TPNPB Kecam Penangkapan Warga di Tambrauw, Desak Pemerintah Hentikan Operasi Militer
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyoroti penangkapan lebih dari 10 warga sipil di Tambrauw usai insiden pembunuhan dua pihak yang disebut agen intelijen, serukan penghentian operasi militer serta perlindungan terhadap masyarakat sipil di wilayah konf
Papuanewsonline.com - 19 Mar 2026, 20:44 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Tambrauw - Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyampaikan kecaman terhadap tindakan aparat militer Indonesia yang melakukan penangkapan terhadap lebih dari 10 warga sipil di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, pada 17 hingga 18 Maret 2026. Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers yang dirilis pada 19 Maret 2026.
Penangkapan ini disebut terjadi setelah TPNPB Kodap XXXIII
Ru Mana Tambrauw melakukan tindakan terhadap dua orang yang mereka sebut
sebagai agen intelijen militer. Kedua individu tersebut diklaim memiliki
amunisi dan alat komunikasi berupa handy talky (HT) di wilayah yang disebut
sebagai zona konflik.
"TPNPB telah mengeksekusi mati dua agen intelijen
militer yang terbukti memiliki amunisi dan HT di wilayah konflik. Namun, aparat
militer Indonesia malah menangkap warga sipil yang tidak bersalah," kata
Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM, dalam siaran persnya.
TPNPB kemudian mendesak Presiden Prabowo Subianto beserta jajarannya untuk segera membebaskan warga sipil yang ditangkap. Mereka juga meminta agar operasi militer di kampung-kampung dihentikan guna menghindari dampak lebih luas terhadap masyarakat.

Selain itu, TPNPB menyatakan akan memberikan jaminan
keamanan bagi warga sipil yang melarikan diri ke hutan akibat operasi militer
yang berlangsung. Mereka menilai kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya rasa
takut di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya, TPNPB juga menuduh adanya tindakan
kekerasan terhadap warga yang ditangkap. Disebutkan bahwa aparat melakukan
penyiksaan, termasuk mengikat tangan dan menutup mata warga sipil yang
diamankan.
TPNPB menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran
serius yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Oleh
karena itu, mereka meminta agar praktik-praktik tersebut segera dihentikan.
Lebih lanjut, TPNPB juga meminta aparat militer untuk tidak
melakukan penembakan di wilayah kampung. Mereka menilai tindakan tersebut
berpotensi menimbulkan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil yang tidak
terlibat dalam konflik.
TPNPB turut meminta agar warga sipil yang saat ini mengungsi
di hutan dapat kembali ke rumah mereka dengan aman. Mereka menekankan
pentingnya menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat untuk melanjutkan
kehidupan sehari-hari.
Dalam penutup pernyataannya, Manajemen Markas Pusat KOMNAS
TPNPB menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Mereka
juga menyerukan perhatian dari masyarakat internasional terhadap kondisi di
Papua Barat serta mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan operasi
militer di wilayah tersebut.