logo-website
Rabu, 06 Mei 2026,  WIT
Berita Terbaru Lihat semua
16 Warga Tewas dalam Konflik Kwamki Narama, Anggota DPRD Papua Tengah Desak Pemerintah Papuanewsonline.com, Timika — Konflik perang saudara di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, kembali disorot. Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, S.IP., menyebut konflik yang berlangsung sejak Oktober 2025 hingga Mei 2026 itu telah menelan 16 korban jiwa.Dalam rilis resmi yang diterima Papuanewsonline.com, Senin, 5 Mei 2026, Yohanes merinci korban terdiri dari satu perempuan dan 14 laki-laki. Ia menegaskan Distrik Kwamki Narama merupakan tolak ukur pembangunan di Kabupaten Mimika. “Bila Distrik Kwamki Narama itu telah berjatuhan korban nyawa sebanyak 16 orang selama 8 bulan, maka kepemimpinan Bupati Mimika gagal dalam membangun Mimika,” tulis Yohanes dalam rilis yang diterima media papuanewsonline,com.Yohanes menilai delapan bulan tanpa penyelesaian adalah bentuk pembiaran. “Kalau Bupati Mimika sayang rakyat maka tidak sulit sekali untuk penyelesaian konflik. Namun kenyataannya terjadi pembiaran,” ujarnya. Ia mengaku kecewa sebagai wakil rakyat provinsi. “Saya sangat menyayangkan sikap Bupati Mimika yang mengabaikan konflik antarwarga di Distrik Kwamki Narama.”Karena itu, Yohanes mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah turun tangan. “Oleh karena itu diminta kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Gubernur bersama Kapolda turun langsung di Timika untuk mendamaikan konflik antarwarga di Kwamki Narama Kabupaten Mimika yang sudah jalan 8 bulan, memakan korban 16 jiwa,” tegasnya.Menurut Yohanes, pihaknya sudah tidak bisa mengharapkan Bupati Mimika. “Terjadi pembiaran konflik tersebut, agar orang asli Papua baku bunuh sampai habis,” kata dia. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap lambannya penanganan konflik horizontal di wilayah tersebut.Konflik di Kwamki Narama bukan kali pertama terjadi. Distrik yang berbatasan langsung dengan Kota Timika itu kerap menjadi titik rawan bentrokan antarwarga. Namun eskalasi sejak Oktober 2025 disebut Yohanes sebagai yang terlama dan paling banyak menelan korban dalam dua tahun terakhir.Yohanes menekankan urgensi kehadiran negara. Ia meminta Gubernur dan Kapolda Papua Tengah tidak menunggu laporan berjenjang. “Ini sudah darurat kemanusiaan. Negara harus hadir. Jangan sampai jatuh korban lagi,” katanya. Ia berharap mediasi dilakukan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan.Papuanewsonline.com belum memperoleh keterangan resmi dari Bupati Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika terkait jumlah korban dan langkah penanganan konflik. Konfirmasi telah diupayakan kepada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Mimika, Kepala Distrik Kwamki Narama, serta Humas Polres Mimika. Penulis: HendEditor: GF 06 Mei 2026, 15:40 WIT
Kasus Dugaan Pidana Libatkan Oknum Pengacara di Mimika Naik ke Tahap Penyidikan Papuanewsonline.com, Timika — Penanganan kasus dugaan pidana yang melibatkan seorang oknum pengacara di Kabupaten Mimika resmi naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Satreskrim Polres Mimika tertanggal 4 Mei 2026.Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan Henreka Dumatubun pada 20 Februari 2026. Dalam dokumen SP2HP Nomor: B/143/V/2026/Reskrim disebutkan bahwa laporan tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/197/V/2026/Reskrim tanggal 4 Mei 2026.Penyidikan perkara itu ditangani oleh penyidik AIPDA Mustakim, S.H. Sementara pengaduan layanan penyidik disebut dapat disampaikan kepada KASUBNIT II TIPIDSUS AIPDA Fatkhul Ulum, S.H.Kuasa hukum pelapor, Lukman Chakim, S.H., membenarkan bahwa proses hukum perkara tersebut kini telah meningkat dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik.“Prosesnya sudah masuk, sudah digelar, dan sudah masuk dalam tahapan penyidikan,” kata Lukman saat dikonfirmasi Papuanewsonline.com, Senin (5/5/2026).Menurut Lukman, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Bukti tersebut disebut mencakup percakapan digital hingga rekaman video.“Kita sudah siap, baik berupa chat WA, bahkan videonya juga, itu kita semuanya sudah serahkan ke pihak penyidik. Termasuk bukti yang diterangkan pelapor di Facebook, yang menguatkan bahwa video itu juga bisa disebar oleh pelapor,” ujarnya.Ia menjelaskan, sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa pada tahap penyelidikan nantinya akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan dalam proses penyidikan.“Bukti-bukti yang dipakai di tahap penyelidikan itu akan dipakai juga di tahap penyidikan. Namun yang berbeda di sini adalah keterangannya nanti itu akan dihintai keterangan baik oleh pelapor dan terlapor tapi dalam koridor penyidikan,” jelas Lukman.Lebih lanjut, ia menyebut proses penyidikan akan memberikan ruang kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan secara resmi di hadapan penyidik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.Hingga berita ini diturunkan, Papuanewsonline.com mengaku belum memperoleh konfirmasi dari pihak terlapor maupun Polres Mimika terkait materi perkara yang sedang disidik tersebut.Sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, media membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Asas praduga tak bersalah juga tetap dijunjung tinggi selama proses hukum berlangsung. Penulis: Hend Editor: GF 06 Mei 2026, 15:30 WIT
Dugaan Tumpang Tindih Sertifikat Di Mimika, Kuasa Hukum Masnawati Somasi Oknum Pegawai BPN Papuanewsonline.com, Timika — Tim Kuasa Hukum Masnawati dari Law Firm Golda yang dipimpin oleh Ketua Tim Hendra Jamlaay, S.H., menegaskan bahwa Timnya telah melayangkan somasi kepada oknum pegawai BPN Mimika bernama Junardi terkait dugaan penerbitan sertifikat di atas bidang tanah yang diklaim milik kliennya.Hendra menyebut objek tanah tersebut telah dibeli kliennya dari Remundus Wenehen pada tahun 2019 dengan ukuran 50x50 meter dan sudah bersertifikat. “Sertifikat tahun 2019 adalah produk mereka,” kata Hendra, merujuk pada BPN.Menurut Hendra, Junardi kemudian menerbitkan sertifikat baru atas bidang tanah yang sama untuk Remundus Wenehen dengan ukuran 25x50 meter. “Menurut hemat kami, Junardi seharusnya tidak patut untuk menerbitkan sertifikat baru di atas tanah klien kami,” ujarnya. Dalam rilis yang diterima media papuanewsonline,com pada (05/5/26).Somasi yang dilayangkan untuk meminta Remundus Wenehen dan Junardi menghentikan seluruh aktivitas di atas tanah milik Masnawati. Hendra memberi tenggat waktu 14 hari sejak somasi diterima. “Setelah 14 hari jika somasi diabaikan maka, kami akan lanjutkan proses pidana,” tegas Hendra Jamlaay, S.H.Hingga berita ini rilis, Papuanewsonline.com belum memperoleh konfirmasi dari Junardi maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika terkait somasi dan dugaan tumpang tindih sertifikat tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan ke pihak BPN Mimika.  Penulis: Hend Editor: GF 06 Mei 2026, 14:01 WIT
Satgas PKH Bongkar Skandal Tambang Emas Ilegal di Nabire Papuanewsonline,com. Nabire-,  Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar Korwil Nabire, Papua Tengah, menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan wilayah Distrik Siriwo dan Uwapa, Kabupaten Nabire, pada Senin, 4 Mei 2026.Informasi yang diterima Media Papuanewsonline.com  cukong atau pemilik tambang emas ilegal ini kabur saat operasi dilakukan, sehingga tidak turut diamankan oleh Satgas PKH.Diketahui Satgas PKH Halilintar, dipimpin Brigjen TNI Edwin Apria Candra, dengan dukungan Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja beserta Kejaksaan Negeri Nabire, berhasil meng-obok-obok aktifitas tambang emas ilegal di Nabire.Operasi ini berhasil menguasai kembali lahan seluas 200 hektare lebih yang sebelumnya dikuasai aktivitas tambang ilegal.Dalam operasi tersebut, Satgas PKH Halilintar menyita 10 unit alat berat dan 1 unit kapal keruk besar yang digunakan untuk aktivitas PETI. Selain barang bukti, Satgas juga mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat, diantaranya Operator, pengawas tambang, dan beberapa pihak yang terlibat.Brigjen TNI Edwin Apria Candra menegaskan operasi ini bagian dari komitmen negara menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal. Penertiban PETI di Nabire menjadi salah satu operasi terbesar Satgas PKH Halilintar di wilayah Papua Tengah tahun ini.Kawasan hutan di Siriwo dan Uwapa selama ini dikenal rawan aktivitas tambang emas ilegal. Kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga konflik sosial kerap muncul akibat PETI. Penguasaan kembali 200 hektare lahan diharapkan memutus rantai perusakan hutan.Satgas PKH Halilintar menyatakan operasi penertiban akan terus dilakukan di seluruh wilayah Papua Tengah, sehingga Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas serupa agar kawasan hutan dan sumber daya alam dapat diselamatkan untuk generasi mendatang.Hingga berita ini dipublikasikan Media Papuanewsonline.com  belum memperoleh data siapa saja  yang diamankan dalam opeasi kilat ini, Publik berharap bukan hanya aktifitas ilegal ini dihentikan namun harus ada pihak yang diseret ke proses hukum sehingga ada efek jerah.Nilai kerugian negara akibat aktivitas PETI di Nabire ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.Penulis : HendrikEditor.   : Gf 06 Mei 2026, 14:01 WIT
29% APBD Mimika Untuk Belanja Pegawai, Masih Di Bawah Batas Ketentuan Papuanewsonline.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, memastikan bahwa alokasi anggaran untuk belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 mencapai 29 persen dari total nilai yang ditetapkan. Angka ini dinilai masih aman karena berada di bawah batas maksimal yang diizinkan, yaitu sebesar 30 persen.Bahkan, kondisi ini menjadi alasan rasa syukur, mengingat di daerah lain alokasinya ada yang melebihi ketentuan hingga 40 persen dan berujung pada kebijakan penangguhan tugas bagi sebagian tenaga kerja.Kondisi ini juga yang melatarbelakangi kebijakan pemerintah daerah yang tidak lagi menerima permohonan mutasi pegawai dari luar wilayah. Saat ini, jumlah aparatur di lingkungan Pemkab Mimika telah mencapai sekitar 9.000 orang, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara serta 4.000 hingga 5.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.Bupati menjelaskan bahwa besarnya alokasi dana untuk keperluan tersebut di setiap instansi sangat bergantung pada jumlah tenaga kerja yang ada di dalamnya.“Semakin banyak pegawai yang bertugas, maka semakin besar pula anggaran yang dibutuhkan. Hal ini terlihat jelas pada beberapa instansi, seperti Satpol PP yang menggunakan Rp41 miliar dari total anggarannya untuk keperluan pegawai, dengan sisa dana sekitar Rp5 miliar untuk menjalankan berbagai program kerja. Demikian pula dengan Dinas Pendidikan yang mengelola dana sekitar Rp700 miliar, di mana Rp400 miliar di antaranya dialokasikan untuk keperluan yang sama,” jelas Johannes Rettob.“Kami bersyukur pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan seimbang dan sesuai aturan yang berlaku. Semoga kondisi ini terus terjaga, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, program pembangunan tetap berjalan lancar, dan kesejahteraan seluruh aparatur tetap terjamin dengan baik,” harap Bupati.  Penulis: Jid Editor: GF 06 Mei 2026, 13:56 WIT
Barantin Musnahkan Sapi Tanpa Dokumen, Upaya Jaga Kesehatan Ternak Dan Ketahanan Pangan Papuanewsonline.com, Timika – Badan Karantina Indonesia melalui perwakilan di Papua Tengah melakukan pemusnahan terhadap seekor sapi yang masuk ke wilayah Timika tanpa kelengkapan dokumen resmi yang dipersyaratkan. Tindakan ini diambil sebagai langkah pengamanan terakhir guna melindungi wilayah dari potensi masuknya berbagai jenis penyakit hewan berbahaya yang dapat menimbulkan kerugian luas, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, menjelaskan bahwa hewan yang tidak disertai dokumen resmi tidak dapat dipastikan kondisi kesehatannya, sehingga berisiko membawa penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku serta Brucella.Penyakit-penyakit tersebut tidak hanya dapat menular dengan cepat ke ternak lain dan menyebabkan kematian, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan daerah. Dari sisi ekonomi, wabah penyakit akan menimbulkan kerugian besar, mulai dari biaya penanganan, penurunan hasil produksi, hingga gangguan pasokan yang berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.Kejadian ini bermula saat petugas melakukan pengawasan ketat lalu lintas hewan kurban di Pelabuhan Pomako pada 2 Mei 2026. Ditemukan seekor sapi yang diangkut menggunakan kapal kayu dan diketahui berasal dari Tual, Maluku, namun tidak memiliki dokumen karantina yang sah. Hewan tersebut kemudian ditahan sesuai prosedur yang berlaku selama tiga hari kerja untuk memberikan kesempatan kepada pemilik melengkapi persyaratan yang ada. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, dokumen yang dibutuhkan tetap tidak dapat dipenuhi.Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pemasukan hewan tanpa kelengkapan dokumen merupakan pelanggaran yang dapat ditindak tegas. Akhirnya, hewan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikubur sesuai standar yang berlaku, dengan proses yang disaksikan oleh perwakilan instansi terkait.“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan yang ada. Kelengkapan dokumen adalah wujud tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan kesehatan hewan dan kesejahteraan kita semua,” pesan Anton.  Penulis: Jid Editor: GF 06 Mei 2026, 13:52 WIT
