Papuanewsonline.com
Direksi Freeport Mangkir RDP DPRK, Billy Lali: Ini Bukan Alpa Tapi Pembangkangan
Pemprov Papua Lawan Putusan MA, Kuasa Hukum: Gubernur Papua Lakukan Pembangkangan Hukum
Putusan Inkrah, Eksekusi Tuntas, Pemprov Papua Belum Bayar Ganti Rugi Tanah Ring Road
Korupsi Pendidikan Rp 16,9 Miliar di Mamberamo Raya Mengendap di Kejati Papua, Pemuda: Dijadikan ATM
KAI Dan BRIN Perkuat Riset Automatic Train Protection, Roadmap Disiapkan Hingga Triwulan II 2027
Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi Berbasis Digital
DPR Papua Pegunungan Meledak: Efisiensi Picu Kelaparan, Pokir 1,5 Tahun Tak Pernah Diakomodir
LKPJ 2025 Diparipurna Hari Ini, Pemuda Muslim Mimika: DPRK Jangan Mandul
Amnesty Desak Penegakan Hukum Atas Kasus Main Hakim Sendiri Di Tabanan Dan Morowali
Jenderal TPNPB Perintahkan Pasukan di 36 Kodap Tembak Mati Barisan Merah Putih dan Agen Intelijen
Berita Terbaru
Lihat semua
Direksi Freeport Mangkir RDP DPRK, Billy Lali: Ini Bukan Alpa Tapi Pembangkangan
Papuanewsonline.com, Timika, - Arogansi PT Freeport Indonesia (PTFI) kelewat batas.Ketidakhadiran jajaran Direksi PTFI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi yang dihadiri langsung Pimpinan DPRK dan Pimpinan Pansus DPRK hari ini adalah tamparan keras terhadap wibawa lembaga negara. Koordinator Pekerja Mogok PTFI, Privatisasi dan Kontraktor, Billy Lali menegaskan, ini bukan ketidakhadiran biasa. Ini adalah pembangkangan berulang dan penghinaan institusional terhadap DPRK."Jangan sebut ini alpa. Ini pola. Pola pelecehan yang disengaja dan berulang. Ini kelanjutan dari watak arogan manajemen PTFI yang merasa di atas DPRK, di atas negara," tegas Billy melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2026).Billy membongkar, sebelumnya manajemen PTFI juga secara arogan mangkir dari pemanggilan resmi Kementerian HAM RI pada Juni 2026 lalu, hingga forum negara itu lumpuh dan diskors tanpa batas waktu."Sikap acuh, meremehkan, dan melecehkan ini membuktikan hipotesa bahwa PTFI sedang mempertontonkan dirinya sebagai NEGARA DALAM NEGARA. Korporasi yang merasa kebal hukum, membuat aturan mainnya sendiri, dan secara terang-terangan menginjak-injak kedaulatan hukum ketenagakerjaan dan HAM di Tanah Papua dan di Indonesia," kecam Billy.Karena itu, Billy Lali mendesak Pansus DPRK untuk berhenti bersikap lunak dan segera bertindak keras."Kami memohon Pansus DPRK jangan lagi toleransi. Gunakan kewenangan tertinggi. UU dan Tatib DPRK sudah jelas, jika dipanggil secara patut dua kali mangkir tanpa alasan sah, Pansus berhak melakukan PEMANGGILAN PAKSA dengan bantuan Polri. Jemput paksa! Tunjukkan kepada rakyat Papua bahwa DPRK tidak bisa dilecehkan oleh korporasi manapun, sebesar apapun duitnya," desak Billy.Billy Lali juga menantang terbuka Direksi PTFI yang selama ini bersembunyi di balik siaran pers sepihak."Kami tantang Direksi PTFI, jantanlah sedikit! Hentikan retorika busuk dan narasi penyesatan publik. Berhenti bersembunyi di balik manuver korporasi. Keluar dan bicara jujur di hadapan publik atas nama kemanusiaan dan keadilan. Ribuan pekerja dan keluarganya sedang kalian sengsarakan," kata Billy.Billy menuntut dua pembukaan dosa secara transparan:Pertama buka ke publik rentetan pengabaian PTFI terhadap rekomendasi imperatif dari instansi daerah hingga pusat sejak 2017 hingga 2026 soal pemulihan hak pekerja. Berapa rekomendasi yang kalian buang ke tong sampah?Kesua, buka hasil pertemuan rahasia kalian pada 21 Juli 2026 dengan Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Bapak Said Iqbal. Apa yang kalian janjikan di sana? Kenapa sampai hari ini kalian bungkam?Secara hukum, kata Billy, PTFI sudah tidak punya celah untuk kabur"Kesepahaman bersama Pansus DPRK, Kementerian HAM, dan Penasihat Presiden di Juni 2026 sudah konklusif. Ada pelanggaran HAM dan pembangkangan prosedural oleh PTFI. Konklusi mutlaknya: STATUS HUBUNGAN KERJA PEKERJA MASIH AKTIF DAN TIDAK PERNAH PUTUS. Maka seluruh upah wajib dibayar tanpa syarat," tegas Billy Lali.Ia mengingatkan Pasal 137 jo Pasal 143 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hak mogok adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Pengusaha dilarang keras melakukan PHK balasan."Jadi semua narasi manipulatif PTFI yang menyebut mogok kami tidak sah, yang menyebut pekerja mengundurkan diri atau mangkir, adalah KEBOHONGAN YANG BATAL DEMI HUKUM. Tidak ada satu pun rekomendasi resmi negara yang menyatakan kami mengundurkan diri. Tidak ada!" Jelasnya."Ini perintah negara melalui Pengawas Ketenagakerjaan yang diberi mandat UU. PTFI yang mengeruk emas dari perut Bumi Papua wajib tunduk pada kedaulatan Hukum Indonesia. Pulihkan hak pekerja secara patut, adil, dan bermartabat. Sekarang juga," pungkas Billy Lali.Penulis: HendrikEditor. : Of
29 Jul 2026, 01:03 WIT
Pemprov Papua Lawan Putusan MA, Kuasa Hukum: Gubernur Papua Lakukan Pembangkangan Hukum
Papuanewsonline.com, Jayapura - Sengketa ganti rugi tanah Jalan Ring Road Jayapura bukan lagi soal keterlambatan administrasi. Ini adalah pembangkangan hukum secara terang-terangan terhadap putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah berkekuatan hukum tetap.Negara telah memutus, pengadilan telah mengeksekusi, namun Pemerintah Provinsi Papua di bawah Gubernur Provinsi Papua Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Mathius Derek Fakhiri, S.I.K., M.H. memilih bungkam dan mengabaikan kewajiban konstitusionalnya."Dengan tegas kami katakan, Pemprov Papua sedang melawan hukum. Melawan putusan Mahkamah Agung. Ini memalukan, merusak wibawa peradilan, dan berbahaya bagi negara hukum," ujar Agus sebagai Kuasa Hukum pemilik tanah, kepada Wartawan di Jayapura, Selasa (28/7/2026).Agus menegaskan, tiga perkara aquo telah final di Mahkamah Agung sejak 2023 melalui mekanisme Peninjauan Kembali:1. Perkara Nomor 124/Pdt.G/2013/PN Jpr jo. 858 PK/Pdt/2023 atas nama Fonny Hovan - SHM 2398 seluas 7.529 m²;2. Perkara Nomor 125/Pdt.G/2013/PN Jpr jo. 844 PK/Pdt/2023 atas nama Alterina Hovan - SHM 2399 seluas 7.391 m²;3. Perkara Nomor 135/Pdt.G/2013/PN Jpr jo. 822 PK/Pdt/2023 atas nama Emi Surya - SHM 2400 seluas 7.314 m².Lokasi tanah berada di kawasan Skyland Vihara, yang digunakan untuk pembangunan Jalan Ring Road Kota Jayapura tanpa ganti rugi yang layak."Mahkamah Agung menolak seluruh permohonan PK yang diajukan Pemprov Papua. Artinya, Pemprov kalah total. Putusan PN Jayapura tahun 2013 yang menghukum Pemprov untuk membayar ganti rugi telah dikuatkan, final, mengikat, dan wajib dilaksanakan. Tidak ada lagi ruang hukum untuk mengelak," tegas Agus.Fakta yuridisnya tidak terbantahkan. Pada 30 Mei 2024, Pengadilan Negeri Jayapura telah menyatakan eksekusi TUNTAS melalui penetapan dan berita acara eksekusi. Pengadilan memerintahkan Pemprov Papua c.q. Dinas PUPR untuk menganggarkan dan membayar kewajiban tersebut dalam APBD / Perubahan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024.Perintah itu telah disampaikan secara resmi kepada Gubernur, Ketua DPR Papua, dan Kepala Dinas PUPR sejak 5 Juni 2024.Hasilnya nihil"Tidak ada penganggaran, tidak ada pembayaran. Nol. Surat perintah pengadilan dibiarkan menjadi kertas kosong. Ini bukan kelalaian, ini kesengajaan. Ini arogansi kekuasaan yang menindas hak kepemilikan warga negara yang sah," kata Agus.Akibat pembiaran tersebut, pada 2 Maret 2026, Pengadilan Negeri Jayapura terpaksa turun tangan kembali. Melalui surat resmi, pengadilan menegur Gubernur Provinsi Papua Komjen. Pol. (Purn.) Mathius Derek Fakhiri, Ketua DPRP, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk segera menganggarkan ganti rugi dalam Perubahan APBD 2026 dan melakukan pembayaran."Pengadilan harus menagih dua kali kepada pemerintahnya sendiri. Ini preseden yang sangat buruk. Di mana komitmen Gubernur Mathius Fakhiri sebagai mantan perwira tinggi Polri yang seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan hukum?" kritik Agus.Atas pengabaian putusan inkrah, pihaknya telah menempuh jalur konstitusional dengan mengadukan kasus ini ke Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Ombudsman RI Perwakilan Papua, Kementerian Dalam Negeri, hingga Presiden RI.Komnas HAM telah meregistrasi pengaduan tersebut sebagai Aduan Masyarakat Nomor 86/PK-HAM/2026 dan telah melayangkan permintaan klarifikasi resmi kepada Gubernur dan Kepala Dinas PUPR Papua.Agus melayangkan ultimatum terbuka kepada GubernurAgus menantang Gubernur Mathius Fakhiri untuk taat hukum. "Jangan berlindung di balik alasan anggaran. Putusan Mahkamah Agung kedudukannya di atas APBD. APBD-lah yang harus menyesuaikan putusan, bukan putusan yang dikorbankan untuk APBD," Tegasnya.Ditambahkan Agus Jangan sampai sejarah mencatat, di era Gubernur Komjen. Pol. (Purn.) Mathius Derek Fakhiri, Pemprov Papua menjadi contoh pemerintahan yang melawan putusan Mahkamah Agung dan menginjak hak konstitusional warganya sendiri.Penulis: HendrikEditor. : Of
29 Jul 2026, 00:37 WIT
Putusan Inkrah, Eksekusi Tuntas, Pemprov Papua Belum Bayar Ganti Rugi Tanah Ring Road
Papuanewsonline.com, Jayapura, - Sengketa ganti rugi tanah pembangunan Jalan Ring Road Kota Jayapura di kawasan Skyland Vihara memasuki babak baru. Meski Pengadilan Negeri Jayapura telah menyatakan eksekusi tuntas sejak 30 Mei 2024, pembayaran ganti rugi kepada pemilik tanah tak kunjung dibayarkan Pemerintah Provinsi Papua.Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum para pemilik tanah, Agus."Eksekusi tiga putusan perdata yang berkekuatan hukum tetap itu sudah tuntas. Hak klien kami sudah dikukuhkan pengadilan, tinggal kewajiban Pemprov Papua untuk membayar," ujar Agus kepada wartawan di Jayapura, Selasa (28/7)Tiga pemilik tanah yang dimaksud adalah Fonny Hovan dengan SHM 2398 seluas 7.529 m², Alterina Hovan dengan SHM 2399 seluas 7.391 m², dan Emi Surya dengan SHM 2400 seluas 7.314 m². Tanah mereka terdampak pembangunan Jalan Ring Road tanpa ganti rugi layak.Agus menjelaskan, melalui penetapan dan berita acara eksekusi, PN Jayapura memerintahkan Pemerintah Provinsi Papua cq. Dinas PUPR untuk menganggarkan dan membayar ganti rugi tersebut dalam APBD maupun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.Perintah itu bahkan sudah dikirimkan secara resmi kepada Gubernur Papua, Ketua DPR Papua, dan Kepala Dinas PUPR sejak 5 Juni 2024. Namun hingga memasuki tahun 2026, tidak ada realisasi."Berbagai upaya dialog dan surat-menyurat sudah kami lakukan. Tapi tidak ada penganggaran, apalagi pembayaran," kata Agus.Karena itu, pada 2 Maret 2026, Pengadilan Negeri Jayapura kembali melayangkan surat penegasan kepada Gubernur Papua, Ketua DPRP, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum.Dalam surat itu, pengadilan meminta Dinas Pekerjaan Umum menganggarkan ganti rugi dalam adendum atau Perubahan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2026 dan segera melaksanakan pembayaran setelah perubahan anggaran.Surat tersebut merujuk pada tiga perkara: 124/Pdt.G/2013/PN Jpr jo 858 PK/Pdt/2023, 125/Pdt.G/2013/PN Jpr jo 844 PK/Pdt/2023, dan 135/Pdt.G/2013/PN Jpr jo 822 PK/Pdt/2023."Ini menegaskan bahwa dari sisi peradilan sudah selesai. Tidak ada lagi perdebatan hukum. Kewajiban Pemprov tinggal bayar," tegas Agus.Akibat perintah pengadilan tak dijalankan, pihaknya telah mengadukan persoalan ini ke Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Ombudsman RI Perwakilan Papua, Kementerian Dalam Negeri, hingga Presiden Republik Indonesia.Saat ini, Komnas HAM telah mencatat kasus ini sebagai Aduan Masyarakat Nomor 86/PK-HAM/2026, telah meminta klarifikasi kepada Gubernur dan Kadis PUPR, dan sedang menunggu tanggapan lanjutan untuk menentukan langkah akhir penanganan.Menurut Agus, kelambanan Pemprov Papua bukan sekadar persoalan administrasi."Ini bentuk pengabaian terhadap putusan pengadilan. Ini merusak wibawa lembaga yudikatif dan melanggar hak warga negara atas kepastian hukum dan hak atas kepemilikan yang sah," ujarnya.Ia pun mendesak dua hal. Pertama, Pemerintah Provinsi Papua segera memasukkan kewajiban ganti rugi tersebut ke dalam Perubahan APBD 2026 dan menuntaskan pembayaran.Kedua, lembaga pengawas dan pembina seperti Kemendagri, Komnas HAM, Ombudsman, dan DPR RI turun tangan menggunakan kewenangannya untuk memastikan kepatuhan terhadap putusan pengadilan."Kami dan para pemilik tanah tetap membuka ruang dialog. Tapi dialog harus berujung pada tindakan nyata, yaitu penganggaran dan pembayaran ganti rugi sesuai putusan dan berita acara eksekusi yang telah dinyatakan tuntas oleh pengadilan," tutup Agus.Penulis: HendrikEditor. : Of
29 Jul 2026, 00:04 WIT
Korupsi Pendidikan Rp 16,9 Miliar di Mamberamo Raya Mengendap di Kejati Papua, Pemuda: Dijadikan ATM
Papuanewsonline.com,Jayapura, - Skandal dugaan korupsi dana bantuan sosial pendidikan mahasiswa Kabupaten Mamberamo Raya senilai Rp 16,9 miliar terancam menjadi arsip mati. Meski Surat Perintah Penyidikan telah terbit sejak empat tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Papua tak kunjung menetapkan tersangka.Tokoh Pemuda Mamberamo Raya, Stenly, membongkar kasus yang mengendap itu di Jayapura, Selasa (28/7/2026). Ia mengantongi dokumen resmi Kejati Papua Nomor: PRINT-03/R.1.10/Fd.1/07/2022 tertanggal 28 Juli 2022."Surat perintah Kejati ini membongkar penyelewengan bansos pendidikan Mamberamo Raya total Rp 16.916.500.000. Tapi faktanya, kasus ini mandek. Kami curiga Pidsus Kejati Papua menjadikan kasus ini sebagai ATM berjalan," tegas Stenly.Menurutnya, kasus tersebut telah dikualifikasi sebagai Tindak Pidana Korupsi, bukan sekadar pelanggaran administrasi.Dicairkan 100 Persen, Pertanggungjawaban NihilStenly merinci, dana fantastis itu bersumber dari dua tahun anggaran. Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 9.952.500.000 untuk Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Mahasiswa Kabupaten Mamberamo Raya. Kemudian Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 6.964.000.000 untuk Bantuan Sosial Pendidikan dan Kelembagaan.Modusnya lugas"Dana sudah dicairkan 100 persen, namun tidak pernah dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku di Dinas Pendidikan dan BPKAD Kabupaten Mamberamo Raya. Negara sudah keluarkan Rp 16,9 miliar untuk hak pendidikan putra-putri Mamberamo Raya, tapi uangnya menguap tanpa jejak," ungkapnya.Akibatnya, mahasiswa Mamberamo Raya yang tengah berjuang kuliah di berbagai kota studi menjadi korban.Desak Periksa Kadis Pendidikan dan Kepala BPKAD 2019-2020Stenly menilai bungkamnya Kejati Papua selama dua tahun lebih memicu spekulasi buruk dan mencederai rasa keadilan publik."Ini bukan masalah administrasi, ini kejahatan. Rp 16,9 miliar itu adalah hak hidup mahasiswa," katanya.Pihaknya mendesak Kepala Kejati Papua untuk tidak bermain-main dan segera mengambil tindakan tegas."Kami, pemuda Mamberamo Raya, mendesak Kejati Papua untuk tidak bermain-main. Dokumen kasusnya sudah ada sejak 2022, kenapa sampai 2026 tidak ada progres? Kami minta Kepala Kejati Papua segera periksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BPKAD Mamberamo Raya periode 2019-2020. Seret semua aktornya," desaknya.Ia juga menyoroti sikap Dinas Pendidikan dan BPKAD Kabupaten Mamberamo Raya yang hingga kini bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait aliran dana tersebut."Dinas Pendidikan dan BPKAD bungkam, itu justru mencurigakan," ujarnya.Stenly memastikan, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, Pemuda Mamberamo Raya akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Kejati Papua di Jayapura."Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, Papuanewsonline.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan BPKAD Kabupaten Mamberamo Raya serta Bidang Pidsus Kejati Papua. Publik kini menunggu nyali Kejati Papua: beranikah menuntaskan skandal Rp 16,9 miliar yang merampas masa depan mahasiswa Mamberamo Raya, atau membiarkannya kembali mengendap?Penulis: HendrikEditor: Of
28 Jul 2026, 23:15 WIT
KAI Dan BRIN Perkuat Riset Automatic Train Protection, Roadmap Disiapkan Hingga Triwulan II 2027
Papuanewsonline.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperkuat riset dan pengembangan teknologi perkeretaapian, khususnya sistem Automatic Train Protection (ATP). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam kegiatan BRIN Goes to Industry 5 di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, Selasa (28/7).Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pemanfaatan hasil riset bagi kebutuhan industri. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, mengatakan sinergi antara pemerintah, lembaga riset, perguruan tinggi, dan dunia usaha menjadi kunci dalam mendorong transformasi industri nasional menuju era Industry 5.0. Menurutnya, riset dan inovasi harus mampu meningkatkan daya saing, mempercepat hilirisasi, sekaligus menghasilkan teknologi yang sesuai kebutuhan industri.Direktur Portofolio Manajemen dan Teknologi Informasi KAI, I Gede Darmayusa, menjelaskan pengembangan ATP memerlukan tahapan kajian, pengujian, serta evaluasi yang matang karena harus disesuaikan dengan karakteristik operasional perkeretaapian di Indonesia. "Keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses adopsi teknologi di KAI. Kolaborasi bersama BRIN memberi ruang bagi kami untuk menguji berbagai alternatif teknologi berbasis riset sehingga keputusan implementasinya memiliki landasan teknis, operasional, dan keselamatan yang kuat," ujarnya.ATP merupakan sistem perlindungan perjalanan kereta api yang berfungsi mencegah kereta melewati sinyal berhenti, mengawasi kecepatan perjalanan, serta menyampaikan informasi operasional kepada masinis. Sistem ini membutuhkan integrasi antara perangkat yang terpasang pada prasarana dengan perangkat onboard pada lokomotif atau kereta berpenggerak agar dapat bekerja secara optimal.Dalam proses pengembangannya, KAI dan BRIN akan menggunakan pendekatan Proof of Product sebagai tahapan validasi sebelum teknologi diterapkan secara luas. Metode ini bertujuan menguji fungsi, integrasi, serta kinerja teknologi dalam kondisi yang merepresentasikan operasional KAI, sekaligus mengidentifikasi risiko, kebutuhan penyesuaian, hingga strategi mitigasi yang diperlukan.Roadmap pengembangan ATP telah disusun dalam tiga tahapan. Tahap pertama dimulai pada Triwulan III 2026 dengan pembentukan ATP Working Group yang melibatkan KAI, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan BRIN untuk menyusun konsep implementasi, kebutuhan fungsional, serta kajian teknis. Tahap kedua pada Triwulan IV 2026 akan difokuskan pada perencanaan Proof of Product dan market sounding kepada penyedia teknologi, sedangkan tahap ketiga berlangsung hingga Triwulan II 2027 melalui uji lapangan, evaluasi, dan safety assessment.Selain mengembangkan teknologi berbasis balise dan perangkat onboard, KAI juga mengeksplorasi kemungkinan penerapan teknologi berbasis satelit dan komunikasi nirkabel yang masih memerlukan kajian regulasi serta kesiapan jaringan komunikasi khusus perkeretaapian. Seluruh proses juga akan melibatkan regulator, konsultan, produsen sarana, hingga penyedia teknologi untuk menghasilkan rekomendasi implementasi yang komprehensif.I Gede menegaskan keberhasilan kolaborasi ini akan diukur dari kemampuan riset dalam menghasilkan teknologi yang aman, andal, dan mampu diintegrasikan dengan sistem perkeretaapian nasional. "Bagi KAI, keberhasilan kolaborasi ini akan diukur dari kemampuan riset menghasilkan keputusan teknologi yang tepat, dapat diintegrasikan dengan sistem perkeretaapian nasional, memenuhi persyaratan keselamatan, dan dapat dikelola secara berkelanjutan," ujarnya. Ia menambahkan, "Arah akhirnya adalah membangun ekosistem inovasi perkeretaapian Indonesia yang semakin mandiri, adaptif, serta mampu mendukung keselamatan dan keandalan perjalanan dalam jangka panjang," tutup I Gede.Penulis: JidEditor: OF
28 Jul 2026, 22:33 WIT
Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi Berbasis Digital
Papuanewsonline.com, Depok - Kementerian Perhubungan terus mendorong penguatan budaya keselamatan transportasi berbasis digital melalui pelatihan bagi para pengemudi layanan transportasi daring. Kegiatan yang digelar di Terminal Jatijajar, Depok, Selasa (28/7/2026), merupakan hasil kolaborasi Grab Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), dengan melibatkan 1.052 mitra pengemudi roda dua di lima kota.Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi bagian dari budaya kerja setiap pengemudi. Menurutnya, jutaan masyarakat mempercayakan perjalanan mereka kepada para pengemudi setiap hari sehingga keselamatan tidak cukup hanya dipandang sebagai kewajiban mematuhi aturan."Setiap hari, jutaan masyarakat mempercayakan perjalanannya kepada para pengemudi. Semua mengharapkan hal yang sama, yakni perjalanan yang lancar serta selamat sampai tujuan. Karena itu, keselamatan tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban memenuhi aturan, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pengemudi agar setiap perjalanan berakhir dengan selamat," ujar Menhub Dudy.Ia juga mengingatkan bahwa tujuan utama setiap perjalanan bukan hanya tiba tepat waktu, tetapi juga memastikan seluruh pengguna jalan tetap aman. "Keselamatan harus menjadi kebiasaan dalam bekerja, bukan sekadar slogan. Disiplin berlalu lintas, menghormati pengguna jalan, menjaga kondisi kendaraan, dan mengedepankan etika pelayanan merupakan tanggung jawab yang tidak dapat ditawar demi melindungi pengemudi maupun masyarakat," tegas Menhub Dudy.Dalam kesempatan tersebut, Dudy menyampaikan bahwa pemerintah bersama Grab telah menyepakati kebijakan baru terkait penyelesaian transaksi keuangan (settlement) yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Dengan kebijakan ini, proses penyelesaian transaksi di aplikasi Grab akan dilakukan pada hari yang sama sehingga diharapkan lebih cepat, transparan, dan meminimalkan kebingungan di kalangan mitra pengemudi.Menurut Menhub, penguatan ekosistem transportasi digital harus diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kepatuhan terhadap aturan. Karena itu, pemerintah mendukung berbagai inisiatif operator transportasi digital yang berupaya meningkatkan kompetensi para pengemudi serta memperkuat budaya keselamatan di jalan.Pelatihan bertajuk "Safer Roads, Stronger Communities - Jalan Lebih Aman, Komunitas Lebih Kuat" tersebut memadukan materi teori dan praktik berkendara. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai pemeriksaan kendaraan, penggunaan perlengkapan berkendara, teknik pengereman, hingga kemampuan mengenali potensi bahaya di lalu lintas. Program ini dilaksanakan serentak di Jakarta/Depok, Yogyakarta, Surabaya/Sidoarjo, Medan, dan Makassar sebagai bagian dari upaya membangun sistem transportasi nasional yang aman, tertib, nyaman, dan berkelanjutan.Turut hadir dalam kegiatan itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi, serta Sekretaris Jenderal AISI Hari Budianto. Kementerian Perhubungan berharap kolaborasi pemerintah, perusahaan penyedia layanan, dan para mitra pengemudi dapat semakin memperkuat budaya keselamatan berkendara sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi digital.Penulis: JidEditor: OF
28 Jul 2026, 22:29 WIT
Pilihan Redaksi
Direksi Freeport Mangkir RDP DPRK, Billy Lali: Ini Bukan Alpa Tapi Pembangkangan
Papuanewsonline.com, Timika, - Arogansi PT Freeport Indonesia (PTFI) kelewat batas.Ketidakhadiran jajaran Direksi PTFI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi yang dihadiri langsung Pimpinan DPRK dan Pimpinan Pansus DPRK hari ini adalah tamparan keras terhadap wibawa lembaga negara. Koordinator Pekerja Mogok PTFI, Privatisasi dan Kontraktor, Billy Lali menegaskan, ini bukan ketidakhadiran biasa. Ini adalah pembangkangan berulang dan penghinaan institusional terhadap DPRK."Jangan sebut ini alpa. Ini pola. Pola pelecehan yang disengaja dan berulang. Ini kelanjutan dari watak arogan manajemen PTFI yang merasa di atas DPRK, di atas negara," tegas Billy melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2026).Billy membongkar, sebelumnya manajemen PTFI juga secara arogan mangkir dari pemanggilan resmi Kementerian HAM RI pada Juni 2026 lalu, hingga forum negara itu lumpuh dan diskors tanpa batas waktu."Sikap acuh, meremehkan, dan melecehkan ini membuktikan hipotesa bahwa PTFI sedang mempertontonkan dirinya sebagai NEGARA DALAM NEGARA. Korporasi yang merasa kebal hukum, membuat aturan mainnya sendiri, dan secara terang-terangan menginjak-injak kedaulatan hukum ketenagakerjaan dan HAM di Tanah Papua dan di Indonesia," kecam Billy.Karena itu, Billy Lali mendesak Pansus DPRK untuk berhenti bersikap lunak dan segera bertindak keras."Kami memohon Pansus DPRK jangan lagi toleransi. Gunakan kewenangan tertinggi. UU dan Tatib DPRK sudah jelas, jika dipanggil secara patut dua kali mangkir tanpa alasan sah, Pansus berhak melakukan PEMANGGILAN PAKSA dengan bantuan Polri. Jemput paksa! Tunjukkan kepada rakyat Papua bahwa DPRK tidak bisa dilecehkan oleh korporasi manapun, sebesar apapun duitnya," desak Billy.Billy Lali juga menantang terbuka Direksi PTFI yang selama ini bersembunyi di balik siaran pers sepihak."Kami tantang Direksi PTFI, jantanlah sedikit! Hentikan retorika busuk dan narasi penyesatan publik. Berhenti bersembunyi di balik manuver korporasi. Keluar dan bicara jujur di hadapan publik atas nama kemanusiaan dan keadilan. Ribuan pekerja dan keluarganya sedang kalian sengsarakan," kata Billy.Billy menuntut dua pembukaan dosa secara transparan:Pertama buka ke publik rentetan pengabaian PTFI terhadap rekomendasi imperatif dari instansi daerah hingga pusat sejak 2017 hingga 2026 soal pemulihan hak pekerja. Berapa rekomendasi yang kalian buang ke tong sampah?Kesua, buka hasil pertemuan rahasia kalian pada 21 Juli 2026 dengan Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Bapak Said Iqbal. Apa yang kalian janjikan di sana? Kenapa sampai hari ini kalian bungkam?Secara hukum, kata Billy, PTFI sudah tidak punya celah untuk kabur"Kesepahaman bersama Pansus DPRK, Kementerian HAM, dan Penasihat Presiden di Juni 2026 sudah konklusif. Ada pelanggaran HAM dan pembangkangan prosedural oleh PTFI. Konklusi mutlaknya: STATUS HUBUNGAN KERJA PEKERJA MASIH AKTIF DAN TIDAK PERNAH PUTUS. Maka seluruh upah wajib dibayar tanpa syarat," tegas Billy Lali.Ia mengingatkan Pasal 137 jo Pasal 143 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hak mogok adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Pengusaha dilarang keras melakukan PHK balasan."Jadi semua narasi manipulatif PTFI yang menyebut mogok kami tidak sah, yang menyebut pekerja mengundurkan diri atau mangkir, adalah KEBOHONGAN YANG BATAL DEMI HUKUM. Tidak ada satu pun rekomendasi resmi negara yang menyatakan kami mengundurkan diri. Tidak ada!" Jelasnya."Ini perintah negara melalui Pengawas Ketenagakerjaan yang diberi mandat UU. PTFI yang mengeruk emas dari perut Bumi Papua wajib tunduk pada kedaulatan Hukum Indonesia. Pulihkan hak pekerja secara patut, adil, dan bermartabat. Sekarang juga," pungkas Billy Lali.Penulis: HendrikEditor. : Of
29 Jul 2026, 01:03 WIT
Pemprov Papua Lawan Putusan MA, Kuasa Hukum: Gubernur Papua Lakukan Pembangkangan Hukum
Papuanewsonline.com, Jayapura - Sengketa ganti rugi tanah Jalan Ring Road Jayapura bukan lagi soal keterlambatan administrasi. Ini adalah pembangkangan hukum secara terang-terangan terhadap putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah berkekuatan hukum tetap.Negara telah memutus, pengadilan telah mengeksekusi, namun Pemerintah Provinsi Papua di bawah Gubernur Provinsi Papua Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Mathius Derek Fakhiri, S.I.K., M.H. memilih bungkam dan mengabaikan kewajiban konstitusionalnya."Dengan tegas kami katakan, Pemprov Papua sedang melawan hukum. Melawan putusan Mahkamah Agung. Ini memalukan, merusak wibawa peradilan, dan berbahaya bagi negara hukum," ujar Agus sebagai Kuasa Hukum pemilik tanah, kepada Wartawan di Jayapura, Selasa (28/7/2026).Agus menegaskan, tiga perkara aquo telah final di Mahkamah Agung sejak 2023 melalui mekanisme Peninjauan Kembali:1. Perkara Nomor 124/Pdt.G/2013/PN Jpr jo. 858 PK/Pdt/2023 atas nama Fonny Hovan - SHM 2398 seluas 7.529 m²;2. Perkara Nomor 125/Pdt.G/2013/PN Jpr jo. 844 PK/Pdt/2023 atas nama Alterina Hovan - SHM 2399 seluas 7.391 m²;3. Perkara Nomor 135/Pdt.G/2013/PN Jpr jo. 822 PK/Pdt/2023 atas nama Emi Surya - SHM 2400 seluas 7.314 m².Lokasi tanah berada di kawasan Skyland Vihara, yang digunakan untuk pembangunan Jalan Ring Road Kota Jayapura tanpa ganti rugi yang layak."Mahkamah Agung menolak seluruh permohonan PK yang diajukan Pemprov Papua. Artinya, Pemprov kalah total. Putusan PN Jayapura tahun 2013 yang menghukum Pemprov untuk membayar ganti rugi telah dikuatkan, final, mengikat, dan wajib dilaksanakan. Tidak ada lagi ruang hukum untuk mengelak," tegas Agus.Fakta yuridisnya tidak terbantahkan. Pada 30 Mei 2024, Pengadilan Negeri Jayapura telah menyatakan eksekusi TUNTAS melalui penetapan dan berita acara eksekusi. Pengadilan memerintahkan Pemprov Papua c.q. Dinas PUPR untuk menganggarkan dan membayar kewajiban tersebut dalam APBD / Perubahan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024.Perintah itu telah disampaikan secara resmi kepada Gubernur, Ketua DPR Papua, dan Kepala Dinas PUPR sejak 5 Juni 2024.Hasilnya nihil"Tidak ada penganggaran, tidak ada pembayaran. Nol. Surat perintah pengadilan dibiarkan menjadi kertas kosong. Ini bukan kelalaian, ini kesengajaan. Ini arogansi kekuasaan yang menindas hak kepemilikan warga negara yang sah," kata Agus.Akibat pembiaran tersebut, pada 2 Maret 2026, Pengadilan Negeri Jayapura terpaksa turun tangan kembali. Melalui surat resmi, pengadilan menegur Gubernur Provinsi Papua Komjen. Pol. (Purn.) Mathius Derek Fakhiri, Ketua DPRP, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk segera menganggarkan ganti rugi dalam Perubahan APBD 2026 dan melakukan pembayaran."Pengadilan harus menagih dua kali kepada pemerintahnya sendiri. Ini preseden yang sangat buruk. Di mana komitmen Gubernur Mathius Fakhiri sebagai mantan perwira tinggi Polri yang seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan hukum?" kritik Agus.Atas pengabaian putusan inkrah, pihaknya telah menempuh jalur konstitusional dengan mengadukan kasus ini ke Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Ombudsman RI Perwakilan Papua, Kementerian Dalam Negeri, hingga Presiden RI.Komnas HAM telah meregistrasi pengaduan tersebut sebagai Aduan Masyarakat Nomor 86/PK-HAM/2026 dan telah melayangkan permintaan klarifikasi resmi kepada Gubernur dan Kepala Dinas PUPR Papua.Agus melayangkan ultimatum terbuka kepada GubernurAgus menantang Gubernur Mathius Fakhiri untuk taat hukum. "Jangan berlindung di balik alasan anggaran. Putusan Mahkamah Agung kedudukannya di atas APBD. APBD-lah yang harus menyesuaikan putusan, bukan putusan yang dikorbankan untuk APBD," Tegasnya.Ditambahkan Agus Jangan sampai sejarah mencatat, di era Gubernur Komjen. Pol. (Purn.) Mathius Derek Fakhiri, Pemprov Papua menjadi contoh pemerintahan yang melawan putusan Mahkamah Agung dan menginjak hak konstitusional warganya sendiri.Penulis: HendrikEditor. : Of
29 Jul 2026, 00:37 WIT
Putusan Inkrah, Eksekusi Tuntas, Pemprov Papua Belum Bayar Ganti Rugi Tanah Ring Road
Papuanewsonline.com, Jayapura, - Sengketa ganti rugi tanah pembangunan Jalan Ring Road Kota Jayapura di kawasan Skyland Vihara memasuki babak baru. Meski Pengadilan Negeri Jayapura telah menyatakan eksekusi tuntas sejak 30 Mei 2024, pembayaran ganti rugi kepada pemilik tanah tak kunjung dibayarkan Pemerintah Provinsi Papua.Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum para pemilik tanah, Agus."Eksekusi tiga putusan perdata yang berkekuatan hukum tetap itu sudah tuntas. Hak klien kami sudah dikukuhkan pengadilan, tinggal kewajiban Pemprov Papua untuk membayar," ujar Agus kepada wartawan di Jayapura, Selasa (28/7)Tiga pemilik tanah yang dimaksud adalah Fonny Hovan dengan SHM 2398 seluas 7.529 m², Alterina Hovan dengan SHM 2399 seluas 7.391 m², dan Emi Surya dengan SHM 2400 seluas 7.314 m². Tanah mereka terdampak pembangunan Jalan Ring Road tanpa ganti rugi layak.Agus menjelaskan, melalui penetapan dan berita acara eksekusi, PN Jayapura memerintahkan Pemerintah Provinsi Papua cq. Dinas PUPR untuk menganggarkan dan membayar ganti rugi tersebut dalam APBD maupun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.Perintah itu bahkan sudah dikirimkan secara resmi kepada Gubernur Papua, Ketua DPR Papua, dan Kepala Dinas PUPR sejak 5 Juni 2024. Namun hingga memasuki tahun 2026, tidak ada realisasi."Berbagai upaya dialog dan surat-menyurat sudah kami lakukan. Tapi tidak ada penganggaran, apalagi pembayaran," kata Agus.Karena itu, pada 2 Maret 2026, Pengadilan Negeri Jayapura kembali melayangkan surat penegasan kepada Gubernur Papua, Ketua DPRP, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum.Dalam surat itu, pengadilan meminta Dinas Pekerjaan Umum menganggarkan ganti rugi dalam adendum atau Perubahan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2026 dan segera melaksanakan pembayaran setelah perubahan anggaran.Surat tersebut merujuk pada tiga perkara: 124/Pdt.G/2013/PN Jpr jo 858 PK/Pdt/2023, 125/Pdt.G/2013/PN Jpr jo 844 PK/Pdt/2023, dan 135/Pdt.G/2013/PN Jpr jo 822 PK/Pdt/2023."Ini menegaskan bahwa dari sisi peradilan sudah selesai. Tidak ada lagi perdebatan hukum. Kewajiban Pemprov tinggal bayar," tegas Agus.Akibat perintah pengadilan tak dijalankan, pihaknya telah mengadukan persoalan ini ke Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Ombudsman RI Perwakilan Papua, Kementerian Dalam Negeri, hingga Presiden Republik Indonesia.Saat ini, Komnas HAM telah mencatat kasus ini sebagai Aduan Masyarakat Nomor 86/PK-HAM/2026, telah meminta klarifikasi kepada Gubernur dan Kadis PUPR, dan sedang menunggu tanggapan lanjutan untuk menentukan langkah akhir penanganan.Menurut Agus, kelambanan Pemprov Papua bukan sekadar persoalan administrasi."Ini bentuk pengabaian terhadap putusan pengadilan. Ini merusak wibawa lembaga yudikatif dan melanggar hak warga negara atas kepastian hukum dan hak atas kepemilikan yang sah," ujarnya.Ia pun mendesak dua hal. Pertama, Pemerintah Provinsi Papua segera memasukkan kewajiban ganti rugi tersebut ke dalam Perubahan APBD 2026 dan menuntaskan pembayaran.Kedua, lembaga pengawas dan pembina seperti Kemendagri, Komnas HAM, Ombudsman, dan DPR RI turun tangan menggunakan kewenangannya untuk memastikan kepatuhan terhadap putusan pengadilan."Kami dan para pemilik tanah tetap membuka ruang dialog. Tapi dialog harus berujung pada tindakan nyata, yaitu penganggaran dan pembayaran ganti rugi sesuai putusan dan berita acara eksekusi yang telah dinyatakan tuntas oleh pengadilan," tutup Agus.Penulis: HendrikEditor. : Of
29 Jul 2026, 00:04 WIT
Korupsi Pendidikan Rp 16,9 Miliar di Mamberamo Raya Mengendap di Kejati Papua, Pemuda: Dijadikan ATM
Papuanewsonline.com,Jayapura, - Skandal dugaan korupsi dana bantuan sosial pendidikan mahasiswa Kabupaten Mamberamo Raya senilai Rp 16,9 miliar terancam menjadi arsip mati. Meski Surat Perintah Penyidikan telah terbit sejak empat tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Papua tak kunjung menetapkan tersangka.Tokoh Pemuda Mamberamo Raya, Stenly, membongkar kasus yang mengendap itu di Jayapura, Selasa (28/7/2026). Ia mengantongi dokumen resmi Kejati Papua Nomor: PRINT-03/R.1.10/Fd.1/07/2022 tertanggal 28 Juli 2022."Surat perintah Kejati ini membongkar penyelewengan bansos pendidikan Mamberamo Raya total Rp 16.916.500.000. Tapi faktanya, kasus ini mandek. Kami curiga Pidsus Kejati Papua menjadikan kasus ini sebagai ATM berjalan," tegas Stenly.Menurutnya, kasus tersebut telah dikualifikasi sebagai Tindak Pidana Korupsi, bukan sekadar pelanggaran administrasi.Dicairkan 100 Persen, Pertanggungjawaban NihilStenly merinci, dana fantastis itu bersumber dari dua tahun anggaran. Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 9.952.500.000 untuk Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Mahasiswa Kabupaten Mamberamo Raya. Kemudian Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 6.964.000.000 untuk Bantuan Sosial Pendidikan dan Kelembagaan.Modusnya lugas"Dana sudah dicairkan 100 persen, namun tidak pernah dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku di Dinas Pendidikan dan BPKAD Kabupaten Mamberamo Raya. Negara sudah keluarkan Rp 16,9 miliar untuk hak pendidikan putra-putri Mamberamo Raya, tapi uangnya menguap tanpa jejak," ungkapnya.Akibatnya, mahasiswa Mamberamo Raya yang tengah berjuang kuliah di berbagai kota studi menjadi korban.Desak Periksa Kadis Pendidikan dan Kepala BPKAD 2019-2020Stenly menilai bungkamnya Kejati Papua selama dua tahun lebih memicu spekulasi buruk dan mencederai rasa keadilan publik."Ini bukan masalah administrasi, ini kejahatan. Rp 16,9 miliar itu adalah hak hidup mahasiswa," katanya.Pihaknya mendesak Kepala Kejati Papua untuk tidak bermain-main dan segera mengambil tindakan tegas."Kami, pemuda Mamberamo Raya, mendesak Kejati Papua untuk tidak bermain-main. Dokumen kasusnya sudah ada sejak 2022, kenapa sampai 2026 tidak ada progres? Kami minta Kepala Kejati Papua segera periksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BPKAD Mamberamo Raya periode 2019-2020. Seret semua aktornya," desaknya.Ia juga menyoroti sikap Dinas Pendidikan dan BPKAD Kabupaten Mamberamo Raya yang hingga kini bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait aliran dana tersebut."Dinas Pendidikan dan BPKAD bungkam, itu justru mencurigakan," ujarnya.Stenly memastikan, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, Pemuda Mamberamo Raya akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Kejati Papua di Jayapura."Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, Papuanewsonline.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan BPKAD Kabupaten Mamberamo Raya serta Bidang Pidsus Kejati Papua. Publik kini menunggu nyali Kejati Papua: beranikah menuntaskan skandal Rp 16,9 miliar yang merampas masa depan mahasiswa Mamberamo Raya, atau membiarkannya kembali mengendap?Penulis: HendrikEditor: Of
28 Jul 2026, 23:15 WIT
KAI Dan BRIN Perkuat Riset Automatic Train Protection, Roadmap Disiapkan Hingga Triwulan II 2027
Papuanewsonline.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperkuat riset dan pengembangan teknologi perkeretaapian, khususnya sistem Automatic Train Protection (ATP). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam kegiatan BRIN Goes to Industry 5 di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, Selasa (28/7).Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pemanfaatan hasil riset bagi kebutuhan industri. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, mengatakan sinergi antara pemerintah, lembaga riset, perguruan tinggi, dan dunia usaha menjadi kunci dalam mendorong transformasi industri nasional menuju era Industry 5.0. Menurutnya, riset dan inovasi harus mampu meningkatkan daya saing, mempercepat hilirisasi, sekaligus menghasilkan teknologi yang sesuai kebutuhan industri.Direktur Portofolio Manajemen dan Teknologi Informasi KAI, I Gede Darmayusa, menjelaskan pengembangan ATP memerlukan tahapan kajian, pengujian, serta evaluasi yang matang karena harus disesuaikan dengan karakteristik operasional perkeretaapian di Indonesia. "Keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses adopsi teknologi di KAI. Kolaborasi bersama BRIN memberi ruang bagi kami untuk menguji berbagai alternatif teknologi berbasis riset sehingga keputusan implementasinya memiliki landasan teknis, operasional, dan keselamatan yang kuat," ujarnya.ATP merupakan sistem perlindungan perjalanan kereta api yang berfungsi mencegah kereta melewati sinyal berhenti, mengawasi kecepatan perjalanan, serta menyampaikan informasi operasional kepada masinis. Sistem ini membutuhkan integrasi antara perangkat yang terpasang pada prasarana dengan perangkat onboard pada lokomotif atau kereta berpenggerak agar dapat bekerja secara optimal.Dalam proses pengembangannya, KAI dan BRIN akan menggunakan pendekatan Proof of Product sebagai tahapan validasi sebelum teknologi diterapkan secara luas. Metode ini bertujuan menguji fungsi, integrasi, serta kinerja teknologi dalam kondisi yang merepresentasikan operasional KAI, sekaligus mengidentifikasi risiko, kebutuhan penyesuaian, hingga strategi mitigasi yang diperlukan.Roadmap pengembangan ATP telah disusun dalam tiga tahapan. Tahap pertama dimulai pada Triwulan III 2026 dengan pembentukan ATP Working Group yang melibatkan KAI, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan BRIN untuk menyusun konsep implementasi, kebutuhan fungsional, serta kajian teknis. Tahap kedua pada Triwulan IV 2026 akan difokuskan pada perencanaan Proof of Product dan market sounding kepada penyedia teknologi, sedangkan tahap ketiga berlangsung hingga Triwulan II 2027 melalui uji lapangan, evaluasi, dan safety assessment.Selain mengembangkan teknologi berbasis balise dan perangkat onboard, KAI juga mengeksplorasi kemungkinan penerapan teknologi berbasis satelit dan komunikasi nirkabel yang masih memerlukan kajian regulasi serta kesiapan jaringan komunikasi khusus perkeretaapian. Seluruh proses juga akan melibatkan regulator, konsultan, produsen sarana, hingga penyedia teknologi untuk menghasilkan rekomendasi implementasi yang komprehensif.I Gede menegaskan keberhasilan kolaborasi ini akan diukur dari kemampuan riset dalam menghasilkan teknologi yang aman, andal, dan mampu diintegrasikan dengan sistem perkeretaapian nasional. "Bagi KAI, keberhasilan kolaborasi ini akan diukur dari kemampuan riset menghasilkan keputusan teknologi yang tepat, dapat diintegrasikan dengan sistem perkeretaapian nasional, memenuhi persyaratan keselamatan, dan dapat dikelola secara berkelanjutan," ujarnya. Ia menambahkan, "Arah akhirnya adalah membangun ekosistem inovasi perkeretaapian Indonesia yang semakin mandiri, adaptif, serta mampu mendukung keselamatan dan keandalan perjalanan dalam jangka panjang," tutup I Gede.Penulis: JidEditor: OF
28 Jul 2026, 22:33 WIT
Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi Berbasis Digital
Papuanewsonline.com, Depok - Kementerian Perhubungan terus mendorong penguatan budaya keselamatan transportasi berbasis digital melalui pelatihan bagi para pengemudi layanan transportasi daring. Kegiatan yang digelar di Terminal Jatijajar, Depok, Selasa (28/7/2026), merupakan hasil kolaborasi Grab Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), dengan melibatkan 1.052 mitra pengemudi roda dua di lima kota.Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi bagian dari budaya kerja setiap pengemudi. Menurutnya, jutaan masyarakat mempercayakan perjalanan mereka kepada para pengemudi setiap hari sehingga keselamatan tidak cukup hanya dipandang sebagai kewajiban mematuhi aturan."Setiap hari, jutaan masyarakat mempercayakan perjalanannya kepada para pengemudi. Semua mengharapkan hal yang sama, yakni perjalanan yang lancar serta selamat sampai tujuan. Karena itu, keselamatan tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban memenuhi aturan, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pengemudi agar setiap perjalanan berakhir dengan selamat," ujar Menhub Dudy.Ia juga mengingatkan bahwa tujuan utama setiap perjalanan bukan hanya tiba tepat waktu, tetapi juga memastikan seluruh pengguna jalan tetap aman. "Keselamatan harus menjadi kebiasaan dalam bekerja, bukan sekadar slogan. Disiplin berlalu lintas, menghormati pengguna jalan, menjaga kondisi kendaraan, dan mengedepankan etika pelayanan merupakan tanggung jawab yang tidak dapat ditawar demi melindungi pengemudi maupun masyarakat," tegas Menhub Dudy.Dalam kesempatan tersebut, Dudy menyampaikan bahwa pemerintah bersama Grab telah menyepakati kebijakan baru terkait penyelesaian transaksi keuangan (settlement) yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Dengan kebijakan ini, proses penyelesaian transaksi di aplikasi Grab akan dilakukan pada hari yang sama sehingga diharapkan lebih cepat, transparan, dan meminimalkan kebingungan di kalangan mitra pengemudi.Menurut Menhub, penguatan ekosistem transportasi digital harus diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kepatuhan terhadap aturan. Karena itu, pemerintah mendukung berbagai inisiatif operator transportasi digital yang berupaya meningkatkan kompetensi para pengemudi serta memperkuat budaya keselamatan di jalan.Pelatihan bertajuk "Safer Roads, Stronger Communities - Jalan Lebih Aman, Komunitas Lebih Kuat" tersebut memadukan materi teori dan praktik berkendara. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai pemeriksaan kendaraan, penggunaan perlengkapan berkendara, teknik pengereman, hingga kemampuan mengenali potensi bahaya di lalu lintas. Program ini dilaksanakan serentak di Jakarta/Depok, Yogyakarta, Surabaya/Sidoarjo, Medan, dan Makassar sebagai bagian dari upaya membangun sistem transportasi nasional yang aman, tertib, nyaman, dan berkelanjutan.Turut hadir dalam kegiatan itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi, serta Sekretaris Jenderal AISI Hari Budianto. Kementerian Perhubungan berharap kolaborasi pemerintah, perusahaan penyedia layanan, dan para mitra pengemudi dapat semakin memperkuat budaya keselamatan berkendara sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi digital.Penulis: JidEditor: OF
28 Jul 2026, 22:29 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Tag Berita
Pendidikan & Kesehatan
Lihat semua
Bupati Roni Omba Serahkan Bus Sekolah ke SMPN 1 Tanah Merah, Dukung Akses Pendidikan Merata
Papuanewsonline.com, Tanah Merah – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel bersama Dinas Perhubungan secara resmi menyerahkan satu unit bus operasional sekolah kepada SMP Negeri 1 Tanah Merah, Selasa (28/7/2026). Bantuan ini bersumber dari Dana Tambahan Infrastruktur Tahun Anggaran 2024 melalui Pemerintah Provinsi Papua Selatan, guna memperlancar akses transportasi siswa menuju tempat belajar.Bupati Boven Digoel Roni Omba menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi atas dukungan nyata bagi kemajuan pendidikan di daerahnya. Ia berharap kendaraan ini dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan dan tidak dialihkan untuk keperluan lain. Kepada para siswa, ia berpesan agar senantiasa menghormati guru, menjauhi kebiasaan buruk, dan menanamkan kedisiplinan sebagai bekal meraih cita-cita.“Sekolah ini telah melahirkan dua orang Bupati, artinya kesempatan kalian pun sama besarnya untuk menjadi pemimpin di masa depan,” ujar Roni. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lusius Apayman menjelaskan bantuan ini khusus untuk melayani siswa yang berdomisili jauh dari sekolah, seperti warga Kampung Mawan dan sekitarnya. Penyerahan disertai perjanjian agar sekolah bertanggung jawab penuh atas penggunaan serta perawatan kendaraan.Kepala SMP Negeri 1 Tanah Merah mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas perhatian pemerintah. Kehadiran bus ini diharapkan mampu mengurangi kendala jarak tempuh yang selama ini dirasakan siswa, sehingga kehadiran dan semangat belajar mereka semakin meningkat. Fasilitas ini sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak.Penulis: JidEditor: OF
28 Jul 2026, 20:17 WIT
Catar Kalteng Catat Jarak Lari Tertinggi pada Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026
Papuanewsonline.com, Semarang – Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 terus berlangsung di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah. Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) untuk memastikan setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan prestasi.Salah satu capaian menonjol pada tes kesamaptaan jasmani ditorehkan oleh Jonathan Putra Siregar, calon taruna asal Polda Kalimantan Tengah. Pada tes lari selama 12 menit, Jonathan berhasil menempuh jarak 3.575 meter, menjadi peserta dengan capaian lari tertinggi pada pelaksanaan seleksi tingkat pusat tahun ini.Selain menunjukkan kemampuan fisik yang prima, Jonathan juga mencatat nilai Tes Potensi Akademik (TPA) sebesar 72 dan Tes Bahasa Inggris sebesar 82. Ia mengaku mempersiapkan diri secara mandiri melalui latihan fisik rutin serta belajar Bahasa Inggris dari berbagai sumber pembelajaran daring.Jonathan menilai seluruh proses seleksi yang diikutinya berlangsung secara terbuka dan objektif. Menurutnya, setiap tahapan memberikan ruang bagi peserta untuk bersaing secara sehat berdasarkan hasil yang diperoleh.Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol. Dr. Anwar, mengatakan tes kesamaptaan jasmani merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur kesiapan calon taruna untuk mengikuti pendidikan kepolisian.“Selain kemampuan akademik, kesehatan fisik, kesehatan mental, dan psikologi juga menjadi aspek yang dinilai. Yang tidak kalah penting adalah calon anggota Polri harus memiliki karakter, integritas, dan jiwa melayani masyarakat,” ujar Irjen Pol. Dr. Anwar.Ia menambahkan, hasil tes kesamaptaan tahun ini menunjukkan peningkatan yang menggembirakan. Sebanyak 20 peserta berhasil menempuh jarak lebih dari 3.200 meter dalam waktu 12 menit, mencerminkan kesiapan fisik para calon taruna yang mengikuti seleksi tingkat pusat.Polri berkomitmen menyelenggarakan proses rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, humanis, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Melalui proses seleksi yang objektif, diharapkan lahir calon-calon perwira Polri yang unggul, berintegritas, profesional, serta siap mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PNO-12
28 Jul 2026, 13:21 WIT
Presiden Prabowo Panggil Menteri Mendiktisaintek, Siapkan Dukungan Kampus untuk Kebijakan Nasional
Papuanewsonline.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/7/2026). Salah satu yang hadir adalah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, bersama pejabat lain seperti Menteri Investasi Rosan Roeslani dan Direktur Utama PT Pindad Sigit Santosa.Meski belum mengetahui secara pasti agenda lengkap pembahasan, Brian mengaku telah menyiapkan berbagai data terkait kesiapan perguruan tinggi mendukung kebijakan pemerintah. “Saya sudah siapkan data bagaimana kampus siap mendukung dari sisi kajian dan penelitian, karena Bapak Presiden menginginkan setiap kebijakan didasari data yang valid,” ujarnya.Menurut Brian, arahan Presiden menegaskan peran strategis universitas untuk menjadi penopang seluruh program prioritas nasional. Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar, melainkan mitra andal yang menyediakan landasan ilmiah bagi setiap langkah pembangunan yang diambil pemerintah.Ketika ditanya apakah Universitas Republik Indonesia menjadi topik utama, Brian menegaskan hal itu belum menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan kali ini. Rapat dipersiapkan untuk menyelaraskan kontribusi berbagai lembaga guna memperkuat pelaksanaan program strategis yang sedang dan akan dijalankan.Penulis: JidEditor: OF
28 Jul 2026, 09:38 WIT
7 Putra Daerah Asal Maluku Lolos Akpol 2026
Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku kembali mengukir prestasi dalam mencetak sumber daya manusia unggul di lingkungan Polri. Sebanyak tujuh putra terbaik asal Maluku berhasil dinyatakan lulus terpilih pada Sidang Akhir Seleksi Tingkat Pusat Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026, dan selanjutnya akan mengikuti pendidikan pembentukan calon perwira Polri di Akademi Kepolisian.Keberhasilan tersebut ditetapkan dalam Sidang Akhir Seleksi Tingkat Pusat yang berlangsung di Aula Cendekia Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri, Senin (27/7), dipimpin oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) serta dihadiri Kalemdiklat Polri, Gubernur Akpol, perwakilan Kompolnas, Karodalpers SSDM Polri, pengawas internal panitia pusat, dan para Kepala Biro SDM Polda jajaran.Dari 12 calon Taruna dan 1 calon Taruni Akpol yang dikirim Polda Maluku mengikuti seleksi tingkat pusat, sebanyak 7 peserta calon taruna Akpol dinyatakan lulus terpilih, setelah berhasil melewati seluruh tahapan seleksi di tingkat pusat yang dilaksanakan secara Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (Betah). Seluruh peserta telah mengikuti proses seleksi sesuai standar yang ditetapkan Panitia Pusat SSDM Polri.Adapun tujuh putra daerah Maluku yang berhasil lolos menjadi Taruna Akademi Kepolisian Tahun Anggaran 2026 yaitu1. Jouwen D. Van Harlin2. Anindra R. S. Buru Besan3. Fudhail Alfaro Mesfer4. Nikolas Uwuratuw5. Azka R. Abrar6. Ahmad Farel T. H. P. Marwan7. Johar Agung CahyadiPara Taruna yang dinyatakan lulus dijadwalkan akan mengikuti Pembukaan Pendidikan Dasar Integrasi Kemitraan Taruna TNI dan Taruna Akpol di Resimen Candradimuka, Magelang pada tanggal 1 Agustus 2026.Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol. Jemi Junaidi, S.I.K., MM. mengatakan keberhasilan tujuh putra daerah tersebut merupakan buah dari kerja keras para peserta serta pelaksanaan sistem rekrutmen Polri yang konsisten menjunjung tinggi prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis)."Alhamdulillah, tujuh putra terbaik Maluku berhasil menembus seleksi tingkat pusat dan akan mengikuti pendidikan Taruna Akpol. Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Maluku sekaligus bukti bahwa rekrutmen Polri dilaksanakan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kualitas. Siapa pun memiliki kesempatan yang sama untuk berhasil selama memiliki kemampuan, integritas, dan kemauan untuk berjuang," ujar Karo SDM pada saat mendampingi para calon taruna akpol di semarang.Ia berharap para Taruna yang terpilih dapat menjaga nama baik Maluku selama menjalani pendidikan dan kelak menjadi perwira Polri yang profesional, berintegritas, humanis, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."Bagi peserta yang belum berhasil, kami mengapresiasi semangat dan perjuangan yang telah ditunjukkan. Jangan menyerah. Jadikan pengalaman ini sebagai motivasi untuk terus mempersiapkan diri lebih baik pada kesempatan berikutnya," tambahnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan keberhasilan tujuh putra daerah tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa sistem rekrutmen Polri saat ini semakin modern, kredibel, dan mendapat pengawasan ketat dari berbagai unsur, internal maupun eksternal."Keberhasilan tujuh putra Maluku menembus Akpol merupakan kabar yang membanggakan bagi masyarakat Maluku. Ini menunjukkan bahwa putra-putri daerah mampu bersaing di tingkat nasional melalui proses seleksi yang bersih, transparan, akuntabel, dan diawasi secara berlapis. Kami berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi generasi muda Maluku lainnya untuk mempersiapkan diri sejak dini dan tidak ragu mengikuti rekrutmen Polri," kata Kabid Humas.Polda Maluku menegaskan akan terus mendukung program SSDM Polri dalam membangun sistem rekrutmen yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi guna melahirkan calon-calon perwira Polri yang unggul, adaptif, berintegritas, serta siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara. PNO-12
28 Jul 2026, 08:53 WIT
Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Dinkes dan LAN Timika Gencarkan Kawasan Tanpa Rokok
Papuanewsonline.com, Mimika – Dinas Kesehatan Mimika bersama Lembaga Anti Narkotika Timika memanfaatkan momen Hari Tanpa Tembakau Sedunia untuk mengampanyekan bahaya rokok di acara Car Free Day Jalan Cenderawasih, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan meriah ini diisi senam bersama, penyuluhan kesehatan, serta pembagian hadiah guna menarik partisipasi luas masyarakat.Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular Dinkes Mimika, Feika Rande Ratu, menjelaskan kegiatan ini juga memperkuat sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kawasan Tanpa Rokok. “Aturan ini bukan melarang merokok, melainkan menetapkan area yang harus bebas asap rokok. Jika sudah terpasang tanda KTR, maka di sana tidak boleh ada aktivitas merokok,” tegasnya. Aturan ini mencakup fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, tempat kerja, dan kawasan perlindungan kelompok rentan.Penerapan aturan ini mulai menunjukkan hasil, seperti di bandara di mana perokok mulai mematuhi pembatasan. Duta Anti Rokok dari SMA Negeri 6 Mimika, Alfonsus Ligouri, mengingatkan rokok konvensional maupun vape sama-sama mengandung zat adiktif yang merusak kesehatan. “Banyak yang mengira vape lebih aman, padahal risikonya tak kalah berbahaya bagi tubuh dan lingkungan,” ujarnya.Ketua LAN Timika, Mawar Selvina Soplanit, mengapresiasi langkah Dinkes dan berharap para duta menjadi teladan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Peran mereka sangat penting untuk mengedukasi teman sebaya, mengingat bahaya rokok tidak hanya dirasakan perokok aktif, tetapi juga orang di sekitarnya.Penulis: JidEditor: OF
26 Jul 2026, 18:12 WIT
HMI Merauke: Keberhasilan PSN Harus Lahirkan Generasi Papua yang Menjadi Pelaku Utama Pembangunan
Papuanewsonline.com, Merauke – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Merauke, Irwan, menegaskan ukuran keberhasilan Program Strategis Nasional di Papua tidak boleh hanya dilihat dari rampungnya infrastruktur atau kawasan ekonomi. Keberhasilan sejati tercapai ketika pembangunan mampu melahirkan generasi Orang Asli Papua yang berpendidikan, berdaya saing, dan menjadi aktor utama yang mengelola kemajuan di tanah kelahirannya sendiri.Pandangan itu disampaikannya dalam Konsultasi Publik yang digelar Merah Pusaka Stratejik Indonesia di Aula Anim Ha, Jumat (24/7/2026). Irwan mengingatkan, jangan sampai pembangunan berjalan pesat namun masyarakat aslinya hanya menjadi penonton. “Kesuksesan diukur dari berapa banyak anak Papua yang menjadi sarjana, tenaga profesional, wirausahawan, hingga pemimpin yang memegang kendali pembangunan daerahnya,” ujarnya tegas.Ia menekankan pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menentukan apakah masyarakat akan mampu beradaptasi atau justru tertinggal. Pembangunan ekonomi harus dibarengi kebijakan afirmatif: mulai dari perbaikan kualitas sekolah, beasiswa, pendidikan vokasi, hingga pendidikan nonformal berbasis komunitas. Ketika investasi masuk, peningkatan kualitas sumber daya manusia Papua harus menjadi prioritas utama.Kesejahteraan keluarga juga menjadi bagian tak terpisahkan dari keberhasilan pendidikan. PSN harus membuka ruang ekonomi yang luas bagi warga lokal; orang tua yang memiliki penghasilan layak akan lebih mampu menjamin anak-anaknya bersekolah dengan baik. Selain itu, modernisasi harus memperkuat, bukan menghapus identitas budaya, agar generasi muda menguasai ilmu pengetahuan sekaligus tetap menjaga jati diri leluhur.Penulis: JidEditor: OF
26 Jul 2026, 17:40 WIT
Seni & Budaya
Lihat semua
Festival Tari Kreasi Tanimbar Lampyore 2026 Berjalan Sukses
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Ketua Panitia Festival Tari Kreasi Tanimbar Lampyore 2026, MATEUS LONDAR, S.ST.Par., yang akrab dipanggil MALO menyampaikan apresiasi tinggi dan terima kasih yang mendalam kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar beserta seluruh jajarannya.Dukungan pengamanan dari pihak Kepolisian berpadu sinergis dengan dukungan fasilitas dari Pemerintah Pusat, sehingga festival seni tahunan yang digelar pada, Sabtu (25/07/26) malam ini dapat berjalan dengan sukses, aman, dan kondusif.Kegiatan festival yang menjadi wadah kreativitas ini tentunya berhasil terselenggara berkat dukungan yang penuh dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Dana Indonesiana, serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).Sinergi lintas sektor yang terhubung ini tentunya membuktikan komitmen yang kuat dalam mendorong pemajuan kebudayaan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) salah satunya seperti di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Selain menjadi panggung pelestarian budaya, festival ini juga diselenggarakan secara khusus untuk membantu menggeliatkan sektor perekonomian para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya."Saya atas nama Panitia MATEUS LONDAR (MALO) dan seluruh Masyarakat penikmat seni mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan dukungan Bapak Kapolres AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., dalam kegiatan Festival Tari Kreasi Tanimbar Lampyore 2026," ujar MALO dalam keterangan resminya pada, Minggu (26/07/27).Menurut MALO, kehadiran Personel Polres Kepulauan Tanimbar di lokasi acara berhasil menciptakan atmosfer yang sangat kondusif. Rasa aman dan nyaman yang dihadirkan Aparat keamanan membuat para seniman muda Daerah dapat mengeksplorasi karya Mereka secara maksimal di atas panggung."Terima kasih telah menghadirkan rasa aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung. Panggung ini membuat para seniman muda Tanimbar dapat berkarya dan menampilkannya dengan penuh semangat. Dukungan Bapak Kapolres sangat berarti bagi tumbuh kembangnya kreativitas generasi muda di Daerah ini" lanjutnya.Di akhir penyataannya, MALO berharap agar kolaborasi yang positif antara Kementerian, Lembaga pendanaan, pelaku seni, Masyarakat, beserta institusi Polri dapat terus terjaga demi kelestarian warisan leluhur, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar."Semoga Polri semakin dicintai Masyarakat dan terus menjadi pelindung serta mitra terbaik dalam menjaga kelestarian tradisi dan budaya lokal, salam hormat Bapak Kapolres” pungkas MALO. PNO-12
27 Jul 2026, 09:16 WIT
FBI Kembalikan Artefak Budaya Asli Papua, Bukti Kedaulatan Budaya Semakin Kokoh
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation Amerika Serikat, Kash Patel, di Kediaman Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/7). Dalam pertemuan tersebut, Direktur FBI secara langsung menyerahkan sejumlah artefak budaya Indonesia yang berhasil dipulihkan melalui kerja sama repatriasi antara kedua negara.Fadli Zon menjelaskan benda-benda tersebut merupakan warisan budaya asli dari tanah Papua, tepatnya milik Suku Dani, Suku Asmat, dan masyarakat di kawasan Danau Sentani. Awalnya artefak ini diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat, namun setelah melalui penelusuran asal-usul yang teliti, kini dapat dikembalikan ke tanah air. “Ini adalah benda yang sangat berharga, dan proses ini merupakan langkah nyata memulihkan kedaulatan budaya kita,” ujarnya.Ia menambahkan kerja sama semacam ini sebenarnya sudah terjalin sebelumnya, di mana FBI telah berkali-kali membantu mengembalikan berbagai peninggalan bersejarah seperti arca perunggu dan artefak dari situs-situs budaya lainnya. Dukungan Sekretariat Negara serta Kementerian Luar Negeri dinilai sangat penting agar hubungan baik ini terus diperkuat di masa mendatang.Ke depannya, seluruh artefak yang telah pulih akan dipamerkan secara resmi di Museum Nasional. Langkah ini diambil agar masyarakat luas dapat menikmati, mempelajari, dan lebih mengenal kekayaan sejarah serta identitas budaya bangsa yang sejati. Pengembalian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah menjaga dan mengembalikan hak milik budaya Indonesia.Penulis: JidEditor: OF
24 Jul 2026, 08:40 WIT
Meriahkan Hari Anak Nasional ke-42, Ribuan Anak PAUD-TK Mimika Tampil Pesona Budaya Nusantara
Papuanewsonline.com, Mimika – Halaman Gedung Eme Neme Yauware dipenuhi keceriaan ribuan anak usia dini dalam peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tahun 2026, Kamis (23/7). Sebanyak 2.000 peserta dari 78 satuan PAUD dan TK tampil memukau dalam pawai budaya mengenakan beragam busana adat, mulai dari kekhasan Papua hingga berbagai daerah di Nusantara. Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Pendidikan Mimika bersama IGTKI dengan mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”.Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Welerubun, menjelaskan tema tersebut mengandung pesan mendalam bagi seluruh elemen masyarakat.“Sayang Anak mengajak kita memberikan perhatian dan pengasuhan yang positif tanpa diskriminasi; Lindungi bermakna menjauhkan mereka dari kekerasan, perundungan, dan bahaya; serta Bangun Masa Depan menekankan pentingnya akses pendidikan dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang optimal,” ujarnya.Ketua IGTKI Mimika, Antoneta Manuhutu, menambahkan pawai ini bukan sekadar kemeriahan, melainkan sarana menanamkan cinta budaya dan karakter sejak dini. Lewat penampilan ini, anak-anak belajar menghargai keberagaman, mencintai tanah air, serta tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia dan siap berkontribusi. Dukungan penuh dari guru, orang tua, dan masyarakat semakin memperkokoh semangat kegiatan ini.Antusiasme yang tinggi menunjukkan kesadaran bersama bahwa anak adalah amanah sekaligus harapan masa depan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menjadikan lembaga pendidikan sebagai tempat yang penuh kasih, aman, dan membuka peluang terbaik bagi anak-anak Mimika.Penulis: JidEditor: OF
23 Jul 2026, 17:24 WIT
Rapsodia Nusantara 10 Angkat Pianis Remaja Simalungun Berjaya Di Kansas City
Papuanewsonline.com, Kansas City, Amerika Serikat – Seorang pianis berdarah Simalungun berusia 16 tahun, Yonggi Fayden Cordias Purba, berhasil meraih Juara II pada kompetisi International Piano Professional Association (IPPA) Conero yang digelar di Swarthout Recital Hall, Kansas University, Missouri, Kamis (16/7/2026). Yonggi yang beberapa bulan lalu baru kehilangan ayahnya berangkat ke Amerika Serikat dari Jakarta didampingi sang ibu, Eylianti Sumbayak.Usai pengumuman pemenang, Yonggi membagikan ungkapan syukur melalui akun Facebook miliknya. "Puji Tuhan, setelah menunggu pengumuman yang sangat dinantikan, saya dinyatakan meraih Juara 2 pada IPPA Conero International Piano Competition di Kansas, USA, kategori Young Artist. Kalau pada Babak Semifinal di Indonesia saya membawakan karya Ananda Sukarlan, yaitu Rapsodia Nusantara No. 26, maka pada babak Final ini saya membawakan karya beliau yaitu Rapsodia Nusantara No. 10 (yang mengambil motif lagu Janger, Lagu Daerah asal Bali) dengan durasi 6 menit. Karena di Final ini harus membawakan minimal 2 lagu dengan durasi 12 menit, maka saya memilih satu karya lagi yakni karya Nikolai Kapustin, Etude Op. 40 No. 6 "Pastoral". Kedua lagu ini memiliki tingkat kesulitan yang sangat sangat tinggi karena harus memainkannya dengan variasi tempo dan range nada yang sangat luas dan sulit."Rapsodia Nusantara No. 10 merupakan salah satu dari 44 karya Rapsodia Nusantara ciptaan maestro Indonesia Ananda Sukarlan yang dikenal memiliki tingkat virtuositas tinggi. Karya tersebut sebelumnya juga mengantarkan sejumlah pianis Indonesia meraih prestasi di panggung internasional, di antaranya Anthony Hartono pada Maj Lind Competition di Finlandia serta Dr. Edith Widayani yang menjadikannya sebagai bahan disertasi doktoral di Eastman School of Music.Yonggi merupakan siswa bimbingan Devina Novia Ferty di KITA Anak Negeri, Depok. Pada babak final IPPA Conero, ia mewakili kawasan Asia Tenggara setelah berhasil melewati babak preliminary dan semifinal sepanjang tahun 2025. Pada dua tahap tersebut, ia membawakan karya "Rapsodia Nusantara No. 26" ciptaan Ananda Sukarlan yang menggunakan motif lagu daerah Nias, "Tano Niha".Prestasi Yonggi menambah daftar musisi muda asal Sumatera Utara yang berkiprah di dunia musik klasik internasional. Sebelumnya, Calvin Abdiel Tambunan sukses menjadi pemenang utama Ananda Sukarlan Award 2020 serta meraih Juara III Sydney International Piano Competition 2021. Permainan Calvin membawakan berbagai nomor Rapsodia Nusantara, termasuk No. 10, juga menjadi referensi bagi banyak pianis karena nilai artistik dan tingkat virtuositasnya.Pada Agustus 2026 mendatang, Kota Medan dijadwalkan menjadi salah satu dari 11 kota penyelenggara Kompetisi Piano Nusantara Plus, yang dikenal sebagai salah satu kompetisi musik klasik terbesar di Indonesia. Para pemenang kompetisi tersebut nantinya akan memperoleh Golden Ticket menuju babak final Ananda Sukarlan Award 2027.Di usianya yang masih remaja, Yonggi dinilai berhasil memadukan kemampuan teknis yang tinggi dengan musikalitas yang matang melalui interpretasinya terhadap berbagai nomor Rapsodia Nusantara. Penampilannya tidak hanya menunjukkan penguasaan teknik bermain piano, tetapi juga menghadirkan emosi yang mendalam sehingga mampu memberikan pengalaman musikal yang berkesan bagi penonton maupun dewan juri.Pada kategori Young Artist, dewan juri terdiri atas Lorenzo Di Bella, Yong Hi Moon, Wei-Han Su, Scott McBride Smith, Nancy Weems, Jack Winerock, serta dipimpin President of Jury Dr. Hye-Jung Hong. Adapun hasil akhir kompetisi menempatkan Emilie Zhai (Kanada) sebagai Juara I, Yonggi Fayden Cordias Purba (Indonesia) sebagai Juara II, dan Yoav Ovrutsky (Amerika Serikat) sebagai Juara III.Penulis: JidEditor: OF
18 Jul 2026, 11:31 WIT
Aliansi Pemuda Amungsa Apresiasi Pelatihan Musik Tradisional Untuk Generasi Muda Amungme Dan Kamoro
Papuanewsonline.com, Mimika – Aliansi Pemuda Amungsa (APA) Kabupaten Mimika menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Mimika di bawah kepemimpinan Bupati Yoel, melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Mimika, atas terobosan yang telah dilakukan dalam menyelenggarakan pelatihan musik tradisional bagi generasi muda Suku Amungme dan Kamoro (AMOR).Dalam pernyataan sikapnya, APA menilai program tersebut merupakan langkah yang sangat positif dalam menjaga, melestarikan, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda di Kabupaten Mimika.Menurut APA, di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi, pelestarian budaya menjadi tanggung jawab bersama agar generasi muda Mimika tidak melupakan jati diri, adat istiadat, serta warisan budaya leluhur.Aliansi Pemuda Amungsa berharap kegiatan pelatihan musik tradisional dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak generasi muda, khususnya dari Suku Amungme dan Kamoro.Melalui program tersebut, APA juga berharap budaya Amungme dan Kamoro tetap hidup, terus berkembang, dan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Mimika di tengah dinamika perkembangan zaman."Budaya adalah jati diri bangsa, dan generasi muda adalah pewarisnya."Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian budaya daerah sekaligus mendorong pemerintah agar terus menghadirkan program-program yang memperkuat identitas budaya masyarakat asli Mimika.Penulis: JidEditor: OF
18 Jul 2026, 08:56 WIT
Angel Awom, Putri Papua Tengah Siap Bersaing Di Miss Bintang Indonesia Junior
Papuanewsonline.com, Mimika – Kabar membanggakan datang dari bumi Cenderawasih. Seorang putri berbakat asal Papua Tengah, Angel Awom, telah terpilih untuk mewakili daerahnya di ajang bergengsi nasional, Miss Bintang Indonesia Junior. Kepercayaan ini menjadi kehormatan sekaligus bukti nyata bahwa potensi dan pesona anak-anak muda Papua mampu bersinar di kancah yang lebih luas.Angel Awom membawa harapan dan doa seluruh masyarakat Papua Tengah untuk tampil memukau di tingkat nasional. Ia tidak hanya membawa nama baik pribadi, melainkan juga memperkenalkan kekayaan budaya, keindahan alam, serta semangat pemuda yang tumbuh kuat di wilayahnya. Kehadirannya diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk terus bermimpi dan berusaha mewujudkannya.Persiapan matang telah dilakukan Angel guna mempersiapkan diri menghadapi para peserta dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Ia bertekad menampilkan karakter yang ramah, cerdas, dan berwibawa, serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang tumbuh di lingkungan masyarakat Papua Tengah. Semangat ini menjadi bekal berharga dalam mengarungi persaingan yang positif dan sehat.Seluruh elemen masyarakat, pemuda, hingga tokoh-tokoh daerah menyampaikan dukungan dan harapan terbaik bagi Angel. Mereka percaya bahwa dengan pembawaan yang tenang dan kemampuan yang dimiliki, Angel mampu mengharumkan nama daerah dan membawa pulang hasil terbaik bagi Papua Tengah yang kita cintai bersama.Langkah Angel Awom ini membuktikan bahwa di mana pun kita berada, bakat dan tekad yang kuat akan membawa kita menuju kesuksesan. Semoga Angel tampil percaya diri, menebar kebaikan, dan menjadikan pengalaman ini sebagai awal perjalanan gemilang bagi masa depan yang cerah.Penulis: JidEditor: OF
16 Jul 2026, 21:52 WIT