Papuanewsonline.com
Berita Terbaru
Lihat semua
Sambut Iduladha, Pemuda Muslim Mimika Perkuat Kolaborasi Lewat Lomba Kebersihan Masjid
Papuanewsonline.com, Mimika — Puncak acara Lomba Kebersihan
Lingkungan Masjid se-Distrik Mimika Baru dalam rangka menyambut Hari Raya
Iduladha berlangsung meriah pada Senin, 26 Mei 2026. Kegiatan yang mengusung
tema “Masjid Bersih, Ibadah Nyaman, Qurban Berkah” ini menjadi momentum
kolaborasi antara pemuda muslim, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan pemerintah
dalam membangun kepedulian terhadap kebersihan lingkungan masjid dan
masyarakat.Dalam perlombaan tersebut, Masjid Nurul Hidayah berhasil
meraih Juara 1, disusul Masjid Asy-Syuhada sebagai Juara 2, Masjid Ittihadul
Ummah sebagai Juara 3, dan Masjid An-Nur sebagai Juara Harapan 1.Ketua Pemuda Muslim Mimika, Arifin Letsoin, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut murni lahir dari semangat
kolaborasi dan dorongan bersama dalam menyambut momentum Iduladha.“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi bersama pemuda
muslim dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan kegiatan yang positif
dan bermanfaat. Kami sangat mengapresiasi langkah teman-teman yang telah ikut
berpartisipasi dalam menjawab berbagai tantangan dan polemik sosial di
lingkungan masyarakat, khususnya terkait kebersihan dan keamanan lingkungan,”
ujarnya.Arifin juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan hari ini
merupakan bentuk kepedulian nyata yang patut diapresiasi bersama. Ia berharap
pemuda muslim dapat terus aktif dan memiliki inisiatif dalam mendampingi
pemerintah daerah membangun Kabupaten Mimika.Sementara itu, Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun,
memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan para pemuda muslim dan DKM
se-Distrik Mimika Baru. Menurutnya, kegiatan seperti ini harus terus
dilanjutkan karena menjadi contoh positif bagi generasi muda.“Inilah pemuda yang kami harapkan, pemuda yang juga
diharapkan oleh pemerintah. Banyak dinamika sosial yang harus kita selesaikan
bersama-sama dengan bergandengan tangan,” kata Merlyn.Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melihat dan mendukung
kegiatan nyata yang telah dilakukan di lapangan. Menurutnya, program yang sudah
berjalan dan dipublikasikan akan menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk
memberikan dukungan.Merlyn juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh DKM yang
telah menjadikan masjid sebagai tempat edukasi yang baik bagi masyarakat. Ia
mengajak seluruh pihak untuk terus menghadirkan kegiatan positif yang
melibatkan pemuda.“Pemuda jangan hanya berada di dalam grup-grup WhatsApp.
Silakan kritisi pemerintah, tetapi kami juga membutuhkan pemuda yang mau turun
langsung bekerja bersama-sama di lapangan,” tegasnya.Ia menekankan bahwa program yang bertujuan untuk kebaikan
masyarakat harus dijalankan secara bersama-sama tanpa memandang perbedaan
pribadi.“Kami siap menjembatani, kami siap berbagi, dan kami siap
berkolaborasi,” tutupnya. Penulis: BimEditor: GF
26 Mei 2026, 19:55 WIT
TPNPB Klaim Egianus Kogoya Tewas, Duka Nasional Diumumkan untuk 36 Kodap di Tanah Papua
Papuanewsonline.com, Nduga - Manajemen Markas Pusat KOMNAS
TPNPB melalui siaran pers resmi tertanggal Senin, 25 Mei 2026, mengumumkan
bahwa Panglima Kodap III Ndugama-Derakma, Brigadir Jenderal Egianus Kogoya,
diklaim telah tewas dalam operasi militer di wilayah Nduga, Papua Pegunungan.Dalam laporan yang diterima dari pasukan TPNPB Kodap III
Ndugama-Derakma, disebutkan bahwa serangan dilakukan melalui operasi udara dan
darat terhadap salah satu markas pertahanan TPNPB pada 18 Mei 2026.“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan
resmi dari pasukan TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma bahwa pada hari Senin, 18
Mei 2026 bahwa telah terjadi serangan bom melalui udara dan darat oleh militer
Indonesia terhadap salah satu markas pertahanan TPNPB di wilayah Nduga. Dalam
laporan resmi tersebut dinyatakan bahwa Panglima Kodap III Ndugama Brigadir
Jenderal Egianus Kogoya telah gugur dalam serangan bom militer Indonesia
tersebut,” demikian isi siaran pers TPNPB.Atas laporan tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB
menyatakan duka nasional kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah
Pertahanan di seluruh Tanah Papua.“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi
mengumumkan duka nasional kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah
Pertahanan di seluruh Tanah Papua atas gugurnya Brigadir Jenderal Egianus
Kogoya dalam medan perang demi perjuangan bangsa Papua,” lanjut pernyataan
tersebut.Dalam siaran persnya, TPNPB menyebut Egianus Kogoya sebagai
salah satu tokoh penting yang memiliki pengaruh besar di wilayah Nduga dan
Pegunungan Papua. Ia disebut aktif memimpin pasukan TPNPB dalam menghadapi
operasi militer yang berlangsung bertahun-tahun di kawasan tersebut.“Brigadir Jenderal Egianus Kogoya merupakan salah satu
pimpinan TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma yang dikenal aktif memimpin pasukan
TPNPB di wilayah Nduga dalam menghadapi operasi militer Indonesia yang
berlangsung bertahun-tahun di wilayah Pegunungan Papua,” tulis TPNPB.TPNPB juga menyatakan bahwa Egianus Kogoya dikenal luas
sebagai figur berpengaruh yang memiliki peran besar dalam membangun kekuatan
pasukan TPNPB di wilayah pegunungan Papua.Meski demikian, dalam pernyataan tersebut TPNPB juga
mengakui bahwa selama perjalanan perjuangannya terdapat sejumlah tindakan
Egianus Kogoya yang pernah memunculkan perbedaan pandangan di internal
organisasi.“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menyampaikan bahwa
meski dalam perjalanan perjuangannya terdapat beberapa tindakan Brigadir
Jenderal Egianus Kogoya yang pernah menimbulkan perbedaan pandangan di internal
perjuangan TPNPB, termasuk persoalan negosiasi dan permintaan uang tebusan
terhadap pemerintah kolonial Indonesia,” tulis mereka.Namun TPNPB menegaskan seluruh jasa dan pengorbanan Egianus
Kogoya tetap dianggap sebagai bagian penting dalam sejarah perjuangan kelompok
tersebut di Papua.Dalam perkembangan lain, TPNPB mengklaim hingga saat ini
jasad Egianus Kogoya belum ditemukan pasca serangan bom di wilayah Nduga.
Karena itu, mereka mengimbau seluruh pasukan TPNPB di berbagai wilayah untuk
membantu proses pencarian.“Hingga siaran pers ini diterbitkan, jasad Brigadir Jenderal
Egianus Kogoya masih belum ditemukan setelah serangan bom militer Indonesia
terhadap markas TPNPB di wilayah Nduga,” lanjut isi siaran pers tersebut.Selain mengumumkan duka nasional, TPNPB juga meminta
pimpinan Kodap III Ndugama-Derakma segera melakukan konsolidasi internal dan
menunjuk pimpinan baru demi menjaga struktur komando di wilayah operasi
Pegunungan Papua.Siaran pers tersebut ditandatangani oleh jajaran pimpinan
TPNPB-OPM, termasuk Jubir TPNPB Sebby Sambom, Panglima Tinggi TPNPB-OPM
Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala
Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayor
Jenderal Lekagak Telenggen.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi
maupun konfirmasi dari pihak TNI terkait klaim TPNPB mengenai tewasnya Egianus
Kogoya dalam operasi militer di wilayah Nduga tersebut.
Konflik bersenjata di wilayah Pegunungan Papua sendiri masih
menjadi perhatian nasional maupun internasional karena terus memunculkan korban
jiwa, pengungsian warga sipil, dan situasi keamanan yang belum sepenuhnya
stabil. (GF)
26 Mei 2026, 19:48 WIT
Edoardus Rahawadan Tantang Buka Data Otsus Mimika, Kritik Bupati Dinilai Berdasar Fakta Lapangan
Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei
Mimika, Edoardus Rahawadan, akhirnya angkat bicara menanggapi kritik Marianus
Maknaepek yang sebelumnya menilai pernyataan Edoardus mengenai kegagalan Otsus
di Mimika tidak didukung data dan cenderung mencari sensasi publik.Dalam hak jawab yang disampaikan kepada media, Edoardus
menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan bentuk serangan pribadi
terhadap pemerintah daerah, melainkan bagian dari kontrol sosial atas jalannya
pemerintahan dan implementasi Otsus di Kabupaten Mimika.“Kritik kami berdasarkan fakta di lapangan. Pernyataan soal
kegagalan pelaksanaan Otsus disampaikan setelah menerima laporan dan keluhan
langsung dari masyarakat Amungme dan Kamoro,” ujar Edoardus dalam rilis
tertulisnya ke media papuanewsonline,com. Selasa (26/5/2026).Edoardus menyebut berbagai persoalan mendasar yang hingga
kini dinilai belum mampu diselesaikan pemerintah daerah, terutama menyangkut
hak dasar masyarakat asli Papua di Mimika.Ia mengaku memiliki sejumlah data dan contoh nyata yang
menurutnya mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap Orang Asli
Papua, khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro.“Saya bisa tunjukan fakta yg terjadi antara lain:Masyarakat Mimika yang tinggal di poumako di sekitar tempat
tinggal Pak Marianus di seputaran pelabuhan sampai hari ini sudah 15 tahun
tidak memiliki rumah layak huni, poin ini pasti Pemda beralasan bahwa itu
tempat singgah, kemudian pertanyaan saya apakah layak masyarakat asli memiliki
tempat singgah tidak layak seperti itu?;Diasetiap kampung di pesisir, tidak ada air bersih yang ada
air hujan, bahkan Pemda pernah bangun air bersih namun Gagal karena perencanaan
yang keliru;Kasus Jembatan waa banti yang gagal total tapi dananya sudah
dicairkan semua sekitar 10 miliar;Pembangunan gereja dengan dana miliaran Rupiah di agimuga
namun hanya Tiang Umpak/ pondasi,( gagal juga);
Mama-mama papua dan pemuda amungme harus demo ke kantor
bupati minta keadilan terkait kuota CPNS dan Mama-mama demo minta kuota
pelantikan untuk amungme dan KAMORO; Ini baru 5 fakta masih banyak
fakta yang saya akan angkat. Pertanyaan saya sederhana, KAPAN BUPATI MIMIKA
MEMINTA POLISI, JAKSA, Dan KPK untuk mengusut tuntas hal ini? Maka Disinilah
poin penting bagi saya bahwa, Bupati Gagal dan penerapan UU OTSUS juga Gagal.
Wajar kalau saya minta bupati Mundur dari jabatan. Pertanyaan berikut dari saya
adalah? Apakah wajar Tuan Rumah dan anak negeri berdemo serta meminta hak dalam
rumahnya sendiri?” tegas Edoardus.Pernyataan tersebut memperlihatkan meningkatnya ketegangan
kritik publik terhadap pelaksanaan Otsus di Mimika. Persoalan pembangunan yang
dianggap tidak tepat sasaran, minimnya fasilitas dasar masyarakat pesisir,
hingga polemik kuota CPNS Orang Asli Papua kembali menjadi sorotan.Edoardus menilai, masyarakat asli Papua seharusnya menjadi
prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Namun yang terjadi,
kata dia, masyarakat adat justru masih harus turun ke jalan untuk menuntut
hak-hak dasar mereka sendiri.Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan
sejumlah data terkait minimnya keterlibatan Orang Asli Papua dalam proyek
strategis maupun birokrasi pemerintahan di Mimika.Menurut Edoardus, seluruh data tersebut siap dibuka kepada
publik apabila diperlukan agar masyarakat dapat menilai sendiri kondisi nyata
pelaksanaan Otsus di daerah tersebut.“Desakan agar Bupati mundur bukan serangan pribadi, tetapi
bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintahan yang dinilai belum berpihak
kepada masyarakat asli,” tegasnya.Lebih lanjut, Edoardus mengaku tetap membuka ruang dialog
dengan berbagai pihak, termasuk Marianus Maknaepek, guna membahas persoalan
Otsus secara terbuka dan berbasis data.“Tujuan kami satu: agar Otsus benar-benar dirasakan
manfaatnya oleh orang asli Papua di Mimika,” katanya.Pernyataan Edoardus ini kembali memperlihatkan bahwa isu
implementasi Otsus di Papua, khususnya di Mimika, masih menjadi persoalan
sensitif yang terus memunculkan kritik dari masyarakat sipil dan kelompok
pemuda.Di sisi lain, kritik keras terhadap pemerintah daerah juga
menjadi sinyal bahwa masyarakat mulai menuntut transparansi yang lebih besar
terhadap penggunaan anggaran dan keberpihakan kebijakan pembangunan bagi Orang
Asli Papua.Hak jawab ini disampaikan Edoardus sesuai Pasal 5
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hingga berita ini diterbitkan,
redaksi belum memperoleh tanggapan lanjutan dari Marianus Maknaepek terkait
pernyataan tersebut. Penulis: HendEditor: GF
26 Mei 2026, 19:37 WIT
Pelayanan Puskesmas Pasar Sentral Disorot, Pasien Malaria Mengaku Dipaksa Minum Obat di Tempat
Papuanewsonline.com, Timika - Persoalan pelayanan kesehatan
kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Mimika. Adu mulut antara seorang
pasien dan petugas kesehatan di Puskesmas Pasar Sentral, Timika, Senin
(26/5/2026), memunculkan kritik terhadap prosedur pelayanan medis yang dianggap
tidak manusiawi dan minim empati terhadap kondisi pasien.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pasien berinisial
HR menjalani pemeriksaan malaria di Puskesmas Pasar Sentral dan dinyatakan
positif terjangkit penyakit tersebut.
Setelah menerima hasil pemeriksaan, HR mengaku diarahkan
menuju loket pengambilan obat bertuliskan “Malkon”. Namun, situasi memanas
ketika tiga perawat yang berjaga meminta dirinya langsung meminum obat malaria
di lokasi pelayanan.
"Setelah mendapat penjelasan dari bidan di apotek, saya
diarahkan ke loket bertuliskan “Malkon” untuk mengambil obat. Di loket itu ada
tiga perawat. Mereka suruh saya langsung minum obat di tempat, tanpa
mempertanyakan saya sudah makan atau belum ini pelayanan memalukan," ujar
HR.
Menurut HR, dirinya menolak permintaan tersebut karena belum
makan dan harus pulang sendiri menggunakan sepeda motor. Ia khawatir efek obat
malaria dapat memengaruhi kondisi tubuhnya saat berkendara.
"Saat itu saya meminta izin untuk ambil obat kemudian
nanti sampai di rumah makan baru minum obat dan langsung, namun permintaan saya
ditolak petugas dengan tegas, sambil berkata ini perintah dinas
kesehatan," Tegasnya.
HR mengungkapkan bahwa penolakan dirinya justru mendapat
respons keras dari petugas kesehatan. Ia bahkan mengaku diancam akan dilaporkan
ke Dinas Kesehatan karena tidak mengikuti instruksi untuk meminum obat di
tempat.
" Saya juga dengan tegas menolak karena, saya dipaksa
minum obat ditempat, tanpa mereka memperhatikan kondisi fisik saya, dan saya
kan pulang naik motor sendirian jadi kalau dalam perjalanan saya pusing
pengaruh obat lalu saya kecelakaan atau tertabrak kan konsekuensi juga
ada," ujar HR.
Tak hanya itu, HR mengaku petugas kesehatan sempat
menyarankan dirinya membeli roti terlebih dahulu agar bisa langsung meminum
obat di lokasi Puskesmas. Sikap tersebut dinilai memperlihatkan lemahnya
pendekatan pelayanan yang mengutamakan prosedur dibanding keselamatan pasien.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai standar
pelayanan kesehatan di fasilitas publik daerah. Di tengah tingginya kasus
malaria di Papua, pelayanan medis seharusnya tidak hanya fokus pada kepatuhan
prosedur, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pasien secara menyeluruh.
HR menilai pelayanan di Puskesmas Pasar Sentral mencerminkan
buruknya tata kelola pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika. Ia menyebut
kondisi tersebut tidak terlepas dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah
terhadap pelayanan publik.
"Pelayanan bobrok di puskesmas Pasar Sentral, tidak
terlepas dari gagalnya kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mimika,"
Pungkasnya.
Sorotan terhadap pelayanan kesehatan di Mimika sebelumnya
juga beberapa kali menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari keterbatasan
fasilitas, keluhan antrean panjang, hingga sikap tenaga kesehatan yang dinilai
kurang komunikatif masih menjadi persoalan yang sering dikeluhkan warga.
Di sisi lain, tenaga kesehatan di daerah endemik malaria
seperti Papua memang memiliki kewajiban memastikan pasien mengonsumsi obat
sesuai prosedur untuk mencegah resistensi obat dan memastikan keberhasilan
pengobatan. Namun pendekatan yang dilakukan tetap harus mengedepankan
komunikasi yang baik dan mempertimbangkan kondisi pasien.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh
konfirmasi resmi dari pihak Puskesmas Pasar Sentral maupun Dinas Kesehatan
Mimika terkait prosedur pemberian obat malaria tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna
meminta tanggapan dan klarifikasi, sesuai ketentuan hak jawab dan hak koreksi
sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers.Penulis: HendEditor: GF
26 Mei 2026, 19:31 WIT
Law Firm Golda Ajukan Perlawanan atas 5 Dakwaan JPU, Sebut BAP Ilegal
Papuanewsonline.com, Timika – Law Firm Golda mengajukan
perlawanan terhadap 5 dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang
berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Timika. Tim hukum menilai dakwaan
tersebut bersumber dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diduga ilegal.Direktur Law Firma Golda, Hendra Jamlaay, S.H., mengatakan
ada tiga dasar yang mendasari dugaan BAP ilegal tersebut. Yang di sampaikan
dalam Rilis tertulis nya pada media Papuanewsonline,com.Tersangka tidak didampingi advokat Hendra merujuk pada UU No. 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara
Pidana yang mewajibkan penyidik memberitahukan hak tersangka untuk mendapat
bantuan hukum sebelum pemeriksaan dimulai. Untuk perkara dengan ancaman hukuman
di atas 5 tahun, pendampingan advokat bersifat wajib.“Setelah kami periksa BAP, 4 dari 5 perkara mencantumkan
nama advokat pendamping yang ditunjuk penyidik. Namun menurut keterangan klien,
advokat tersebut tidak mendampingi pemeriksaan. Yang bersangkutan hanya datang
untuk tanda tangan BAP,” ujar Hendra.Tersangka tidak diberikan salinan BAP Tim hukum menyebut hak mendapatkan salinan BAP merupakan
bagian dari hak tersangka pada setiap tingkat pemeriksaan. Salinan BAP wajib
diberikan paling lambat 1 hari setelah BAP ditandatangani.Dugaan kekerasan dan intimidasi Salah satu tersangka mengaku dipaksa mengakui perbuatan yang
tidak dilakukan. Pemaksaan dilakukan dengan cara dipukul dan dilempari sambal
di wajah.Selain mengajukan perlawanan di persidangan, Law Firma Golda
juga melayangkan aduan tertulis kepada Kasi Propam Polres Mimika. Tembusan
surat dikirim ke Kapolres Mimika, Kabid Propam Polda Papua Tengah, Kapolda
Papua Tengah, Kanwil Kemenkumham Papua, Kabid Propam Polri, Kapolri,
Kemenkumham, dan Dewan Kehormatan salah satu organisasi advokat di Jakarta.“Pada prinsipnya, tidak ada dalam teori hukum bahwa demi
keadilan, penegak hukum harus melanggar hukum acara demi mendapatkan kebenaran
materil,” tegas Hendra.Ia menambahkan, pihaknya menduga kuat perkara dua tersangka
direkayasa.Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh
konfirmasi dari Polres Mimika dan Kejaksaan Negeri Mimika terkait tuduhan
tersebut. Redaksi telah berupaya menghubungi kedua institusi untuk meminta
tanggapan. Sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang
hak jawab dan koreksi tetap terbuka bagi pihak terkait. Penulis: Hendrik
Editor: GF
26 Mei 2026, 13:25 WIT
Kemenko Kumham Imipas Raih Digital Innovation Awards 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator
Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham
Imipas) kembali mencatatkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan
kategori Best Integrated Digital Innovation for Public Service dalam ajang
Digital Innovation Awards 2026 yang diselenggarakan oleh I-News TV, Jumat
(22/5/2026).Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas
keberhasilan Kemenko Kumham Imipas menghadirkan ekosistem digital terintegrasi
melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sistem
tersebut dinilai mampu menghadirkan pelayanan informasi publik yang lebih
cepat, terbuka, transparan, serta dapat diakses masyarakat secara on demand.Ajang Digital Innovation Awards 2026 sendiri merupakan
program penghargaan bagi institusi maupun pihak yang dinilai berhasil
menciptakan inovasi berbasis digital dengan dampak nyata terhadap pelayanan
publik dan kehidupan masyarakat.Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa
penghargaan tersebut bukan hanya simbol keberhasilan kelembagaan, melainkan
bentuk tanggung jawab untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di era
digital.“Pelayanan publik dan informasi hari ini harus semakin
cepat, semakin terbuka, semakin mudah diakses, dan semakin dekat dengan
kebutuhan masyarakat,” ujar Yusril.Menurut Yusril, transformasi digital yang dilakukan melalui
pengembangan aplikasi dan website PPID menjadi bagian dari komitmen pemerintah
dalam membangun layanan informasi publik yang proaktif, terintegrasi, serta
berpusat pada kebutuhan pengguna.Ia menilai perkembangan teknologi digital saat ini menuntut
setiap lembaga pemerintah untuk mampu beradaptasi dengan cepat tanpa
meninggalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga menyoroti
perkembangan artificial intelligence (AI) yang semakin pesat dan memengaruhi
berbagai sektor kehidupan, termasuk pelayanan publik dan tata kelola
pemerintahan.“Di tengah perkembangan artificial intelligence yang semakin
berkembang, natural intelligence tetap lebih pintar dari artificial
intelligence. Karena itu, kita sebagai manusia harus terus meningkatkan
kecerdasan, kemampuan berpikir, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan
zaman,” ujar Yusril.Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa teknologi
hanyalah alat bantu, sementara kemampuan manusia dalam mengambil keputusan,
membangun empati, dan memahami kebutuhan masyarakat tetap menjadi faktor utama
dalam pelayanan publik.Melalui penghargaan yang diraih, Kemenko Kumham Imipas
memastikan akan terus memperkuat pengembangan platform PPID, baik dari sisi
integrasi data, kecepatan layanan, kemudahan navigasi, keamanan informasi,
hingga perluasan pemanfaatan sistem digital untuk masyarakat luas.Langkah tersebut juga diharapkan dapat menjadi model
pengembangan layanan informasi publik nasional yang modern, efisien, dan
akuntabel di tengah percepatan transformasi digital pemerintahan Indonesia.Acara penghargaan turut dihadiri Staf Khusus Bidang
Komunikasi dan Media Iqbal Fadil, Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi
Mamur Saputra, serta sejumlah perwakilan kementerian, lembaga, dan instansi
terkait lainnya.Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan
dalam ajang tersebut menunjukkan bahwa inovasi digital kini menjadi bagian
penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan
publik di Indonesia.Pemerintah juga terus mendorong setiap kementerian dan
lembaga untuk melakukan inovasi pelayanan yang mampu menjawab tantangan era
digital, terutama dalam memberikan akses informasi yang cepat dan mudah kepada
masyarakat.Dengan penghargaan ini, Kemenko Kumham Imipas mempertegas
komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi yang
adaptif, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era transformasi
digital yang terus berkembang. (GF)
24 Mei 2026, 20:09 WIT
Pilihan Redaksi
Sambut Iduladha, Pemuda Muslim Mimika Perkuat Kolaborasi Lewat Lomba Kebersihan Masjid
Papuanewsonline.com, Mimika — Puncak acara Lomba Kebersihan
Lingkungan Masjid se-Distrik Mimika Baru dalam rangka menyambut Hari Raya
Iduladha berlangsung meriah pada Senin, 26 Mei 2026. Kegiatan yang mengusung
tema “Masjid Bersih, Ibadah Nyaman, Qurban Berkah” ini menjadi momentum
kolaborasi antara pemuda muslim, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan pemerintah
dalam membangun kepedulian terhadap kebersihan lingkungan masjid dan
masyarakat.Dalam perlombaan tersebut, Masjid Nurul Hidayah berhasil
meraih Juara 1, disusul Masjid Asy-Syuhada sebagai Juara 2, Masjid Ittihadul
Ummah sebagai Juara 3, dan Masjid An-Nur sebagai Juara Harapan 1.Ketua Pemuda Muslim Mimika, Arifin Letsoin, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut murni lahir dari semangat
kolaborasi dan dorongan bersama dalam menyambut momentum Iduladha.“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi bersama pemuda
muslim dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan kegiatan yang positif
dan bermanfaat. Kami sangat mengapresiasi langkah teman-teman yang telah ikut
berpartisipasi dalam menjawab berbagai tantangan dan polemik sosial di
lingkungan masyarakat, khususnya terkait kebersihan dan keamanan lingkungan,”
ujarnya.Arifin juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan hari ini
merupakan bentuk kepedulian nyata yang patut diapresiasi bersama. Ia berharap
pemuda muslim dapat terus aktif dan memiliki inisiatif dalam mendampingi
pemerintah daerah membangun Kabupaten Mimika.Sementara itu, Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun,
memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan para pemuda muslim dan DKM
se-Distrik Mimika Baru. Menurutnya, kegiatan seperti ini harus terus
dilanjutkan karena menjadi contoh positif bagi generasi muda.“Inilah pemuda yang kami harapkan, pemuda yang juga
diharapkan oleh pemerintah. Banyak dinamika sosial yang harus kita selesaikan
bersama-sama dengan bergandengan tangan,” kata Merlyn.Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melihat dan mendukung
kegiatan nyata yang telah dilakukan di lapangan. Menurutnya, program yang sudah
berjalan dan dipublikasikan akan menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk
memberikan dukungan.Merlyn juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh DKM yang
telah menjadikan masjid sebagai tempat edukasi yang baik bagi masyarakat. Ia
mengajak seluruh pihak untuk terus menghadirkan kegiatan positif yang
melibatkan pemuda.“Pemuda jangan hanya berada di dalam grup-grup WhatsApp.
Silakan kritisi pemerintah, tetapi kami juga membutuhkan pemuda yang mau turun
langsung bekerja bersama-sama di lapangan,” tegasnya.Ia menekankan bahwa program yang bertujuan untuk kebaikan
masyarakat harus dijalankan secara bersama-sama tanpa memandang perbedaan
pribadi.“Kami siap menjembatani, kami siap berbagi, dan kami siap
berkolaborasi,” tutupnya. Penulis: BimEditor: GF
26 Mei 2026, 19:55 WIT
TPNPB Klaim Egianus Kogoya Tewas, Duka Nasional Diumumkan untuk 36 Kodap di Tanah Papua
Papuanewsonline.com, Nduga - Manajemen Markas Pusat KOMNAS
TPNPB melalui siaran pers resmi tertanggal Senin, 25 Mei 2026, mengumumkan
bahwa Panglima Kodap III Ndugama-Derakma, Brigadir Jenderal Egianus Kogoya,
diklaim telah tewas dalam operasi militer di wilayah Nduga, Papua Pegunungan.Dalam laporan yang diterima dari pasukan TPNPB Kodap III
Ndugama-Derakma, disebutkan bahwa serangan dilakukan melalui operasi udara dan
darat terhadap salah satu markas pertahanan TPNPB pada 18 Mei 2026.“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan
resmi dari pasukan TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma bahwa pada hari Senin, 18
Mei 2026 bahwa telah terjadi serangan bom melalui udara dan darat oleh militer
Indonesia terhadap salah satu markas pertahanan TPNPB di wilayah Nduga. Dalam
laporan resmi tersebut dinyatakan bahwa Panglima Kodap III Ndugama Brigadir
Jenderal Egianus Kogoya telah gugur dalam serangan bom militer Indonesia
tersebut,” demikian isi siaran pers TPNPB.Atas laporan tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB
menyatakan duka nasional kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah
Pertahanan di seluruh Tanah Papua.“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi
mengumumkan duka nasional kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah
Pertahanan di seluruh Tanah Papua atas gugurnya Brigadir Jenderal Egianus
Kogoya dalam medan perang demi perjuangan bangsa Papua,” lanjut pernyataan
tersebut.Dalam siaran persnya, TPNPB menyebut Egianus Kogoya sebagai
salah satu tokoh penting yang memiliki pengaruh besar di wilayah Nduga dan
Pegunungan Papua. Ia disebut aktif memimpin pasukan TPNPB dalam menghadapi
operasi militer yang berlangsung bertahun-tahun di kawasan tersebut.“Brigadir Jenderal Egianus Kogoya merupakan salah satu
pimpinan TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma yang dikenal aktif memimpin pasukan
TPNPB di wilayah Nduga dalam menghadapi operasi militer Indonesia yang
berlangsung bertahun-tahun di wilayah Pegunungan Papua,” tulis TPNPB.TPNPB juga menyatakan bahwa Egianus Kogoya dikenal luas
sebagai figur berpengaruh yang memiliki peran besar dalam membangun kekuatan
pasukan TPNPB di wilayah pegunungan Papua.Meski demikian, dalam pernyataan tersebut TPNPB juga
mengakui bahwa selama perjalanan perjuangannya terdapat sejumlah tindakan
Egianus Kogoya yang pernah memunculkan perbedaan pandangan di internal
organisasi.“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menyampaikan bahwa
meski dalam perjalanan perjuangannya terdapat beberapa tindakan Brigadir
Jenderal Egianus Kogoya yang pernah menimbulkan perbedaan pandangan di internal
perjuangan TPNPB, termasuk persoalan negosiasi dan permintaan uang tebusan
terhadap pemerintah kolonial Indonesia,” tulis mereka.Namun TPNPB menegaskan seluruh jasa dan pengorbanan Egianus
Kogoya tetap dianggap sebagai bagian penting dalam sejarah perjuangan kelompok
tersebut di Papua.Dalam perkembangan lain, TPNPB mengklaim hingga saat ini
jasad Egianus Kogoya belum ditemukan pasca serangan bom di wilayah Nduga.
Karena itu, mereka mengimbau seluruh pasukan TPNPB di berbagai wilayah untuk
membantu proses pencarian.“Hingga siaran pers ini diterbitkan, jasad Brigadir Jenderal
Egianus Kogoya masih belum ditemukan setelah serangan bom militer Indonesia
terhadap markas TPNPB di wilayah Nduga,” lanjut isi siaran pers tersebut.Selain mengumumkan duka nasional, TPNPB juga meminta
pimpinan Kodap III Ndugama-Derakma segera melakukan konsolidasi internal dan
menunjuk pimpinan baru demi menjaga struktur komando di wilayah operasi
Pegunungan Papua.Siaran pers tersebut ditandatangani oleh jajaran pimpinan
TPNPB-OPM, termasuk Jubir TPNPB Sebby Sambom, Panglima Tinggi TPNPB-OPM
Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala
Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayor
Jenderal Lekagak Telenggen.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi
maupun konfirmasi dari pihak TNI terkait klaim TPNPB mengenai tewasnya Egianus
Kogoya dalam operasi militer di wilayah Nduga tersebut.
Konflik bersenjata di wilayah Pegunungan Papua sendiri masih
menjadi perhatian nasional maupun internasional karena terus memunculkan korban
jiwa, pengungsian warga sipil, dan situasi keamanan yang belum sepenuhnya
stabil. (GF)
26 Mei 2026, 19:48 WIT
Edoardus Rahawadan Tantang Buka Data Otsus Mimika, Kritik Bupati Dinilai Berdasar Fakta Lapangan
Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei
Mimika, Edoardus Rahawadan, akhirnya angkat bicara menanggapi kritik Marianus
Maknaepek yang sebelumnya menilai pernyataan Edoardus mengenai kegagalan Otsus
di Mimika tidak didukung data dan cenderung mencari sensasi publik.Dalam hak jawab yang disampaikan kepada media, Edoardus
menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan bentuk serangan pribadi
terhadap pemerintah daerah, melainkan bagian dari kontrol sosial atas jalannya
pemerintahan dan implementasi Otsus di Kabupaten Mimika.“Kritik kami berdasarkan fakta di lapangan. Pernyataan soal
kegagalan pelaksanaan Otsus disampaikan setelah menerima laporan dan keluhan
langsung dari masyarakat Amungme dan Kamoro,” ujar Edoardus dalam rilis
tertulisnya ke media papuanewsonline,com. Selasa (26/5/2026).Edoardus menyebut berbagai persoalan mendasar yang hingga
kini dinilai belum mampu diselesaikan pemerintah daerah, terutama menyangkut
hak dasar masyarakat asli Papua di Mimika.Ia mengaku memiliki sejumlah data dan contoh nyata yang
menurutnya mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap Orang Asli
Papua, khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro.“Saya bisa tunjukan fakta yg terjadi antara lain:Masyarakat Mimika yang tinggal di poumako di sekitar tempat
tinggal Pak Marianus di seputaran pelabuhan sampai hari ini sudah 15 tahun
tidak memiliki rumah layak huni, poin ini pasti Pemda beralasan bahwa itu
tempat singgah, kemudian pertanyaan saya apakah layak masyarakat asli memiliki
tempat singgah tidak layak seperti itu?;Diasetiap kampung di pesisir, tidak ada air bersih yang ada
air hujan, bahkan Pemda pernah bangun air bersih namun Gagal karena perencanaan
yang keliru;Kasus Jembatan waa banti yang gagal total tapi dananya sudah
dicairkan semua sekitar 10 miliar;Pembangunan gereja dengan dana miliaran Rupiah di agimuga
namun hanya Tiang Umpak/ pondasi,( gagal juga);
Mama-mama papua dan pemuda amungme harus demo ke kantor
bupati minta keadilan terkait kuota CPNS dan Mama-mama demo minta kuota
pelantikan untuk amungme dan KAMORO; Ini baru 5 fakta masih banyak
fakta yang saya akan angkat. Pertanyaan saya sederhana, KAPAN BUPATI MIMIKA
MEMINTA POLISI, JAKSA, Dan KPK untuk mengusut tuntas hal ini? Maka Disinilah
poin penting bagi saya bahwa, Bupati Gagal dan penerapan UU OTSUS juga Gagal.
Wajar kalau saya minta bupati Mundur dari jabatan. Pertanyaan berikut dari saya
adalah? Apakah wajar Tuan Rumah dan anak negeri berdemo serta meminta hak dalam
rumahnya sendiri?” tegas Edoardus.Pernyataan tersebut memperlihatkan meningkatnya ketegangan
kritik publik terhadap pelaksanaan Otsus di Mimika. Persoalan pembangunan yang
dianggap tidak tepat sasaran, minimnya fasilitas dasar masyarakat pesisir,
hingga polemik kuota CPNS Orang Asli Papua kembali menjadi sorotan.Edoardus menilai, masyarakat asli Papua seharusnya menjadi
prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Namun yang terjadi,
kata dia, masyarakat adat justru masih harus turun ke jalan untuk menuntut
hak-hak dasar mereka sendiri.Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan
sejumlah data terkait minimnya keterlibatan Orang Asli Papua dalam proyek
strategis maupun birokrasi pemerintahan di Mimika.Menurut Edoardus, seluruh data tersebut siap dibuka kepada
publik apabila diperlukan agar masyarakat dapat menilai sendiri kondisi nyata
pelaksanaan Otsus di daerah tersebut.“Desakan agar Bupati mundur bukan serangan pribadi, tetapi
bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintahan yang dinilai belum berpihak
kepada masyarakat asli,” tegasnya.Lebih lanjut, Edoardus mengaku tetap membuka ruang dialog
dengan berbagai pihak, termasuk Marianus Maknaepek, guna membahas persoalan
Otsus secara terbuka dan berbasis data.“Tujuan kami satu: agar Otsus benar-benar dirasakan
manfaatnya oleh orang asli Papua di Mimika,” katanya.Pernyataan Edoardus ini kembali memperlihatkan bahwa isu
implementasi Otsus di Papua, khususnya di Mimika, masih menjadi persoalan
sensitif yang terus memunculkan kritik dari masyarakat sipil dan kelompok
pemuda.Di sisi lain, kritik keras terhadap pemerintah daerah juga
menjadi sinyal bahwa masyarakat mulai menuntut transparansi yang lebih besar
terhadap penggunaan anggaran dan keberpihakan kebijakan pembangunan bagi Orang
Asli Papua.Hak jawab ini disampaikan Edoardus sesuai Pasal 5
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hingga berita ini diterbitkan,
redaksi belum memperoleh tanggapan lanjutan dari Marianus Maknaepek terkait
pernyataan tersebut. Penulis: HendEditor: GF
26 Mei 2026, 19:37 WIT
Pelayanan Puskesmas Pasar Sentral Disorot, Pasien Malaria Mengaku Dipaksa Minum Obat di Tempat
Papuanewsonline.com, Timika - Persoalan pelayanan kesehatan
kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Mimika. Adu mulut antara seorang
pasien dan petugas kesehatan di Puskesmas Pasar Sentral, Timika, Senin
(26/5/2026), memunculkan kritik terhadap prosedur pelayanan medis yang dianggap
tidak manusiawi dan minim empati terhadap kondisi pasien.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pasien berinisial
HR menjalani pemeriksaan malaria di Puskesmas Pasar Sentral dan dinyatakan
positif terjangkit penyakit tersebut.
Setelah menerima hasil pemeriksaan, HR mengaku diarahkan
menuju loket pengambilan obat bertuliskan “Malkon”. Namun, situasi memanas
ketika tiga perawat yang berjaga meminta dirinya langsung meminum obat malaria
di lokasi pelayanan.
"Setelah mendapat penjelasan dari bidan di apotek, saya
diarahkan ke loket bertuliskan “Malkon” untuk mengambil obat. Di loket itu ada
tiga perawat. Mereka suruh saya langsung minum obat di tempat, tanpa
mempertanyakan saya sudah makan atau belum ini pelayanan memalukan," ujar
HR.
Menurut HR, dirinya menolak permintaan tersebut karena belum
makan dan harus pulang sendiri menggunakan sepeda motor. Ia khawatir efek obat
malaria dapat memengaruhi kondisi tubuhnya saat berkendara.
"Saat itu saya meminta izin untuk ambil obat kemudian
nanti sampai di rumah makan baru minum obat dan langsung, namun permintaan saya
ditolak petugas dengan tegas, sambil berkata ini perintah dinas
kesehatan," Tegasnya.
HR mengungkapkan bahwa penolakan dirinya justru mendapat
respons keras dari petugas kesehatan. Ia bahkan mengaku diancam akan dilaporkan
ke Dinas Kesehatan karena tidak mengikuti instruksi untuk meminum obat di
tempat.
" Saya juga dengan tegas menolak karena, saya dipaksa
minum obat ditempat, tanpa mereka memperhatikan kondisi fisik saya, dan saya
kan pulang naik motor sendirian jadi kalau dalam perjalanan saya pusing
pengaruh obat lalu saya kecelakaan atau tertabrak kan konsekuensi juga
ada," ujar HR.
Tak hanya itu, HR mengaku petugas kesehatan sempat
menyarankan dirinya membeli roti terlebih dahulu agar bisa langsung meminum
obat di lokasi Puskesmas. Sikap tersebut dinilai memperlihatkan lemahnya
pendekatan pelayanan yang mengutamakan prosedur dibanding keselamatan pasien.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai standar
pelayanan kesehatan di fasilitas publik daerah. Di tengah tingginya kasus
malaria di Papua, pelayanan medis seharusnya tidak hanya fokus pada kepatuhan
prosedur, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pasien secara menyeluruh.
HR menilai pelayanan di Puskesmas Pasar Sentral mencerminkan
buruknya tata kelola pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika. Ia menyebut
kondisi tersebut tidak terlepas dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah
terhadap pelayanan publik.
"Pelayanan bobrok di puskesmas Pasar Sentral, tidak
terlepas dari gagalnya kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mimika,"
Pungkasnya.
Sorotan terhadap pelayanan kesehatan di Mimika sebelumnya
juga beberapa kali menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari keterbatasan
fasilitas, keluhan antrean panjang, hingga sikap tenaga kesehatan yang dinilai
kurang komunikatif masih menjadi persoalan yang sering dikeluhkan warga.
Di sisi lain, tenaga kesehatan di daerah endemik malaria
seperti Papua memang memiliki kewajiban memastikan pasien mengonsumsi obat
sesuai prosedur untuk mencegah resistensi obat dan memastikan keberhasilan
pengobatan. Namun pendekatan yang dilakukan tetap harus mengedepankan
komunikasi yang baik dan mempertimbangkan kondisi pasien.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh
konfirmasi resmi dari pihak Puskesmas Pasar Sentral maupun Dinas Kesehatan
Mimika terkait prosedur pemberian obat malaria tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna
meminta tanggapan dan klarifikasi, sesuai ketentuan hak jawab dan hak koreksi
sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers.Penulis: HendEditor: GF
26 Mei 2026, 19:31 WIT
Law Firm Golda Ajukan Perlawanan atas 5 Dakwaan JPU, Sebut BAP Ilegal
Papuanewsonline.com, Timika – Law Firm Golda mengajukan
perlawanan terhadap 5 dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang
berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Timika. Tim hukum menilai dakwaan
tersebut bersumber dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diduga ilegal.Direktur Law Firma Golda, Hendra Jamlaay, S.H., mengatakan
ada tiga dasar yang mendasari dugaan BAP ilegal tersebut. Yang di sampaikan
dalam Rilis tertulis nya pada media Papuanewsonline,com.Tersangka tidak didampingi advokat Hendra merujuk pada UU No. 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara
Pidana yang mewajibkan penyidik memberitahukan hak tersangka untuk mendapat
bantuan hukum sebelum pemeriksaan dimulai. Untuk perkara dengan ancaman hukuman
di atas 5 tahun, pendampingan advokat bersifat wajib.“Setelah kami periksa BAP, 4 dari 5 perkara mencantumkan
nama advokat pendamping yang ditunjuk penyidik. Namun menurut keterangan klien,
advokat tersebut tidak mendampingi pemeriksaan. Yang bersangkutan hanya datang
untuk tanda tangan BAP,” ujar Hendra.Tersangka tidak diberikan salinan BAP Tim hukum menyebut hak mendapatkan salinan BAP merupakan
bagian dari hak tersangka pada setiap tingkat pemeriksaan. Salinan BAP wajib
diberikan paling lambat 1 hari setelah BAP ditandatangani.Dugaan kekerasan dan intimidasi Salah satu tersangka mengaku dipaksa mengakui perbuatan yang
tidak dilakukan. Pemaksaan dilakukan dengan cara dipukul dan dilempari sambal
di wajah.Selain mengajukan perlawanan di persidangan, Law Firma Golda
juga melayangkan aduan tertulis kepada Kasi Propam Polres Mimika. Tembusan
surat dikirim ke Kapolres Mimika, Kabid Propam Polda Papua Tengah, Kapolda
Papua Tengah, Kanwil Kemenkumham Papua, Kabid Propam Polri, Kapolri,
Kemenkumham, dan Dewan Kehormatan salah satu organisasi advokat di Jakarta.“Pada prinsipnya, tidak ada dalam teori hukum bahwa demi
keadilan, penegak hukum harus melanggar hukum acara demi mendapatkan kebenaran
materil,” tegas Hendra.Ia menambahkan, pihaknya menduga kuat perkara dua tersangka
direkayasa.Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh
konfirmasi dari Polres Mimika dan Kejaksaan Negeri Mimika terkait tuduhan
tersebut. Redaksi telah berupaya menghubungi kedua institusi untuk meminta
tanggapan. Sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang
hak jawab dan koreksi tetap terbuka bagi pihak terkait. Penulis: Hendrik
Editor: GF
26 Mei 2026, 13:25 WIT
Kemenko Kumham Imipas Raih Digital Innovation Awards 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator
Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham
Imipas) kembali mencatatkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan
kategori Best Integrated Digital Innovation for Public Service dalam ajang
Digital Innovation Awards 2026 yang diselenggarakan oleh I-News TV, Jumat
(22/5/2026).Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas
keberhasilan Kemenko Kumham Imipas menghadirkan ekosistem digital terintegrasi
melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sistem
tersebut dinilai mampu menghadirkan pelayanan informasi publik yang lebih
cepat, terbuka, transparan, serta dapat diakses masyarakat secara on demand.Ajang Digital Innovation Awards 2026 sendiri merupakan
program penghargaan bagi institusi maupun pihak yang dinilai berhasil
menciptakan inovasi berbasis digital dengan dampak nyata terhadap pelayanan
publik dan kehidupan masyarakat.Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa
penghargaan tersebut bukan hanya simbol keberhasilan kelembagaan, melainkan
bentuk tanggung jawab untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di era
digital.“Pelayanan publik dan informasi hari ini harus semakin
cepat, semakin terbuka, semakin mudah diakses, dan semakin dekat dengan
kebutuhan masyarakat,” ujar Yusril.Menurut Yusril, transformasi digital yang dilakukan melalui
pengembangan aplikasi dan website PPID menjadi bagian dari komitmen pemerintah
dalam membangun layanan informasi publik yang proaktif, terintegrasi, serta
berpusat pada kebutuhan pengguna.Ia menilai perkembangan teknologi digital saat ini menuntut
setiap lembaga pemerintah untuk mampu beradaptasi dengan cepat tanpa
meninggalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga menyoroti
perkembangan artificial intelligence (AI) yang semakin pesat dan memengaruhi
berbagai sektor kehidupan, termasuk pelayanan publik dan tata kelola
pemerintahan.“Di tengah perkembangan artificial intelligence yang semakin
berkembang, natural intelligence tetap lebih pintar dari artificial
intelligence. Karena itu, kita sebagai manusia harus terus meningkatkan
kecerdasan, kemampuan berpikir, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan
zaman,” ujar Yusril.Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa teknologi
hanyalah alat bantu, sementara kemampuan manusia dalam mengambil keputusan,
membangun empati, dan memahami kebutuhan masyarakat tetap menjadi faktor utama
dalam pelayanan publik.Melalui penghargaan yang diraih, Kemenko Kumham Imipas
memastikan akan terus memperkuat pengembangan platform PPID, baik dari sisi
integrasi data, kecepatan layanan, kemudahan navigasi, keamanan informasi,
hingga perluasan pemanfaatan sistem digital untuk masyarakat luas.Langkah tersebut juga diharapkan dapat menjadi model
pengembangan layanan informasi publik nasional yang modern, efisien, dan
akuntabel di tengah percepatan transformasi digital pemerintahan Indonesia.Acara penghargaan turut dihadiri Staf Khusus Bidang
Komunikasi dan Media Iqbal Fadil, Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi
Mamur Saputra, serta sejumlah perwakilan kementerian, lembaga, dan instansi
terkait lainnya.Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan
dalam ajang tersebut menunjukkan bahwa inovasi digital kini menjadi bagian
penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan
publik di Indonesia.Pemerintah juga terus mendorong setiap kementerian dan
lembaga untuk melakukan inovasi pelayanan yang mampu menjawab tantangan era
digital, terutama dalam memberikan akses informasi yang cepat dan mudah kepada
masyarakat.Dengan penghargaan ini, Kemenko Kumham Imipas mempertegas
komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi yang
adaptif, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era transformasi
digital yang terus berkembang. (GF)
24 Mei 2026, 20:09 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Tag Berita
Pendidikan & Kesehatan
Lihat semua
Pelayanan Puskesmas Pasar Sentral Disorot, Pasien Malaria Mengaku Dipaksa Minum Obat di Tempat
Papuanewsonline.com, Timika - Persoalan pelayanan kesehatan
kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Mimika. Adu mulut antara seorang
pasien dan petugas kesehatan di Puskesmas Pasar Sentral, Timika, Senin
(26/5/2026), memunculkan kritik terhadap prosedur pelayanan medis yang dianggap
tidak manusiawi dan minim empati terhadap kondisi pasien.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pasien berinisial
HR menjalani pemeriksaan malaria di Puskesmas Pasar Sentral dan dinyatakan
positif terjangkit penyakit tersebut.
Setelah menerima hasil pemeriksaan, HR mengaku diarahkan
menuju loket pengambilan obat bertuliskan “Malkon”. Namun, situasi memanas
ketika tiga perawat yang berjaga meminta dirinya langsung meminum obat malaria
di lokasi pelayanan.
"Setelah mendapat penjelasan dari bidan di apotek, saya
diarahkan ke loket bertuliskan “Malkon” untuk mengambil obat. Di loket itu ada
tiga perawat. Mereka suruh saya langsung minum obat di tempat, tanpa
mempertanyakan saya sudah makan atau belum ini pelayanan memalukan," ujar
HR.
Menurut HR, dirinya menolak permintaan tersebut karena belum
makan dan harus pulang sendiri menggunakan sepeda motor. Ia khawatir efek obat
malaria dapat memengaruhi kondisi tubuhnya saat berkendara.
"Saat itu saya meminta izin untuk ambil obat kemudian
nanti sampai di rumah makan baru minum obat dan langsung, namun permintaan saya
ditolak petugas dengan tegas, sambil berkata ini perintah dinas
kesehatan," Tegasnya.
HR mengungkapkan bahwa penolakan dirinya justru mendapat
respons keras dari petugas kesehatan. Ia bahkan mengaku diancam akan dilaporkan
ke Dinas Kesehatan karena tidak mengikuti instruksi untuk meminum obat di
tempat.
" Saya juga dengan tegas menolak karena, saya dipaksa
minum obat ditempat, tanpa mereka memperhatikan kondisi fisik saya, dan saya
kan pulang naik motor sendirian jadi kalau dalam perjalanan saya pusing
pengaruh obat lalu saya kecelakaan atau tertabrak kan konsekuensi juga
ada," ujar HR.
Tak hanya itu, HR mengaku petugas kesehatan sempat
menyarankan dirinya membeli roti terlebih dahulu agar bisa langsung meminum
obat di lokasi Puskesmas. Sikap tersebut dinilai memperlihatkan lemahnya
pendekatan pelayanan yang mengutamakan prosedur dibanding keselamatan pasien.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai standar
pelayanan kesehatan di fasilitas publik daerah. Di tengah tingginya kasus
malaria di Papua, pelayanan medis seharusnya tidak hanya fokus pada kepatuhan
prosedur, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pasien secara menyeluruh.
HR menilai pelayanan di Puskesmas Pasar Sentral mencerminkan
buruknya tata kelola pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika. Ia menyebut
kondisi tersebut tidak terlepas dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah
terhadap pelayanan publik.
"Pelayanan bobrok di puskesmas Pasar Sentral, tidak
terlepas dari gagalnya kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mimika,"
Pungkasnya.
Sorotan terhadap pelayanan kesehatan di Mimika sebelumnya
juga beberapa kali menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari keterbatasan
fasilitas, keluhan antrean panjang, hingga sikap tenaga kesehatan yang dinilai
kurang komunikatif masih menjadi persoalan yang sering dikeluhkan warga.
Di sisi lain, tenaga kesehatan di daerah endemik malaria
seperti Papua memang memiliki kewajiban memastikan pasien mengonsumsi obat
sesuai prosedur untuk mencegah resistensi obat dan memastikan keberhasilan
pengobatan. Namun pendekatan yang dilakukan tetap harus mengedepankan
komunikasi yang baik dan mempertimbangkan kondisi pasien.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh
konfirmasi resmi dari pihak Puskesmas Pasar Sentral maupun Dinas Kesehatan
Mimika terkait prosedur pemberian obat malaria tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna
meminta tanggapan dan klarifikasi, sesuai ketentuan hak jawab dan hak koreksi
sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers.Penulis: HendEditor: GF
26 Mei 2026, 19:31 WIT
Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka
Papuanewsonline.com, Ambon – Komitmen mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih, transparan, dan bebas praktik kecurangan kembali ditegaskan dalam pelaksanaan seleksi Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di wilayah Maluku.Proses seleksi Uji Kesamaptaan Jasmani yang digelar di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Kamis (21/5/2026), dipantau langsung oleh Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, S.E., M.H., bersama jajaran pengawas internal dan eksternal guna memastikan seluruh tahapan berjalan objektif dan akuntabel.Pengawasan ketat dilakukan sebagai bagian dari implementasi prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) yang menjadi pedoman dalam proses rekrutmen anggota Polri.Turut hadir dalam peninjauan tersebut Dansat Brimob Polda Maluku selaku Ketua Bidang Kesamaptaan Jasmani, Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku, Kabag Watpers Biro SDM Polda Maluku, serta Kasubbag Diapers Bag Dalpers Biro SDM Polda Maluku.Dalam pelaksanaannya, seleksi juga diawasi secara berlapis oleh unsur internal maupun eksternal. Pengawasan internal dilakukan oleh Itwasda dan Bid Propam Polda Maluku, sementara pengawasan eksternal melibatkan perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku.Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta menegaskan bahwa proses seleksi Akpol merupakan bagian penting dalam mencetak calon-calon perwira Polri yang profesional, berintegritas, dan memiliki kualitas fisik yang prima.“Seleksi Akpol bukan ruang kompromi ataupun titipan. Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan setiap tahapan diawasi secara terbuka untuk memastikan proses berjalan objektif, bersih, dan bebas dari kecurangan,” tegas Kombes Pol I Made Sunarta di sela peninjauan.Ia menambahkan, seluruh hasil penilaian peserta dicatat dan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.“Kami ingin memastikan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri terus terjaga. Karena itu, setiap tahapan dilakukan secara profesional dengan pengawasan ketat dari internal maupun eksternal,” ujarnya.Sebanyak 29 peserta mengikuti tahapan Uji Kesamaptaan Jasmani yang terbagi dalam tiga kategori utama, yakni Kesamaptaan A berupa lari ketahanan selama 12 menit, Kesamaptaan B meliputi pull-up, sit-up, push-up, dan shuttle run, serta Kesamaptaan C berupa uji ketangkasan renang yang dilanjutkan pemeriksaan antropometrik atau postur tubuh.Dari hasil pelaksanaan seleksi, dua peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, masing-masing karena tidak hadir dan tidak mencapai standar nilai fisik yang telah ditentukan.Sementara peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai mekanisme penerimaan Taruna Akpol Tahun Anggaran 2026.Pelaksanaan seleksi berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan pengawasan ketat di seluruh tahapan. Polda Maluku menegaskan komitmennya mendukung reformasi rekrutmen Polri melalui sistem seleksi yang mengedepankan prinsip merit, transparansi, dan akuntabilitas guna menghasilkan calon perwira Polri yang unggul serta dipercaya masyarakat. PNO-12
22 Mei 2026, 19:38 WIT
Perluas Program Polisi Mengajar, Polres Kepulauan Tanimbar Sambangi SMA Kristen Saumlaki
Papuanewsonline.com, Tanimbar - Program unggulan Kapolda Maluku bertajuk “Polisi Mengajar” terus diperluas hingga wilayah kepulauan terluar. Kali ini, jajaran Polres Kepulauan Tanimbar menyasar pelajar di SMA Kristen Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (20/5/2026), guna memperkuat kesadaran hukum, membangun karakter generasi muda, serta mencegah kenakalan remaja dan tindak kriminal di lingkungan pendidikan.Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Kristen Saumlaki itu merupakan implementasi Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor: ST/152/IV/OPS.1.3./2026 tanggal 29 April 2026 tentang Launching Polisi Mengajar Polda Maluku.Program edukatif tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar AKP J. Samponu bersama Kasi Kum Polres Kepulauan Tanimbar AIPTU J. Jaflaun, S.H., dengan diikuti ratusan siswa dan dewan guru.Kepala SMA Kristen Saumlaki, A. Batlayar, S.Pd., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri yang dinilai memberikan edukasi penting bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan pelajar.Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di lingkungan sekolah bukan untuk menakut-nakuti siswa, melainkan sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga dan membimbing generasi muda agar terhindar dari perilaku menyimpang.“Program ini menjadi langkah strategis dalam membangun generasi muda yang cerdas, berintegritas, taat hukum, dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi,” ujarnya.Dalam sesi penyuluhan, AKP J. Samponu menyampaikan sejumlah materi penting terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Materi yang diberikan meliputi ketentuan pidana tentang tawuran, kekerasan bersama, penyebaran berita bohong atau hoaks, mabuk di tempat umum, pencurian, hingga gangguan ketertiban lingkungan.Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahaya penyalahgunaan minuman keras dan narkoba, serta edukasi terkait perundungan verbal dan kekerasan seksual terhadap anak.Suasana dialog berlangsung interaktif. Sejumlah siswa aktif mengajukan pertanyaan mengenai pencegahan kenakalan remaja, mekanisme pembayaran denda pidana, aturan lalu lintas, hingga penanganan korban pelecehan seksual dan sanksi hukum terhadap penjualan minuman keras ilegal.Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar AKP J. Samponu menegaskan bahwa pendekatan edukatif menjadi langkah utama Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani menyampaikan bahwa program “Polisi Mengajar” merupakan strategi preventif Polri untuk melindungi generasi muda dari ancaman kenakalan remaja, kekerasan, narkoba, hingga penyalahgunaan media sosial.“Melalui program Polisi Mengajar, kami ingin menghadirkan Polri sebagai sahabat pelajar sekaligus mitra pendidikan dalam membentuk generasi muda yang disiplin, sadar hukum, berkarakter, dan mampu menjadi pelopor keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Ayani.Ia menambahkan, edukasi hukum di lingkungan sekolah menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya tindakan kriminal yang melibatkan usia remaja.“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Karena itu kami hadir langsung di sekolah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang melanggar aturan,” tambahnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, mengatakan bahwa program “Polisi Mengajar” merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku dalam membangun pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah kepulauan dan daerah 3T.“Program Polisi Mengajar tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi hukum, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara Polri dan pelajar. Kami ingin anak-anak muda Maluku memiliki ketahanan moral, disiplin, serta kesadaran hukum yang kuat di tengah tantangan sosial dan digital saat ini,” kata Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K.Menurutnya, pendidikan karakter dan literasi hukum menjadi fondasi penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di masa depan“Polda Maluku terus mendorong seluruh jajaran untuk aktif hadir di sekolah-sekolah sebagai bentuk investasi sosial dalam menciptakan generasi emas Maluku yang aman, cerdas, dan bebas dari pengaruh negatif,” ungkapnya.Dari hasil kegiatan tersebut, terjadi peningkatan pemahaman pelajar mengenai bahaya tawuran, bullying, penyalahgunaan media sosial, narkoba, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, terbangun pula komunikasi yang lebih baik antara pihak sekolah dengan kepolisian dalam mendukung pembinaan generasi muda.Kegiatan Polisi Mengajar berakhir pada pukul 11.15 WIT dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. PNO-12
22 Mei 2026, 15:42 WIT
Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi dinamika ruang digital yang terus berkembang.Penegasan tersebut disampaikan dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada 20 Mei 2026, yang membahas pentingnya pendekatan pencegahan yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat.Dalam paparannya, Kadensus 88 menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru, terutama bagi anak dan remaja yang berada pada fase pencarian identitas dan rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun ruang digital.“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.Menurutnya, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital perlu mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata pendekatan penindakan.Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan, Densus 88 menemukan bahwa kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi banyak faktor, mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.Namun demikian, Kadensus menegaskan bahwa data tersebut harus menjadi dasar untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan, bukan membangun stigma terhadap anak.“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” jelasnya.Untuk itu, Densus 88 mendorong collaborative approach, yakni penguatan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan bersama.Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial secara menyeluruh.Selain itu, berbagai program pencegahan juga terus diperkuat melalui Pendidikan Kritis dan Ketahanan Digital, edukasi di sekolah, serta penguatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi dan pakar lintas disiplin yang menjadi penanggap dalam bedah buku.Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan anak perlu menjadi perhatian utama, terutama terhadap anak yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, karena kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan psikologis.“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.Sementara itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa pencegahan harus tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah, sehingga tidak menimbulkan stigma atau generalisasi terhadap generasi muda.Pandangan lain disampaikan psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto, yang menekankan pentingnya penguatan kesehatan mental dan ketahanan psikologis sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang lebih tangguh menghadapi tantangan ruang digital.Sementara Dr. Ismail Fahmi menyoroti pentingnya edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap perubahan dinamika digital.Menutup paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa tujuan utama berbagai upaya tersebut adalah membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” tutup Irjen Pol. Sentot Prasetyo.Pesan tersebut menegaskan bahwa keamanan masa depan dibangun melalui perlindungan, pendidikan, kolaborasi, dan penguatan ketahanan generasi muda. PNO-12
22 Mei 2026, 13:40 WIT
Pembangunan SDM Papua Harus Jadi Prioritas, PAPEDA-YPMAK Soroti Pengelolaan Dana Otsus
Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua Umum Perkumpulan Alumni
Penerima Beasiswa Dana Kemitraan (PAPEDA-YPMAK), Hilarious Dolame, menegaskan
bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Papua, khususnya di Kabupaten
Mimika, harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.Menurutnya, implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus
(Otsus) Papua selama ini belum menunjukkan hasil yang jelas, terutama dalam
bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bagi masyarakat asli Papua.Ia menilai dana Otsus yang setiap tahun dikucurkan
pemerintah pusat nilainya sangat besar, namun realisasi dan sasaran
penggunaannya belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat.“Pemerintah daerah harus lebih fokus dan terukur dalam
mengelola dana Otonomi Khusus, terutama untuk pembangunan manusia,” ujar
Hilarious.Ia mencontohkan, lembaga seperti YPMAK selama ini telah
menunjukkan hasil nyata dalam pengembangan SDM melalui program pendidikan,
kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Bahkan, banyak penerima manfaat program
YPMAK yang kini menjadi pemimpin di tingkat pemerintah daerah, DPR, maupun
organisasi perangkat daerah (OPD).“Kalau YPMAK dengan anggaran yang terbatas saja mampu
membiayai pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat, maka pemerintah daerah
seharusnya bisa melakukan hal yang lebih besar melalui dana Otonomi Khusus,”
katanya.Hilarious juga menyoroti masih adanya aksi protes yang
dilakukan pelajar tujuh suku terkait persoalan pendidikan. Menurutnya, kondisi
tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pendidikan masyarakat asli
Papua masih belum maksimal.Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara Pemerintah
Kabupaten Mimika dan YPMAK melalui nota kesepahaman maupun sinkronisasi
program, agar penanganan pendidikan masyarakat, khususnya anak-anak dari
wilayah pedalaman dan pesisir, dapat dilakukan secara terarah dan terukur.“Pendidikan harus dikontrol, dibina, dan dimonitor dengan
baik. Jangan terlalu banyak pintu dan kepentingan sehingga sasaran pendidikan
menjadi tidak jelas,” ujarnya.Ia menambahkan, visi pembangunan dari kampung ke kota yang
selama ini digaungkan pemerintah daerah juga harus dimulai dari pembangunan
SDM. Menurutnya, anak-anak dari kampung harus dipersiapkan sejak dini melalui
pendidikan yang baik agar mampu bersaing di era modern.“Kalau hari ini kita tidak siapkan generasi muda, maka ke
depan Mimika akan mengalami kesulitan. Pembangunan manusia itu penting supaya
kemiskinan bisa ditekan dan masyarakat asli Papua mampu bersaing,” tutupnya. Penulis: Bim
Editor: GF
18 Mei 2026, 19:00 WIT
Angin Kencang Terjang Wania, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Kabel Listrik
Papuanewsonline.com, Timika – Cuaca ekstrem berupa hujan
deras disertai angin kencang melanda wilayah Distrik Wania, Kabupaten Mimika,
Senin (18/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIT. Akibatnya, sebuah pohon besar
tumbang di Jalan Poros Timika–Mapurujaya KM 6 dan menimpa dua unit rumah warga
serta jaringan kabel listrik di sekitar lokasi kejadian. Kejadian ini langsung
mendapat respons cepat dari tim relawan dan pihak berwenang setempat.Ketua Relawan Mimika Respon Cepat, Agung Arie, yang berada
di lokasi membenarkan insiden tersebut terjadi akibat kondisi alam yang tidak
bersahabat. “Pohon tumbang ini murni disebabkan hujan dan angin kencang.
Kerugian yang dialami warga berupa kerusakan pada bangunan rumah, sementara
kabel listrik yang tertimpa menyebabkan gangguan aliran listrik di lingkungan
sekitar,” jelasnya.Penanganan kejadian dilakukan secara terpadu; tim relawan
bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan
evakuasi dan pembersihan batang pohon yang menghalangi jalan dan menindih
bangunan. Di sisi lain, petugas dari PLN juga telah berada di lokasi
untuk segera memperbaiki dan menormalkan kembali jaringan listrik yang putus
atau rusak akibat tertimpa pohon tersebut agar segera berfungsi kembali. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Mei 2026, 18:36 WIT
Seni & Budaya
Lihat semua
Sambut Iduladha, Pemuda Muslim Mimika Perkuat Kolaborasi Lewat Lomba Kebersihan Masjid
Papuanewsonline.com, Mimika — Puncak acara Lomba Kebersihan
Lingkungan Masjid se-Distrik Mimika Baru dalam rangka menyambut Hari Raya
Iduladha berlangsung meriah pada Senin, 26 Mei 2026. Kegiatan yang mengusung
tema “Masjid Bersih, Ibadah Nyaman, Qurban Berkah” ini menjadi momentum
kolaborasi antara pemuda muslim, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan pemerintah
dalam membangun kepedulian terhadap kebersihan lingkungan masjid dan
masyarakat.Dalam perlombaan tersebut, Masjid Nurul Hidayah berhasil
meraih Juara 1, disusul Masjid Asy-Syuhada sebagai Juara 2, Masjid Ittihadul
Ummah sebagai Juara 3, dan Masjid An-Nur sebagai Juara Harapan 1.Ketua Pemuda Muslim Mimika, Arifin Letsoin, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut murni lahir dari semangat
kolaborasi dan dorongan bersama dalam menyambut momentum Iduladha.“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi bersama pemuda
muslim dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan kegiatan yang positif
dan bermanfaat. Kami sangat mengapresiasi langkah teman-teman yang telah ikut
berpartisipasi dalam menjawab berbagai tantangan dan polemik sosial di
lingkungan masyarakat, khususnya terkait kebersihan dan keamanan lingkungan,”
ujarnya.Arifin juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan hari ini
merupakan bentuk kepedulian nyata yang patut diapresiasi bersama. Ia berharap
pemuda muslim dapat terus aktif dan memiliki inisiatif dalam mendampingi
pemerintah daerah membangun Kabupaten Mimika.Sementara itu, Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun,
memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan para pemuda muslim dan DKM
se-Distrik Mimika Baru. Menurutnya, kegiatan seperti ini harus terus
dilanjutkan karena menjadi contoh positif bagi generasi muda.“Inilah pemuda yang kami harapkan, pemuda yang juga
diharapkan oleh pemerintah. Banyak dinamika sosial yang harus kita selesaikan
bersama-sama dengan bergandengan tangan,” kata Merlyn.Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melihat dan mendukung
kegiatan nyata yang telah dilakukan di lapangan. Menurutnya, program yang sudah
berjalan dan dipublikasikan akan menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk
memberikan dukungan.Merlyn juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh DKM yang
telah menjadikan masjid sebagai tempat edukasi yang baik bagi masyarakat. Ia
mengajak seluruh pihak untuk terus menghadirkan kegiatan positif yang
melibatkan pemuda.“Pemuda jangan hanya berada di dalam grup-grup WhatsApp.
Silakan kritisi pemerintah, tetapi kami juga membutuhkan pemuda yang mau turun
langsung bekerja bersama-sama di lapangan,” tegasnya.Ia menekankan bahwa program yang bertujuan untuk kebaikan
masyarakat harus dijalankan secara bersama-sama tanpa memandang perbedaan
pribadi.“Kami siap menjembatani, kami siap berbagi, dan kami siap
berkolaborasi,” tutupnya. Penulis: BimEditor: GF
26 Mei 2026, 19:55 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Peresmian Gereja di Kiwirok
Papuanewsonline.com, Pegunungan Bintang – Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 melaksanakan pengamanan kegiatan peresmian Gereja Injil Indonesia di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Jumat (15/05/2026).Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Danpos Kiwirok, IPTU Enabel Julian K., S.Pd., dengan melibatkan 14 personel Satgas Tindak Ops Damai Cartenz 2026. Kehadiran aparat bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan ibadah dan peresmian gereja berjalan aman, tertib, dan penuh khidmat.Sejak pagi hari, personel telah bersiaga di sekitar lokasi guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hadir mengikuti kegiatan keagamaan tersebut. Selain melakukan pengamanan, personel juga menjalin komunikasi humanis dengan tokoh agama dan masyarakat setempat sebagai bentuk pendekatan persuasif yang terus dikedepankan dalam pelaksanaan tugas di Papua.Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat terlihat antusias dan merasa tenang dengan kehadiran aparat keamanan yang turut membantu menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjamin kebebasan masyarakat menjalankan ibadah dengan aman dan damai.“Kehadiran personel dalam kegiatan keagamaan bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan penuh sukacita. Kami terus mengedepankan pendekatan humanis dan penuh rasa hormat terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya masyarakat Papua,” ujar Ka Ops Damai Cartenz 2026.Ia juga menegaskan bahwa stabilitas keamanan di Papua harus dibangun melalui kerja sama, toleransi, dan semangat persaudaraan antar seluruh elemen masyarakat.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. mengatakan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat akan terus dilakukan secara profesional dan persuasif guna menciptakan situasi yang kondusif.“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa aparat hadir sebagai pelindung dan pengayom. Melalui pendekatan dialogis dan humanis, kami berharap hubungan baik antara aparat dan masyarakat dapat terus terjalin demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” ungkapnya.Kegiatan pengamanan peresmian gereja di Kiwirok ini menjadi bagian dari upaya Operasi Damai Cartenz 2026 dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat keharmonisan dan toleransi di tengah masyarakat Papua. PNO-12
18 Mei 2026, 14:51 WIT
Ketua Dewan Adat Lemasa Tegaskan Hak Ulayat dan Tolak Klaim Sepihak atas Besi Tua di Areal Freeport
Papuanewsonline.com, Timika – Bertempat di Honai Dewan Adat
Lemasa, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah, Dewan Adat Lemasa bersama
tokoh-tokoh adat Amungme menggelar pertemuan penting guna menyikapi berbagai
persoalan adat dan hak ulayat masyarakat Amungme di wilayah operasional PT
Freeport Indonesia. (13/05/26).Dalam pertemuan tersebut, para tokoh adat menegaskan
penolakan terhadap klaim sepihak terkait pengelolaan besi tua di areal Freeport
yang dinilai tidak melalui mekanisme adat dan tidak melibatkan seluruh pemilik
hak ulayat secara sah.Ketua Dewan Adat Lemasa (Amungme Naisorey) Joel Beanal,
menegaskan bahwa setiap keputusan yang menyangkut tanah adat, sumber daya,
maupun aset yang berada di wilayah Amungsa harus dibicarakan bersama seluruh
pemilik hak adat.“Kami menolak segala bentuk klaim sepihak yang
mengatasnamakan masyarakat adat tanpa melalui musyawarah adat yang benar. Semua
keputusan harus menghormati struktur adat dan hak masyarakat Amungme,” tegas
Joel Beanal.Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Adat Lemasa (Amungme
Naisorei) Domi Kum, menyampaikan bahwa masyarakat adat Amungme tetap menjaga
persatuan dan meminta semua pihak menghormati keputusan adat yang lahir dari
musyawarah bersama, demi keutuhan tatanan adat suku Amungme dari 11 wilayah
amungsa.Dewan Kehormatan Anggota Pendiri Lemasa, Johanes Kasamol,
juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah lembaga adat sebagai rumah bersama
masyarakat Amungme.“Lemasa berdiri untuk menjaga kepentingan masyarakat
Amungme. Jangan ada pihak yang menggunakan nama adat demi kepentingan pribadi
atau kelompok tertentu,” ujar Johanes Kasamol.Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Adat Lemasa
sekaligus anak dari salah satu Tokoh besar pendiri Lemasa, Florentinus Beanal,
menekankan bahwa kehadiran PT Freeport Indonesia selama ini telah memberikan
dampak yang sangat baik bagi masyarakat Papua, khususnya suku Amungme, Kamoro,
dan lima suku kekerabatan lainnya.“Freeport ini sudah terlalu baik untuk masyarakat Papua,
secara khusus Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan. Kehadiran
Freeport memberikan dampak persahabatan dan manfaat yang luar biasa bagi kita
semua,” ujar Florentinus Beanal.Ia juga mengajak seluruh masyarakat adat untuk tetap menjaga
persatuan, stabilitas, dan hubungan baik yang telah terbangun selama ini demi
masa depan generasi Amungme di Tanah Papua.Stafg Peleksana Lemasa Bidang Adat dan Budaya, Ruben Kum,
yang juga bertindak sebagai Pelaksana Program Harian Lemasa, menyampaikan bahwa
lembaga adat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga budaya, nilai-nilai
adat, persatuan masyarakat Amungme, serta menjaga kehormatan tanah adat di
tengah berbagai persoalan yang terjadi.“Kami di Lemasa tetap berdiri menjaga adat dan budaya
Amungme. Semua persoalan harus diselesaikan dengan menghormati aturan adat,
musyawarah, dan kepentingan seluruh masyarakat pemilik hak ulayat. Lemasa hadir
untuk menjaga persatuan masyarakat Amungme agar tetap kuat dalam menghadapi
berbagai tantangan ke depan,” ujar Ruben Kum.Ia juga menambahkan bahwa Lemasa akan terus menjalankan
program-program pemberdayaan masyarakat adat dan memperkuat koordinasi
antarwilayah adat Amungme demi menjaga kehormatan masyarakat Amungsa dari
Jigimugi sampai Mbumbram.Pertemuan tersebut turut dihadiri seluruh anggota Amungme
Lemasa dari 11 wilayah Amungsa, mulai dari Jigimugi hingga Mbumbram. Kehadiran
para anggota adat menunjukkan solidaritas dan komitmen bersama dalam menjaga
hak-hak masyarakat Amungme.Melalui pertemuan ini, Dewan Adat Lemasa berharap seluruh
pihak dapat menghormati mekanisme adat yang berlaku dan mengedepankan dialog
dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan hak ulayat
masyarakat Amungme.Para tokoh adat juga menegaskan pentingnya restu adat dan
pengakuan terhadap eksistensi masyarakat asli, khususnya suku Amungme dan
Kamoro, dalam setiap aktivitas ekonomi, investasi, maupun pengelolaan sumber
daya alam di Tanah Papua. Menurut mereka, investor dan pemerintah wajib
menghormati struktur adat yang telah berdiri sejak lama, seperti Lemasa dan
Lemasko, sebagai representasi sah masyarakat pemilik hak ulayat.Dalam pernyataannya, para tokoh meminta negara dan seluruh
pihak terkait untuk menghargai hak-hak masyarakat lokal tanpa membentuk
lembaga-lembaga baru yang hanya melayani kepentingan kelompok tertentu demi
keuntungan sepihak. Mereka menilai bahwa keberadaan lembaga adat asli merupakan
fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial, budaya, dan hubungan kemitraan
di wilayah adat Amungsa.Selain itu, Dewan Adat Lemasa juga mendorong adanya sinergi
yang transparan dan terbuka antara pemerintah, PT Freeport Indonesia, dan
masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam. Kemitraan yang dibangun
diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat asli Papua,
khususnya Amungme dan Kamoro.Lemasa sendiri merupakan lembaga kultur masyarakat Amungme
yang berdiri sejak tahun 1994 dan dikenal sebagai salah satu lembaga adat
pertama di Tanah Papua sebelum era reformasi serta sebelum lahirnya berbagai
lembaga adat lainnya di Papua. Keberadaan Lemasa dinilai memiliki sejarah
panjang dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Amungme serta menjaga nilai
budaya dan adat istiadat yang diwariskan oleh leluhur.Para tokoh adat juga menyerukan persatuan seluruh masyarakat
Amungme demi menjaga tanah adat, budaya, dan masa depan generasi penerus di
Tanah Amungsa.Dalam dokumentasi kegiatan yang berlangsung di Honai Dewan
Adat Lemasa tersebut, tampak para tokoh adat, pengurus Lemasa, serta masyarakat
Amungme berkumpul bersama menyampaikan sikap adat secara terbuka dan damai.
Pertemuan itu menjadi simbol persatuan masyarakat Amungme dalam menjaga hak
ulayat, martabat adat, serta solidaritas antarwilayah Amungsa.Beberapa tokoh yang hadir secara langsung dalam kegiatan
tersebut terlihat memberikan penyampaian dan dukungan terhadap keputusan
bersama Dewan Adat Lemasa. Suasana pertemuan berlangsung penuh kekeluargaan dan
penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang diwariskan leluhur Amungme.Seluruh peserta yang hadir juga menegaskan komitmen untuk
menjaga stabilitas masyarakat adat serta mengedepankan dialog adat dalam
menyelesaikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat Amungme
di wilayah Timika dan sekitarnya. Penulis: Jid
Editor: GF
14 Mei 2026, 13:28 WIT
Kloter UPG-29 Papua Tiba Selamat di Makkah, Siap Laksanakan Ibadah Haji 2026
Papuanewsonline.com, Timika – Rombongan jamaah haji yang
tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) UPG-29 asal Papua, termasuk calon
haji dari Kabupaten Mimika, tiba dengan selamat di Kota Makkah, Arab Saudi,
Selasa (12/5/2026) malam. Berangkat dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
pukul 07.30 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GIA
1129, rombongan mendarat di Bandara King Abdul Aziz tepat pukul 22.05 WIT atau
16.05 waktu setempat dalam keadaan aman dan lancar tanpa kendala berarti.Pembimbing ibadah, H. Muhammad Hatta, membenarkan seluruh
392 orang yang terdiri dari 386 jamaah dan 6 petugas pendamping tiba dalam
kondisi sehat. Jamaah berasal dari Mimika, Biak, Mappi, Kabupaten Jayapura,
Asmat, hingga Merauke. Komposisinya didominasi perempuan sebanyak 231 orang dan
laki-laki 161 orang. Sebagian besar masuk kategori risiko tinggi, yakni 342
orang, dengan rentang usia termuda 18 tahun hingga tertua 90 tahun.Selama di Tanah Suci, rombongan akan bermukim di Hotel
Safwat Alsharooq sektor 5, dan nantinya akan pindah ke Hotel Dar Al Eiman Al
Haram sektor 1 saat berada di Madinah. Pihak penyelenggara mengimbau seluruh jamaah agar senantiasa
menjaga kesehatan, mengatur pola istirahat, serta taat mengikuti setiap arahan
petugas pendamping demi kelancaran seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini.“Alhamdulillah, selamat bertiba di Tanah Suci. Kami ucapkan
selamat menunaikan ibadah haji bagi seluruh jamaah Kloter UPG-29. Semoga setiap
langkah, doa, dan ibadah Bapak/Ibu diterima Allah SWT, menjadi haji yang
mabrur, kembali ke tanah air dengan hati bersih, serta membawa kenangan indah
dan pahala yang berlimpah. Tetap sehat dan semangat menjalani semua rangkaian
ibadah,” ujar H. Muhammad Hatta mengucapkan doa dan harapan. Penulis: Jid
Editor: GF
13 Mei 2026, 10:56 WIT
Kloter UPG-29 Papua Berangkat Ke Tanah Suci, 342 Jamaah Termasuk Kategori Risiko Tinggi
Papuanewsonline.com, Makassar – Kelompok Terbang UPG-29 yang
membawa calon jamaah haji dari berbagai wilayah di Papua resmi diberangkatkan
ke Tanah Suci melalui Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Kloter ini
beranggotakan 392 orang, terdiri dari 386 jamaah dan 6 petugas pendamping, dengan
komposisi 231 jamaah perempuan dan 161 laki-laki. Mayoritas berusia antara 40
hingga 59 tahun, dengan usia tertua 90 tahun dan termuda 18 tahun, serta
berasal dari daerah Mimika, Biak, Mappi, Kabupaten Jayapura, Asmat, hingga
Merauke.Dipimpin Mihraeni Karim, tim pendamping juga meliputi
pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, dan petugas pelayanan haji. Perhatian utama tertuju pada kondisi kesehatan, di mana
sebanyak 342 jamaah masuk kategori risiko tinggi, meliputi risiko berat,
sedang, dan ringan. Penyakit yang paling umum diderita adalah hipertensi,
kolesterol tinggi, dan diabetes. Sebanyak 13 jamaah membawa kursi roda pribadi,
sementara 7 lainnya memerlukan bantuan alat bantu gerak dan pengawasan khusus.Dalam keberangkatan ini, satu jamaah asal Mimika bernama Eka
Yeni Rahayu tertunda karena mengalami penurunan kadar oksigen, dan kini dirujuk
ke RS Tajuddin Chalid Makassar untuk perawatan intensif. Tidak ada laporan kematian maupun perpindahan jamaah hingga
saat ini. Nantinya, rombongan akan menginap di Hotel Safwat Alsharooq sektor 5
saat di Makkah, serta Hotel Dar Al Eiman Al Haram sektor 1 selama berada di
Madinah.Penerbangan dilakukan menggunakan pesawat Garuda Indonesia
nomor GIA 1129, lepas landas pukul 07.30 WITA dan dijadwalkan tiba di Arab
Saudi pukul 16.15 WAS. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji mengimbau seluruh jamaah
untuk senantiasa menjaga kesehatan, mengatur waktu istirahat, dan menaati
arahan petugas demi kelancaran ibadah haji tahun 2026. Penulis: Jid
Editor: GF
13 Mei 2026, 10:10 WIT
120 Jemaah Haji Mimika Bertolak ke Tanah Suci, Dilepas dengan Doa dan Haru Mendalam
Papuanewsonline.com, Timika – Calon jemaah haji reguler dari
Kabupaten Mimika sejumlah 120 jamaah, didampingi tiga petugas resmi, akhirnya
berangkat menuju Tanah Suci guna menunaikan ibadah haji tahun 2026 atau 1447
Hijriah. Momen pelepasan rombongan kloter kedua berlangsung sangat khidmat dan
sarat haru di Masjid Al Azhar, Jalan Bhayangkara, pada Minggu (10/5/26).Keberangkatan ini merupakan kelanjutan dari pelepasan resmi
yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mimika sejak 28 April lalu. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mimika, H. M.
Hilal, berpesan agar seluruh jemaah senantiasa menjaga kesehatan dan memurnikan
niat ibadah.“Haji bukan sekadar perjalanan rohani semata, melainkan
ibadah suci untuk mendekatkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT,” ujarnya.Ia juga mengimbau agar nama baik daerah selalu dijaga selama
berada di Arab Saudi, mengingat perhatian besar yang telah diberikan pemerintah
daerah.Suasana semakin mengharukan saat Ketua MUI Mimika, Ustadz
KH. M. Amin AR, memimpin doa bersama, diiringi tangis haru para jemaah dan
keluarga yang mengantar. Setelah menunaikan sholat sunnah safar, rombongan
bergerak menuju Bandara Mozes Kilangin Timika menggunakan bus pemerintah dengan
pengawalan ketat. Mereka dijadwalkan menginap di Asrama Haji Sudiang Makassar
pada 11 Mei, sebelum terbang ke Jeddah keesokan harinya. Penasehat PPIHD Mimika, H. M. Darwis, turut menyampaikan doa
dan ucapan selamat jalan.“Kami ucapkan selamat menempuh perjalanan suci, semoga Bapak
Ibu senantiasa diberi keselamatan, kesehatan, dan kekuatan. Besar harapan kami
agar Bapak Ibu pulang kembali ke Mimika dengan membawa keberkahan dan predikat
haji mabrur,” ungkapnya. Ia menegaskan panitia akan terus berikan pelayanan terbaik
mulai dari keberangkatan hingga kepulangan nanti.
Penulis: Jid
Editor: GF
10 Mei 2026, 23:20 WIT