Pilihan Redaksi
16 Warga Tewas dalam Konflik Kwamki Narama, Anggota DPRD Papua Tengah Desak Pemerintah Papuanewsonline.com, Timika — Konflik perang saudara di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, kembali disorot. Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, S.IP., menyebut konflik yang berlangsung sejak Oktober 2025 hingga Mei 2026 itu telah menelan 16 korban jiwa.Dalam rilis resmi yang diterima Papuanewsonline.com, Senin, 5 Mei 2026, Yohanes merinci korban terdiri dari satu perempuan dan 14 laki-laki. Ia menegaskan Distrik Kwamki Narama merupakan tolak ukur pembangunan di Kabupaten Mimika. “Bila Distrik Kwamki Narama itu telah berjatuhan korban nyawa sebanyak 16 orang selama 8 bulan, maka kepemimpinan Bupati Mimika gagal dalam membangun Mimika,” tulis Yohanes dalam rilis yang diterima media papuanewsonline,com.Yohanes menilai delapan bulan tanpa penyelesaian adalah bentuk pembiaran. “Kalau Bupati Mimika sayang rakyat maka tidak sulit sekali untuk penyelesaian konflik. Namun kenyataannya terjadi pembiaran,” ujarnya. Ia mengaku kecewa sebagai wakil rakyat provinsi. “Saya sangat menyayangkan sikap Bupati Mimika yang mengabaikan konflik antarwarga di Distrik Kwamki Narama.”Karena itu, Yohanes mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah turun tangan. “Oleh karena itu diminta kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Gubernur bersama Kapolda turun langsung di Timika untuk mendamaikan konflik antarwarga di Kwamki Narama Kabupaten Mimika yang sudah jalan 8 bulan, memakan korban 16 jiwa,” tegasnya.Menurut Yohanes, pihaknya sudah tidak bisa mengharapkan Bupati Mimika. “Terjadi pembiaran konflik tersebut, agar orang asli Papua baku bunuh sampai habis,” kata dia. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap lambannya penanganan konflik horizontal di wilayah tersebut.Konflik di Kwamki Narama bukan kali pertama terjadi. Distrik yang berbatasan langsung dengan Kota Timika itu kerap menjadi titik rawan bentrokan antarwarga. Namun eskalasi sejak Oktober 2025 disebut Yohanes sebagai yang terlama dan paling banyak menelan korban dalam dua tahun terakhir.Yohanes menekankan urgensi kehadiran negara. Ia meminta Gubernur dan Kapolda Papua Tengah tidak menunggu laporan berjenjang. “Ini sudah darurat kemanusiaan. Negara harus hadir. Jangan sampai jatuh korban lagi,” katanya. Ia berharap mediasi dilakukan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan.Papuanewsonline.com belum memperoleh keterangan resmi dari Bupati Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika terkait jumlah korban dan langkah penanganan konflik. Konfirmasi telah diupayakan kepada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Mimika, Kepala Distrik Kwamki Narama, serta Humas Polres Mimika. Penulis: HendEditor: GF 06 Mei 2026, 15:40 WIT
Kasus Dugaan Pidana Libatkan Oknum Pengacara di Mimika Naik ke Tahap Penyidikan Papuanewsonline.com, Timika — Penanganan kasus dugaan pidana yang melibatkan seorang oknum pengacara di Kabupaten Mimika resmi naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Satreskrim Polres Mimika tertanggal 4 Mei 2026.Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan Henreka Dumatubun pada 20 Februari 2026. Dalam dokumen SP2HP Nomor: B/143/V/2026/Reskrim disebutkan bahwa laporan tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/197/V/2026/Reskrim tanggal 4 Mei 2026.Penyidikan perkara itu ditangani oleh penyidik AIPDA Mustakim, S.H. Sementara pengaduan layanan penyidik disebut dapat disampaikan kepada KASUBNIT II TIPIDSUS AIPDA Fatkhul Ulum, S.H.Kuasa hukum pelapor, Lukman Chakim, S.H., membenarkan bahwa proses hukum perkara tersebut kini telah meningkat dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik.“Prosesnya sudah masuk, sudah digelar, dan sudah masuk dalam tahapan penyidikan,” kata Lukman saat dikonfirmasi Papuanewsonline.com, Senin (5/5/2026).Menurut Lukman, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Bukti tersebut disebut mencakup percakapan digital hingga rekaman video.“Kita sudah siap, baik berupa chat WA, bahkan videonya juga, itu kita semuanya sudah serahkan ke pihak penyidik. Termasuk bukti yang diterangkan pelapor di Facebook, yang menguatkan bahwa video itu juga bisa disebar oleh pelapor,” ujarnya.Ia menjelaskan, sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa pada tahap penyelidikan nantinya akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan dalam proses penyidikan.“Bukti-bukti yang dipakai di tahap penyelidikan itu akan dipakai juga di tahap penyidikan. Namun yang berbeda di sini adalah keterangannya nanti itu akan dihintai keterangan baik oleh pelapor dan terlapor tapi dalam koridor penyidikan,” jelas Lukman.Lebih lanjut, ia menyebut proses penyidikan akan memberikan ruang kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan secara resmi di hadapan penyidik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.Hingga berita ini diturunkan, Papuanewsonline.com mengaku belum memperoleh konfirmasi dari pihak terlapor maupun Polres Mimika terkait materi perkara yang sedang disidik tersebut.Sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, media membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Asas praduga tak bersalah juga tetap dijunjung tinggi selama proses hukum berlangsung. Penulis: Hend Editor: GF 06 Mei 2026, 15:30 WIT
Dugaan Tumpang Tindih Sertifikat Di Mimika, Kuasa Hukum Masnawati Somasi Oknum Pegawai BPN Papuanewsonline.com, Timika — Tim Kuasa Hukum Masnawati dari Law Firm Golda yang dipimpin oleh Ketua Tim Hendra Jamlaay, S.H., menegaskan bahwa Timnya telah melayangkan somasi kepada oknum pegawai BPN Mimika bernama Junardi terkait dugaan penerbitan sertifikat di atas bidang tanah yang diklaim milik kliennya.Hendra menyebut objek tanah tersebut telah dibeli kliennya dari Remundus Wenehen pada tahun 2019 dengan ukuran 50x50 meter dan sudah bersertifikat. “Sertifikat tahun 2019 adalah produk mereka,” kata Hendra, merujuk pada BPN.Menurut Hendra, Junardi kemudian menerbitkan sertifikat baru atas bidang tanah yang sama untuk Remundus Wenehen dengan ukuran 25x50 meter. “Menurut hemat kami, Junardi seharusnya tidak patut untuk menerbitkan sertifikat baru di atas tanah klien kami,” ujarnya. Dalam rilis yang diterima media papuanewsonline,com pada (05/5/26).Somasi yang dilayangkan untuk meminta Remundus Wenehen dan Junardi menghentikan seluruh aktivitas di atas tanah milik Masnawati. Hendra memberi tenggat waktu 14 hari sejak somasi diterima. “Setelah 14 hari jika somasi diabaikan maka, kami akan lanjutkan proses pidana,” tegas Hendra Jamlaay, S.H.Hingga berita ini rilis, Papuanewsonline.com belum memperoleh konfirmasi dari Junardi maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika terkait somasi dan dugaan tumpang tindih sertifikat tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan ke pihak BPN Mimika.  Penulis: Hend Editor: GF 06 Mei 2026, 14:01 WIT
29% APBD Mimika Untuk Belanja Pegawai, Masih Di Bawah Batas Ketentuan Papuanewsonline.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, memastikan bahwa alokasi anggaran untuk belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 mencapai 29 persen dari total nilai yang ditetapkan. Angka ini dinilai masih aman karena berada di bawah batas maksimal yang diizinkan, yaitu sebesar 30 persen.Bahkan, kondisi ini menjadi alasan rasa syukur, mengingat di daerah lain alokasinya ada yang melebihi ketentuan hingga 40 persen dan berujung pada kebijakan penangguhan tugas bagi sebagian tenaga kerja.Kondisi ini juga yang melatarbelakangi kebijakan pemerintah daerah yang tidak lagi menerima permohonan mutasi pegawai dari luar wilayah. Saat ini, jumlah aparatur di lingkungan Pemkab Mimika telah mencapai sekitar 9.000 orang, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara serta 4.000 hingga 5.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.Bupati menjelaskan bahwa besarnya alokasi dana untuk keperluan tersebut di setiap instansi sangat bergantung pada jumlah tenaga kerja yang ada di dalamnya.“Semakin banyak pegawai yang bertugas, maka semakin besar pula anggaran yang dibutuhkan. Hal ini terlihat jelas pada beberapa instansi, seperti Satpol PP yang menggunakan Rp41 miliar dari total anggarannya untuk keperluan pegawai, dengan sisa dana sekitar Rp5 miliar untuk menjalankan berbagai program kerja. Demikian pula dengan Dinas Pendidikan yang mengelola dana sekitar Rp700 miliar, di mana Rp400 miliar di antaranya dialokasikan untuk keperluan yang sama,” jelas Johannes Rettob.“Kami bersyukur pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan seimbang dan sesuai aturan yang berlaku. Semoga kondisi ini terus terjaga, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, program pembangunan tetap berjalan lancar, dan kesejahteraan seluruh aparatur tetap terjamin dengan baik,” harap Bupati.  Penulis: Jid Editor: GF 06 Mei 2026, 13:56 WIT
Barantin Musnahkan Sapi Tanpa Dokumen, Upaya Jaga Kesehatan Ternak Dan Ketahanan Pangan Papuanewsonline.com, Timika – Badan Karantina Indonesia melalui perwakilan di Papua Tengah melakukan pemusnahan terhadap seekor sapi yang masuk ke wilayah Timika tanpa kelengkapan dokumen resmi yang dipersyaratkan. Tindakan ini diambil sebagai langkah pengamanan terakhir guna melindungi wilayah dari potensi masuknya berbagai jenis penyakit hewan berbahaya yang dapat menimbulkan kerugian luas, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, menjelaskan bahwa hewan yang tidak disertai dokumen resmi tidak dapat dipastikan kondisi kesehatannya, sehingga berisiko membawa penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku serta Brucella.Penyakit-penyakit tersebut tidak hanya dapat menular dengan cepat ke ternak lain dan menyebabkan kematian, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan daerah. Dari sisi ekonomi, wabah penyakit akan menimbulkan kerugian besar, mulai dari biaya penanganan, penurunan hasil produksi, hingga gangguan pasokan yang berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.Kejadian ini bermula saat petugas melakukan pengawasan ketat lalu lintas hewan kurban di Pelabuhan Pomako pada 2 Mei 2026. Ditemukan seekor sapi yang diangkut menggunakan kapal kayu dan diketahui berasal dari Tual, Maluku, namun tidak memiliki dokumen karantina yang sah. Hewan tersebut kemudian ditahan sesuai prosedur yang berlaku selama tiga hari kerja untuk memberikan kesempatan kepada pemilik melengkapi persyaratan yang ada. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, dokumen yang dibutuhkan tetap tidak dapat dipenuhi.Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pemasukan hewan tanpa kelengkapan dokumen merupakan pelanggaran yang dapat ditindak tegas. Akhirnya, hewan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikubur sesuai standar yang berlaku, dengan proses yang disaksikan oleh perwakilan instansi terkait.“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan yang ada. Kelengkapan dokumen adalah wujud tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan kesehatan hewan dan kesejahteraan kita semua,” pesan Anton.  Penulis: Jid Editor: GF 06 Mei 2026, 13:52 WIT
Festival Grassroot Sepak Bola Mimika Dibuka, Tanamkan Karakter Dan Cetak Bibit Berbakat Papuanewsonline.com, Timika – PSSI Kabupaten Mimika menyelenggarakan Festival Grassroot Sepak Bola yang diperuntukkan bagi anak-anak berusia 10 dan 12 tahun pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Stadion Wania Imipi SP 1 Mimika ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.Pembukaan acara dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Pelaksana Tugas Ketua PSSI Mimika, serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ananias Faot, yang mewakili Bupati Mimika.Dalam sambutannya, Ananias Faot menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak penyelenggara. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam pembinaan olahraga sejak usia dini. Pemerintah daerah juga mengingatkan pentingnya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan sportivitas yang harus menjadi landasan dalam setiap aktivitas olahraga, khususnya sepak bola. Ia juga mengajak para orang tua dan pembina untuk memahami bahwa kegiatan ini bukan hanya melatih kemampuan fisik, tetapi juga membentuk karakter anak-anak sejak dini.Pemerintah berharap ajang ini mampu melahirkan bibit-bibit berbakat yang tersebar di berbagai daerah. Para talenta muda yang muncul nantinya harus terus dibina, dibimbing, dan diperhatikan dengan baik agar mampu berkembang menjadi atlet yang berprestasi dan mengharumkan nama daerah di tingkat yang lebih tinggi. Meskipun diguyur hujan deras sepanjang acara, semangat dan antusiasme para peserta tidak surut sedikit pun, menjadikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh keceriaan.“Semoga kegiatan seperti ini terus digelar secara berkelanjutan demi kemajuan olahraga di Mimika. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, dan selamat bertanding bagi para peserta. Tunjukkan kemampuan terbaik kalian, jadilah contoh yang baik, dan raih prestasi yang membanggakan bagi kita semua,” harap Ananias menutup sambutannya. Penulis: Andi Ilham Editor: GF 06 Mei 2026, 13:48 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Pendidikan & Kesehatan Lihat semua
Barantin Musnahkan Sapi Tanpa Dokumen, Upaya Jaga Kesehatan Ternak Dan Ketahanan Pangan Papuanewsonline.com, Timika – Badan Karantina Indonesia melalui perwakilan di Papua Tengah melakukan pemusnahan terhadap seekor sapi yang masuk ke wilayah Timika tanpa kelengkapan dokumen resmi yang dipersyaratkan. Tindakan ini diambil sebagai langkah pengamanan terakhir guna melindungi wilayah dari potensi masuknya berbagai jenis penyakit hewan berbahaya yang dapat menimbulkan kerugian luas, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, menjelaskan bahwa hewan yang tidak disertai dokumen resmi tidak dapat dipastikan kondisi kesehatannya, sehingga berisiko membawa penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku serta Brucella.Penyakit-penyakit tersebut tidak hanya dapat menular dengan cepat ke ternak lain dan menyebabkan kematian, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan daerah. Dari sisi ekonomi, wabah penyakit akan menimbulkan kerugian besar, mulai dari biaya penanganan, penurunan hasil produksi, hingga gangguan pasokan yang berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.Kejadian ini bermula saat petugas melakukan pengawasan ketat lalu lintas hewan kurban di Pelabuhan Pomako pada 2 Mei 2026. Ditemukan seekor sapi yang diangkut menggunakan kapal kayu dan diketahui berasal dari Tual, Maluku, namun tidak memiliki dokumen karantina yang sah. Hewan tersebut kemudian ditahan sesuai prosedur yang berlaku selama tiga hari kerja untuk memberikan kesempatan kepada pemilik melengkapi persyaratan yang ada. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, dokumen yang dibutuhkan tetap tidak dapat dipenuhi.Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pemasukan hewan tanpa kelengkapan dokumen merupakan pelanggaran yang dapat ditindak tegas. Akhirnya, hewan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikubur sesuai standar yang berlaku, dengan proses yang disaksikan oleh perwakilan instansi terkait.“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan yang ada. Kelengkapan dokumen adalah wujud tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan kesehatan hewan dan kesejahteraan kita semua,” pesan Anton.  Penulis: Jid Editor: GF 06 Mei 2026, 13:52 WIT
Belum Ada Kejelasan, 11 SPPG Di Mimika Masih Berstatus Dihentikan Sementara Papuanewsoline.com, Timika – Wakil Bupati Mimika sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Emanuel Kemong, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian atau perkembangan terbaru terkait nasib 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).Sebanyak delapan unit di antaranya terkendala masalah instalasi pengolahan air limbah, sedangkan tiga lainnya mengalami hambatan dari sisi administrasi. Kesebelasnya merupakan bagian dari total 18 SPPG yang beroperasi di wilayah ini.Menurut Emanuel Kemong, pihaknya terus melakukan koordinasi guna mencari solusi terbaik, namun keputusan akhir masih menunggu arahan resmi dari pihak yang berwenang. “Kami hanya membantu dalam pengawasan, koordinasi, dan evaluasi. Urusan teknis serta keputusan lebih lanjut sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab BGN,” jelasnya (4/5/2026).Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua BGN Regional Papua Tengah, Nalen Situmorang, yang sebelumnya menyatakan bahwa hingga akhir April lalu belum ada petunjuk resmi yang diterima terkait tindak lanjut dari kasus ini. Semua pihak masih menunggu kebijakan yang akan ditetapkan guna memulihkan kembali layanan yang sangat dinantikan masyarakat.“Kami berharap proses penyelesaian ini dapat berjalan cepat dan lancar, agar layanan makanan bergizi bagi para siswa dapat segera berjalan kembali dengan baik. Semoga kendala yang ada segera terselesaikan demi manfaat pendidikan dan kesehatan anak-anak kita,” harap Emanuel Kemong.  Penulis: Jid Editor: GF 04 Mei 2026, 21:25 WIT
Euforia Kelulusan Dikeluhkan, Pelajar Lakukan Aksi Tidak Tertib Di Jalan Raya Papuanewsonline.com, Timika – Rasa syukur atas kelulusan yang dirayakan para siswa SMA di Kabupaten Mimika justru menimbulkan keluhan dari masyarakat. Pada Senin (4/5/26), sejumlah pelajar terlihat melakukan tindakan yang tidak tertib dan membahayakan saat melintas di Jalan Budi Utomo. Mereka yang mengenakan seragam penuh coretan bergerak berkelompok menggunakan sepeda motor dengan cara berkendara yang sembarangan.Perilaku tersebut dinilai sangat berisiko, mengingat banyak di antara mereka yang tidak menggunakan helm sesuai standar dan memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang berisik. Aksi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang merugikan banyak pihak.Saleh, salah satu warga sekaligus pengemudi ojek, menyampaikan kekesalannya namun tetap berharap hal ini menjadi pelajaran. “Boleh saja bersuka cita, tapi harus tetap menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Sebaiknya perayaan dilakukan dengan cara yang positif, misalnya berkumpul bersama keluarga atau mempersiapkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.Warga juga meminta pihak sekolah untuk terus mengingatkan dan membimbing para siswa, serta mengharapkan peran aktif Satuan Lalu Lintas untuk melakukan penertiban di lapangan.“Semoga ke depannya, setiap momen bahagia seperti ini dapat dirayakan dengan cara yang terpuji, aman, dan tidak menimbulkan keresahan bagi lingkungan sekitar,” harap warga.  Penulis: Jid Editor: GF 04 Mei 2026, 21:21 WIT
55 Lulusan SMKS Yapis TIK Mimika Dilepas, Siap Berperan Menuju Indonesia Emas 2045 Papuanewsonline.com, Timika – Sebanyak 55 siswa-siswi kelas XII SMKS YAPIS Teknologi Informasi dan Komunikasi Mimika resmi mengikuti acara penamatan dan pelepasan Angkatan XIV Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Senin (04/05/26). Berlangsung khidmat di Hotel Horison Diana, kegiatan ini mengusung tema “Generasi Muda yang Bertaqwa, Adaptif, Unggul, dan Berbudaya Saing Menuju Indonesia Emas 2045”, serta dihadiri oleh orang tua siswa, dewan pengajar, pengurus yayasan, perwakilan pemerintah daerah, instansi terkait, dan mitra kerja sekolah yaitu Telkomsel (04/05/26)Momen ini menjadi penanda berakhirnya masa pendidikan sekaligus awal perjalanan baru yang penuh harapan dan tantangan bagi para lulusan.Ketua Yayasan Islam Mimika, Muhammad Saad Lausiri, dalam sambutannya mengingatkan para siswa untuk senantiasa menjaga nama baik almamater dan menjadikan belajar sebagai kebiasaan seumur hidup. Sementara itu, mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fransiskus Bokeyau, menyampaikan bahwa acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak penting menuju kehidupan yang lebih luas. Ia memberikan apresiasi kepada sekolah yang telah berperan mencetak generasi berkarakter dan kompeten, serta mengucapkan terima kasih kepada para pendidik atas dedikasi dan orang tua atas dukungan yang diberikan.Kepada para lulusan, disampaikan bahwa kelulusan bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Sebagai lulusan SMK yang memiliki keahlian khusus, mereka memiliki keunggulan untuk langsung berkarya di dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Mereka diharapkan terus mengasah kemampuan, bersikap jujur dan disiplin, serta tidak mudah menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan yang akan ditemui di masa depan.Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang pendidikan dan teknologi. Para lulusan diyakini memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak kemajuan daerah.Harapannya, ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh dapat menjadi bekal berharga untuk meraih cita-cita sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Mimika, bangsa, dan negara ke depannya.  Penulis: Andi Ilham Editor: GF 04 Mei 2026, 17:33 WIT
Ikan Sapu-Sapu Tembus Di Danau Sentani, Berada Sejak Dua Dekade Lalu Papuanewsonline.com, Jayapura – Penemuan ikan sapu-sapu atau pleco yang viral di media sosial membuka fakta bahwa spesies asal Sungai Amazon ini ternyata sudah hidup di Danau Sentani sejak lama, bukan baru saja muncul. Temuan ikan berukuran besar yang diperkirakan berusia 3–5 tahun ini bahkan diduga sedang dalam masa berkembang biak, mengingat bentuk perutnya yang tampak membesar. (03/05/26)Ikan ini mampu menghasilkan ribuan telur dengan siklus perkembangbiakan yang cepat, yaitu hanya membutuhkan waktu 1–2 tahun untuk dapat bereproduksi kembali. Berdasarkan penelitian yang dilakukan BRIN pada tahun 2020, sekitar 70 persen nelayan di wilayah Asei-Ifale menyebut ikan ini sudah mulai banyak terlihat sejak awal tahun 2000-an. Diduga ikan ini masuk ke perairan tersebut karena dilepaskan secara sengaja oleh pemilik akuarium, mengingat fungsinya yang umumnya hanya sebagai pembersih kaca akuarium. Keberadaannya juga menyoroti lemahnya pengawasan lalu lintas ikan, padahal peraturan yang ada melarang peredaran bebasnya dan mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga tiga tahun serta denda maksimal Rp3 miliar.Sebagai spesies invasif, ikan ini memiliki daya adaptasi yang tinggi dan berpotensi merusak keseimbangan alam. Ia dapat merusak dasar perairan serta bersaing memperebutkan sumber makanan dengan ikan asli daerah. Selain itu, ikan ini tidak aman untuk dikonsumsi karena berisiko mengandung logam berat berbahaya bagi tubuh manusia.Masyarakat diimbau untuk tidak melepaskan ikan peliharaan ke perairan umum dan segera menangkapnya jika ditemukan. Pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah nyata seperti penangkapan massal, penyuluhan kepada warga, serta mengembangkan budidaya ikan lokal. Ikan yang berhasil ditangkap pun dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan pembuatan pupuk cair atau campuran pakan ternak agar tetap memberikan manfaat.  Penulis: Jid Editor: GF 03 Mei 2026, 19:59 WIT
Piknik Buku di Mimika, Kolaborasi Singgah Baca dan Mimika Book Party Dorong Semangat Literasi Papuanewsonline.com, Mimika — Komunitas Singgah Baca berkolaborasi dengan Mimika Book Party menggelar kegiatan Piknik Buku pada Minggu (3/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di area Perpustakaan Kuala Kencana ini diikuti sekitar 18 peserta, terdiri dari laki-laki dan perempuan, dengan rangkaian aktivitas literasi yang santai namun bermakna.Pendiri Singgah Baca, Dina Resky, menjelaskan bahwa kegiatan ini diawali dengan sesi berbagi buku. Para peserta duduk santai di atas rumput sambil menikmati jajanan, sembari menceritakan buku yang mereka bawa maupun buku favorit masing-masing.“Jadi, kegiatan hari ini adalah Piknik Buku. Kali ini Singgah Baca berkolaborasi dengan Mimika Book Party. Peserta yang ikut sekitar 18 orang. Kami berbagi cerita tentang buku dalam suasana santai di ruang terbuka,” ujarnya.Setelah sesi berbagi, kegiatan dilanjutkan di dalam Perpustakaan Kuala Kencana dengan sesi journaling yang dipandu oleh Zara Meutia, seorang pegiat journaling. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk menuliskan hal-hal yang disyukuri serta melakukan refleksi diri melalui jurnal yang telah disediakan.Dina berharap kegiatan Piknik Buku dapat menjadi agenda rutin, misalnya sebulan sekali, serta terus melibatkan kolaborasi dengan berbagai pegiat literasi lainnya.“Ke depan, kami ingin kegiatan ini bisa dilakukan di berbagai tempat. Namun, keterbatasan ruang terbuka hijau di Timika menjadi tantangan tersendiri,” tambahnya.Selain Piknik Buku, Singgah Baca juga berencana mengembangkan program lain seperti diskusi buku dan kegiatan literasi untuk anak-anak. Komunitas ini juga memiliki taman baca yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai ruang belajar dan berbagi.Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat kembali membiasakan diri membaca buku serta menularkan semangat literasi kepada lingkungan sekitar.“Semoga ke depan semakin banyak taman baca independen yang tumbuh dan berkembang di berbagai daerah,” tutupnya. Penulis: Bim Editor: GF 03 Mei 2026, 19:53 WIT
Seni & Budaya Lihat semua
Persoalan Di Pastoran Katederal Timika Selesai Secara Damai, Gereja Terima Permintaan Maaf TNI Papuanewsonline.com, Timika – Persoalan yang sempat muncul terkait kehadiran sejumlah prajurit TNI Angkatan Darat di lingkungan Pastoran Paroki Katedral Tiga Raja Timika akhirnya diselesaikan dengan jalan damai. Hal ini disampaikan langsung oleh Pastor Paroki, RD Amandus Rahadat Pr, yang menyatakan bahwa pihak gereja telah menerima permintaan maaf secara resmi dari pihak TNI. (03/05/26)Menurut penjelasannya, kejadian itu berawal dari upaya pemeriksaan keamanan yang dilakukan menjelang kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke wilayah Papua Tengah, termasuk Mimika. Tindakan tersebut sempat menimbulkan reaksi yang beragam tidak hanya dari umat setempat, tetapi juga dari berbagai kalangan umat Katolik di seluruh Indonesia, sehingga menimbulkan suasana yang tidak nyaman.Penyelesaian dilakukan melalui pertemuan bersama yang digelar di lokasi netral, yaitu lingkungan keuskupan. Dalam kesempatan itu, pihak yang terlibat telah mengakui kesalahan yang terjadi dan menyampaikan permintaan maafnya dengan tulus. Atas hal itu, pihak gereja pun telah memberikan maaf sepenuhnya.Dalam khotbah Misa Minggu, Pastor Amandus menyampaikan harapan agar setelah pengumuman ini, seluruh pihak memahami bahwa persoalan telah selesai sepenuhnya. "Kami sudah memaafkan. Semoga Tuhan memberkati kita semua, lingkungan ini, dan semoga kedamaian senantiasa terjaga di tengah kita," ujarnya.  Penulis: Jid Editor: GF 03 Mei 2026, 20:02 WIT
Fatayat NU Papua Tengah Rayakan Harlah ke-76 Dengan Penuh Makna Papuanewsonline.com, Timika – Peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) wilayah Papua Tengah berlangsung khidmat dan penuh keakraban. Acara yang digelar di Aula Cenderawasih, Hotel Serayu, Minggu (26/4/26), ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga momentum memperkuat peran sosial perempuan serta menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Mimika.Ketua PW Fatayat NU Papua Tengah menegaskan, di usia yang ke-76, organisasi ini semakin menunjukkan eksistensinya sebagai wadah perempuan yang matang. "Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh kader untuk terus bertumbuh, baik dalam pola pikir, manajemen organisasi, maupun dalam membina keluarga," ujarnya. Ia juga menekankan komitmen untuk terus berkontribusi nyata dan mendukung program-program positif di daerah.Selain kegiatan keagamaan berupa pengajian akbar yang menghadirkan penceramah Imam Mawardi Ma’sum, panitia juga memfasilitasi layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Berkat kerja sama dengan tim medis yang dipimpin dr. Diki Adrian, puluhan peserta mendapatkan pemeriksaan kesehatan, konsultasi, hingga pembagian obat-obatan secara cuma-cuma.Dalam tausiyahnya, Imam Mawardi mengajak seluruh hadirin untuk senantiasa menjaga silaturahmi dan ukhuwah antar sesama, lintas suku dan agama. "Tanpa persaudaraan, sulit membangun daerah yang damai dan toleran," tegasnya. Kegiatan ini diharapkan semakin mempererat tali persaudaraan dan mendorong peran aktif perempuan dalam pembangunan sosial dan keagamaan di Bumi Amungme dan Kamoro.  Penulis: Andi Ilham Editor: GF 27 Apr 2026, 09:06 WIT
Lomba Nyanyi “Mimika Rumah Kita” Semarakkan Peringatan Hari Pattimura ke-209 Papuanewsonline.com, Mimika — Lomba nyanyi tunggal bertajuk “Mimika Rumah Kita” digelar untuk memeriahkan peringatan Hari Pattimura ke-209, dengan melibatkan peserta dari berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Mimika.Bupati Mimika yang diwakili Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, menyampaikan apresiasi kepada panitia serta Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) Kabupaten Mimika atas suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut.“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada IKEMAL Kabupaten Mimika bersama seluruh panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Pattimura tidak hanya sebatas mengenang sejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk merefleksikan nilai-nilai perjuangan yang relevan hingga saat ini.“Peringatan ini bukan hanya mengenang sosok pahlawan, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan, keberanian, persatuan, dan semangat pantang menyerah,” katanya.Lebih lanjut, ia menilai tema “Mimika Rumah Kita” mencerminkan realitas masyarakat Mimika yang majemuk, sehingga kebersamaan menjadi fondasi utama dalam pembangunan daerah.“Mimika adalah rumah bersama bagi kita semua, tanpa memandang perbedaan suku, agama, maupun latar belakang budaya. Kebersamaan inilah yang harus terus kita jaga,” jelasnya.Ia pun berharap kegiatan lomba ini dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan dan mengembangkan bakat di bidang seni, khususnya tarik suara.“Kami berharap dari kegiatan ini lahir talenta-talenta baru yang mampu berprestasi, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga hingga ke level yang lebih tinggi,” tutupnya. Penulis: Bim Editor: GF 26 Apr 2026, 00:15 WIT
HUT ke-6 KKS Mimika: Diana Domakubun Dilantik, Tegaskan Visi Hidup Mengandalkan Tuhan Papuanewsonline.com, Timika - Kerukunan Keluarga Sather (KKS) Kabupaten Mimika menggelar ibadah syukur peringatan HUT ke-6 sekaligus pelantikan Ketua KKS periode 2025-2030, Ibu Diana Domakubun, S.Pd., M.Pd. di Jalan Gaharu, Kamis 17 April 2026.Ibadah syukuran dipimpin langsung oleh Pendeta S. Marani dengan tema “Bersyukur kepada Tuhan, Sebab Ia Baik” [Mazmur 107:1]. Sub temanya: “Melalui HUT KKS ke-6 Tahun Kita Saling Bergandengan Tangan Mewujudkan Kebersamaan yang Solid, Harmonis dan Tetap Bersyukur dalam Menghadapi Tantangan.”Visi-Misi: Hidup Mengandalkan Tuhan & Berkarakter BaikDalam wawancara, Ketua KKS terpilih Diana Domakubun menyampaikan visi yang ia usung sejak sebelum pemilihan 12 Mei 2025 lalu.“Visi saya adalah hidup kita itu hidup yang mengandalkan Tuhan. Spiritual kita dibangun melalui ibadah-ibadah yang sudah dijadwalkan bidang keagamaan,” kata Diana.Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun karakter. “Karakter kita harus baik, baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga. Dimanapun kita berada, kita tunjukkan bahwa kita anak-anak yang punya karakter baik. Tidak perlu membuat hura-hara atau konflik, tapi terus membangun persatuan dan kesatuan,” ujarnya tegas.Diana terpilih sebagai Ketua KKS periode ke-6 setelah mengungguli empat kandidat lainnya dalam pemilihan 12 Mei 2025. Ia akan memimpin KKS Mimika untuk periode 2025-2030.Harapan: KKS Jadi Berkat di Tengah Masyarakat MajemukMantan Ketua KKS ke-2, Pendeta S. Marani, berharap kepemimpinan Diana dapat menyatukan seluruh anggota KKS di Mimika.“Harapan saya ke depan supaya persekutuan ini harus bersatu sesuai firman Tuhan, supaya ke depan persekutuan ini bisa jadi berkat,” katanya.Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dan kerja sama seluruh keluarga besar Sather. “Mesti ada topangan, ada kerja sama yang baik dari KKS yang ada di Kabupaten. Dukungan keluarga besar Sather supaya mereka saling menghargai.”Pendeta Marani mengakui ada tantangan di kepemimpinan sebelumnya. “Waktu ketua keluar ada banyak kritik, mereka tidak mau ikut ibadah. Padahal persekutuan ini penting. Kita hidup ini tidak seperti batu, nanti sebentar kita mati. Tujuan persekutuan dibuat untuk merangkul kita menjadi satu, satu pikiran, satu pendapat untuk menjalankan keperluan bersama,” ungkapnya.Pesan Penutup: Bersatu dan Melayani TuhanDiana menutup pesannya dengan ajakan persatuan. “Pesan saya, Kerukunan Keluarga Sather Kabupaten Mimika bersatu, bergandengan tangan, melayani Tuhan. Baik tutur kata, sikap, dan penampilan harus bersama.”KKS Mimika merupakan salah satu kerukunan keluarga besar yang ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penulis: Hendrik Editor: GF 18 Apr 2026, 08:14 WIT
Halalbihalal dan Hari Kartini, DWP Perkuat Silaturahmi serta Teguhkan Peran Perempuan Indonesia Papuanewsonline.com, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pusat menggelar kegiatan Halalbihalal yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kartini sebagai momentum mempererat silaturahmi sekaligus meneguhkan peran perempuan dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa, Selasa (15/4/2026).Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan ini menghadirkan Ustad Maulana sebagai penceramah utama. Tausiah yang disampaikan menjadi penguat nilai kebersamaan, persaudaraan, dan semangat perempuan Indonesia untuk terus berkontribusi di berbagai bidang kehidupan.Sebelum tausiah dimulai, acara diawali dengan sambutan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan, Ida Rachmawati Budi Sadikin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa semangat Halalbihalal dan Hari Kartini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota untuk menjaga persatuan dan memperluas kontribusi perempuan.“Momentum ini menjadi saat yang tepat untuk mempererat kebersamaan, memperkuat silaturahmi, dan meneladani semangat Kartini yang terus relevan hingga saat ini,” ujarnya.Senada dengan itu, Ketua DWP Kemenko Kumham Imipas, Nova R Andika Dwi Prasetya, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi inspirasi bagi seluruh anggota untuk terus berkarya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.“Semangat Kartini harus terus hidup melalui karya nyata, kepedulian sosial, dan kontribusi perempuan dalam mendukung pembangunan bangsa,” kata Nova.Usai tausiah yang disampaikan Ustad Maulana, acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada pengurus DWP kementerian yang telah melaksanakan program DWP Mengajar. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam bidang pendidikan serta pemberdayaan masyarakat.Suasana semakin semarak saat rangkaian kegiatan ditutup dengan penampilan musikalisasi puisi yang dibawakan oleh anggota Dharma Wanita Persatuan. Penampilan tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga menunjukkan kreativitas dan ekspresi seni perempuan Indonesia dalam memaknai perjuangan Kartini di era modern.Dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, turut hadir Ketua DWP Kemenko Kumham Imipas Nova R Andika Dwi Prasetya, Sekretaris DWP Kemenko Kumham Imipas Nur Azizah, serta anggota DWP Kemenko Kumham Imipas Dhita Bramastyo. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan terhadap penguatan sinergi dan solidaritas antaranggota Dharma Wanita Persatuan.Melalui kegiatan ini, DWP berharap semangat silaturahmi, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan terus tumbuh sebagai fondasi penting dalam mendukung pembangunan bangsa yang inklusif dan berkelanjutan. (GF) 16 Apr 2026, 16:57 WIT
Cagar Budaya di Tengah Ancaman Bencana, BNPB Ingatkan Pentingnya Perlindungan Warisan Bangsa Papuanewsonline.com, Jakarta – Ancaman bencana alam di Indonesia tidak hanya berdampak pada keselamatan manusia, tetapi juga terus mengintai keberadaan warisan sejarah bangsa. Persoalan ini menjadi sorotan utama dalam seminar nasional bertajuk “Cagar Budaya yang Tangguh Bencana Berkelanjutan” yang digelar di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa (14/4/2026), dengan menghadirkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai narasumber utama.Dalam kegiatan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa dampak bencana harus dilihat secara lebih luas, termasuk terhadap sistem kehidupan dan nilai-nilai sejarah yang melekat pada situs budaya. “Cagar budaya merupakan bagian dari sistem kehidupan yang juga rentan terdampak bencana,” ujarnya saat membuka seminar.Indonesia, lanjutnya, menghadapi tantangan besar karena berada di wilayah rawan bencana, namun di sisi lain memiliki kekayaan warisan budaya yang sangat besar. Kondisi ini menjadikan perlindungan situs budaya sebagai agenda penting yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mitigasi bencana nasional.Data BNPB mencatat hingga 13 April 2026 telah terjadi sebanyak 748 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia, yang mayoritas didominasi banjir dan cuaca ekstrem. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa ancaman tersebut dapat menyebabkan kerusakan serius bahkan menghilangkan jejak sejarah bangsa. “Cagar budaya berisiko rusak atau hilang akibat bencana atau perang,” tegasnya.Ia menjelaskan, sejumlah kejadian di masa lalu menjadi bukti nyata besarnya risiko tersebut. Tsunami Aceh tahun 2004 misalnya, menghancurkan lebih dari 50 situs budaya. Sementara gempa Yogyakarta tahun 2006 menyebabkan kerusakan pada struktur Candi Borobudur dan Prambanan. Tidak hanya itu, banjir dan longsor pada November 2025 juga tercatat merusak puluhan situs bersejarah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Menurut Abdul Muhari, perlindungan cagar budaya tidak cukup hanya dilakukan secara fisik. Situs sejarah, manuskrip kuno, dan artefak juga perlu dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran untuk memahami pola kebencanaan di masa lalu. Pengetahuan yang tersimpan dalam warisan budaya dinilai dapat menjadi referensi penting dalam membangun sistem mitigasi yang lebih kuat.BNPB juga menilai Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara lain, salah satunya Jepang. Pasca tsunami Tohoku 2011, Jepang dinilai berhasil melakukan pemulihan situs budaya secara cepat dan sistematis melalui kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta dukungan anggaran yang memadai. Konsep build back better menjadi salah satu pendekatan yang dinilai relevan untuk diterapkan di Indonesia.Sebagai langkah ke depan, BNPB mendorong transformasi pengelolaan cagar budaya yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi risiko. Pemanfaatan teknologi seperti InaRISK disebut menjadi kunci integrasi data bahaya, kerentanan, dan kapasitas dalam satu platform yang terukur. Dengan demikian, perlindungan warisan budaya tidak lagi bersifat reaktif, melainkan menjadi bagian dari sistem kesiapsiagaan nasional.“Pada akhirnya, cagar budaya bukan sekedar peninggalan masa lalu. Ia adalah identitas bangsa dan memori kolektif yang harus dijaga. Melindunginya dari ancaman bencana bukan hanya soal kebijakan, melainkan tanggung jawab bersama,” tutup Abdul Muhari. (GF)  16 Apr 2026, 00:32 WIT
Video Lainnya
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT