logo-website
Sabtu, 07 Feb 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Operasi Militer di Kembru Picu Gelombang Pengungsian Warga Sipil Papua Sejak Akhir Januari Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Operasi militer yang berlangsung di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua, sejak 22 Januari hingga 6 Februari 2026, memicu gelombang besar pengungsian warga sipil ke hutan dan sejumlah distrik di Kabupaten Puncak Jaya. Sedikitnya lebih dari seribu warga dilaporkan meninggalkan rumah dan harta benda demi menyelamatkan diri dari situasi yang dinilai tidak aman.Serangan bom yang terjadi di beberapa kampung pada 31 Januari 2026 memperparah kondisi di lapangan. Peristiwa tersebut membuat warga dari Kampung Kembru, Tenoti, Nilume, dan Makuma terpaksa meninggalkan permukiman mereka dan mengungsi ke Distrik Yambi serta Sinak, dengan kondisi serba terbatas.Pengungsian dilakukan secara mendadak, tanpa persiapan memadai. Warga terpaksa membawa anak-anak, perlengkapan dapur seadanya, serta meninggalkan anggota keluarga yang sedang sakit. Sebagian besar pengungsi memilih bertahan di hutan untuk menghindari risiko yang lebih besar.Kondisi para pengungsi dilaporkan sangat memprihatinkan. Keterbatasan pangan, akses kesehatan, dan perlindungan dasar menjadi persoalan serius yang dihadapi warga selama berada di tempat pengungsian. Situasi ini meningkatkan kekhawatiran terhadap keselamatan perempuan, anak-anak, dan lansia.TPNPB OPM menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan operasi militer yang dilakukan di wilayah permukiman dan area pengungsian warga. Mereka menilai operasi tersebut berdampak langsung pada keselamatan masyarakat sipil dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.Selain itu, TPNPB juga mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan operasi militer di kawasan pemukiman penduduk serta mengedepankan pendekatan damai dalam menyelesaikan konflik di Papua, agar tidak terus menimbulkan korban di kalangan warga sipil.Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait situasi pengungsian di Distrik Kembru. Ketidakjelasan ini menambah kecemasan warga yang berharap adanya jaminan keamanan, perlindungan, serta bantuan kemanusiaan yang memadai.Masyarakat pengungsi berharap kondisi keamanan segera membaik sehingga mereka dapat kembali ke kampung halaman dan melanjutkan kehidupan secara normal tanpa rasa takut dan ancaman.Krisis kemanusiaan yang terjadi di Distrik Kembru menjadi sorotan serius, mengingat dampaknya tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda Papua yang tumbuh di tengah konflik berkepanjangan.Penulis: HendEditor: GF 06 Feb 2026, 22:29 WIT
Tindak Tegas Kasus Kekerasan, Polres Malra Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Papuanewsonline.com, Malra – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan kekerasan yang merenggut nyawa manusia. Seorang tersangka kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia di Ohoi (Desa) Evu, Kecamatan Hoat Sorbai, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).Penyerahan tersangka dilakukan pada Rabu, 5 Februari 2026, dan disampaikan secara resmi dalam press release Polres Maluku Tenggara pada Kamis, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIT. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.Peristiwa tragis ini bermula pada 28 September 2025 dini hari di jalan tengah Ohoi Evu. Saat itu, korban Joseph Sirken bersama tersangka berinisial Y.S alias Onas dan beberapa rekannya tengah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi di depan rumah warga setempat.Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, terjadi adu mulut antara korban dan tersangka. Meski memiliki hubungan saudara kandung, pertengkaran memanas setelah korban melontarkan ucapan bernuansa penghinaan yang membuat tersangka tersinggung. Tersangka kemudian mengambil sebatang pipa besi dari rumahnya dan memukul korban berulang kali ke arah kepala.Akibat penganiayaan brutal tersebut, korban tergeletak tidak sadarkan diri di jalan raya dengan luka parah di bagian kepala. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Karel Satsuitubun, termasuk dirawat di ruang ICCU selama 10 hari. Namun, kondisi korban terus menurun dan akhirnya meninggal dunia pada 12 Oktober 2025.Satreskrim Polres Maluku Tenggara bergerak cepat mengamankan tersangka dan melakukan penyidikan secara menyeluruh. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka Y.S alias Onas ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.Tersangka dijerat Pasal 354 ayat (2) dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan 7 tahun penjara. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, tersangka beserta barang bukti resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara untuk proses penuntutan lebih lanjut.Kapolres Maluku Tenggara menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, terlebih yang berujung pada hilangnya nyawa manusia.Polres Maluku Tenggara juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras, karena alkohol terbukti menjadi pemicu utama gangguan emosi, konflik, hingga tindak pidana kekerasan, termasuk di lingkungan keluarga.“Minuman keras kerap menjadi faktor dominan terjadinya tindak pidana kekerasan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi mewujudkan rasa aman dan tenteram di Bumi Evav,” tegas Kapolres.Kasus ini kembali menegaskan bahwa kekerasan akibat pengaruh alkohol merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial masyarakat, tidak hanya di daerah, tetapi juga secara nasional. Penanganan tegas dan cepat oleh Polres Maluku Tenggara menunjukkan peran strategis Polri dalam menjaga supremasi hukum, melindungi nyawa warga negara, serta mencegah konflik horizontal di tingkat akar rumput.Penegakan hukum yang konsisten diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan keras bahwa kekerasan, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. PNO-12 06 Feb 2026, 15:47 WIT
Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program APBN 2026 Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, di mana seorang anak diduga mengakhiri hidupnya karena tekanan ekonomi keluarga dan tidak mampu membeli alat tulis sekolah.Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi di NTT dan menegaskan Polri tidak ingin peristiwa serupa terulang kembali.“Peristiwa ini menjadi pengingat agar negara hadir lebih cepat dan lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wakapolri.Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk semakin mengoptimalkan berbagai program kesejahteraan yang telah disiapkan pemerintah agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.Wakapolri menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menyiapkan skema APBN 2026 yang sangat komprehensif untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui berbagai program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.“Pemerintah punya program, siapkan anggaran, dan kita punya semangat gotong royong. Yang harus kita pastikan adalah implementasinya benar-benar menyentuh keluarga-keluarga yang membutuhkan,” ujar Wakapolri.Ia menyampaikan optimisme bahwa dengan kerja bersama dan pengawalan yang kuat, target nasional menuju 0% kemiskinan ekstrem dapat diwujudkan.Wakapolri menjelaskan bahwa langkah Polri mengawal program kesejahteraan ini sejalan dengan masukan yang disampaikan oleh Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, yang menilai Polri memiliki potensi besar untuk membantu menyukseskan kebijakan Presiden melalui jaringan kelembagaan yang menjangkau hingga tingkat desa.“Arah kebijakan Presiden yang tertuang dalam APBN 2026 sangat relevan untuk disosialisasikan melalui Polri, karena telah menyiapkan program yang sangat lengkap guna membantu masyarakat terhindar dari kemiskinan ekstrem. Tugas Polri adalah memastikan seluruh kebijakan tersebut benar-benar sampai kepada rakyat, tepat sasaran, dan berjalan efektif di lapangan,” tegas Wakapolri.Masukan tersebut menjadi landasan penting bagi Polri untuk bergerak lebih proaktif dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.Sebagai langkah nyata, Wakapolri memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk lebih aktif hadir di tengah masyarakat.“Saya instruksikan kepada para Kapolres bersama pemerintah daerah agar lebih banyak turun melihat kondisi objektif di lapangan. Lakukan pendataan keluarga miskin ekstrem secara langsung, bantu verifikasi data, dan dampingi masyarakat agar bisa mengakses seluruh program bantuan pemerintah,” ujarnya.“Polri harus menjadi jembatan kehadiran negara. Jangan sampai ada warga yang berhak menerima bantuan tetapi tidak mengetahui caranya atau kesulitan mengaksesnya,” tegas Wakapolri.Program-Program yang Akan Dikawal PolriUntuk memastikan masyarakat memahami haknya, Polri akan membantu menyosialisasikan dan mengawal berbagai program pemerintah, antara lain:• Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga;• Bantuan Sembako Rp200 ribu per bulan bagi 18,3 juta keluarga; • Beasiswa PIP, KIP Kuliah, dan Beasiswa Sekolah Rakyat Berasrama; • Bantuan Permakanan bagi lansia dan disabilitas; • Bantuan Anak Yatim Piatu (YAPI); • PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta masyarakat; • Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST); • Subsidi listrik, LPG, BBM, pupuk, dan KUR; • Sertifikat halal gratis bagi UMK; • Uang saku magang bagi fresh graduate; • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 82,9 juta penerima manfaat; • Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi 130,3 juta masyarakat.“Semua program ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Tugas Polri memastikan masyarakat mengetahui, mengakses, dan menerima haknya dengan mudah,” jelas Wakapolri.Wakapolri menegaskan bahwa pengawalan program pemerintah harus nyata hingga ke lapangan.“Pendataan harus akurat, verifikasi harus nyata di lapangan, dan bantuan harus benar-benar diterima oleh yang berhak. Itulah ukuran keberhasilan kita,” ujarnya.Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BPS, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan setiap rupiah APBN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.Menutup arahannya, Wakapolri menyampaikan pesan optimisme kepada seluruh jajaran Polri dan masyarakat.“Kami yakin, dengan kerja keras, kepedulian, dan gotong royong, kemiskinan ekstrem bisa kita atasi bersama. Polri berkomitmen penuh mendukung kebijakan Presiden dan memastikan negara hadir untuk rakyatnya,” pungkas Wakapolri.“Tragedi di NTT tidak boleh terulang. Dan Polri akan berada di garis depan untuk memastikan itu.” PNO-12 06 Feb 2026, 15:38 WIT
Terima Kunjungan IDI, Kapolda Maluku Tegaskan Perlindungan Tenaga Medis dan Kepastian Hukum Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima audiensi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara kepolisian dan organisasi profesi dalam menjamin keamanan tenaga medis, kepastian hukum praktik kedokteran, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.Audiensi yang berlangsung di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Kamis (5/2/2026) sore, menjadi forum dialog konstruktif membahas implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, mekanisme penegakan hukum profesi kedokteran, hingga kolaborasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih menjadi perhatian serius di Maluku.Kapolda Maluku didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku, antara lain *Dirintelkam, Kabiddokkes, Kabiddkum, serta Karumkit Bhayangkara TK III Ambon*. Sementara dari IDI Wilayah Maluku hadir Ketua IDI dr. M. Saleh Tualeka, Sp.M., M.Kes beserta jajaran pengurus inti.Ketua IDI Wilayah Maluku dr. M. Saleh Tualeka menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kapolda Maluku menerima audiensi organisasi profesi dokter. Ia menjelaskan bahwa terdapat lima poin utama yang menjadi perhatian IDI, yang seluruhnya bermuara pada keberlangsungan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat.“Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, peran organisasi profesi dalam penanganan dugaan pelanggaran disiplin dan etik kedokteran mengalami perubahan. Kami berharap IDI tetap dapat dilibatkan untuk memberikan klarifikasi awal sebelum proses hukum berlanjut,” ujar Ketua IDI.Menurutnya, keterlibatan organisasi profesi bukan untuk menghalangi proses hukum, melainkan memastikan persoalan etik dan disiplin profesi ditangani secara proporsional sesuai koridor keilmuan dan hukum.Selain itu, IDI juga meminta dukungan Polda Maluku dalam memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap tenaga medis saat menjalankan praktik kedokteran di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama ketika muncul potensi konflik atau gangguan keamanan.“Kehadiran aparat keamanan sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan bahwa Polda Maluku berkomitmen penuh menjamin keamanan tenaga medis dalam menjalankan tugas profesinya.“Tenaga medis, khususnya dokter, harus merasa aman dan terlindungi. Jika ada ancaman, gangguan, atau teror dalam pelaksanaan praktik kedokteran, segera laporkan kepada kami agar dapat kami tindaklanjuti,” kata Kapolda.Kapolda juga menekankan bahwa rumah sakit merupakan ruang pelayanan publik yang harus dijaga keamanan dan ketertibannya. Untuk kondisi darurat, tenaga medis dapat memanfaatkan layanan 110 Polri maupun Hotline Kapolda melalui WhatsApp pengaduan masyarakat.Terkait penegakan hukum profesi kedokteran, Kapolda menegaskan bahwa prinsip due process of law tetap menjadi pedoman utama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.“Hukum ditegakkan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga profesionalisme tenaga kesehatan. Kita perlu merumuskan mekanisme teknis yang tepat agar keterlibatan organisasi profesi tidak menghambat proses hukum, namun tetap menjamin keadilan,” jelasnya.Kapolda juga membuka ruang evaluasi apabila dalam praktik penyidikan terdapat hal-hal yang dinilai tidak sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa masukan dari IDI akan menjadi bahan koreksi internal bagi Polda Maluku.Dalam audiensi tersebut, Kapolda Maluku turut menyambut baik komitmen IDI Wilayah Maluku untuk bersinergi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.“Kasus yang melibatkan perempuan dan anak masih cukup tinggi dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Peran IDI sangat penting, terutama dalam aspek medis dan pemulihan korban,” ujarnya.Audiensi ini juga membahas rencana pembentukan nota kesepahaman (MoU) antara Polda Maluku dan IDI Wilayah Maluku sebagai dasar kerja sama jangka panjang dalam perlindungan profesi kedokteran, penyelenggaraan praktik medis, serta dukungan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.Menutup pertemuan, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi atas inisiatif IDI Wilayah Maluku membangun komunikasi dan kerja sama dengan Polda Maluku.“Sinergi ini sangat penting untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” pungkas Kapolda.Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, serta diharapkan menjadi fondasi kerja sama yang lebih solid antara Polri dan organisasi profesi dokter dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan nasional, khususnya di wilayah Maluku. PNO-12 06 Feb 2026, 15:28 WIT
Lolos Uji Bulog, Polsek Teluk Ambon Dampingi Petani Jagung Hingga Pemasaran Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat perannya dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi rakyat melalui pendampingan hingga pemasaran hasil pertanian. Upaya konkret tersebut dilakukan Polsek Teluk Ambon dengan mengawal proses penjualan hasil panen jagung kelompok tani ke Perum Bulog.Pada Kamis (5/2/2026) pukul 09.11 WIT, Kanit Binmas Polsek Teluk Ambon IPDA Burhan Nawir, didampingi Bhabinkamtibmas Negeri Hative Besar AIPTU I Komang Adi Sukerta, bersama Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki Daeng Baharudin, melaksanakan pengepakan jagung pipil hasil panen kuartal IV untuk persiapan pemasaran dan penjualan ke Bulog. Kegiatan tersebut dikoordinir langsung oleh Kapolsek Teluk Ambon IPTU Restu H. Purba, SH, MH.Sebelum dipasarkan, jagung pipil terlebih dahulu menjalani serangkaian pengujian di Bulog Waihaong, meliputi uji kadar air dan uji bakteri atau jamur. Hasil pengujian menunjukkan bahwa jagung pipil yang dipanen memenuhi standar dan kriteria pasar Bulog.Selanjutnya, pada pukul 11.14 WIT, rombongan tiba di Bulog Air Salobar untuk melaksanakan penimbangan hasil panen. Dari penimbangan tersebut, jagung pipil kuartal IV menghasilkan 655,04 kilogram, yang dikemas dalam karung ukuran lima kilogram.Harga jual yang diterima kelompok tani sebesar Rp 6.400 per kilogram, sehingga total nilai penjualan mencapai sekitar Rp 4,16 juta, yang akan ditransfer langsung ke rekening Kelompok Tani Sumber Rezeki. Proses administrasi dilanjutkan dengan koordinasi bersama Manager SCTP Bulog Ambon Abdul Azis terkait mekanisme pencairan dana dan pendaftaran kelompok tani sebagai pemasok jagung pipil di Kota Ambon.Kapolsek Teluk Ambon IPTU Restu H. Purba menegaskan bahwa keterlibatan Polri tidak berhenti pada tahap produksi, tetapi juga memastikan hasil pertanian terserap pasar.“Polri hadir mengawal seluruh proses, mulai dari pendampingan, panen, hingga pemasaran ke Bulog. Ini bagian dari komitmen kami mendukung ketahanan pangan sekaligus memastikan petani memperoleh manfaat ekonomi yang nyata,” ujarnya.Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menekankan bahwa pengawalan hilirisasi pangan merupakan strategi Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.“Ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi rakyat saling berkaitan. Ketika hasil panen petani terserap pasar dengan harga layak, kesejahteraan meningkat dan stabilitas wilayah dapat terjaga,” kata Kapolresta.Seluruh rangkaian kegiatan pemasaran dan penjualan jagung pipil ke Bulog berjalan aman, tertib, dan lancar.Keberhasilan penjualan jagung pipil kelompok tani Teluk Ambon ke Bulog menunjukkan peran strategis Polri dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pendekatan hilirisasi. Pendampingan yang dilakukan Polri tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi menyentuh langsung rantai ekonomi rakyat.Keterlibatan Polri dalam mengawal pengujian mutu, penimbangan, hingga transaksi penjualan menciptakan kepastian pasar bagi petani. Hal ini menjadi faktor penting dalam menjaga semangat produksi dan keberlanjutan usaha pertanian rakyat, khususnya di wilayah kepulauan seperti Maluku.Model pendampingan ini menegaskan bahwa Polri bertransformasi menjadi mitra pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ketika ketahanan pangan diperkuat melalui mekanisme pasar yang adil, maka ketahanan ekonomi rakyat akan tumbuh, sekaligus memperkokoh ketahanan nasional secara menyeluruh. PNO-12 06 Feb 2026, 15:17 WIT
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Teluk Ambon Salurkan Bibit Jagung Kepada Kelompok Tani Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan peran aktif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan dan pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian. Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh Polsek Teluk Ambon dengan menyalurkan bantuan sarana pertanian kepada kelompok tani di wilayah hukumnya.Pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 13.55 WIT, Kapolsek Teluk Ambon IPTU Restu H. Purba, SH, MH, didampingi Kanit Binmas IPDA Burhan Nawir dan Bhabinkamtibmas Negeri Hative Besar AIPTU I Komang Adi Sukerta, menyerahkan bantuan bibit jagung pipil dan cairan herbisida kepada Kelompok Tani Sumber Rezeki.Kegiatan berlangsung di kebun lahan milik Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki, Daeng Baharudin, yang berlokasi di Dusun Kamiri, Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon. Bantuan yang diberikan berupa bibit jagung pipil merek Pioner sebanyak 15 kilogram serta dua botol cairan herbisida.Kapolsek Teluk Ambon IPTU Restu H. Purba menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan melalui pendampingan kelompok tani,” ujarnya.Bantuan diterima langsung oleh Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki Daeng Baharudin. Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan bantuan berakhir pada pukul 14.25 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.Langkah Polsek Teluk Ambon menyalurkan bantuan bibit jagung dan herbisida kepada kelompok tani mencerminkan transformasi peran Polri yang semakin humanis dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Ketahanan pangan kini menjadi agenda nasional yang memerlukan keterlibatan lintas sektor, termasuk aparat kepolisian.Melalui peran Bhabinkamtibmas dan fungsi pembinaan masyarakat, Polri berkontribusi langsung dalam menjaga kesinambungan produksi pangan di tingkat akar rumput. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga berdampak pada ketahanan ekonomi masyarakat lokal.Di wilayah kepulauan seperti Maluku, sinergi antara Polri dan kelompok tani menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Ketika aparat negara hadir mendampingi masyarakat dalam sektor produktif, kepercayaan publik meningkat dan ketahanan nasional semakin kokoh. PNO-12 06 Feb 2026, 15:11 WIT
Kapolda Maluku: Pengungkapan DPO Asusila Uji Profesionalisme dan Kredibilitas Polri Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus DPO persetubuhan anak di bawah umur merupakan ujian profesionalisme sekaligus kredibilitas Polri di mata masyarakat.Hal tersebut disampaikan Kapolda saat memberikan amanat dalam Upacara Pemberian Penghargaan kepada 62 personel Polda Maluku di Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026).Kapolda mengakui bahwa lamanya pelarian pelaku sempat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, termasuk isu bahwa institusi Polri melindungi pelaku karena adanya dugaan hubungan keluarga.“Bayangkan, menangkap satu orang pelaku saja tidak mampu selama lebih dari dua tahun. Bagaimana masyarakat bisa percaya kepada Polri jika kasus seperti ini tidak terungkap,” tegas Kapolda.Menindaklanjuti berbagai pengaduan dari masyarakat dan penggiat perempuan, Kapolda bersama jajaran pimpinan Polda Maluku segera membentuk tim khusus secara berjenjang hingga pengerahan kekuatan besar untuk mempersempit ruang gerak pelaku.Strategi penyisiran wilayah secara masif serta pendekatan kepada masyarakat menjadi kunci keberhasilan di tengah tantangan geografis Maluku yang luas dan kompleks.Kapolda menegaskan bahwa satu keberhasilan besar ini berdampak signifikan dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri.“Penghargaan ini adalah simbol bahwa institusi menghargai kerja keras anggota. Ini juga pesan kepada masyarakat bahwa Polri tidak pernah berhenti mengejar keadilan,” ujarnya.Melalui momentum tersebut, Polda Maluku kembali menegaskan komitmen menjaga marwah institusi, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta membangun budaya pengabdian dan empati di tubuh Polri. PNO-12 06 Feb 2026, 14:58 WIT
Kapolda Maluku Ungkap Derita Korban dan Pentingnya Empati Polri Papuanewsonline.com, Ambon – Penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh Polda Maluku bukan hanya tentang keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga tentang penyelamatan korban dari penderitaan psikologis yang mendalam.Hal tersebut disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto saat memimpin Upacara Pemberian Penghargaan kepada 62 personel berprestasi di Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026).Kapolda mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini baru berusia 16 tahun saat kejadian. korban baru berani keluar dari lingkungannya setelah lulus SMK di taniwel satu tahun kemudian.Korban mengalami intimidasi berat dari pelaku, termasuk ancaman penyebaran foto korban.“Korban dipotret tanpa busana untuk dijadikan alat intimidasi. Selama ini ia tidak berani melapor karena tidak dipercaya oleh lingkungan terdekatnya.Anak ini luar biasa, di saat Dunia seolah tidak berpihak kepadanya, ia berani melangkah sendiri mencari keadilan” ungkap Kapolda dengan nada empati.Keberanian korban untuk keluar dari lingkungannya dan melapor melalui penggiat perempuan di Kota Ambon menjadi titik balik pengungkapan kasus yang sempat tertutup selama bertahun-tahun. Menurut Kapolda, keberhasilan tim gabungan bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga mencegah munculnya korban-korban baru.“Hari ini kita tidak hanya menangkap pelaku, tetapi kita menolong korban dan mencegah kejahatan bejat lainnya,” tegasnya.Kapolda memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Maluku yang dinilai bekerja profesional, teliti, dan penuh empati dalam menangani kasus sensitif tersebut.Ia menegaskan bahwa empati harus menjadi roh dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam penanganan perkara yang menyangkut masa depan anak dan perempuan. PNO-12 06 Feb 2026, 14:49 WIT
62 Personil Terima Penghargaan Atas Pencapaian Tertangkap DPO Kasus Persetubuhan Anak Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung Upacara Pemberian Penghargaan kepada 62 personel Polda Maluku yang berprestasi dalam pengungkapan dan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.Upacara berlangsung di Lobby Lantai I Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026) pukul 10.15 WIT, dan dihadiri Wakapolda Maluku, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, serta seluruh personel penerima penghargaan.Penghargaan diberikan kepada personel lintas satuan kerja yang tergabung dalam tim gabungan pencarian dan penangkapan DPO yang telah melarikan diri selama kurang lebih 2 tahun 7 bulan sejak laporan polisi diterbitkan.Dalam amanatnya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak dan perempuan.“Ini bukan sekadar perkara pidana biasa, melainkan kejahatan serius terhadap kelompok rentan. Negara harus hadir memberikan perlindungan, keadilan, dan rasa aman kepada korban,” tegas Kapolda.Menurut Kapolda, pengungkapan kasus ini menjadi tantangan besar karena luasnya wilayah Maluku, keterbatasan informasi awal dari masyarakat, serta lamanya pelaku berpindah-pindah lokasi. Namun melalui pembentukan tim khusus secara bertahap, mulai dari tim kecil hingga tim besar gabungan, upaya penyisiran akhirnya membuahkan hasil.Kapolda juga menekankan bahwa pengungkapan kasus ini krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri, mengingat sebelumnya sempat berkembang persepsi negatif di masyarakat terkait lamanya penangkapan pelaku.“Jika kasus ini tidak terungkap, maka akan terbentuk persepsi bahwa Polri melindungi pelaku. Ini sangat berbahaya bagi marwah dan kredibilitas institusi,” ujarnya.Upacara penghargaan berakhir pukul 10.45 WIT dalam keadaan aman dan kondusif. Melalui momentum ini, Polda Maluku kembali menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, berkeadilan, dan humanis. PNO-12 06 Feb 2026, 14:38 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT