Papuanewsonline.com
Berita Terbaru
Lihat semua
Jual Beli Tanah Kapling Rp7 Juta di Timika Mandek 5 Tahun, Pembeli Siap Tempuh Jalur Hukum
Papuanewsonline.com, Timika - Sengketa lahan di Timika
kembali mencuat, Seorang warga bernama Zadrak Rayar mengaku dirugikan dalam
transaksi tanah kapling sejak 2021. Hingga pertengahan 2026, ia belum menerima
kejelasan fisik maupun dokumen tanah tersebut.Zadrak yang juga Pimpinan Media Online Tambelo Papua
menyebut, transaksi dilakukan dengan seorang perempuan bernama Masnawati. Lahan
berukuran 10 x 20 meter itu berada di kawasan Jalan Hasanuddin Baru, jalur
tembusan Brigif - Lopong - Poumako.Pembayaran Lunas, Tanah Tak Kunjung Jelas Menurut kuitansi bermeterai yang ditunjukkan, pembayaran
dilakukan 3 kali: Rp2 juta + Rp3 juta pada 10 Maret 2021, lalu pelunasan Rp2
juta pada 29 Juni 2021. Total Rp7 juta. Kuitansi ditandatangani Masnawati.Masalah muncul setelah pelunasan. Zadrak mengaku lokasi dan
legalitas tanah tidak pernah dijelaskan. Ia pun meminta uang dikembalikan.“Sudah 5 tahun kami minta kepastian. Jawabannya hanya janji.
Sampai sekarang nihil,” kata Zadrak pada media Papuanewsonline,com. dalam rilis
tertulisnya, Selasa (26/5/2026).Mediasi di Polisi 2 Kali GagalUpaya damai sempat ditempuh. SPKT Polres Mimika dua kali
mengirim undangan mediasi ke Masnawati, tepatnya 16 Maret dan 19 Maret 2026.
Keduanya tidak dihadiri.Zadrak menilai ketidakhadiran itu bentuk tidak menghormati
proses hukum. “Kami sudah kasih waktu cukup. Kalau tetap diabaikan, langkah
hukum jadi pilihan terakhir,” ujarnya.Ia menegaskan akan membuat laporan polisi resmi di Polres
Mimika dalam waktu dekat untuk menuntut pengembalian dana Rp7 juta.Belum Ada Tanggapan Pihak Penjual Hingga berita rilis, konfirmasi dari Masnawati belum
diperoleh redaksi. Polres Mimika juga belum merilis keterangan resmi soal
potensi LP tersebut. Kasus ini jadi pengingat bahwa transaksi tanah wajib
disertai bukti kepemilikan sah seperti SHM/Sertifikat, cek lokasi fisik, dan
surat perjanjian notaris agar tidak berlarut. Penulis: Hend
Editor: GF
29 Mei 2026, 21:00 WIT
TPNPB Klaim Serang Gereja di Intan Jaya, Sebut Ada Korban Sipil dan Tolak Pemekaran Delama Jaya
Papuanewsonline.com, Intan Jaya - KOMNAS TPNPB melalui juru
bicara Sebby Sambom mengeluarkan siaran pers Kamis (28/5/2026). Dalam rilis
tersebut, TPNPB Kodap VIII Intan Jaya menyampaikan klaim terkait dua isu utama:
insiden di Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni dan penolakan pemekaran Kabupaten
Delama Jaya.Klaim Insiden di Gereja Santo Paulus Nabuni TPNPB mengklaim menerima laporan dari Komandan yang disebut
Mayor Aibon Kogoya terkait peristiwa 17 Mei 2026 di Kampung Mbamogo, Distrik
Tembagapura, Intan Jaya. Menurut siaran pers itu, terjadi ledakan di Gereja
Katolik Santo Paulus Nabuni yang mengakibatkan 1 warga sipil meninggal dunia
dan 4 orang lainnya mengalami luka-luka hingga kritis.TPNPB menuntut Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan
Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Agus Subiyanto bertanggung jawab atas
insiden tersebut. Mereka juga meminta TNI menghentikan operasi militer darat
dan udara di area pemukiman warga sipil.Penolakan Pemekaran dan Peringatan ke Pihak Tertentu Dalam rilis yang sama, TPNPB menyatakan menolak rencana
pemekaran Kabupaten Delama Jaya dengan ibukota di Bibida, Paniai. TPNPB
menyebut nama Meky Nawipa dan kelompok Lembaga Masyarakat Adat pimpinan Aten
Kobogau di Nabire terkait pembahasan DOB tersebut, dan menyampaikan peringatan
agar pembahasan dihentikan.TPNPB juga menyebut ruas Jalan Trans Nabire-Intan Jaya
sebagai wilayah operasi, serta menolak rencana kegiatan pertambangan emas Blok
Wabu di Intan Jaya.Tuntutan ke Aparat
TPNPB meminta TNI tidak melakukan operasi di
kampung/pemukiman warga sipil. Mereka menegaskan konflik bersenjata hanya
terjadi di Jalan Trans Nabire-Intan Jaya.Hingga berita ini rilis, belum ada keterangan resmi dari
TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, maupun Keuskupan Timika terkait
kebenaran klaim serangan, jumlah korban, dan kondisi Gereja Santo Paulus
Nabuni.Serangan terhadap warga sipil, tenaga kesehatan, dan tempat
ibadah merupakan pelanggaran hukum dan HAM. Investigasi independen dan
penegakan hukum diperlukan untuk memastikan fakta sebenarnya. Penulis: Hendrik
Editor: GF
29 Mei 2026, 18:41 WIT
TPNPB Klaim Tiga Anggota Tewas Akibat Serangan Drone di Nduga, Sebut Ada Perwira Wanita Gugur
Papuanewsonline.com, Nduga – Konflik bersenjata di wilayah
Papua Pegunungan kembali memanas setelah KOMNAS TPNPB melalui juru bicara Sebby
Sambom merilis siaran pers kedua pada Jumat (29/5/2026). Dalam rilis tersebut,
TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma mengklaim terjadi serangan drone bom yang
dilakukan aparat TNI terhadap salah satu pos mereka di wilayah Nduga.Menurut klaim yang disampaikan dalam siaran pers itu,
serangan disebut terjadi pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIT. TPNPB
menyatakan serangan dilakukan menggunakan drone dan mengakibatkan tiga anggota
mereka meninggal dunia akibat ledakan.Dalam laporan tersebut, TPNPB menyebut menerima informasi
langsung dari Panglima Kodap III Ndugama-Derakma yang mereka sebut sebagai
Brigjen Egianus Kogoya. Nama Egianus kembali muncul setelah sebelumnya beredar
kabar yang menyebut dirinya telah meninggal dunia dalam operasi militer di
wilayah Nduga.Adapun tiga nama yang disebut TPNPB meninggal dunia dalam
insiden tersebut yakni Lut Wumangge alias Medak-Medak yang disebut berpangkat
Letnan II dan menjabat sebagai Penasehat TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma.
Selain itu terdapat nama Ison Nirigi yang disebut sebagai perwira anggota
Batalyon Yuguru.Satu nama lain yang turut disebut dalam rilis adalah Hesnia
Murib, seorang perempuan yang diklaim berpangkat perwira dan tergabung dalam
Korps Wanita TPNPB. Dalam siaran pers tersebut, Hesnia disebut merupakan istri
dari “Semut Merah Kogeya” yang dikabarkan telah meninggal lebih dahulu dalam
konflik bersenjata di Papua.TPNPB juga menyebut Lut Wumangge sebagai sosok yang dianggap
memiliki kemampuan strategi wilayah dan taktik perang di lingkungan Kodap III
Ndugama-Derakma. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan
terhadap anggota yang disebut gugur dalam serangan tersebut.Dalam bagian lain siaran pers, Egianus Kogoya juga disebut
mengumumkan duka nasional kepada seluruh pasukan TPNPB yang berada di tiga
Kowip dan 13 batalyon. TPNPB turut menyerukan kepada rakyat Papua untuk
“bersatu melawan penjajahan Indonesia”.Selain mengumumkan klaim korban tewas, Egianus Kogoya dalam
rilis yang sama juga membantah kabar sebelumnya yang menyebut dirinya telah
meninggal dunia. Ia menyebut informasi tersebut sebagai “permainan aparat
militer Indonesia untuk melemahkan perjuangan”.Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada
pernyataan resmi dari pihak TNI, Kodam XVII/Cenderawasih, maupun Pemerintah
Kabupaten Nduga terkait klaim serangan drone, lokasi kejadian, maupun jumlah
korban yang disebutkan dalam siaran pers tersebut.Situasi konflik di Papua Pegunungan sendiri terus menjadi
perhatian karena berdampak langsung terhadap kondisi keamanan masyarakat sipil.
Berbagai laporan terkait kontak senjata dan operasi keamanan di wilayah
pedalaman Papua masih sulit diverifikasi secara independen karena keterbatasan
akses di daerah konflik.Setiap informasi terkait korban jiwa dalam konflik
bersenjata perlu diverifikasi secara menyeluruh dan independen agar tidak
menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat. Di sisi lain, berbagai pihak
terus mendorong agar pendekatan dialog damai, perlindungan warga sipil, serta
penegakan hukum humaniter tetap menjadi prioritas dalam penyelesaian konflik
Papua. Penulis: HendEditor: GF
29 Mei 2026, 18:35 WIT
Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dan Kerentanan Sosial di Papua
Papuanewsonline.com, Mimika - Tokoh Pemuda Wilayah Adat
Tabi, Paulinus Ohee, menilai berbagai dinamika sosial yang berkembang di Papua
belakangan ini tidak dapat dilepaskan dari adanya pengaruh kepentingan luar
yang berupaya memanfaatkan kondisi sosial masyarakat, terutama generasi muda.Menurutnya, kemunculan film “Pesta Babi” dan berbagai narasi
provokatif di ruang publik patut dicermati secara kritis agar tidak menjadi
alat yang memecah persatuan bangsa maupun memicu konflik sosial di Tanah Papua."Indonesia saat ini sedang bergerak menuju kemajuan
besar sebagai kekuatan ekonomi kawasan. Karena itu, menurut dia, terdapat
pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan Indonesia tumbuh menjadi negara
kuat dan berpengaruh di Asia", katanya dalam keterangan kepada wartawan. Ia bahkan menilai pola-pola propaganda dan pembentukan opini
publik yang berkembang saat ini memiliki kemiripan dengan situasi menjelang
krisis politik tahun 1998.“Generasi muda, khususnya Gen Z, harus diberikan pemahaman
yang baik agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sengaja dibangun untuk
menciptakan perpecahan. Anak-anak muda Papua harus menjadi generasi yang
kritis, cerdas, dan tidak mudah dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu,” ujar
Paulinus.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tantangan pembangunan
Papua tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan, tetapi juga dipengaruhi
faktor ideologi, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga masuknya budaya asing
yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai lokal masyarakat Papua. "Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak
tertentu untuk memperkeruh situasi dan menghambat pembangunan di Papua",
tandasnya. Paulinus menilai persoalan ekonomi menjadi salah satu titik
paling rentan yang sering dimanfaatkan untuk mempengaruhi masyarakat Papua.
Ketika kesejahteraan belum merata, lapangan pekerjaan terbatas, dan akses
pendidikan maupun kesehatan masih belum optimal, masyarakat menjadi lebih mudah
diprovokasi dan diarahkan pada konflik yang merugikan masyarakat Papua sendiri.“Di Papua ini banyak masyarakat yang sebenarnya hanya ingin
hidup tenang dan sejahtera. Tetapi ketika ada persoalan ekonomi, pendidikan,
dan lapangan kerja yang belum tuntas, itu sering dimanfaatkan oleh pihak lain
untuk menciptakan konflik dan mempengaruhi masyarakat,” katanya.Ia juga mengingatkan bahwa pendekatan pembangunan di Papua
tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik semata, tetapi harus dibarengi
pendekatan kemanusiaan yang mampu menghadirkan rasa keadilan bagi Orang Asli
Papua. Karena itu, ia berharap pelaksanaan Otonomi Khusus Papua benar-benar
mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di akar rumput."Negara harus hadir secara utuh melalui pemerataan
pembangunan, penegakan hukum yang adil, peningkatan kualitas pendidikan dan
kesehatan, serta pembukaan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat
Papua", tegasnya. Lebih lanjut, ia berharap Orang Asli Papua dapat merasakan
dirinya sebagai tuan di negerinya sendiri dalam bingkai Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).“Harapan kami, Otonomi Khusus benar-benar dirasakan
manfaatnya oleh Orang Asli Papua. Negara harus hadir dengan pendekatan
kemanusiaan, keadilan harus merata, dan hukum ditegakkan dengan adil agar
masyarakat Papua merasa memiliki masa depan yang baik dalam bingkai NKRI,”
tutupnya. Penulis: Jid
Editor: GF
29 Mei 2026, 18:25 WIT
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan Jadi Pilar Utama Penegakan Hukum Nasional
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa
Kejaksaan memiliki posisi strategis sebagai tulang punggung penegakan hukum di
Indonesia. Karena itu, seluruh insan kejaksaan diminta menjaga integritas dan
meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.Penegasan tersebut disampaikan Menko Polkam saat menghadiri
acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI yang digelar di Jakarta, Senin (25/5/2026)
malam. Kegiatan itu menjadi momentum apresiasi terhadap insan kejaksaan yang
dinilai berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas
penegakan hukum.Dalam sambutannya, Djamari Chaniago menyampaikan apresiasi
kepada Komisi Kejaksaan RI (Komjak) yang dinilai berhasil mendorong peningkatan
kualitas kelembagaan melalui pemberian penghargaan kepada aparat kejaksaan
berprestasi. Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam memperkuat
peran Komjak sebagai lembaga pengawas eksternal kejaksaan.“Komisi Kejaksaan ini mampu menciptakan suasana persaingan
yang baik. Saya sangat meyakini bahwa tidak akan ada kemajuan yang dicapai jika
tidak ada persaingan,” ujar Menko Polkam Djamari Chaniago.Menurutnya, penghargaan yang diberikan bukan sekadar
seremoni atau simbol keberhasilan semata, melainkan bentuk evaluasi sekaligus
pengingat atas tanggung jawab besar aparat penegak hukum dalam menjaga
kepercayaan publik.Ia menilai, budaya persaingan sehat harus terus dibangun,
tidak hanya di internal kejaksaan tetapi juga antar lembaga negara, agar
tercipta peningkatan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur.“Suasana persaingan yang positif harus terus dilakukan,
bahkan sampai ke tingkat antar institusi negara. Bagi yang mendapat penghargaan
jangan berpuas diri dan bagi yang belum mendapatkan harus berupaya lebih keras
lagi,” kata Menko Polkam.Selain itu, Djamari juga mengingatkan agar capaian dan
penghargaan dijadikan bahan evaluasi dalam pembinaan karier aparatur.
Menurutnya, sistem penghargaan dapat menjadi acuan dalam promosi jabatan maupun
mempertahankan sumber daya manusia yang memiliki integritas dan kinerja baik.“Saya mengajak seluruh insan kejaksaan untuk tidak pernah
menyerah, tidak bosan, dan tidak mengeluh dalam menjalankan tugas. Laksanakan
tugas sebaik-baiknya demi mewujudkan kebahagiaan masyarakat,” katanya.Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi
mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan
prestasi anggota kejaksaan di berbagai daerah. Ia menegaskan, proses penilaian
dilakukan secara objektif agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.“Kita betul-betul ingin objektivitas dalam penilaian
sehingga tidak menimbulkan conflict of interest,” kata Pujiyono.Pujiyono juga menyampaikan apresiasi kepada Menko Polkam dan
Jaksa Agung atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan tugas Komisi
Kejaksaan RI selama ini.“Terimakasih kepada Menko Polkam yang memfasilitasi selama
ini, karena secara dukungan administrasi Komisi Kejaksaan ada di Kemenko
Polkam,” ujarnya.Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin
menegaskan bahwa penghargaan bukanlah akhir pencapaian, melainkan awal dari
tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan kualitas kinerja
kejaksaan di seluruh Indonesia.“Ini bukan akhir sebuah pencapaian namun awal dari tanggung
jawab yang lebih besar. Saya ingin yang mendapat penghargaan menjadikan ini
sebagai awal untuk kita lebih maju lagi,” katanya.Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima
penghargaan Lifetime Achievement Award sebagai Jaksa Agung berprestasi.
Penghargaan itu menjadi penghargaan ke-76 yang diterimanya selama menjabat
sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.“Ini adalah award, anugerah atau penghargaan yang ke-76
selama saya menjadi Jaksa Agung. Penghargaan ini bukan untuk saya, ini untuk
seluruh jajaran Adhyaksa,” katanya.
Acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI turut dihadiri Ketua
Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan,
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, perwakilan kementerian dan lembaga, serta
sejumlah pejabat di lingkungan Kemenko Polkam. (GF)
28 Mei 2026, 23:36 WIT
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Mimika Disorot, Keluarga Desak Polisi Bergerak Cepat
Papuanewsonline.com, Timika – Kasus dugaan kekerasan seksual
terhadap anak di Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai
menjadi sorotan publik. Keluarga korban mendesak Polres Mimika agar tidak
lamban menangani perkara yang dinilai sangat serius dan menyangkut keselamatan
anak-anak.Desakan tersebut muncul setelah laporan polisi resmi dibuat
keluarga korban pada 24 Mei 2026. Dalam laporan bernomor
LP/B/550/V/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH itu, kasus diduga
melanggar Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan
Anak.Berdasarkan laporan yang diterima media ini, peristiwa
diduga terjadi di kawasan Jalan Kali Wania, Karang Senang, Distrik Kuala
Kencana, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIT. Dua korban berinisial INM
dan VCS disebut tengah bersama keluarga ketika kendaraan mereka diduga dihadang
oleh sekelompok orang tak dikenal bersenjata tajam.Keluarga korban menyebut situasi saat itu berlangsung
mencekam. Selain diduga terjadi perampasan sejumlah barang, kedua korban
disebut dibawa ke sebuah rumah kosong dan mengalami dugaan kekerasan seksual.Meski laporan telah diterima sejak beberapa hari lalu,
hingga kini status perkara masih tercatat “DALAM LIDIK”. Kondisi itu membuat
keluarga korban mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut kasus
tersebut.Paman korban berinisial B, yang juga menjadi saksi, mengaku
telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Mimika. Ia bahkan mengaku
mengenali salah satu orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.“Dia yang tarik seret dari mobil turun. Betul, Pak,” kata B
saat dikonfirmasi media papuanewsonline.com melalui sambungan WhatsApp, Selasa
(27/5/2026).Menurut keluarga, pemeriksaan terhadap saksi dan korban
memang sudah dilakukan beberapa kali. Namun hingga kini belum ada penjelasan
resmi terkait identitas pelaku maupun langkah penegakan hukum yang telah
diambil aparat kepolisian.Situasi itu membuat keluarga korban khawatir kasus tersebut
berjalan lambat dan berpotensi mandek. Mereka meminta polisi tidak menganggap
enteng perkara kekerasan seksual terhadap anak yang dinilai telah menimbulkan
trauma mendalam bagi korban dan keluarga.“Kami harap supaya urus cepat-cepat tangkap dorang. Jangan
dianggap enteng saja,” ujar B.Keluarga juga meminta Polres Mimika lebih terbuka
menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik. Menurut mereka,
keterbukaan proses hukum penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana langkah
aparat dalam memburu pelaku.Permintaan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 6
Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Kasus ini kembali menambah daftar panjang persoalan
kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mimika yang belakangan ramai disorot
masyarakat. Publik menilai aparat penegak hukum harus memberikan perhatian
serius terhadap perlindungan anak, terutama dalam kasus yang diduga melibatkan
kekerasan seksual.Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat, aparat
kepolisian juga didorong memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis
dan perlindungan hukum secara maksimal agar tidak mengalami trauma
berkepanjangan.Hingga berita ini rilis, Polres Mimika belum memberikan
keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun kemungkinan penetapan
tersangka dalam kasus tersebut.Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,
Polres Mimika dan pihak terkait memiliki hak jawab dan hak koreksi atas
pemberitaan ini. Penulis: HendEditor: GF
28 Mei 2026, 23:30 WIT
Pilihan Redaksi
Jual Beli Tanah Kapling Rp7 Juta di Timika Mandek 5 Tahun, Pembeli Siap Tempuh Jalur Hukum
Papuanewsonline.com, Timika - Sengketa lahan di Timika
kembali mencuat, Seorang warga bernama Zadrak Rayar mengaku dirugikan dalam
transaksi tanah kapling sejak 2021. Hingga pertengahan 2026, ia belum menerima
kejelasan fisik maupun dokumen tanah tersebut.Zadrak yang juga Pimpinan Media Online Tambelo Papua
menyebut, transaksi dilakukan dengan seorang perempuan bernama Masnawati. Lahan
berukuran 10 x 20 meter itu berada di kawasan Jalan Hasanuddin Baru, jalur
tembusan Brigif - Lopong - Poumako.Pembayaran Lunas, Tanah Tak Kunjung Jelas Menurut kuitansi bermeterai yang ditunjukkan, pembayaran
dilakukan 3 kali: Rp2 juta + Rp3 juta pada 10 Maret 2021, lalu pelunasan Rp2
juta pada 29 Juni 2021. Total Rp7 juta. Kuitansi ditandatangani Masnawati.Masalah muncul setelah pelunasan. Zadrak mengaku lokasi dan
legalitas tanah tidak pernah dijelaskan. Ia pun meminta uang dikembalikan.“Sudah 5 tahun kami minta kepastian. Jawabannya hanya janji.
Sampai sekarang nihil,” kata Zadrak pada media Papuanewsonline,com. dalam rilis
tertulisnya, Selasa (26/5/2026).Mediasi di Polisi 2 Kali GagalUpaya damai sempat ditempuh. SPKT Polres Mimika dua kali
mengirim undangan mediasi ke Masnawati, tepatnya 16 Maret dan 19 Maret 2026.
Keduanya tidak dihadiri.Zadrak menilai ketidakhadiran itu bentuk tidak menghormati
proses hukum. “Kami sudah kasih waktu cukup. Kalau tetap diabaikan, langkah
hukum jadi pilihan terakhir,” ujarnya.Ia menegaskan akan membuat laporan polisi resmi di Polres
Mimika dalam waktu dekat untuk menuntut pengembalian dana Rp7 juta.Belum Ada Tanggapan Pihak Penjual Hingga berita rilis, konfirmasi dari Masnawati belum
diperoleh redaksi. Polres Mimika juga belum merilis keterangan resmi soal
potensi LP tersebut. Kasus ini jadi pengingat bahwa transaksi tanah wajib
disertai bukti kepemilikan sah seperti SHM/Sertifikat, cek lokasi fisik, dan
surat perjanjian notaris agar tidak berlarut. Penulis: Hend
Editor: GF
29 Mei 2026, 21:00 WIT
TPNPB Klaim Serang Gereja di Intan Jaya, Sebut Ada Korban Sipil dan Tolak Pemekaran Delama Jaya
Papuanewsonline.com, Intan Jaya - KOMNAS TPNPB melalui juru
bicara Sebby Sambom mengeluarkan siaran pers Kamis (28/5/2026). Dalam rilis
tersebut, TPNPB Kodap VIII Intan Jaya menyampaikan klaim terkait dua isu utama:
insiden di Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni dan penolakan pemekaran Kabupaten
Delama Jaya.Klaim Insiden di Gereja Santo Paulus Nabuni TPNPB mengklaim menerima laporan dari Komandan yang disebut
Mayor Aibon Kogoya terkait peristiwa 17 Mei 2026 di Kampung Mbamogo, Distrik
Tembagapura, Intan Jaya. Menurut siaran pers itu, terjadi ledakan di Gereja
Katolik Santo Paulus Nabuni yang mengakibatkan 1 warga sipil meninggal dunia
dan 4 orang lainnya mengalami luka-luka hingga kritis.TPNPB menuntut Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan
Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Agus Subiyanto bertanggung jawab atas
insiden tersebut. Mereka juga meminta TNI menghentikan operasi militer darat
dan udara di area pemukiman warga sipil.Penolakan Pemekaran dan Peringatan ke Pihak Tertentu Dalam rilis yang sama, TPNPB menyatakan menolak rencana
pemekaran Kabupaten Delama Jaya dengan ibukota di Bibida, Paniai. TPNPB
menyebut nama Meky Nawipa dan kelompok Lembaga Masyarakat Adat pimpinan Aten
Kobogau di Nabire terkait pembahasan DOB tersebut, dan menyampaikan peringatan
agar pembahasan dihentikan.TPNPB juga menyebut ruas Jalan Trans Nabire-Intan Jaya
sebagai wilayah operasi, serta menolak rencana kegiatan pertambangan emas Blok
Wabu di Intan Jaya.Tuntutan ke Aparat
TPNPB meminta TNI tidak melakukan operasi di
kampung/pemukiman warga sipil. Mereka menegaskan konflik bersenjata hanya
terjadi di Jalan Trans Nabire-Intan Jaya.Hingga berita ini rilis, belum ada keterangan resmi dari
TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, maupun Keuskupan Timika terkait
kebenaran klaim serangan, jumlah korban, dan kondisi Gereja Santo Paulus
Nabuni.Serangan terhadap warga sipil, tenaga kesehatan, dan tempat
ibadah merupakan pelanggaran hukum dan HAM. Investigasi independen dan
penegakan hukum diperlukan untuk memastikan fakta sebenarnya. Penulis: Hendrik
Editor: GF
29 Mei 2026, 18:41 WIT
TPNPB Klaim Tiga Anggota Tewas Akibat Serangan Drone di Nduga, Sebut Ada Perwira Wanita Gugur
Papuanewsonline.com, Nduga – Konflik bersenjata di wilayah
Papua Pegunungan kembali memanas setelah KOMNAS TPNPB melalui juru bicara Sebby
Sambom merilis siaran pers kedua pada Jumat (29/5/2026). Dalam rilis tersebut,
TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma mengklaim terjadi serangan drone bom yang
dilakukan aparat TNI terhadap salah satu pos mereka di wilayah Nduga.Menurut klaim yang disampaikan dalam siaran pers itu,
serangan disebut terjadi pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIT. TPNPB
menyatakan serangan dilakukan menggunakan drone dan mengakibatkan tiga anggota
mereka meninggal dunia akibat ledakan.Dalam laporan tersebut, TPNPB menyebut menerima informasi
langsung dari Panglima Kodap III Ndugama-Derakma yang mereka sebut sebagai
Brigjen Egianus Kogoya. Nama Egianus kembali muncul setelah sebelumnya beredar
kabar yang menyebut dirinya telah meninggal dunia dalam operasi militer di
wilayah Nduga.Adapun tiga nama yang disebut TPNPB meninggal dunia dalam
insiden tersebut yakni Lut Wumangge alias Medak-Medak yang disebut berpangkat
Letnan II dan menjabat sebagai Penasehat TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma.
Selain itu terdapat nama Ison Nirigi yang disebut sebagai perwira anggota
Batalyon Yuguru.Satu nama lain yang turut disebut dalam rilis adalah Hesnia
Murib, seorang perempuan yang diklaim berpangkat perwira dan tergabung dalam
Korps Wanita TPNPB. Dalam siaran pers tersebut, Hesnia disebut merupakan istri
dari “Semut Merah Kogeya” yang dikabarkan telah meninggal lebih dahulu dalam
konflik bersenjata di Papua.TPNPB juga menyebut Lut Wumangge sebagai sosok yang dianggap
memiliki kemampuan strategi wilayah dan taktik perang di lingkungan Kodap III
Ndugama-Derakma. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan
terhadap anggota yang disebut gugur dalam serangan tersebut.Dalam bagian lain siaran pers, Egianus Kogoya juga disebut
mengumumkan duka nasional kepada seluruh pasukan TPNPB yang berada di tiga
Kowip dan 13 batalyon. TPNPB turut menyerukan kepada rakyat Papua untuk
“bersatu melawan penjajahan Indonesia”.Selain mengumumkan klaim korban tewas, Egianus Kogoya dalam
rilis yang sama juga membantah kabar sebelumnya yang menyebut dirinya telah
meninggal dunia. Ia menyebut informasi tersebut sebagai “permainan aparat
militer Indonesia untuk melemahkan perjuangan”.Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada
pernyataan resmi dari pihak TNI, Kodam XVII/Cenderawasih, maupun Pemerintah
Kabupaten Nduga terkait klaim serangan drone, lokasi kejadian, maupun jumlah
korban yang disebutkan dalam siaran pers tersebut.Situasi konflik di Papua Pegunungan sendiri terus menjadi
perhatian karena berdampak langsung terhadap kondisi keamanan masyarakat sipil.
Berbagai laporan terkait kontak senjata dan operasi keamanan di wilayah
pedalaman Papua masih sulit diverifikasi secara independen karena keterbatasan
akses di daerah konflik.Setiap informasi terkait korban jiwa dalam konflik
bersenjata perlu diverifikasi secara menyeluruh dan independen agar tidak
menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat. Di sisi lain, berbagai pihak
terus mendorong agar pendekatan dialog damai, perlindungan warga sipil, serta
penegakan hukum humaniter tetap menjadi prioritas dalam penyelesaian konflik
Papua. Penulis: HendEditor: GF
29 Mei 2026, 18:35 WIT
Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dan Kerentanan Sosial di Papua
Papuanewsonline.com, Mimika - Tokoh Pemuda Wilayah Adat
Tabi, Paulinus Ohee, menilai berbagai dinamika sosial yang berkembang di Papua
belakangan ini tidak dapat dilepaskan dari adanya pengaruh kepentingan luar
yang berupaya memanfaatkan kondisi sosial masyarakat, terutama generasi muda.Menurutnya, kemunculan film “Pesta Babi” dan berbagai narasi
provokatif di ruang publik patut dicermati secara kritis agar tidak menjadi
alat yang memecah persatuan bangsa maupun memicu konflik sosial di Tanah Papua."Indonesia saat ini sedang bergerak menuju kemajuan
besar sebagai kekuatan ekonomi kawasan. Karena itu, menurut dia, terdapat
pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan Indonesia tumbuh menjadi negara
kuat dan berpengaruh di Asia", katanya dalam keterangan kepada wartawan. Ia bahkan menilai pola-pola propaganda dan pembentukan opini
publik yang berkembang saat ini memiliki kemiripan dengan situasi menjelang
krisis politik tahun 1998.“Generasi muda, khususnya Gen Z, harus diberikan pemahaman
yang baik agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sengaja dibangun untuk
menciptakan perpecahan. Anak-anak muda Papua harus menjadi generasi yang
kritis, cerdas, dan tidak mudah dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu,” ujar
Paulinus.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tantangan pembangunan
Papua tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan, tetapi juga dipengaruhi
faktor ideologi, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga masuknya budaya asing
yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai lokal masyarakat Papua. "Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak
tertentu untuk memperkeruh situasi dan menghambat pembangunan di Papua",
tandasnya. Paulinus menilai persoalan ekonomi menjadi salah satu titik
paling rentan yang sering dimanfaatkan untuk mempengaruhi masyarakat Papua.
Ketika kesejahteraan belum merata, lapangan pekerjaan terbatas, dan akses
pendidikan maupun kesehatan masih belum optimal, masyarakat menjadi lebih mudah
diprovokasi dan diarahkan pada konflik yang merugikan masyarakat Papua sendiri.“Di Papua ini banyak masyarakat yang sebenarnya hanya ingin
hidup tenang dan sejahtera. Tetapi ketika ada persoalan ekonomi, pendidikan,
dan lapangan kerja yang belum tuntas, itu sering dimanfaatkan oleh pihak lain
untuk menciptakan konflik dan mempengaruhi masyarakat,” katanya.Ia juga mengingatkan bahwa pendekatan pembangunan di Papua
tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik semata, tetapi harus dibarengi
pendekatan kemanusiaan yang mampu menghadirkan rasa keadilan bagi Orang Asli
Papua. Karena itu, ia berharap pelaksanaan Otonomi Khusus Papua benar-benar
mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di akar rumput."Negara harus hadir secara utuh melalui pemerataan
pembangunan, penegakan hukum yang adil, peningkatan kualitas pendidikan dan
kesehatan, serta pembukaan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat
Papua", tegasnya. Lebih lanjut, ia berharap Orang Asli Papua dapat merasakan
dirinya sebagai tuan di negerinya sendiri dalam bingkai Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).“Harapan kami, Otonomi Khusus benar-benar dirasakan
manfaatnya oleh Orang Asli Papua. Negara harus hadir dengan pendekatan
kemanusiaan, keadilan harus merata, dan hukum ditegakkan dengan adil agar
masyarakat Papua merasa memiliki masa depan yang baik dalam bingkai NKRI,”
tutupnya. Penulis: Jid
Editor: GF
29 Mei 2026, 18:25 WIT
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan Jadi Pilar Utama Penegakan Hukum Nasional
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa
Kejaksaan memiliki posisi strategis sebagai tulang punggung penegakan hukum di
Indonesia. Karena itu, seluruh insan kejaksaan diminta menjaga integritas dan
meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.Penegasan tersebut disampaikan Menko Polkam saat menghadiri
acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI yang digelar di Jakarta, Senin (25/5/2026)
malam. Kegiatan itu menjadi momentum apresiasi terhadap insan kejaksaan yang
dinilai berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas
penegakan hukum.Dalam sambutannya, Djamari Chaniago menyampaikan apresiasi
kepada Komisi Kejaksaan RI (Komjak) yang dinilai berhasil mendorong peningkatan
kualitas kelembagaan melalui pemberian penghargaan kepada aparat kejaksaan
berprestasi. Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam memperkuat
peran Komjak sebagai lembaga pengawas eksternal kejaksaan.“Komisi Kejaksaan ini mampu menciptakan suasana persaingan
yang baik. Saya sangat meyakini bahwa tidak akan ada kemajuan yang dicapai jika
tidak ada persaingan,” ujar Menko Polkam Djamari Chaniago.Menurutnya, penghargaan yang diberikan bukan sekadar
seremoni atau simbol keberhasilan semata, melainkan bentuk evaluasi sekaligus
pengingat atas tanggung jawab besar aparat penegak hukum dalam menjaga
kepercayaan publik.Ia menilai, budaya persaingan sehat harus terus dibangun,
tidak hanya di internal kejaksaan tetapi juga antar lembaga negara, agar
tercipta peningkatan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur.“Suasana persaingan yang positif harus terus dilakukan,
bahkan sampai ke tingkat antar institusi negara. Bagi yang mendapat penghargaan
jangan berpuas diri dan bagi yang belum mendapatkan harus berupaya lebih keras
lagi,” kata Menko Polkam.Selain itu, Djamari juga mengingatkan agar capaian dan
penghargaan dijadikan bahan evaluasi dalam pembinaan karier aparatur.
Menurutnya, sistem penghargaan dapat menjadi acuan dalam promosi jabatan maupun
mempertahankan sumber daya manusia yang memiliki integritas dan kinerja baik.“Saya mengajak seluruh insan kejaksaan untuk tidak pernah
menyerah, tidak bosan, dan tidak mengeluh dalam menjalankan tugas. Laksanakan
tugas sebaik-baiknya demi mewujudkan kebahagiaan masyarakat,” katanya.Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi
mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan
prestasi anggota kejaksaan di berbagai daerah. Ia menegaskan, proses penilaian
dilakukan secara objektif agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.“Kita betul-betul ingin objektivitas dalam penilaian
sehingga tidak menimbulkan conflict of interest,” kata Pujiyono.Pujiyono juga menyampaikan apresiasi kepada Menko Polkam dan
Jaksa Agung atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan tugas Komisi
Kejaksaan RI selama ini.“Terimakasih kepada Menko Polkam yang memfasilitasi selama
ini, karena secara dukungan administrasi Komisi Kejaksaan ada di Kemenko
Polkam,” ujarnya.Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin
menegaskan bahwa penghargaan bukanlah akhir pencapaian, melainkan awal dari
tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan kualitas kinerja
kejaksaan di seluruh Indonesia.“Ini bukan akhir sebuah pencapaian namun awal dari tanggung
jawab yang lebih besar. Saya ingin yang mendapat penghargaan menjadikan ini
sebagai awal untuk kita lebih maju lagi,” katanya.Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima
penghargaan Lifetime Achievement Award sebagai Jaksa Agung berprestasi.
Penghargaan itu menjadi penghargaan ke-76 yang diterimanya selama menjabat
sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.“Ini adalah award, anugerah atau penghargaan yang ke-76
selama saya menjadi Jaksa Agung. Penghargaan ini bukan untuk saya, ini untuk
seluruh jajaran Adhyaksa,” katanya.
Acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI turut dihadiri Ketua
Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan,
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, perwakilan kementerian dan lembaga, serta
sejumlah pejabat di lingkungan Kemenko Polkam. (GF)
28 Mei 2026, 23:36 WIT
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Mimika Disorot, Keluarga Desak Polisi Bergerak Cepat
Papuanewsonline.com, Timika – Kasus dugaan kekerasan seksual
terhadap anak di Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai
menjadi sorotan publik. Keluarga korban mendesak Polres Mimika agar tidak
lamban menangani perkara yang dinilai sangat serius dan menyangkut keselamatan
anak-anak.Desakan tersebut muncul setelah laporan polisi resmi dibuat
keluarga korban pada 24 Mei 2026. Dalam laporan bernomor
LP/B/550/V/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH itu, kasus diduga
melanggar Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan
Anak.Berdasarkan laporan yang diterima media ini, peristiwa
diduga terjadi di kawasan Jalan Kali Wania, Karang Senang, Distrik Kuala
Kencana, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIT. Dua korban berinisial INM
dan VCS disebut tengah bersama keluarga ketika kendaraan mereka diduga dihadang
oleh sekelompok orang tak dikenal bersenjata tajam.Keluarga korban menyebut situasi saat itu berlangsung
mencekam. Selain diduga terjadi perampasan sejumlah barang, kedua korban
disebut dibawa ke sebuah rumah kosong dan mengalami dugaan kekerasan seksual.Meski laporan telah diterima sejak beberapa hari lalu,
hingga kini status perkara masih tercatat “DALAM LIDIK”. Kondisi itu membuat
keluarga korban mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut kasus
tersebut.Paman korban berinisial B, yang juga menjadi saksi, mengaku
telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Mimika. Ia bahkan mengaku
mengenali salah satu orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.“Dia yang tarik seret dari mobil turun. Betul, Pak,” kata B
saat dikonfirmasi media papuanewsonline.com melalui sambungan WhatsApp, Selasa
(27/5/2026).Menurut keluarga, pemeriksaan terhadap saksi dan korban
memang sudah dilakukan beberapa kali. Namun hingga kini belum ada penjelasan
resmi terkait identitas pelaku maupun langkah penegakan hukum yang telah
diambil aparat kepolisian.Situasi itu membuat keluarga korban khawatir kasus tersebut
berjalan lambat dan berpotensi mandek. Mereka meminta polisi tidak menganggap
enteng perkara kekerasan seksual terhadap anak yang dinilai telah menimbulkan
trauma mendalam bagi korban dan keluarga.“Kami harap supaya urus cepat-cepat tangkap dorang. Jangan
dianggap enteng saja,” ujar B.Keluarga juga meminta Polres Mimika lebih terbuka
menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik. Menurut mereka,
keterbukaan proses hukum penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana langkah
aparat dalam memburu pelaku.Permintaan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 6
Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Kasus ini kembali menambah daftar panjang persoalan
kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mimika yang belakangan ramai disorot
masyarakat. Publik menilai aparat penegak hukum harus memberikan perhatian
serius terhadap perlindungan anak, terutama dalam kasus yang diduga melibatkan
kekerasan seksual.Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat, aparat
kepolisian juga didorong memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis
dan perlindungan hukum secara maksimal agar tidak mengalami trauma
berkepanjangan.Hingga berita ini rilis, Polres Mimika belum memberikan
keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun kemungkinan penetapan
tersangka dalam kasus tersebut.Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,
Polres Mimika dan pihak terkait memiliki hak jawab dan hak koreksi atas
pemberitaan ini. Penulis: HendEditor: GF
28 Mei 2026, 23:30 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Tag Berita
Pendidikan & Kesehatan
Lihat semua
Gereja Katolik di Pomako Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah bangunan gereja Katolik
yang berlokasi di kawasan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ludes dilalap
si jago merah pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIT. Kabar kebakaran
ini langsung mendapat respons cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Mimika yang segera mengerahkan tiga unit armada pemadam ke lokasi
kejadian meski lokasi cukup jauh dari pusat kota.Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, menjelaskan bahwa
kondisi bangunan yang sepenuhnya terbuat dari bahan papan menjadi faktor utama
mengapa api begitu cepat membesar dan menghabiskan seluruh bangunan dalam waktu
singkat.“Karena bahannya papan, begitu tersambar api semuanya habis
terbakar. Ditambah lagi lokasinya cukup jauh, sehingga menjadi kendala
tersendiri dalam upaya penanganan awal,” ungkapnya. Lokasi gereja tersebut diketahui berada di jalur jalan
sebelum masuk ke area Pertamina Pomako.Hingga saat ini, pihak berwenang belum dapat memastikan
secara pasti apa yang menjadi pemicu kebakaran tersebut. Berbagai informasi yang beredar di masyarakat, termasuk
dugaan bahwa kebakaran bermula dari kelalaian penggunaan lilin, masih dalam
tahap pengecekan dan belum bisa dikonfirmasi kebenarannya oleh tim penyelidik. “Kami masih melakukan pengecekan di lokasi, penyebab pasti
belum diketahui dan belum bisa kami pastikan,” tegas Agustina.Berita baiknya, hingga laporan ini disampaikan belum ada
laporan mengenai adanya korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Petugas pemadam dan tim teknis masih berada di tempat
kejadian untuk memastikan api benar-benar padam dan mengamankan sisa bangunan. Penulis: Jid
Editor: GF
27 Mei 2026, 21:00 WIT
Pelayanan Puskesmas Pasar Sentral Disorot, Pasien Malaria Mengaku Dipaksa Minum Obat di Tempat
Papuanewsonline.com, Timika - Persoalan pelayanan kesehatan
kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Mimika. Adu mulut antara seorang
pasien dan petugas kesehatan di Puskesmas Pasar Sentral, Timika, Senin
(26/5/2026), memunculkan kritik terhadap prosedur pelayanan medis yang dianggap
tidak manusiawi dan minim empati terhadap kondisi pasien.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pasien berinisial
HR menjalani pemeriksaan malaria di Puskesmas Pasar Sentral dan dinyatakan
positif terjangkit penyakit tersebut.
Setelah menerima hasil pemeriksaan, HR mengaku diarahkan
menuju loket pengambilan obat bertuliskan “Malkon”. Namun, situasi memanas
ketika tiga perawat yang berjaga meminta dirinya langsung meminum obat malaria
di lokasi pelayanan.
"Setelah mendapat penjelasan dari bidan di apotek, saya
diarahkan ke loket bertuliskan “Malkon” untuk mengambil obat. Di loket itu ada
tiga perawat. Mereka suruh saya langsung minum obat di tempat, tanpa
mempertanyakan saya sudah makan atau belum ini pelayanan memalukan," ujar
HR.
Menurut HR, dirinya menolak permintaan tersebut karena belum
makan dan harus pulang sendiri menggunakan sepeda motor. Ia khawatir efek obat
malaria dapat memengaruhi kondisi tubuhnya saat berkendara.
"Saat itu saya meminta izin untuk ambil obat kemudian
nanti sampai di rumah makan baru minum obat dan langsung, namun permintaan saya
ditolak petugas dengan tegas, sambil berkata ini perintah dinas
kesehatan," Tegasnya.
HR mengungkapkan bahwa penolakan dirinya justru mendapat
respons keras dari petugas kesehatan. Ia bahkan mengaku diancam akan dilaporkan
ke Dinas Kesehatan karena tidak mengikuti instruksi untuk meminum obat di
tempat.
" Saya juga dengan tegas menolak karena, saya dipaksa
minum obat ditempat, tanpa mereka memperhatikan kondisi fisik saya, dan saya
kan pulang naik motor sendirian jadi kalau dalam perjalanan saya pusing
pengaruh obat lalu saya kecelakaan atau tertabrak kan konsekuensi juga
ada," ujar HR.
Tak hanya itu, HR mengaku petugas kesehatan sempat
menyarankan dirinya membeli roti terlebih dahulu agar bisa langsung meminum
obat di lokasi Puskesmas. Sikap tersebut dinilai memperlihatkan lemahnya
pendekatan pelayanan yang mengutamakan prosedur dibanding keselamatan pasien.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai standar
pelayanan kesehatan di fasilitas publik daerah. Di tengah tingginya kasus
malaria di Papua, pelayanan medis seharusnya tidak hanya fokus pada kepatuhan
prosedur, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pasien secara menyeluruh.
HR menilai pelayanan di Puskesmas Pasar Sentral mencerminkan
buruknya tata kelola pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika. Ia menyebut
kondisi tersebut tidak terlepas dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah
terhadap pelayanan publik.
"Pelayanan bobrok di puskesmas Pasar Sentral, tidak
terlepas dari gagalnya kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mimika,"
Pungkasnya.
Sorotan terhadap pelayanan kesehatan di Mimika sebelumnya
juga beberapa kali menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari keterbatasan
fasilitas, keluhan antrean panjang, hingga sikap tenaga kesehatan yang dinilai
kurang komunikatif masih menjadi persoalan yang sering dikeluhkan warga.
Di sisi lain, tenaga kesehatan di daerah endemik malaria
seperti Papua memang memiliki kewajiban memastikan pasien mengonsumsi obat
sesuai prosedur untuk mencegah resistensi obat dan memastikan keberhasilan
pengobatan. Namun pendekatan yang dilakukan tetap harus mengedepankan
komunikasi yang baik dan mempertimbangkan kondisi pasien.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh
konfirmasi resmi dari pihak Puskesmas Pasar Sentral maupun Dinas Kesehatan
Mimika terkait prosedur pemberian obat malaria tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna
meminta tanggapan dan klarifikasi, sesuai ketentuan hak jawab dan hak koreksi
sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers.Penulis: HendEditor: GF
26 Mei 2026, 19:31 WIT
Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka
Papuanewsonline.com, Ambon – Komitmen mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih, transparan, dan bebas praktik kecurangan kembali ditegaskan dalam pelaksanaan seleksi Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di wilayah Maluku.Proses seleksi Uji Kesamaptaan Jasmani yang digelar di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Kamis (21/5/2026), dipantau langsung oleh Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, S.E., M.H., bersama jajaran pengawas internal dan eksternal guna memastikan seluruh tahapan berjalan objektif dan akuntabel.Pengawasan ketat dilakukan sebagai bagian dari implementasi prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) yang menjadi pedoman dalam proses rekrutmen anggota Polri.Turut hadir dalam peninjauan tersebut Dansat Brimob Polda Maluku selaku Ketua Bidang Kesamaptaan Jasmani, Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku, Kabag Watpers Biro SDM Polda Maluku, serta Kasubbag Diapers Bag Dalpers Biro SDM Polda Maluku.Dalam pelaksanaannya, seleksi juga diawasi secara berlapis oleh unsur internal maupun eksternal. Pengawasan internal dilakukan oleh Itwasda dan Bid Propam Polda Maluku, sementara pengawasan eksternal melibatkan perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku.Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta menegaskan bahwa proses seleksi Akpol merupakan bagian penting dalam mencetak calon-calon perwira Polri yang profesional, berintegritas, dan memiliki kualitas fisik yang prima.“Seleksi Akpol bukan ruang kompromi ataupun titipan. Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan setiap tahapan diawasi secara terbuka untuk memastikan proses berjalan objektif, bersih, dan bebas dari kecurangan,” tegas Kombes Pol I Made Sunarta di sela peninjauan.Ia menambahkan, seluruh hasil penilaian peserta dicatat dan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.“Kami ingin memastikan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri terus terjaga. Karena itu, setiap tahapan dilakukan secara profesional dengan pengawasan ketat dari internal maupun eksternal,” ujarnya.Sebanyak 29 peserta mengikuti tahapan Uji Kesamaptaan Jasmani yang terbagi dalam tiga kategori utama, yakni Kesamaptaan A berupa lari ketahanan selama 12 menit, Kesamaptaan B meliputi pull-up, sit-up, push-up, dan shuttle run, serta Kesamaptaan C berupa uji ketangkasan renang yang dilanjutkan pemeriksaan antropometrik atau postur tubuh.Dari hasil pelaksanaan seleksi, dua peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, masing-masing karena tidak hadir dan tidak mencapai standar nilai fisik yang telah ditentukan.Sementara peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai mekanisme penerimaan Taruna Akpol Tahun Anggaran 2026.Pelaksanaan seleksi berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan pengawasan ketat di seluruh tahapan. Polda Maluku menegaskan komitmennya mendukung reformasi rekrutmen Polri melalui sistem seleksi yang mengedepankan prinsip merit, transparansi, dan akuntabilitas guna menghasilkan calon perwira Polri yang unggul serta dipercaya masyarakat. PNO-12
