” kata Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima Papuanewsonline.com, Rabu, 7 Mei 2026.Hendra mengaku prihatin dengan cara kerja oknum praktisi hukum yang tidak lagi mengedepankan profesionalisme. “Saya sangat prihatin dengan cara kerja oknum-oknum praktisi hukum yang mengedepankan transaksi undertable agar menang perkara,” ujarnya.Menurut dia, jika argumentasi hukum dikalahkan oleh uang, maka masyarakat kurang mampu akan menjadi korban. “Jika praktisi hukum tidak lagi mengedepankan kerja profesional dengan argumentasi hukum, bagaimana dengan nasib masyarakat kurang mampu yang berjuang melawan ketidakadilan. Jangan hanya karena uang, keadilan yang harus diperjuangkan diabaikan,” tegas Hendra.Law Firm Golda menyatakan saat ini tengah mengumpulkan bukti dan saksi. Langkah itu dilakukan untuk menyusun konstruksi hukum atas laporan keresahan warga yang masuk ke kantornya. “Kami Law Firm Golda sementara mengumpulkan bukti dan saksi guna menyusun konstruksi hukum terkait keresahan warga yang kami terima,” kata Hendra.Ia mencontohkan kasus sengketa tanah. Masyarakat yang memiliki hak atas tanah kerap berhadapan dengan mafia tanah berkemampuan finansial kuat. “Ujung-ujungnya masyarakat diminta untuk menggugat ke pengadilan sedangkan rangkaian kalah-menang secara sistematis telah disusun mendahului putusan,” ungkap Hendra.Hendra mendesak aparat penegak hukum, organisasi advokat, dan Komisi Yudisial turun tangan mengawasi praktik peradilan di Timika. Menurutnya, pembiaran transaksi perkara akan merusak kepercayaan publik terhadap hukum dan lembaga peradilan.Hingga berita ini di Publikasikan Papuanewsonline.com belum memperoleh tanggapan dari Pengadilan Negeri Timika, Kejaksaan Negeri Mimika, Polres Mimika, maupun organisasi advokat di Mimika terkait pernyataan Direktur Law Firm Golda tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan. Penulis: Hendrik Editor: GF 08 Mei 2026, 09:43 WIT
BADKO HMI Papua Dukung Penertiban Tambang Ilegal oleh Gubernur Papua Tengah Papuanewsonline.com, Papua Tengah - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Tanah Papua melalui Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di sejumlah wilayah Papua Tengah.Dukungan tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM BADKO HMI Tanah Papua, Febri Setiawan Tansir, dalam pernyataan resminya yang diterima media, Rabu (7/5/2026). Menurutnya, penertiban tambang ilegal merupakan langkah penting untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat di Papua.Febri menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal selama ini telah menimbulkan berbagai persoalan serius. Mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial di tengah masyarakat, hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga adat yang terdampak langsung.Selain itu, praktik tambang tanpa izin dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan pendapatan. Aktivitas tersebut juga disebut membuka ruang terjadinya praktik korupsi dan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang membekingi operasional tambang ilegal.“Kami mengapresiasi ketegasan Gubernur Meki Nawipa untuk menutup dan menindak seluruh tambang ilegal. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan ekologis dan masa depan generasi Papua,” tegasnya.Dalam pernyataannya, BADKO HMI Tanah Papua juga menyampaikan empat tuntutan utama yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum dalam proses penertiban tambang ilegal.1. Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih: Aparat harus menindak semua pihak, termasuk oknum aparat dan pemodal besar yang menjadi beking tambang ilegal.2. Pemulihan Lingkungan: Perusahaan dan pelaku tambang ilegal wajib bertanggung jawab atas reklamasi dan ganti rugi ekologis.3. Perlindungan Masyarakat Adat: Negara harus hadir menjamin hak ulayat dan keselamatan warga dari intimidasi serta dampak kesehatan akibat merkuri dan limbah tambang.4. Transparansi Izin Tambang: Pemprov Papua didorong membuka data perizinan tambang ke publik agar tidak ada celah bagi tambang bodong.Febri kembali menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Papua seharusnya dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru merusak lingkungan dan mengancam kehidupan warga adat yang bergantung pada alam.“Tambang dilakukan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk merusak tanah Papua,” pungkasnya. (GF)  07 Mei 2026, 16:52 WIT
DPR Papua Tengah, Mimika dan Puncak Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Kwamki Narama Papuanewsonline.com, Timika — DPR Provinsi Papua Tengah bersama DPR Kabupaten Mimika dan DPR Kabupaten Puncak menyurati Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, serta Bupati Puncak untuk penanganan konflik sosial di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.Langkah itu diambil usai pertemuan bersama di Ruang Rapat Komisi I DPR Kabupaten Mimika, Rabu, 6 Mei 2026. Pertemuan tersebut menyepakati pembentukan Tim Penanganan Konflik Sosial Kwamki Narama Kabupaten Mimika yang diisi anggota DPR dari tiga lembaga legislatif.Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, S.IP., mengatakan dasar hukum surat dan pembentukan tim mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Hal itu disampaikan dalam rilis yang diterima Papuanewsonline.com via WhatsApp, Rabu, 7 Mei 2026.“Dengan dasar itu anggota DPR Provinsi dan Kabupaten yang bergabung dalam Tim Penanganan Konflik Sosial Kwamki Narama Kabupaten Mimika menyurati ke pemerintah baik kepada Pemerintah Provinsi kepada Gubernur maupun sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten kepada Bupati Mimika dan Bupati Puncak,” kata Yohanes dalam rilisnya.Yohanes menegaskan Pasal 9 UU Nomor 7 Tahun 2012 menyatakan pemerintah daerah wajib meredam konflik. Karena itu, menurut dia, penanganan serius dari semua pihak diperlukan demi ketertiban dan keamanan masyarakat Kabupaten Mimika.Tim Penanganan Konflik Sosial ini dibentuk setelah konflik perang saudara di Kwamki Narama disebut berlangsung sejak Oktober 2025 hingga Mei 2026. Sebelumnya Yohanes mengklaim konflik tersebut telah menelan 16 korban jiwa.Dalam suratnya, tim DPR meminta Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, dan Bupati Puncak segera mengambil langkah konkret. Pelibatan Bupati Puncak dilakukan karena ada kaitan sosial-kekerabatan warga Kwamki Narama dengan wilayah Puncak, sehingga pendekatan penanganan harus lintas kabupaten.Hingga Rabu, 7 Mei 2026. Papuanewsonline.com belum memperoleh tanggapan resmi dari Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, maupun Bupati Puncak terkait surat dan pembentukan tim DPR tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan ke Bagian Humas Pemprov Papua Tengah, Protokol Setda Mimika, dan Humas Pemkab Puncak. Penulis: Hendrik Editor: GF 07 Mei 2026, 10:49 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Pendidikan & Kesehatan Lihat semua
Barantin Musnahkan Sapi Tanpa Dokumen, Upaya Jaga Kesehatan Ternak Dan Ketahanan Pangan Papuanewsonline.com, Timika – Badan Karantina Indonesia melalui perwakilan di Papua Tengah melakukan pemusnahan terhadap seekor sapi yang masuk ke wilayah Timika tanpa kelengkapan dokumen resmi yang dipersyaratkan. Tindakan ini diambil sebagai langkah pengamanan terakhir guna melindungi wilayah dari potensi masuknya berbagai jenis penyakit hewan berbahaya yang dapat menimbulkan kerugian luas, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, menjelaskan bahwa hewan yang tidak disertai dokumen resmi tidak dapat dipastikan kondisi kesehatannya, sehingga berisiko membawa penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku serta Brucella.Penyakit-penyakit tersebut tidak hanya dapat menular dengan cepat ke ternak lain dan menyebabkan kematian, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan daerah. Dari sisi ekonomi, wabah penyakit akan menimbulkan kerugian besar, mulai dari biaya penanganan, penurunan hasil produksi, hingga gangguan pasokan yang berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.Kejadian ini bermula saat petugas melakukan pengawasan ketat lalu lintas hewan kurban di Pelabuhan Pomako pada 2 Mei 2026. Ditemukan seekor sapi yang diangkut menggunakan kapal kayu dan diketahui berasal dari Tual, Maluku, namun tidak memiliki dokumen karantina yang sah. Hewan tersebut kemudian ditahan sesuai prosedur yang berlaku selama tiga hari kerja untuk memberikan kesempatan kepada pemilik melengkapi persyaratan yang ada. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, dokumen yang dibutuhkan tetap tidak dapat dipenuhi.Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pemasukan hewan tanpa kelengkapan dokumen merupakan pelanggaran yang dapat ditindak tegas. Akhirnya, hewan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikubur sesuai standar yang berlaku, dengan proses yang disaksikan oleh perwakilan instansi terkait.“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan yang ada. Kelengkapan dokumen adalah wujud tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan kesehatan hewan dan kesejahteraan kita semua,” pesan Anton.  Penulis: Jid Editor: GF 06 Mei 2026, 13:52 WIT
Belum Ada Kejelasan, 11 SPPG Di Mimika Masih Berstatus Dihentikan Sementara Papuanewsoline.com, Timika – Wakil Bupati Mimika sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Emanuel Kemong, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian atau perkembangan terbaru terkait nasib 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).Sebanyak delapan unit di antaranya terkendala masalah instalasi pengolahan air limbah, sedangkan tiga lainnya mengalami hambatan dari sisi administrasi. Kesebelasnya merupakan bagian dari total 18 SPPG yang beroperasi di wilayah ini.Menurut Emanuel Kemong, pihaknya terus melakukan koordinasi guna mencari solusi terbaik, namun keputusan akhir masih menunggu arahan resmi dari pihak yang berwenang. “Kami hanya membantu dalam pengawasan, koordinasi, dan evaluasi. Urusan teknis serta keputusan lebih lanjut sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab BGN,” jelasnya (4/5/2026).Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua BGN Regional Papua Tengah, Nalen Situmorang, yang sebelumnya menyatakan bahwa hingga akhir April lalu belum ada petunjuk resmi yang diterima terkait tindak lanjut dari kasus ini. Semua pihak masih menunggu kebijakan yang akan ditetapkan guna memulihkan kembali layanan yang sangat dinantikan masyarakat.“Kami berharap proses penyelesaian ini dapat berjalan cepat dan lancar, agar layanan makanan bergizi bagi para siswa dapat segera berjalan kembali dengan baik. Semoga kendala yang ada segera terselesaikan demi manfaat pendidikan dan kesehatan anak-anak kita,” harap Emanuel Kemong.  Penulis: Jid Editor: GF 04 Mei 2026, 21:25 WIT
Euforia Kelulusan Dikeluhkan, Pelajar Lakukan Aksi Tidak Tertib Di Jalan Raya Papuanewsonline.com, Timika – Rasa syukur atas kelulusan yang dirayakan para siswa SMA di Kabupaten Mimika justru menimbulkan keluhan dari masyarakat. Pada Senin (4/5/26), sejumlah pelajar terlihat melakukan tindakan yang tidak tertib dan membahayakan saat melintas di Jalan Budi Utomo. Mereka yang mengenakan seragam penuh coretan bergerak berkelompok menggunakan sepeda motor dengan cara berkendara yang sembarangan.Perilaku tersebut dinilai sangat berisiko, mengingat banyak di antara mereka yang tidak menggunakan helm sesuai standar dan memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang berisik. Aksi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang merugikan banyak pihak.Saleh, salah satu warga sekaligus pengemudi ojek, menyampaikan kekesalannya namun tetap berharap hal ini menjadi pelajaran. “Boleh saja bersuka cita, tapi harus tetap menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Sebaiknya perayaan dilakukan dengan cara yang positif, misalnya berkumpul bersama keluarga atau mempersiapkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.Warga juga meminta pihak sekolah untuk terus mengingatkan dan membimbing para siswa, serta mengharapkan peran aktif Satuan Lalu Lintas untuk melakukan penertiban di lapangan.“Semoga ke depannya, setiap momen bahagia seperti ini dapat dirayakan dengan cara yang terpuji, aman, dan tidak menimbulkan keresahan bagi lingkungan sekitar,” harap warga.  Penulis: Jid Editor: GF 04 Mei 2026, 21:21 WIT
55 Lulusan SMKS Yapis TIK Mimika Dilepas, Siap Berperan Menuju Indonesia Emas 2045 Papuanewsonline.com, Timika – Sebanyak 55 siswa-siswi kelas XII SMKS YAPIS Teknologi Informasi dan Komunikasi Mimika resmi mengikuti acara penamatan dan pelepasan Angkatan XIV Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Senin (04/05/26). Berlangsung khidmat di Hotel Horison Diana, kegiatan ini mengusung tema “Generasi Muda yang Bertaqwa, Adaptif, Unggul, dan Berbudaya Saing Menuju Indonesia Emas 2045”, serta dihadiri oleh orang tua siswa, dewan pengajar, pengurus yayasan, perwakilan pemerintah daerah, instansi terkait, dan mitra kerja sekolah yaitu Telkomsel (04/05/26)Momen ini menjadi penanda berakhirnya masa pendidikan sekaligus awal perjalanan baru yang penuh harapan dan tantangan bagi para lulusan.Ketua Yayasan Islam Mimika, Muhammad Saad Lausiri, dalam sambutannya mengingatkan para siswa untuk senantiasa menjaga nama baik almamater dan menjadikan belajar sebagai kebiasaan seumur hidup. Sementara itu, mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fransiskus Bokeyau, menyampaikan bahwa acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak penting menuju kehidupan yang lebih luas. Ia memberikan apresiasi kepada sekolah yang telah berperan mencetak generasi berkarakter dan kompeten, serta mengucapkan terima kasih kepada para pendidik atas dedikasi dan orang tua atas dukungan yang diberikan.Kepada para lulusan, disampaikan bahwa kelulusan bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Sebagai lulusan SMK yang memiliki keahlian khusus, mereka memiliki keunggulan untuk langsung berkarya di dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Mereka diharapkan terus mengasah kemampuan, bersikap jujur dan disiplin, serta tidak mudah menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan yang akan ditemui di masa depan.Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang pendidikan dan teknologi. Para lulusan diyakini memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak kemajuan daerah.Harapannya, ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh dapat menjadi bekal berharga untuk meraih cita-cita sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Mimika, bangsa, dan negara ke depannya.  Penulis: Andi Ilham Editor: GF 04 Mei 2026, 17:33 WIT
Ikan Sapu-Sapu Tembus Di Danau Sentani, Berada Sejak Dua Dekade Lalu Papuanewsonline.com, Jayapura – Penemuan ikan sapu-sapu atau pleco yang viral di media sosial membuka fakta bahwa spesies asal Sungai Amazon ini ternyata sudah hidup di Danau Sentani sejak lama, bukan baru saja muncul. Temuan ikan berukuran besar yang diperkirakan berusia 3–5 tahun ini bahkan diduga sedang dalam masa berkembang biak, mengingat bentuk perutnya yang tampak membesar. (03/05/26)Ikan ini mampu menghasilkan ribuan telur dengan siklus perkembangbiakan yang cepat, yaitu hanya membutuhkan waktu 1–2 tahun untuk dapat bereproduksi kembali. Berdasarkan penelitian yang dilakukan BRIN pada tahun 2020, sekitar 70 persen nelayan di wilayah Asei-Ifale menyebut ikan ini sudah mulai banyak terlihat sejak awal tahun 2000-an. Diduga ikan ini masuk ke perairan tersebut karena dilepaskan secara sengaja oleh pemilik akuarium, mengingat fungsinya yang umumnya hanya sebagai pembersih kaca akuarium. Keberadaannya juga menyoroti lemahnya pengawasan lalu lintas ikan, padahal peraturan yang ada melarang peredaran bebasnya dan mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga tiga tahun serta denda maksimal Rp3 miliar.Sebagai spesies invasif, ikan ini memiliki daya adaptasi yang tinggi dan berpotensi merusak keseimbangan alam. Ia dapat merusak dasar perairan serta bersaing memperebutkan sumber makanan dengan ikan asli daerah. Selain itu, ikan ini tidak aman untuk dikonsumsi karena berisiko mengandung logam berat berbahaya bagi tubuh manusia.Masyarakat diimbau untuk tidak melepaskan ikan peliharaan ke perairan umum dan segera menangkapnya jika ditemukan. Pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah nyata seperti penangkapan massal, penyuluhan kepada warga, serta mengembangkan budidaya ikan lokal. Ikan yang berhasil ditangkap pun dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan pembuatan pupuk cair atau campuran pakan ternak agar tetap memberikan manfaat.  Penulis: Jid Editor: GF 03 Mei 2026, 19:59 WIT
Piknik Buku di Mimika, Kolaborasi Singgah Baca dan Mimika Book Party Dorong Semangat Literasi Papuanewsonline.com, Mimika — Komunitas Singgah Baca berkolaborasi dengan Mimika Book Party menggelar kegiatan Piknik Buku pada Minggu (3/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di area Perpustakaan Kuala Kencana ini diikuti sekitar 18 peserta, terdiri dari laki-laki dan perempuan, dengan rangkaian aktivitas literasi yang santai namun bermakna.Pendiri Singgah Baca, Dina Resky, menjelaskan bahwa kegiatan ini diawali dengan sesi berbagi buku. Para peserta duduk santai di atas rumput sambil menikmati jajanan, sembari menceritakan buku yang mereka bawa maupun buku favorit masing-masing.“Jadi, kegiatan hari ini adalah Piknik Buku. Kali ini Singgah Baca berkolaborasi dengan Mimika Book Party. Peserta yang ikut sekitar 18 orang. Kami berbagi cerita tentang buku dalam suasana santai di ruang terbuka,” ujarnya.Setelah sesi berbagi, kegiatan dilanjutkan di dalam Perpustakaan Kuala Kencana dengan sesi journaling yang dipandu oleh Zara Meutia, seorang pegiat journaling. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk menuliskan hal-hal yang disyukuri serta melakukan refleksi diri melalui jurnal yang telah disediakan.Dina berharap kegiatan Piknik Buku dapat menjadi agenda rutin, misalnya sebulan sekali, serta terus melibatkan kolaborasi dengan berbagai pegiat literasi lainnya.“Ke depan, kami ingin kegiatan ini bisa dilakukan di berbagai tempat. Namun, keterbatasan ruang terbuka hijau di Timika menjadi tantangan tersendiri,” tambahnya.Selain Piknik Buku, Singgah Baca juga berencana mengembangkan program lain seperti diskusi buku dan kegiatan literasi untuk anak-anak. Komunitas ini juga memiliki taman baca yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai ruang belajar dan berbagi.Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat kembali membiasakan diri membaca buku serta menularkan semangat literasi kepada lingkungan sekitar.“Semoga ke depan semakin banyak taman baca independen yang tumbuh dan berkembang di berbagai daerah,” tutupnya. Penulis: Bim Editor: GF 03 Mei 2026, 19:53 WIT
Seni & Budaya Lihat semua
Persoalan Di Pastoran Katederal Timika Selesai Secara Damai, Gereja Terima Permintaan Maaf TNI Papuanewsonline.com, Timika – Persoalan yang sempat muncul terkait kehadiran sejumlah prajurit TNI Angkatan Darat di lingkungan Pastoran Paroki Katedral Tiga Raja Timika akhirnya diselesaikan dengan jalan damai. Hal ini disampaikan langsung oleh Pastor Paroki, RD Amandus Rahadat Pr, yang menyatakan bahwa pihak gereja telah menerima permintaan maaf secara resmi dari pihak TNI. (03/05/26)Menurut penjelasannya, kejadian itu berawal dari upaya pemeriksaan keamanan yang dilakukan menjelang kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke wilayah Papua Tengah, termasuk Mimika. Tindakan tersebut sempat menimbulkan reaksi yang beragam tidak hanya dari umat setempat, tetapi juga dari berbagai kalangan umat Katolik di seluruh Indonesia, sehingga menimbulkan suasana yang tidak nyaman.Penyelesaian dilakukan melalui pertemuan bersama yang digelar di lokasi netral, yaitu lingkungan keuskupan. Dalam kesempatan itu, pihak yang terlibat telah mengakui kesalahan yang terjadi dan menyampaikan permintaan maafnya dengan tulus. Atas hal itu, pihak gereja pun telah memberikan maaf sepenuhnya.Dalam khotbah Misa Minggu, Pastor Amandus menyampaikan harapan agar setelah pengumuman ini, seluruh pihak memahami bahwa persoalan telah selesai sepenuhnya. "Kami sudah memaafkan. Semoga Tuhan memberkati kita semua, lingkungan ini, dan semoga kedamaian senantiasa terjaga di tengah kita," ujarnya.  Penulis: Jid Editor: GF 03 Mei 2026, 20:02 WIT
Fatayat NU Papua Tengah Rayakan Harlah ke-76 Dengan Penuh Makna Papuanewsonline.com, Timika – Peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) wilayah Papua Tengah berlangsung khidmat dan penuh keakraban. Acara yang digelar di Aula Cenderawasih, Hotel Serayu, Minggu (26/4/26), ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga momentum memperkuat peran sosial perempuan serta menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Mimika.Ketua PW Fatayat NU Papua Tengah menegaskan, di usia yang ke-76, organisasi ini semakin menunjukkan eksistensinya sebagai wadah perempuan yang matang. "Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh kader untuk terus bertumbuh, baik dalam pola pikir, manajemen organisasi, maupun dalam membina keluarga," ujarnya. Ia juga menekankan komitmen untuk terus berkontribusi nyata dan mendukung program-program positif di daerah.Selain kegiatan keagamaan berupa pengajian akbar yang menghadirkan penceramah Imam Mawardi Ma’sum, panitia juga memfasilitasi layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Berkat kerja sama dengan tim medis yang dipimpin dr. Diki Adrian, puluhan peserta mendapatkan pemeriksaan kesehatan, konsultasi, hingga pembagian obat-obatan secara cuma-cuma.Dalam tausiyahnya, Imam Mawardi mengajak seluruh hadirin untuk senantiasa menjaga silaturahmi dan ukhuwah antar sesama, lintas suku dan agama. "Tanpa persaudaraan, sulit membangun daerah yang damai dan toleran," tegasnya. Kegiatan ini diharapkan semakin mempererat tali persaudaraan dan mendorong peran aktif perempuan dalam pembangunan sosial dan keagamaan di Bumi Amungme dan Kamoro.  Penulis: Andi Ilham Editor: GF 27 Apr 2026, 09:06 WIT
Lomba Nyanyi “Mimika Rumah Kita” Semarakkan Peringatan Hari Pattimura ke-209 Papuanewsonline.com, Mimika — Lomba nyanyi tunggal bertajuk “Mimika Rumah Kita” digelar untuk memeriahkan peringatan Hari Pattimura ke-209, dengan melibatkan peserta dari berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Mimika.Bupati Mimika yang diwakili Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, menyampaikan apresiasi kepada panitia serta Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) Kabupaten Mimika atas suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut.“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada IKEMAL Kabupaten Mimika bersama seluruh panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Pattimura tidak hanya sebatas mengenang sejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk merefleksikan nilai-nilai perjuangan yang relevan hingga saat ini.“Peringatan ini bukan hanya mengenang sosok pahlawan, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan, keberanian, persatuan, dan semangat pantang menyerah,” katanya.Lebih lanjut, ia menilai tema “Mimika Rumah Kita” mencerminkan realitas masyarakat Mimika yang majemuk, sehingga kebersamaan menjadi fondasi utama dalam pembangunan daerah.“Mimika adalah rumah bersama bagi kita semua, tanpa memandang perbedaan suku, agama, maupun latar belakang budaya. Kebersamaan inilah yang harus terus kita jaga,” jelasnya.Ia pun berharap kegiatan lomba ini dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan dan mengembangkan bakat di bidang seni, khususnya tarik suara.“Kami berharap dari kegiatan ini lahir talenta-talenta baru yang mampu berprestasi, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga hingga ke level yang lebih tinggi,” tutupnya. Penulis: Bim Editor: GF 26 Apr 2026, 00:15 WIT
HUT ke-6 KKS Mimika: Diana Domakubun Dilantik, Tegaskan Visi Hidup Mengandalkan Tuhan Papuanewsonline.com, Timika - Kerukunan Keluarga Sather (KKS) Kabupaten Mimika menggelar ibadah syukur peringatan HUT ke-6 sekaligus pelantikan Ketua KKS periode 2025-2030, Ibu Diana Domakubun, S.Pd., M.Pd. di Jalan Gaharu, Kamis 17 April 2026.Ibadah syukuran dipimpin langsung oleh Pendeta S. Marani dengan tema “Bersyukur kepada Tuhan, Sebab Ia Baik” [Mazmur 107:1]. Sub temanya: “Melalui HUT KKS ke-6 Tahun Kita Saling Bergandengan Tangan Mewujudkan Kebersamaan yang Solid, Harmonis dan Tetap Bersyukur dalam Menghadapi Tantangan.”Visi-Misi: Hidup Mengandalkan Tuhan & Berkarakter BaikDalam wawancara, Ketua KKS terpilih Diana Domakubun menyampaikan visi yang ia usung sejak sebelum pemilihan 12 Mei 2025 lalu.“Visi saya adalah hidup kita itu hidup yang mengandalkan Tuhan. Spiritual kita dibangun melalui ibadah-ibadah yang sudah dijadwalkan bidang keagamaan,” kata Diana.Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun karakter. “Karakter kita harus baik, baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga. Dimanapun kita berada, kita tunjukkan bahwa kita anak-anak yang punya karakter baik. Tidak perlu membuat hura-hara atau konflik, tapi terus membangun persatuan dan kesatuan,” ujarnya tegas.Diana terpilih sebagai Ketua KKS periode ke-6 setelah mengungguli empat kandidat lainnya dalam pemilihan 12 Mei 2025. Ia akan memimpin KKS Mimika untuk periode 2025-2030.Harapan: KKS Jadi Berkat di Tengah Masyarakat MajemukMantan Ketua KKS ke-2, Pendeta S. Marani, berharap kepemimpinan Diana dapat menyatukan seluruh anggota KKS di Mimika.“Harapan saya ke depan supaya persekutuan ini harus bersatu sesuai firman Tuhan, supaya ke depan persekutuan ini bisa jadi berkat,” katanya.Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dan kerja sama seluruh keluarga besar Sather. “Mesti ada topangan, ada kerja sama yang baik dari KKS yang ada di Kabupaten. Dukungan keluarga besar Sather supaya mereka saling menghargai.”Pendeta Marani mengakui ada tantangan di kepemimpinan sebelumnya. “Waktu ketua keluar ada banyak kritik, mereka tidak mau ikut ibadah. Padahal persekutuan ini penting. Kita hidup ini tidak seperti batu, nanti sebentar kita mati. Tujuan persekutuan dibuat untuk merangkul kita menjadi satu, satu pikiran, satu pendapat untuk menjalankan keperluan bersama,” ungkapnya.Pesan Penutup: Bersatu dan Melayani TuhanDiana menutup pesannya dengan ajakan persatuan. “Pesan saya, Kerukunan Keluarga Sather Kabupaten Mimika bersatu, bergandengan tangan, melayani Tuhan. Baik tutur kata, sikap, dan penampilan harus bersama.”KKS Mimika merupakan salah satu kerukunan keluarga besar yang ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penulis: Hendrik Editor: GF 18 Apr 2026, 08:14 WIT
Halalbihalal dan Hari Kartini, DWP Perkuat Silaturahmi serta Teguhkan Peran Perempuan Indonesia Papuanewsonline.com, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pusat menggelar kegiatan Halalbihalal yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kartini sebagai momentum mempererat silaturahmi sekaligus meneguhkan peran perempuan dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa, Selasa (15/4/2026).Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan ini menghadirkan Ustad Maulana sebagai penceramah utama. Tausiah yang disampaikan menjadi penguat nilai kebersamaan, persaudaraan, dan semangat perempuan Indonesia untuk terus berkontribusi di berbagai bidang kehidupan.Sebelum tausiah dimulai, acara diawali dengan sambutan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan, Ida Rachmawati Budi Sadikin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa semangat Halalbihalal dan Hari Kartini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota untuk menjaga persatuan dan memperluas kontribusi perempuan.“Momentum ini menjadi saat yang tepat untuk mempererat kebersamaan, memperkuat silaturahmi, dan meneladani semangat Kartini yang terus relevan hingga saat ini,” ujarnya.Senada dengan itu, Ketua DWP Kemenko Kumham Imipas, Nova R Andika Dwi Prasetya, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi inspirasi bagi seluruh anggota untuk terus berkarya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.“Semangat Kartini harus terus hidup melalui karya nyata, kepedulian sosial, dan kontribusi perempuan dalam mendukung pembangunan bangsa,” kata Nova.Usai tausiah yang disampaikan Ustad Maulana, acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada pengurus DWP kementerian yang telah melaksanakan program DWP Mengajar. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam bidang pendidikan serta pemberdayaan masyarakat.Suasana semakin semarak saat rangkaian kegiatan ditutup dengan penampilan musikalisasi puisi yang dibawakan oleh anggota Dharma Wanita Persatuan. Penampilan tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga menunjukkan kreativitas dan ekspresi seni perempuan Indonesia dalam memaknai perjuangan Kartini di era modern.Dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, turut hadir Ketua DWP Kemenko Kumham Imipas Nova R Andika Dwi Prasetya, Sekretaris DWP Kemenko Kumham Imipas Nur Azizah, serta anggota DWP Kemenko Kumham Imipas Dhita Bramastyo. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan terhadap penguatan sinergi dan solidaritas antaranggota Dharma Wanita Persatuan.Melalui kegiatan ini, DWP berharap semangat silaturahmi, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan terus tumbuh sebagai fondasi penting dalam mendukung pembangunan bangsa yang inklusif dan berkelanjutan. (GF) 16 Apr 2026, 16:57 WIT
Cagar Budaya di Tengah Ancaman Bencana, BNPB Ingatkan Pentingnya Perlindungan Warisan Bangsa Papuanewsonline.com, Jakarta – Ancaman bencana alam di Indonesia tidak hanya berdampak pada keselamatan manusia, tetapi juga terus mengintai keberadaan warisan sejarah bangsa. Persoalan ini menjadi sorotan utama dalam seminar nasional bertajuk “Cagar Budaya yang Tangguh Bencana Berkelanjutan” yang digelar di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa (14/4/2026), dengan menghadirkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai narasumber utama.Dalam kegiatan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa dampak bencana harus dilihat secara lebih luas, termasuk terhadap sistem kehidupan dan nilai-nilai sejarah yang melekat pada situs budaya. “Cagar budaya merupakan bagian dari sistem kehidupan yang juga rentan terdampak bencana,” ujarnya saat membuka seminar.Indonesia, lanjutnya, menghadapi tantangan besar karena berada di wilayah rawan bencana, namun di sisi lain memiliki kekayaan warisan budaya yang sangat besar. Kondisi ini menjadikan perlindungan situs budaya sebagai agenda penting yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mitigasi bencana nasional.Data BNPB mencatat hingga 13 April 2026 telah terjadi sebanyak 748 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia, yang mayoritas didominasi banjir dan cuaca ekstrem. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa ancaman tersebut dapat menyebabkan kerusakan serius bahkan menghilangkan jejak sejarah bangsa. “Cagar budaya berisiko rusak atau hilang akibat bencana atau perang,” tegasnya.Ia menjelaskan, sejumlah kejadian di masa lalu menjadi bukti nyata besarnya risiko tersebut. Tsunami Aceh tahun 2004 misalnya, menghancurkan lebih dari 50 situs budaya. Sementara gempa Yogyakarta tahun 2006 menyebabkan kerusakan pada struktur Candi Borobudur dan Prambanan. Tidak hanya itu, banjir dan longsor pada November 2025 juga tercatat merusak puluhan situs bersejarah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Menurut Abdul Muhari, perlindungan cagar budaya tidak cukup hanya dilakukan secara fisik. Situs sejarah, manuskrip kuno, dan artefak juga perlu dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran untuk memahami pola kebencanaan di masa lalu. Pengetahuan yang tersimpan dalam warisan budaya dinilai dapat menjadi referensi penting dalam membangun sistem mitigasi yang lebih kuat.BNPB juga menilai Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara lain, salah satunya Jepang. Pasca tsunami Tohoku 2011, Jepang dinilai berhasil melakukan pemulihan situs budaya secara cepat dan sistematis melalui kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta dukungan anggaran yang memadai. Konsep build back better menjadi salah satu pendekatan yang dinilai relevan untuk diterapkan di Indonesia.Sebagai langkah ke depan, BNPB mendorong transformasi pengelolaan cagar budaya yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi risiko. Pemanfaatan teknologi seperti InaRISK disebut menjadi kunci integrasi data bahaya, kerentanan, dan kapasitas dalam satu platform yang terukur. Dengan demikian, perlindungan warisan budaya tidak lagi bersifat reaktif, melainkan menjadi bagian dari sistem kesiapsiagaan nasional.“Pada akhirnya, cagar budaya bukan sekedar peninggalan masa lalu. Ia adalah identitas bangsa dan memori kolektif yang harus dijaga. Melindunginya dari ancaman bencana bukan hanya soal kebijakan, melainkan tanggung jawab bersama,” tutup Abdul Muhari. (GF)  16 Apr 2026, 00:32 WIT
Video Lainnya
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT