logo-website
Rabu, 22 Apr 2026,  WIT
Berita Terbaru Lihat semua
Penantian 22 Tahun Berakhir, RUU PPRT Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini mengakhiri penantian panjang selama 22 tahun dalam menghadirkan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.Pengesahan tersebut memiliki makna khusus karena bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, serta menjadi momentum menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya di sektor domestik yang selama ini kerap terabaikan.Keputusan resmi diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).Sidang paripurna tersebut dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah, di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan.Dalam forum tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan panjang RUU PPRT, termasuk kementerian terkait yang telah berkontribusi aktif dalam merumuskan regulasi tersebut.Mewakili pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan UU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum serta melindungi pekerja rumah tangga dari berbagai bentuk pelanggaran hak.“Setelah sungguh-sungguh mempertimbangkan pendapat fraksi-fraksi, izinkan kami mewakili Presiden RI dalam rapat terhormat ini menyatakan setuju RUU tentang PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang,” katanya.Ia menjelaskan bahwa undang-undang ini juga dirancang untuk mencegah praktik diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap pekerja rumah tangga, sekaligus menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembahasan RUU yang telah diusulkan sejak tahun 2004 tersebut.Afriansyah menilai pengesahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.“Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI yang dengan penuh dedikasi dan kerja keras telah menyelesaikan pembahasan RUU PPRT,” ujarnya.Dalam undang-undang tersebut, diatur berbagai aspek penting, mulai dari mekanisme perekrutan, lingkup pekerjaan, hingga hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja yang berbasis kesepakatan atau perjanjian kerja.Selain itu, regulasi ini juga mengatur hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT), termasuk kewajiban pelatihan vokasi dan sistem perizinan bagi lembaga penyalur.Tidak hanya itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan pekerja rumah tangga, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil dan transparan.Peran serta masyarakat juga menjadi bagian penting dalam undang-undang ini, guna memastikan perlindungan pekerja rumah tangga dapat berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.Dengan disahkannya UU PPRT, pemerintah berharap tidak ada lagi celah hukum yang merugikan pekerja rumah tangga, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih manusiawi, aman, dan berkeadilan di seluruh Indonesia. (GF) 21 Apr 2026, 23:26 WIT
Kemenkes Wajibkan Label “Nutri Level”, Langkah Tegas Kendalikan Konsumsi Gula Berlebih Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Kesehatan resmi menerbitkan kebijakan baru untuk menekan konsumsi gula berlebih di masyarakat melalui penerapan label gizi “Nutri Level” pada pangan siap saji, khususnya minuman berpemanis. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola konsumsi yang lebih sehat.Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji yang diterbitkan pada Selasa (14/4). Kebijakan ini difokuskan pada pelaku usaha skala besar sebagai tahap awal implementasi.Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya edukatif untuk menekan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang berlebihan, yang selama ini menjadi pemicu utama berbagai penyakit tidak menular.“Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya,” ujar Menkes.Ia menjelaskan bahwa tingginya konsumsi GGL berkontribusi besar terhadap peningkatan kasus penyakit seperti obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, stroke, hingga diabetes tipe 2, yang berdampak langsung pada beban pembiayaan kesehatan nasional.Sebagai ilustrasi, beban pembiayaan BPJS Kesehatan untuk penyakit gagal ginjal meningkat lebih dari 400 persen, dari Rp2,32 triliun pada 2019 menjadi Rp13,38 triliun pada 2025. Angka ini menunjukkan urgensi intervensi kebijakan berbasis pencegahan.Lebih lanjut, Menkes menambahkan bahwa kebijakan ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Kesehatan yang mendorong sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan penyakit.“UU Kesehatan mengamanatkan agar kebijakan lintas sektor diselaraskan. Kemenkes bertanggungjawab untuk mengatur pangan siap saji, sementara untuk pangan olahan atau produk pabrikan menjadi ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” jelasnya.Dalam implementasinya, Nutri Level akan ditampilkan dalam bentuk label dengan kode warna dan huruf, mulai dari Level A (hijau tua) dengan kandungan GGL rendah hingga Level D (merah) yang menunjukkan kandungan GGL tinggi.Label ini diwajibkan untuk dicantumkan pada berbagai media informasi seperti daftar menu, kemasan, brosur, hingga platform digital, sehingga mudah diakses oleh konsumen sebelum membeli produk.Namun demikian, kebijakan ini belum menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah seperti warteg, pedagang kaki lima, dan restoran kecil. Pemerintah memilih pendekatan bertahap agar implementasi berjalan efektif tanpa membebani pelaku usaha kecil.Dengan adanya kebijakan ini, Kementerian Kesehatan berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih konsumsi sehari-hari, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk menyediakan pilihan produk yang lebih sehat. (GF) 21 Apr 2026, 23:20 WIT
Ditjen Hubla Gandeng PSN, Layanan Digital Pelabuhan 3TP Diperkuat Berbasis Satelit Papuanewsonline.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus memperkuat layanan digital di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP) melalui pemanfaatan teknologi satelit. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Korido dengan PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) di Ruang Sriwijaya, Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (21/4).Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor UPP Kelas III Korido, Willem Thobias Fofid, dan Direktur PT Pasifik Satelit Nusantara, Heru Dwi Kartono, serta disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud.Dirjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam transformasi digital sektor maritim, khususnya di wilayah 3TP yang selama ini menghadapi keterbatasan akses teknologi."Pelabuhan Korido memiliki peran strategis di Kawasan Pasifik sebagai pintu gerbang logistik dan penggerak ekonomi. Namun, tantangan geografis seringkali menjadi kendala dalam akses teknologi informasi," ungkapnya.Melalui kerja sama ini, berbagai kendala teknis seperti keterbatasan jaringan komunikasi yang selama ini menghambat pelaporan administrasi kapal dan aktivitas pelabuhan diharapkan dapat teratasi secara signifikan."Manfaat nyata dari sistem ini adalah terciptanya efisiensi operasional yang maksimal dan transparansi data secara real-time langsung dari perbatasan Pasifik ke pusat data nasional," jelas Dirjen Masyhud.Senada dengan itu, Kepala Kantor UPP Kelas III Korido, Willem Thobias Fofid, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi solusi konkret dalam menjawab keterbatasan infrastruktur digital di wilayah perbatasan."Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sinergitas layanan digitalisasi kepelabuhanan dan angkutan di perairan. Pemanfaatan teknologi satelit diharapkan mampu menghadirkan konektivitas digital yang andal, terutama di wilayah yang selama ini sulit dijangkau oleh jaringan terestrial," ungkap Willem.Ia juga menekankan bahwa penguatan kedaulatan data menjadi aspek penting dalam pengelolaan sektor maritim, mengingat data pergerakan kapal dan aktivitas pelabuhan merupakan aset strategis negara."Melalui kerja sama ini, kita berharap sistem layanan menjadi lebih lancar tanpa terkendala permasalahan jaringan," jelasnya.Sementara itu, Direktur PT Pasifik Satelit Nusantara, Heru Dwi Kartono, menyampaikan komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi digital nasional melalui penyediaan infrastruktur satelit yang andal."Kerjasama ini bagi kami merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital, khususnya di sektor maritim lebih khusus lagi dalam meningkatkan kualitas layanan pelabuhan di wilayah 3TP. Sebagai perusahaan yang bergerak di layanan telekomunikasi dan konektivitas, kami meyakini bahwa akses komunikasi merupakan fondasi penting bagi efisiensi operasional, keselamatan pelayaran, dan kedaulatan data nasional," kata Heru.Lebih lanjut, ia berharap kolaborasi ini dapat terus berkembang dan memberikan dampak luas bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses."Melalui kerjasama ini kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi teknologi yang inklusif, berkelanjutan, dan dapat menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan. Semoga kolaborasi ini berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara," pungkasnya.Dengan integrasi teknologi satelit ini, Ditjen Perhubungan Laut optimistis layanan kepelabuhanan akan semakin efisien, transparan, dan terintegrasi, sekaligus memperkuat pengawasan serta keselamatan pelayaran di wilayah timur Indonesia. (GF)  21 Apr 2026, 23:18 WIT
Mahasiswa Papua Gagal Temui Wapres Gibran Rakabuming Raka, Aksi Dihadang Aparat Papuanewsonline.com, Mimika — Dalam kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, pada 20–21 April, Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIMWP) menggelar aksi untuk menyuarakan tuntutan penutupan PT Freeport Indonesia. Namun, aksi tersebut dihadang oleh aparat keamanan.Koordinator aksi, Onan Kobogau, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya menemui langsung Wakil Presiden guna menyampaikan aspirasi terkait situasi di Papua yang mereka sebut sebagai kondisi darurat. Namun, upaya tersebut gagal setelah massa dicegat saat hendak mendekati lokasi kunjungan.“Kami ingin menyampaikan langsung kepada Wakil Presiden, tetapi kami dihalangi ketika mencoba masuk,” ujar Onan dalam pernyataannya.Onan juga mengaku sempat mencoba menerobos pengamanan yang diperketat di sekitar lokasi. Aksi berlangsung dalam situasi tegang, meskipun tidak dilaporkan adanya bentrokan besar.FIMWP menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk seruan kepada masyarakat luas, baik di tingkat internasional, nasional, maupun di tanah Papua, agar lebih memperhatikan isu-isu yang terjadi di wilayah tersebut.Onan berharap pesan yang mereka sampaikan dapat diangkat oleh media sehingga menjadi perhatian publik yang lebih luas.“Kami berharap pesan ini bisa tersampaikan melalui media kepada pihak internasional, nasional, maupun masyarakat di tanah Papua, agar dapat diketahui oleh publik,” tutupnya. Penulis: Bim Editor: GF 21 Apr 2026, 23:03 WIT
Warga Kei Besar Ditemukan Tewas di Ruas Jalan Bukit Indah, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Papuanewsonline.com, Maluku Tenggara – Seorang warga Ohoi Fako, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara ditemukan tewas di Ruas Jalan Bukit Indah Ave Maria, Ohoi Bombay, Selasa 21 April 2026.Korban diketahui berinisial DBL, 29 tahun, warga Ohoi Fako, Kecamatan Kei Besar. Berdasarkan laporan resmi Kapolsek Kei Besar kepada Kapolres Maluku Tenggara, korban diduga mengalami luka tusukan pada bagian leher sebelah kiri menggunakan benda tajam yang diduga berupa gunting oleh orang tak dikenal atau OTK.Kapolsek Kei Besar melaporkan, jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.30 WIT oleh personel Polsek Kei Besar bersama warga yang sedang melakukan pencarian. Saat itu, seorang warga melihat sepasang sandal, kacamata, dan sebilah gunting di semak-semak sekitar 1 meter dari bahu jalan. Sekitar 4 meter dari lokasi tersebut, korban ditemukan tergeletak berlumuran darah di atas tanah. Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Rumah Sakit Pratama Elat untuk mengevakuasi jenazah korban guna dilakukan visum et repertum.Polsek Kei Besar telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian di lokasi kejadian, meliputi pengamanan tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, evakuasi jenazah, dan dokumentasi.Dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya informasi kerusakan pada tiga unit rumah milik warga setempat yang diduga dilakukan oleh keluarga korban. Pihak kepolisian mencatat potensi aksi balas dendam dari keluarga korban terhadap pihak keluarga yang disebut dalam laporan.Kapolsek Kei Besar menyatakan pihaknya akan melakukan upaya penggalangan dengan keluarga korban untuk meredam emosi dan mencegah terjadinya aksi balasan.Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Maluku Tenggara terkait hasil penyelidikan maupun identitas pelaku. Redaksi juga belum dapat mengonfirmasi pihak keluarga korban dan pihak yang disebut dalam laporan. Penulis: Hend Editor: GF 21 Apr 2026, 23:00 WIT
Pilihan Redaksi
Penantian 22 Tahun Berakhir, RUU PPRT Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini mengakhiri penantian panjang selama 22 tahun dalam menghadirkan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.Pengesahan tersebut memiliki makna khusus karena bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, serta menjadi momentum menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya di sektor domestik yang selama ini kerap terabaikan.Keputusan resmi diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).Sidang paripurna tersebut dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah, di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan.Dalam forum tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan panjang RUU PPRT, termasuk kementerian terkait yang telah berkontribusi aktif dalam merumuskan regulasi tersebut.Mewakili pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan UU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum serta melindungi pekerja rumah tangga dari berbagai bentuk pelanggaran hak.“Setelah sungguh-sungguh mempertimbangkan pendapat fraksi-fraksi, izinkan kami mewakili Presiden RI dalam rapat terhormat ini menyatakan setuju RUU tentang PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang,” katanya.Ia menjelaskan bahwa undang-undang ini juga dirancang untuk mencegah praktik diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap pekerja rumah tangga, sekaligus menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembahasan RUU yang telah diusulkan sejak tahun 2004 tersebut.Afriansyah menilai pengesahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.“Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI yang dengan penuh dedikasi dan kerja keras telah menyelesaikan pembahasan RUU PPRT,” ujarnya.Dalam undang-undang tersebut, diatur berbagai aspek penting, mulai dari mekanisme perekrutan, lingkup pekerjaan, hingga hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja yang berbasis kesepakatan atau perjanjian kerja.Selain itu, regulasi ini juga mengatur hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT), termasuk kewajiban pelatihan vokasi dan sistem perizinan bagi lembaga penyalur.Tidak hanya itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan pekerja rumah tangga, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil dan transparan.Peran serta masyarakat juga menjadi bagian penting dalam undang-undang ini, guna memastikan perlindungan pekerja rumah tangga dapat berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.Dengan disahkannya UU PPRT, pemerintah berharap tidak ada lagi celah hukum yang merugikan pekerja rumah tangga, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih manusiawi, aman, dan berkeadilan di seluruh Indonesia. (GF) 21 Apr 2026, 23:26 WIT
Kemenkes Wajibkan Label “Nutri Level”, Langkah Tegas Kendalikan Konsumsi Gula Berlebih Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Kesehatan resmi menerbitkan kebijakan baru untuk menekan konsumsi gula berlebih di masyarakat melalui penerapan label gizi “Nutri Level” pada pangan siap saji, khususnya minuman berpemanis. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola konsumsi yang lebih sehat.Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji yang diterbitkan pada Selasa (14/4). Kebijakan ini difokuskan pada pelaku usaha skala besar sebagai tahap awal implementasi.Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya edukatif untuk menekan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang berlebihan, yang selama ini menjadi pemicu utama berbagai penyakit tidak menular.“Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya,” ujar Menkes.Ia menjelaskan bahwa tingginya konsumsi GGL berkontribusi besar terhadap peningkatan kasus penyakit seperti obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, stroke, hingga diabetes tipe 2, yang berdampak langsung pada beban pembiayaan kesehatan nasional.Sebagai ilustrasi, beban pembiayaan BPJS Kesehatan untuk penyakit gagal ginjal meningkat lebih dari 400 persen, dari Rp2,32 triliun pada 2019 menjadi Rp13,38 triliun pada 2025. Angka ini menunjukkan urgensi intervensi kebijakan berbasis pencegahan.Lebih lanjut, Menkes menambahkan bahwa kebijakan ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Kesehatan yang mendorong sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan penyakit.“UU Kesehatan mengamanatkan agar kebijakan lintas sektor diselaraskan. Kemenkes bertanggungjawab untuk mengatur pangan siap saji, sementara untuk pangan olahan atau produk pabrikan menjadi ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” jelasnya.Dalam implementasinya, Nutri Level akan ditampilkan dalam bentuk label dengan kode warna dan huruf, mulai dari Level A (hijau tua) dengan kandungan GGL rendah hingga Level D (merah) yang menunjukkan kandungan GGL tinggi.Label ini diwajibkan untuk dicantumkan pada berbagai media informasi seperti daftar menu, kemasan, brosur, hingga platform digital, sehingga mudah diakses oleh konsumen sebelum membeli produk.Namun demikian, kebijakan ini belum menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah seperti warteg, pedagang kaki lima, dan restoran kecil. Pemerintah memilih pendekatan bertahap agar implementasi berjalan efektif tanpa membebani pelaku usaha kecil.Dengan adanya kebijakan ini, Kementerian Kesehatan berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih konsumsi sehari-hari, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk menyediakan pilihan produk yang lebih sehat. (GF) 21 Apr 2026, 23:20 WIT
Ditjen Hubla Gandeng PSN, Layanan Digital Pelabuhan 3TP Diperkuat Berbasis Satelit Papuanewsonline.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus memperkuat layanan digital di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP) melalui pemanfaatan teknologi satelit. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Korido dengan PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) di Ruang Sriwijaya, Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (21/4).Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor UPP Kelas III Korido, Willem Thobias Fofid, dan Direktur PT Pasifik Satelit Nusantara, Heru Dwi Kartono, serta disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud.Dirjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam transformasi digital sektor maritim, khususnya di wilayah 3TP yang selama ini menghadapi keterbatasan akses teknologi."Pelabuhan Korido memiliki peran strategis di Kawasan Pasifik sebagai pintu gerbang logistik dan penggerak ekonomi. Namun, tantangan geografis seringkali menjadi kendala dalam akses teknologi informasi," ungkapnya.Melalui kerja sama ini, berbagai kendala teknis seperti keterbatasan jaringan komunikasi yang selama ini menghambat pelaporan administrasi kapal dan aktivitas pelabuhan diharapkan dapat teratasi secara signifikan."Manfaat nyata dari sistem ini adalah terciptanya efisiensi operasional yang maksimal dan transparansi data secara real-time langsung dari perbatasan Pasifik ke pusat data nasional," jelas Dirjen Masyhud.Senada dengan itu, Kepala Kantor UPP Kelas III Korido, Willem Thobias Fofid, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi solusi konkret dalam menjawab keterbatasan infrastruktur digital di wilayah perbatasan."Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sinergitas layanan digitalisasi kepelabuhanan dan angkutan di perairan. Pemanfaatan teknologi satelit diharapkan mampu menghadirkan konektivitas digital yang andal, terutama di wilayah yang selama ini sulit dijangkau oleh jaringan terestrial," ungkap Willem.Ia juga menekankan bahwa penguatan kedaulatan data menjadi aspek penting dalam pengelolaan sektor maritim, mengingat data pergerakan kapal dan aktivitas pelabuhan merupakan aset strategis negara."Melalui kerja sama ini, kita berharap sistem layanan menjadi lebih lancar tanpa terkendala permasalahan jaringan," jelasnya.Sementara itu, Direktur PT Pasifik Satelit Nusantara, Heru Dwi Kartono, menyampaikan komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi digital nasional melalui penyediaan infrastruktur satelit yang andal."Kerjasama ini bagi kami merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital, khususnya di sektor maritim lebih khusus lagi dalam meningkatkan kualitas layanan pelabuhan di wilayah 3TP. Sebagai perusahaan yang bergerak di layanan telekomunikasi dan konektivitas, kami meyakini bahwa akses komunikasi merupakan fondasi penting bagi efisiensi operasional, keselamatan pelayaran, dan kedaulatan data nasional," kata Heru.Lebih lanjut, ia berharap kolaborasi ini dapat terus berkembang dan memberikan dampak luas bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses."Melalui kerjasama ini kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi teknologi yang inklusif, berkelanjutan, dan dapat menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan. Semoga kolaborasi ini berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara," pungkasnya.Dengan integrasi teknologi satelit ini, Ditjen Perhubungan Laut optimistis layanan kepelabuhanan akan semakin efisien, transparan, dan terintegrasi, sekaligus memperkuat pengawasan serta keselamatan pelayaran di wilayah timur Indonesia. (GF)  21 Apr 2026, 23:18 WIT
Mahasiswa Papua Gagal Temui Wapres Gibran Rakabuming Raka, Aksi Dihadang Aparat Papuanewsonline.com, Mimika — Dalam kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, pada 20–21 April, Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIMWP) menggelar aksi untuk menyuarakan tuntutan penutupan PT Freeport Indonesia. Namun, aksi tersebut dihadang oleh aparat keamanan.Koordinator aksi, Onan Kobogau, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya menemui langsung Wakil Presiden guna menyampaikan aspirasi terkait situasi di Papua yang mereka sebut sebagai kondisi darurat. Namun, upaya tersebut gagal setelah massa dicegat saat hendak mendekati lokasi kunjungan.“Kami ingin menyampaikan langsung kepada Wakil Presiden, tetapi kami dihalangi ketika mencoba masuk,” ujar Onan dalam pernyataannya.Onan juga mengaku sempat mencoba menerobos pengamanan yang diperketat di sekitar lokasi. Aksi berlangsung dalam situasi tegang, meskipun tidak dilaporkan adanya bentrokan besar.FIMWP menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk seruan kepada masyarakat luas, baik di tingkat internasional, nasional, maupun di tanah Papua, agar lebih memperhatikan isu-isu yang terjadi di wilayah tersebut.Onan berharap pesan yang mereka sampaikan dapat diangkat oleh media sehingga menjadi perhatian publik yang lebih luas.“Kami berharap pesan ini bisa tersampaikan melalui media kepada pihak internasional, nasional, maupun masyarakat di tanah Papua, agar dapat diketahui oleh publik,” tutupnya. Penulis: Bim Editor: GF 21 Apr 2026, 23:03 WIT
Warga Kei Besar Ditemukan Tewas di Ruas Jalan Bukit Indah, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Papuanewsonline.com, Maluku Tenggara – Seorang warga Ohoi Fako, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara ditemukan tewas di Ruas Jalan Bukit Indah Ave Maria, Ohoi Bombay, Selasa 21 April 2026.Korban diketahui berinisial DBL, 29 tahun, warga Ohoi Fako, Kecamatan Kei Besar. Berdasarkan laporan resmi Kapolsek Kei Besar kepada Kapolres Maluku Tenggara, korban diduga mengalami luka tusukan pada bagian leher sebelah kiri menggunakan benda tajam yang diduga berupa gunting oleh orang tak dikenal atau OTK.Kapolsek Kei Besar melaporkan, jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.30 WIT oleh personel Polsek Kei Besar bersama warga yang sedang melakukan pencarian. Saat itu, seorang warga melihat sepasang sandal, kacamata, dan sebilah gunting di semak-semak sekitar 1 meter dari bahu jalan. Sekitar 4 meter dari lokasi tersebut, korban ditemukan tergeletak berlumuran darah di atas tanah. Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Rumah Sakit Pratama Elat untuk mengevakuasi jenazah korban guna dilakukan visum et repertum.Polsek Kei Besar telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian di lokasi kejadian, meliputi pengamanan tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, evakuasi jenazah, dan dokumentasi.Dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya informasi kerusakan pada tiga unit rumah milik warga setempat yang diduga dilakukan oleh keluarga korban. Pihak kepolisian mencatat potensi aksi balas dendam dari keluarga korban terhadap pihak keluarga yang disebut dalam laporan.Kapolsek Kei Besar menyatakan pihaknya akan melakukan upaya penggalangan dengan keluarga korban untuk meredam emosi dan mencegah terjadinya aksi balasan.Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Maluku Tenggara terkait hasil penyelidikan maupun identitas pelaku. Redaksi juga belum dapat mengonfirmasi pihak keluarga korban dan pihak yang disebut dalam laporan. Penulis: Hend Editor: GF 21 Apr 2026, 23:00 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Pendidikan & Kesehatan Lihat semua
Kemenkes Wajibkan Label “Nutri Level”, Langkah Tegas Kendalikan Konsumsi Gula Berlebih Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Kesehatan resmi menerbitkan kebijakan baru untuk menekan konsumsi gula berlebih di masyarakat melalui penerapan label gizi “Nutri Level” pada pangan siap saji, khususnya minuman berpemanis. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola konsumsi yang lebih sehat.Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji yang diterbitkan pada Selasa (14/4). Kebijakan ini difokuskan pada pelaku usaha skala besar sebagai tahap awal implementasi.Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya edukatif untuk menekan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang berlebihan, yang selama ini menjadi pemicu utama berbagai penyakit tidak menular.“Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya,” ujar Menkes.Ia menjelaskan bahwa tingginya konsumsi GGL berkontribusi besar terhadap peningkatan kasus penyakit seperti obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, stroke, hingga diabetes tipe 2, yang berdampak langsung pada beban pembiayaan kesehatan nasional.Sebagai ilustrasi, beban pembiayaan BPJS Kesehatan untuk penyakit gagal ginjal meningkat lebih dari 400 persen, dari Rp2,32 triliun pada 2019 menjadi Rp13,38 triliun pada 2025. Angka ini menunjukkan urgensi intervensi kebijakan berbasis pencegahan.Lebih lanjut, Menkes menambahkan bahwa kebijakan ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Kesehatan yang mendorong sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan penyakit.“UU Kesehatan mengamanatkan agar kebijakan lintas sektor diselaraskan. Kemenkes bertanggungjawab untuk mengatur pangan siap saji, sementara untuk pangan olahan atau produk pabrikan menjadi ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” jelasnya.Dalam implementasinya, Nutri Level akan ditampilkan dalam bentuk label dengan kode warna dan huruf, mulai dari Level A (hijau tua) dengan kandungan GGL rendah hingga Level D (merah) yang menunjukkan kandungan GGL tinggi.Label ini diwajibkan untuk dicantumkan pada berbagai media informasi seperti daftar menu, kemasan, brosur, hingga platform digital, sehingga mudah diakses oleh konsumen sebelum membeli produk.Namun demikian, kebijakan ini belum menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah seperti warteg, pedagang kaki lima, dan restoran kecil. Pemerintah memilih pendekatan bertahap agar implementasi berjalan efektif tanpa membebani pelaku usaha kecil.Dengan adanya kebijakan ini, Kementerian Kesehatan berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih konsumsi sehari-hari, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk menyediakan pilihan produk yang lebih sehat. (GF) 21 Apr 2026, 23:20 WIT
Gletser Di Puncak Jaya Terancam Hilang, Suhu Global Menggerus Es Carstensz Papuanewsonline.com, Jayawijaya – Keberadaan gletser di Puncak Jaya, Papua, kini berada di ambang kepunahan akibat dampak nyata dari pemanasan global. Data terbaru BMKG mencatat, pada akhir tahun 2024 lalu, luas wilayah es abadi ini hanya tersisa sekitar 0,11 hingga 0,16 kilometer persegi.Angka ini menunjukkan penurunan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2022 yang masih mencapai 0,23 kilometer persegi. Para ahli memprediksi, jika laju pencairan terus berlanjut, keunikan alam tropis ini bisa lenyap dalam waktu dekat.Menurut peneliti Emilya Nurjani, salah satu faktor utama yang memperparah kondisi ini adalah penutupan lahan yang masif. Hal ini menyebabkan nilai albedo atau kemampuan memantulkan sinar matahari menurun, sehingga energi panas lebih banyak terserap oleh permukaan bumi.“Ini memicu kenaikan suhu yang lebih cepat di area puncak dan mempercepat proses pencairan es,” jelasnya. Dampaknya tidak hanya terjadi di pegunungan, tetapi juga dirasakan hingga ke pesisir, salah satunya memicu kenaikan muka air laut dan abrasi yang mulai terlihat di wilayah utara Jawa seperti Semarang.“Kita semua harus prihatin dan menyadari bahwa ini adalah peringatan keras bagi kelestarian alam. Hilangnya gletser Papua bukan hanya kerugian bangsa Indonesia, tapi juga tanda bahaya bagi keseimbangan iklim dunia. Mari kita bertindak sebelum terlambat,” ujarnya menekankan urgensi situasi tersebut.Untuk menahan laju kerusakan ini, langkah mitigasi mendesak sangat diperlukan, mulai dari upaya dekarbonisasi, pengetatan regulasi tata guna lahan, hingga kesadaran masyarakat. Masyarakat diimbau untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, menghemat energi, dan aktif melakukan penghijauan demi menyelamatkan warisan alam yang sangat berharga ini.  Penulis: Jid Editor: GF 19 Apr 2026, 19:10 WIT
TPNPB Desak TNI Hentikan Peran Medis di Papua, Minta Penanganan Diserahkan ke Palang Merah Papuanewsonline.com, Jayapura – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mendesak pemerintah Indonesia menghentikan keterlibatan aparat militer dan tenaga kesehatan non-medis di wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua. TPNPB meminta agar penanganan korban sipil diserahkan sepenuhnya kepada Palang Merah Indonesia dan Internasional.Desakan itu disampaikan dalam siaran pers yang dirilis Jumat 17 April 2026 oleh Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom atas nama Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni.Dalam pernyataan itu, TPNPB mengimbau Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar tidak mengambil alih fungsi tenaga kesehatan di daerah konflik.“Fungsi dan tugas Tentara Indonesia adalah perang dan operasi militer. Kami menilai tugas dan fungsi aparat militer Indonesia sebagai tenaga medis telah melanggar UU No.36 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa setiap orang yang bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan dilarang melakukan praktik tenaga kesehatan,” tulis Sebby Sambom dalam siaran pers.TPNPB juga meminta seluruh tenaga kesehatan yang disebutnya menjadi agen intelijen militer pemerintah Indonesia segera keluar dari wilayah konflik demi keamanan. Mereka mendesak Palang Merah Indonesia dan Internasional bertindak sebagai pihak netral untuk membantu korban sipil.Selain itu, TPNPB mendesak PBB, Palang Merah Internasional, dan lembaga HAM internasional membantu para pengungsi di Tanah Papua. Mengutip laporan Human Rights Monitor per April 2026, TPNPB menyebut lebih dari 107.039 warga sipil masih mengungsi di berbagai kabupaten di Tanah Papua. Angka itu meningkat dari laporan Agustus 2025 yang mencatat 100.313 pengungsi.“Pemerintah Indonesia segera membuka akses yang seluas-luasnya kepada lembaga-lembaga HAM internasional yang netral untuk dapat menangani para pengungsi di Tanah Papua,” bunyi siaran pers tersebut.Empat poin pernyataan sikap TPNPB:1. Pemerintah Indonesia membuka akses bagi media nasional dan internasional untuk meliput wilayah konflik secara netral dan transparan.2. Presiden Prabowo selaku Presiden Dewan HAM PBB diminta membuka akses ICRC atau Palang Merah Internasional dan memberikan bantuan bagi warga sipil korban konflik.3. TPNPB menyatakan siap melakukan perundingan dengan pemerintah Indonesia yang dimediasi PBB atau lembaga internasional di bawah PBB.4. TPNPB menegaskan akan tetap melakukan “perang revolusi total” demi kemerdekaan Papua jika akar persoalan konflik tidak diselesaikan. TPNPB menyebut hal itu dapat mengakibatkan korban jiwa terus berjatuhan.Hingga berita ini diturunkan Jumat 17 April 2026 pukul 23.45 WIT, belum ada keterangan resmi dari TNI, Polri, Kemenkes, maupun Kementerian Luar Negeri terkait isi siaran pers TPNPB. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak tersebut untuk mendapat hak jawab. Penulis: Hendrik Editor: GF 18 Apr 2026, 22:03 WIT
BGN Kucurkan Hampir 1 Triliun Per Hari Untuk MBG Dari Aceh Hingga Papua Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah menggelontorkan anggaran fantastis mencapai hampir Rp1 triliun setiap harinya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, memastikan total dana sebesar Rp986 miliar per hari tersebut disalurkan merata ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari Aceh hingga ke wilayah Papua.Menurut Sony, aliran dana besar ini tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah. "Sekitar 70 persen atau lebih dari Rp600 miliar per hari digunakan khusus untuk membeli bahan pokok seperti beras, sayur, ikan, dan daging langsung dari petani lokal," ujarnya. Selain itu, sekitar Rp117 miliar per hari disiapkan untuk insentif 1,2 juta relawan yang rata-rata menerima Rp100 ribu per hari.Ia menegaskan mekanisme penyaluran dilakukan secara langsung dan transparan melalui sistem virtual account. "Uang mengalir ke setiap SPPG tanpa mampir ke pemerintah daerah atau kota/kabupaten. Pencairannya pun ketat, memerlukan dua tahap otorisasi, yaitu pengajuan dan persetujuan kepala SPPG," jelasnya.Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada kebocoran anggaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di desa maupun kota, termasuk di wilayah terjauh. Program ini dinilai mampu menggerakkan roda ekonomi sekaligus memastikan kualitas gizi masyarakat terpenuhi sesuai target nasional. Penulis: Jid Editor: GF 18 Apr 2026, 18:58 WIT
Rikkes Bintara Polri Polda Maluku Masuki Hari Ketiga Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan (rikkes) bagi calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2026. Memasuki hari ketiga, seleksi difokuskan untuk memastikan seluruh peserta memenuhi standar kesehatan fisik sebagai syarat utama menjadi anggota Polri.Kegiatan pemeriksaan berlangsung di Gedung Faisal Heluth, SPN Polda Maluku, Rabu (15/4/2026), dengan melibatkan tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes).Pemeriksaan meliputi pengukuran tinggi dan berat badan, pengecekan gigi, telinga, hidung, tenggorokan (THT), mata, serta kondisi fisik secara menyeluruh.Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku AKBP Tommy Bambang Souissa menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).“Setiap peserta dinilai secara objektif sesuai kondisi kesehatannya. Tidak ada ruang bagi praktik titipan atau kecurangan dalam proses seleksi ini,” ujarnya.Untuk menjaga integritas, proses seleksi diawasi oleh pengawas internal dari Itwasda dan Bid Propam Polda Maluku, mulai dari pelaksanaan pemeriksaan hingga pengolahan hasil.Seleksi Bintara Polri dengan kompetensi khusus di bidang pelayanan kepolisian (SPKT) ini diharapkan mampu menghasilkan personel yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga siap memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat.Tahapan pemeriksaan kesehatan akan terus berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia daerah. PNO-12 16 Apr 2026, 21:17 WIT
Seni & Budaya Lihat semua
HUT ke-6 KKS Mimika: Diana Domakubun Dilantik, Tegaskan Visi Hidup Mengandalkan Tuhan Papuanewsonline.com, Timika - Kerukunan Keluarga Sather (KKS) Kabupaten Mimika menggelar ibadah syukur peringatan HUT ke-6 sekaligus pelantikan Ketua KKS periode 2025-2030, Ibu Diana Domakubun, S.Pd., M.Pd. di Jalan Gaharu, Kamis 17 April 2026.Ibadah syukuran dipimpin langsung oleh Pendeta S. Marani dengan tema “Bersyukur kepada Tuhan, Sebab Ia Baik” [Mazmur 107:1]. Sub temanya: “Melalui HUT KKS ke-6 Tahun Kita Saling Bergandengan Tangan Mewujudkan Kebersamaan yang Solid, Harmonis dan Tetap Bersyukur dalam Menghadapi Tantangan.”Visi-Misi: Hidup Mengandalkan Tuhan & Berkarakter BaikDalam wawancara, Ketua KKS terpilih Diana Domakubun menyampaikan visi yang ia usung sejak sebelum pemilihan 12 Mei 2025 lalu.“Visi saya adalah hidup kita itu hidup yang mengandalkan Tuhan. Spiritual kita dibangun melalui ibadah-ibadah yang sudah dijadwalkan bidang keagamaan,” kata Diana.Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun karakter. “Karakter kita harus baik, baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga. Dimanapun kita berada, kita tunjukkan bahwa kita anak-anak yang punya karakter baik. Tidak perlu membuat hura-hara atau konflik, tapi terus membangun persatuan dan kesatuan,” ujarnya tegas.Diana terpilih sebagai Ketua KKS periode ke-6 setelah mengungguli empat kandidat lainnya dalam pemilihan 12 Mei 2025. Ia akan memimpin KKS Mimika untuk periode 2025-2030.Harapan: KKS Jadi Berkat di Tengah Masyarakat MajemukMantan Ketua KKS ke-2, Pendeta S. Marani, berharap kepemimpinan Diana dapat menyatukan seluruh anggota KKS di Mimika.“Harapan saya ke depan supaya persekutuan ini harus bersatu sesuai firman Tuhan, supaya ke depan persekutuan ini bisa jadi berkat,” katanya.Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dan kerja sama seluruh keluarga besar Sather. “Mesti ada topangan, ada kerja sama yang baik dari KKS yang ada di Kabupaten. Dukungan keluarga besar Sather supaya mereka saling menghargai.”Pendeta Marani mengakui ada tantangan di kepemimpinan sebelumnya. “Waktu ketua keluar ada banyak kritik, mereka tidak mau ikut ibadah. Padahal persekutuan ini penting. Kita hidup ini tidak seperti batu, nanti sebentar kita mati. Tujuan persekutuan dibuat untuk merangkul kita menjadi satu, satu pikiran, satu pendapat untuk menjalankan keperluan bersama,” ungkapnya.Pesan Penutup: Bersatu dan Melayani TuhanDiana menutup pesannya dengan ajakan persatuan. “Pesan saya, Kerukunan Keluarga Sather Kabupaten Mimika bersatu, bergandengan tangan, melayani Tuhan. Baik tutur kata, sikap, dan penampilan harus bersama.”KKS Mimika merupakan salah satu kerukunan keluarga besar yang ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penulis: Hendrik Editor: GF 18 Apr 2026, 08:14 WIT
Halalbihalal dan Hari Kartini, DWP Perkuat Silaturahmi serta Teguhkan Peran Perempuan Indonesia Papuanewsonline.com, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pusat menggelar kegiatan Halalbihalal yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kartini sebagai momentum mempererat silaturahmi sekaligus meneguhkan peran perempuan dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa, Selasa (15/4/2026).Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan ini menghadirkan Ustad Maulana sebagai penceramah utama. Tausiah yang disampaikan menjadi penguat nilai kebersamaan, persaudaraan, dan semangat perempuan Indonesia untuk terus berkontribusi di berbagai bidang kehidupan.Sebelum tausiah dimulai, acara diawali dengan sambutan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan, Ida Rachmawati Budi Sadikin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa semangat Halalbihalal dan Hari Kartini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota untuk menjaga persatuan dan memperluas kontribusi perempuan.“Momentum ini menjadi saat yang tepat untuk mempererat kebersamaan, memperkuat silaturahmi, dan meneladani semangat Kartini yang terus relevan hingga saat ini,” ujarnya.Senada dengan itu, Ketua DWP Kemenko Kumham Imipas, Nova R Andika Dwi Prasetya, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi inspirasi bagi seluruh anggota untuk terus berkarya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.“Semangat Kartini harus terus hidup melalui karya nyata, kepedulian sosial, dan kontribusi perempuan dalam mendukung pembangunan bangsa,” kata Nova.Usai tausiah yang disampaikan Ustad Maulana, acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada pengurus DWP kementerian yang telah melaksanakan program DWP Mengajar. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam bidang pendidikan serta pemberdayaan masyarakat.Suasana semakin semarak saat rangkaian kegiatan ditutup dengan penampilan musikalisasi puisi yang dibawakan oleh anggota Dharma Wanita Persatuan. Penampilan tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga menunjukkan kreativitas dan ekspresi seni perempuan Indonesia dalam memaknai perjuangan Kartini di era modern.Dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, turut hadir Ketua DWP Kemenko Kumham Imipas Nova R Andika Dwi Prasetya, Sekretaris DWP Kemenko Kumham Imipas Nur Azizah, serta anggota DWP Kemenko Kumham Imipas Dhita Bramastyo. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan terhadap penguatan sinergi dan solidaritas antaranggota Dharma Wanita Persatuan.Melalui kegiatan ini, DWP berharap semangat silaturahmi, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan terus tumbuh sebagai fondasi penting dalam mendukung pembangunan bangsa yang inklusif dan berkelanjutan. (GF) 16 Apr 2026, 16:57 WIT
Cagar Budaya di Tengah Ancaman Bencana, BNPB Ingatkan Pentingnya Perlindungan Warisan Bangsa Papuanewsonline.com, Jakarta – Ancaman bencana alam di Indonesia tidak hanya berdampak pada keselamatan manusia, tetapi juga terus mengintai keberadaan warisan sejarah bangsa. Persoalan ini menjadi sorotan utama dalam seminar nasional bertajuk “Cagar Budaya yang Tangguh Bencana Berkelanjutan” yang digelar di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa (14/4/2026), dengan menghadirkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai narasumber utama.Dalam kegiatan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa dampak bencana harus dilihat secara lebih luas, termasuk terhadap sistem kehidupan dan nilai-nilai sejarah yang melekat pada situs budaya. “Cagar budaya merupakan bagian dari sistem kehidupan yang juga rentan terdampak bencana,” ujarnya saat membuka seminar.Indonesia, lanjutnya, menghadapi tantangan besar karena berada di wilayah rawan bencana, namun di sisi lain memiliki kekayaan warisan budaya yang sangat besar. Kondisi ini menjadikan perlindungan situs budaya sebagai agenda penting yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mitigasi bencana nasional.Data BNPB mencatat hingga 13 April 2026 telah terjadi sebanyak 748 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia, yang mayoritas didominasi banjir dan cuaca ekstrem. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa ancaman tersebut dapat menyebabkan kerusakan serius bahkan menghilangkan jejak sejarah bangsa. “Cagar budaya berisiko rusak atau hilang akibat bencana atau perang,” tegasnya.Ia menjelaskan, sejumlah kejadian di masa lalu menjadi bukti nyata besarnya risiko tersebut. Tsunami Aceh tahun 2004 misalnya, menghancurkan lebih dari 50 situs budaya. Sementara gempa Yogyakarta tahun 2006 menyebabkan kerusakan pada struktur Candi Borobudur dan Prambanan. Tidak hanya itu, banjir dan longsor pada November 2025 juga tercatat merusak puluhan situs bersejarah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Menurut Abdul Muhari, perlindungan cagar budaya tidak cukup hanya dilakukan secara fisik. Situs sejarah, manuskrip kuno, dan artefak juga perlu dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran untuk memahami pola kebencanaan di masa lalu. Pengetahuan yang tersimpan dalam warisan budaya dinilai dapat menjadi referensi penting dalam membangun sistem mitigasi yang lebih kuat.BNPB juga menilai Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara lain, salah satunya Jepang. Pasca tsunami Tohoku 2011, Jepang dinilai berhasil melakukan pemulihan situs budaya secara cepat dan sistematis melalui kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta dukungan anggaran yang memadai. Konsep build back better menjadi salah satu pendekatan yang dinilai relevan untuk diterapkan di Indonesia.Sebagai langkah ke depan, BNPB mendorong transformasi pengelolaan cagar budaya yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi risiko. Pemanfaatan teknologi seperti InaRISK disebut menjadi kunci integrasi data bahaya, kerentanan, dan kapasitas dalam satu platform yang terukur. Dengan demikian, perlindungan warisan budaya tidak lagi bersifat reaktif, melainkan menjadi bagian dari sistem kesiapsiagaan nasional.“Pada akhirnya, cagar budaya bukan sekedar peninggalan masa lalu. Ia adalah identitas bangsa dan memori kolektif yang harus dijaga. Melindunginya dari ancaman bencana bukan hanya soal kebijakan, melainkan tanggung jawab bersama,” tutup Abdul Muhari. (GF)  16 Apr 2026, 00:32 WIT
Dewan Adat Mimika Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi Wilayah Meepago Pada Mei 2026 Papuanewsonline.com, Mimika – Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Vinsent Oniyoma, Dewan Adat Daerah Mimika Papua Tengah kini tengah gencar melakukan persiapan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Dewan Adat Papua wilayah Meepago. Acara akbar yang sangat dinantikan ini dijadwalkan akan digelar di Timika pada bulan Mei 2026 mendatang.Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen para pemimpin adat dalam menjaga dan memajukan kearifan lokal di tengah dinamika pembangunan zaman sekarang. Pertemuan strategis ini mengusung agenda utama yang sangat krusial, yaitu melakukan revitalisasi serta pembenahan menyeluruh terhadap struktur masyarakat adat yang selama ini dianggap belum berjalan maksimal atau vakum. "Inti dari kegiatan ini adalah memperbaiki dan menghidupkan kembali struktur adat," tegas Vinsent Oniyoma. Ia menjelaskan bahwa upaya pembenahan akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, mulai dari tingkat kampung, suku, hingga level daerah, agar peran dan fungsi lembaga adat dapat kembali berjalan optimal dan efektif.Selain melakukan perbaikan internal, konferensi ini juga menjadi momentum penting untuk mempertegas kembali berbagai pernyataan dan komitmen yang sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua DAP wilayah Meepago pada pertemuan di Jayapura tanggal 7-8 April lalu. Hal ini dilakukan demi memperkuat pondasi serta mempertegas posisi masyarakat adat dalam pembangunan daerah. Diharapkan, dari forum ini akan lahir berbagai keputusan strategis yang menjadi landasan kuat bagi pembangunan berkelanjutan serta perlindungan hak-hak ulayat dan masyarakat adat di seluruh wilayah Meepago.Guna menyukseskan agenda besar ini, seluruh elemen masyarakat adat kini mulai melakukan konsolidasi di berbagai tingkatan.Mulai dari lingkup suku, organisasi, hingga institusi terkait, semuanya bersatu padu memberikan pemahaman dan edukasi yang baik kepada seluruh warga. Sinergi dan kesatuan visi ini diharapkan mampu membawa hasil terbaik demi masa depan yang lebih terhormat dan sejahtera bagi generasi adat di Papua Tengah.  Penulis: Jid Editor: GF 16 Apr 2026, 00:22 WIT
Layar Tancap “Pesta Babi” Gugah Kesadaran Publik soal Tanah Adat dan Ekologi Papua Papuanewsonline.com, Timika – Puluhan warga, pegiat komunitas, dan aktivis lingkungan berkumpul di Easy Coffee & Eatery, dalam acara bertajuk "Layar Tancap". Kegiatan yang digagas oleh Singgah Baca, Eastworks Creative, Lepemawi Timika, dan Greenpeace Indonesia ini menghadirkan pemutaran film dokumenter serta diskusi terbuka mengenai isu ekologi dan hak masyarakat adat di Tanah Papua. 10/4/26)Acara menghadirkan dua narasumber perempuan, Adolfina Kum dari Lepemawi dan Rossy You dari Greenpeace. Adolfina menekankan bahwa pembangunan harus berpijak pada kepentingan masyarakat adat, terutama kelompok rentan yang sering terpinggirkan. Sementara itu, Rossy mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam, di mana hutan bukan hanya sumber ekonomi, tapi juga identitas dan kehidupan.Puncak acara ditandai dengan pemutaran film dokumenter "Pesta Babi" karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale. Film ini menyajikan kisah perjuangan suku-suku di Papua Selatan seperti Awyu, Muyu, Yei, dan Marind dalam mempertahankan ruang hidup di tengah ekpsi industri. Visual yang kuat berhasil menyentuh hati penonton dan membuka wawasan mengenai realitas di lapangan.Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung hangat. Para peserta aktif menyampaikan pandangan dan harapan demi masa depan Papua. Melalui pendekatan kreatif ini, diharapkan kesadaran publik semakin tumbuh, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tapi juga terlibat aktif menjaga alam dan memperjuangkan hak-hak asli.  Penulis: Jid Editor: GF 11 Apr 2026, 13:37 WIT
DAP Meepago Sikapi Freeport, Eltinus Omaleng: Enam Gubernur dan Tujuh Wilayah Adat Papuanewsonline.com, Jayapura – Forum Pleno I Dewan Adat Wilayah Meepago yang dipimpin oleh Ketua Dewan Adat Papua Representasi wilayah Adat Meepago, Eltinus Omaleng, Ketua Dewan Adat Wilayah Meepago, Wolter Belau, Ketua I Dewan Adat Papua, Yakonias Wabrar dan Wakil Sekjen Dewan Adat Papua.Eltinus Omaleng mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Mereka menolak dan mendesak penghentian sementara seluruh operasi PT Freeport Indonesia hingga perusahaan mampu memberikan manfaat yang adil dan berkelanjutan. Selain itu, mereka juga menuntut evaluasi total Kontrak Karya serta menolak keras rencana eksploitasi di Blok Wabu, Intan Jaya, yang dinilai memicu konflik dan kekerasan.Pernyataan sikap ini merupakan hasil pembahasan dalam Forum Pleno I Dewan Adat Wilayah Meepago, yang diselenggerakan di Abepura, Kota Jayapura, Papua pada 7-8 April 2026. Eltinus menyoroti kurangnya transparansi pemerintah terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk skema perdagangan karbon. "Eksploitasi tanpa persetujuan adat adalah pelanggaran konstitusi. Negara hadir bukan sebagai alat kekuasaan semata, tapi pelindung hak rakyat," tegas Eltinus. Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menarik seluruh pasukan non-organik dari wilayah adat guna memulihkan rasa aman dan menghentikan pelanggaran HAM.Terkait Freeport yang sudah beroperasi 59 tahun, Eltinus menuntut ruang kepemimpinan strategis bagi putra daerah, termasuk posisi Direktur Utama. Ia juga mempertanyakan nasib 37 persen saham yang masih dikuasai asing, dan meminta agar bagian tersebut dapat dimiliki masyarakat adat. "Jika keadilan ini tidak terjawab, kami akan memperjuangkannya hingga tingkat internasional," ujarnya. Pertemuan besar rencananya digelar 10 Mei 2026 di Mimika dengan melibatkan enam gubernur dan tujuh wilayah adat.Dukungan penuh datang dari seluruh elemen. Ketua Dewan Adat Wilayah Meepago, Wolter Belau, menegaskan pemilik ulayat siap mengambil langkah radikal jika dialog gagal.Sementara perwakilan DAP, Yakobias Wabrar, memastikan tujuh wilayah adat bersatu dan menunjuk Eltinus sebagai koordinator perjuangan. Mereka berharap para kepala daerah juga menunjukkan komitmen kuat demi masa depan anak cucu Papua. Penulis: Jid Editor: GF 09 Apr 2026, 15:45 WIT
Video Lainnya
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT