logo-website
Minggu, 05 Jul 2026,  WIT
Berita Terbaru Lihat semua
Kadinsos Nataniel Kobogau Diduga Otak Dibalik Dugaan Korupsi Dana BLT 34,7 Miliar di Intan Jaya Papuanewsonline.com, Intan Jaya- Penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) senilai 34,7 Miliar di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah menjadi ladang korupsi yang diduga melibatkan kepala dinas Sosial Nataniel Kobogau.BT sala satu masyarakat dari Distrik Ugimba mengatakan hingga kini banyak penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) di Kabupaten Intan Jaya yang  tidak menerima hak mereka." Benar, berita yang keluar itu fakta, karena terima uang langsung mereka bagi-bagi di Nabire, habis itu Kepala dinas dan kepala distrik beserta  tim sukses Bupati bagi ke masyarakat sedikit dan tidak sesuai," ujar BT melalui sambungan telepon selulernya dari Intan Jaya, Sabtu (4/7/2026).Malam.BT menegaskan kondisi kehidupan masyarakat di Intan Jaya saat ini sungguh sangat memprihatinkan, karena modus operandi Pemerintah daerah dengan selalu beralasan keamanan untuk menutupi pengelolaan anggaran negara di Kabupaten Intan Jaya." Jangankam BLT, saat ini apa yang dibangun di Intan Jaya, perputaran ekonomi tidak ada, masyarakat susah sekali, padahal anggaran negara besar," Tegasnya.BT berharap keluhan dan aspirasi masyarakat dari Intan Jaya yang  sudah ada di  Media harus di dengar oleh penegak hukum." Kami berharap Kejaksaan Negeri Nabire  tolong bongkar kejahatan-kejahatan korupsi di Intan Jaya ini, agar masyarakat benar-benar merasakan bahwa Intan Jaya ini masuk dalam  Negara Indonesia," Jelasnya.Kata dia terutama dana BLT karena menyangkut hak masyarakat kecil.Sementara itu Oksal masyarakat dari Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya juga menegaskan  pada november 2025 Kantor Pos perwakilan di Nabire  telah menyerahkan dana BLT kepada Pemerintah Daerah Intan Jaya, melalui Dinas Sosial di dampingi delapan kepala Distrik di Kabupaten Intan Jaya, senilai Rp.34,726.875.000.Oksal merincihkan dari delapan Distrik tersebut sesuai DPA yang dikirim Dinas Sosial ke Kementrian Sosial di Jakarta adalah: Distrik Agisiga Rp 4,411.450.000Distrik Biandoga Rp. 5,434.950.000Distrik Hitadipda Rp. 4.416.925.000Distrik Homeyo   Rp. 7.024.950.000Distrik Sugapa.    Rp.  6.550.550.000Distrik Tomosiga Rp.  2.750.175.100.000Distrik Ugimba.     Rp. 1.751.100.000Distrik Wandai.      Rp. 2.386.775.00Sebut Oksal setelah menerima dana tersebut para kepala Distrik melakukan pemotongan sesuai arahan kepala dinas sosial Kabupaten Intan Jaya untuk keperluan pribadi." Ini merupakan dugaan kejahatan korupsi yang tidak boleh dibiarkan, bayangkan  hak masyarakat juga mereka sunat untuk kepentingan pribadi," Jelasnya.Kata Oksal, setelah menerima dana tersebut, Kepala dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya beserta para kepala distrik menyewah beberapa kamar hotel di Nabire untuk bersenang-senang, dengan membagi-bagi anggaran negara itu, sehingga sampai di masyarakat jumlah dana Yang tersalur ke Masyarakar sebagai penerima tidak berkurang.Lanjut Dia, dari total anggaran per distrik dari Kementrian Sosial di Jakarta disunat habis oleh Kepala Dinas Sosial dan para kepala Distrik.Distrik Sugapa Yang awal harus menerima Rp. 6.550.550.000, tersalur ke masyarakat hanya senilai Rp.1.740.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik Sugapa senilai Rp. 4.810.000.000.Sementara itu Distrik Agisiga yang awal disalurkan oleh Kemensos senilai Rp.4.411.450.000, yang diterima masyarakat hanya senilai Rp.1.025.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan Kepala distrik senilai Rp.3.161.450.000.Lanjut Oksal untuk Distrik Wandae total dana senilai Rp.2.386.775.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.400.000.000, sehingga dana yang disunat kepala dinas sosial dan Kadistrik senilai Rp. 1,986.000.000.Untuk Distrik Homeyo dari total anggaran dari Kemensos Rp.7.024.950.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.1.400.000.000, sehinggga dana yang disalahgunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.5.600.000.000.Sebut Oksal untuk Distrik Hitadipta dari  total dana BLT senilai Rp.4.416.925.000 yang tersalur ke masyarakat senilai Rp.700.020.000, sehingga dana yang disalahgunakan kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.3.696.925.000.Oksal menjelaskan dari uraian tersebut maka total penyalagunaan dana BLT tahap akhir tahun 2025 di Kabupaten Intan Jaya, senilai 19,2 Miliar." Yang menyalurkan bantuan BLT kepada semua kampung ini bukan petugas PKH tapi tim sukses Bupati jadi mereka bagi sesuai keinginan mereka saja," Terangnya.Oksal berharap agar Presiden Prabowo Subiantor memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire agar secepatnya menangkap dan memenjarakan para pelaku.Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya, Nataniel Kobogau dan para kepala Distrik belum dapat dikonfirmasi.Penulis : HendrikEditor.   : Gf 04 Jul 2026, 22:02 WIT
Presiden Prabowo Diminta Perintahkan APH ke Timika Selidiki SILPA APBD Mimika 2025 1,1 Triliun Papuanewsonline.com, Timika- Presiden Prabowo Subianto diminta  memerintahkan Aparat Penegak Hukum (APH)  agar turun ke Kabupaten Mimika menyelidiki SILPA tahun anggaran 2025 senilai Rp 1,1 Triliun.Desakan ini terkait Pengelolaan keuangan APBD Kabupaten Mimika tahun 2025 dengan  SILPA mencapai 1,1 Triliun yang disinyalir sebagai angka yang tidak wajar.Alhasil muncul dugaan " Kong Kalikong" eksekutif dan legislatif untuk mengaburkan fakta SILPA anggaran 1,1 Triliun tersebut.Ketua komunitas pemuda kei Mimika (KPKM) Edward  Rahawadan meminta Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung turun ke Kabupaten Mimika agar melalukan penyelidikan atas SILPA tersebut." Dengan adanya SILPA 1,1 Triliun ini, Rakyat dikorbankan, sehingga Kami berharap Presiden Prabowo Subianto mendengar permintaan kami agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap APBD Tahun 2025," pinta bung Edward di Timika, Sabtu (4/7/2026).Tokoh Pemuda ini berharap agar pemeriksaan dilakukan sehingga penyerapan APBD benar-benar dirasakan oleh Masyarakat Mimika."  Bupati Mimika Johanes Rettob dan semua pihak yang terlibat, harus diperiksa," Tegasnya.Bung Edward menyebutkan bahwa angka  SILPA APBD Tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Triliun merupakan angka yang tidak wajar, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung  seharunya tidak perlu menunggu laporan masyarakat." Pemerintah pusat dan APH  seharusnya sudah turun ke Kabupaten Mimika agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap semua dokumen maupun perencanaan dan penggunaan APBD Tahun 2025 di Kabupaten Mimika, karena sudah dapat dipastikan   SILPA akan kembali terjadi lagi di Tahun 2026." Ini Rakyat dirugikan, karena kalau SILPA dengan angka Triliunan tiap tahun, maka sudah pasti tidak ada pembangunan baik dari semua sektor, apalagia perekonomian," Sorotnya.Ia mendorong agar pemeriksaan segerah dilakukan sehingga semua jelas kepada publik."Apa Benar 1,1 Triliun ini masi ada di BANK Papua? Kalau benar bunga dari 1,1 Triliun ini berapa per bulan? Hal ini harus diungkap ke publik karena ini uang rakyat bukan uang Bupati dan DPRK," Jelasnya.Kata Dia, Rakyat berhak tahu kemana 1,1 Triliun SILPA APBD Mimika tahun 2025, sehingga KPK dan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum  harus pro aktif  berani turun ke Kabupaten Mimika.Lanjut bung Edward mengutip  keterangan Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, yang mengakui realisasi per 28 Juni 2026 masih rendah, dimana realisasi fisik baru mencapai 17 persen, sedangkan keuangan hanya 25 persen." KPK dan Kejaksaan Agung  turun melakukan pemeriksaan hal ini  merupakan penyelamatan perekonomian , kesejahteraan, dan keuangan negara, karena pasti terjadi lagi pembengkakan  SILPA di tahun 2026," Terangnya.Lanjutnya , Potensi Korupsi sangat tinggi terkait SILPA 1,1 Triliun APBD Tahun 2025 (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), karena pengelolaan   SILPA bisa menyimpang dari ketentuan hukum, dan menimbulkan kerugian keuangan negara, yang berdampak pada dugaan mega korupsi berjamaa." SILPA bisa  digunakan sebagai dasar rekayasa anggaran," Ucapnya. Kata bung Edward Secara yuridis, SILPA adalah bagian dari keuangan negara, sehingga setiap penyalahgunaan, manipulasi, atau rekayasa dalam penganggarannya dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi.  Lanjut dia bahwa Analisis Yuridisnya adalah:Kedudukan SILPA dalam Hukum Keuangan NegaraSILPA adalah sisa dana APBD/APBN pada akhir tahun anggaran. Berdasarkan doktrin keuangan negara, SILPA termasuk bagian dari keuangan negara sehingga tunduk pada:-UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.-UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.-UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.-Permendagri 15/2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024 (khusus penganggaran SILPA harus rasional dan berbasis perhitungan yang cermat).Konsekuensinya Penyimpangan:Setiap penyimpangan dalam pengelolaan SILPA  berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.Dasar Pidana Korupsi yang RelevanPasal 2 UU Tipikor yang mengatur tentang Perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara."Jika SILPA dimanipulasi, direkayasa, atau digunakan untuk membiayai kegiatan fiktif maka memenuhi unsur ini," Jelasnya.Pasal 3 UU Tipikor yang mengatur tentang Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada pada jabatan." Contoh: TAPD/BKAD/DPRD menggelembungkan SILPA untuk membiayai proyek yang tidak masuk dokumen perencanaan resmi nah ini bisa terjadi di Kabupaten Mimika karena SILPA sampai 1,1 Triliun merupakan angka yang tidak wajar," Imbuhnya.Pasal 8, 9, 10 UU Tipikor" Pasal ini Terkait penggelapan, pemalsuan, atau manipulasi dokumen anggaran," sorot bung Edward.Pasal 12 huruf e UU Tipikor" Pasal ini juga  yang sering digunakan APH dalam membongkar korupsi berjamaa, dimana dalam Pasal ini menjelaskan tentang dugaan Gratifikasi terkait pengelolaan anggaran," Tegasnya.Kata  bung Edward ada beberapa Bentuk Penyimpangan SILPA yang Dapat Menjadi Korupsi diantaranya: Manipulasi angka SILPA" APH  harus melakukan pemeriksaan secara intensif dengan  memeriksa penggunaan APBD Mimika secara menyeluruh karena SILPA 1,1 Triliun merupakan angka fantastis yang tidak wajar," Tegasnya.Dikatakanya,  Bisa jadi angka SILPa dinaikkan menjadi Rp 1,1 Triliun  lalu berubah-ubah tanpa dasar rasional, Ini bisa menjadi rekayasa anggaran yang bertentangan dengan hukum.Tokoh Pemuda Kei Mimika  ini menegaskan ada potensi Penggunaan SILPA untuk kegiatan yang tidak direncanakan, seperti Proyek tidak masuk RKPD tetapi dibiayai dari SILPA, hal ini juga sangat  masuk dalam penyalahgunaan kewenangan." SILPA terjadi juga sebagai akibat adanya kegiatan fiktif, seperti Kegiatan tidak dilaksanakan tetapi anggaran dicairkan, sehingga ada  SILPA yang muncul sebagai “sisa” namun sebenarnya ada kerugian negara, jadi sekali lagi kami berharap KPK tolong menindaklanjuti hal ini, agar masyarakat jangan dikorbankan," pintah bung Edward.Bung Edward juga mengingatkan publik Mimika bahwa SILPA tahun 2025 APBD Mimika 1,1 triliun juga bisa terjadi akibat manipulasi akrual, karena SILPA berkorelasi secara positif dengan manipulasi akrual di pemerintah daerah." 1,1 triliun SILPA Ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK karena diduga ada rekayasa laporan keuangan, menyebabkan tingginya angka SILPA," Sorotnya.Ia  menjelaskan SILPA 1,1 Triliun, namun utang Daerah terhadap pihak ketiga dari tahun 2025 ratusan miliar belum terbayar hingga Tahun 2026 sampai sekarang, hal ini merupakan kejanggalan yang berdampak pada dugaan korupsi berjamaa. " Bisa terjadi ada manipulasi SILPA untuk naik menjadi 1,1 triliun, padahal  semua proyek sudah selesai dikerjakan tahun 2025, namun dananya tidak secara nyata ada, sehingga meninggalkan utang ratusan miliar," Imbuhnya.Menurut dia, bila terjadi ada manipulasi dan penyelewengan maka semua  unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara bisa terpenuhi.Bung  Edward menyebutkan Analisis Unsur-Unsur Tipikor dalam Kasus SILPA masuk pada -Perbuatan Melawan Hukum-Manipulasi angka SILPA.-Penganggaran tidak rasional.-Penggunaan SILPA untuk kegiatan tanpa dasar hukum.-SILPA yang tidak wajar juga merupakan Pelanggaran Permendagri 15/2023.Penyalahgunaan Kewenangan-TAPD/BKAD/DPRD mengubah SILPA berkali-kali tanpa dasar.-Menyetujui proyek yang tidak masuk dokumen perencanaan.Hal ini bisa masuk pada  Kerugian Keuangan Negara.-Utang daerah yang muncul akibat SILPA fiktif.-Dana publik tidak dapat dibayarkan (TPP ASN, TPG guru, BPJS UHC) kerugian nyata pelayanan publik.Mens Rea (Niat Jahat)Dapat dibuktikan melalui:- Pola perubahan SILPA yang tidak konsisten- Dokumen perencanaan yang tidak sesuai.-Komunikasi internal TAPD/BKAD/DPRD.-Kegiatan yang tidak pernah direncanakan tetapi dibiayai.Pertanggungjawaban Pidana“Penggunaan SILPA yang menimbulkan kerugian negara termasuk tindak pidana korupsi, karena SILPA adalah bagian dari keuangan negara.Pertanggungjawaban dapat dikenakan kepada:• Kepala daerah• TAPD• BKAD• DPRD (fungsi budgeting)• PPK/PA/KPA• Pihak swasta yang terlibat.Tokoh Pemuda Kei yang dikenal kritis ini menjelaskan bahwa  Analisis Yuridis ini menyatakan kalau SILPA  berpotensi ada Tindak pidana korupsi yakniManipulasi angka SILPARekayasa anggaran, melawan hukumPermendagri 15/2023.Pasal 3 UU TipikorSILPA fiktif masuk pada kategori Kerugian negara karena dana tidak nyata. Pasal 2 UU TipikorPenggunaan SILPA untuk kegiatan tidak direncanakanPenyalahgunaan kewenangan, masuk unsur Pasal 3 UU Tipikor.SILPA akibat manipulasi akuralSILPA menyebabkan utang daerah merupakan Kerugian negara yang nyata.Lanjutnya Kesimpulan Yuridis terkait hal ini adalah:1. SILPA adalah bagian dari keuangan negara, sehingga penyimpangannya dapat menjadi tindak pidana korupsi.2. Korupsi SILPA terjadi melalui manipulasi, rekayasa anggaran, penggunaan tidak sah, atau kegiatan fiktif.3. Unsur melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, dan kerugian negara sangat mudah terpenuhi dalam kasus SILPA.4. Temuan empiris menunjukkan SILPA berkaitan dengan manipulasi akrual, memperkuat potensi korupsi." Kami mendesak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto agar memerintahkan   KPK dan Kejaksaan Agung turun ke Kabupaten Mimika agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap APBD Kabupaten Mimika tahun 2025," Pungkasnya.Sementara itu Diketahui  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika  Marthen Tappi Mallisa membenarkan bahwa  SILPA tahun anggaran 2025 APBD Mimika senilai 1,1 Triliun." Benar SILPA anggaran Tahun 2025 senilai 1,1 Triliun," ujar Mallisa saat dikonfirmasi Media Papuanewsonline.com.Terkait bunga SILPA 1,1 Triliun Uang Negara itu, Mallisa menyebutkan disesuaikan dengan bunga giro bank." Untuk bunga 1,1 Triliun ini  nanti ditanyakan ke Bank Papua," Ujarnya.Kata Mallisa SILPA terjadi Karena penyerapan anggaran dalam  LRA APBD Tahun 2025 hanya mencapai 80,12 %." Penyebab lain seperti ada beberapa kegiatan yang gagal kontrak termasuk kegiatan-kegiatan yang  tidak sempat terbayarkan sampai ahir tahun," Terangnya.Terpisah Dari dokumen BPK yang dimiliki Media Papuanewsonline.com menyebutkan bahwa BPK menemukan angaran SILPA pada pengelolaan anggaran APBD Mimika Tahun 2025 senilai 1,1 Triliun.Besarnya SILPA Tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Triliun  ini, membuka bobroknya pengelolaan keuangan di dalam Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.Penulis: HendrikEditor.  : Gf 04 Jul 2026, 18:47 WIT
Kejari Nabire Diminta Jangan Mandul Bongkar Dugaan Korupsi BLT 34,7 Miliar di Intan Jaya Papuanewsonline.com, Intan Jaya- Kejaksaan Negeri Nabire diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap skandal dugaan korupsi penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) senilai 34,7 Miliar di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.Permintaan ini disampaikan Oksal salah satu tokoh masyarakat anti korupsi dari Distrik Sugapa, Kabupaten Intanya Jaya.Oksal mengatakan hingga kini banyak penerima bantuan BLT di Intan Jaya  tidak menerima hak mereka." Kami mendesak Kejari Nabire jangan mandul untuk bongkar kejahatan korupsi di Intan Jaya, terutama dana BLT karena ini menyangkut hak masyarakat kecil," ujar Oksal melalui keterangan tertulis yang diterima Media Papuanewsonline.com, Sabtu (4/7/2026).Sebut Oksal pada november 2025 Kantor Pos perwakilan di Nabire  telah menyerahkan dana BLT kepada Pemerintah Daerah Intan Jaya, melalui Dinas Sosial di dampingi delapan kepala Distrik di Kabupaten Intan Jaya, senilai Rp.34,726.875.000.Lanjut Oksal merincihkan dari delapan Distrik tersebut sesuai DPA yang dikirim Dinas Sosial ke Kementrian Sosial di Jakarta adalah:-Distrik Agisiga Rp 4,411.450.000-Distrik Biandoga Rp. 5,434.950.000-Distrik Hitadipda Rp. 4.416.925.000-Distrik Homeyo   Rp. 7.024.950.000-Distrik Sugapa.    Rp.  6.550.550.000-Distrik Tomosiga Rp.  2.750.175.100.000-Distrik Ugimba.     Rp. 1.751.100.000-Distrik Wandai.      Rp. 2.386.775.00Sebut Oksal setelah menerima dana tersebut para kepala Distrik melakukan pemotongan sesuai arahan kepala dinas sosial Kabupaten Intan Jaya untuk keperluan pribadi." Ini merupakan dugaan kejahatan korupsi yang tidak boleh dibiarkan, bayangkan  hak masyarakat juga mereka sunat untuk kepentingan pribadi," Jelasnya.Kata Oksal, setelah menerima dana tersebut, Kepala dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya beserta para kepala distrik menyewah beberapa kamar hotel di Nabire untuk bersenang-senang, dengan membagi-bagi anggaran negara itu, sehingga sampai di masyarakat jumlah dana Yang tersalur ke Masyarakar sebagai penerima tidak berkurang.Lanjut Dia, dari total anggaran per distrik dari Kementrian Sosial di Jakarta disunat habis oleh Kepala Dinas Sosial dan para kepala Distrik.Distrik Sugapa Yang awal harus menerima Rp. 6.550.550.000, tersalur ke masyarakat hanya senilai Rp.1.740.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik Sugapa senilai Rp. 4.810.000.000.Sementara itu Distrik Agisiga yang awal disalurkan oleh Kemensos senilai Rp.4.411.450.000, yang diterima masyarakat hanya senilai Rp.1.025.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan Kepala distrik senilai Rp.3.161.450.000.Lanjut Oksal untuk Distrik Wandae total dana senilai Rp.2.386.775.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.400.000.000, sehingga dana yang disunat kepala dinas sosial dan Kadistrik senilai Rp. 1,986.000.000.Untuk Distrik Homeyo dari total anggaran dari Kemensos Rp.7.024.950.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.1.400.000.000, sehinggga dana yang disalahgunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.5.600.000.000.Sebut Oksal untuk Distrik Hitadipta dari  total dana BLT senilai Rp.4.416.925.000 yang tersalur ke masyarakat senilai Rp.700.020.000, sehingga dana yang disalahgunakan kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.3.696.925.000.Oksal menjelaskan dari uraian tersebut maka total penyalagunaan dana BLT tahap akhir tahun 2025 di Kabupaten Intan Jaya, senilai 19,2 Miliar." Yang menyalurkan bantuan BLT kepada semua kampung ini bukan petugas PKH tapi tim sukses Bupati jadi mereka bagi sesuai keinginan mereka saja," Terangnya.Oksal berharap agar Presiden Prabowo Subiantor memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire agar secepatnya menangkap dan memenjarakan para pelaku.Hingga berita ini dipublikasikan Kepala Dinas Sosial dan para kepala distrik di Kabupaten Intan Jaya belum dapat dikonfirmasi.Penulis : HendrikEditor.   : Gf 04 Jul 2026, 16:34 WIT
"Saya Kakak Menteri, Kita Bangun Papua Bersama": Amran Sulaiman Temui 150 Mahasiswa Papua Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menerima dan berdialog hangat dengan 150 mahasiswa asal berbagai wilayah Tanah Papua di kediaman pribadinya, Kamis (2/7/2026). Dalam suasana penuh kekeluargaan, ia menyapa mereka dengan akrab:“Saya kakak kalian, juga saudara orang Papua. Mari kita bangun tanah ini bersama-sama.”Para mahasiswa dari Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan wilayah lain menyampaikan beragam potensi daerah, mulai dari ubi jalar, sagu, buah merah, hingga kopi dan kakao. Terutama dari Papua Tengah, Edron Tabuni menekankan kebutuhan dukungan pengembangan ubi sebagai pangan pokok masyarakat pegunungan yang harus disesuaikan dengan budaya setempat.Merespons hal itu, Mentan Amran langsung memutuskan bantuan alat pertanian khusus untuk pengembangan komoditas ubi di Papua Tengah dan Papua Pegunungan. “Pembangunan harus berdasar kebutuhan dan potensi yang hidup di masyarakat, bukan keinginan dari jauh,” tegasnya. Ia juga telah memetakan komoditas unggulan seluruh wilayah Papua untuk dikembangkan secara tepat sasaran.Menteri pun mengajak generasi muda Papua tidak hanya menunggu pekerjaan formal, melainkan mulai berusaha di bidang pertanian sejak kuliah. “Jangan biarkan lahan menjadi tidur. Kalau mulai tanam sekarang, saat lulus kebun sudah menghasilkan, bahkan pendapatannya bisa melampaui pegawai,” ujarnya optimis. Mahasiswa pun menyambut baik perhatian yang cepat dan tepat sasaran ini.Penulis: JidEditor: OF 04 Jul 2026, 13:36 WIT
Komnas HAM Papua: Serangan ke Warga Sipil Intan Jaya Tak Bisa Dibenarkan Alasan Apapun Papuanewsonline.com, Jayapura – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua menyayangkan dan mengecam keras rangkaian tindakan kekerasan yang menyasar warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Kepala Kantor Komnas HAM Papua Frits B Ramandey menegaskan setiap penyerangan terhadap masyarakat sipil, baik dilakukan aktor negara maupun non‑negara, adalah pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional.“Hak hidup dan rasa aman adalah hak yang mutlak dan tak boleh dikurangi dalam keadaan apa pun,” ujarnya di JayapuraSepanjang Mei hingga Juni 2026 tercatat tujuh insiden kekerasan: mulai ledakan granat di halaman Gereja Katolik Santo Paulus yang melukai empat orang, ledakan diduga dari pesawat nirawak di Kampung Danggoa yang melukai dua warga, hingga kontak tembak di Distrik Agisiga yang merenggut nyawa satu prajurit TNI.Dua peristiwa memilukan kembali terjadi pada 29 Juni: gembala Elianus Agimbau tewas ditembak di Kampung Kupia, sementara Okto Tigau dilaporkan hilang dan ditemukan meninggal dunia dengan tanda kekerasan di Kampung Mamba pada 1 Juli. Komnas HAM masih terus merangkum fakta dan berkoordinasi dengan berbagai pihak di lapangan untuk memastikan kebenaran peristiwa.Pihaknya turut berduka mendalam atas gugurnya warga sipil maupun aparat, serta berharap korban luka segera pulih. Lembaga ini menekankan perlindungan maksimal bagi warga sipil harus menjadi prioritas utama negara dan semua pihak yang terlibat.Penulis: JidEditor: OF 04 Jul 2026, 13:31 WIT
Pelajar hingga ASN Gelar Aksi Damai, Intan Jaya Dinyatakan Darurat Militer dan Kemanusiaan Papuanewsonline.com, Sugapa – Ratusan elemen masyarakat Intan Jaya, mulai pelajar, mahasiswa, Aparatur Sipil Negara, hingga berbagai lapisan warga yang tergabung dalam Gerakan Pelajar Mahasiswa dan Rakyat Intan Jaya, menggelar aksi protes damai pada Sabtu (4/7/2026). Mereka bergerak dari berbagai titik kumpul menuju Lapangan Sopak Bola Sugapa, pusat pemerintahan Kabupaten Intan Jaya.Aksi ini diangkat dengan tema tegas: “Intan Jaya Darurat Militer, Krisis Kemanusiaan, Demi Kepentingan Investasi”. Peserta menyuarakan keprihatinan mendalam atas situasi keamanan yang memburuk serta maraknya insiden kekerasan yang menimbulkan korban dari kalangan warga sipil tak berdosa.Poin tuntutan pertama ditujukan kepada Komnas HAM RI agar segera mengadili pelaku pembunuhan terhadap ibu hamil Merkiana Duwitauw dan Gembala Gereja GKII Kupia Elianus Agimbau. Proses hukum diharapkan berjalan adil, transparan, dan penuh tanggung jawab tanpa ada penutupan fakta.Selanjutnya, penyelenggara meminta Pemerintah Daerah Intan Jaya segera memfasilitasi tim investigasi independen untuk turun ke lokasi guna menelusuri kasus pelanggaran HAM di Soangama serta sejumlah peristiwa serupa yang terjadi di wilayah ini. Selain itu, didesak agar difasilitasi pertemuan langsung antara perwakilan elemen masyarakat dengan Menteri Pertahanan dan Presiden RI guna membahas status darurat militer yang sedang berlangsung.Penulis: JidEditor: OF 04 Jul 2026, 13:27 WIT
Pilihan Redaksi
Kadinsos Nataniel Kobogau Diduga Otak Dibalik Dugaan Korupsi Dana BLT 34,7 Miliar di Intan Jaya Papuanewsonline.com, Intan Jaya- Penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) senilai 34,7 Miliar di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah menjadi ladang korupsi yang diduga melibatkan kepala dinas Sosial Nataniel Kobogau.BT sala satu masyarakat dari Distrik Ugimba mengatakan hingga kini banyak penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) di Kabupaten Intan Jaya yang  tidak menerima hak mereka." Benar, berita yang keluar itu fakta, karena terima uang langsung mereka bagi-bagi di Nabire, habis itu Kepala dinas dan kepala distrik beserta  tim sukses Bupati bagi ke masyarakat sedikit dan tidak sesuai," ujar BT melalui sambungan telepon selulernya dari Intan Jaya, Sabtu (4/7/2026).Malam.BT menegaskan kondisi kehidupan masyarakat di Intan Jaya saat ini sungguh sangat memprihatinkan, karena modus operandi Pemerintah daerah dengan selalu beralasan keamanan untuk menutupi pengelolaan anggaran negara di Kabupaten Intan Jaya." Jangankam BLT, saat ini apa yang dibangun di Intan Jaya, perputaran ekonomi tidak ada, masyarakat susah sekali, padahal anggaran negara besar," Tegasnya.BT berharap keluhan dan aspirasi masyarakat dari Intan Jaya yang  sudah ada di  Media harus di dengar oleh penegak hukum." Kami berharap Kejaksaan Negeri Nabire  tolong bongkar kejahatan-kejahatan korupsi di Intan Jaya ini, agar masyarakat benar-benar merasakan bahwa Intan Jaya ini masuk dalam  Negara Indonesia," Jelasnya.Kata dia terutama dana BLT karena menyangkut hak masyarakat kecil.Sementara itu Oksal masyarakat dari Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya juga menegaskan  pada november 2025 Kantor Pos perwakilan di Nabire  telah menyerahkan dana BLT kepada Pemerintah Daerah Intan Jaya, melalui Dinas Sosial di dampingi delapan kepala Distrik di Kabupaten Intan Jaya, senilai Rp.34,726.875.000.Oksal merincihkan dari delapan Distrik tersebut sesuai DPA yang dikirim Dinas Sosial ke Kementrian Sosial di Jakarta adalah: Distrik Agisiga Rp 4,411.450.000Distrik Biandoga Rp. 5,434.950.000Distrik Hitadipda Rp. 4.416.925.000Distrik Homeyo   Rp. 7.024.950.000Distrik Sugapa.    Rp.  6.550.550.000Distrik Tomosiga Rp.  2.750.175.100.000Distrik Ugimba.     Rp. 1.751.100.000Distrik Wandai.      Rp. 2.386.775.00Sebut Oksal setelah menerima dana tersebut para kepala Distrik melakukan pemotongan sesuai arahan kepala dinas sosial Kabupaten Intan Jaya untuk keperluan pribadi." Ini merupakan dugaan kejahatan korupsi yang tidak boleh dibiarkan, bayangkan  hak masyarakat juga mereka sunat untuk kepentingan pribadi," Jelasnya.Kata Oksal, setelah menerima dana tersebut, Kepala dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya beserta para kepala distrik menyewah beberapa kamar hotel di Nabire untuk bersenang-senang, dengan membagi-bagi anggaran negara itu, sehingga sampai di masyarakat jumlah dana Yang tersalur ke Masyarakar sebagai penerima tidak berkurang.Lanjut Dia, dari total anggaran per distrik dari Kementrian Sosial di Jakarta disunat habis oleh Kepala Dinas Sosial dan para kepala Distrik.Distrik Sugapa Yang awal harus menerima Rp. 6.550.550.000, tersalur ke masyarakat hanya senilai Rp.1.740.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik Sugapa senilai Rp. 4.810.000.000.Sementara itu Distrik Agisiga yang awal disalurkan oleh Kemensos senilai Rp.4.411.450.000, yang diterima masyarakat hanya senilai Rp.1.025.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan Kepala distrik senilai Rp.3.161.450.000.Lanjut Oksal untuk Distrik Wandae total dana senilai Rp.2.386.775.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.400.000.000, sehingga dana yang disunat kepala dinas sosial dan Kadistrik senilai Rp. 1,986.000.000.Untuk Distrik Homeyo dari total anggaran dari Kemensos Rp.7.024.950.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.1.400.000.000, sehinggga dana yang disalahgunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.5.600.000.000.Sebut Oksal untuk Distrik Hitadipta dari  total dana BLT senilai Rp.4.416.925.000 yang tersalur ke masyarakat senilai Rp.700.020.000, sehingga dana yang disalahgunakan kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.3.696.925.000.Oksal menjelaskan dari uraian tersebut maka total penyalagunaan dana BLT tahap akhir tahun 2025 di Kabupaten Intan Jaya, senilai 19,2 Miliar." Yang menyalurkan bantuan BLT kepada semua kampung ini bukan petugas PKH tapi tim sukses Bupati jadi mereka bagi sesuai keinginan mereka saja," Terangnya.Oksal berharap agar Presiden Prabowo Subiantor memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire agar secepatnya menangkap dan memenjarakan para pelaku.Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya, Nataniel Kobogau dan para kepala Distrik belum dapat dikonfirmasi.Penulis : HendrikEditor.   : Gf 04 Jul 2026, 22:02 WIT
Presiden Prabowo Diminta Perintahkan APH ke Timika Selidiki SILPA APBD Mimika 2025 1,1 Triliun Papuanewsonline.com, Timika- Presiden Prabowo Subianto diminta  memerintahkan Aparat Penegak Hukum (APH)  agar turun ke Kabupaten Mimika menyelidiki SILPA tahun anggaran 2025 senilai Rp 1,1 Triliun.Desakan ini terkait Pengelolaan keuangan APBD Kabupaten Mimika tahun 2025 dengan  SILPA mencapai 1,1 Triliun yang disinyalir sebagai angka yang tidak wajar.Alhasil muncul dugaan " Kong Kalikong" eksekutif dan legislatif untuk mengaburkan fakta SILPA anggaran 1,1 Triliun tersebut.Ketua komunitas pemuda kei Mimika (KPKM) Edward  Rahawadan meminta Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung turun ke Kabupaten Mimika agar melalukan penyelidikan atas SILPA tersebut." Dengan adanya SILPA 1,1 Triliun ini, Rakyat dikorbankan, sehingga Kami berharap Presiden Prabowo Subianto mendengar permintaan kami agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap APBD Tahun 2025," pinta bung Edward di Timika, Sabtu (4/7/2026).Tokoh Pemuda ini berharap agar pemeriksaan dilakukan sehingga penyerapan APBD benar-benar dirasakan oleh Masyarakat Mimika."  Bupati Mimika Johanes Rettob dan semua pihak yang terlibat, harus diperiksa," Tegasnya.Bung Edward menyebutkan bahwa angka  SILPA APBD Tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Triliun merupakan angka yang tidak wajar, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung  seharunya tidak perlu menunggu laporan masyarakat." Pemerintah pusat dan APH  seharusnya sudah turun ke Kabupaten Mimika agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap semua dokumen maupun perencanaan dan penggunaan APBD Tahun 2025 di Kabupaten Mimika, karena sudah dapat dipastikan   SILPA akan kembali terjadi lagi di Tahun 2026." Ini Rakyat dirugikan, karena kalau SILPA dengan angka Triliunan tiap tahun, maka sudah pasti tidak ada pembangunan baik dari semua sektor, apalagia perekonomian," Sorotnya.Ia mendorong agar pemeriksaan segerah dilakukan sehingga semua jelas kepada publik."Apa Benar 1,1 Triliun ini masi ada di BANK Papua? Kalau benar bunga dari 1,1 Triliun ini berapa per bulan? Hal ini harus diungkap ke publik karena ini uang rakyat bukan uang Bupati dan DPRK," Jelasnya.Kata Dia, Rakyat berhak tahu kemana 1,1 Triliun SILPA APBD Mimika tahun 2025, sehingga KPK dan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum  harus pro aktif  berani turun ke Kabupaten Mimika.Lanjut bung Edward mengutip  keterangan Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, yang mengakui realisasi per 28 Juni 2026 masih rendah, dimana realisasi fisik baru mencapai 17 persen, sedangkan keuangan hanya 25 persen." KPK dan Kejaksaan Agung  turun melakukan pemeriksaan hal ini  merupakan penyelamatan perekonomian , kesejahteraan, dan keuangan negara, karena pasti terjadi lagi pembengkakan  SILPA di tahun 2026," Terangnya.Lanjutnya , Potensi Korupsi sangat tinggi terkait SILPA 1,1 Triliun APBD Tahun 2025 (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), karena pengelolaan   SILPA bisa menyimpang dari ketentuan hukum, dan menimbulkan kerugian keuangan negara, yang berdampak pada dugaan mega korupsi berjamaa." SILPA bisa  digunakan sebagai dasar rekayasa anggaran," Ucapnya. Kata bung Edward Secara yuridis, SILPA adalah bagian dari keuangan negara, sehingga setiap penyalahgunaan, manipulasi, atau rekayasa dalam penganggarannya dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi.  Lanjut dia bahwa Analisis Yuridisnya adalah:Kedudukan SILPA dalam Hukum Keuangan NegaraSILPA adalah sisa dana APBD/APBN pada akhir tahun anggaran. Berdasarkan doktrin keuangan negara, SILPA termasuk bagian dari keuangan negara sehingga tunduk pada:-UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.-UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.-UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.-Permendagri 15/2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024 (khusus penganggaran SILPA harus rasional dan berbasis perhitungan yang cermat).Konsekuensinya Penyimpangan:Setiap penyimpangan dalam pengelolaan SILPA  berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.Dasar Pidana Korupsi yang RelevanPasal 2 UU Tipikor yang mengatur tentang Perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara."Jika SILPA dimanipulasi, direkayasa, atau digunakan untuk membiayai kegiatan fiktif maka memenuhi unsur ini," Jelasnya.Pasal 3 UU Tipikor yang mengatur tentang Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada pada jabatan." Contoh: TAPD/BKAD/DPRD menggelembungkan SILPA untuk membiayai proyek yang tidak masuk dokumen perencanaan resmi nah ini bisa terjadi di Kabupaten Mimika karena SILPA sampai 1,1 Triliun merupakan angka yang tidak wajar," Imbuhnya.Pasal 8, 9, 10 UU Tipikor" Pasal ini Terkait penggelapan, pemalsuan, atau manipulasi dokumen anggaran," sorot bung Edward.Pasal 12 huruf e UU Tipikor" Pasal ini juga  yang sering digunakan APH dalam membongkar korupsi berjamaa, dimana dalam Pasal ini menjelaskan tentang dugaan Gratifikasi terkait pengelolaan anggaran," Tegasnya.Kata  bung Edward ada beberapa Bentuk Penyimpangan SILPA yang Dapat Menjadi Korupsi diantaranya: Manipulasi angka SILPA" APH  harus melakukan pemeriksaan secara intensif dengan  memeriksa penggunaan APBD Mimika secara menyeluruh karena SILPA 1,1 Triliun merupakan angka fantastis yang tidak wajar," Tegasnya.Dikatakanya,  Bisa jadi angka SILPa dinaikkan menjadi Rp 1,1 Triliun  lalu berubah-ubah tanpa dasar rasional, Ini bisa menjadi rekayasa anggaran yang bertentangan dengan hukum.Tokoh Pemuda Kei Mimika  ini menegaskan ada potensi Penggunaan SILPA untuk kegiatan yang tidak direncanakan, seperti Proyek tidak masuk RKPD tetapi dibiayai dari SILPA, hal ini juga sangat  masuk dalam penyalahgunaan kewenangan." SILPA terjadi juga sebagai akibat adanya kegiatan fiktif, seperti Kegiatan tidak dilaksanakan tetapi anggaran dicairkan, sehingga ada  SILPA yang muncul sebagai “sisa” namun sebenarnya ada kerugian negara, jadi sekali lagi kami berharap KPK tolong menindaklanjuti hal ini, agar masyarakat jangan dikorbankan," pintah bung Edward.Bung Edward juga mengingatkan publik Mimika bahwa SILPA tahun 2025 APBD Mimika 1,1 triliun juga bisa terjadi akibat manipulasi akrual, karena SILPA berkorelasi secara positif dengan manipulasi akrual di pemerintah daerah." 1,1 triliun SILPA Ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK karena diduga ada rekayasa laporan keuangan, menyebabkan tingginya angka SILPA," Sorotnya.Ia  menjelaskan SILPA 1,1 Triliun, namun utang Daerah terhadap pihak ketiga dari tahun 2025 ratusan miliar belum terbayar hingga Tahun 2026 sampai sekarang, hal ini merupakan kejanggalan yang berdampak pada dugaan korupsi berjamaa. " Bisa terjadi ada manipulasi SILPA untuk naik menjadi 1,1 triliun, padahal  semua proyek sudah selesai dikerjakan tahun 2025, namun dananya tidak secara nyata ada, sehingga meninggalkan utang ratusan miliar," Imbuhnya.Menurut dia, bila terjadi ada manipulasi dan penyelewengan maka semua  unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara bisa terpenuhi.Bung  Edward menyebutkan Analisis Unsur-Unsur Tipikor dalam Kasus SILPA masuk pada -Perbuatan Melawan Hukum-Manipulasi angka SILPA.-Penganggaran tidak rasional.-Penggunaan SILPA untuk kegiatan tanpa dasar hukum.-SILPA yang tidak wajar juga merupakan Pelanggaran Permendagri 15/2023.Penyalahgunaan Kewenangan-TAPD/BKAD/DPRD mengubah SILPA berkali-kali tanpa dasar.-Menyetujui proyek yang tidak masuk dokumen perencanaan.Hal ini bisa masuk pada  Kerugian Keuangan Negara.-Utang daerah yang muncul akibat SILPA fiktif.-Dana publik tidak dapat dibayarkan (TPP ASN, TPG guru, BPJS UHC) kerugian nyata pelayanan publik.Mens Rea (Niat Jahat)Dapat dibuktikan melalui:- Pola perubahan SILPA yang tidak konsisten- Dokumen perencanaan yang tidak sesuai.-Komunikasi internal TAPD/BKAD/DPRD.-Kegiatan yang tidak pernah direncanakan tetapi dibiayai.Pertanggungjawaban Pidana“Penggunaan SILPA yang menimbulkan kerugian negara termasuk tindak pidana korupsi, karena SILPA adalah bagian dari keuangan negara.Pertanggungjawaban dapat dikenakan kepada:• Kepala daerah• TAPD• BKAD• DPRD (fungsi budgeting)• PPK/PA/KPA• Pihak swasta yang terlibat.Tokoh Pemuda Kei yang dikenal kritis ini menjelaskan bahwa  Analisis Yuridis ini menyatakan kalau SILPA  berpotensi ada Tindak pidana korupsi yakniManipulasi angka SILPARekayasa anggaran, melawan hukumPermendagri 15/2023.Pasal 3 UU TipikorSILPA fiktif masuk pada kategori Kerugian negara karena dana tidak nyata. Pasal 2 UU TipikorPenggunaan SILPA untuk kegiatan tidak direncanakanPenyalahgunaan kewenangan, masuk unsur Pasal 3 UU Tipikor.SILPA akibat manipulasi akuralSILPA menyebabkan utang daerah merupakan Kerugian negara yang nyata.Lanjutnya Kesimpulan Yuridis terkait hal ini adalah:1. SILPA adalah bagian dari keuangan negara, sehingga penyimpangannya dapat menjadi tindak pidana korupsi.2. Korupsi SILPA terjadi melalui manipulasi, rekayasa anggaran, penggunaan tidak sah, atau kegiatan fiktif.3. Unsur melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, dan kerugian negara sangat mudah terpenuhi dalam kasus SILPA.4. Temuan empiris menunjukkan SILPA berkaitan dengan manipulasi akrual, memperkuat potensi korupsi." Kami mendesak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto agar memerintahkan   KPK dan Kejaksaan Agung turun ke Kabupaten Mimika agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap APBD Kabupaten Mimika tahun 2025," Pungkasnya.Sementara itu Diketahui  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika  Marthen Tappi Mallisa membenarkan bahwa  SILPA tahun anggaran 2025 APBD Mimika senilai 1,1 Triliun." Benar SILPA anggaran Tahun 2025 senilai 1,1 Triliun," ujar Mallisa saat dikonfirmasi Media Papuanewsonline.com.Terkait bunga SILPA 1,1 Triliun Uang Negara itu, Mallisa menyebutkan disesuaikan dengan bunga giro bank." Untuk bunga 1,1 Triliun ini  nanti ditanyakan ke Bank Papua," Ujarnya.Kata Mallisa SILPA terjadi Karena penyerapan anggaran dalam  LRA APBD Tahun 2025 hanya mencapai 80,12 %." Penyebab lain seperti ada beberapa kegiatan yang gagal kontrak termasuk kegiatan-kegiatan yang  tidak sempat terbayarkan sampai ahir tahun," Terangnya.Terpisah Dari dokumen BPK yang dimiliki Media Papuanewsonline.com menyebutkan bahwa BPK menemukan angaran SILPA pada pengelolaan anggaran APBD Mimika Tahun 2025 senilai 1,1 Triliun.Besarnya SILPA Tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Triliun  ini, membuka bobroknya pengelolaan keuangan di dalam Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.Penulis: HendrikEditor.  : Gf 04 Jul 2026, 18:47 WIT
Kejari Nabire Diminta Jangan Mandul Bongkar Dugaan Korupsi BLT 34,7 Miliar di Intan Jaya Papuanewsonline.com, Intan Jaya- Kejaksaan Negeri Nabire diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap skandal dugaan korupsi penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) senilai 34,7 Miliar di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.Permintaan ini disampaikan Oksal salah satu tokoh masyarakat anti korupsi dari Distrik Sugapa, Kabupaten Intanya Jaya.Oksal mengatakan hingga kini banyak penerima bantuan BLT di Intan Jaya  tidak menerima hak mereka." Kami mendesak Kejari Nabire jangan mandul untuk bongkar kejahatan korupsi di Intan Jaya, terutama dana BLT karena ini menyangkut hak masyarakat kecil," ujar Oksal melalui keterangan tertulis yang diterima Media Papuanewsonline.com, Sabtu (4/7/2026).Sebut Oksal pada november 2025 Kantor Pos perwakilan di Nabire  telah menyerahkan dana BLT kepada Pemerintah Daerah Intan Jaya, melalui Dinas Sosial di dampingi delapan kepala Distrik di Kabupaten Intan Jaya, senilai Rp.34,726.875.000.Lanjut Oksal merincihkan dari delapan Distrik tersebut sesuai DPA yang dikirim Dinas Sosial ke Kementrian Sosial di Jakarta adalah:-Distrik Agisiga Rp 4,411.450.000-Distrik Biandoga Rp. 5,434.950.000-Distrik Hitadipda Rp. 4.416.925.000-Distrik Homeyo   Rp. 7.024.950.000-Distrik Sugapa.    Rp.  6.550.550.000-Distrik Tomosiga Rp.  2.750.175.100.000-Distrik Ugimba.     Rp. 1.751.100.000-Distrik Wandai.      Rp. 2.386.775.00Sebut Oksal setelah menerima dana tersebut para kepala Distrik melakukan pemotongan sesuai arahan kepala dinas sosial Kabupaten Intan Jaya untuk keperluan pribadi." Ini merupakan dugaan kejahatan korupsi yang tidak boleh dibiarkan, bayangkan  hak masyarakat juga mereka sunat untuk kepentingan pribadi," Jelasnya.Kata Oksal, setelah menerima dana tersebut, Kepala dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya beserta para kepala distrik menyewah beberapa kamar hotel di Nabire untuk bersenang-senang, dengan membagi-bagi anggaran negara itu, sehingga sampai di masyarakat jumlah dana Yang tersalur ke Masyarakar sebagai penerima tidak berkurang.Lanjut Dia, dari total anggaran per distrik dari Kementrian Sosial di Jakarta disunat habis oleh Kepala Dinas Sosial dan para kepala Distrik.Distrik Sugapa Yang awal harus menerima Rp. 6.550.550.000, tersalur ke masyarakat hanya senilai Rp.1.740.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik Sugapa senilai Rp. 4.810.000.000.Sementara itu Distrik Agisiga yang awal disalurkan oleh Kemensos senilai Rp.4.411.450.000, yang diterima masyarakat hanya senilai Rp.1.025.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan Kepala distrik senilai Rp.3.161.450.000.Lanjut Oksal untuk Distrik Wandae total dana senilai Rp.2.386.775.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.400.000.000, sehingga dana yang disunat kepala dinas sosial dan Kadistrik senilai Rp. 1,986.000.000.Untuk Distrik Homeyo dari total anggaran dari Kemensos Rp.7.024.950.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.1.400.000.000, sehinggga dana yang disalahgunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.5.600.000.000.Sebut Oksal untuk Distrik Hitadipta dari  total dana BLT senilai Rp.4.416.925.000 yang tersalur ke masyarakat senilai Rp.700.020.000, sehingga dana yang disalahgunakan kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.3.696.925.000.Oksal menjelaskan dari uraian tersebut maka total penyalagunaan dana BLT tahap akhir tahun 2025 di Kabupaten Intan Jaya, senilai 19,2 Miliar." Yang menyalurkan bantuan BLT kepada semua kampung ini bukan petugas PKH tapi tim sukses Bupati jadi mereka bagi sesuai keinginan mereka saja," Terangnya.Oksal berharap agar Presiden Prabowo Subiantor memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire agar secepatnya menangkap dan memenjarakan para pelaku.Hingga berita ini dipublikasikan Kepala Dinas Sosial dan para kepala distrik di Kabupaten Intan Jaya belum dapat dikonfirmasi.Penulis : HendrikEditor.   : Gf 04 Jul 2026, 16:34 WIT
"Saya Kakak Menteri, Kita Bangun Papua Bersama": Amran Sulaiman Temui 150 Mahasiswa Papua Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menerima dan berdialog hangat dengan 150 mahasiswa asal berbagai wilayah Tanah Papua di kediaman pribadinya, Kamis (2/7/2026). Dalam suasana penuh kekeluargaan, ia menyapa mereka dengan akrab:“Saya kakak kalian, juga saudara orang Papua. Mari kita bangun tanah ini bersama-sama.”Para mahasiswa dari Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan wilayah lain menyampaikan beragam potensi daerah, mulai dari ubi jalar, sagu, buah merah, hingga kopi dan kakao. Terutama dari Papua Tengah, Edron Tabuni menekankan kebutuhan dukungan pengembangan ubi sebagai pangan pokok masyarakat pegunungan yang harus disesuaikan dengan budaya setempat.Merespons hal itu, Mentan Amran langsung memutuskan bantuan alat pertanian khusus untuk pengembangan komoditas ubi di Papua Tengah dan Papua Pegunungan. “Pembangunan harus berdasar kebutuhan dan potensi yang hidup di masyarakat, bukan keinginan dari jauh,” tegasnya. Ia juga telah memetakan komoditas unggulan seluruh wilayah Papua untuk dikembangkan secara tepat sasaran.Menteri pun mengajak generasi muda Papua tidak hanya menunggu pekerjaan formal, melainkan mulai berusaha di bidang pertanian sejak kuliah. “Jangan biarkan lahan menjadi tidur. Kalau mulai tanam sekarang, saat lulus kebun sudah menghasilkan, bahkan pendapatannya bisa melampaui pegawai,” ujarnya optimis. Mahasiswa pun menyambut baik perhatian yang cepat dan tepat sasaran ini.Penulis: JidEditor: OF 04 Jul 2026, 13:36 WIT
Komnas HAM Papua: Serangan ke Warga Sipil Intan Jaya Tak Bisa Dibenarkan Alasan Apapun Papuanewsonline.com, Jayapura – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua menyayangkan dan mengecam keras rangkaian tindakan kekerasan yang menyasar warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Kepala Kantor Komnas HAM Papua Frits B Ramandey menegaskan setiap penyerangan terhadap masyarakat sipil, baik dilakukan aktor negara maupun non‑negara, adalah pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional.“Hak hidup dan rasa aman adalah hak yang mutlak dan tak boleh dikurangi dalam keadaan apa pun,” ujarnya di JayapuraSepanjang Mei hingga Juni 2026 tercatat tujuh insiden kekerasan: mulai ledakan granat di halaman Gereja Katolik Santo Paulus yang melukai empat orang, ledakan diduga dari pesawat nirawak di Kampung Danggoa yang melukai dua warga, hingga kontak tembak di Distrik Agisiga yang merenggut nyawa satu prajurit TNI.Dua peristiwa memilukan kembali terjadi pada 29 Juni: gembala Elianus Agimbau tewas ditembak di Kampung Kupia, sementara Okto Tigau dilaporkan hilang dan ditemukan meninggal dunia dengan tanda kekerasan di Kampung Mamba pada 1 Juli. Komnas HAM masih terus merangkum fakta dan berkoordinasi dengan berbagai pihak di lapangan untuk memastikan kebenaran peristiwa.Pihaknya turut berduka mendalam atas gugurnya warga sipil maupun aparat, serta berharap korban luka segera pulih. Lembaga ini menekankan perlindungan maksimal bagi warga sipil harus menjadi prioritas utama negara dan semua pihak yang terlibat.Penulis: JidEditor: OF 04 Jul 2026, 13:31 WIT
Pelajar hingga ASN Gelar Aksi Damai, Intan Jaya Dinyatakan Darurat Militer dan Kemanusiaan Papuanewsonline.com, Sugapa – Ratusan elemen masyarakat Intan Jaya, mulai pelajar, mahasiswa, Aparatur Sipil Negara, hingga berbagai lapisan warga yang tergabung dalam Gerakan Pelajar Mahasiswa dan Rakyat Intan Jaya, menggelar aksi protes damai pada Sabtu (4/7/2026). Mereka bergerak dari berbagai titik kumpul menuju Lapangan Sopak Bola Sugapa, pusat pemerintahan Kabupaten Intan Jaya.Aksi ini diangkat dengan tema tegas: “Intan Jaya Darurat Militer, Krisis Kemanusiaan, Demi Kepentingan Investasi”. Peserta menyuarakan keprihatinan mendalam atas situasi keamanan yang memburuk serta maraknya insiden kekerasan yang menimbulkan korban dari kalangan warga sipil tak berdosa.Poin tuntutan pertama ditujukan kepada Komnas HAM RI agar segera mengadili pelaku pembunuhan terhadap ibu hamil Merkiana Duwitauw dan Gembala Gereja GKII Kupia Elianus Agimbau. Proses hukum diharapkan berjalan adil, transparan, dan penuh tanggung jawab tanpa ada penutupan fakta.Selanjutnya, penyelenggara meminta Pemerintah Daerah Intan Jaya segera memfasilitasi tim investigasi independen untuk turun ke lokasi guna menelusuri kasus pelanggaran HAM di Soangama serta sejumlah peristiwa serupa yang terjadi di wilayah ini. Selain itu, didesak agar difasilitasi pertemuan langsung antara perwakilan elemen masyarakat dengan Menteri Pertahanan dan Presiden RI guna membahas status darurat militer yang sedang berlangsung.Penulis: JidEditor: OF 04 Jul 2026, 13:27 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Pendidikan & Kesehatan Lihat semua
Bersama PTFI, Pemkab Mimika Siap Bangun Kembali Sekolah Waa Banti, Lokasi Masih Dibahas Papuanewaonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Pemerintah PT Freeport Indonesia bersiap membangun kembali gedung SD dan SMP satu atap di Kampung Waa Banti, Distrik Tembagapura. Bangunan ini sebelumnya hangus dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata pada tahun 2018 lalu.Sekretaris Dinas Pendidikan Mimika, Petrus Cahyono Balubun, menyampaikan hal itu usai survei bersama pihak PTFI dan Kepala Distrik Tembagapura pada Jumat (3/7/2026). Namun muncul aspirasi dari tokoh masyarakat yang menolak pembangunan di lokasi lama dan mengusulkan pemindahan ke Kampung Opitawak atau Banti 2. Pemerintah Distrik dijadwalkan segera menggelar musyawarah warga untuk menentukan titik yang paling tepat.Selain gedung sekolah, pihaknya juga meninjau rumah dinas guru yang saat ini masih ditempati tenaga kesehatan. PTFI berkomitmen merenovasi dua unit bangunan tersebut agar layak digunakan pengajar. Dinas Pendidikan berencana mengirim lima orang guru, Kepala TK, dan Kepala SD lebih dulu sebelum pembangunan dimulai.Petrus juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polres Mimika khususnya Polsek Tembagapura yang selama ini memfasilitasi kegiatan belajar mengajar anak-anak di wilayah konflik, terutama bagi siswa dari Kampung Kimbeli. Dukungan tersebut menjadi penopang penting agar proses pendidikan tidak terhenti meski dalam kondisi sulit.Penulis: JidEditor: OF 04 Jul 2026, 11:56 WIT
BRIDA dan Uncen Gelar FGD Kajian Sosial Budaya untuk Review Masterplan Pengelolaan Tailing di Mimika Papuanewsonline.com, Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kajian Sosial Budaya Mendukung Skema Pengangkutan Limbah Tailing di Kabupaten Mimika, Jumat (3/7/2026).Kegiatan ini merupakan bagian dari proses review Masterplan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PT Bumi Tembaga Indonesia (BTI) yang telah disusun sejak tahun 2002. Peninjauan kembali dilakukan untuk menyesuaikan masterplan dengan perkembangan regulasi, penataan ruang, pembangunan wilayah, serta kondisi terkini di Kabupaten Mimika.Sekretaris BRIDA Kabupaten Mimika, Darius Sabon Rain, mengatakan proses review masterplan pada tahun 2026 dilakukan melalui kajian yang komprehensif dengan melibatkan perguruan tinggi."Masterplan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing telah disusun sejak tahun 2002. Seiring perkembangan berbagai kebijakan dan kondisi daerah, sejumlah aspek dalam masterplan tersebut sudah tidak lagi sepenuhnya sesuai sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali," ujarnya.Menurut Darius, terdapat dua aspek utama yang menjadi fokus kajian. Aspek teknis dikerjakan melalui kerja sama dengan Universitas Yapis Papua yang melibatkan akademisi, termasuk dosen dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Sementara aspek sosial budaya dipercayakan kepada Universitas Cenderawasih."Melalui FGD ini kami ingin menghimpun berbagai masukan, data, pandangan, dan saran dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan masterplan. Pengelolaan tailing tidak hanya dilihat dari sisi teknis dan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan kehidupan sosial budaya masyarakat yang terdampak," katanya.Ia berharap proses review dapat segera diselesaikan sehingga hasilnya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan tailing di masa mendatang.Sementara itu, Bupati Mimika yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, menyampaikan apresiasi kepada Universitas Cenderawasih, BRIDA Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.Menurutnya, pengelolaan dan pemanfaatan tailing merupakan isu strategis karena tidak hanya menyangkut aspek teknis, lingkungan, infrastruktur, dan ekonomi, tetapi juga berkaitan erat dengan kehidupan sosial budaya masyarakat."Review masterplan ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi pemanfaatan material atau nilai ekonominya saja. Kita harus memastikan setiap kebijakan memperhatikan kondisi masyarakat, hak-hak masyarakat adat, ruang hidup, nilai budaya, kearifan lokal, serta dampak sosial yang mungkin timbul," tegasnya.Abraham menambahkan Pemerintah Kabupaten Mimika menginginkan pemanfaatan tailing dapat memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, namun tetap dilakukan secara hati-hati, terukur, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.Ia juga menekankan empat hal penting dalam penyusunan masterplan, yakni mengutamakan kepentingan masyarakat lokal dan masyarakat adat, mengarahkan pemanfaatan tailing untuk mendukung pembangunan daerah dan membuka peluang ekonomi, menjadikan aspek sosial budaya sebagai bagian utama dalam perumusan kebijakan, serta mendorong seluruh organisasi perangkat daerah bekerja secara terpadu agar rekomendasi yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti dalam program maupun regulasi."Saya berharap hasil FGD ini menjadi bahan penting dalam penyempurnaan masterplan sehingga aspek sosial budaya benar-benar mendapat perhatian. Jangan sampai kebijakan pembangunan mengabaikan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan," pungkasnya.Penulis: BimEditor: OF 03 Jul 2026, 21:37 WIT
Wakapolri Resmikan Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud di Sespim Lemdiklat Polri Papuanewsonline.com, Lembang – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meresmikan revitalisasi Masjid Panggilan Sujud di Sespim Lemdiklat Polri dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Revitalisasi ini memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembentukan karakter, pengembangan ilmu, dan penguatan spiritual bagi peserta didik.Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia tidak dapat dibangun secara instan.“Proses dapat kita rancang, tetapi kualitas hasil tidak bisa direkayasa. Yang dapat kita kendalikan adalah kualitas hati, niat, dan ikhtiar, sedangkan hasil akhirnya merupakan ketetapan Allah SWT.”Menurut Wakapolri, pendidikan kepolisian harus memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Ia menekankan bahwa revitalisasi Masjid Panggilan Sujud bukan sekadar pembaruan fisik, melainkan menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, dan pembangunan peradaban.“Masjid pendidikan harus menjadi tempat lahirnya pemimpin Polri yang unggul secara akademik, kuat secara spiritual, berintegritas, dan mengabdi kepada masyarakat.”Wakapolri juga mengajak seluruh peserta didik Sespim menginternalisasikan semangat “Impossible is Nothing” dengan meneladani kegigihan seluruh personel yang mampu tampil optimal termasuk personel penyandang disabilitas dalam rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80.Selain itu, ia menegaskan reformasi pendidikan Polri melalui penerapan meritokrasi, pengembangan kepemimpinan berbasis talent pool, penyempurnaan kurikulum, serta pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital untuk mempersiapkan pemimpin Polri yang adaptif menghadapi tantangan masa depan.Peresmian revitalisasi masjid turut diisi kuliah umum oleh K.H. Dr. Aang Ridwan, M.Ag., dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Ia mengapresiasi komitmen Polri dalam memperkuat dimensi spiritual melalui revitalisasi rumah ibadah.“Nama Panggilan Sujud mengingatkan kita untuk selalu sadar waktu, sadar umur, dan sadar amal. Masjid ini diharapkan menjadi pusat silaturahmi, majelis ilmu, ruang diskusi, sekaligus tempat membentuk pribadi-pribadi yang berkualitas.”K.H. Aang Ridwan berharap Polri terus menjaga keutuhan NKRI, melanjutkan reformasi ke arah yang lebih baik, serta semakin dicintai masyarakat.Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud menjadi salah satu rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang menegaskan bahwa transformasi Polri tidak hanya diwujudkan melalui modernisasi organisasi, tetapi juga melalui penguatan karakter, spiritualitas, dan kepemimpinan yang berlandaskan integritas serta pengabdian kepada masyarakat. PNO-12 02 Jul 2026, 22:21 WIT
Dinkes Mimika Gelar Workshop Penanganan Filariasis, Perkuat Pencegahan Sejak Dini Papuanewsonline.com, Mimika – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar Workshop Tatalaksana Kasus Kronis Filariasis di Hotel Grand Tembaga pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh tenaga kesehatan dari 26 puskesmas serta perwakilan tiga rumah sakit se-Kabupaten Mimika, dengan narasumber dari Kementerian Kesehatan yang hadir secara daring. Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika, dr. Sisma HL, menyampaikan bahwa meskipun saat ini tercatat hanya dua kasus kronis, hal tersebut tidak boleh dianggap remeh.  Peningkatan pengetahuan dan keterampilan petugas sangat diperlukan, termasuk dalam hal pencatatan, pelaporan yang akurat, serta penanganan yang tepat di setiap wilayah kerja puskesmas. Salah satu tantangan yang dibahas adalah pengambilan sampel darah yang biasanya dilakukan malam hari, yang sering membuat warga merasa terganggu.  Menanggapi hal itu, kini tersedia alat uji cepat atau RDT yang dapat dipakai pada siang hari. Masyarakat diharapkan memahami pentingnya pemeriksaan demi mencegah penyebaran penyakit yang ditularkan lewat gigitan nyamuk ini. Dr. Sisma menegaskan bahwa kunci utama pencegahan adalah Pola Hidup Bersih dan Sehat. Oleh karena itu, petugas promosi kesehatan dilibatkan untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat.  Pemerintah juga mengimbau warga segera berobat jika mengalami pembengkakan pada kaki atau lengan, serta mendukung program pengobatan massal yang dilaksanakan petugas.   Penulis: Jid Editor: GF   01 Jul 2026, 21:54 WIT
Perluas Akses Kesehatan Di Papua, Pemerintah Gelar Layanan Gratis dan Pengobatan Massal Papuanewsonline.com, Jayapura – Pemerintah terus berupaya memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat Papua melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis, pengobatan massal, dan kegiatan donor darah di Jayapura. Langkah ini merupakan bagian dari strategi meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memastikan layanan kesehatan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan warga. Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa peningkatan kualitas kesehatan menjadi prioritas utama sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan kondisi kesehatan yang baik adalah fondasi utama agar masyarakat dapat tumbuh menjadi pribadi yang produktif dan berdaya saing tinggi. “Kegiatan seperti pengobatan massal tidak hanya memudahkan warga mendapatkan pengobatan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana deteksi dini penyakit. Dengan demikian, penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan mencegah risiko yang lebih parah,” jelasnya. Program ini juga bertujuan memperkecil kesenjangan akses kesehatan serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kondisi tubuh. Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Papua Suzana Wanggai mengapresiasi antusiasme warga yang ikut serta dalam donor darah. Ia mengingatkan bahwa setiap tetes darah yang disumbangkan memiliki nilai besar untuk menyelamatkan nyawa orang lain. Keberhasilan layanan ini, katanya, sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan dukungan aktif masyarakat.   Penulis: Jid Editor: GF 30 Jun 2026, 21:32 WIT
BNPB Tingkatkan Kesiapsiagaan, BMKG Sebut Risiko Cuaca Ekstrem di Mimika Masih Rendah Papuanewsonline.com, Mimika – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menaikkan status kesiapsiagaan di 26 provinsi, termasuk Papua Tengah, mengantisipasi potensi hujan lebat dan angin kencang. Meski demikian, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Mozes Kilangin Timika memastikan risiko cuaca ekstrem di Kabupaten Mimika masih tergolong kecil. Forecaster BMKG, William Titahena, menjelaskan bahwa berdasarkan prakiraan Dasarian I, sebagian besar wilayah Mimika hanya akan diguyur hujan dengan intensitas ringan. Peluang terjadinya curah hujan di atas 100 milimeter hanya berkisar 10 hingga 20 persen, terutama di daerah pesisir dan dataran rendah. Wilayah dari Mimika Barat Jauh hingga Timur Jauh serta Distrik Jita juga memiliki kemungkinan yang sama, belum masuk kategori ekstrem. Ia menambahkan bahwa potensi hujan lebih tinggi justru terdeteksi di kawasan pegunungan Papua, seperti wilayah Kabupaten Puncak. Kondisi geografis dan kelembapan udara yang tinggi membuat daerah dataran tinggi lebih rentan mengalami curah hujan lebih deras dibandingkan wilayah perkotaan. Suhu di Mimika tetap stabil antara 23 hingga 30 derajat Celsius, hanya terasa lebih dingin pada malam dan dini hari. Meskipun risikonya kecil, BMKG tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama bagi mereka yang beraktivitas di daerah pegunungan dan lokasi rawan perubahan cuaca. Warga di wilayah perkotaan tidak perlu panik, namun disarankan untuk terus memantau informasi resmi agar segera mengambil langkah antisipasi jika terjadi perubahan kondisi.     Penulis: Jid Editor: GF 28 Jun 2026, 10:33 WIT
Seni & Budaya Lihat semua
Ribuan Warga Padati Konser Rima Kebangsaan, GOG Juara Lomba Hip‑Hop Mimika Papuanewsonline.com, Mimika - Konser Rima Kebangsaan yang digelar Dewan Pengurus Cabang Barisan Merah Putih Republik Indonesia Kabupaten Mimika sukses menyedot perhatian ribuan warga yang memadati Lapangan Timika Indah pada Rabu (1/7/2026). Meski diguyur hujan deras, antusiasme masyarakat tak luntur dan justru menjadikan suasana semakin meriah serta penuh semangat persaudaraan.Acara menampilkan lomba hip‑hop rap yang diikuti 14 grup lokal, antara lain 4Life, Lil’G, RKH, MCF, Emty Three, Blood AK, Bojoka Music, Arifin Letsoin, J3, LW Rap Production, GOG, East and Rap, Clann Diego, dan Vibe Cartel. Penampilan tamu spesial grup Owl Gank, Star East, serta penyanyi lokal Melati semakin memukau penonton yang hadir.Puncak acara diwarnai momen mengharukan berupa pemotongan kue ulang tahun peringatan Hari Bhayangkara ke‑80 bersama jajaran Forkopimda Mimika. Wakil Kapolsek Mimika Baru, Iptu Iqbal Saleh, menyampaikan apresiasi mendalam dan terkejut dengan kejutan tersebut.“Terima kasih atas dukungan dan kebersamaan ini, acara ini membuat Timika kembali hidup dan ramai,” ucapnya.Ketua DPC Barisan Merah Putih RI Mimika, Panius Kogoya, mengucapkan terima kasih atas dukungan luar biasa warga. Ia juga mengumumkan daftar pemenang: Juara 1 GOG (Rp7,5 juta), Juara 2 4Live (Rp5 juta), Juara 3 J3 (Rp3 juta), serta Juara Harapan I MCF, Harapan II RKH, Harapan III Clann Diego masing‑masing Rp2 juta. Gelar Juara Favorit diraih Blood AK lewat lagu andalan “Papteng Zone”.Penulis: JidEditor: OF 02 Jul 2026, 09:41 WIT
Momen Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Panggung Budaya Lokal dan Pembinaan Generasi Muda Papuanewsonline.com, Ambon – Puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polda Maluku di Lapangan Letkol Chr. Tahapary, Tantui, Ambon, Rabu (1/7/2026), berlangsung semarak dan penuh nuansa budaya. Ribuan masyarakat yang hadir disuguhkan berbagai penampilan menarik, mulai dari tarian adat khas Maluku hingga atraksi Polisi Cilik yang memukau dan mendapat apresiasi dari para tamu undangan.Kegiatan yang dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pangdam XV/Pattimura, Gubernur Maluku, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat tersebut menjadi wujud kedekatan Polri dengan masyarakat dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80.Salah satu penampilan yang menjadi pusat perhatian adalah tarian adat "Maku-Maku", tarian tradisional khas Maluku yang dibawakan secara kolaboratif oleh Remaja Bhayangkara Club Polda Maluku bersama Sanggar Kalesang Maluku.Dengan balutan busana adat Maluku yang berwarna-warni dan iringan musik tradisional yang khas, para penari menampilkan gerakan yang enerjik, harmonis, dan sarat makna persaudaraan dan persatuan. Penampilan tersebut mendapat sambutan meriah dari masyarakat dan tamu undangan yang memadati area kegiatan.Tarian Maku-Maku yang dikenal sebagai simbol kebersamaan dan persatuan masyarakat Maluku dinilai selaras dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung penguatan sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta persatuan bangsa.Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan bahwa kehadiran unsur budaya lokal dalam peringatan Hari Bhayangkara merupakan bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal yang selama ini menjadi kekuatan utama masyarakat Maluku."Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi perayaan institusi Polri, tetapi juga menjadi momentum kebersamaan seluruh elemen bangsa. Karena itu kami menghadirkan budaya lokal sebagai simbol bahwa Polri tumbuh dan berkembang bersama masyarakat serta menghormati nilai-nilai budaya yang menjadi identitas daerah," ujar Kapolda.Selain tarian adat, perhatian pengunjung juga tertuju pada penampilan Polisi Cilik (Pocil) SD Negeri 7 Namlea, Kabupaten Buru, yang merupakan binaan Polres Pulau Buru.Puluhan anggota Polisi Cilik tampil penuh percaya diri dengan memperagakan berbagai formasi baris-berbaris yang dikombinasikan dengan gerakan tarian kreatif, disiplin, dan atraktif. Kekompakan serta ketepatan gerakan yang ditunjukkan para Pocil berhasil memukau para tamu undangan dan mengundang tepuk tangan meriah dari masyarakat.Kapolda Maluku menilai penampilan Polisi Cilik tersebut merupakan gambaran keberhasilan pembinaan karakter generasi muda yang dilakukan sejak usia dini melalui kemitraan antara Polri dan dunia pendidikan."Anak-anak adalah aset bangsa yang harus dipersiapkan sejak dini. Melalui program Polisi Cilik, kami ingin menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, kepemimpinan, serta kecintaan terhadap bangsa dan negara. Apa yang ditampilkan hari ini menunjukkan bahwa generasi muda Maluku memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin masa depan," kata Kapolda.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku menjelaskan bahwa pelibatan Remaja Bhayangkara Club, Sanggar Kalesang Maluku, dan Polisi Cilik binaan Polres Pulau Buru merupakan bagian dari upaya Polri mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pendekatan budaya dan pembinaan generasi muda."Puncak Hari Bhayangkara ke-80 kami kemas sebagai perayaan rakyat yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kehadiran tarian adat Maku-Maku dan Polisi Cilik menjadi simbol bahwa Polri tidak hanya hadir dalam tugas menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendukung pelestarian budaya dan pembangunan karakter generasi muda," ungkap Kabid Humas.Semarak tarian adat Maku-Maku dan penampilan Polisi Cilik SD Negeri 7 Namlea menjadi salah satu atraksi yang paling menyita perhatian dalam rangkaian puncak Hari Bhayangkara ke-80 di Ambon. Keduanya menghadirkan pesan kuat tentang pentingnya menjaga budaya, memperkuat persaudaraan, serta membangun generasi muda yang disiplin dan berkarakter sebagai fondasi menuju Indonesia yang aman, maju, dan sejahtera. PNO-12 01 Jul 2026, 21:17 WIT
Rekomendasi Destinasi Wisata di Timika, Cocok untuk Liburan Panjang Papuanewsonline.com, Mimika – Menjelang masa liburan panjang, warga Timika dan sekitarnya kini memiliki beragam pilihan tempat rekreasi yang keindahannya tak kalah menarik dibandingkan daerah lain. Sebagai ibu kota Kabupaten Mimika, Timika memang dikenal sebagai kawasan industri dan jasa dengan kehadiran PT Freeport Indonesia, namun di balik itu tersimpan sejumlah daya tarik wisata alam, sejarah, budaya, hingga edukasi yang sayang untuk dilewatkan. Bagi pencinta sejarah, Pantai Keakwa menjadi destinasi wajib. Situs ini menyimpan jejak Perang Dunia II dengan peninggalan seperti tank, pesawat tempur, meriam, dan mortar bekas tentara Amerika dan Jepang yang masih terawat baik. Selain nilai sejarahnya, pantai ini juga dikenal memiliki hasil laut yang melimpah. Sementara itu, Pantai Ipaya yang merupakan gabungan kawasan Ipiri, Paripi, dan Yaraya menawarkan hamparan pasir putih luas, serta kesempatan berkeliling laut atau memancing menggunakan perahu sewaan. Untuk rekreasi keluarga, tersedia sejumlah tempat seperti Waterboom SP 3 Park, Hokky Swimming Pool, dan Pemandian Pelangi Kilo 8 yang dilengkapi wahana air, fasilitas istirahat, serta tempat makan. Pilihan lain adalah Kali Kyura, yang dapat ditempuh sekitar satu jam perjalanan dari kota, cocok untuk bersantai di tengah suasana alami. Tak kalah istimewa, Taman Nasional Lorentz yang diakui UNESCO sebagai warisan dunia menjadi taman nasional terbesar di Asia Tenggara dengan kekayaan flora, fauna, dan budaya yang masih alami. Bagi yang ingin menikmati pemandangan, Pantai Kampus Biru menawarkan air laut berwarna kebiruan dan ombak tenang, sangat pas untuk menyaksikan matahari terbenam. Sementara itu, kawasan Tambang Grasberg dan Kuala Kencana juga menjadi daya tarik tersendiri. Perlu diketahui, kedua lokasi ini dikelola secara ketat oleh PT Freeport Indonesia, sehingga kunjungan hanya dapat dilakukan dengan izin resmi dan pemeriksaan keamanan yang berlaku. Dengan beragam pilihan ini, liburan panjang di Timika tidak perlu pergi jauh. Setiap tempat memiliki keunikan tersendiri, mulai dari pesona alam, nilai sejarah, hingga pemandangan yang menenangkan. Pastikan untuk mematuhi aturan dan persyaratan kunjungan di setiap lokasi agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh keluarga. Penulis: Jid Editor: GF 28 Jun 2026, 16:27 WIT
Kepala Suku Dani Tingginambut Sosialisasikan PSN & Salurkan Sembako Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Kepala Suku Dani Distrik Tingginambut, Derinus Tabuni, menggelar sosialisasi penguatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dirangkai bakti sosial pembagian paket sembako kepada warga. Kegiatan berlangsung di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (25/6/2026).Kegiatan dihadiri tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, aparatur distrik, serta ratusan warga dari berbagai kampung di Distrik Tingginambut. Derinus Tabuni bertindak sebagai pemateri sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.Pesan Utama: PSN Dorong Pemerataan & Kesejahteraan Papua  Dalam sambutannya, Derinus Tabuni menyampaikan PSN adalah instrumen pemerintah untuk pemerataan pembangunan. "Proyek Strategis Nasional mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta membuka akses ekonomi dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Papua," ujarnya.Ia menekankan keberhasilan PSN tidak hanya di tangan pemerintah. "Keberhasilan pelaksanaan PSN tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," kata Derinus.Ajak Warga Paham Manfaat & Jaga Keamanan  Menurut Derinus, pemahaman manfaat pembangunan penting agar warga berperan aktif. "Diperlukan pemahaman yang baik mengenai manfaat pembangunan agar masyarakat dapat berperan dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung berbagai program pembangunan di Papua Tengah," tegasnya.Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan dirangkai pembagian paket sembako. "Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara tokoh adat dan masyarakat di Distrik Tingginambut," katanya.Respon Warga: Sambut Baik & Harap Dampak Nyata  Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Warga berharap program pembangunan pemerintah berdampak nyata pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya.Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Tidak ada insiden selama acara berlangsung. Aparat distrik turut hadir memantau jalannya kegiatan.Momentum Sinergi: Pemerintah-Tokoh Adat-Masyarakat  Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi. "Ini momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Papua Tengah," tutup Derinus Tabuni. Penulis: Hendrik Editor: GF 25 Jun 2026, 19:16 WIT
Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Mimika Tiba dengan Selamat Papuanewsonline.com, Mimika – Sebanyak 11 orang jamaah haji asal Kabupaten Mimika yang tergabung dalam Kloter 29 UPG-TIM tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika, Rabu (24/6/2026) pagi. Rombongan ini merupakan kelompok pertama yang kembali setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci, terbang dari Makassar menggunakan pesawat Sriwijaya Air dan mendarat tepat pukul 07.05 WIT.Sebelumnya, proses penyambutan tahap awal telah digelar di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar pada Selasa (23/6), menyambut total 392 jamaah dalam kloter yang sama. Setibanya di Timika, kedatangan mereka disambut secara resmi oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah Mimika, dihadiri juga oleh keluarga, kerabat, serta tokoh agama seperti Habib Helmi Khalid Al Kaff dan Ustadz H. Abdul Karim.Mewakili panitia, dr. M. Bustaman menyampaikan bahwa proses penyambutan berjalan lancar dan tertib sesuai arahan Kantor Kementerian Agama Bidang Haji dan Umrah Mimika. Ia menjelaskan adanya kebijakan baru tahun ini, di mana peran panitia lebih difokuskan pada penerimaan di daerah asal, sementara jumlah petugas yang diberangkatkan ke tempat pemberangkatan dibatasi mengingat sistem transit yang diterapkan.Panitia juga mengapresiasi kesadaran keluarga penjemput yang tetap menjaga ketertiban dan mengikuti petunjuk di lingkungan bandara. Kepulangan rombongan ini menandai dimulainya tahap pemulangan seluruh jamaah haji asal Mimika tahun 2026. Penulis: Jid Editor: GF 24 Jun 2026, 18:17 WIT
Video Lainnya
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT