Ini Sosok Anggota Brimob Terduga Pelaku Yang Aniaya Anak di Tual Hingga Tewas
Korban AT usai dianiaya sempat dilarikan untuk mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Karel Sadsuitubun. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT. Siang.
Papuanewsonline.com - 20 Feb 2026, 01:46 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Tual-
Bripda Masias Siahaya Anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku merupakan terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara (Malra) berinisial AT (14) hingga meninggal dunia di Kota Tual.
Terduga pelaku teridentifikasi setelah peristiwa tragis menimpah kedua bersaudara di Kota Tual pada Kamis, (19/2/2026).

Korban AT usai dianiaya sempat dilarikan untuk mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Karel Sadsuitubun. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT. Siang.
Berdasarkan keterangan kaka korban Nasri Karim bahwa peristiwa bermula saat ia dan adiknya mengendarai sepeda motor melintas di ruas jalan RSUD Maren, Tual.
Saat itu, korban dipukul menggunakan helm oleh salah satu oknum Brimob hingga terjatuh.

“Iya benar. Saat itu oknum Brimob melompat dan memukul adik saya dengan helm,” Ucapnya.
Lanjut Nasri saat dipukul langsung adiknya jatuh dengan posisi menyamping dan terseret beberapa meter di atas jalan.
" Adik masih sempat sadar, namun mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala," tandas Nasri.
Nasri mengatakan sempat mendengar oknum Brimob lain menegur rekannya dengan mengatakan, “Kenapa pukul pakai helm.”
Menurut Nasri, Annggota Brimob tersebut sempat ingin merekayasa peristiwa dengan menyatakan bahwa korban melakukan aksi balapan liar.

“Oknum Brimob masih memaksa untuk mengakui itu adalah balapan. Namun saya membantah karena saat itu jalan menurun otomatis motor melaju kencang,” Tegasnya.
Atas peristiwa ini teridentifikasi kalau oknum anggota Bbrimob yang memukul korban dengan helem atas nama Bripda Masias Siahaya Anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku.
Saat ini Bripda Masias Siahaya dengan NRP: 03070871 telah diamankan di Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Tual IPTU Aji Prakoso Trisaputra dikonformasi membenarkan peristiwa tersebut.
" Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan Sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," Pungkasnya.
Penulis: Abim
Editor. : Galang Fadila