logo-website
Jumat, 24 Jul 2026,  WIT
Berita Terbaru Lihat semua
Kunker Komisi III DPR RI ke Timika, Kasus Korupsi KPUD 28 M Disorot Papuanewsonline.com, TIMIKA,- Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR RI ke wilayah Papua Tengah membawa harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Mimika. Publik menanti dampak nyata dari kunjungan mitra kerja bidang hukum tersebut, salah satunya mendorong percepatan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika senilai Rp 28 miliar yang masih mengendap di meja penyidik Polda Papua Tengah selama satu tahun terakhir.Harapan itu disampaikan Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Eduardus Rahawadan.Menurutnya, kehadiran Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah."Kami masyarakat Mimika sangat menyambut baik kunjungan kerja Komisi III DPR RI. Kami menanti dampak positifnya, terutama dalam hal penegakan hukum yang berkeadilan. Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah kasus dugaan korupsi dana hibah KPUD Mimika sebesar 28 miliar rupiah yang hingga kini, sudah satu tahun, masih mengendap di laci penyidik Polda Papua Tengah tanpa kejelasan," ujar Eduardus kepada media di Timika, Kamis (23/7/2026).Eduardus menilai, kasus dengan nilai kerugian negara yang tidak kecil tersebut seharusnya menjadi prioritas untuk dituntaskan. Mengendapnya kasus ini, kata dia, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum."Ini uang rakyat, jumlahnya besar, Rp 28 miliar. Jika memang ada indikasi korupsi, harus segera diproses secara transparan. Siapa yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja. Itu yang kami sesalkan," tegasnya.Ia menambahkan, selama ini masyarakat Mimika terus memantau perkembangan kasus tersebut. Namun minimnya informasi resmi mengenai progres penyelidikan membuat publik berspekulasi."Kami meminta kepada Komisi III DPR RI yang sedang melakukan kunker, agar dapat mempertanyakan langsung kepada Kapolda Papua Tengah dan jajarannya, sejauh mana penanganan kasus hibah KPUD Mimika ini. Kami butuh kepastian hukum," lanjutnya.Menurut Eduardus, pengawasan dari DPR RI sangat krusial untuk memastikan tidak ada intervensi dan praktik tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di Papua, khususnya di Mimika."Kami dari Komunitas Pemuda Kei Mimika mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Kami berharap Komisi III tidak hanya datang seremonial, tapi benar-benar membawa hasil. Tuntaskan kasus-kasus yang mandek, termasuk kasus 28 miliar KPUD Mimika ini, agar menjadi pelajaran dan efek jera," pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Papua Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KPUD Mimika tersebut.Sementara itu Dilaporkan Media Papuanewsonline.com sebelumnya, dalam skandal korupsi ini diduga kuat melibatkan Ketua KPUD Kabupaten Mimika Dete Abugau.Dete Abugau sebagai ketua KPUD tidak bisa mencuci tangan dalam perkara mega korupsi tersebut, walaupun berulang kali Ia menyangkal terlibat.Fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan penyidik Polda Papua Tengah, telah  menemukan peran ganda  Dete Abugau selain ketua KPUD juga merangkap sebagai Koordinator Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik yang turut mengelolah anggaran puluhan miliar rupiah.Selain itu Dete Abugau juga dikabarkan menerima gratifikasi sebua kendaraan roda empat.Diketahui Total dana hibah yang diterima KPUD Mimika adalah Rp 140.910.206.500.  Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tanggal 16 Desember 2025, ada penggunaan anggaran yang tidak memiliki dasar atau bukti sehingga terjadi kebocoran anggaran senilai Rp 28 Miliar.  BPK kemudian merekomendasikan agar kebocoran itu dikembalikan ke kas daerah dalam 60 hari sejak rilis LHP, artinya batas akhirnya Senin 16 Februari 2026.Satu Tahun Skandal Korupsi 28 Miliar Mengendap di Polda Papua TengahPublik mulai  meragukan Polda Papua Tengah dalam menangani penyelidikan perkara  mega  korupsi dana hiba KPU Mimika senilai 28 Miliar sesuai hasil audit BPK.Keraguan publik ini didasari sudah satu tahun perkara tersebut berjalan ditempat.Lambanya proses hukum atas perkara tersebut, menuai banyak kecurigaan publik terhadap  Polda Papua Tengah." Lamban karena apa? Bisa jadi mereka Polda Papua Tengah masuk angin, karena kalau sudah satu tahun, progres tidak jalan bahkan tangani perkara diam-diam,  tertutup terhadap publik maka publik patut mencurigai ada apa?," ujar JW salah satu warga Mimika.JW berharap agar Polda Papua Tengah terbuka kepada publik progres dalam menuntaskan perkara tersebut." Ini anggaran Negara, sehingga Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah seharusnya menyampaikan kepada publik, sudah satu tahun kenapa belum ada tersangka," Tegasnya.JW berharap agar pimpinan Polri jangan diam melihat gelagat bawahan di daerah." Kami berharap Kapolri melakukan antesi kepada Kapolda Papua Tengah agar perkar ini secepatnya naik ke tahap penyidikan dan mengumumkan tersangka," harap JW.Terpisah RP warga Mimika juga prihatin dan  kecewa dengan kinerja  Polda Papua Tengah karena sudah genap satu tahun kasus tersebut tidak ada tanda-tanda naik ke tahap penyidikan." Ini Sesuatu yang memalukan, karena Polda Papua Tengah sebagai lembaga penegak hukum dalam memeriksa perkara korupsi ini, terlihat tertutup," Ujarnya.Kata Dia Publik sudah tidak percaya dengan Polda Papua Tengah karena penanganan perkara ini berjalan di tempat, bahkan penyelidikan sudah berjalan satu tahun, berarti pertana gelap padahal  kerugian negara sesuai hasil perhitungan dari BPK sudah ada." Memalukan karena terhitung sudah satu tahun setelah surat perintah penyelidikan keluar dari september 2025, hingga kini tidak ada kejelasan," Tegasnya.RP mendesak agar KPK mengambil alih proses hukum kasus tersebut sehingga ada kejelasan kepada publik.Sementara itu diketahui Skandal dana hibah KPU Mimika mulai terbongkar  kalau kejahatan ini, mulai terencana dan tersusun rapi mulai dari perencanaan awal melalui terbitnya NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).Data dan kesesuaian informasi yang diterima media Papuanewsonline.com menyebutkan kalau terbitnya NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dari Pemkab Mimika ke KPU Mimika tidak sesuai dengan proposal permintaan dari KPU Mimika.Salah satu sumber terperyaca media ini di KPU Mimika  menjelaskan bahwa pengusulan awal, sesuai hasil dari masing-masing devisi melalui rapat Pleno dan menghasilkan proposal permohonan   dari KPU Mimika periode  2000-2004 melalui permohonan ke Pemda Mimika senilai Rp. 113 Miliar, namun tanpa pengusulan perubahan,  angaran tersebut  dicairkan ke KPUD Mimika melonjak naik menjadi Rp.140,9 Miliar.Hukum" Benar, sesuai proposal permohonan awal itu hanya Rp. 113 Miliar, namun tanpah ada  perubahan permohonan, tiba-tiba dana  yang cair  melonjak menjadi  Rp.140,9 Miliar, sehingga ketika kita kalkulasi temuan BPK Rp. 28 Miliar ini hampir mencapai selisih lonjakan dari Rp. 113 Miliar naik menjadi Rp. 140, 9 Miliar," jelas Sumber.Ini selisih signifikan yang menguras  APBD Mimika yang merupakan uang rakyat Kabupaten Mimika, pertanyaanya sederhana siapa dibalik kejahatan ini?Sementara itu diketahui Skandal penyelidikan Mega Korupsi dana Hiba KPU Mimika terhitung genap  satu tahun  masi mengendap di Polda Papua Tengah, pascah terbitnya surat perintah penyelidikan pada September Tahun 2025 Dari data yang diterima Media Papuanewsonline.com menyebutkan Dana Hiba KPU Mimika yang bermasalah bersumber dari APBD Mimika senilai Rp 140,9 Miliar, kemudian dari anggaran negara ini  BPK RI telah merilis hasil audit resmi dengan kerugian negara senilai Rp.28 Miliar, namun perkara ini belum juga ada tanda-tanda naik ke tahap penyidikan oleh Polda Papua Tengah.Penanganan perkara  skandal  puluhan miliar keuangan dana hibah KPU Mimika ini secara resmi masuk penyelidikan  Polda Papua Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).Sesuai fakta bahwa Pemeriksaan perkara ini, Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/41.a/IX/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus tertanggal 15 September 2025, penyelidikan dilakukan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Pilkada KPU Mimika Tahun Anggaran 2024.Dalam dokumen tersebut ditegaskan, penyelidikan dilakukan karena belum terpenuhinya alat bukti dan belum adanya tersangka, sehingga diperlukan langkah  hukum awal untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.Aneh Bin Ajaibnya terhitung semenjak Surat Perintah Penyelidikan itu keluar sudah terhitung satu tahun  kasus ini dalam penanganan Polda Papua Tengah, namun  belum ada tanda-tanda kasus ini naik ke tahap penyidikan, walaupun BPK RI telah merilis hasil audit dimana dari total penggunaan anggaran Rp. 141 Miliar dana hiba Pemkab Mimika ini terdapat kerugian negara senilai Rp.28 Miliar lebih.Skandal Mega Korupsi Dana Hiba KPU Mimika Ditangani Subdit III Tipidkor Polda Papua TengahPenyelidikan ini merujuk pada Laporan Informasi Subdit III Tipidkor tertanggal 12 September 2025 serta sejumlah dasar hukum, termasuk KUHAP dan Peraturan Kapolri tentang penyidikan tindak pidana.Dalam surat perintah tersebut, tim penyelidik diperintahkan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana Pilkada KPU Mimika TA 2024, yakni menyusun rencana penyelidikan, berkoordinasi dengan instansi terkait, dan melaporkan hasilnya kepada Dirreskrimsus Polda Papua Tengah.Bau  "Amis" Dana Hibah KPU Mimika Sangat  Menyengat, Temuan BPK 28 MiliarDiketahui Bau Amis penyalahgunaan anggaran, atau praktik mafia yang menggerogoti anggaran dana hibah KPU Mimika senilai Rp. 141 Miliar sangat menyengat.Satu per satu fakta kembali  mencuat ke  publik terkait  pengelolaan dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah Saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap bendahara dan sekretaris KPU Mimika Roni Robert Toisuta.Masalah.Berdasarkan Dokumen LHP BPK RI, ditemukan kerugian Negara dalam pengelolaan keuangan KPU Mimika hingga mencapai 28 Miliar Rupiah.Fakta terbaru kalau, anggaran untuk seminar kit juga tidak jelas rimbanya, bahkan brosur sosialisasi DPT bernilai miliaran rupiah juga  fiktif, pengadaan alat peraga kampanye (APK) yang volumenya membengkak jauh di atas kebutuhan.Ironisnya Nilai dari paket-paket ini bukan recehan, karena Total pengadaan bermasalah ini menembus belasan miliar rupiah.Anggaran Untuk Debat  Publik BermasalahSekretaris KPU Mimika selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada BPK RI, mengaku tidak mengetahui teknis pelaksanaan pengadaan seminar kit untuk Debat Publik pertama dan kedua.Lebih mengejutkan, hingga akhir pemeriksaan, PPK dan Bendahara Pengeluaran periode Januari–Agustus 2024 tidak mampu menunjukkan dokumen pendukung apa pun.Tidak ada dokumentasi pengadaan, tidak ada bukti pembagian, dan tidak ada jejak fisik" Akibatnya, pengadaan senilai Rp 111.819.000 itu dinyatakan tidak dapat diyakini keterjadiannya, " Ungkap BPK.Yang lebih mengerikan lagi pengadaan Brosur DPT senilai  Rp2 Miliar:  Perusahaan Mengaku Tak Pernah Terima UangTemuan yang bakal menjadi Skandal mega korupsi ini ditemukan bahwa dalam pengadaan,  Brosur Sosialisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).Nilainya fantastis: Rp 2.000.000.000 untuk 200.000 lembar brosur, dengan harga satuan Rp 10.000 per lembar.Namun BPK menemukan fakta terbalik kalau pengadaan dilakukan melalui dua SPK terpisah, masing-masing Rp 1 miliar, dengan pelaksana disebutkan PT TV. Bahkan, pembayaran diklaim sudah lunas 100 persen.Namun fakta di lapangan berkata lain, sesuai hasil konfirmasi BPK, kepada PT TV menunjukkan perusahaan tersebut,tidak pernah membuat atau menerima SPK dari KPU Mimika.Selain itu BPK mengakui, PTTV, tidak pernah menerima pembayaran Rp 2 miliar, baik tunai maupun transfer.Tak hanya itu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Mimika serta Kepala Subbag terkait mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan sosialisasi pembagian 200.000 brosur pada Juni 2024.Tak ada kegiatan. Tak ada pembagian. Tak ada jejak distribusiIronisnya, pajak atas pengadaan itu baru dibayarkan pada 10 Juli 2025,  melewati tahun anggaran 2024,  sebesar Rp198.198.198.Dengan kondisi tersebut, menurut BPK,pengadaan brosur dinyatakan fiktif Rp1.801.801.000.Publik Mimika bertanya,  jika perusahaan tak pernah menerima uang, lalu ke mana Rp 2 miliar itu mengalir?Roni Robert Toisuta Sebagai Sekretaris Rangkap KPA dan PPK Mengaku Tak Paham AturanDalam keterangannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Roni Robert Toisuta kepada BPK mengakui belum sepenuhnya memahami dan menerapkan regulasi pengadaan barang dan jasa.Bahkan disebutkan, ada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis yang tidak sempat ditetapkan karena keterbatasan waktu dan padatnya tahapan Pilkada.Akibatnya, sejumlah pengadaan dilakukan secara mendadak melalui penunjukan langsung tanpa penetapan dokumen teknis yang semestinya menjadi dasar  hukum.Pengakuan ini menjadi alarm serius,  bagaimana mungkin pengelolaan dana miliaran rupiah dilakukan tanpa pemahaman?APK Membengkak Rp 11,2 Miliar di Atas KebutuhanMasalah tak berhenti di sana. Dalam pengadaan alat peraga kampanye dan bahan kampanye (APKBK), ditemukan penetapan volume yang jauh melampaui kebutuhan sesuai fakta lapangan berdasarkan DPT.BPK menemukan fakta bahwa berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi DPT tertanggal 20 September 2024, jumlah pemilih di Mimika adalah 224.514 orang, dengan 18 distrik dan 152 kelurahan/desa serta tiga pasangan calon.Mengacu pada pedoman teknis yang diatur dalam Komisi Pemilihan Umum melalui Keputusan Nomor 1363 Tahun 2024, kebutuhan selebaran, brosur, pamflet, dan poster seharusnya masing-masing hanya 18.710 lembar.HukumNamun, kata BPK,  dalam kontrak dengan PT APM senilai Rp13.984.074.250, jumlah yang direalisasikan mencapai 278.995 lembar untuk masing-masing jenis.Selisihnya mencengangkan, yakni 260.285 lembar untuk setiap jenis bahan kampanye.BPK mencatat, Total nilai pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan mencapai Rp 11.231.297.750.Lebih janggal lagi, proses pengadaan dilakukan sebelum penetapan jumlah DPT resmiPPK mengaku tidak memahami perhitungan volume berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024. Subbag Teknis dan  Hukum pun mengaku tidak dilibatkan.Dari sisi distribusi, barang dikirim dalam satuan colly sebanyak 828 colly dari Makassar ke Timika, tanpa perhitungan ulang satuan lembaran saat serah terima.BeritaDistribusi ke tim sukses pasangan calon pun dilakukan dalam kondisi masih terbungkus. Tak ada verifikasi jumlah riil. Tak ada penghitungan satuan. Semua berjalan di atas kertas dan colly.Pola  Sekretaris, Bendahara  dan Bagian Keuangan  Hingga Tenaga Honorer dan komisoner KPU saling tudingKetika skandal mencuat saling tuding di dalam internal KPU Mimika, Komisoner KPU Mimika langsung keluar sarang menggelar konferensi pers, kalau tidak pernah terlibat, namun fakta terungkap kalau dana miliaran rupiah juga mengalir ke semua komisoner KPU Mimika, sesuai devisi masing-masing.Seminar Kit Juga BermasalahDari seminar kit Rp 111 juta, brosur DPT Rp 1,8 miliar yang tak bisa diyakini keberadaannya, hingga APK Rp 11,2 miliar di atas kebutuhan, muncul pola yang mengkhawatirkan, dokumen teknis tidak lengkap, volume tidak berbasis kebutuhan riil,  perusahaan mengaku tidak menerima pembayaran.Referensi GeografisPajak dibayar melewati tahun anggaran.Sekretaris Roni Robert Toisuta rangkap PPK mengaku tidak memahami regulasi.Aneh Bin Ajaib!  Sek KPU Rangkap PPK Namun Tak Miliki Kompetensi PBJDari Skandal pengelolaan dana Hibah KPU Mimika ini juga menciptakan tanda heran satu ke tanda heran lain.Selain temuan BPK 28 Miliar,  terungkap juga kalau Sekretaris KPU Mimika, Roni Robert Toisuta sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam semua pengadaan barang dan jasa di kantor KPU Mimika, tidak memiliki sertifikat kompotensi pengadaan barang dan jasah (PBJ).HukumHal ini berpengaruh terhadap  Realisasi dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,  yang nyaris menyentuh angka 100 persen, namun menuai skandal korupsi yang kini masuk proses hukum di Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah.Diketahui dibalik serapan anggaran ratusan miliar rupiah itu, tersimpan sederet persoalan hukum serius yang akan menyeret banyak pihak termasuk komisoner KPU Mimika ke ranah Hukum.Pada tahun 2024, KPU Mimika menganggarkan belanja barang dan jasa serta belanja modal sebesar Rp144,75 miliar dengan realisasi mencapai Rp137,21 miliar atau 94,82 persen.Sementara pada 2025 (hingga Semester I), dari pagu Rp 7,54 miliar, terealisasi Rp 7,54 miliar atau 99,99 persen.Dari anggaran Negara ratusan miliar ini terdapat 22 Paket Tanpa Kerangka Acuan Kerja (KAK)Dari hasil uji petik BPK terhadap dokumen pengadaan, ditemukan sedikitnya 22 paket pengadaan barang dan jasa tidak dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau spesifikasi teknis.Padahal, KAK merupakan dokumen fundamental yang menjadi pedoman penyedia dalam melaksanakan pekerjaan agar sesuai standar dan tujuan kegiatan.Mirisnya pengadaan 22 paket tersebut tetap dilaksanakan dan berjalan, dan pada akhirnya dalam sejumlah paket juga ditemukan, penetapan volume pengadaan melebihi kebutuhan riil, PPK tidak menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau referensi harga, penetapan nilai kontrak yang belum sepenuhnya memadai, dan kuantitas dan kualitas hasil pengadaan tidak sesuai kontrak.BPK juga menemukan, bukti pertanggungjawaban fiktif karena tidak sesuai kondisi nyata.Temuan ini membuka ruang  bahwa perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di KPU Mimika sarat dengan sukses fee, dan hal ini diduga keras turut diketahui oleh lima komisoner KPU Mimika.Persoalan tidak berhenti di sana. Berdasarkan keterangan Sekretaris KPU, Kasubbag Perencanaan, serta Bendahara Pengeluaran, perubahan rincian penggunaan dana hibah Pilkada tidak diberitahukan kepada Bupati Mimika.Padahal, Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 secara tegas mengatur bahwa setiap perubahan rincian penggunaan hibah wajib diberitahukan dan melalui mekanisme pembahasan bersama TAPD serta kepala daerah, dengan tenggat waktu maksimal tujuh hari kerja.Faktanya, menurut BPK, mekanisme tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.Bendahara Pengeluaran bahkan tidak dapat menjelaskan secara rinci sumber pagu atau alokasi anggaran Pilkada yang digunakan untuk menutupi penggunaan dana kegiatan Pemilu 2024. Dana kerja sama Media satu miliar lebi juga bermasalah, karena MOU antara KPU Mimika bukan dengan person Media namun MOU anatara KPU dan salah satu organisasi Media di Mimika.Skandal ini dalam proses  hukum yang ditangani Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Dirkrimsus maupun Kapolda Papua Tengah.Pihak yang disebut-sebut sangat  bertanggungjawab dalam kerugian negara puluhan miliar ini diantaranya Sekretaris KPU Roni Robert Toisuta, Bendahara dan bagian keuangan serta ketua KPU Mimika Dete Abugaw.Penulis: HendrikEditor.  : Gf 23 Jul 2026, 20:51 WIT
GPMI-I Desak DPR Papteng Bentuk Tim Investigasi Usut Tuntas Pelanggaran HAM di Intan Jaya Papuanewsonlone.com, NABIRE,- Gerakan Pelajar dan Mahasiswa Intan Jaya (GPMI-I) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Nabire, Kamis (23/07/2026). Massa aksi mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah untuk menyerahkan dokumen aspirasi terkait situasi keamanan dan kemanusiaan di Kabupaten Intan Jaya.Dalam aksi tersebut, GPMI-I menyampaikan dua tuntutan utama kepada lembaga legislatif provinsi tersebut.Tuntutan pertama adalah mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya. Dalam dokumen aspirasi yang diterima, GPMI-I juga menyebutkan beberapa peristiwa yang mereka nilai perlu diinvestigasi secara menyeluruh, di antaranya peristiwa yang mereka sebut sebagai "Soanggama Berdarah", kasus penembakan terhadap seorang ibu hamil, pembunuhan seorang gembala, serta sejumlah kasus lain di wilayah tersebut.Tuntutan kedua, GPMI-I meminta DPR Papua Tengah untuk membentuk Tim Investigasi Independen guna meninjau secara langsung berbagai permasalahan yang terjadi di Intan Jaya, baik terkait keamanan, kemanusiaan, maupun dampak konflik bersenjata terhadap masyarakat sipil.Peserta aksi menilai situasi di Intan Jaya telah menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat dan mengganggu aktivitas pendidikan serta sosial warga. Oleh karena itu, mereka berharap DPR Papua Tengah sebagai representasi rakyat dapat mengambil langkah konkret dan menghadirkan negara dalam penyelesaian persoalan tersebut.Aksi yang berlangsung damai itu diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan DPR Papua Tengah.Massa aksi berharap aspirasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan mendapat tanggapan resmi dari pemerintah provinsi maupun pihak terkait lainnya.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari DPR Papua Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Intan Jaya terkait tuntutan yang disampaikan GPMI-I tersebut.Penulis: AbimEditor.  : Of 23 Jul 2026, 20:17 WIT
Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026, APA Mimika: Anak adalah Harapan Masa Depan Papuanewsonline.com, TIMIKA, - Aliansi Pemuda Amungsa (APA) Kabupaten Mimika menyampaikan ucapan Selamat Hari Anak Nasional (HAN) 2026. Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua APA Kabupaten Mimika, Helois Kemong, Rabu, 23 Juli 2026.Dalam poster resmi yang dirilis organisasi, APA Mimika mengusung tema nasional "Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Mari bersama wujudkan masa depan cerah untuk generasi penerus bangsa."Ketua Aliansi Pemda Amungsa Helois Kemong mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk mengingatkan semua pihak akan tanggung jawab bersama dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak, khususnya anak-anak Amungsa dan anak-anak di Kabupaten Mimika secara umum."Anak adalah harapan, mereka adalah masa depan. Mari kita dukung, lindungi, dan berikan yang terbaik untuk mereka," ucap Ketua APA Helois Kemong di Timika, Kamis (23/7).Dalam momentum ini kata Kemong Ia menampilkan potret kebersamaan anak-anak SD di pedalaman Mimika bersama tenaga pendidik, dimana belasan anak berpakaian seragam putih-merah  berdiri di halaman sekolah sederhana yang dikelilingi hutan, didampingi seorang guru perempuan dan dirinya." Ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap generasi kami di bumi Amungsa," Tegasnya.Kemong menyebut hasil dokumentasi tersebut didesain sebagai  poster  dilengkapi dengan logo resmi Aliansi Pemuda Amungsa (APA) dengan ikon Rumah Adat Karapao, ornamen burung Cenderawasih, pita Merah Putih, serta ikon anak-anak sebagai simbol keceriaan di bumi Amungsa.Ketua  APA Mimika juga menegaskan bahwa semboyan adat Amungsa: "MEA WOWINO NEGEL-O JORE ASIATEN" yang menjadi prinsip perjuangan pemuda Amungsa dalam menjaga harkat dan martabat masyarakat adat." Kami berkomitmen untuk terus mendorong perhatian pemerintah daerah dan semua stakeholder agar memberikan akses pendidikan yang layak, kesehatan, dan perlindungan yang maksimal bagi anak-anak di Mimika," Jelasnya.Menurutnya, anak-anak di wilayah Amungsa tidak boleh tertinggal. Mereka harus mendapat ruang yang aman untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi."Jika anak terlindungi, maka Indonesia akan maju. Masa depan Mimika dan Papua ada di tangan anak-anak kita hari ini," pungkasnya.Penulis: HendrikEditor.  : Of 23 Jul 2026, 19:44 WIT
Dorong Penyelesaian RUU Masyarakat Hukum Adat Agar Hak Ulayat Tak Lagi Terabaikan Papuanewsonline.com, Jakarta – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari menegaskan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia saat ini belum berjalan sesuai amanat konstitusi dan cita-cita pendiri bangsa. Hal itu disampaikannya usai diskusi mendalam yang digelar di Ruang GBHN Kompleks Parlemen, Rabu (22/7/2026), menghadirkan pakar hukum, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, dan Konsorsium Pembaruan Agraria. Menurutnya, pengelolaan sumber daya tanah masih didominasi korporasi dan kelompok berkuasa, sementara rakyat yang sejatinya memegang kedaulatan justru terpinggirkan.Diskusi ini mengkaji keterkaitan antara Pasal 33 dan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria. Taufik menjelaskan hak menguasai yang dimiliki negara bukan berarti negara menjadi pemilik mutlak tanah, melainkan sebuah mandat dari rakyat untuk mengatur, mengelola, dan mengawasi agar bumi dan air benar-benar dimanfaatkan demi kemakmuran seluruh masyarakat. Tanah memiliki fungsi sosial yang harus dijaga demi mewujudkan keadilan.Para narasumber sepakat bahwa selama ini pelaksanaan reforma agraria belum memenuhi harapan. Banyak konflik agraria muncul karena penguasaan yang tidak merata dan belum berpihak pada masyarakat luas. Padahal Ketetapan MPR tersebut telah memberikan arahan jelas bagi pemerintah dan DPR untuk meninjau seluruh peraturan guna memastikan pelaksanaan Pasal 33 berjalan tepat sasaran. Salah satu ketentuan penting di dalamnya mewajibkan Presiden menyampaikan laporan kemajuan reforma agraria setiap tahun dalam Sidang Tahunan MPR.Terkait hak masyarakat adat, Taufik mendesak penyelesaian segera Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat. Ia menyoroti paradigma yang keliru selama ini yang meminta bukti kepemilikan formal kepada masyarakat adat atas tanah ulayatnya, padahal pola pikir tersebut merupakan warisan masa kolonial. Hak ulayat sudah ada jauh sebelum aturan modern dibuat, sehingga negara wajib mengakui dan melindunginya tanpa syarat yang memberatkan.Penulis: JidEditor: OF 23 Jul 2026, 18:55 WIT
PT Freeport Indonesia Adalah Penjahat Perusak Lingkungan di Jantung Papua Papuanewsonline.com, TIMIKA, - Di balik kilau produksi emas dan tembaga dari Gunung Grasberg, operasional PT Freeport Indonesia menyisakan persoalan lingkungan serius yang disoroti warga di Kabupaten Mimika.Tokoh Pemuda Mimika, Edoardus, menyebut kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tersebut telah berlangsung masif dan lintas dekade, namun belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat adat di sekitar lingkar tambang."Kejahatan PT Freeport terhadap lingkungan sudah berskala masif yang berlangsung lebih dari setengah abad. Sayangnya masyarakat asli masih hidup miskin, sedangkan hasil buminya dijarah," ujar Edoardus di Timika, Kamis (23/7).Menurutnya, pernyataan Menteri Negara Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu yang menyebut kerusakan lingkungan akibat Freeport sudah dalam kategori parah, bukan sekadar retorika politik."Ini fakta lapangan yang bisa dilihat dari hulu hingga hilir," tegasnya.Modus Pembuangan Tailing ke Sungai AjkwaEdoardus menjelaskan, persoalan utama terletak pada sistem pembuangan limbah sisa hasil pengolahan atau tailing yang dialirkan ke alam.Sejak operasi komersial dimulai pada 1972, kata dia, Freeport membuang tailing melalui Daerah Pengaliran Sungai Ajkwa. Limbah tersebut diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan alirannya telah mencapai pesisir Laut Arafura.Ia mengklaim, buangan tailing tersebut telah melampaui baku mutu Total Suspended Solid (TSS) yang diperbolehkan menurut regulasi di Indonesia. Ia merujuk pada audit lingkungan yang dilakukan Parametrix yang menemukan bahwa tailing dan batuan limbah Freeport berpotensi menghasilkan air asam yang berbahaya bagi kehidupan akuatik."Akibatnya terjadi pendangkalan sungai dan sejumlah spesies akuatik sensitif di Sungai Ajkwa telah punah," sorotnya.Produksi Naik, Volume Limbah MeningkatSkala persoalan, lanjut Edoardus, meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi. Jika pada awal operasi produksi hanya sekitar 16.000 ton bijih per hari, kini produksinya mencapai sekitar 223.000 ton per hari."Dari produksi harian sebesar 200 ribu ton, menghasilkan limbah pasir kimiawi sekitar 190 ribu ton setiap harinya. Ini jelas merusak alam," imbuhnya.Dampaknya, menurut dia, adalah kerusakan ekologis. Tailing mencemari aliran sungai dan merusak sumber daya alam produktif berupa hutan mangrove, hutan hujan tropis, dan hutan sagu di sepanjang Sungai Ajkwa."Matinya tumbuhan mangrove, hutan sagu, serta tanaman sayur-mayur akibat kontaminasi tailing melalui angin dan air hujan telah meresahkan masyarakat," jelasnya.Potensi Kerugian Negara Rp185 TriliunEdoardus juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat potensi kerugian negara akibat kerusakan dan pencemaran dari operasional PT Freeport Indonesia yang mencapai Rp185,018 triliun.Kerugian itu, kata dia, antara lain berasal dari kegiatan penambangan tanpa mengubah izin lingkungan, perubahan luas ModADA dari 230 menjadi 450 kilometer persegi, serta hilangnya titik penaatan karena tertimbun tailing.Di wilayah pesisir, dampaknya juga dirasakan. Partikel tailing yang melayang dan teraduk gerakan air laut menimbulkan kekeruhan dan mengurangi kesuburan perairan karena menghambat penetrasi cahaya yang dibutuhkan organisme laut."Dampaknya terhadap ekosistem dasar laut juga fatal, terumbu karang dan hewan dasar laut lainnya telah tertutup oleh tailing," ujarnya.Dengan estimasi 300 juta ton tailing yang telah dibuang ke badan sungai dan merusak ekosistem hingga pesisir Mimika, Edoardus menilai persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa."Mereka adalah penjahat lingkungan yang menukar kehidupan Sungai Ajkwa, hutan sagu, dan Laut Arafura dengan tumpukan emas," pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari manajemen PT Freeport Indonesia terkait tudingan kerusakan lingkungan tersebut.Penulis: HendrikEditor: Gf 23 Jul 2026, 18:22 WIT
Tim Siniar Tempo Temui Jokowi Di Solo, Muncul Berbagai Spekulasi Papuanewsonline.com, Solo – Tim program siniar politik "Bocor Alus Politik" dari Tempo terlihat mendatangi kediaman Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di Kelurahan Sumber, Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (22/7/2026). Kedatangan rombongan tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.Dalam video yang beredar, sejumlah anggota tim terlihat berada di sekitar lingkungan rumah sebelum memasuki area kediaman Jokowi. Kehadiran mereka kemudian memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat mengenai tujuan pertemuan tersebut.Hingga kini belum ada keterangan resmi yang disampaikan baik oleh pihak Tempo maupun dari lingkungan Joko Widodo terkait agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Karena itu, maksud kunjungan masih menjadi tanda tanya.Sejumlah pihak menduga pertemuan tersebut berkaitan dengan kegiatan jurnalistik, mengingat "Bocor Alus Politik" merupakan program siniar yang dikenal membahas isu-isu politik nasional, hasil investigasi, serta perkembangan pemerintahan melalui diskusi yang mendalam.Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah kedatangan tim tersebut merupakan agenda wawancara eksklusif, peliputan khusus, atau kegiatan lain di luar produksi program siniar. Hingga saat ini, seluruh dugaan yang beredar masih sebatas spekulasi.Situasi di sekitar kediaman mantan presiden itu dilaporkan tetap kondusif dan tidak menunjukkan adanya aktivitas yang berbeda dari hari-hari sebelumnya. Warga sekitar juga menjalankan aktivitas seperti biasa.Publik kini menantikan penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait agar tujuan pertemuan tersebut menjadi jelas dan tidak memunculkan informasi yang keliru di tengah masyarakat. Klarifikasi dinilai penting mengingat tingginya perhatian terhadap aktivitas tokoh nasional.Penulis: JidEditor: OF 23 Jul 2026, 18:19 WIT
Pilihan Redaksi
GPMI-I Desak DPR Papteng Bentuk Tim Investigasi Usut Tuntas Pelanggaran HAM di Intan Jaya Papuanewsonlone.com, NABIRE,- Gerakan Pelajar dan Mahasiswa Intan Jaya (GPMI-I) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Nabire, Kamis (23/07/2026). Massa aksi mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah untuk menyerahkan dokumen aspirasi terkait situasi keamanan dan kemanusiaan di Kabupaten Intan Jaya.Dalam aksi tersebut, GPMI-I menyampaikan dua tuntutan utama kepada lembaga legislatif provinsi tersebut.Tuntutan pertama adalah mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya. Dalam dokumen aspirasi yang diterima, GPMI-I juga menyebutkan beberapa peristiwa yang mereka nilai perlu diinvestigasi secara menyeluruh, di antaranya peristiwa yang mereka sebut sebagai "Soanggama Berdarah", kasus penembakan terhadap seorang ibu hamil, pembunuhan seorang gembala, serta sejumlah kasus lain di wilayah tersebut.Tuntutan kedua, GPMI-I meminta DPR Papua Tengah untuk membentuk Tim Investigasi Independen guna meninjau secara langsung berbagai permasalahan yang terjadi di Intan Jaya, baik terkait keamanan, kemanusiaan, maupun dampak konflik bersenjata terhadap masyarakat sipil.Peserta aksi menilai situasi di Intan Jaya telah menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat dan mengganggu aktivitas pendidikan serta sosial warga. Oleh karena itu, mereka berharap DPR Papua Tengah sebagai representasi rakyat dapat mengambil langkah konkret dan menghadirkan negara dalam penyelesaian persoalan tersebut.Aksi yang berlangsung damai itu diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan DPR Papua Tengah.Massa aksi berharap aspirasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan mendapat tanggapan resmi dari pemerintah provinsi maupun pihak terkait lainnya.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari DPR Papua Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Intan Jaya terkait tuntutan yang disampaikan GPMI-I tersebut.Penulis: AbimEditor.  : Of 23 Jul 2026, 20:17 WIT
Dorong Penyelesaian RUU Masyarakat Hukum Adat Agar Hak Ulayat Tak Lagi Terabaikan Papuanewsonline.com, Jakarta – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari menegaskan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia saat ini belum berjalan sesuai amanat konstitusi dan cita-cita pendiri bangsa. Hal itu disampaikannya usai diskusi mendalam yang digelar di Ruang GBHN Kompleks Parlemen, Rabu (22/7/2026), menghadirkan pakar hukum, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, dan Konsorsium Pembaruan Agraria. Menurutnya, pengelolaan sumber daya tanah masih didominasi korporasi dan kelompok berkuasa, sementara rakyat yang sejatinya memegang kedaulatan justru terpinggirkan.Diskusi ini mengkaji keterkaitan antara Pasal 33 dan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria. Taufik menjelaskan hak menguasai yang dimiliki negara bukan berarti negara menjadi pemilik mutlak tanah, melainkan sebuah mandat dari rakyat untuk mengatur, mengelola, dan mengawasi agar bumi dan air benar-benar dimanfaatkan demi kemakmuran seluruh masyarakat. Tanah memiliki fungsi sosial yang harus dijaga demi mewujudkan keadilan.Para narasumber sepakat bahwa selama ini pelaksanaan reforma agraria belum memenuhi harapan. Banyak konflik agraria muncul karena penguasaan yang tidak merata dan belum berpihak pada masyarakat luas. Padahal Ketetapan MPR tersebut telah memberikan arahan jelas bagi pemerintah dan DPR untuk meninjau seluruh peraturan guna memastikan pelaksanaan Pasal 33 berjalan tepat sasaran. Salah satu ketentuan penting di dalamnya mewajibkan Presiden menyampaikan laporan kemajuan reforma agraria setiap tahun dalam Sidang Tahunan MPR.Terkait hak masyarakat adat, Taufik mendesak penyelesaian segera Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat. Ia menyoroti paradigma yang keliru selama ini yang meminta bukti kepemilikan formal kepada masyarakat adat atas tanah ulayatnya, padahal pola pikir tersebut merupakan warisan masa kolonial. Hak ulayat sudah ada jauh sebelum aturan modern dibuat, sehingga negara wajib mengakui dan melindunginya tanpa syarat yang memberatkan.Penulis: JidEditor: OF 23 Jul 2026, 18:55 WIT
PT Freeport Indonesia Adalah Penjahat Perusak Lingkungan di Jantung Papua Papuanewsonline.com, TIMIKA, - Di balik kilau produksi emas dan tembaga dari Gunung Grasberg, operasional PT Freeport Indonesia menyisakan persoalan lingkungan serius yang disoroti warga di Kabupaten Mimika.Tokoh Pemuda Mimika, Edoardus, menyebut kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tersebut telah berlangsung masif dan lintas dekade, namun belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat adat di sekitar lingkar tambang."Kejahatan PT Freeport terhadap lingkungan sudah berskala masif yang berlangsung lebih dari setengah abad. Sayangnya masyarakat asli masih hidup miskin, sedangkan hasil buminya dijarah," ujar Edoardus di Timika, Kamis (23/7).Menurutnya, pernyataan Menteri Negara Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu yang menyebut kerusakan lingkungan akibat Freeport sudah dalam kategori parah, bukan sekadar retorika politik."Ini fakta lapangan yang bisa dilihat dari hulu hingga hilir," tegasnya.Modus Pembuangan Tailing ke Sungai AjkwaEdoardus menjelaskan, persoalan utama terletak pada sistem pembuangan limbah sisa hasil pengolahan atau tailing yang dialirkan ke alam.Sejak operasi komersial dimulai pada 1972, kata dia, Freeport membuang tailing melalui Daerah Pengaliran Sungai Ajkwa. Limbah tersebut diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan alirannya telah mencapai pesisir Laut Arafura.Ia mengklaim, buangan tailing tersebut telah melampaui baku mutu Total Suspended Solid (TSS) yang diperbolehkan menurut regulasi di Indonesia. Ia merujuk pada audit lingkungan yang dilakukan Parametrix yang menemukan bahwa tailing dan batuan limbah Freeport berpotensi menghasilkan air asam yang berbahaya bagi kehidupan akuatik."Akibatnya terjadi pendangkalan sungai dan sejumlah spesies akuatik sensitif di Sungai Ajkwa telah punah," sorotnya.Produksi Naik, Volume Limbah MeningkatSkala persoalan, lanjut Edoardus, meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi. Jika pada awal operasi produksi hanya sekitar 16.000 ton bijih per hari, kini produksinya mencapai sekitar 223.000 ton per hari."Dari produksi harian sebesar 200 ribu ton, menghasilkan limbah pasir kimiawi sekitar 190 ribu ton setiap harinya. Ini jelas merusak alam," imbuhnya.Dampaknya, menurut dia, adalah kerusakan ekologis. Tailing mencemari aliran sungai dan merusak sumber daya alam produktif berupa hutan mangrove, hutan hujan tropis, dan hutan sagu di sepanjang Sungai Ajkwa."Matinya tumbuhan mangrove, hutan sagu, serta tanaman sayur-mayur akibat kontaminasi tailing melalui angin dan air hujan telah meresahkan masyarakat," jelasnya.Potensi Kerugian Negara Rp185 TriliunEdoardus juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat potensi kerugian negara akibat kerusakan dan pencemaran dari operasional PT Freeport Indonesia yang mencapai Rp185,018 triliun.Kerugian itu, kata dia, antara lain berasal dari kegiatan penambangan tanpa mengubah izin lingkungan, perubahan luas ModADA dari 230 menjadi 450 kilometer persegi, serta hilangnya titik penaatan karena tertimbun tailing.Di wilayah pesisir, dampaknya juga dirasakan. Partikel tailing yang melayang dan teraduk gerakan air laut menimbulkan kekeruhan dan mengurangi kesuburan perairan karena menghambat penetrasi cahaya yang dibutuhkan organisme laut."Dampaknya terhadap ekosistem dasar laut juga fatal, terumbu karang dan hewan dasar laut lainnya telah tertutup oleh tailing," ujarnya.Dengan estimasi 300 juta ton tailing yang telah dibuang ke badan sungai dan merusak ekosistem hingga pesisir Mimika, Edoardus menilai persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa."Mereka adalah penjahat lingkungan yang menukar kehidupan Sungai Ajkwa, hutan sagu, dan Laut Arafura dengan tumpukan emas," pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari manajemen PT Freeport Indonesia terkait tudingan kerusakan lingkungan tersebut.Penulis: HendrikEditor: Gf 23 Jul 2026, 18:22 WIT
Tim Siniar Tempo Temui Jokowi Di Solo, Muncul Berbagai Spekulasi Papuanewsonline.com, Solo – Tim program siniar politik "Bocor Alus Politik" dari Tempo terlihat mendatangi kediaman Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di Kelurahan Sumber, Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (22/7/2026). Kedatangan rombongan tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.Dalam video yang beredar, sejumlah anggota tim terlihat berada di sekitar lingkungan rumah sebelum memasuki area kediaman Jokowi. Kehadiran mereka kemudian memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat mengenai tujuan pertemuan tersebut.Hingga kini belum ada keterangan resmi yang disampaikan baik oleh pihak Tempo maupun dari lingkungan Joko Widodo terkait agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Karena itu, maksud kunjungan masih menjadi tanda tanya.Sejumlah pihak menduga pertemuan tersebut berkaitan dengan kegiatan jurnalistik, mengingat "Bocor Alus Politik" merupakan program siniar yang dikenal membahas isu-isu politik nasional, hasil investigasi, serta perkembangan pemerintahan melalui diskusi yang mendalam.Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah kedatangan tim tersebut merupakan agenda wawancara eksklusif, peliputan khusus, atau kegiatan lain di luar produksi program siniar. Hingga saat ini, seluruh dugaan yang beredar masih sebatas spekulasi.Situasi di sekitar kediaman mantan presiden itu dilaporkan tetap kondusif dan tidak menunjukkan adanya aktivitas yang berbeda dari hari-hari sebelumnya. Warga sekitar juga menjalankan aktivitas seperti biasa.Publik kini menantikan penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait agar tujuan pertemuan tersebut menjadi jelas dan tidak memunculkan informasi yang keliru di tengah masyarakat. Klarifikasi dinilai penting mengingat tingginya perhatian terhadap aktivitas tokoh nasional.Penulis: JidEditor: OF 23 Jul 2026, 18:19 WIT
Aspirasi GPMI-I Tersampaikan ke DPR Papua Tengah: Usut Tuntas Kasus HAM dan Gelar Dialog Langsung Papuanewsonline.com, Nabire – Aspirasi Gerakan Pelajar dan Mahasiswa Intan Jaya se-Indonesia akhirnya diterima Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah John NR Gobai dalam aksi damai yang digelar di Nabire, Kamis (23/7/2026). Massa aksi menyampaikan dua tuntutan utama yang menjadi keresahan mendalam masyarakat Intan Jaya selama ini.Pertama, mendesak pemerintah segera mengusut secara transparan dan tuntas sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi, antara lain peristiwa Soanggama Berdarah, penembakan ibu hamil beserta janinnya, pembunuhan gembala gereja, serta kasus-kasus lain yang belum terungkap. Mereka menegakkan keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan bagi seluruh korban dan keluarga yang terdampak.Kedua, GPMI-I meminta pemerintah memfasilitasi pertemuan langsung antara elemen masyarakat Intan Jaya dengan Presiden serta Menteri Pertahanan. Dialog ini diharapkan menjadi ruang jujur untuk menyampaikan fakta di lapangan sekaligus mencari solusi menyeluruh guna mengakhiri deretan peristiwa yang meresahkan.John NR Gobai berjanji akan membawa seluruh aspirasi tersebut ke tingkat pusat. Namun ia mengingatkan bahwa usulan serupa yang sebelumnya disampaikan ke Komisi I dan Komisi III DPR RI hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Hal ini menjadi catatan penting agar perjuangan kali ini tidak kembali berhenti di tengah jalan.Penulis: JidEditor: OF 23 Jul 2026, 18:14 WIT
Pokja Agama MRP Papua Tengah: Masyarakat Inginkan Ruang Pendidikan Tetap Sipil Papuanewsonline.com, Nabire – Sikap Pokja Agama Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah yang menolak keterlibatan TNI dalam revitalisasi bangunan SMK merupakan cerminan suara masyarakat yang telah dihimpun dari berbagai kabupaten se-wilayah. Ketua Pokja Agama MRP Benny Wenior Pakage menegaskan pendidikan adalah ranah sipil yang harus menjamin rasa aman bagi peserta didik, pendidik, dan warga sekitar, sehingga pembangunan sebaiknya diserahkan kepada kementerian terkait, pemerintah daerah, serta tenaga profesional sesuai aturan yang berlaku.Aspirasi ini muncul dari hasil penjaringan luas yang dilakukan di Mimika, Nabire, Paniai, Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, hingga Deiyai. Secara umum masyarakat mengharapkan pemerintah lebih mengutamakan pendekatan dialog, perlindungan hak Orang Asli Papua, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta terciptanya suasana damai yang mendukung kehidupan bermasyarakat.Pokja Agama MRP menilai seluruh masukan tersebut menjadi landasan utama menjalankan fungsi perwakilan kultural lembaga. Setiap kebijakan pembangunan, termasuk di sektor pendidikan, wajib mempertimbangkan kondisi sosial-budaya serta kebutuhan nyata masyarakat setempat agar hasilnya benar-benar diterima dan bermanfaat.Di sisi lain, pemerintah dan TNI menyatakan keterlibatan dalam pembangunan masuk dalam lingkup Operasi Militer Selain Perang sesuai peraturan yang berlaku. Namun Pokja Agama MRP menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan menyeluruh dengan masyarakat guna mencegah perbedaan persepsi yang dapat memicu ketegangan.Penulis: JidEditor: OF 23 Jul 2026, 18:09 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Pendidikan & Kesehatan Lihat semua
Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026, APA Mimika: Anak adalah Harapan Masa Depan Papuanewsonline.com, TIMIKA, - Aliansi Pemuda Amungsa (APA) Kabupaten Mimika menyampaikan ucapan Selamat Hari Anak Nasional (HAN) 2026. Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua APA Kabupaten Mimika, Helois Kemong, Rabu, 23 Juli 2026.Dalam poster resmi yang dirilis organisasi, APA Mimika mengusung tema nasional "Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Mari bersama wujudkan masa depan cerah untuk generasi penerus bangsa."Ketua Aliansi Pemda Amungsa Helois Kemong mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk mengingatkan semua pihak akan tanggung jawab bersama dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak, khususnya anak-anak Amungsa dan anak-anak di Kabupaten Mimika secara umum."Anak adalah harapan, mereka adalah masa depan. Mari kita dukung, lindungi, dan berikan yang terbaik untuk mereka," ucap Ketua APA Helois Kemong di Timika, Kamis (23/7).Dalam momentum ini kata Kemong Ia menampilkan potret kebersamaan anak-anak SD di pedalaman Mimika bersama tenaga pendidik, dimana belasan anak berpakaian seragam putih-merah  berdiri di halaman sekolah sederhana yang dikelilingi hutan, didampingi seorang guru perempuan dan dirinya." Ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap generasi kami di bumi Amungsa," Tegasnya.Kemong menyebut hasil dokumentasi tersebut didesain sebagai  poster  dilengkapi dengan logo resmi Aliansi Pemuda Amungsa (APA) dengan ikon Rumah Adat Karapao, ornamen burung Cenderawasih, pita Merah Putih, serta ikon anak-anak sebagai simbol keceriaan di bumi Amungsa.Ketua  APA Mimika juga menegaskan bahwa semboyan adat Amungsa: "MEA WOWINO NEGEL-O JORE ASIATEN" yang menjadi prinsip perjuangan pemuda Amungsa dalam menjaga harkat dan martabat masyarakat adat." Kami berkomitmen untuk terus mendorong perhatian pemerintah daerah dan semua stakeholder agar memberikan akses pendidikan yang layak, kesehatan, dan perlindungan yang maksimal bagi anak-anak di Mimika," Jelasnya.Menurutnya, anak-anak di wilayah Amungsa tidak boleh tertinggal. Mereka harus mendapat ruang yang aman untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi."Jika anak terlindungi, maka Indonesia akan maju. Masa depan Mimika dan Papua ada di tangan anak-anak kita hari ini," pungkasnya.Penulis: HendrikEditor.  : Of 23 Jul 2026, 19:44 WIT
Pokja Agama MRP Papua Tengah: Masyarakat Inginkan Ruang Pendidikan Tetap Sipil Papuanewsonline.com, Nabire – Sikap Pokja Agama Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah yang menolak keterlibatan TNI dalam revitalisasi bangunan SMK merupakan cerminan suara masyarakat yang telah dihimpun dari berbagai kabupaten se-wilayah. Ketua Pokja Agama MRP Benny Wenior Pakage menegaskan pendidikan adalah ranah sipil yang harus menjamin rasa aman bagi peserta didik, pendidik, dan warga sekitar, sehingga pembangunan sebaiknya diserahkan kepada kementerian terkait, pemerintah daerah, serta tenaga profesional sesuai aturan yang berlaku.Aspirasi ini muncul dari hasil penjaringan luas yang dilakukan di Mimika, Nabire, Paniai, Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, hingga Deiyai. Secara umum masyarakat mengharapkan pemerintah lebih mengutamakan pendekatan dialog, perlindungan hak Orang Asli Papua, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta terciptanya suasana damai yang mendukung kehidupan bermasyarakat.Pokja Agama MRP menilai seluruh masukan tersebut menjadi landasan utama menjalankan fungsi perwakilan kultural lembaga. Setiap kebijakan pembangunan, termasuk di sektor pendidikan, wajib mempertimbangkan kondisi sosial-budaya serta kebutuhan nyata masyarakat setempat agar hasilnya benar-benar diterima dan bermanfaat.Di sisi lain, pemerintah dan TNI menyatakan keterlibatan dalam pembangunan masuk dalam lingkup Operasi Militer Selain Perang sesuai peraturan yang berlaku. Namun Pokja Agama MRP menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan menyeluruh dengan masyarakat guna mencegah perbedaan persepsi yang dapat memicu ketegangan.Penulis: JidEditor: OF 23 Jul 2026, 18:09 WIT
Program Polisi Mengajar Warnai Hari Anak Nasional, Wakapolda Maluku: Bangun Budaya Sadar Hukum Papuanewsonline.com, Ambon – Program Polisi Mengajar yang digagas Polda Maluku terus berkembang menjadi ruang pembentukan karakter generasi muda melalui pendekatan yang edukatif, humanis, dan berakar pada nilai-nilai budaya lokal. Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2026, program tersebut kembali digelar secara serentak di 417 sekolah di seluruh Provinsi Maluku, Kamis (23/7/2026), dengan menghadirkan para pimpinan dan perwira Polri sebagai pengajar yang membekali pelajar dengan literasi hukum, pendidikan karakter, serta nilai-nilai kebangsaan.Dalam pelaksanaan gerakan serentak tersebut, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., menjadi pengajar di SMA Negeri 2 Ambon, sementara Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan di SMA Negeri 1 Ambon. Secara bersamaan, para Pejabat Utama Polda Maluku, Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), serta personel dari 11 Polres/Polresta jajaran Polda Maluku turun langsung mengajar di ratusan sekolah lainnya sebagai bagian dari implementasi Program Polisi Mengajar yang diluncurkan pada Hari Pendidikan Nasional, 4 Mei 2026.Berbeda dengan materi yang menitikberatkan pada penguatan literasi hukum dan karakter secara umum, Wakapolda Maluku mengangkat pendekatan yang khas melalui tema "Kesadaran Hukum: Memahami dan Menjalankan Hukum untuk Hidup yang Tertib dan Harmonis", dengan menempatkan kearifan lokal Maluku sebagai fondasi membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda.Menurut Wakapolda, pendidikan hukum akan lebih mudah dipahami apabila dikaitkan dengan nilai-nilai yang telah hidup dan dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, Program Polisi Mengajar tidak hanya memperkenalkan norma hukum positif, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai Hukum Adat Basudara yang selama ini menjadi perekat kehidupan masyarakat Maluku.Di hadapan Kepala SMA Negeri 2 Ambon, para guru, Ps. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Maluku, dan ratusan siswa kelas X, Brigjen Pol. Arif Budiman menjelaskan bahwa kesadaran hukum bukan sekadar mengetahui aturan atau menghindari sanksi. Lebih dari itu, kesadaran hukum merupakan sikap yang tumbuh dari pemahaman akan pentingnya menghormati hak orang lain, menjalankan kewajiban sebagai warga negara, serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat."Kesadaran hukum harus tumbuh menjadi bagian dari karakter setiap orang. Ketika seseorang memahami bahwa menaati hukum adalah bentuk penghormatan kepada sesama, maka akan lahir masyarakat yang tertib, saling menghargai, dan mampu menyelesaikan persoalan dengan cara-cara yang bermartabat," ujar Wakapolda.Ia menegaskan bahwa membangun budaya taat hukum tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum. Upaya tersebut harus dimulai dari pendidikan sejak usia dini dengan menanamkan nilai-nilai moral, kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat hidup berdampingan secara damai.Momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa anak-anak Indonesia adalah investasi masa depan bangsa. Oleh karena itu, menurut Wakapolda, mereka perlu dibekali bukan hanya dengan kemampuan akademik, tetapi juga karakter yang kuat agar mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.Anak-anak yang hari ini duduk di bangku sekolah adalah generasi yang akan menentukan wajah Indonesia pada tahun 2045. Karena itu, selain cerdas dan berprestasi, mereka harus tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, menghormati hukum, mencintai budaya bangsanya, serta mampu hidup rukun di tengah keberagaman," kata Brigjen Pol. Arif Budiman.Dalam pemaparannya, Wakapolda kemudian mengajak para pelajar mengenal kembali nilai-nilai luhur masyarakat Maluku yang diwariskan secara turun-temurun melalui Hukum Adat Basudara. Menurutnya, nilai-nilai tersebut tetap relevan di tengah perkembangan zaman karena mengajarkan persaudaraan, gotong royong, penghormatan terhadap sesama, serta tanggung jawab menjaga kedamaian bersama.Ia menilai, penguatan budaya sadar hukum yang berpijak pada identitas lokal akan lebih mudah diterima generasi muda dibandingkan sekadar penyampaian teori hukum. Dengan demikian, Program Polisi Mengajar tidak hanya menjadi sarana transfer pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang pewarisan nilai-nilai budaya yang membentuk karakter dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat Maluku.Menguraikan lebih jauh mengenai Hukum Adat Basudara, Wakapolda Maluku menjelaskan bahwa masyarakat Maluku sejak dahulu telah memiliki sistem nilai yang mengajarkan pentingnya hidup dalam persaudaraan, saling menghormati, menjaga keseimbangan dengan alam, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dan semangat kebersamaan. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, tetap relevan untuk menjawab tantangan kehidupan masyarakat modern.Di hadapan para pelajar, Brigjen Pol. Arif Budiman memperkenalkan empat pilar utama kearifan lokal Maluku, yakni Pela Gandong, Badati, Sasi, dan Hawear, yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Maluku.Menurutnya, Pela Gandong mengajarkan ikatan persaudaraan lintas negeri yang dibangun atas dasar saling menghormati, saling membantu, dan saling melindungi tanpa membedakan suku, agama, maupun latar belakang sosial. Nilai tersebut menjadi contoh nyata bagaimana keberagaman dapat dirawat menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan.Sementara Badati mengajarkan semangat gotong royong sebagai wujud kepedulian sosial. Melalui budaya ini, masyarakat diajarkan untuk bekerja bersama, saling membantu, dan menyelesaikan persoalan secara kolektif tanpa mengedepankan kepentingan pribadi.Adapun Sasi merupakan bentuk kearifan lokal yang mengajarkan penghormatan terhadap aturan bersama demi menjaga kelestarian sumber daya alam dan keberlanjutan kehidupan masyarakat. Sedangkan Hawear menjadi simbol perlindungan adat yang mengandung pesan tentang penghormatan terhadap hak orang lain, kepatuhan terhadap kesepakatan bersama, serta tanggung jawab moral dalam menjaga ketertiban.Menurut Wakapolda, nilai-nilai tersebut memiliki substansi yang sejalan dengan prinsip negara hukum karena sama-sama menempatkan penghormatan terhadap aturan, perlindungan hak setiap warga negara, penyelesaian konflik secara damai, dan tanggung jawab sosial sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat."Hukum Adat Basudara mengajarkan bahwa hukum bukan hanya hadir untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga menjaga persaudaraan, memulihkan hubungan sosial yang terganggu, dan merawat kedamaian. Nilai-nilai inilah yang harus terus diwariskan kepada generasi muda agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang menghormati hukum sekaligus mencintai budaya daerahnya," jelas Wakapolda.Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis sebagai penjaga keberlanjutan nilai-nilai luhur tersebut. Karena itu, ia mengajak para pelajar untuk memulai budaya taat hukum dari lingkungan terdekat, seperti menaati tata tertib sekolah, menghormati guru dan orang tua, menjaga etika dalam pergaulan, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.Ia juga mengingatkan para siswa agar menjadi agent of change dengan menolak berbagai bentuk perilaku menyimpang, seperti tawuran, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, perjudian, pelanggaran lalu lintas, hingga penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di ruang digital."Kalau ingin menjadi generasi yang sukses, mulailah dengan menjadi pribadi yang disiplin, jujur, menghargai orang lain, dan berani mengatakan tidak terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum. Jadilah pelajar yang membawa kedamaian, menjaga persaudaraan, dan menjadi teladan bagi lingkungan sekitar," pesan Wakapolda.Suasana pembelajaran berlangsung hangat dan interaktif. Para siswa aktif berdialog dengan Wakapolda mengenai tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital, pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman, serta cara menerapkan nilai-nilai Hukum Adat Basudara dalam kehidupan sehari-hari.Antusiasme para pelajar menunjukkan bahwa pendekatan edukatif yang memadukan literasi hukum dengan kearifan lokal mampu membangun komunikasi yang lebih dekat sekaligus memperkuat pemahaman mereka mengenai pentingnya hukum sebagai pedoman hidup bermasyarakat.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan bahwa Program Polisi Mengajar dirancang bukan hanya sebagai media penyuluhan hukum, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi antara Polri, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas.Menurutnya, pelaksanaan Program Polisi Mengajar yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus dimulai dari penguatan karakter, pendidikan hukum, dan pewarisan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas bangsa."Program Polisi Mengajar merupakan investasi jangka panjang Polda Maluku dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Kami ingin anak-anak Maluku tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, menghormati keberagaman, bangga terhadap budaya daerahnya, serta mampu menjadi pelopor kedamaian di tengah masyarakat. Ketika literasi hukum dipadukan dengan kearifan lokal, kami optimistis akan lahir generasi yang cerdas, berintegritas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045," ujar Rositah.Kabid Humas menambahkan bahwa program yang diluncurkan Kapolda Maluku pada Hari Pendidikan Nasional, 4 Mei 2026, akan terus diperluas pelaksanaannya di seluruh wilayah hukum Polda Maluku sebagai bagian dari strategi pre-emtif Polri. Selain meningkatkan literasi hukum, program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat melalui pendidikan karakter, literasi digital, wawasan kebangsaan, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal.Melalui sinergi yang erat antara Polri, pemerintah daerah, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat, Program Polisi Mengajar diharapkan menjadi fondasi lahirnya generasi Maluku yang cerdas, berkarakter, berbudaya, taat hukum, serta mampu menjaga semangat hidup orang basudara sebagai kekuatan dalam memperkokoh persatuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. PNO-12 23 Jul 2026, 17:45 WIT
Hari Anak Nasional Jadi Momentum Untuk Berkolaborasi Wujudkan SDM Unggul Papuanewsonline.com, Ambon – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 di Provinsi Maluku menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai kebijakan dan program perlindungan anak sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mewakili Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026 yang berlangsung di Sporthall Karang Panjang, Ambon, Kamis (23/7/2026).Kegiatan yang mengusung semangat pemenuhan hak dan perlindungan anak tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, UNICEF, organisasi perempuan, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, serta ratusan peserta dari berbagai kalangan.Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang berhalangan hadir diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Dr.sc.agr.drh. Faradilla Attamimi, M.App.Sc., yang sekaligus membuka secara resmi rangkaian Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026.Dalam sambutan tertulis Gubernur Maluku yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Maluku, ditegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan setiap anak memperoleh hak hidup, tumbuh, berkembang, mendapatkan perlindungan, serta berpartisipasi secara optimal sesuai amanat konstitusi dan Konvensi Hak Anak."Anak-anak adalah aset bangsa dan harapan masa depan Indonesia. Karena itu, seluruh elemen pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, masyarakat, hingga dunia usaha harus bersinergi menciptakan ruang yang aman, ramah, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Peringatan Hari Anak Nasional hendaknya menjadi pengingat bahwa investasi terbaik bagi masa depan bangsa adalah memastikan setiap anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang cerdas, sehat, berkarakter, dan berdaya saing," demikian sambutan Gubernur Maluku yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Maluku, Dr.sc.agr.drh. Faradilla Attamimi, M.App.Sc.Pada kesempatan tersebut juga disampaikan Suara Anak Daerah Provinsi Maluku oleh Forum Anak Maluku Manise sebagai bentuk partisipasi aktif anak dalam menyampaikan aspirasi, harapan, dan pandangan mereka terhadap pembangunan daerah yang lebih ramah anak.Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan pelaksanaan kegiatan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Zurnida Ambon, S.E., M.Si., dilanjutkan pembacaan Suara Anak Daerah, sambutan Gubernur Maluku, penyerahan plakat apresiasi kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam perlindungan anak, hingga penampilan tarian Sahureka-reka oleh siswa-siswi SMP Kristen Kalam Kudus Ambon sebagai penutup acara.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K mengatakan, Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai bentuk ancaman, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, perdagangan orang, hingga kejahatan di ruang digital.Menurutnya, perlindungan anak merupakan bagian penting dari pembangunan nasional karena kualitas generasi penerus bangsa akan menentukan daya saing Indonesia di masa depan."Polda Maluku mendukung penuh seluruh program perlindungan anak yang digagas Pemerintah Provinsi Maluku. Momentum Hari Anak Nasional ini menjadi pengingat bahwa menjaga anak adalah tanggung jawab bersama. Polri akan terus memperkuat langkah-langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum untuk memastikan setiap anak di Maluku dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi.Ia menambahkan, Polda Maluku juga terus mengembangkan pendekatan humanis melalui berbagai program pembinaan masyarakat, edukasi di sekolah, literasi digital, serta kampanye penggunaan media sosial secara bijak guna melindungi anak dari ancaman kejahatan siber, perundungan, penyebaran hoaks, maupun konten negatif."Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, orang tua, tenaga pendidik, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan ekosistem yang ramah anak. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat melahirkan generasi Maluku yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menjadi bagian dari Generasi Emas Indonesia 2045," tambahnya.Seluruh rangkaian Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026 berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama dalam menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas pembangunan daerah maupun nasional. PNO-12 23 Jul 2026, 17:24 WIT
Pimpin Pelaksanaan Program Polisi Mengajar, Kapolda Maluku: Perkuat Literasi Hukum Generasi Emas Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia unggul melalui Gerakan Program Polisi Mengajar yang dilaksanakan secara serentak di 417 sekolah pada jenjang SMA, SMK, dan sederajat di seluruh Provinsi Maluku, Kamis (23/7/2026). Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2026, gerakan edukasi hukum terbesar yang digagas Polda Maluku ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat literasi hukum, pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, serta literasi digital bagi generasi muda sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.Pelaksanaan Progran Polisi Mengajar yang dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. tersebut melibatkan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., seluruh Pejabat Utama Polda Maluku, para Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), serta jajaran 11 Polres/Polresta yang secara bersamaan turun menjadi pengajar di sekolah-sekolah. Dari jumlah tersebut, kegiatan dilaksanakan di 82 sekolah yang berada di wilayah Kota Ambon, Leihitu, Leihitu Barat, dan Salahutu, sementara 335 sekolah lainnya berada di wilayah hukum Polres/Polresta jajaran Polda Maluku.Pelaksanaan secara serentak tersebut menandai perkembangan signifikan Program Polisi Mengajar, sebuah program unggulan yang diinisiasi Kapolda Maluku dan diluncurkan pada 4 Mei 2026, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Merdeka Ambon. Dalam waktu kurang dari tiga bulan, program tersebut berkembang menjadi sebuah gerakan edukasi hukum berskala provinsi yang melibatkan seluruh unsur kepolisian sebagai pengajar, mentor, sekaligus inspirator bagi generasi muda.Bagi Polda Maluku, membangun keamanan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui investasi jangka panjang di bidang pendidikan. Karena itu, Program Polisi Mengajar dirancang sebagai strategi pre-emtif Polri untuk menanamkan budaya sadar hukum sejak usia sekolah, membangun karakter yang berintegritas, meningkatkan kecakapan digital, serta membentuk generasi yang mampu menjadi pelopor terciptanya keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa.Kapolda Maluku memimpin langsung pelaksanaan kegiatan di SMA Negeri 1 Ambon, sementara Wakapolda Maluku mengajar di SMA Negeri 2 Ambon dengan materi yang sama mengenai pentingnya kesadaran hukum. Pada saat yang sama, para Pejabat Utama, Pamen, Pama, dan personel jajaran Polda Maluku hadir di puluhan sekolah lainnya sehingga seluruh pelajar memperoleh materi secara seragam sesuai kurikulum Program Polisi Mengajar yang telah disusun Polda Maluku.Kehadiran para pimpinan Polri di ruang-ruang kelas menjadi simbol transformasi peran kepolisian yang tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia pendidikan dalam membangun karakter generasi muda. Melalui pendekatan edukatif yang komunikatif dan humanis, Polri ingin menanamkan pemahaman bahwa hukum bukan sekadar seperangkat aturan yang mengandung sanksi, melainkan pedoman hidup bersama untuk menciptakan masyarakat yang aman, tertib, damai, dan berkeadilan.Di SMA Negeri 1 Ambon, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.15 WIT dihadiri Kepala Sekolah, para guru, personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, serta ratusan siswa yang mengikuti pembelajaran dengan antusias. Berbeda dengan metode ceramah konvensional, Kapolda memilih membangun komunikasi dua arah melalui dialog, diskusi, dan sesi tanya jawab sehingga para pelajar dapat memahami materi secara lebih kontekstual sesuai tantangan yang mereka hadapi di era digital.Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan materi bertajuk "Kesadaran Hukum: Memahami dan Menjalankan Hukum untuk Hidup yang Tertib dan Harmonis." Menurutnya, membangun generasi yang unggul tidak cukup hanya dengan meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga harus diiringi pembentukan karakter, integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesadaran untuk menghormati hukum dalam setiap aspek kehidupan.Mengawali pemaparannya, Kapolda mengajak seluruh pelajar untuk mulai mempersiapkan masa depan sejak bangku sekolah. Ia mengingatkan bahwa anak-anak yang saat ini memperingati Hari Anak Nasional merupakan generasi yang pada tahun 2045 akan berada pada usia produktif dan menjadi aktor utama pembangunan bangsa ketika Indonesia memasuki satu abad kemerdekaannya."Hari ini kalian adalah anak-anak Indonesia yang sedang menyiapkan masa depan. Dua puluh tahun mendatang, kalianlah yang akan menjadi dokter, guru, polisi, tentara, hakim, jaksa, akademisi, pengusaha, pemimpin daerah, bahkan pemimpin bangsa. Karena itu, masa depan Indonesia sesungguhnya sedang dibangun dari ruang-ruang kelas seperti yang kita tempati hari ini," ujar Kapolda.Kapolda menegaskan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk menggapai cita-cita setinggi mungkin. Namun, keberhasilan hanya dapat diraih melalui proses belajar yang sungguh-sungguh, kerja keras, kedisiplinan, kesehatan yang terjaga, serta integritas moral yang kuat."Tidak ada cita-cita yang terlalu tinggi selama kita memiliki kemauan untuk belajar dan terus memperbaiki diri. Tantangan terbesar bukanlah keterbatasan kemampuan, melainkan rasa malas yang membuat seseorang berhenti berkembang. Karena itu, biasakan disiplin, hormati orang tua dan guru, manfaatkan waktu dengan baik, dan teruslah belajar agar kalian siap menghadapi masa depan," tegas Kapolda.Memasuki materi inti, Kapolda Maluku menegaskan bahwa membangun masyarakat yang taat hukum tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum atau pemberian sanksi. Menurutnya, budaya sadar hukum harus ditanamkan sejak usia dini melalui pendidikan, keteladanan, dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.Kapolda menjelaskan bahwa seseorang yang memahami hukum belum tentu memiliki kesadaran hukum. Kesadaran hukum lahir ketika seseorang tidak hanya mengetahui aturan yang berlaku, tetapi juga menerima nilai-nilai hukum sebagai kebutuhan bersama dan menjadikannya pedoman dalam setiap tindakan.Untuk memudahkan para pelajar memahami proses tersebut, Kapolda memperkenalkan konsep Affective, Behaviour, dan Cognitive (ABC) sebagai tiga unsur utama pembentuk karakter.Ia menjelaskan bahwa cognitive berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan memahami persoalan, affective berkaitan dengan sikap, nilai, serta cara pandang terhadap suatu hal, sedangkan behaviour merupakan perilaku nyata yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.Menurutnya, ketiga unsur tersebut tidak dapat dipisahkan karena saling memengaruhi dalam membentuk pribadi seseorang."Apa yang kita ketahui akan memengaruhi cara berpikir. Cara berpikir akan membentuk sikap, dan sikap akan tercermin dalam perilaku. Karena itu, pendidikan harus mampu membangun pengetahuan, karakter, dan perilaku secara bersamaan agar lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan taat hukum," jelas Kapolda.Kapolda juga menjelaskan bahwa karakter anak dibentuk oleh empat lingkungan utama, yakni keluarga, sekolah, lingkungan pergaulan, dan ruang digital. Di era perkembangan teknologi yang sangat pesat, ruang digital menjadi salah satu faktor yang memiliki pengaruh besar terhadap pola pikir dan perilaku generasi muda.Karena itu, ia mengajak para pelajar agar mampu memanfaatkan teknologi informasi secara positif. Media sosial, menurutnya, harus dijadikan sarana untuk belajar, meningkatkan kompetensi, mengembangkan kreativitas, memperluas jejaring, serta mencari inspirasi yang bermanfaat bagi masa depan.Sebaliknya, Kapolda mengingatkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab dapat memicu berbagai persoalan hukum, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perundungan (cyber bullying), penipuan daring, hingga tindak pidana berbasis teknologi informasi."Gunakan media sosial untuk menambah ilmu, membangun prestasi, dan menyebarkan hal-hal yang positif. Jangan pernah menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, fitnah, ataupun konten yang melanggar hukum. Jadilah generasi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap jejak digital yang kalian tinggalkan," tegas Kapolda.Selain literasi digital, Kapolda juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, perjudian, konsumsi minuman keras, kekerasan, hingga perundungan (bullying). Menurutnya, seluruh persoalan tersebut dapat dicegah apabila generasi muda memiliki karakter yang kuat, lingkungan pergaulan yang sehat, serta keberanian untuk mengatakan tidak terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum.Kapolda turut mengajak para siswa membangun lingkungan pertemanan (circle) yang positif karena teman memiliki pengaruh besar terhadap perjalanan hidup seseorang."Pilihlah sahabat yang mengajak kepada kebaikan, saling mengingatkan untuk belajar, berprestasi, menjaga etika, dan menghormati aturan. Lingkungan yang baik akan membentuk masa depan yang baik, sedangkan lingkungan yang buruk dapat menyeret seseorang kepada pelanggaran hukum," pesannya.Suasana pembelajaran berlangsung hangat dan penuh antusias. Para siswa aktif berdialog dengan Kapolda mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi sebagai generasi digital, mulai dari tantangan penggunaan media sosial, pentingnya menjaga toleransi, hingga cara menghindari pengaruh negatif pergaulan.Interaksi tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan edukatif melalui Program Polisi Mengajar mampu membangun komunikasi yang lebih dekat antara Polri dan generasi muda. Melalui dialog yang terbuka, para pelajar tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai hukum, tetapi juga motivasi untuk menjadi pribadi yang berkarakter, berprestasi, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosialnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan bahwa pelaksanaan Gerakan Program Polisi Mengajar secara serentak di 417 sekolah merupakan implementasi nyata komitmen Polda Maluku dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul melalui pendekatan edukatif, humanis, dan kolaboratif.Menurut Rositah, momentum Hari Anak Nasional dipilih untuk menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui investasi pada pendidikan karakter, peningkatan literasi hukum, literasi digital, serta penguatan wawasan kebangsaan."Program Polisi Mengajar merupakan investasi jangka panjang Polda Maluku untuk membangun budaya sadar hukum sejak usia dini. Kami ingin anak-anak Maluku tumbuh menjadi generasi yang unggul dalam prestasi, kuat dalam karakter, bijak memanfaatkan teknologi, menghormati hukum, serta memiliki kepedulian terhadap sesama dan lingkungan. Inilah fondasi yang harus dibangun sejak sekarang untuk menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045," ujar Rositah.Ia menjelaskan bahwa Program Polisi Mengajar akan terus diperluas sebagai gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh satuan kerja Polda Maluku dan jajaran Polres/Polresta. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat, program ini diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, perundungan, penyebaran hoaks, serta berbagai bentuk kejahatan siber. PNO-12 23 Jul 2026, 16:32 WIT
Sambut 282 Perwira Remaja Akpol, Wakapolri: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas Papuanewsonline.com, Jakarta – Sebanyak 282 Perwira Remaja (Paja) Akademi Kepolisian Angkatan ke-58 Batalyon Ksatrya Hawin Sarwahita Tahun 2026 mengikuti Tradisi Penyambutan Perwira Remaja di Rupatama Mabes Polri, Rabu (22/7). Tradisi ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., sebagai penanda dimulainya fase baru pembentukan para lulusan Akademi Kepolisian. Sebanyak 282 Perwira Remaja, yang terdiri atas 249 Polisi Laki-laki (Polki) dan 33 Polisi Wanita (Polwan), mengikuti rangkaian tradisi penghormatan kepada Panji-panji Kepolisian Negara Republik Indonesia, pembacaan ikrar, tradisi mencium Panji-panji Kepolisian, pengalungan bunga, hingga penyerahan pedang perwira. Prosesi tersebut bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi juga peneguhan komitmen moral untuk mengemban nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap langkah pengabdian.Tradisi penyambutan ini menjadi gerbang awal pembentukan karakter kepemimpinan para Perwira Remaja sebelum memasuki tahapan pendidikan sebagai Pasis. Pada fase tersebut, mereka akan dipersiapkan untuk memahami dinamika organisasi, memperkuat kapasitas kepemimpinan, serta membangun kesiapan menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.Dalam amanatnya, Wakapolri menegaskan bahwa pangkat perwira bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari proses belajar yang lebih besar sebagai calon pemimpin Polri.“Hari ini adalah hari kebanggaan, tetapi esok adalah hari pembuktian. Bangsa ini menaruh harapan besar di pundak kalian. Jadilah perwira yang cerdas, berintegritas, humanis, dan adaptif, dengan Tribrata serta Catur Prasetya sebagai kompas dalam setiap langkah pengabdian,” tegas Wakapolri.Menurut Wakapolri, bekal terpenting yang harus dimiliki seorang perwira bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut tidak dibangun oleh pangkat maupun kewenangan, melainkan melalui integritas, keteladanan, profesionalisme, dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.Ia mengingatkan bahwa satu tindakan yang menyimpang dapat mengurangi kepercayaan publik yang selama ini dibangun oleh seluruh anggota Polri. Karena itu, setiap Perwira Remaja harus menjaga kehormatan institusi melalui sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.Wakapolri juga menekankan bahwa para Perwira Remaja akan mengabdi pada era yang penuh perubahan. Perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru, mulai dari kejahatan siber, penyebaran hoaks, radikalisme digital, hingga kejahatan transnasional. Kondisi tersebut menuntut setiap perwira untuk terus belajar, menguasai teknologi, memanfaatkan data, serta mengedepankan pendekatan ilmiah dalam setiap pengambilan keputusan.Selain itu, setiap wilayah penugasan memiliki karakteristik sosial, budaya, dan tantangan keamanan yang berbeda. Oleh karena itu, kemampuan beradaptasi, memahami masyarakat, serta menghadirkan solusi yang tepat menjadi kualitas kepemimpinan yang harus terus dibangun sejak masa pendidikan.Mengakhiri amanatnya, Wakapolri mengajak seluruh Perwira Remaja menjadikan masa pendidikan sebagai Pasis sebagai momentum untuk memperkuat karakter, wawasan, dan integritas sebelum terjun mengemban amanah di tengah masyarakat.Tradisi Penyambutan Perwira Remaja menjadi penanda bahwa perjalanan mereka sebagai pemimpin Polri baru saja dimulai. Dari fase inilah akan lahir perwira-perwira yang tidak hanya cakap dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama keberhasilan Polri dalam mengawal pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. PNO-12 23 Jul 2026, 13:22 WIT
Seni & Budaya Lihat semua
Meriahkan Hari Anak Nasional ke-42, Ribuan Anak PAUD-TK Mimika Tampil Pesona Budaya Nusantara Papuanewsonline.com, Mimika – Halaman Gedung Eme Neme Yauware dipenuhi keceriaan ribuan anak usia dini dalam peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tahun 2026, Kamis (23/7). Sebanyak 2.000 peserta dari 78 satuan PAUD dan TK tampil memukau dalam pawai budaya mengenakan beragam busana adat, mulai dari kekhasan Papua hingga berbagai daerah di Nusantara. Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Pendidikan Mimika bersama IGTKI dengan mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”.Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Welerubun, menjelaskan tema tersebut mengandung pesan mendalam bagi seluruh elemen masyarakat.“Sayang Anak mengajak kita memberikan perhatian dan pengasuhan yang positif tanpa diskriminasi; Lindungi bermakna menjauhkan mereka dari kekerasan, perundungan, dan bahaya; serta Bangun Masa Depan menekankan pentingnya akses pendidikan dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang optimal,” ujarnya.Ketua IGTKI Mimika, Antoneta Manuhutu, menambahkan pawai ini bukan sekadar kemeriahan, melainkan sarana menanamkan cinta budaya dan karakter sejak dini. Lewat penampilan ini, anak-anak belajar menghargai keberagaman, mencintai tanah air, serta tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia dan siap berkontribusi. Dukungan penuh dari guru, orang tua, dan masyarakat semakin memperkokoh semangat kegiatan ini.Antusiasme yang tinggi menunjukkan kesadaran bersama bahwa anak adalah amanah sekaligus harapan masa depan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menjadikan lembaga pendidikan sebagai tempat yang penuh kasih, aman, dan membuka peluang terbaik bagi anak-anak Mimika.Penulis: JidEditor: OF 23 Jul 2026, 17:24 WIT
Rapsodia Nusantara 10 Angkat Pianis Remaja Simalungun Berjaya Di Kansas City Papuanewsonline.com, Kansas City, Amerika Serikat – Seorang pianis berdarah Simalungun berusia 16 tahun, Yonggi Fayden Cordias Purba, berhasil meraih Juara II pada kompetisi International Piano Professional Association (IPPA) Conero yang digelar di Swarthout Recital Hall, Kansas University, Missouri, Kamis (16/7/2026). Yonggi yang beberapa bulan lalu baru kehilangan ayahnya berangkat ke Amerika Serikat dari Jakarta didampingi sang ibu, Eylianti Sumbayak.Usai pengumuman pemenang, Yonggi membagikan ungkapan syukur melalui akun Facebook miliknya. "Puji Tuhan, setelah menunggu pengumuman yang sangat dinantikan, saya dinyatakan meraih Juara 2 pada IPPA Conero International Piano Competition di Kansas, USA, kategori Young Artist. Kalau pada Babak Semifinal di Indonesia saya membawakan karya Ananda Sukarlan, yaitu Rapsodia Nusantara No. 26, maka pada babak Final ini saya membawakan karya beliau yaitu Rapsodia Nusantara No. 10 (yang mengambil motif lagu Janger, Lagu Daerah asal Bali) dengan durasi 6 menit. Karena di Final ini harus membawakan minimal 2 lagu dengan durasi 12 menit, maka saya memilih satu karya lagi yakni karya Nikolai Kapustin, Etude Op. 40 No. 6 "Pastoral". Kedua lagu ini memiliki tingkat kesulitan yang sangat sangat tinggi karena harus memainkannya dengan variasi tempo dan range nada yang sangat luas dan sulit."Rapsodia Nusantara No. 10 merupakan salah satu dari 44 karya Rapsodia Nusantara ciptaan maestro Indonesia Ananda Sukarlan yang dikenal memiliki tingkat virtuositas tinggi. Karya tersebut sebelumnya juga mengantarkan sejumlah pianis Indonesia meraih prestasi di panggung internasional, di antaranya Anthony Hartono pada Maj Lind Competition di Finlandia serta Dr. Edith Widayani yang menjadikannya sebagai bahan disertasi doktoral di Eastman School of Music.Yonggi merupakan siswa bimbingan Devina Novia Ferty di KITA Anak Negeri, Depok. Pada babak final IPPA Conero, ia mewakili kawasan Asia Tenggara setelah berhasil melewati babak preliminary dan semifinal sepanjang tahun 2025. Pada dua tahap tersebut, ia membawakan karya "Rapsodia Nusantara No. 26" ciptaan Ananda Sukarlan yang menggunakan motif lagu daerah Nias, "Tano Niha".Prestasi Yonggi menambah daftar musisi muda asal Sumatera Utara yang berkiprah di dunia musik klasik internasional. Sebelumnya, Calvin Abdiel Tambunan sukses menjadi pemenang utama Ananda Sukarlan Award 2020 serta meraih Juara III Sydney International Piano Competition 2021. Permainan Calvin membawakan berbagai nomor Rapsodia Nusantara, termasuk No. 10, juga menjadi referensi bagi banyak pianis karena nilai artistik dan tingkat virtuositasnya.Pada Agustus 2026 mendatang, Kota Medan dijadwalkan menjadi salah satu dari 11 kota penyelenggara Kompetisi Piano Nusantara Plus, yang dikenal sebagai salah satu kompetisi musik klasik terbesar di Indonesia. Para pemenang kompetisi tersebut nantinya akan memperoleh Golden Ticket menuju babak final Ananda Sukarlan Award 2027.Di usianya yang masih remaja, Yonggi dinilai berhasil memadukan kemampuan teknis yang tinggi dengan musikalitas yang matang melalui interpretasinya terhadap berbagai nomor Rapsodia Nusantara. Penampilannya tidak hanya menunjukkan penguasaan teknik bermain piano, tetapi juga menghadirkan emosi yang mendalam sehingga mampu memberikan pengalaman musikal yang berkesan bagi penonton maupun dewan juri.Pada kategori Young Artist, dewan juri terdiri atas Lorenzo Di Bella, Yong Hi Moon, Wei-Han Su, Scott McBride Smith, Nancy Weems, Jack Winerock, serta dipimpin President of Jury Dr. Hye-Jung Hong. Adapun hasil akhir kompetisi menempatkan Emilie Zhai (Kanada) sebagai Juara I, Yonggi Fayden Cordias Purba (Indonesia) sebagai Juara II, dan Yoav Ovrutsky (Amerika Serikat) sebagai Juara III.Penulis: JidEditor: OF 18 Jul 2026, 11:31 WIT
Aliansi Pemuda Amungsa Apresiasi Pelatihan Musik Tradisional Untuk Generasi Muda Amungme Dan Kamoro Papuanewsonline.com, Mimika – Aliansi Pemuda Amungsa (APA) Kabupaten Mimika menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Mimika di bawah kepemimpinan Bupati Yoel, melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Mimika, atas terobosan yang telah dilakukan dalam menyelenggarakan pelatihan musik tradisional bagi generasi muda Suku Amungme dan Kamoro (AMOR).Dalam pernyataan sikapnya, APA menilai program tersebut merupakan langkah yang sangat positif dalam menjaga, melestarikan, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda di Kabupaten Mimika.Menurut APA, di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi, pelestarian budaya menjadi tanggung jawab bersama agar generasi muda Mimika tidak melupakan jati diri, adat istiadat, serta warisan budaya leluhur.Aliansi Pemuda Amungsa berharap kegiatan pelatihan musik tradisional dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak generasi muda, khususnya dari Suku Amungme dan Kamoro.Melalui program tersebut, APA juga berharap budaya Amungme dan Kamoro tetap hidup, terus berkembang, dan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Mimika di tengah dinamika perkembangan zaman."Budaya adalah jati diri bangsa, dan generasi muda adalah pewarisnya."Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian budaya daerah sekaligus mendorong pemerintah agar terus menghadirkan program-program yang memperkuat identitas budaya masyarakat asli Mimika.Penulis: JidEditor: OF 18 Jul 2026, 08:56 WIT
Angel Awom, Putri Papua Tengah Siap Bersaing Di Miss Bintang Indonesia Junior Papuanewsonline.com, Mimika – Kabar membanggakan datang dari bumi Cenderawasih. Seorang putri berbakat asal Papua Tengah, Angel Awom, telah terpilih untuk mewakili daerahnya di ajang bergengsi nasional, Miss Bintang Indonesia Junior. Kepercayaan ini menjadi kehormatan sekaligus bukti nyata bahwa potensi dan pesona anak-anak muda Papua mampu bersinar di kancah yang lebih luas.Angel Awom membawa harapan dan doa seluruh masyarakat Papua Tengah untuk tampil memukau di tingkat nasional. Ia tidak hanya membawa nama baik pribadi, melainkan juga memperkenalkan kekayaan budaya, keindahan alam, serta semangat pemuda yang tumbuh kuat di wilayahnya. Kehadirannya diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk terus bermimpi dan berusaha mewujudkannya.Persiapan matang telah dilakukan Angel guna mempersiapkan diri menghadapi para peserta dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Ia bertekad menampilkan karakter yang ramah, cerdas, dan berwibawa, serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang tumbuh di lingkungan masyarakat Papua Tengah. Semangat ini menjadi bekal berharga dalam mengarungi persaingan yang positif dan sehat.Seluruh elemen masyarakat, pemuda, hingga tokoh-tokoh daerah menyampaikan dukungan dan harapan terbaik bagi Angel. Mereka percaya bahwa dengan pembawaan yang tenang dan kemampuan yang dimiliki, Angel mampu mengharumkan nama daerah dan membawa pulang hasil terbaik bagi Papua Tengah yang kita cintai bersama.Langkah Angel Awom ini membuktikan bahwa di mana pun kita berada, bakat dan tekad yang kuat akan membawa kita menuju kesuksesan. Semoga Angel tampil percaya diri, menebar kebaikan, dan menjadikan pengalaman ini sebagai awal perjalanan gemilang bagi masa depan yang cerah.Penulis: JidEditor: OF 16 Jul 2026, 21:52 WIT
Ribuan Warga Padati Konser Rima Kebangsaan, GOG Juara Lomba Hip‑Hop Mimika Papuanewsonline.com, Mimika - Konser Rima Kebangsaan yang digelar Dewan Pengurus Cabang Barisan Merah Putih Republik Indonesia Kabupaten Mimika sukses menyedot perhatian ribuan warga yang memadati Lapangan Timika Indah pada Rabu (1/7/2026). Meski diguyur hujan deras, antusiasme masyarakat tak luntur dan justru menjadikan suasana semakin meriah serta penuh semangat persaudaraan.Acara menampilkan lomba hip‑hop rap yang diikuti 14 grup lokal, antara lain 4Life, Lil’G, RKH, MCF, Emty Three, Blood AK, Bojoka Music, Arifin Letsoin, J3, LW Rap Production, GOG, East and Rap, Clann Diego, dan Vibe Cartel. Penampilan tamu spesial grup Owl Gank, Star East, serta penyanyi lokal Melati semakin memukau penonton yang hadir.Puncak acara diwarnai momen mengharukan berupa pemotongan kue ulang tahun peringatan Hari Bhayangkara ke‑80 bersama jajaran Forkopimda Mimika. Wakil Kapolsek Mimika Baru, Iptu Iqbal Saleh, menyampaikan apresiasi mendalam dan terkejut dengan kejutan tersebut.“Terima kasih atas dukungan dan kebersamaan ini, acara ini membuat Timika kembali hidup dan ramai,” ucapnya.Ketua DPC Barisan Merah Putih RI Mimika, Panius Kogoya, mengucapkan terima kasih atas dukungan luar biasa warga. Ia juga mengumumkan daftar pemenang: Juara 1 GOG (Rp7,5 juta), Juara 2 4Live (Rp5 juta), Juara 3 J3 (Rp3 juta), serta Juara Harapan I MCF, Harapan II RKH, Harapan III Clann Diego masing‑masing Rp2 juta. Gelar Juara Favorit diraih Blood AK lewat lagu andalan “Papteng Zone”.Penulis: JidEditor: OF 02 Jul 2026, 09:41 WIT
Video Lainnya
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT