Papuanewsonline.com
Berita Terbaru
Lihat semua
Proyek Pembangunan SMKN 5 Poumako Bermasalah, Proyek Diduga Dikerjakan Oknum PJU Polres Mimika
Papuanewsonline.com, Timika- Oknum Pejabat Utama (PJU) Polres Mimika diduga merangkap sebagai kontraktor dalam mengerjakan proyek pembangunan SMK Negeri 5 di Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.Hasil identifikasi Media ini menyebutkan paket Proyek pembangunan SMK Negeri 5 Poumako dikerjakan menggunakan APBD Tahun 2025, namun hingga kini di bulan Februari, Tahun 2026 masi dikerjakan.Paket pekerjaan ini bersumber dari APBD Mimika Tahun Annggaran 2025, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, dengan nama paket pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya SMKN 5.Nama kegiatan Pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama.Dengan kontrak kerja bernomor:111/Kontrak-Konstruksi/BHP/DP/2025 dengan nilai kontrak Rp.3.746.438.000.Dikerjakan oleh CV.Wano Amungka.Keterlibatan Oknum PJU Polres Mimika sebagai kontraktor dalam pekerjaan ini menjadi sorotan publik, karena Secara aturan etika dan disiplin kepolisian. anggota Polri dilarang menjadi kontraktor karena adanya potensi konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, dan larangan merangkap jabatan. " Benar ini pekerjaan beliau, karena beliau yang panggil kami kerja dan bayar kami kerja pekerjaan ini," ujar salah satu pemborong saat ditemui di lokasi pekerjaan di Poumako, Timika, Rabu (18/2/2026).Sumber mengatakan Oknum PJU Polres Mimika tersebut bahkan hari ini sempat dengan menggunakan mobil dinas turun ke Poumako lokasi pekerjaan untuk mengamankan warga, karena warga yang ditugaskan sempat melakukan pemalangan jalan karena upah belum dibayar." Beliau baru dari sini, karena tadi pagi warga yang ditugaskan jaga alat, palang jalan karena masalah upah kerja belum dibayar, jadi beliau kesini ambil yang bersangkutan sudah naik ke Kota," jelas Sumber.Sumber mengatakan pekerjaan sedikit terlambat karena para pekerja harus mengikuti kondisi alam, dan kondisi air pasang dan air surut." Benar beliau (X) yang punya pekerjaan ini, Bapak bisah lihat sendiri kondisi pekerjaan, kami upayakan secepatnya selesai," Pungkasnya.Diketahui oknum PJU Polres Mimika yang terlibat sebagai kontraktor dalam paket proyek ini merupakan tindakan pelanggaran serius, karena Berdasarkan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), anggota Polri aktif tidak diperbolehkan menjadi kontraktor secara langsung maupun tidak langsung (seperti menggunakan nama istri/keluarga untuk proyek), terutama jika berkaitan dengan proyek pemerintah.Penulis: Hendrik
Editor. : GF
18 Feb 2026, 18:02 WIT
13 Bos Tambang Emas Ilegal di Monakwari, LP3BH Desak Kapolda Papua Barat Tangkap dan Penjarakan
Papuanewsonline.com, Manokwari – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari yang juga Advokat serta Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K. segera tangkap dan penjarakan pemilik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Satuan Pemukiman (SP) Prafi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.Direktur LP3BH Yan Christian Werinnusy mengatakan ada sekitar 13 hingga 14 orang yang disebut-sebut sebagai “boss” atau pengendali kegiatan tambang emas ilegal di wilayah tersebut, saat ini bermukim di wilayah SP 3, SP 4, dan SP 5 Prafi." Kami sudah memperoleh informasi dimana sejumlah nama yang beredar di masyarakat yang disebut sebagai Bos pengendali tambang emas ilegal ini berinsial, Bos K (tinggal di Jalur 8 SP 3), Bos BP (di jalur SP 3), Bos B (Jalur 5 SP 3), Bos BR (SP 4), Bos R (SP 4), Bos HN (SP 4), Bos H.A (SP 4), Bos H.B (SP 4), Bos AR(SP 4), Bos H.NB (SP 4), Bks AC, dan Bos H.Ik (dari Bintuni, bermukim di SP 5), serta Bos H.S.," ujar Yan Werinnusy melalui siaran pers yang diterima Redaksi Media Ini, Rabu (18/2/2026).Namun demikian lanjut Yan seluruh pihak yang disebut tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah dan wajib diperiksa melalui mekanisme hukum yang sah.Yan mengatakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin dalam hal ini secara ilegal, maka sudah bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan perubahan selanjutnya melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2025.Lanjut Dia, Regulasi tersebut secara tegas mengatur bahwa:Penguasaan mineral dan batubara berada di bawah kendali negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;Setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin yang sah;Kegiatan pertambangan harus menerapkan prinsip good mining practices;Wajib memperhatikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;Mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai tambah dalam negeri.“Apabila aktivitas PETI benar terjadi dan berlangsung tanpa tindakan hukum yang tegas, maka hal ini berpotensi merugikan negara, merusak lingkungan, serta mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.LP3BH Manokwari juga menyoroti adanya informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum aparat penegak hukum (APH). " Jika informasi ini benar, maka hal ini menjadi persoalan serius yang harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal maupun eksternal secara transparan dan akuntabel," Pungkasnya.Yan menegaskan Sebagai sesama penegak hukum, maka seharusnya Kapolda Papua Barat dan jajaran memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tidak berkembang menjadi praktik yang terorganisir dan sistemik.“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika ada dugaan pelanggaran, maka panggil, periksa, dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Transparansi dan keberanian dalam penegakan hukum akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.Yan mengungkapkan bahwa LP3BH Manokwari menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan mendorong langkah-langkah hukum yang objektif, profesional, serta berkeadilan demi perlindungan hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah Papua Barat.Penulis: HendrikEditor. : Gf
18 Feb 2026, 09:17 WIT
Skandal Ganti Rugi Bundaran Petrosea Rp 19,4 Miliar ke PT Petrosea Akan Jadi Bom Waktu
Papuanewsonline.com, Timika– Pembayaran ganti rugi lahan bundaran petrosea dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika kepada PT Petrosea Tbk kini menjadi bom waktu yang siap meledak.Dari data yang diterima Media ini, Rabu (18/2/2026) diketahui bahwa Bundaran Petrosea yang berada tepat di jantung Kota Timika ini dibayar Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika senilai Rp.19,4 Miliar kepada PT.Petrosea diduga tidak melalui prosedur dan terdapat Fee yang berdampak ke masalah hukum.Ahli waris almarhum Dominikus Beanal, Helena Beanal, membuka dugaan rekayasa dan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tanah pelebaran Jalan Cendrawasih dan pembangunan Bundaran Petrosea tahun anggaran 2024 senilai Rp19.457.600.000.Helena Beanal mengatakan Tanah seluas kurang lebih 60 hektare yang dahulu berada di Kelurahan Kwamki, kini Timah Indah, Distrik Mimika Baru, merupakan tanah adat hak ulayat milik almarhum Dominikus Beanal sejak 1980.Ia menjelaskan bahwa di atas sebagian lahan itu kini berdiri kantor dan base camp PT Petrosea Tbk, termasuk area bundaran yang menjadi proyek strategis Pemkab Mimika.Jejak Alas Hak Sejak 1985Dominikus Beanal tercatat memiliki sejumlah dokumen alas hak, di antaranya:Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01769 seluas 9.941 m² tertanggal 16 November 1996.Surat Keterangan Hak Garapan Tanah Nomor 02/HG/DsKw/XII/1985 tertanggal 1 Desember 1985, yang telah dilegalisasi kembali pada 2024 oleh pihak kelurahan.Menurut keluarga, sekitar 4 hektare dari total lahan pernah dikuasai PT Petrosea tanpa kompensasi.Kini, dari hamparan awal 60 hektare, tersisa sekitar 30 hektare.Hak waris atas tanah tersebut disepakati jatuh kepada Helena Beanal dengan batas-batas yang berbatasan langsung dengan PT Petrosea dan Jalan Cendrawasih, lokasi proyek bundaran yang kini menjadi polemik.Agenda Pembayaran Rp19,4 Miliar dan Pertemuan Tanpa UndanganMasalah memuncak pada 29 Desember 2023. Helena Beanal mengaku tidak mendapat undangan dalam pertemuan panitia pengadaan tanah, padahal pembahasan menyangkut ganti rugi proyek senilai Rp19,4 miliar.Yang mengejutkan, berdasarkan data yang beredar, penerima pembayaran justru tercatat atas nama Reynold Donny Kabiai melalui SHM Nomor 0668 seluas 12.743 m² di Jalan Petrosea.Padahal, dalam temuan pihak keluarga, sertifikat tersebut sebelumnya berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Petrosea Tbk, namun dalam database panitia pengadaan disebut berubah menjadi SHM atas nama perorangan.Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain unsur PUPR, Dinas Perumahan dan Pertanahan, BPN, aparat kepolisian, hingga perwakilan manajemen PT Petrosea.Uang Ganti Rugi Disarankan Masuk Rekening PT PetroseaDalam rekaman video yang dimiliki Helena Beanal, terjadi perdebatan sengit.Panitia disebut memberikan opsi agar dana ganti rugi Rp 19,4 miliar disimpan di rekening PT Petrosea Tbk.Helena Beanal dengan tegas menolak dan meminta agar uang tersebut dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri Mimika.Salah satu pernyataan yang mengundang perhatian datang dari Kepala BPN Kabupaten Mimika yang disebut mengatakan, “Jika uang itu dimasukkan ke rekening PT Petrosea, kita semua bisa dipenjara.”Pernyataan itu kini menjadi sorotan serius.Pengadilan Negeri Timika Tak Ada KonsinyasiPada 6 Juni 2024, Helena Beanal bersama kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Negeri Mimika untuk memastikan apakah dana tersebut benar dititipkan secara resmi.Hasil pengecekan administrasi menyatakan tidak ada dokumen penyerahan uang konsinyasi dari panitia pengadaan tanah tahun 2023.Fakta ini memperkuat dugaan mekanisme pengadaan dan pembayaran ganti rugi tidak berjalan sesuai prosedur hukum.Dugaan Rekayasa Data SertifikatTemuan lain yang tak kalah serius adalah dugaan perubahan status sertifikat dalam database panitia pengadaan.Sertifikat HGB Nomor 0668 atas nama PT Petrosea Tbk, diduga berubah menjadi SHM atas nama Reynold Donny Kabiai.Jika benar terjadi perubahan data tanpa dasar hukum yang sah, maka hal ini berpotensi masuk ranah pidana terkait pemalsuan atau manipulasi dokumen pertanahan.Helena Beanal mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk menyelidiki:Proses penetapan subjek penerima gantirugi.Dugaan perubahan status sertifikat dalam database resmi. Peran dan tanggung jawab panitia pengadaan tanah.Kasus ini bukan sekadar sengketa lahan biasa. Ia menyentuh soal transparansi anggaran publik, kepastian hukum hak ulayat, dan integritas administrasi pertanahan di Papua Tengah.Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Petrosea Tbk dan Pemerintah Kabupaten Mimika belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut.Penulis: HendrikEditor. : Gf
18 Feb 2026, 07:57 WIT
Kemenhub Tutup Sementara 11 Bandara Pegunungan Papua Usai Insiden Penembakan Pesawat
Papuanewsonline,com, Papua - Penutupan sementara bandara dan
lapangan terbang ini dilakukan untuk memastikan keamanan penerbangan perintis
di wilayah Papua, khususnya setelah penembakan terhadap pesawat Smart Air
Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah
Merah (TMH) – Danawage/Koroway Batu (DNW), Rabu (11/2/2026) lalu.Menyikapi kejadian penembakan pada pesawat Smart Air, di
lapangan terbang Koroway batu pada Rabu (12/2/2026. Direktorat jenderal
perhubungan udara menegaskan bahwa, operator menghentikan penerbangan karena
alasan keamanan penerbangan, perintis ini dapat dilaksanakan dengan memastikan
kondisi.Keamanan bandara serta operator diberikan kewenangan, penuh
untuk melakukan penilaian keamanan keberlanjutan operasional demi
keselamatan.kata direktur Jenderal perhubungan udara (Kemenhub), yang di kutip
keterangan resmi senin, (16/2/2026).Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung
konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan,
distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil,
sehingga keamanan sangat krusial dan harus dijaga, ” kata Direktur Jenderal
Lukman F. Laisa Adapun sebelas (11) bandara yang operasional Nya dihentikan
sementara antara lain,Koroway batu, Bomakua,Yaniruma, Menggelum, Kapiraya,
Iwur, Faowi, Degai, Aboy, Teraplu, Beoga.Kegiatan aktivitas pada bandara-bandara tersebut akan dibuka
kembali setelah mendapat pengaman, dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan
dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan, penerbangan, Tambah
Lukman.Selain itu, terdapat lima (5) bandara dengan situasi rawan
terkendali, namun pengamanan dari aparat TNI/Polri. Pada lapangan terbang
ini, penerbangan dapat dilaksanakan
dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi bandara tersebut, yaitu:
Bandara kiwirok, Moanamani, sinak, ilaga, IIIu.Setelah penembakan, Kemenhub juga telah menyiapkan beberapa
langkah strategis, berupa penyampaian surat resmi kepada TNI/Polri guna
peningkatan pengamanan di wilayah tertentu, instruksi kepada seluruh
Koordinator Wilayah penerbangan perintis untuk melakukan koordinasi intensif
dengan aparat. kemanan, integrasi keamanan dalam safety assessment tahunan di
wilayah Papua, dan review klausul kontrak angkutan udara perintis, termasuk
penguatan klausul force majeure terkait kondisi keamanan. Tegas lukmanSelain itu, akan tetap dilakukan pula pemetaan bandara
berdasarkan tingkat r151ko, menyusun Standard Operating Procedure (SOP) khusus
bagi awak pesawat di wilayah kritis, serta berkoordinasi dengan Kementerian
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Republik Indonesia dan aparat penegak
hukum terkait investigasi, insiden sesuai ketentuan perundang-undangan
penerbangan.“Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar
hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak
terpenuhi, serta perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah
daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara
perintis,tutup Lukman. Penulis: Hend
Editor: GF
18 Feb 2026, 02:47 WIT
LP3BH Manokwari Desak Penangkapan 13 Bos Tambang Emas Ilegal di Manokwari
Papuanewsonline.com, Manokwari — Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, melontarkan desakan keras kepada Dominggus Mandacan selaku Gubernur Papua Barat dan Alfred Papare selaku Kapolda Papua Barat agar segera mengambil langkah tegas terhadap sekitar 13 orang yang diduga sebagai “bos” penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Distrik Prafi dan Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.Desakan tersebut disampaikan Warinussy menyusul dugaan kuat bahwa para pemodal utama tambang emas ilegal itu beraktivitas dan bermukim secara terbuka di sejumlah kawasan permukiman, mulai dari SP3, SP4, SP5 hingga SP8 di Distrik Prafi, serta sebagian wilayah Distrik Masni.Bahkan, menurut Warinussy, salah satu terduga pelaku berinisial HIK diketahui memiliki domisili hukum di Bintuni, namun saat ini juga menetap dan beraktivitas di wilayah SP5 Prafi.“Jika aparat penegak hukum mengetahui keberadaan mereka, maka tidak ada alasan hukum untuk tidak melakukan penangkapan dan proses penegakan hukum,” tegas Warinussy dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (13/2/2026).Warinussy menegaskan bahwa praktik PETI di Papua Barat bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah mengarah pada dugaan tindak pidana serius yang berdampak luas.“Saya menduga aktivitas ini telah merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, serta memicu potensi konflik sosial, khususnya di wilayah masyarakat adat,” sorotnya.Namun ironisnya, lanjut Warinussy, praktik tambang ilegal tersebut kerap berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan tegas terhadap aktor intelektual dan pemodal utamanya, sementara yang sering tersentuh hukum justru pekerja lapangan.Menurutnya, kunci pemberantasan PETI bukan hanya pada penertiban alat berat, melainkan pada penindakan tegas terhadap para bos dan pemilik modal yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut.“Penegakan hukum harus menyasar para bosnya, bukan hanya pekerja lapangan. Jika 13 orang ini benar terlibat, maka proses hukum harus segera dilakukan tanpa pandang bulu,” pintanya.Direktur LP3BH Manokwari menegaskan bahwa dugaan tindak pidana PETI dapat dijerat menggunakan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta ketentuan pidana lain dalam KUHP yang berlaku.Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang terbuka, profesional, dan akuntabel guna memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat negara.“Pembiaran terhadap PETI bukan hanya soal kerugian ekonomi negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana dijamin dalam konstitusi,” ujarnya.Warinussy menilai desakan ini sekaligus menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum di Papua Barat.“Papua Barat tidak boleh menjadi surga bagi tambang ilegal. Jika hukum ditegakkan secara konsisten, maka pesan kepada publik akan sangat jelas: tidak ada yang kebal hukum,” pungkasnya. (GF)
18 Feb 2026, 01:13 WIT
Status Hukum Kampung Persiapan Moyang Menguat, LPBH Manokwari Siap Tempuh Langkah Hukum
Papuanewsonline.com, Manokwari — Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, melakukan kunjungan langsung ke Kampung Persiapan Moyang, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (14/2/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau secara langsung situasi hukum terkait lahan yang saat ini ditempati sekitar 121 warga kampung tersebut.Dalam pertemuan bersama warga, Warinussy menerima dan menelaah sejumlah dokumen administrasi pertanahan yang menunjukkan adanya alas hak yang sah atas tanah di wilayah Kampung Persiapan Moyang. Dokumen tersebut mencakup sertifikat hak milik (SHM) serta peta lokasi eks-transmigrasi yang selama ini menjadi dasar penguasaan dan pemanfaatan lahan oleh warga.“Berdasarkan penelusuran data pertanahan yang dilakukan oleh warga, terdapat sejumlah pemegang sertifikat hak milik di atas lokasi Kampung Persiapan Moyang. Artinya, secara hukum perdata dan hukum agraria, kedudukan mereka sangat kuat,” tegas Warinussy dalam rilis pers yang diterima Papuanewsonline.com, Sabtu (14/2/2026).Warinussy mengingatkan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum di wilayah Manokwari dan sekitarnya, agar tidak memberikan pemahaman hukum yang keliru dengan menyebut lokasi tersebut sebagai tanah sengketa tanpa dasar hukum yang jelas.Menurutnya, pelabelan sepihak semacam itu justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan keresahan sosial di tengah masyarakat.“Objek tanah Kampung Persiapan Moyang memiliki alas hak yang sah menurut hukum perdata dan hukum agraria. Karena itu, tidak tepat jika serta-merta disebut sebagai tanah sengketa tanpa kajian hukum yang cermat dan komprehensif,” ujarnya.Ia menambahkan, sepanjang sertifikat hak milik tersebut diterbitkan secara sah oleh negara dan belum dibatalkan melalui putusan pengadilan, maka sertifikat tersebut memiliki kekuatan pembuktian yang kuat dalam hukum agraria nasional.Sebagai lembaga bantuan hukum dan advokasi HAM, LP3BH Manokwari menyatakan telah menyiapkan langkah-langkah hukum strategis guna membantu serta melindungi hak-hak warga Kampung Persiapan Moyang.Langkah ini, menurut Warinussy, merupakan bagian dari mandat pembelaan hak asasi manusia, khususnya hak atas kepemilikan dan kepastian hukum yang dijamin oleh prinsip-prinsip HAM universal serta peraturan perundang-undangan di Indonesia.“LP3BH Manokwari akan terus mengawal segenap upaya warga dalam mempertahankan haknya secara adil, konstitusional, dan bermartabat,” tegasnya.Kasus Kampung Persiapan Moyang kembali menegaskan pentingnya kepastian hukum agraria di Papua Barat, terutama di wilayah eks-transmigrasi yang kerap menghadapi persoalan administratif dan klaim tumpang tindih.Dengan adanya pendampingan hukum dari LP3BH Manokwari, warga diharapkan memperoleh perlindungan hukum maksimal serta kepastian atas hak-hak keperdataan mereka ke depan. (GF)
18 Feb 2026, 01:04 WIT
Pilihan Redaksi
Proyek Pembangunan SMKN 5 Poumako Bermasalah, Proyek Diduga Dikerjakan Oknum PJU Polres Mimika
Papuanewsonline.com, Timika- Oknum Pejabat Utama (PJU) Polres Mimika diduga merangkap sebagai kontraktor dalam mengerjakan proyek pembangunan SMK Negeri 5 di Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.Hasil identifikasi Media ini menyebutkan paket Proyek pembangunan SMK Negeri 5 Poumako dikerjakan menggunakan APBD Tahun 2025, namun hingga kini di bulan Februari, Tahun 2026 masi dikerjakan.Paket pekerjaan ini bersumber dari APBD Mimika Tahun Annggaran 2025, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, dengan nama paket pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya SMKN 5.Nama kegiatan Pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama.Dengan kontrak kerja bernomor:111/Kontrak-Konstruksi/BHP/DP/2025 dengan nilai kontrak Rp.3.746.438.000.Dikerjakan oleh CV.Wano Amungka.Keterlibatan Oknum PJU Polres Mimika sebagai kontraktor dalam pekerjaan ini menjadi sorotan publik, karena Secara aturan etika dan disiplin kepolisian. anggota Polri dilarang menjadi kontraktor karena adanya potensi konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, dan larangan merangkap jabatan. " Benar ini pekerjaan beliau, karena beliau yang panggil kami kerja dan bayar kami kerja pekerjaan ini," ujar salah satu pemborong saat ditemui di lokasi pekerjaan di Poumako, Timika, Rabu (18/2/2026).Sumber mengatakan Oknum PJU Polres Mimika tersebut bahkan hari ini sempat dengan menggunakan mobil dinas turun ke Poumako lokasi pekerjaan untuk mengamankan warga, karena warga yang ditugaskan sempat melakukan pemalangan jalan karena upah belum dibayar." Beliau baru dari sini, karena tadi pagi warga yang ditugaskan jaga alat, palang jalan karena masalah upah kerja belum dibayar, jadi beliau kesini ambil yang bersangkutan sudah naik ke Kota," jelas Sumber.Sumber mengatakan pekerjaan sedikit terlambat karena para pekerja harus mengikuti kondisi alam, dan kondisi air pasang dan air surut." Benar beliau (X) yang punya pekerjaan ini, Bapak bisah lihat sendiri kondisi pekerjaan, kami upayakan secepatnya selesai," Pungkasnya.Diketahui oknum PJU Polres Mimika yang terlibat sebagai kontraktor dalam paket proyek ini merupakan tindakan pelanggaran serius, karena Berdasarkan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), anggota Polri aktif tidak diperbolehkan menjadi kontraktor secara langsung maupun tidak langsung (seperti menggunakan nama istri/keluarga untuk proyek), terutama jika berkaitan dengan proyek pemerintah.Penulis: Hendrik
Editor. : GF
18 Feb 2026, 18:02 WIT
13 Bos Tambang Emas Ilegal di Monakwari, LP3BH Desak Kapolda Papua Barat Tangkap dan Penjarakan
Papuanewsonline.com, Manokwari – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari yang juga Advokat serta Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K. segera tangkap dan penjarakan pemilik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Satuan Pemukiman (SP) Prafi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.Direktur LP3BH Yan Christian Werinnusy mengatakan ada sekitar 13 hingga 14 orang yang disebut-sebut sebagai “boss” atau pengendali kegiatan tambang emas ilegal di wilayah tersebut, saat ini bermukim di wilayah SP 3, SP 4, dan SP 5 Prafi." Kami sudah memperoleh informasi dimana sejumlah nama yang beredar di masyarakat yang disebut sebagai Bos pengendali tambang emas ilegal ini berinsial, Bos K (tinggal di Jalur 8 SP 3), Bos BP (di jalur SP 3), Bos B (Jalur 5 SP 3), Bos BR (SP 4), Bos R (SP 4), Bos HN (SP 4), Bos H.A (SP 4), Bos H.B (SP 4), Bos AR(SP 4), Bos H.NB (SP 4), Bks AC, dan Bos H.Ik (dari Bintuni, bermukim di SP 5), serta Bos H.S.," ujar Yan Werinnusy melalui siaran pers yang diterima Redaksi Media Ini, Rabu (18/2/2026).Namun demikian lanjut Yan seluruh pihak yang disebut tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah dan wajib diperiksa melalui mekanisme hukum yang sah.Yan mengatakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin dalam hal ini secara ilegal, maka sudah bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan perubahan selanjutnya melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2025.Lanjut Dia, Regulasi tersebut secara tegas mengatur bahwa:Penguasaan mineral dan batubara berada di bawah kendali negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;Setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin yang sah;Kegiatan pertambangan harus menerapkan prinsip good mining practices;Wajib memperhatikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;Mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai tambah dalam negeri.“Apabila aktivitas PETI benar terjadi dan berlangsung tanpa tindakan hukum yang tegas, maka hal ini berpotensi merugikan negara, merusak lingkungan, serta mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.LP3BH Manokwari juga menyoroti adanya informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum aparat penegak hukum (APH). " Jika informasi ini benar, maka hal ini menjadi persoalan serius yang harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal maupun eksternal secara transparan dan akuntabel," Pungkasnya.Yan menegaskan Sebagai sesama penegak hukum, maka seharusnya Kapolda Papua Barat dan jajaran memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tidak berkembang menjadi praktik yang terorganisir dan sistemik.“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika ada dugaan pelanggaran, maka panggil, periksa, dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Transparansi dan keberanian dalam penegakan hukum akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.Yan mengungkapkan bahwa LP3BH Manokwari menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan mendorong langkah-langkah hukum yang objektif, profesional, serta berkeadilan demi perlindungan hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah Papua Barat.Penulis: HendrikEditor. : Gf
18 Feb 2026, 09:17 WIT
Kemenhub Tutup Sementara 11 Bandara Pegunungan Papua Usai Insiden Penembakan Pesawat
Papuanewsonline,com, Papua - Penutupan sementara bandara dan
lapangan terbang ini dilakukan untuk memastikan keamanan penerbangan perintis
di wilayah Papua, khususnya setelah penembakan terhadap pesawat Smart Air
Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah
Merah (TMH) – Danawage/Koroway Batu (DNW), Rabu (11/2/2026) lalu.Menyikapi kejadian penembakan pada pesawat Smart Air, di
lapangan terbang Koroway batu pada Rabu (12/2/2026. Direktorat jenderal
perhubungan udara menegaskan bahwa, operator menghentikan penerbangan karena
alasan keamanan penerbangan, perintis ini dapat dilaksanakan dengan memastikan
kondisi.Keamanan bandara serta operator diberikan kewenangan, penuh
untuk melakukan penilaian keamanan keberlanjutan operasional demi
keselamatan.kata direktur Jenderal perhubungan udara (Kemenhub), yang di kutip
keterangan resmi senin, (16/2/2026).Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung
konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan,
distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil,
sehingga keamanan sangat krusial dan harus dijaga, ” kata Direktur Jenderal
Lukman F. Laisa Adapun sebelas (11) bandara yang operasional Nya dihentikan
sementara antara lain,Koroway batu, Bomakua,Yaniruma, Menggelum, Kapiraya,
Iwur, Faowi, Degai, Aboy, Teraplu, Beoga.Kegiatan aktivitas pada bandara-bandara tersebut akan dibuka
kembali setelah mendapat pengaman, dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan
dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan, penerbangan, Tambah
Lukman.Selain itu, terdapat lima (5) bandara dengan situasi rawan
terkendali, namun pengamanan dari aparat TNI/Polri. Pada lapangan terbang
ini, penerbangan dapat dilaksanakan
dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi bandara tersebut, yaitu:
Bandara kiwirok, Moanamani, sinak, ilaga, IIIu.Setelah penembakan, Kemenhub juga telah menyiapkan beberapa
langkah strategis, berupa penyampaian surat resmi kepada TNI/Polri guna
peningkatan pengamanan di wilayah tertentu, instruksi kepada seluruh
Koordinator Wilayah penerbangan perintis untuk melakukan koordinasi intensif
dengan aparat. kemanan, integrasi keamanan dalam safety assessment tahunan di
wilayah Papua, dan review klausul kontrak angkutan udara perintis, termasuk
penguatan klausul force majeure terkait kondisi keamanan. Tegas lukmanSelain itu, akan tetap dilakukan pula pemetaan bandara
berdasarkan tingkat r151ko, menyusun Standard Operating Procedure (SOP) khusus
bagi awak pesawat di wilayah kritis, serta berkoordinasi dengan Kementerian
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Republik Indonesia dan aparat penegak
hukum terkait investigasi, insiden sesuai ketentuan perundang-undangan
penerbangan.“Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar
hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak
terpenuhi, serta perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah
daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara
perintis,tutup Lukman. Penulis: Hend
Editor: GF
18 Feb 2026, 02:47 WIT
LP3BH Manokwari Desak Penangkapan 13 Bos Tambang Emas Ilegal di Manokwari
Papuanewsonline.com, Manokwari — Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, melontarkan desakan keras kepada Dominggus Mandacan selaku Gubernur Papua Barat dan Alfred Papare selaku Kapolda Papua Barat agar segera mengambil langkah tegas terhadap sekitar 13 orang yang diduga sebagai “bos” penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Distrik Prafi dan Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.Desakan tersebut disampaikan Warinussy menyusul dugaan kuat bahwa para pemodal utama tambang emas ilegal itu beraktivitas dan bermukim secara terbuka di sejumlah kawasan permukiman, mulai dari SP3, SP4, SP5 hingga SP8 di Distrik Prafi, serta sebagian wilayah Distrik Masni.Bahkan, menurut Warinussy, salah satu terduga pelaku berinisial HIK diketahui memiliki domisili hukum di Bintuni, namun saat ini juga menetap dan beraktivitas di wilayah SP5 Prafi.“Jika aparat penegak hukum mengetahui keberadaan mereka, maka tidak ada alasan hukum untuk tidak melakukan penangkapan dan proses penegakan hukum,” tegas Warinussy dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (13/2/2026).Warinussy menegaskan bahwa praktik PETI di Papua Barat bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah mengarah pada dugaan tindak pidana serius yang berdampak luas.“Saya menduga aktivitas ini telah merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, serta memicu potensi konflik sosial, khususnya di wilayah masyarakat adat,” sorotnya.Namun ironisnya, lanjut Warinussy, praktik tambang ilegal tersebut kerap berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan tegas terhadap aktor intelektual dan pemodal utamanya, sementara yang sering tersentuh hukum justru pekerja lapangan.Menurutnya, kunci pemberantasan PETI bukan hanya pada penertiban alat berat, melainkan pada penindakan tegas terhadap para bos dan pemilik modal yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut.“Penegakan hukum harus menyasar para bosnya, bukan hanya pekerja lapangan. Jika 13 orang ini benar terlibat, maka proses hukum harus segera dilakukan tanpa pandang bulu,” pintanya.Direktur LP3BH Manokwari menegaskan bahwa dugaan tindak pidana PETI dapat dijerat menggunakan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta ketentuan pidana lain dalam KUHP yang berlaku.Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang terbuka, profesional, dan akuntabel guna memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat negara.“Pembiaran terhadap PETI bukan hanya soal kerugian ekonomi negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana dijamin dalam konstitusi,” ujarnya.Warinussy menilai desakan ini sekaligus menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum di Papua Barat.“Papua Barat tidak boleh menjadi surga bagi tambang ilegal. Jika hukum ditegakkan secara konsisten, maka pesan kepada publik akan sangat jelas: tidak ada yang kebal hukum,” pungkasnya. (GF)
18 Feb 2026, 01:13 WIT
Status Hukum Kampung Persiapan Moyang Menguat, LPBH Manokwari Siap Tempuh Langkah Hukum
Papuanewsonline.com, Manokwari — Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, melakukan kunjungan langsung ke Kampung Persiapan Moyang, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (14/2/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau secara langsung situasi hukum terkait lahan yang saat ini ditempati sekitar 121 warga kampung tersebut.Dalam pertemuan bersama warga, Warinussy menerima dan menelaah sejumlah dokumen administrasi pertanahan yang menunjukkan adanya alas hak yang sah atas tanah di wilayah Kampung Persiapan Moyang. Dokumen tersebut mencakup sertifikat hak milik (SHM) serta peta lokasi eks-transmigrasi yang selama ini menjadi dasar penguasaan dan pemanfaatan lahan oleh warga.“Berdasarkan penelusuran data pertanahan yang dilakukan oleh warga, terdapat sejumlah pemegang sertifikat hak milik di atas lokasi Kampung Persiapan Moyang. Artinya, secara hukum perdata dan hukum agraria, kedudukan mereka sangat kuat,” tegas Warinussy dalam rilis pers yang diterima Papuanewsonline.com, Sabtu (14/2/2026).Warinussy mengingatkan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum di wilayah Manokwari dan sekitarnya, agar tidak memberikan pemahaman hukum yang keliru dengan menyebut lokasi tersebut sebagai tanah sengketa tanpa dasar hukum yang jelas.Menurutnya, pelabelan sepihak semacam itu justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan keresahan sosial di tengah masyarakat.“Objek tanah Kampung Persiapan Moyang memiliki alas hak yang sah menurut hukum perdata dan hukum agraria. Karena itu, tidak tepat jika serta-merta disebut sebagai tanah sengketa tanpa kajian hukum yang cermat dan komprehensif,” ujarnya.Ia menambahkan, sepanjang sertifikat hak milik tersebut diterbitkan secara sah oleh negara dan belum dibatalkan melalui putusan pengadilan, maka sertifikat tersebut memiliki kekuatan pembuktian yang kuat dalam hukum agraria nasional.Sebagai lembaga bantuan hukum dan advokasi HAM, LP3BH Manokwari menyatakan telah menyiapkan langkah-langkah hukum strategis guna membantu serta melindungi hak-hak warga Kampung Persiapan Moyang.Langkah ini, menurut Warinussy, merupakan bagian dari mandat pembelaan hak asasi manusia, khususnya hak atas kepemilikan dan kepastian hukum yang dijamin oleh prinsip-prinsip HAM universal serta peraturan perundang-undangan di Indonesia.“LP3BH Manokwari akan terus mengawal segenap upaya warga dalam mempertahankan haknya secara adil, konstitusional, dan bermartabat,” tegasnya.Kasus Kampung Persiapan Moyang kembali menegaskan pentingnya kepastian hukum agraria di Papua Barat, terutama di wilayah eks-transmigrasi yang kerap menghadapi persoalan administratif dan klaim tumpang tindih.Dengan adanya pendampingan hukum dari LP3BH Manokwari, warga diharapkan memperoleh perlindungan hukum maksimal serta kepastian atas hak-hak keperdataan mereka ke depan. (GF)
18 Feb 2026, 01:04 WIT
Pernyataan Resmi TPNPB Terkait Penembakan Dua Pilot di Bandara Korowai Batu
Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Sebuah video pernyataan
yang mengatasnamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) beredar
luas di media sosial, berisi tanggapan atas insiden penembakan dua pilot di
Bandara Korowai Batu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom.Dalam video berdurasi lebih dari 16 menit itu, Sebby Sambom
menanggapi berbagai komentar publik, termasuk dari Komnas HAM dan sejumlah
pegiat hak asasi manusia, yang menyebut kedua pilot menjalankan misi
kemanusiaan. Ia membantah anggapan tersebut dan menyatakan bahwa kedua korban
bukan pekerja kemanusiaan.“Saya Sri Sabo menyampaikan kepada masyarakat Indonesia juga
orang asli Papua dan masyarakat internasional bahwa dua pilot itu bukan bekerja
kemanusiaan melainkan mereka adalah bagian dari Indonesian Security Force,”
ujarnya dalam pernyataan tersebut.Ia juga menegaskan bahwa pihaknya selama ini telah berulang
kali mengeluarkan peringatan terkait penggunaan pesawat sipil di wilayah
konflik. Menurutnya, pesawat sipil tidak boleh digunakan untuk melayani
kepentingan militer dan kepolisian Indonesia.Dalam pernyataan tersebut, ia menyebut pihaknya memiliki
data dan laporan terkait dugaan penggunaan pesawat sipil untuk mengangkut
personel keamanan. Ia menganggap praktik tersebut melanggar hukum
internasional, terutama di wilayah yang diklaim sebagai zona konflik.Sebby Sambom juga menyampaikan bahwa pihaknya telah
memberikan peringatan sebelumnya. Ia menyatakan bahwa jika peringatan tersebut
tidak diindahkan, maka pihaknya tidak bertanggung jawab atas konsekuensi yang
terjadi.Selain membahas insiden penembakan di Bandara Korowai Batu,
ia turut menyinggung sejarah konflik panjang di Papua sejak dekade 1960-an.
Dalam pernyataannya, ia mengulas berbagai peristiwa kekerasan yang menurutnya
belum mendapat perhatian serius.Pada bagian lain, ia juga menyampaikan kritik terhadap
keberadaan aparat keamanan Indonesia di Papua serta menyatakan bahwa pihaknya
siap mempertahankan wilayah yang mereka klaim.Pernyataan tersebut memuat seruan kepada masyarakat Papua
dan komunitas internasional untuk memperhatikan situasi di wilayah konflik. Ia
menegaskan bahwa perjuangan yang mereka jalankan akan terus berlangsung.Video tersebut kini menjadi perhatian publik dan memicu
beragam respons. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi
terbaru dari aparat keamanan terkait isi pernyataan dalam video tersebut.
Situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua Selatan masih
menjadi sorotan berbagai pihak, terutama pasca-insiden penembakan di Bandara
Korowai Batu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel. (GF)
17 Feb 2026, 21:32 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Tag Berita
Pendidikan & Kesehatan
Lihat semua
Evakuasi Darurat Boven Digoel: Pemerintah Jemput Nakes, Guru, dan Pengungsi dari Koroway Batu
Papuanewsonline.com, Boven Digoel — Pemerintah Kabupaten
Boven Digoel bergerak cepat melakukan evakuasi darurat terhadap tenaga
kesehatan (nakes), guru, dan warga dari Koroway Batu, Distrik Yanirumah.
Operasi penjemputan dilakukan di Bandara Tanah Merah pada Jumat (13/2/2026)
dengan pengawalan ketat aparat TNI dan Polri.Langkah ini diambil menyusul insiden penembakan pesawat
PK-SNT milik PT Smart Air Aviation di Bandara Koroway yang menewaskan pilot dan
kopilot. Situasi keamanan yang belum sepenuhnya stabil mendorong pemerintah
daerah untuk memprioritaskan keselamatan tenaga pelayanan publik serta warga
sipil, khususnya anak-anak.Sebanyak 33 orang berhasil dievakuasi melalui tiga
penerbangan bertahap. Mereka terdiri atas tenaga kesehatan, tenaga pendidik,
serta warga yang sebelumnya bertahan di wilayah tersebut. Seluruhnya langsung
diarahkan ke lokasi aman setibanya di Tanah Merah.Bupati Boven Digoel, Roni Omba, SIP, hadir langsung memimpin
proses penjemputan. Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah di lokasi
menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus dukungan moril bagi masyarakat yang
terdampak.“Kami hadir untuk memastikan semua yang terdampak insiden di
Koroway Batu dapat memperoleh perlindungan dan pendampingan yang layak. Kami
juga memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak dan tenaga pelayanan publik
agar mereka merasa aman dan mendapatkan kebutuhan dasar,” ujarnya dalam
pernyataan resmi.Pemerintah daerah juga memastikan koordinasi intensif dengan
aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Selain itu, kebutuhan
pokok bagi para pengungsi turut menjadi perhatian utama, mengingat distribusi
logistik ke Koroway Batu sempat terganggu akibat penghentian sementara
penerbangan.Proses evakuasi berlangsung dengan protokol keamanan ketat.
Aparat TNI dan Polri ditempatkan di sejumlah titik untuk memastikan kelancaran
serta mencegah potensi gangguan selama pemindahan warga dari pesawat menuju
area aman.Setibanya di Tanah Merah, para pengungsi mendapatkan
pendampingan lanjutan berupa tempat tinggal sementara, bantuan makanan, serta
layanan kesehatan. Pemerintah daerah menyiapkan fasilitas khusus guna
memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi selama masa pemulihan.Sejumlah warga yang ikut dievakuasi mengaku lega atas
respons cepat pemerintah dan aparat keamanan. “Kami merasa aman karena
pemerintah dan aparat langsung menjemput kami. Ini sangat membantu, terutama
bagi anak-anak yang takut setelah insiden di Koroway,” kata salah seorang warga
yang enggan disebutkan namanya.Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menegaskan akan terus
memantau perkembangan situasi di Koroway Batu serta berkoordinasi dengan
seluruh pihak terkait guna menjaga stabilitas keamanan. Upaya ini diharapkan
mampu meredam kecemasan warga dan mempercepat pemulihan kondisi pasca-insiden.Penulis: Hend
Editor: GF
17 Feb 2026, 02:13 WIT
Ratusan Warga Negeri Kabauw Antusias Mengikuti Bhakti Kesehatan Polda Maluku
Papuanewsonline.com, Kabauw – Ratusan warga Negeri Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, antusias mengikuti kegiatan bhakti kesehatan yang diselenggarakan Polda Maluku.Kegiatan kemanusiaan yang dihelat secara gratis pada Sabtu (14/2/2026), merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Sekda Provinsi Maluku, Kasdam XV/Pattimura, Irwasda Maluku, perwakilan Kajati Maluku, perwakilan Danlanud Pattimura, Aster Kodam XV/Pattimura, serta perwakilan Kabinda Maluku. Turut mendampingi pula PJU Polda Maluku, Kapolresta Ambon, Kapolsek Pulau Haruku, Danramil Pulau Haruku, Raja Negeri Kailolo, dan Ketua Saniri Negeri Kabauw.Dalam kegiatan itu Polda Maluku mengerahkan sejumlah dokter spesialis dan para tenaga medis handal meliputi dokter spesialis penyakit dalam, gigi, kulit dan kelamin, THT, penyakit Paru dan dokter umum.Selain pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis, Polda Maluku juga menyediakan pelayanan seperti pelayanan pemeriksaan gol darah, pelayanan KIA/KB, dan pelayanan khitanan atau sunatan massal."Sebanyak 234 orang mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang meliputi pengobatan umum dan khitanan massal. Untuk pengobatan diikuti 227 orang sedangkan sunatan massal diikuti oleh 7 orang anak-anak," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi S.I.K.Bhakti kesehatan yang dilaksanakan Polda Maluku, kata Kombes Rositah disambut positif oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dari ratusan warga Kabauw yang antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut.Kombes Rositah mengaku, selain bakti kesehatan, Polda Maluku juga menyalurkan bantuan sosial sebagai wujud kepedulian ekonomi bagi masyarakat.Aksi sosial berupa pelayanan kesehatan dan penyaluran bantuan secara langsung selain sebagai bentuk perhatian Polda Maluku juga bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat."Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui bakti kesehatan ini, kami berharap dapat membantu masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat,” jelasnya.Polda Maluku juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah baik pemerintah provinsi, kabupaten hingga negeri Kailolo dan semua pihak terkait yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan kemanusiaan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar.“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam membangun masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera,” pungkasnya. PNO-12
16 Feb 2026, 20:34 WIT
Polda Maluku Gelar Pengobatan dan Khitanan Massal di Negeri Kailolo
Papuanewsonline.com, Kailolo – Sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, Kepolisian Daerah Maluku menggelar kegiatan bhakti kesehatan di Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.Aksi sosial kemanusiaan yang dilaksanakan pada Sabtu (14/2/2026), meliputi pengobatan umum dan khitanan massal secara gratis.Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Sekda Provinsi Maluku, Kasdam XV/Pattimura, Irwasda Maluku, perwakilan Kajati Maluku, perwakilan Danlanud Pattimura, Aster Kodam XV/Pattimura, serta perwakilan Kabinda Maluku. Turut mendampingi pula PJU Polda Maluku, Kapolresta Ambon, Kapolsek Pulau Haruku, Danramil Pulau Haruku, Raja Negeri Kailolo, dan Ketua Saniri Negeri Kabauw.Dalam kegiatan tersebut, Polda Maluku mengerahkan dokter-dokter spesialis dan para tenaga medis handal. Seperti dokter spesialis penyakit dalam, gigi, kulit dan kelamin, THT, penyakit Paru dan dokter umum."Kami juga melaksanakan pelayanan seperti pelayanan pemeriksaan gol darah, pelayanan KIA/KB, dan pelayanan khitanan," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi S.I.K.Kegiatan bakti kesehatan yang dilaksanakan Polda Maluku, kata Kombes Rositah disambut positif oleh masyarakat. Tercatat, ratusan warga antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut."Sebanyak 377 orang mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang meliputi pengobatan umum dan khitanan massal. Untuk pengobatan diikuti 357 orang sedangkan khitanan massal diikuti oleh 7 anak-anak," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi.Selain bakti kesehatan, Polda Maluku juga menyalurkan bantuan sosial sebagai wujud kepedulian ekonomi bagi masyarakat.Aksi sosial berupa pelayanan kesehatan dan penyaluran bantuan secara langsung selain sebagai bentuk perhatian Polda Maluku juga bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat."Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui bakti kesehatan ini, kami berharap dapat membantu masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat,” jelasnya.Polda Maluku juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah baik pemerintah provinsi, kabupaten hingga negeri Kailolo dan semua pihak terkait yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan kemanusiaan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar.“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam membangun masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera,” pungkasnya. PNO-12
16 Feb 2026, 20:22 WIT
BMKG PERINGATKAN NELAYAN MIMIKA WASPADAI ANGIN KENCANG DAN GELOMBANG TINGGI
Papuanewsonline.com, Mimika – Badan Meteorologi,
Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan cuaca bagi wilayah
Provinsi Papua Tengah, khususnya Kabupaten Mimika, untuk tiga hari ke depan.
Kondisi musim peralihan atau pancaroba yang sedang terjadi di sebagian besar wilayah
Indonesia menyebabkan potensi angin kencang lebih sering muncul di perairan
lokal.Menurut pihak Prakirawan cuaca BMKG Timika Stevan Yawan di
Timika, kecepatan angin di laut sekitar Mimika berkisar antara 5 hingga 15 knot
atau setara dengan 10 hingga 30 kilometer per jam. Angin yang semakin kencang akan berdampak langsung pada
kondisi permukaan laut, membuat gelombang menjadi lebih tinggi. Saat ini tinggi gelombang di perairan Mimika berada pada
rentang 0,5 hingga 1,25 meter, kondisi yang perlu diwaspadai terutama oleh
nelayan yang menggunakan perahu berukuran kecil. "Angin dengan kecepatan 5 knot sudah cukup berpengaruh,
apalagi jika mencapai 15 knot. Ini akan sangat mempengaruhi keamanan nelayan
yang berlayar dengan perahu kecil," jelasnya.BMKG mengimbau seluruh nelayan untuk selalu memantau
perkembangan informasi cuaca sebelum melakukan aktivitas melaut. Informasi
terkait kondisi cuaca dapat diperoleh melalui berbagai saluran, mulai dari
petugas syahbandar di pelabuhan, grup informasi cuaca BMKG setempat, hingga
secara langsung ke kantor BMKG wilayah Mimika. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses informasi cuaca
secara mudah melalui aplikasi resmi BMKG yang tersedia untuk perangkat seluler."Aplikasi bernama Info BMKG dapat diunduh melalui Play
Store dan menyajikan informasi cuaca lengkap dari seluruh Indonesia, termasuk
kondisi terkini di Mimika," tambahnya.Secara umum, kondisi cuaca di Kabupaten Mimika dalam satu
pekan ke depan berpotensi terjadi hujan pada sore hingga malam hari dengan
intensitas sedang hingga lebat dalam durasi singkat. Hujan diperkirakan awalnya terjadi di wilayah kaki
pegunungan seperti Distrik Tembagapura dan Kuala Kencana, kemudian berpindah ke
arah Kota Timika pada sore hingga malam hari. Banyak dari aktivitas hujan tersebut kerap disertai dengan
guntur dan petir yang perlu diwaspadai oleh seluruh masyarakat. Penulis: Jid
Editor: GF
15 Feb 2026, 22:52 WIT
PAD Mimika 2025 Lampaui Target, Dari Rp494 Miliar Menjadi Rp536 Miliar
Papuanewsonline.com, Timika – Di tengah beberapa komponen
dana transfer yang belum terealisasi secara maksimal, kinerja Pendapatan Asli
Daerah (PAD) Kabupaten Mimika Tahun 2025 justru menunjukkan tren yang sangat
positif. Dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp494 miliar, realisasi PAD
melonjak menjadi Rp536 miliar pada akhir tahun anggaran.Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, menjelaskan bahwa
capaian realisasi APBD 2025 sebesar 97,6 persen jika dibandingkan dengan tahun
2024 yang mencapai sekitar 99 persen memang sedikit menurun. Namun, ia menekankan bahwa angka tersebut masih dalam tahap
rekonsiliasi dan berpotensi mengalami penyesuaian sebelum menjadi final. Saat
ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan pendahuluan
terhadap pengelolaan keuangan daerah."Pada tahap pemeriksaan terinci nantinya, angka
realisasi dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) harus sudah dalam kondisi
final dan tidak dapat diubah lagi," sambungnya. Dwi juga mengungkapkan bahwa masih terdapat potensi
penyesuaian terkait pemotongan pajak akhir tahun. Beberapa tagihan kegiatan
fisik yang masuk pada bulan Desember belum seluruhnya terpotong pajaknya secara
sistem, seperti pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta pajak
makan-minum kegiatan."Ada beberapa kasus di mana pajaknya sudah ditetapkan
dan dipotong melalui SP2D, namun hingga tanggal 31 Desember secara sistem belum
masuk sebagai penerimaan pajak. Proses rekonsiliasi terkait hal ini sedang kami
lakukan bersama BPKAD dan Bank Papua," jelasnya. Selain itu, pajak daerah juga melampaui target yang
ditetapkan, dari target Rp340 miliar menjadi Rp353 miliar pada akhir tahun. Meski demikian, Dwi menegaskan bahwa seluruh angka tersebut
masih dalam tahap pencocokan akhir, termasuk kemungkinan koreksi atas kesalahan
penginputan atau salah klasifikasi akun. Penulis: Jid
Editor: GF
14 Feb 2026, 20:56 WIT
RSMM Timika Gelar Renovasi Besar-Besaran, Target Sesuai Standar BPJS Pada Juni 2026
Papuanewsonline.com, Timika – Rumah Sakit Mitra Masyarakat
(RSMM) Timika, yang dikelola oleh Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amugme Kamoro
(YPMAK), tengah menjalani renovasi infrastruktur masif guna memenuhi standar
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan tahun 2026.Berdiri sejak tahun 1999, rumah sakit ini berkomitmen untuk
meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dari tujuh suku utama di
Kabupaten Mimika, Papua Tengah. "Mandat sosial untuk masyarakat adat harus berjalan
seiring dengan standar pelayanan medis modern yang berlaku secara
nasional," ungkap salah satu pengurus YPMAK.Direktur RSMM, dr Hendry Roy, menjelaskan bahwa renovasi
dilakukan secara bertahap dengan fokus pada unit-unit penting seperti ruang
Perawatan Intensif (ICU), bagian kebidanan, dan bangsal anak. Sebagai rumah sakit tipe C dengan kapasitas 128 tempat
tidur, RSMM diwajibkan memenuhi 12 kriteria ketat yang ditetapkan dalam
peraturan terbaru BPJS Kesehatan. Kriteria tersebut mencakup standar material
konstruksi bangunan, jarak antar tempat tidur, serta aksesibilitas fasilitas
yang ramah pengguna kursi roda. "Kami berupaya memenuhi seluruh kriteria BPJS Kesehatan
agar dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,"
ujar Hendry (10/2/26).Saat ini, progres pekerjaan renovasi telah mencapai 60
hingga 70 persen dari target yang ditetapkan. Pekerjaan teknis difokuskan pada
pembenahan sistem oksigen sentral, penyempurnaan sistem pencahayaan, serta
pengaturan tingkat kelembapan ruangan yang sesuai standar medis. Target penyelesaian seluruh proyek direncanakan tuntas pada
bulan Juni 2026 mendatang dengan dukungan dari kontraktor profesional.
Modernisasi ini diharapkan mampu menyamakan taraf kualitas layanan kesehatan
antara wilayah pesisir dan pedalaman Mimika, sehingga menghapus kesenjangan
yang telah ada selama ini.Keberlanjutan operasional RSMM didasarkan pada sinergi
antara mandat sosial YPMAK dan kemandirian finansial melalui klaim asuransi
serta pelayanan untuk pasien umum. Saat ini, rumah sakit tersebut diperkuat oleh tenaga
profesional yang terdiri dari 15 dokter spesialis, 12 dokter umum, dan minimal
300 perawat yang siap melayani selama 24 jam penuh.
"Kita berharap renovasi ini dapat menjadi tonggak
kemajuan dalam layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Mimika," pungkas
Hendry dengan penuh harapan. Penulis: JidEditor: GF
11 Feb 2026, 20:46 WIT
Seni & Budaya
Lihat semua
Imlek 2577 di Timika: PSMTI Gelar Festival Harmoni Nusantara dengan Pasar UMKM dan Kegiatan Sosial
Papuanewsonline.com, Timika – Paguyuban Sosial Marga
Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Mimika akan meramaikan perayaan Tahun Baru
Imlek 2026 dengan mengusung tema “Harmoni Nusantara Cahaya Imlek”. Acara yang
terbuka untuk seluruh masyarakat lintas suku dan etnis ini akan menghadirkan
beragam kegiatan mulai dari festival budaya, pasar UMKM, hingga aksi sosial
yang bertujuan mempererat tali persaudaraan.Perayaan tahun ini jatuh pada Tahun Kuda Api dalam kalender
Tionghoa, atau masuk pada tahun ke-2577.Ketua Panitia Imlek 2026 PSMTI Timika, Joesoef Kurniawan,
menyampaikan bahwa simbol api dalam Tahun Kuda Api melambangkan semangat
perkembangan, keberanian menghadapi tantangan, serta energi positif yang ingin
disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat. Rangkaian acara akan digelar mulai 15 hingga 17 Februari
2026 dengan Festival Pasar Imlek di Jalan Budi Utomo, depan Cafe Mulo. Sebanyak
40 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan mendapatkan fasilitas
stan secara cuma-cuma. "Kami merancang festival ini untuk memberikan dorongan
ekonomi bagi masyarakat Timika, oleh karena itu tidak ada biaya yang dikenakan
kepada pelaku UMKM yang berpartisipasi," jelas Joesoef.Di samping aktivitas yang mendukung perekonomian lokal,
PSMTI juga akan melaksanakan prosesi peletakan batu pertama pembangunan Gedung
Sekretariat Yayasan Himpunan Peduli Kasih Tionghoa (HPKT) sebagai bentuk
komitmen organisasi dalam berkontribusi pada pembangunan daerah.Nilai Harmoni Nusantara diwujudkan melalui penggunaan simbol
budaya lokal, dimana kuda lumping dijadikan sebagai logo utama perayaan ini. Koordinator Acara Imlek 2577, Rusli Limpo, menekankan bahwa
perayaan tidak hanya fokus pada hiburan, melainkan juga mengedepankan
nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial antar warga masyarakat.Kegiatan lainnya meliputi kunjungan hormat kepada
tokoh-tokoh sesepuh komunitas Tionghoa, pertunjukan dari berbagai sekolah dan
komunitas selama tiga hari festival, serta layanan bakti sosial yang mencakup
pemeriksaan kesehatan umum gratis, kegiatan donor darah bersama Palang Merah
Indonesia (PMI), pemeriksaan mata secara cuma-cuma, dan pembagian kacamata. Atraksi budaya seperti pertunjukan wushu, barongsai, fashion
show, standup comedy, serta berbagai doorprize dari para sponsor juga akan
menghiasi setiap hari acara. Puncak perayaan Imlek 2577 sekaligus Cap Go Meh
akan berlangsung pada 3 Maret 2026 di Graha Eme Neme Yauware sebagai puncak dan
penutup dari seluruh rangkaian kegiatan. Penulis: Jid
Editor: GF
13 Feb 2026, 12:07 WIT
Sapa Jemaat Gereja, Kapolda Maluku Tegaskan Toleransi dan Peran Keluarga Sebagai Keamanan Nasional
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa toleransi antarumat beragama, keamanan lingkungan, dan kekuatan keluarga merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Penegasan itu disampaikan saat Kapolda melaksanakan silaturahmi dan menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Gereja GPM Sejahtera Jemaat Poka, Klasis Pulau Ambon Utara, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Minggu (8/2/2026).Kegiatan yang berlangsung usai ibadah Minggu tersebut menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri dalam membangun komunikasi langsung dengan masyarakat melalui rumah ibadah lintas agama, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan tanggung jawab kolektif menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Maluku.Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Maluku didampingi Kapolsek Teluk Ambon Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Hadir pula Ketua Majelis Jemaat GPM Poka Pdt. Vengky Lekahena, S.Th, Pdt. Nona W. Lekahena, S.Th, jajaran Majelis Jemaat, serta ratusan jemaat yang mengikuti ibadah.Mengawali penyampaiannya, Kapolda menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan jemaat GPM Sejahtera Poka untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.“Saya bersyukur dapat bertugas di Maluku. Ini adalah daerah yang indah, bukan hanya alamnya, tetapi juga masyarakatnya yang ramah, santun, dan menjunjung tinggi nilai kekeluargaan,” ujar Irjen Pol. Dadang Hartanto.Kapolda menekankan bahwa toleransi dan kerukunan umat beragama di Maluku merupakan modal sosial yang sangat kuat bagi pembangunan daerah sekaligus penopang stabilitas nasional.“Maluku hari ini memiliki indeks situasi yang aman dan damai. Ini adalah modal besar untuk melangkah ke masa depan. Kondisi ini lahir dari peran seluruh elemen masyarakat jemaat, pendeta, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga aparat keamanan,” tegasnya.Dalam analoginya, Kapolda menyebut keamanan sebagai “tanah yang subur” bagi kesejahteraan.“Keamanan itu seperti tanah yang subur. Jika aman, apa pun yang kita tanam akan tumbuh dan berbuah. Sebaliknya, tanpa keamanan, kesejahteraan sulit terwujud,” tuturnya.Kapolda juga mengingatkan bahwa keamanan sering kali baru disadari nilainya ketika terganggu, layaknya kesehatan.“Hari ini kita bisa beribadah dengan tenang, anak-anak sekolah tanpa rasa takut, dan masyarakat beraktivitas dengan aman. Semua itu adalah buah dari keamanan yang kita jaga bersama,” ujarnya.Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengungkapkan bahwa tindak pidana berlatar belakang kekerasan masih menjadi perhatian serius Polda Maluku. Kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian antar kelompok, hingga konflik yang dipicu emosi disebut perlu dicegah sejak dini.“Kita tidak boleh menjadi pelaku maupun korban kekerasan. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan komunitas,” tegas Kapolda.Salah satu faktor pemicu utama kekerasan, menurut Kapolda, adalah peredaran dan konsumsi minuman keras. Ia mengungkapkan bahwa aparat kepolisian telah menyita hampir 6 ton minuman keras ilegal yang diselundupkan ke wilayah Maluku.“Ini jumlah yang sangat besar. Miras sering menjadi pemicu emosi dan kekerasan, terutama di kalangan anak muda,” ungkapnya.Kapolda menegaskan perlunya solusi komprehensif terkait miras yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, dan masyarakat, mengingat persoalan tersebut juga berkaitan dengan aspek sosial dan ekonomi.Selain miras, Kapolda juga mengingatkan ancaman narkoba yang mulai masuk ke wilayah Maluku, meski belum menjadi sorotan utama.“Narkoba merusak masa depan generasi muda dan sulit dipulihkan. Mari kita perangi bersama dengan melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba,” tegasnya.Kapolda turut menyoroti penggunaan media sosial yang tidak bijak, khususnya bagi anak-anak dan remaja. Ia meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas digital keluarga agar tidak terpapar hoaks, provokasi, judi online, penipuan, dan kejahatan siber.“Keluarga adalah benteng utama. Jika keluarga kuat, masyarakat dan bangsa juga akan kuat,” katanya.Menutup sambutannya, Kapolda mengajak masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, termasuk tertib berlalu lintas dan tidak berkendara dalam pengaruh alkohol.“Mari kita jaga Maluku tetap aman dan damai. Maluku tarus biking bae, basudara tarus bikin bae,” pungkas Kapolda.Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekhidmatan, serta berakhir pada pukul 10.55 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.Melalui kegiatan ini, Polda Maluku kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan humanis, memperkuat dialog lintas agama, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan demi Maluku yang damai dan sejahtera.Langkah Kapolda Maluku menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung di rumah ibadah lintas agama mencerminkan wajah Polri modern yang humanis dan inklusif. Di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks mulai dari kekerasan sosial, miras, narkoba, hingga ancaman digital pendekatan dialogis seperti ini menjadi strategi penting dalam memperkuat ketahanan sosial dari akar rumput.Pesan Kapolda tentang peran keluarga sebagai benteng utama keamanan juga menegaskan bahwa stabilitas nasional tidak semata ditopang oleh aparat penegak hukum, tetapi oleh kesadaran kolektif masyarakat. Maluku, dengan sejarah panjang toleransi dan kebersamaan, kembali menunjukkan bahwa kerukunan bukan hanya warisan budaya, melainkan aset strategis bangsa.Silaturahmi lintas iman ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sinyal kuat bahwa keamanan nasional dibangun dari ruang-ruang ibadah, keluarga, dan komunitas tempat nilai toleransi dan kemanusiaan terus dirawat. PNO-12
10 Feb 2026, 20:17 WIT
DEWAN PERS RILIS DEKLARASI NASIONAL 2026, AJAK PEMANGKU KEPENTINGAN PERKUAT EKOSISTEM MEDIA
Papuanewsonline.com, Banten – Dewan Pers bersama sejumlah pemimpin organisasi media di seluruh Indonesia telah menyampaikan Deklarasi Pers Nasional 2026 yang memuat delapan poin pernyataan penting pada hari Minggu. Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto dan diikuti oleh para pemimpin organisasi media dari berbagai wilayah. Deklarasi ini secara tegas menekankan peran penting pers nasional dalam menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi di negara ini. Selain itu, deklarasi juga menyatakan komitmen pers untuk mendorong terwujudnya supremasi hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia, sekaligus menghormati kebinekaan bangsa. Namun, dalam kesempatan yang sama, pers Indonesia mengakui bahwa masih menghadapi sejumlah persoalan strategis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Beberapa tantangan utama yang dihadapi meliputi pemeliharaan kemerdekaan pers, ancaman terhadap keberlanjutan ekonomi perusahaan media, serta perlindungan yang masih perlu ditingkatkan bagi para wartawan dan insan media. Deklarasi Pers Nasional 2026 yang terdiri dari delapan poin memuat berbagai komitmen dan tuntutan penting. Pertama, menegaskan komitmen untuk bekerja secara profesional dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, standar perusahaan pers, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kedua, memperkuat upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan jurnalis, menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik, serta memastikan penegakan hukum yang adil terhadap setiap bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap pers. Ketiga, mendorong negara memberikan dukungan infrastruktur digital dan insentif fiskal seperti kebijakan "no tax for knowledge", pembiayaan publik yang transparan, serta pengembangan dana jurnalisme dan program penyehatan pers yang bertanggung jawab (BEJO's). Keempat, mendesak pemerintah untuk memastikan platform digital memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 dan mendorong perubahan peraturan tersebut menjadi undang-undang guna mewujudkan kedaulatan digital dan kemandirian pers. Kelima, mendesak pemerintah dan DPR RI menetapkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi hak cipta dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Keenam, mendesak platform teknologi digital termasuk kecerdasan buatan (AI) untuk memberikan kompensasi yang adil atas penggunaan karya jurnalistik sebagai sumber data serta mencantumkan sumber media secara jelas. Ketujuh, mendorong pemerintah dan KPPU mencegah praktik monopoli oleh platform digital dalam ekosistem media. Kedelapan, mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta pemberlakuan moratorium sementara izin stasiun radio dan penyelenggaraan penyiaran selama proses revisi berlangsung. Penulis: JidEditor: GF
09 Feb 2026, 18:55 WIT
Muswil I IPLR Papua Tengah Dorong Sinergi Pemuda dan Pemerintah Menuju Papua Tengah Terang
Papuanewsonline.com, Mimika — Ikatan Pemuda Luwu Raya (IPLR)
menggelar Musyawarah Wilayah Papua Tengah (Muswil) I dengan mengusung tema
“Sinergitas Pemuda Luwu Raya dan Pemerintah Menuju Papua Tengah Terang”, yang
berlangsung pada Sabtu, 31 Januari 2026.Muswil I ini menjadi momentum konsolidasi organisasi
sekaligus peneguhan peran strategis pemuda Luwu Raya dalam mendukung
pembangunan daerah di Provinsi Papua Tengah.Ketua Kerukunan Keluarga Pemuda Luwu Raya, Daud Lawa Padang,
dalam sambutannya menekankan pentingnya IPLR membangun sinergi dengan seluruh
pemangku kepentingan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Menurutnya,
kolaborasi dengan pemerintah, TNI, dan seluruh unsur terkait sangat diperlukan
untuk mengawal program-program pembangunan.“Saya berharap IPLR dapat membangun komunikasi dan sinergi
yang baik dengan pemerintah, baik di Kabupaten Mimika maupun di Provinsi Papua
Tengah, agar mampu melahirkan pemuda-pemudi yang menjadi harapan bangsa. Karena
pada hakikatnya, pemuda adalah masa depan bangsa,” ujarnya.Ia juga berharap ketua IPLR yang nantinya terpilih mampu
terus menjaga sinergi sesuai dengan tema yang diusung, sehingga harapan
pemerintah daerah dapat benar-benar terwujud.Sementara itu, Sekretaris Jenderal IPLR, Rustini Safitri,
menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai falsafah Tanah Luwu, yakni
Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge, sebagai landasan gerakan kepemudaan.Menurutnya, nilai-nilai tersebut sangat relevan untuk
diterapkan dalam kehidupan organisasi dan sosial pemuda di tengah tantangan
zaman yang semakin kompleks.“Berorganisasi tanpa nilai akan membuat perjuangan
kehilangan arah. Dengan menginternalisasi nilai Sipakatau, Sipakalebbi, dan
Sipakainge, pemuda IPLR dapat menjadi representasi generasi yang berkarakter,
berintegritas, dan memiliki jati diri,” katanya.Rustini juga menegaskan bahwa Muswil I atau Musyawara ini
bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan
dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan semangat kebersamaan. Ia mendorong
pemuda IPLR untuk tampil inovatif dan kreatif di berbagai bidang, termasuk
ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, politik, dan teknologi.Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Asisten III Bidang
Administrasi Umum, Herry Onawame, S.IP., M.M., yang mewakili Bupati Mimika,
menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Muswil I IPLR Papua Tengah.Ia menyebut musyawarah wilayah merupakan forum strategis dan
konstitusional untuk memperkuat organisasi, mempererat solidaritas, serta
merumuskan arah gerak pemuda ke depan.“Tema yang diangkat mencerminkan harapan akan Papua Tengah
yang lebih maju, aman, damai, dan penuh peluang pembangunan. Pemuda memiliki
peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong perubahan
positif,” ujarnya.Sebagai tuan rumah kegiatan, Pemerintah Kabupaten Mimika
menyatakan kebanggaannya atas kepercayaan yang diberikan, serta mengajak IPLR
untuk terus menjaga persatuan, stabilitas daerah, dan berkontribusi nyata dalam
pembangunan di Mimika maupun kabupaten lainnya di Papua Tengah.Muswil I IPLR Papua Tengah diharapkan melahirkan
kepengurusan yang solid, program kerja yang visioner, serta komitmen bersama
menjadikan IPLR sebagai organisasi kepemudaan yang inklusif, berintegritas, dan
berdaya saing. Penulis: Bim
Editor: GF
31 Jan 2026, 18:59 WIT
Pererat Kerukunan Beragama, Brimob Polda Maluku Kerja Bakti Bersama Warga Masjid Nurul Izzah
Papuanewsonline.com, Ambon – Menjelang Bulan Suci Ramadhan, personel Satuan Brimob Polda Maluku yang bertugas di Pos Pengamanan (Pos Pam) Jembatan Amalatu menggelar kegiatan kerja bakti bersama masyarakat di sekitar Masjid Nurul Izzah, Kompleks Jembatan Amalatu, kawasan UIN A.M. Sangadji Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.Kegiatan sosial tersebut menjadi simbol kuat komitmen Polri dalam merawat toleransi, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menciptakan suasana damai dan kondusif menjelang bulan penuh hikmah. Kerja bakti difokuskan pada pembersihan lingkungan masjid, saluran air, dan fasilitas umum di sekitar kawasan Jembatan Amalatu.Dpp Wapadal Pos Pam Jembatan Amalatu, Ipda Roberth Residay, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Brimob Polda Maluku dalam membangun kedekatan dengan masyarakat lintas latar belakang sosial dan keagamaan.“Menyambut Bulan Suci Ramadhan, kami ingin hadir tidak hanya sebagai petugas pengamanan, tetapi sebagai bagian dari masyarakat. Kerja bakti ini adalah wujud kepedulian Brimob dalam mendukung kenyamanan ibadah sekaligus memperkuat persaudaraan dan toleransi antarumat beragama,” ujar Ipda Roberth Residay.Ia menegaskan, Brimob Polda Maluku berkomitmen untuk terus mendorong semangat gotong royong dan kebersamaan sebagai fondasi utama menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial, khususnya di wilayah Kota Ambon yang majemuk.Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Kombes Pol. Irfan.S.P.Marpaung, S.I.K, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan kerja bakti ini mencerminkan peran Brimob sebagai penjaga keamanan yang humanis sekaligus perekat persatuan di tengah masyarakat majemuk.“Brimob hadir untuk semua golongan. Kegiatan ini adalah pesan bahwa menjaga keamanan harus berjalan seiring dengan merawat toleransi dan kerukunan umat beragama. Menjelang Ramadhan, kami ingin memastikan masyarakat dapat beribadah dengan rasa aman,nyaman, damai, dan penuh kebersamaan,” tegas Dansat Brimob Polda Maluku.Ia menekankan bahwa Maluku sebagai daerah yang majemuk membutuhkan komitmen bersama dalam menjaga harmoni sosial, dan Polri berkomitmen menjadi bagian aktif dalam upaya tersebut.Apresiasi atas kegiatan tersebut juga disampaikan oleh pengurus Masjid Nurul Izzah. Ketua Takmir Masjid Nurul Izzah, Zainuddin Mahubessy, menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian dan keterlibatan langsung personel Brimob Polda Maluku.“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi kehadiran Brimob Polda Maluku. Kerja bakti ini bukan hanya membersihkan lingkungan masjid, tetapi juga memperlihatkan semangat kebersamaan dan toleransi yang nyata. Ini menjadi contoh baik bagi masyarakat, bahwa perbedaan bukan penghalang untuk saling membantu,” ungkapnya.Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat seperti ini sangat penting dalam menjaga suasana damai dan menumbuhkan rasa saling percaya, terutama menjelang Ramadhan.Kegiatan kerja bakti tersebut juga mendapat sambutan positif dari warga sekitar, yang menilai kehadiran Brimob Polda Maluku sebagai mitra sosial mampu memperkuat rasa aman dan persaudaraan di tengah masyarakat.Melalui aksi sosial ini, Brimob Polda Maluku menegaskan perannya sebagai penjaga keamanan yang humanis sekaligus perekat persatuan, sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan dan semangat toleransi yang menjadi fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menyambut Ramadhan, Brimob hadir membawa pesan damai: kebersihan, kebersamaan, dan kerukunan adalah tanggung jawab bersama. PNO-12
26 Jan 2026, 19:37 WIT
Peringati Isra Mi'raj, Wakapolda Maluku: Teladani Sifat Nabi Muhammad SAW
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dihadiri Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, di Masjid At-Taqwa Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Kamis (22/1/2026).Peringatan perjalanan Nabi Muhammad SAW dalam menerima perintah sholat lima waktu tersebut menjadi wadah untuk memperteguh keimanan personel Polda Maluku yang beragama Islam."Peringatan Isra Mi'raj merupakan sarana bagi personel untuk memperkuat kesehatan jasmani dan rohani melalui siraman kalbu," ungkapnya. Brigjen Imam Thobroni juga menekankan pentingnya meneladani sifat Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan tugas kepolisian."Melalui momentum Isra Mi’raj ini, saya berpesan kepada seluruh anggota dan pegawai negeri pada Polri di Polda Maluku agar senantiasa meningkatkan norma dan nilai-nilai utama, mulai dari disiplin dalam ibadah salat lima waktu hingga penguatan integritas serta profesionalitas," tegasnya.Ia juga mengingatkan semua personel untuk selalu menjaga toleransi beragama dan kerukunan antar sesama di Maluku. "Ketaatan kepada Allah SWT harus diwujudkan dalam perbuatan baik terhadap sesama manusia melalui aksi kemanusiaan dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.Peringatan Isra Mi'raj Tahun ini mengusung tema "Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Memperteguh Keimanan dan Ketaqwaan Personel Polri untuk Masyarakat dalam Aksi Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial."Dalam peringatan tersebut, Ustadz Arsal Rizal Tuasikal, S.H., M.H, Ketua Badan Imarah Muslim Maluku menyampaikan tausiyah. Ia memaparkan bagaimana nilai-nilai Isra Mi’raj dapat membentuk karakter personel Polri yang memiliki Akhlakul Karimah (akhlak terpuji) sehingga mampu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang lebih baik."Sebagai insan Bhayangkara, personel Polri wajib menegakkan hubungan vertikal dengan Allah SWT melalui cara mempertebal keimanan. Namun di saat yang sama, kita juga wajib memperbaiki hubungan horizontal kepada sesama manusia melalui akhlak yang baik," ujar Ustadz Arsal.Lebih lanjut, beliau menyoroti etika personel di era digital. Beliau mengingatkan bahwa perilaku anggota Polri senantiasa menjadi pusat perhatian publik."Anggota Polri harus menjadi sosok yang paling ramah, termasuk dalam berinteraksi di media sosial (medsos), karena masyarakatlah yang menilai. Keramahan dan kepedulian sosial adalah manifestasi nyata dari ketaatan kita kepada Allah SWT dalam wujud pengabdian kepada masyarakat," tambahnya. PNO-12
22 Jan 2026, 16:46 WIT