22 Mei 2026, 19:38 WIT
Perluas Program Polisi Mengajar, Polres Kepulauan Tanimbar Sambangi SMA Kristen Saumlaki
Papuanewsonline.com, Tanimbar - Program unggulan Kapolda Maluku bertajuk “Polisi Mengajar” terus diperluas hingga wilayah kepulauan terluar. Kali ini, jajaran Polres Kepulauan Tanimbar menyasar pelajar di SMA Kristen Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (20/5/2026), guna memperkuat kesadaran hukum, membangun karakter generasi muda, serta mencegah kenakalan remaja dan tindak kriminal di lingkungan pendidikan.Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Kristen Saumlaki itu merupakan implementasi Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor: ST/152/IV/OPS.1.3./2026 tanggal 29 April 2026 tentang Launching Polisi Mengajar Polda Maluku.Program edukatif tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar AKP J. Samponu bersama Kasi Kum Polres Kepulauan Tanimbar AIPTU J. Jaflaun, S.H., dengan diikuti ratusan siswa dan dewan guru.Kepala SMA Kristen Saumlaki, A. Batlayar, S.Pd., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri yang dinilai memberikan edukasi penting bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan pelajar.Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di lingkungan sekolah bukan untuk menakut-nakuti siswa, melainkan sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga dan membimbing generasi muda agar terhindar dari perilaku menyimpang.“Program ini menjadi langkah strategis dalam membangun generasi muda yang cerdas, berintegritas, taat hukum, dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi,” ujarnya.Dalam sesi penyuluhan, AKP J. Samponu menyampaikan sejumlah materi penting terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Materi yang diberikan meliputi ketentuan pidana tentang tawuran, kekerasan bersama, penyebaran berita bohong atau hoaks, mabuk di tempat umum, pencurian, hingga gangguan ketertiban lingkungan.Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahaya penyalahgunaan minuman keras dan narkoba, serta edukasi terkait perundungan verbal dan kekerasan seksual terhadap anak.Suasana dialog berlangsung interaktif. Sejumlah siswa aktif mengajukan pertanyaan mengenai pencegahan kenakalan remaja, mekanisme pembayaran denda pidana, aturan lalu lintas, hingga penanganan korban pelecehan seksual dan sanksi hukum terhadap penjualan minuman keras ilegal.Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar AKP J. Samponu menegaskan bahwa pendekatan edukatif menjadi langkah utama Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani menyampaikan bahwa program “Polisi Mengajar” merupakan strategi preventif Polri untuk melindungi generasi muda dari ancaman kenakalan remaja, kekerasan, narkoba, hingga penyalahgunaan media sosial.“Melalui program Polisi Mengajar, kami ingin menghadirkan Polri sebagai sahabat pelajar sekaligus mitra pendidikan dalam membentuk generasi muda yang disiplin, sadar hukum, berkarakter, dan mampu menjadi pelopor keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Ayani.Ia menambahkan, edukasi hukum di lingkungan sekolah menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya tindakan kriminal yang melibatkan usia remaja.“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Karena itu kami hadir langsung di sekolah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang melanggar aturan,” tambahnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, mengatakan bahwa program “Polisi Mengajar” merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku dalam membangun pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah kepulauan dan daerah 3T.“Program Polisi Mengajar tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi hukum, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara Polri dan pelajar. Kami ingin anak-anak muda Maluku memiliki ketahanan moral, disiplin, serta kesadaran hukum yang kuat di tengah tantangan sosial dan digital saat ini,” kata Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K.Menurutnya, pendidikan karakter dan literasi hukum menjadi fondasi penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di masa depan“Polda Maluku terus mendorong seluruh jajaran untuk aktif hadir di sekolah-sekolah sebagai bentuk investasi sosial dalam menciptakan generasi emas Maluku yang aman, cerdas, dan bebas dari pengaruh negatif,” ungkapnya.Dari hasil kegiatan tersebut, terjadi peningkatan pemahaman pelajar mengenai bahaya tawuran, bullying, penyalahgunaan media sosial, narkoba, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, terbangun pula komunikasi yang lebih baik antara pihak sekolah dengan kepolisian dalam mendukung pembinaan generasi muda.Kegiatan Polisi Mengajar berakhir pada pukul 11.15 WIT dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. PNO-12
22 Mei 2026, 15:42 WIT
Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi dinamika ruang digital yang terus berkembang.Penegasan tersebut disampaikan dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada 20 Mei 2026, yang membahas pentingnya pendekatan pencegahan yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat.Dalam paparannya, Kadensus 88 menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru, terutama bagi anak dan remaja yang berada pada fase pencarian identitas dan rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun ruang digital.“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.Menurutnya, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital perlu mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata pendekatan penindakan.Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan, Densus 88 menemukan bahwa kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi banyak faktor, mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.Namun demikian, Kadensus menegaskan bahwa data tersebut harus menjadi dasar untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan, bukan membangun stigma terhadap anak.“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” jelasnya.Untuk itu, Densus 88 mendorong collaborative approach, yakni penguatan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan bersama.Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial secara menyeluruh.Selain itu, berbagai program pencegahan juga terus diperkuat melalui Pendidikan Kritis dan Ketahanan Digital, edukasi di sekolah, serta penguatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi dan pakar lintas disiplin yang menjadi penanggap dalam bedah buku.Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan anak perlu menjadi perhatian utama, terutama terhadap anak yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, karena kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan psikologis.“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.Sementara itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa pencegahan harus tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah, sehingga tidak menimbulkan stigma atau generalisasi terhadap generasi muda.Pandangan lain disampaikan psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto, yang menekankan pentingnya penguatan kesehatan mental dan ketahanan psikologis sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang lebih tangguh menghadapi tantangan ruang digital.Sementara Dr. Ismail Fahmi menyoroti pentingnya edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap perubahan dinamika digital.Menutup paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa tujuan utama berbagai upaya tersebut adalah membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” tutup Irjen Pol. Sentot Prasetyo.Pesan tersebut menegaskan bahwa keamanan masa depan dibangun melalui perlindungan, pendidikan, kolaborasi, dan penguatan ketahanan generasi muda. PNO-12
22 Mei 2026, 13:40 WIT
Pembangunan SDM Papua Harus Jadi Prioritas, PAPEDA-YPMAK Soroti Pengelolaan Dana Otsus
Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua Umum Perkumpulan Alumni
Penerima Beasiswa Dana Kemitraan (PAPEDA-YPMAK), Hilarious Dolame, menegaskan
bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Papua, khususnya di Kabupaten
Mimika, harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.Menurutnya, implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus
(Otsus) Papua selama ini belum menunjukkan hasil yang jelas, terutama dalam
bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bagi masyarakat asli Papua.Ia menilai dana Otsus yang setiap tahun dikucurkan
pemerintah pusat nilainya sangat besar, namun realisasi dan sasaran
penggunaannya belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat.“Pemerintah daerah harus lebih fokus dan terukur dalam
mengelola dana Otonomi Khusus, terutama untuk pembangunan manusia,” ujar
Hilarious.Ia mencontohkan, lembaga seperti YPMAK selama ini telah
menunjukkan hasil nyata dalam pengembangan SDM melalui program pendidikan,
kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Bahkan, banyak penerima manfaat program
YPMAK yang kini menjadi pemimpin di tingkat pemerintah daerah, DPR, maupun
organisasi perangkat daerah (OPD).“Kalau YPMAK dengan anggaran yang terbatas saja mampu
membiayai pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat, maka pemerintah daerah
seharusnya bisa melakukan hal yang lebih besar melalui dana Otonomi Khusus,”
katanya.Hilarious juga menyoroti masih adanya aksi protes yang
dilakukan pelajar tujuh suku terkait persoalan pendidikan. Menurutnya, kondisi
tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pendidikan masyarakat asli
Papua masih belum maksimal.Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara Pemerintah
Kabupaten Mimika dan YPMAK melalui nota kesepahaman maupun sinkronisasi
program, agar penanganan pendidikan masyarakat, khususnya anak-anak dari
wilayah pedalaman dan pesisir, dapat dilakukan secara terarah dan terukur.“Pendidikan harus dikontrol, dibina, dan dimonitor dengan
baik. Jangan terlalu banyak pintu dan kepentingan sehingga sasaran pendidikan
menjadi tidak jelas,” ujarnya.Ia menambahkan, visi pembangunan dari kampung ke kota yang
selama ini digaungkan pemerintah daerah juga harus dimulai dari pembangunan
SDM. Menurutnya, anak-anak dari kampung harus dipersiapkan sejak dini melalui
pendidikan yang baik agar mampu bersaing di era modern.“Kalau hari ini kita tidak siapkan generasi muda, maka ke
depan Mimika akan mengalami kesulitan. Pembangunan manusia itu penting supaya
kemiskinan bisa ditekan dan masyarakat asli Papua mampu bersaing,” tutupnya. Penulis: Bim
Editor: GF
18 Mei 2026, 19:00 WIT
Seni & Budaya
Lihat semua
Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dan Kerentanan Sosial di Papua
Papuanewsonline.com, Mimika - Tokoh Pemuda Wilayah Adat
Tabi, Paulinus Ohee, menilai berbagai dinamika sosial yang berkembang di Papua
belakangan ini tidak dapat dilepaskan dari adanya pengaruh kepentingan luar
yang berupaya memanfaatkan kondisi sosial masyarakat, terutama generasi muda.Menurutnya, kemunculan film “Pesta Babi” dan berbagai narasi
provokatif di ruang publik patut dicermati secara kritis agar tidak menjadi
alat yang memecah persatuan bangsa maupun memicu konflik sosial di Tanah Papua."Indonesia saat ini sedang bergerak menuju kemajuan
besar sebagai kekuatan ekonomi kawasan. Karena itu, menurut dia, terdapat
pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan Indonesia tumbuh menjadi negara
kuat dan berpengaruh di Asia", katanya dalam keterangan kepada wartawan. Ia bahkan menilai pola-pola propaganda dan pembentukan opini
publik yang berkembang saat ini memiliki kemiripan dengan situasi menjelang
krisis politik tahun 1998.“Generasi muda, khususnya Gen Z, harus diberikan pemahaman
yang baik agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sengaja dibangun untuk
menciptakan perpecahan. Anak-anak muda Papua harus menjadi generasi yang
kritis, cerdas, dan tidak mudah dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu,” ujar
Paulinus.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tantangan pembangunan
Papua tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan, tetapi juga dipengaruhi
faktor ideologi, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga masuknya budaya asing
yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai lokal masyarakat Papua. "Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak
tertentu untuk memperkeruh situasi dan menghambat pembangunan di Papua",
tandasnya. Paulinus menilai persoalan ekonomi menjadi salah satu titik
paling rentan yang sering dimanfaatkan untuk mempengaruhi masyarakat Papua.
Ketika kesejahteraan belum merata, lapangan pekerjaan terbatas, dan akses
pendidikan maupun kesehatan masih belum optimal, masyarakat menjadi lebih mudah
diprovokasi dan diarahkan pada konflik yang merugikan masyarakat Papua sendiri.“Di Papua ini banyak masyarakat yang sebenarnya hanya ingin
hidup tenang dan sejahtera. Tetapi ketika ada persoalan ekonomi, pendidikan,
dan lapangan kerja yang belum tuntas, itu sering dimanfaatkan oleh pihak lain
untuk menciptakan konflik dan mempengaruhi masyarakat,” katanya.Ia juga mengingatkan bahwa pendekatan pembangunan di Papua
tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik semata, tetapi harus dibarengi
pendekatan kemanusiaan yang mampu menghadirkan rasa keadilan bagi Orang Asli
Papua. Karena itu, ia berharap pelaksanaan Otonomi Khusus Papua benar-benar
mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di akar rumput."Negara harus hadir secara utuh melalui pemerataan
pembangunan, penegakan hukum yang adil, peningkatan kualitas pendidikan dan
kesehatan, serta pembukaan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat
Papua", tegasnya. Lebih lanjut, ia berharap Orang Asli Papua dapat merasakan
dirinya sebagai tuan di negerinya sendiri dalam bingkai Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).“Harapan kami, Otonomi Khusus benar-benar dirasakan
manfaatnya oleh Orang Asli Papua. Negara harus hadir dengan pendekatan
kemanusiaan, keadilan harus merata, dan hukum ditegakkan dengan adil agar
masyarakat Papua merasa memiliki masa depan yang baik dalam bingkai NKRI,”
tutupnya. Penulis: Jid
Editor: GF
29 Mei 2026, 18:25 WIT
Jamaah Mimika Tetap Khusyuk Salat Iduladha 1447 H di Tengah Guyuran Hujan
Papuanewsonline.com, Timika – Meski diguyur hujan ringan,
suasana kekhusyukan menyelimuti pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang
digelar di halaman Gedung Graha Eme Neme Yauware, Kabupaten Mimika, Rabu
(27/5/2026). Ratusan jamaah tetap hadir dan melaksanakan ibadah dengan penuh
semangat serta kebersamaan, menjadikan momen suci ini semakin bermakna meskipun
cuaca kurang bersahabat.Ibadah pagi tersebut dipimpin langsung oleh Imam Ustadz
Kamsir, mengajak seluruh umat untuk merenungi makna pengorbanan dan ketaatan
sejati.Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Mimika, Ustadz Joko
Prianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah tahun ini tersebar luas di
seluruh penjuru wilayah.“Kami menetapkan sebanyak 94 titik pelaksanaan Salat
Iduladha di Mimika, hasil koordinasi bersama Dewan Kemakmuran Masjid, MUI, para
mubaligh, dan berbagai organisasi Islam. Tujuannya agar umat di setiap distrik
maupun kampung dapat merayakan hari raya ini dengan mudah dan nyaman di tempat
terdekat,” jelasnya, menandakan semangat kebersamaan yang tumbuh luas di tengah
masyarakat.Dalam khotbah yang disampaikan KH Abdul Karim Lukman, umat
diajak meneladani keteguhan hati Nabi Ibrahim AS dalam menjaga keimanan dan
selalu mencari kebenaran di tengah kehidupan yang semakin kompleks. “Umat harus bijak menggunakan akal dan hati nurani untuk
memilah mana yang hak dan mana yang batil,” pesannya.Ia juga menekankan pentingnya memelihara hubungan harmonis
antara orang tua dan anak, serta mengingatkan bahwa makna kurban bukan sekadar
menyembelih hewan, melainkan wujud ketulusan hati dan pengorbanan harta demi
meraih ridho Allah SWT.Perayaan Iduladha kali ini menjadi bukti kekuatan
persaudaraan dan iman umat Islam di Mimika. Penulis: Jid
Editor: GF
27 Mei 2026, 18:26 WIT
Sambut Iduladha, Pemuda Muslim Mimika Perkuat Kolaborasi Lewat Lomba Kebersihan Masjid
Papuanewsonline.com, Mimika — Puncak acara Lomba Kebersihan
Lingkungan Masjid se-Distrik Mimika Baru dalam rangka menyambut Hari Raya
Iduladha berlangsung meriah pada Senin, 26 Mei 2026. Kegiatan yang mengusung
tema “Masjid Bersih, Ibadah Nyaman, Qurban Berkah” ini menjadi momentum
kolaborasi antara pemuda muslim, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan pemerintah
dalam membangun kepedulian terhadap kebersihan lingkungan masjid dan
masyarakat.Dalam perlombaan tersebut, Masjid Nurul Hidayah berhasil
meraih Juara 1, disusul Masjid Asy-Syuhada sebagai Juara 2, Masjid Ittihadul
Ummah sebagai Juara 3, dan Masjid An-Nur sebagai Juara Harapan 1.Ketua Pemuda Muslim Mimika, Arifin Letsoin, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut murni lahir dari semangat
kolaborasi dan dorongan bersama dalam menyambut momentum Iduladha.“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi bersama pemuda
muslim dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan kegiatan yang positif
dan bermanfaat. Kami sangat mengapresiasi langkah teman-teman yang telah ikut
berpartisipasi dalam menjawab berbagai tantangan dan polemik sosial di
lingkungan masyarakat, khususnya terkait kebersihan dan keamanan lingkungan,”
ujarnya.Arifin juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan hari ini
merupakan bentuk kepedulian nyata yang patut diapresiasi bersama. Ia berharap
pemuda muslim dapat terus aktif dan memiliki inisiatif dalam mendampingi
pemerintah daerah membangun Kabupaten Mimika.Sementara itu, Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun,
memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan para pemuda muslim dan DKM
se-Distrik Mimika Baru. Menurutnya, kegiatan seperti ini harus terus
dilanjutkan karena menjadi contoh positif bagi generasi muda.“Inilah pemuda yang kami harapkan, pemuda yang juga
diharapkan oleh pemerintah. Banyak dinamika sosial yang harus kita selesaikan
bersama-sama dengan bergandengan tangan,” kata Merlyn.Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melihat dan mendukung
kegiatan nyata yang telah dilakukan di lapangan. Menurutnya, program yang sudah
berjalan dan dipublikasikan akan menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk
memberikan dukungan.Merlyn juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh DKM yang
telah menjadikan masjid sebagai tempat edukasi yang baik bagi masyarakat. Ia
mengajak seluruh pihak untuk terus menghadirkan kegiatan positif yang
melibatkan pemuda.“Pemuda jangan hanya berada di dalam grup-grup WhatsApp.
Silakan kritisi pemerintah, tetapi kami juga membutuhkan pemuda yang mau turun
langsung bekerja bersama-sama di lapangan,” tegasnya.Ia menekankan bahwa program yang bertujuan untuk kebaikan
masyarakat harus dijalankan secara bersama-sama tanpa memandang perbedaan
pribadi.“Kami siap menjembatani, kami siap berbagi, dan kami siap
berkolaborasi,” tutupnya. Penulis: BimEditor: GF
26 Mei 2026, 19:55 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Peresmian Gereja di Kiwirok
Papuanewsonline.com, Pegunungan Bintang – Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 melaksanakan pengamanan kegiatan peresmian Gereja Injil Indonesia di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Jumat (15/05/2026).Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Danpos Kiwirok, IPTU Enabel Julian K., S.Pd., dengan melibatkan 14 personel Satgas Tindak Ops Damai Cartenz 2026. Kehadiran aparat bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan ibadah dan peresmian gereja berjalan aman, tertib, dan penuh khidmat.Sejak pagi hari, personel telah bersiaga di sekitar lokasi guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hadir mengikuti kegiatan keagamaan tersebut. Selain melakukan pengamanan, personel juga menjalin komunikasi humanis dengan tokoh agama dan masyarakat setempat sebagai bentuk pendekatan persuasif yang terus dikedepankan dalam pelaksanaan tugas di Papua.Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat terlihat antusias dan merasa tenang dengan kehadiran aparat keamanan yang turut membantu menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjamin kebebasan masyarakat menjalankan ibadah dengan aman dan damai.“Kehadiran personel dalam kegiatan keagamaan bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan penuh sukacita. Kami terus mengedepankan pendekatan humanis dan penuh rasa hormat terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya masyarakat Papua,” ujar Ka Ops Damai Cartenz 2026.Ia juga menegaskan bahwa stabilitas keamanan di Papua harus dibangun melalui kerja sama, toleransi, dan semangat persaudaraan antar seluruh elemen masyarakat.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. mengatakan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat akan terus dilakukan secara profesional dan persuasif guna menciptakan situasi yang kondusif.“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa aparat hadir sebagai pelindung dan pengayom. Melalui pendekatan dialogis dan humanis, kami berharap hubungan baik antara aparat dan masyarakat dapat terus terjalin demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” ungkapnya.Kegiatan pengamanan peresmian gereja di Kiwirok ini menjadi bagian dari upaya Operasi Damai Cartenz 2026 dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat keharmonisan dan toleransi di tengah masyarakat Papua. PNO-12
18 Mei 2026, 14:51 WIT
Ketua Dewan Adat Lemasa Tegaskan Hak Ulayat dan Tolak Klaim Sepihak atas Besi Tua di Areal Freeport
Papuanewsonline.com, Timika – Bertempat di Honai Dewan Adat
Lemasa, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah, Dewan Adat Lemasa bersama
tokoh-tokoh adat Amungme menggelar pertemuan penting guna menyikapi berbagai
persoalan adat dan hak ulayat masyarakat Amungme di wilayah operasional PT
Freeport Indonesia. (13/05/26).Dalam pertemuan tersebut, para tokoh adat menegaskan
penolakan terhadap klaim sepihak terkait pengelolaan besi tua di areal Freeport
yang dinilai tidak melalui mekanisme adat dan tidak melibatkan seluruh pemilik
hak ulayat secara sah.Ketua Dewan Adat Lemasa (Amungme Naisorey) Joel Beanal,
menegaskan bahwa setiap keputusan yang menyangkut tanah adat, sumber daya,
maupun aset yang berada di wilayah Amungsa harus dibicarakan bersama seluruh
pemilik hak adat.“Kami menolak segala bentuk klaim sepihak yang
mengatasnamakan masyarakat adat tanpa melalui musyawarah adat yang benar. Semua
keputusan harus menghormati struktur adat dan hak masyarakat Amungme,” tegas
Joel Beanal.Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Adat Lemasa (Amungme
Naisorei) Domi Kum, menyampaikan bahwa masyarakat adat Amungme tetap menjaga
persatuan dan meminta semua pihak menghormati keputusan adat yang lahir dari
musyawarah bersama, demi keutuhan tatanan adat suku Amungme dari 11 wilayah
amungsa.Dewan Kehormatan Anggota Pendiri Lemasa, Johanes Kasamol,
juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah lembaga adat sebagai rumah bersama
masyarakat Amungme.“Lemasa berdiri untuk menjaga kepentingan masyarakat
Amungme. Jangan ada pihak yang menggunakan nama adat demi kepentingan pribadi
atau kelompok tertentu,” ujar Johanes Kasamol.Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Adat Lemasa
sekaligus anak dari salah satu Tokoh besar pendiri Lemasa, Florentinus Beanal,
menekankan bahwa kehadiran PT Freeport Indonesia selama ini telah memberikan
dampak yang sangat baik bagi masyarakat Papua, khususnya suku Amungme, Kamoro,
dan lima suku kekerabatan lainnya.“Freeport ini sudah terlalu baik untuk masyarakat Papua,
secara khusus Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan. Kehadiran
Freeport memberikan dampak persahabatan dan manfaat yang luar biasa bagi kita
semua,” ujar Florentinus Beanal.Ia juga mengajak seluruh masyarakat adat untuk tetap menjaga
persatuan, stabilitas, dan hubungan baik yang telah terbangun selama ini demi
masa depan generasi Amungme di Tanah Papua.Stafg Peleksana Lemasa Bidang Adat dan Budaya, Ruben Kum,
yang juga bertindak sebagai Pelaksana Program Harian Lemasa, menyampaikan bahwa
lembaga adat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga budaya, nilai-nilai
adat, persatuan masyarakat Amungme, serta menjaga kehormatan tanah adat di
tengah berbagai persoalan yang terjadi.“Kami di Lemasa tetap berdiri menjaga adat dan budaya
Amungme. Semua persoalan harus diselesaikan dengan menghormati aturan adat,
musyawarah, dan kepentingan seluruh masyarakat pemilik hak ulayat. Lemasa hadir
untuk menjaga persatuan masyarakat Amungme agar tetap kuat dalam menghadapi
berbagai tantangan ke depan,” ujar Ruben Kum.Ia juga menambahkan bahwa Lemasa akan terus menjalankan
program-program pemberdayaan masyarakat adat dan memperkuat koordinasi
antarwilayah adat Amungme demi menjaga kehormatan masyarakat Amungsa dari
Jigimugi sampai Mbumbram.Pertemuan tersebut turut dihadiri seluruh anggota Amungme
Lemasa dari 11 wilayah Amungsa, mulai dari Jigimugi hingga Mbumbram. Kehadiran
para anggota adat menunjukkan solidaritas dan komitmen bersama dalam menjaga
hak-hak masyarakat Amungme.Melalui pertemuan ini, Dewan Adat Lemasa berharap seluruh
pihak dapat menghormati mekanisme adat yang berlaku dan mengedepankan dialog
dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan hak ulayat
masyarakat Amungme.Para tokoh adat juga menegaskan pentingnya restu adat dan
pengakuan terhadap eksistensi masyarakat asli, khususnya suku Amungme dan
Kamoro, dalam setiap aktivitas ekonomi, investasi, maupun pengelolaan sumber
daya alam di Tanah Papua. Menurut mereka, investor dan pemerintah wajib
menghormati struktur adat yang telah berdiri sejak lama, seperti Lemasa dan
Lemasko, sebagai representasi sah masyarakat pemilik hak ulayat.Dalam pernyataannya, para tokoh meminta negara dan seluruh
pihak terkait untuk menghargai hak-hak masyarakat lokal tanpa membentuk
lembaga-lembaga baru yang hanya melayani kepentingan kelompok tertentu demi
keuntungan sepihak. Mereka menilai bahwa keberadaan lembaga adat asli merupakan
fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial, budaya, dan hubungan kemitraan
di wilayah adat Amungsa.Selain itu, Dewan Adat Lemasa juga mendorong adanya sinergi
yang transparan dan terbuka antara pemerintah, PT Freeport Indonesia, dan
masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam. Kemitraan yang dibangun
diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat asli Papua,
khususnya Amungme dan Kamoro.Lemasa sendiri merupakan lembaga kultur masyarakat Amungme
yang berdiri sejak tahun 1994 dan dikenal sebagai salah satu lembaga adat
pertama di Tanah Papua sebelum era reformasi serta sebelum lahirnya berbagai
lembaga adat lainnya di Papua. Keberadaan Lemasa dinilai memiliki sejarah
panjang dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Amungme serta menjaga nilai
budaya dan adat istiadat yang diwariskan oleh leluhur.Para tokoh adat juga menyerukan persatuan seluruh masyarakat
Amungme demi menjaga tanah adat, budaya, dan masa depan generasi penerus di
Tanah Amungsa.Dalam dokumentasi kegiatan yang berlangsung di Honai Dewan
Adat Lemasa tersebut, tampak para tokoh adat, pengurus Lemasa, serta masyarakat
Amungme berkumpul bersama menyampaikan sikap adat secara terbuka dan damai.
Pertemuan itu menjadi simbol persatuan masyarakat Amungme dalam menjaga hak
ulayat, martabat adat, serta solidaritas antarwilayah Amungsa.Beberapa tokoh yang hadir secara langsung dalam kegiatan
tersebut terlihat memberikan penyampaian dan dukungan terhadap keputusan
bersama Dewan Adat Lemasa. Suasana pertemuan berlangsung penuh kekeluargaan dan
penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang diwariskan leluhur Amungme.Seluruh peserta yang hadir juga menegaskan komitmen untuk
menjaga stabilitas masyarakat adat serta mengedepankan dialog adat dalam
menyelesaikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat Amungme
di wilayah Timika dan sekitarnya. Penulis: Jid
Editor: GF
14 Mei 2026, 13:28 WIT
Kloter UPG-29 Papua Tiba Selamat di Makkah, Siap Laksanakan Ibadah Haji 2026
Papuanewsonline.com, Timika – Rombongan jamaah haji yang
tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) UPG-29 asal Papua, termasuk calon
haji dari Kabupaten Mimika, tiba dengan selamat di Kota Makkah, Arab Saudi,
Selasa (12/5/2026) malam. Berangkat dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
pukul 07.30 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GIA
1129, rombongan mendarat di Bandara King Abdul Aziz tepat pukul 22.05 WIT atau
16.05 waktu setempat dalam keadaan aman dan lancar tanpa kendala berarti.Pembimbing ibadah, H. Muhammad Hatta, membenarkan seluruh
392 orang yang terdiri dari 386 jamaah dan 6 petugas pendamping tiba dalam
kondisi sehat. Jamaah berasal dari Mimika, Biak, Mappi, Kabupaten Jayapura,
Asmat, hingga Merauke. Komposisinya didominasi perempuan sebanyak 231 orang dan
laki-laki 161 orang. Sebagian besar masuk kategori risiko tinggi, yakni 342
orang, dengan rentang usia termuda 18 tahun hingga tertua 90 tahun.Selama di Tanah Suci, rombongan akan bermukim di Hotel
Safwat Alsharooq sektor 5, dan nantinya akan pindah ke Hotel Dar Al Eiman Al
Haram sektor 1 saat berada di Madinah. Pihak penyelenggara mengimbau seluruh jamaah agar senantiasa
menjaga kesehatan, mengatur pola istirahat, serta taat mengikuti setiap arahan
petugas pendamping demi kelancaran seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini.“Alhamdulillah, selamat bertiba di Tanah Suci. Kami ucapkan
selamat menunaikan ibadah haji bagi seluruh jamaah Kloter UPG-29. Semoga setiap
langkah, doa, dan ibadah Bapak/Ibu diterima Allah SWT, menjadi haji yang
mabrur, kembali ke tanah air dengan hati bersih, serta membawa kenangan indah
dan pahala yang berlimpah. Tetap sehat dan semangat menjalani semua rangkaian
ibadah,” ujar H. Muhammad Hatta mengucapkan doa dan harapan. Penulis: Jid
Editor: GF
13 Mei 2026, 10:56 WIT