logo-website
Rabu, 25 Feb 2026,  WIT
Berita Terbaru Lihat semua
Surat Bupati Mimika Diduga Berisi Keterangan Palsu? MIMIKA, Papuanewsonline.com – Dugaan pelanggaran hukum dalam penerbitan Surat Bupati Mimika Nomor 900.1.1.4/0797/2023 tertanggal 16 Juli 2025 semakin mengerucut pada persoalan serius,  apakah kepala daerah telah menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik?.Demikian PENDAPAT HUKUM (LEGAL OPINION) Mulyadi Ariyanto  Tajuddin, SH.,MH.,C.Me.,CLA, yang Ditujukan Kepada Advokat Jerimias Marthinus Patty,SH.,MH, yang diterima, media ini, Selasa ( 24 / 2 / 2026 ). Dalam pendapat hukum legal opinion ini menjadi satu kekuatan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Pendapat hukum ini dikeluarkan, berdasarkan Surat Tugas Plt. Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus nomor: 711/UN52.13/KL/2025 tanggal 20 Agustus 2025, Kata Tajudin, surat resmi tersebut menyatakan bahwa “Tanah Bundaran Petrosea sudah dimenangkan Tingkat MA tinggal bayar ke PT. Petrosea” dengan pagu anggaran fantastis sebesar Rp 11 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika. Namun, kata Tajudin,  fakta hukumnya berbeda. " Perkara dimaksud tidak pernah diajukan ke tingkat kasasi Mahkamah Agung. Artinya, klaim “dimenangkan di MA” patut diduga tidak sesuai dengan realitas hukum yang sebenarnya, " Sorotnya. Mengarah ke Pasal 266 KUHP? Diakui, pasal 266 KUHP secara tegas mengatur tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik yang dapat menimbulkan hak atau kewajiban hukum. Tajudin mengakui, unsur-unsurnya jelas, sebab dokumen merupakan akta otentik (dibuat pejabat umum dalam kapasitas jabatan). " Memuat keterangan yang tidak benar. Ada maksud agar digunakan seolah-olah benar. Menimbulkan hak, perikatan, atau pembebasan utang," Katanya. Secara hukum, kata Tajudin, surat yang diterbitkan Bupati dalam kapasitas jabatannya memenuhi karakteristik akta otentik sebagaimana Pasal 1868 KUHPerdata. Dikatakan, ketika di dalamnya dicantumkan klaim kemenangan di Mahkamah Agung yang tidak pernah terjadi, maka unsur “keterangan palsu” menjadi relevan untuk diuji secara pidana. Lebih jauh lagi, kata Tajudin, pernyataan bahwa pembayaran “tinggal dilakukan” bukan sekadar informasi administratif. Sebab, Tajudin menegaskan akan  berimplikasi langsung pada lahirnya hak bagi PT. Petrosea untuk menerima pembayaran ganti rugi Rp 11 miliar dari kas daerah. "  Di sinilah unsur “dapat menimbulkan suatu hak” menjadi krusial, pertanyaannya, apakah pernyataan tersebut dicantumkan tanpa kehendak dan pengetahuan pembuatnya?,  secara logika hukum, hampir mustahil, " Katanya. Indikasi Penyalahgunaan Wewenang Dari perspektif hukum administrasi negara, menurut Tajudin,  persoalan ini tidak berhenti pada aspek pidana, karena pasal 17 jo. pasal 18 UU No. 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan mengatur bahwa penyalahgunaan wewenang terjadi ketika pejabat, melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang (abus de droit), atau bertindak sewenang-wenang (willekeur). Dalam konteks ini, kata dia, terdapat indikasi kuat, melampaui wewenang, karena keputusan didasarkan pada fakta hukum yang tidak benar dan bertentangan dengan hukum acara perdata terkait tahapan kasasi. Selain itu bagi Tajudin, mencampuradukkan wewenang, jika surat resmi digunakan untuk memberi legitimasi administratif terhadap klaim keuangan pihak tertentu. " Bertindak sewenang-wenang, apabila pernyataan diterbitkan tanpa verifikasi hukum yang sah, " Tegasnya. Tajudin mengakui, jika kemudian terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara, maka konsekuensinya tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan dapat merambah ke ranah tindak pidana korupsi. Kata dia, akuntabilitas Kepala Daerah dipertaruhkan, sebab sebagai kepala daerah, Bupati terikat pada asas kepastian hukum dan asas akuntabilitas publik. "  Penerbitan surat yang memuat keterangan tidak sesuai fakta hukum berpotensi merusak integritas tata kelola keuangan daerah, " Tandasnya dalam Legal Opinion itu.Tajudin mengungkapkan, kasus ini bukan sekadar persoalan redaksional surat. " Ini menyangkut, kredibilitas institusi pemerintahan daerah, perlindungan terhadap keuangan negara, dan kepastian hukum bagi para pihak, " Pungkasnya. Kata Tajudin, dengan konstruksi normatif yang ada, penerapan Pasal 266 KUHP dalam perkara ini memiliki landasan yang tidak bisa dianggap remeh. " Aparat penegak hukum dituntut untuk menguji secara objektif,  apakah ini sekadar kekeliruan administratif, atau telah masuk wilayah pidana , " Tegas Tajudin.Penulis  : Nerius Rahabav 24 Feb 2026, 22:51 WIT
Kapolres Tual Terkena Panah Saat Leraikan Bentrok Pemuda di Fiditan Papuanewsonline.com, Tual — Upaya aparat kepolisian untuk menghentikan pertikaian antar kelompok pemuda di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, berujung luka pada Kapolres Tual dan seorang warga. Insiden ini terjadi saat aparat berusaha melerai dan mencegah meluasnya konflik demi melindungi keselamatan masyarakat.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menjelaskan bahwa peristiwa berlangsung pada Selasa sore (24/2/2026) ketika terjadi ketegangan antara kelompok pemuda Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Fiditan Kampung Baru. Menyikapi situasi tersebut, jajaran Polres Tual segera turun ke lokasi dengan mengedepankan langkah persuasif, imbauan, dan pembubaran massa secara humanis.Menurut Kombes Rositah, Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K., turun langsung memimpin personil Polres Tual, berada di garis depan pengamanan, untuk melerai dan menenangkan situasi serta meminta kedua kelompok menghentikan aksi kekerasan. Namun, di tengah upaya tersebut, Kapolres mengalami luka akibat terkena anak panah di bagian lutut kaki kiri.Selain Kapolres, seorang warga Fiditan Kampung Baru berusia 19 tahun juga dilaporkan mengalami luka di bagian kaki saat situasi masih memanas. Keduanya segera dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun Langgur. Hingga kini, kondisi keduanya dilaporkan stabil dan dalam perawatan. Ungkap Kabid Humas.Ditambahkan pula oleh Kabid Humas, bahwa kehadiran aparat tambahan dari Sat Brimob Polda Maluku kemudian dikerahkan untuk memperkuat pengamanan dan memastikan tidak terjadi benturan susulan. Penempatan personel dilakukan secara proporsional di masing-masing wilayah guna menjaga rasa aman seluruh warga tanpa memihak.Sementara itu, Kapolres Tual melalui keterangannya menegaskan bahwa luka yang dialaminya tidak akan mengurangi komitmen kepolisian dalam menjaga perdamaian dan keselamatan masyarakat.“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Aparat hadir untuk melindungi, melerai, dan memastikan konflik tidak berkembang menjadi kekerasan yang lebih luas,” tegasnya.Sebagai langkah lanjutan, aparat keamanan bersama unsur TNI, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat berencana menggelar pertemuan dialog guna meredakan ketegangan dan membangun kesepahaman bersama. Pendekatan musyawarah dan rekonsiliasi dipandang sebagai jalan utama untuk menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.Hingga Selasa malam, situasi di wilayah Fiditan dilaporkan berangsur kondusif. Aparat keamanan tetap bersiaga sambil mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menjaga kedamaian di Kota Tual. (GF) 24 Feb 2026, 22:09 WIT
Aparat Bergerak Cepat Redam Ketegangan Antar Pemuda di Fiditan, Kota Tual Kembali Kondusif Papuanewsonline.com, Tual — Aparat keamanan bergerak cepat dan terukur dalam meredam ketegangan yang terjadi antara kelompok pemuda Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Fiditan Kampung Baru, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Selasa (24/2/2026). Melalui pendekatan persuasif dan pengamanan berlapis, situasi berhasil dikendalikan tanpa meluas ke wilayah lain.Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., peristiwa bermula sekitar pukul 16.59 WIT ketika terjadi aksi saling serang antar kedua kelompok. Menyikapi kondisi tersebut, jajaran Polres Tual segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan imbauan kepada massa agar menghentikan tindakan kekerasan serta kembali ke lingkungan masing-masing.Wakapolres Tual Kompol Roni F. Manawan, S.Sos., M.H., bersama personel Dalmas tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan upaya dialog. Selanjutnya, Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K., mengambil alih kendali lapangan guna memastikan langkah penanganan berlangsung proporsional dan mengedepankan keselamatan masyarakat.Dalam proses pengamanan, Kapolres Tual mengalami luka akibat terkena anak panah di bagian lutut kaki kiri. Selain itu, seorang warga Fiditan Kampung Baru berusia 19 tahun juga dilaporkan mengalami luka di bagian kaki. Keduanya segera mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun Langgur dan berada dalam kondisi sadar.Menurut Kombes Rositah, Untuk memperkuat stabilisasi situasi, personel BKO dari Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku diterjunkan dan ditempatkan secara seimbang di dua titik pengamanan pada masing-masing kompleks. Langkah ini diambil semata-mata untuk mencegah benturan lanjutan dan memberikan rasa aman bagi warga.Sekitar pukul 18.10 WIT, massa dari kedua kelompok mulai berangsur-angsur kembali ke lingkungan masing-masing. Aparat tetap disiagakan untuk memastikan kondisi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi provokasi lanjutan.Ditambahkan pula oleh Kabid Humas, Sebagai bagian dari upaya pemulihan dan rekonsiliasi sosial, pada malam harinya direncanakan pertemuan bersama yang melibatkan unsur TNI-Polri, pemerintah desa, serta perwakilan kedua kelompok pemuda. Forum ini diarahkan untuk membangun komunikasi, meredakan emosi, dan mencari solusi damai berbasis musyawarah.Kapolres Tual melalui keterangannya menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan situasi kepada aparat keamanan.“Kedamaian dan persaudaraan adalah kekuatan utama masyarakat Tual. Kami mengajak semua pihak untuk memilih dialog dan kebersamaan sebagai jalan keluar,” ujar Kapolres.Hingga laporan ini disusun, situasi di wilayah Fiditan terpantau aman dan terkendali. Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan pendekatan humanis guna menjaga stabilitas dan merawat harmoni sosial di Kota Tual. (GF) 24 Feb 2026, 22:07 WIT
Bupati Boven Digoel Janji Tuntaskan SK Pengakuan Wilayah Adat Suku Wambon Kenemopte 13 Marga Papuanewsonline,com. Boven Digoel - Masyarakat Adat Suku Wambon Kenemopte 13 Marga menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Boven Digoel, menuntut pemerintah daerah untuk segera menetapkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan Wilayah Adat. (24/02/26)Aksi tersebut diikuti oleh perwakilan marga, tokoh adat, perempuan, dan pemuda, yang membawa pduk dan dokumen pemetaan wilayah adat. "Pengakuan resmi dari pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas wilayah adat kami," kata Laurensius O. Mikan, Koordinator Aksi, dalam orasinya.Masyarakat Wambon Kenemopte 13 Marga telah melakukan pemetaan partisipatif hak ulayat tanah dan hutan adat sejak tahun 2017 hingga 2021, dan telah mengajukan permohonan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat kepada Bupati pada 17 Februari 2022.Bupati Roni Omba menerima aspirasi masyarakat dan berjanji untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prosesnya harus berjalan sesuai mekanisme agar memiliki kekuatan hukum yang sah," ujarnya.Laurensius O. Mikan menambahkan bahwa masyarakat Wambon Kenemopte 13 Marga berharap pemerintah daerah segera menuntaskan proses tersebut demi kepastian hukum dan perlindungan wilayah adat dari potensi konflik maupun eksploitasi tanpa persetujuan masyarakat.Aksi damai ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat Wambon Kenemopte 13 Marga dalam memperjuangkan hak-hak adat mereka. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memahami aspirasi mereka dan segera mengambil tindakan yang diperlukan. Penulis: Hend Editor: GF 24 Feb 2026, 21:58 WIT
Hari Ketiga Bentrok Fiditan Membara, Kapolres Tual Tertancap Anak Panah di Garis Depan TUAL, Papuanewsonline.com – Bentrokan antar warga di Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, memasuki hari ketiga dan kian memanas. Aparat kepolisian yang berupaya meredam konflik justru menjadi sasaran. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, terkena anak panah saat turun langsung mengamankan situasi, Selasa (24/02/2026).Konflik yang melibatkan warga Kampung Lama dan Kampung Baru ini disebut-sebut telah berlangsung sejak Minggu malam (22/02).Hingga kini, penyebab pasti bentrokan belum disampaikan secara resmi ke publik.Senjata Tajam dan Panah Wayar Warnai Aksi BrutalPantauan di lapangan menunjukkan kedua kelompok terlibat saling serang menggunakan senjata tajam seperti parang, senjata cis, hingga panah wayar, —senjata tradisional yang mematikan dan kerap memicu korban serius dalam konflik horizontal di wilayah timur Indonesia.Situasi disebut mencekam. Warga berlarian, aparat bersiaga, sementara lemparan proyektil dan anak panah melayang di udara.Kapolres Berada di Garda DepanDalam upaya meredam eskalasi, Kapolres Tual memilih berada di garis terdepan bersama personelnya. Namun di tengah ketegangan, sebuah anak panah dilepaskan dari arah kerumunan dan mengenai tubuh perwira menengah Polri tersebut.Kapolres langsung dievakuasi oleh anggota dan mendapat penanganan medis. Belum ada keterangan resmi mengenai kondisi detail luka yang dialami.Insiden ini menjadi sorotan serius. Seorang Kapolres yang turun langsung mengendalikan massa justru menjadi korban.Pertanyaannya, seberapa liar situasi di lapangan hingga aparat tertinggi di wilayah itu pun tak luput dari serangan?Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tual melalui Humas belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pelaku penyerangan terhadap Kapolres maupun kronologi lengkap penyebab bentrokan antarwarga tersebut.Publik kini menunggu transparansi aparat. Apa pemicu sebenarnya konflik Kampung Lama dan Kampung Baru? apakah ada faktor lama yang terpendam? siapa yang pertama memicu serangan?Yang jelas, bentrokan yang berlarut hingga tiga hari menunjukkan adanya persoalan sosial serius yang belum terselesaikan di akar rumput.Aparat keamanan kini dituntut bukan hanya memadamkan api konflik, tetapi juga membongkar sumber bara yang terus menyala di Desa Fiditan. Penulis : Risman Serang Editor  : Nerius Rahabav 24 Feb 2026, 21:09 WIT
Perkuat Sinergi Polri - BPN, Kapolda Sumsel Dorong Mitigasi Konflik Agraria untuk Jaga Keamanan Papuanewsonline.com, Palembang - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mitigasi konflik agraria guna menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat kepastian investasi di Sumatera Selatan.Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan strategis antara Polda Sumsel dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026). Pertemuan membahas percepatan sertifikasi dan penertiban administrasi aset negara sebagai langkah pencegahan terhadap potensi sengketa lahan yang dapat berdampak pada gangguan kamtibmas.Kapolda Sumsel menekankan bahwa persoalan agraria tidak dapat dipandang semata sebagai urusan administratif, melainkan isu strategis yang beririsan langsung dengan stabilitas sosial, keamanan, dan keberlangsungan pembangunan daerah.“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kamtibmas. Oleh karena itu, mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” tegas Kapolda.Menurutnya, Sumatera Selatan merupakan wilayah strategis investasi, mulai dari sektor perkebunan, energi, hingga infrastruktur. Karena itu, kepastian hukum pertanahan menjadi prasyarat penting agar pembangunan berjalan tanpa hambatan akibat sengketa lahan.Kapolda juga menegaskan bahwa legalitas tanah yang jelas tidak hanya memberi perlindungan hukum terhadap aset negara, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha. Ia menilai, tanpa administrasi pertanahan yang tertib, potensi konflik akan meningkat dan berdampak langsung pada iklim investasi.Sebagai bentuk tindak lanjut, Polda Sumsel dan BPN Sumsel sepakat memperkuat koordinasi teknis melalui percepatan pendataan, verifikasi dokumen, serta sertifikasi aset yang belum terdokumentasi secara lengkap. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penguatan sinergi dengan BPN merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menjaga stabilitas daerah.Bapak Kapolda menempatkan penanganan konflik agraria sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepastian hukum lahan memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi,” ujarnyaSementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., menyatakan komitmen BPN untuk mendukung langkah kolaboratif tersebut melalui verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh, guna mencegah tumpang tindih kepemilikan yang kerap menjadi akar konflik agraria.Sebagai langkah lanjutan, Polda Sumsel bersama Kanwil BPN Sumsel akan menggelar konsolidasi teknis dengan jajaran Kapolres dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan untuk mempercepat penyelesaian kendala administrasi di lapangan.Penguatan sinergi Polri dan BPN ini menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola pertanahan yang lebih tertib, memperkuat kepastian hukum, serta memastikan Sumatera Selatan tetap kondusif, aman, dan ramah investasi. PNO-12 24 Feb 2026, 20:56 WIT
Pilihan Redaksi
Surat Bupati Mimika Diduga Berisi Keterangan Palsu? MIMIKA, Papuanewsonline.com – Dugaan pelanggaran hukum dalam penerbitan Surat Bupati Mimika Nomor 900.1.1.4/0797/2023 tertanggal 16 Juli 2025 semakin mengerucut pada persoalan serius,  apakah kepala daerah telah menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik?.Demikian PENDAPAT HUKUM (LEGAL OPINION) Mulyadi Ariyanto  Tajuddin, SH.,MH.,C.Me.,CLA, yang Ditujukan Kepada Advokat Jerimias Marthinus Patty,SH.,MH, yang diterima, media ini, Selasa ( 24 / 2 / 2026 ). Dalam pendapat hukum legal opinion ini menjadi satu kekuatan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Pendapat hukum ini dikeluarkan, berdasarkan Surat Tugas Plt. Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus nomor: 711/UN52.13/KL/2025 tanggal 20 Agustus 2025, Kata Tajudin, surat resmi tersebut menyatakan bahwa “Tanah Bundaran Petrosea sudah dimenangkan Tingkat MA tinggal bayar ke PT. Petrosea” dengan pagu anggaran fantastis sebesar Rp 11 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika. Namun, kata Tajudin,  fakta hukumnya berbeda. " Perkara dimaksud tidak pernah diajukan ke tingkat kasasi Mahkamah Agung. Artinya, klaim “dimenangkan di MA” patut diduga tidak sesuai dengan realitas hukum yang sebenarnya, " Sorotnya. Mengarah ke Pasal 266 KUHP? Diakui, pasal 266 KUHP secara tegas mengatur tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik yang dapat menimbulkan hak atau kewajiban hukum. Tajudin mengakui, unsur-unsurnya jelas, sebab dokumen merupakan akta otentik (dibuat pejabat umum dalam kapasitas jabatan). " Memuat keterangan yang tidak benar. Ada maksud agar digunakan seolah-olah benar. Menimbulkan hak, perikatan, atau pembebasan utang," Katanya. Secara hukum, kata Tajudin, surat yang diterbitkan Bupati dalam kapasitas jabatannya memenuhi karakteristik akta otentik sebagaimana Pasal 1868 KUHPerdata. Dikatakan, ketika di dalamnya dicantumkan klaim kemenangan di Mahkamah Agung yang tidak pernah terjadi, maka unsur “keterangan palsu” menjadi relevan untuk diuji secara pidana. Lebih jauh lagi, kata Tajudin, pernyataan bahwa pembayaran “tinggal dilakukan” bukan sekadar informasi administratif. Sebab, Tajudin menegaskan akan  berimplikasi langsung pada lahirnya hak bagi PT. Petrosea untuk menerima pembayaran ganti rugi Rp 11 miliar dari kas daerah. "  Di sinilah unsur “dapat menimbulkan suatu hak” menjadi krusial, pertanyaannya, apakah pernyataan tersebut dicantumkan tanpa kehendak dan pengetahuan pembuatnya?,  secara logika hukum, hampir mustahil, " Katanya. Indikasi Penyalahgunaan Wewenang Dari perspektif hukum administrasi negara, menurut Tajudin,  persoalan ini tidak berhenti pada aspek pidana, karena pasal 17 jo. pasal 18 UU No. 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan mengatur bahwa penyalahgunaan wewenang terjadi ketika pejabat, melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang (abus de droit), atau bertindak sewenang-wenang (willekeur). Dalam konteks ini, kata dia, terdapat indikasi kuat, melampaui wewenang, karena keputusan didasarkan pada fakta hukum yang tidak benar dan bertentangan dengan hukum acara perdata terkait tahapan kasasi. Selain itu bagi Tajudin, mencampuradukkan wewenang, jika surat resmi digunakan untuk memberi legitimasi administratif terhadap klaim keuangan pihak tertentu. " Bertindak sewenang-wenang, apabila pernyataan diterbitkan tanpa verifikasi hukum yang sah, " Tegasnya. Tajudin mengakui, jika kemudian terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara, maka konsekuensinya tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan dapat merambah ke ranah tindak pidana korupsi. Kata dia, akuntabilitas Kepala Daerah dipertaruhkan, sebab sebagai kepala daerah, Bupati terikat pada asas kepastian hukum dan asas akuntabilitas publik. "  Penerbitan surat yang memuat keterangan tidak sesuai fakta hukum berpotensi merusak integritas tata kelola keuangan daerah, " Tandasnya dalam Legal Opinion itu.Tajudin mengungkapkan, kasus ini bukan sekadar persoalan redaksional surat. " Ini menyangkut, kredibilitas institusi pemerintahan daerah, perlindungan terhadap keuangan negara, dan kepastian hukum bagi para pihak, " Pungkasnya. Kata Tajudin, dengan konstruksi normatif yang ada, penerapan Pasal 266 KUHP dalam perkara ini memiliki landasan yang tidak bisa dianggap remeh. " Aparat penegak hukum dituntut untuk menguji secara objektif,  apakah ini sekadar kekeliruan administratif, atau telah masuk wilayah pidana , " Tegas Tajudin.Penulis  : Nerius Rahabav 24 Feb 2026, 22:51 WIT
Kapolres Tual Terkena Panah Saat Leraikan Bentrok Pemuda di Fiditan Papuanewsonline.com, Tual — Upaya aparat kepolisian untuk menghentikan pertikaian antar kelompok pemuda di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, berujung luka pada Kapolres Tual dan seorang warga. Insiden ini terjadi saat aparat berusaha melerai dan mencegah meluasnya konflik demi melindungi keselamatan masyarakat.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menjelaskan bahwa peristiwa berlangsung pada Selasa sore (24/2/2026) ketika terjadi ketegangan antara kelompok pemuda Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Fiditan Kampung Baru. Menyikapi situasi tersebut, jajaran Polres Tual segera turun ke lokasi dengan mengedepankan langkah persuasif, imbauan, dan pembubaran massa secara humanis.Menurut Kombes Rositah, Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K., turun langsung memimpin personil Polres Tual, berada di garis depan pengamanan, untuk melerai dan menenangkan situasi serta meminta kedua kelompok menghentikan aksi kekerasan. Namun, di tengah upaya tersebut, Kapolres mengalami luka akibat terkena anak panah di bagian lutut kaki kiri.Selain Kapolres, seorang warga Fiditan Kampung Baru berusia 19 tahun juga dilaporkan mengalami luka di bagian kaki saat situasi masih memanas. Keduanya segera dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun Langgur. Hingga kini, kondisi keduanya dilaporkan stabil dan dalam perawatan. Ungkap Kabid Humas.Ditambahkan pula oleh Kabid Humas, bahwa kehadiran aparat tambahan dari Sat Brimob Polda Maluku kemudian dikerahkan untuk memperkuat pengamanan dan memastikan tidak terjadi benturan susulan. Penempatan personel dilakukan secara proporsional di masing-masing wilayah guna menjaga rasa aman seluruh warga tanpa memihak.Sementara itu, Kapolres Tual melalui keterangannya menegaskan bahwa luka yang dialaminya tidak akan mengurangi komitmen kepolisian dalam menjaga perdamaian dan keselamatan masyarakat.“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Aparat hadir untuk melindungi, melerai, dan memastikan konflik tidak berkembang menjadi kekerasan yang lebih luas,” tegasnya.Sebagai langkah lanjutan, aparat keamanan bersama unsur TNI, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat berencana menggelar pertemuan dialog guna meredakan ketegangan dan membangun kesepahaman bersama. Pendekatan musyawarah dan rekonsiliasi dipandang sebagai jalan utama untuk menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.Hingga Selasa malam, situasi di wilayah Fiditan dilaporkan berangsur kondusif. Aparat keamanan tetap bersiaga sambil mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menjaga kedamaian di Kota Tual. (GF) 24 Feb 2026, 22:09 WIT
Aparat Bergerak Cepat Redam Ketegangan Antar Pemuda di Fiditan, Kota Tual Kembali Kondusif Papuanewsonline.com, Tual — Aparat keamanan bergerak cepat dan terukur dalam meredam ketegangan yang terjadi antara kelompok pemuda Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Fiditan Kampung Baru, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Selasa (24/2/2026). Melalui pendekatan persuasif dan pengamanan berlapis, situasi berhasil dikendalikan tanpa meluas ke wilayah lain.Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., peristiwa bermula sekitar pukul 16.59 WIT ketika terjadi aksi saling serang antar kedua kelompok. Menyikapi kondisi tersebut, jajaran Polres Tual segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan imbauan kepada massa agar menghentikan tindakan kekerasan serta kembali ke lingkungan masing-masing.Wakapolres Tual Kompol Roni F. Manawan, S.Sos., M.H., bersama personel Dalmas tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan upaya dialog. Selanjutnya, Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K., mengambil alih kendali lapangan guna memastikan langkah penanganan berlangsung proporsional dan mengedepankan keselamatan masyarakat.Dalam proses pengamanan, Kapolres Tual mengalami luka akibat terkena anak panah di bagian lutut kaki kiri. Selain itu, seorang warga Fiditan Kampung Baru berusia 19 tahun juga dilaporkan mengalami luka di bagian kaki. Keduanya segera mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun Langgur dan berada dalam kondisi sadar.Menurut Kombes Rositah, Untuk memperkuat stabilisasi situasi, personel BKO dari Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku diterjunkan dan ditempatkan secara seimbang di dua titik pengamanan pada masing-masing kompleks. Langkah ini diambil semata-mata untuk mencegah benturan lanjutan dan memberikan rasa aman bagi warga.Sekitar pukul 18.10 WIT, massa dari kedua kelompok mulai berangsur-angsur kembali ke lingkungan masing-masing. Aparat tetap disiagakan untuk memastikan kondisi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi provokasi lanjutan.Ditambahkan pula oleh Kabid Humas, Sebagai bagian dari upaya pemulihan dan rekonsiliasi sosial, pada malam harinya direncanakan pertemuan bersama yang melibatkan unsur TNI-Polri, pemerintah desa, serta perwakilan kedua kelompok pemuda. Forum ini diarahkan untuk membangun komunikasi, meredakan emosi, dan mencari solusi damai berbasis musyawarah.Kapolres Tual melalui keterangannya menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan situasi kepada aparat keamanan.“Kedamaian dan persaudaraan adalah kekuatan utama masyarakat Tual. Kami mengajak semua pihak untuk memilih dialog dan kebersamaan sebagai jalan keluar,” ujar Kapolres.Hingga laporan ini disusun, situasi di wilayah Fiditan terpantau aman dan terkendali. Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan pendekatan humanis guna menjaga stabilitas dan merawat harmoni sosial di Kota Tual. (GF) 24 Feb 2026, 22:07 WIT
Bupati Boven Digoel Janji Tuntaskan SK Pengakuan Wilayah Adat Suku Wambon Kenemopte 13 Marga Papuanewsonline,com. Boven Digoel - Masyarakat Adat Suku Wambon Kenemopte 13 Marga menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Boven Digoel, menuntut pemerintah daerah untuk segera menetapkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan Wilayah Adat. (24/02/26)Aksi tersebut diikuti oleh perwakilan marga, tokoh adat, perempuan, dan pemuda, yang membawa pduk dan dokumen pemetaan wilayah adat. "Pengakuan resmi dari pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas wilayah adat kami," kata Laurensius O. Mikan, Koordinator Aksi, dalam orasinya.Masyarakat Wambon Kenemopte 13 Marga telah melakukan pemetaan partisipatif hak ulayat tanah dan hutan adat sejak tahun 2017 hingga 2021, dan telah mengajukan permohonan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat kepada Bupati pada 17 Februari 2022.Bupati Roni Omba menerima aspirasi masyarakat dan berjanji untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prosesnya harus berjalan sesuai mekanisme agar memiliki kekuatan hukum yang sah," ujarnya.Laurensius O. Mikan menambahkan bahwa masyarakat Wambon Kenemopte 13 Marga berharap pemerintah daerah segera menuntaskan proses tersebut demi kepastian hukum dan perlindungan wilayah adat dari potensi konflik maupun eksploitasi tanpa persetujuan masyarakat.Aksi damai ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat Wambon Kenemopte 13 Marga dalam memperjuangkan hak-hak adat mereka. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memahami aspirasi mereka dan segera mengambil tindakan yang diperlukan. Penulis: Hend Editor: GF 24 Feb 2026, 21:58 WIT
Hari Ketiga Bentrok Fiditan Membara, Kapolres Tual Tertancap Anak Panah di Garis Depan TUAL, Papuanewsonline.com – Bentrokan antar warga di Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, memasuki hari ketiga dan kian memanas. Aparat kepolisian yang berupaya meredam konflik justru menjadi sasaran. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, terkena anak panah saat turun langsung mengamankan situasi, Selasa (24/02/2026).Konflik yang melibatkan warga Kampung Lama dan Kampung Baru ini disebut-sebut telah berlangsung sejak Minggu malam (22/02).Hingga kini, penyebab pasti bentrokan belum disampaikan secara resmi ke publik.Senjata Tajam dan Panah Wayar Warnai Aksi BrutalPantauan di lapangan menunjukkan kedua kelompok terlibat saling serang menggunakan senjata tajam seperti parang, senjata cis, hingga panah wayar, —senjata tradisional yang mematikan dan kerap memicu korban serius dalam konflik horizontal di wilayah timur Indonesia.Situasi disebut mencekam. Warga berlarian, aparat bersiaga, sementara lemparan proyektil dan anak panah melayang di udara.Kapolres Berada di Garda DepanDalam upaya meredam eskalasi, Kapolres Tual memilih berada di garis terdepan bersama personelnya. Namun di tengah ketegangan, sebuah anak panah dilepaskan dari arah kerumunan dan mengenai tubuh perwira menengah Polri tersebut.Kapolres langsung dievakuasi oleh anggota dan mendapat penanganan medis. Belum ada keterangan resmi mengenai kondisi detail luka yang dialami.Insiden ini menjadi sorotan serius. Seorang Kapolres yang turun langsung mengendalikan massa justru menjadi korban.Pertanyaannya, seberapa liar situasi di lapangan hingga aparat tertinggi di wilayah itu pun tak luput dari serangan?Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tual melalui Humas belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pelaku penyerangan terhadap Kapolres maupun kronologi lengkap penyebab bentrokan antarwarga tersebut.Publik kini menunggu transparansi aparat. Apa pemicu sebenarnya konflik Kampung Lama dan Kampung Baru? apakah ada faktor lama yang terpendam? siapa yang pertama memicu serangan?Yang jelas, bentrokan yang berlarut hingga tiga hari menunjukkan adanya persoalan sosial serius yang belum terselesaikan di akar rumput.Aparat keamanan kini dituntut bukan hanya memadamkan api konflik, tetapi juga membongkar sumber bara yang terus menyala di Desa Fiditan. Penulis : Risman Serang Editor  : Nerius Rahabav 24 Feb 2026, 21:09 WIT
Perkuat Sinergi Polri - BPN, Kapolda Sumsel Dorong Mitigasi Konflik Agraria untuk Jaga Keamanan Papuanewsonline.com, Palembang - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mitigasi konflik agraria guna menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat kepastian investasi di Sumatera Selatan.Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan strategis antara Polda Sumsel dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026). Pertemuan membahas percepatan sertifikasi dan penertiban administrasi aset negara sebagai langkah pencegahan terhadap potensi sengketa lahan yang dapat berdampak pada gangguan kamtibmas.Kapolda Sumsel menekankan bahwa persoalan agraria tidak dapat dipandang semata sebagai urusan administratif, melainkan isu strategis yang beririsan langsung dengan stabilitas sosial, keamanan, dan keberlangsungan pembangunan daerah.“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kamtibmas. Oleh karena itu, mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” tegas Kapolda.Menurutnya, Sumatera Selatan merupakan wilayah strategis investasi, mulai dari sektor perkebunan, energi, hingga infrastruktur. Karena itu, kepastian hukum pertanahan menjadi prasyarat penting agar pembangunan berjalan tanpa hambatan akibat sengketa lahan.Kapolda juga menegaskan bahwa legalitas tanah yang jelas tidak hanya memberi perlindungan hukum terhadap aset negara, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha. Ia menilai, tanpa administrasi pertanahan yang tertib, potensi konflik akan meningkat dan berdampak langsung pada iklim investasi.Sebagai bentuk tindak lanjut, Polda Sumsel dan BPN Sumsel sepakat memperkuat koordinasi teknis melalui percepatan pendataan, verifikasi dokumen, serta sertifikasi aset yang belum terdokumentasi secara lengkap. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penguatan sinergi dengan BPN merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menjaga stabilitas daerah.Bapak Kapolda menempatkan penanganan konflik agraria sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepastian hukum lahan memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi,” ujarnyaSementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., menyatakan komitmen BPN untuk mendukung langkah kolaboratif tersebut melalui verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh, guna mencegah tumpang tindih kepemilikan yang kerap menjadi akar konflik agraria.Sebagai langkah lanjutan, Polda Sumsel bersama Kanwil BPN Sumsel akan menggelar konsolidasi teknis dengan jajaran Kapolres dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan untuk mempercepat penyelesaian kendala administrasi di lapangan.Penguatan sinergi Polri dan BPN ini menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola pertanahan yang lebih tertib, memperkuat kepastian hukum, serta memastikan Sumatera Selatan tetap kondusif, aman, dan ramah investasi. PNO-12 24 Feb 2026, 20:56 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Pendidikan & Kesehatan Lihat semua
Jenguk Korban dan Minta Maaf, Kapolda Maluku: Oknum Brimob Diproses Hukum Tanpa Kompromi Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. PROF. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, menunjukkan komitmen langsung institusi Polri dalam penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara dengan menjenguk korban insiden kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob di Kota Tual, Maluku Tenggara.Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 14.10 WIT, di Rumah Sakit Tingkat II Prof. dr. J. A. Latumeten, Ambon, tempat korban Nasrim Karim Tawakal menjalani perawatan intensif pascakejadian yang juga menyebabkan meninggalnya adik korban.Kapolda hadir langsung sebagai bentuk empati, tanggung jawab moral, sekaligus penegasan bahwa negara tidak abai terhadap pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum.Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi pejabat kesehatan Polda Maluku, manajemen rumah sakit, tim dokter dan tenaga medis, kedua orang tua korban, serta kuasa hukum keluarga. Kapolda meninjau kondisi medis korban, berdialog dengan tim dokter, dan memastikan seluruh kebutuhan pengobatan terpenuhi secara optimal.Dalam suasana haru, Kapolda Maluku menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.“Saya hadir bukan hanya sebagai pimpinan institusi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga. Kami sangat berduka atas kejadian ini,” ujar Kapolda.Kapolda menegaskan bahwa oknum anggota Brimob Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku, Bripda Mesias Siahaya, akan diproses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia memastikan tidak ada ruang toleransi terhadap pelanggaran hukum di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.Menurut Kapolda, proses pidana tengah berjalan dan dikoordinasikan secara intensif dengan pihak kejaksaan guna memastikan penanganan perkara berlangsung cepat dan sesuai ketentuan hukum. Selain itu, proses sidang kode etik Polri juga akan dilaksanakan, dengan ancaman sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.“Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolda.Kapolda menekankan bahwa peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi jajaran Polda Maluku. Pengawasan internal, pembinaan mental dan kepribadian anggota, serta penegakan disiplin akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang.Ia juga mengingatkan seluruh personel Polri untuk selalu memahami batas kewenangan dalam bertugas, mengedepankan pendekatan humanis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.“Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Setiap tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat harus menjadi momentum introspeksi dan pembenahan menyeluruh,” ujarnya.Selain penegakan hukum, Kapolda memastikan bahwa pemulihan korban dan pendampingan keluarga menjadi prioritas. Ia meminta jajaran terkait untuk terus memantau kondisi kesehatan korban serta menjamin transparansi dalam setiap tahapan proses hukum.Kapolda juga menegaskan komitmen membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban agar seluruh proses berjalan terbuka dan akuntabel.Kunjungan tersebut menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin keadilan, empati, dan tanggung jawab institusional atas peristiwa yang terjadi. Kegiatan berakhir pada pukul 14.25 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.Langkah tegas penegakan hukum serta pembenahan internal yang berkelanjutan diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sekaligus memastikan tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. PNO-12 24 Feb 2026, 20:20 WIT
Mulai Esok Senin MBG Kembali di Distribusikan, Ada Aturan Khusus Selama Puasa Papuanewsonline.com, Papua – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa sekolah akan kembali mulai dibagikan pada hari Senin (23/2/2026). Aturan pelaksanaan selama bulan puasa Ramadhan 1447 H telah diatur melalui Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 3 Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Kepala BGN Dadan Hindayana pada tanggal 12 Februari 2026.Pendistribusian MBG sempat dihentikan sementara selama libur Imlek dan awal Ramadhan dari tanggal 16 hingga 22 Februari 2026. Bagi daerah dengan mayoritas penerima yang tidak menjalankan puasa, pembagian akan tetap berjalan sesuai prosedur biasa. Sedangkan untuk siswa yang berpuasa, akan diberikan paket makanan kemasan sehat yang dapat dibawa pulang. Paket ini diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG resmi, serta dibungkus dalam tote bag khusus dengan dua pilihan warna untuk mempermudah proses identifikasi dan distribusi.Menu MBG yang direkomendasikan selama bulan suci dirancang agar tidak mudah basi, tidak terlalu pedas, dan aman dikonsumsi kapan saja. Beberapa pilihan menu antara lain telur asin, abon olahan, dendeng kering berkualitas, kurma sebagai pilihan tambahan, serta makanan khas lokal yang sesuai standar gizi. Khusus untuk sekolah berasrama muslim, makanan akan disajikan pada waktu berbuka puasa dengan penyesuaian jadwal pelayanan yang disesuaikan dengan aktivitas ibadah siswa.Menjelang akhir Ramadhan, pada masa libur Idul Fitri dan cuti bersama tanggal 18 hingga 24 Maret 2026, program MBG dapat dibagikan secara bundling untuk tiga hari sekaligus pada tanggal 17 Maret 2026. Terdapat tiga alternatif cara pembagian selama libur sekolah: diantar ke sekolah dan diambil oleh orang tua atau wali murid, diambil langsung di lokasi SPPG sesuai jadwal yang ditentukan, atau melalui pengantaran langsung ke titik kumpul yang telah disepakati bersama.  Penulis: Jid Editor: GF 22 Feb 2026, 15:03 WIT
Kasus Malaria Tertinggi Di Wania, Puskesmas Berkolaborasi Dengan PTFI Dan TNI Papuanewsonline.com, Timika – Kolaborasi antara Puskesmas Wania, Malaria Control PT.Freeport Indonesia (PTFI), dan TNI digelar untuk menangani kasus malaria yang mencapai angka tertinggi di Distrik Wania, khususnya Kampung Nawaripi. Rapat koordinasi yang diselenggarakan bertujuan sebagai respons terhadap data Percepatan Eliminasi Malaria Tahun 2025 dari Dinas Kesehatan Mimika, yang mencatat Puskesmas Wania sebagai fasilitas kesehatan dengan jumlah kasus positif terbanyak di kabupaten.Berdasarkan data analisis penyebaran kasus tahun 2025, Puskesmas Wania telah melakukan pemeriksaan terhadap 139.083 orang dengan temuan 19.314 kasus positif malaria dan tingkat keparahan (PR) sebesar 13,89 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi secara kumulatif di Kabupaten Mimika, sehingga membutuhkan tindakan cepat untuk mencegah penyebaran lebih luas.Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah penanganan dan pencegahan yang akan dilaksanakan secara terpadu. Di antaranya adalah kerja bakti rutin yang digelar satu bulan dua kali pada hari Jumat, yang akan dilakukan kolaborasi dengan Puskesmas Nawaripi, Malaria Control PT.FI, Pemerintah Distrik Wania, serta unsur TNI/Polri dengan fokus pada wilayah RT 1 sampai RT 4 Kampung Nawaripi.Kegiatan yang direncanakan meliputi sosialisasi pencegahan malaria oleh petugas kesehatan, pembersihan saluran air dan genangan air, pemeriksaan darah secara berkala, penyemprotan ruangan, serta pemantauan sarang nyamuk di lingkungan rumah warga. Pelaksanaan program dimulai pekan depan dengan pendampingan langsung dari petugas kesehatan dan personel TNI.Serka Kasimirus Anitu menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, PT.FI, dan TNI untuk melindungi masyarakat serta memastikan upaya eliminasi malaria berjalan efektif dan berkelanjutan.  Penulis: Jid Editor: GF 21 Feb 2026, 00:51 WIT
Bapenda Mimika Gelar Korvei Kebersihan, Ikuti Instruksi Bupati Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika telah melaksanakan kegiatan korvei kebersihan lingkungan sesuai dengan instruksi dari Bupati Mimika Johannes Rettob. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat (20/2/26), dimulai pukul 07.00 WIT hingga selesai.Seluruh pegawai dan staf Bapenda Mimika turut serta aktif dalam membersihkan lingkungan sekitar kantor Bapenda hingga sebagian ruas Jalan Yos Sudarso. Mereka membersihkan halaman kantor dan area sekitarnya, termasuk membuang sampah yang menumpuk di pinggir jalan dan saluran drainase. Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menjaga kebersihan wilayah Kabupaten Mimika.Bupati Mimika Johannes Rettob telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat Kabupaten Mimika untuk melaksanakan kerja bakti (korvei) kebersihan lingkungan secara serentak. Kegiatan digelar dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kebersihan wilayah.Untuk memperkuat pelaksanaannya, Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 600.4.2.1/0128/2026 tentang pelaksanaan korvei tahun 2026. Dalam edaran tersebut, Bupati mengajak seluruh pimpinan dan staf OPD, TNI/Polri, BUMN/BUMD, pelaku usaha, kepala distrik dan kelurahan, serta satuan pendidikan untuk berpartisipasi aktif. Semua peserta korvei diimbau untuk bekerja sama menjaga kebersihan demi menciptakan Mimika yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.  Penulis: Jid Editor: GF 21 Feb 2026, 00:16 WIT
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Wilayah Jawa Hingga Papua di Hari Pertama Puasa 1447 H Papuanewsonline.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa pada hari pertama puasa Ramadhan 1447 H (19/02/2026), sejumlah wilayah Indonesia akan diguyur hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat. Potensi cuaca ekstrem ini muncul akibat dinamika atmosfer yang terjadi di berbagai wilayah perairan Indonesia."Kita mengawasi perkembangan kondisi atmosfer yang cukup signifikan, yang berpotensi menimbulkan hujan deras di banyak daerah," ujar Prakirawan BMKG, Ira.Sistem cuaca yang menjadi penyebab utama adalah sirkulasi siklonik yang terpantau di tiga lokasi utama, yaitu Samudera Hindia Barat Daya Jawa Barat, Samudera Hindia Barat Aceh, serta Laut Maluku antara Sulawesi Utara dan Pulau Halmahera. Seluruh sistem ini membentuk daerah konfergensi dan konfluensi yang memanjang melintasi berbagai wilayah perairan, mulai dari Samudera Hindia Barat Daya Banten hingga Selatan Jawa Barat, pesisir Barat Aceh, serta dari pesisir Utara Sulawesi Utara hingga pesisir Barat Maluku Utara."Daerah konferensi juga diperkirakan terbentuk di berbagai lokasi lainnya seperti Laut Andaman, Bali, Nusa Tenggara, Laut Arafuru, dan Papua Selatan," jelas Ira.Kondisi atmosfer tersebut meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar sirkulasi siklonik dan sepanjang daerah konfergensi atau konfluensi. Kombinasi ini menyebabkan potensi cuaca cukup tinggi di beberapa wilayah besar Indonesia."Kami mengimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Papua, dan Papua Selatan," beber dia.Masyarakat diharapkan selalu mengikuti perkembangan cuaca secara real-time melalui laman resmi dan media sosial BMKG untuk menghindari dampak buruk yang mungkin terjadi. Penulis: Jid Editor: GF 19 Feb 2026, 15:47 WIT
Seni & Budaya Lihat semua
Polda Maluku Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dengan Forkopimda Maluku dan stakeholder terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Minggu (22/2/2026).Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama Pangdam XV/Pattimura, Dankodaeral Ambon, Sekda Maluku, dan Forkopimda lainnya hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan.Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat dan menjadi momentum merajut toleransi beragama di Maluku ini mengusung tema "Ramadhan membawa kita menjadi insan yang cinta kedamaian, bulan suci Ramadhan membawa kedamaian dan kesejukan untuk kemajuan basudara Maluku manise".Kapolda Maluku dalam sambutannya pertama-tama menyapa para Forkopimda bersama seluruh undangan yang hadir. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena telah bersama-sama menjaga kedamaian di tanah Para Raja-raja."Kita tau bahwa buka puasa bersama ini adalah bentuk silaturahmi dan kebersamaan antara Polri, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Ormas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku," ungkapnya.Seperti diketahui, lanjut Kapolda, puasa memiliki hikmah yang sangat tinggi, dan bermakna bagi semua. Puasa memberikan pengendalian diri, mengendalikan hawa nafsu dan keinginan duniawi. "Puasa dalam bulan Ramadan juga akan meningkatkan ketakwaan bagi mereka yang bersungguh-sungguh untuk melaksanakan ibadah puasa, ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan memperkuat iman kita," ungkapnya.Lebih lanjut, Kapolda mengaku bulan puasa juga akan mengasah empati diri sehingga membuat merasakan kesulitan orang lain yang mungkin tidak beruntung. Selain itu, bulan puasa juga membersihkan jiwa dari dosa-dosa. "Kami berharap melalui puasa ini silaturahmi keimanan dan ketakwaan kita akan memberikan pengaruh terhadap perilaku kita baik perilaku dalam kehidupan sosial maupun dalam kehidupan di dalam pekerjaan kita," harapnya.PESAN UNTUK ANGGOTA POLRIKhusus kepada anggota Polri, Orang nomor 1 Polda Maluku menekankan pentingnya menjadikan hikmah puasa benar-benar dan sungguh-sungguh memperkuat Iman. Sehingga jiwa dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menjunjung tinggi hak asasi manusia benar-benar dilaksanakan dengan baik. "Puasa adalah bentuk pengawasan internal yang dibangun dalam diri kita sendiri. Selain itu tentu diharapkan toleransi yang terus kita bangun di Maluku ini untuk membawa kedamaian agar Maluku menjadi lebih maju lagi," pungkasnya. PNO-12 24 Feb 2026, 18:59 WIT
Warga Kampung Kaugapu Palang Jalan Poros Timika-Pomako, Lalu lintas Lumpuh Total Papuanewsonline.com, Mimika – Warga Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika melakukan aksi pemalangan jalan pada Jalan Poros Timika – Pomako, membuat arus lalu lintas menuju Pelabuhan Pomako dan arah sebaliknya lumpuh total. Aksi ini dilakukan dengan menempatkan batang pohon besar di tengah jalan, membuat kendaraan tidak dapat melintas sama sekali. (24/2/26)Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi pemalangan tersebut diduga dipicu oleh kematian seekor anjing peliharaan milik salah satu warga. Hewan tersebut diduga mengalami kematian karena dipotong ekor atau diracun oleh orang yang tidak dikenal. Kondisi ini membuat warga merasa tidak puas dan mengambil langkah untuk menyampaikan protes dengan cara memblokir akses jalan utama.Dalam beberapa rekaman video yang beredar di tengah masyarakat, terlihat jelas bahwa badan jalan ditutup menggunakan ranting pohon, balok kayu, serta tumpukan batu. Bahkan bangkai anjing yang meninggal tersebut juga ditempatkan di tengah jalan sebagai bentuk penanda protes dari warga. "Di lokasi ada kepala kampung yang berada di tempat kejadian. Bangkai anjing juga diletakkan di tengah jalan, sehingga kendaraan dari Pomako maupun dari Timika tidak bisa lewat sama sekali," ujar salah seorang warga yang merekam situasi.Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi terkait insiden ini menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dahulu. "Saya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait situasi yang terjadi," katanya. Hingga berita ini dipublikasikan, pemalangan masih berlangsung dan arus lalu lintas di ruas jalan tersebut tetap terhenti tanpa bisa dilalui kendaraan apa pun.  Penulis: Jid Editor: GF 24 Feb 2026, 17:24 WIT
Tempat Hiburan Malam Mimika Ditetapkan Jam Operasi Selama Ramadhan, Satpol PP Awasi Ketaatan Papuanewsonline.com, Timika – Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Mimika Nomor 7 Tahun 2026, seluruh tempat hiburan malam seperti bar, diskotik, kafe, klub malam, tempat hiburan biliar, dan sarana hiburan lainnya diatur untuk beroperasi pada pukul 22.00 hingga 02.00 WIT selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.Selain itu, para pedagang juga dilarang melakukan tindakan penimbunan bahan kebutuhan pokok yang dapat menyebabkan kenaikan harga dan mengganggu ketersediaan pasokan bagi masyarakat.Untuk memastikan penerapan kebijakan tersebut berjalan dengan baik, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika membentuk tim gabungan yang melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tim ini telah menetapkan penanggung jawab khusus dan membagi area patroli untuk mengawasi setiap wilayah di Kabupaten Mimika.Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny S Marjen mengungkapkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat. "Kita sangat mengharapkan masukan dari masyarakat yang memiliki informasi terkait pelanggaran, baik dari lingkungan RT/RW masing-masing maupun data pendukung lainnya. Di era digital saat ini, semua dapat dilaporkan secara transparan, jadi jika ada bukti atau dokumentasi silakan segera hubungi kami," ujarnya (23/2/26).Pelanggaran terhadap instruksi yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari penutupan sementara tempat usaha, pencabutan izin usaha, hingga tindakan pidana jika diperlukan. "Sanksi yang diberikan jelas dan tegas. Kami akan berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian untuk menindak setiap pelanggaran sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku," tambahnya.  Penulis: Jid Editor: GF 24 Feb 2026, 00:24 WIT
NU Mimika Gelar Kick Off Safari Ramadhan 1447 H, Ajak Jaga Harmoni Antarumat Beragama Papuanewsonline.com, Timika – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mimika menyelenggarakan kegiatan Kick Off Ramadhan 1447 Hijriah di Kantor PCNU Jalan Pattimura, Minggu (22/2/26). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keharmonisan antarumat beragama selama bulan suci.Dalam sambutannya, Ketua PCNU Mimika H. Imam Mulyadi menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan untuk terlaksananya agenda positif tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang."Kita bisa menyelenggarakan acara sejenis di berbagai distrik, bahkan dapat digabungkan dengan program pemerintah daerah seperti yang telah kita lakukan di distrik Kokonao," ujarnya.Menurutnya, acara Kick Off Ramadhan menjadi momen krusial untuk memperkuat rasa saling menghormati dan kedamaian di tengah keragaman masyarakat Mimika."Bulan Ramadhan ini kita fokus pada ibadah, sementara umat Kristen memasuki masa persiapan Paskah, dan tidak lama lagi kita akan menyambut perayaan Nyepi. Semua ini menunjukkan betapa kaya dan beragamnya kehidupan beragama di daerah kita," tuturnya. Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman, serta menghindari tindakan yang dapat merusak nama baik diri maupun kelompok masing-masing.Ia menegaskan bahwa meskipun mungkin terdapat perbedaan pandangan terhadap beberapa kebijakan, seluruh langkah yang diambil adalah demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Mimika. "Kondisi keamanan di daerah kita pada dasarnya kondusif. Informasi yang menyebutkan sebaliknya terkadang berkaitan dengan kepentingan tertentu, bukan kondisi faktual yang ada di lapangan," jelasnya. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak jelas sumbernya, terutama terkait situasi di beberapa wilayah yang telah mendapatkan penyelesaian.Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Nahdlatul Ulama (PDNU) Kabupaten Mimika Imam Mawardi Maksum menjelaskan bahwa kegiatan Kick Off Sadari Ramadhan merupakan kerja sama antara PCNU dan berbagai lembaga bawah naungan PBNU. Safari Ramadhan yang akan berlangsung selama sebulan ke depan bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat solidaritas antarwarga NU di Mimika. "Sebagian besar basis NU berada di distrik-distrik pelosok, sehingga kegiatan ini menjadi wadah penting untuk bersatu dan menjalin hubungan yang baik," ujarnya. Program ini memasuki tahun keenam pelaksanaannya dan telah mendapatkan sambutan hangat dari seluruh lapisan masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dalam pembangunan sarana prasarana kantor PCNU yang kini telah mencapai tahap penyelesaian lantai tiga, serta kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program Ramadhan tahun ini.  Penulis: Jid Editor: GF 22 Feb 2026, 23:09 WIT
Safari Ramadhan PCNU Mimika Masuk Tahun Ke-7, Target Sambangi 25 Masjid Papuanewsonline.com, Timika – Kegiatan Safari Ramadhan yang digelar oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mimika memasuki tahun ketujuh sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2019. Awalnya berjalan dengan skala kecil, kini kegiatan ini telah berkembang dan menjadi agenda tahunan yang dinantikan masyarakat."Alhamdulillah, dari yang sederhana kami bisa sampai ke tahun ke-7 dengan dukungan dari berbagai pihak," ujar Ketua PCNU Mimika Imam Mawardi Maksum.Kegiatan yang akan berlangsung selama 25 hari ini memiliki beberapa fokus utama, antara lain melakukan konsolidasi internal dan mempererat silaturahmi antarwarga NU serta masyarakat luas. Selain itu, tim juga akan memberikan santunan kepada anak-anak yatim di setiap lokasi kunjungan. "Saat ini santunan belum bisa menjangkau semua masjid akibat keterbatasan kondisi lapangan, namun kami berharap ke depan bisa memberikan manfaat secara merata ke seluruh Kabupaten Mimika," jelasnya.Rangkaian kegiatan akan dilakukan di berbagai wilayah, termasuk Manasli, SP6, SP7, SP13, Maburjaya, SP3, SP2, serta beberapa daerah lainnya dengan total target 25 masjid yang akan disambangi. Acara sahur bersama akan dilaksanakan di empat titik berbeda, bekerja sama dengan anggota Ansor dan Banser yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program ini.Tim penyelenggara juga mengundang seluruh awak media untuk turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini. "Kami mengundang rekan-rekan media untuk bergabung, bahkan makan bersama. Intinya, acara ini dibuat untuk mempererat tali persaudaraan, tidak hanya bagi umat Muslim tetapi terbuka untuk semua yang ingin merasakan kebersamaan," pungkasnya. Selain itu, ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap pembangunan daerah dan pemerintahan yang sah, sesuai dengan ajaran para tokoh dan pendahulu.  Penulis: Jid Editor: GF 22 Feb 2026, 23:03 WIT
Adidas Island Series Papua Resmi Dirilis, Desain Inspirasi Budaya Asli, Dukung Kearifan Lokal Papuanewsonline.com, Papua – Setelah merilis koleksi yang terinspirasi oleh pulau Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi, Adidas Indonesia kini meluncurkan terbaru dari Island Series, yaitu SS26 Papua. Tanah Papua dengan keindahan alamnya dan keeratan hubungan antar masyarakat menjadi sumber inspirasi utama dalam pembuatan sepatu serta kaos edisi khusus untuk koleksi ini.Siluet Superstar menjadi fokus utama dalam koleksi Island Series SS26 Papua. Sepatu edisi terbatas ini dihiasi berbagai elemen khas Papua, mulai dari kombinasi warna krem dan cokelat yang mencerminkan warna tanah Papua, aksen rumbai yang mengingatkan pada tekstil tradisional daerah tersebut, hingga ikon burung Cendrawasih yang menghiasi bagian tumit. Sepatu ini juga dilengkapi dua pilihan tali sepatu berwarna putih dan cokelat untuk memberikan fleksibilitas gaya.Tak hanya pada sepatu, sentuhan khas Papua juga terlihat pada kemasan kotak sepatunya. Berbeda dengan kemasan standar Adidas Originals, kotak dari koleksi ini didesain dengan warna cokelat dan corak tradisional Papua yang menghiasi tiga garis khas merek, menjadikannya sebagai bagian dari koleksi yang patut disimpan. Selain itu, Adidas juga bekerja sama dengan Michael Yan Davis, seniman lokal Papua yang menjadi ilustrator untuk kaos dalam rangkaian ini, yang menjadi wujud cinta masyarakat asli Papua terhadap kampung halamannya.Koleksi kaos menghadirkan dua desain berbeda yang menggambarkan hubungan masyarakat Papua dengan budaya dan sesama.pertama bertajuk Connectedness menampilkan ilustrasi topeng yang menyatu dengan tubuh, menggambarkan kepercayaan suku Biak terkait nilai-nilai tradisi. Sedangkan desain Close-Knitted menampilkan gestur salam Kumbi khas suku pegunungan tengah Papua serta tarian Yop yang mewakili kehangatan dalam pergaulan. Koleksi Adidas Island Series SS26 Papua resmi dirilis pada 18 Februari 2026 melalui situs resmi adidas.co.id dan mitra ritel Adidas di seluruh Indonesia.  Penulis: Jid Editor: GF 21 Feb 2026, 17:41 WIT
Video Lainnya
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT