logo-website
Minggu, 03 Agu 2025,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Petrus Yumte Bantah Habiskan Puluhan Miliar Untuk Jalan Dinas, Namun Benarkan SK Bupati 125 Juta Papuanewsonline.com, Timika- Mantan Penjabat Sekretaris Derah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika Petrus Yumte membantah mengahabiskan anggaran puluhan miliar rupiah untuk melaksanakan perjalanan dinas, namun membenarkan SK Bupati yang mengatur tentang sekali perjalanan dinas untuk Sekda senilai Rp.125 Juta." Benar itu sesuai SK Bupati Rp.125 Juta sekali melakukan perjalanan dinas, namun itu sudah lama jalan, bukan hanya dijaman saya menjabat, tapi penjabat Sekda sebelumnya juga," ucap Petrus Yumte melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (2/8/2025)Yumte menegaskan tahun 2024, Ia  jarang melakukan perjalanan dinas keluar daerah, sehingga menghabiskan anggaran puluhan miliar untuk perjalanan dinas itu tidak benar." Kalau terkait dengan biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda itu juga satu SK, namun terkait nominal Rp. 2.425.000.000 Untuk Sekda  juga tidak dibayar oleh bendahara," Terangnya.Terpisah Hasil investigasi Media ini menyebutkan bahwa Payung hukum besaran perjalanan dinas itu diatur dalam surat keputusan (SK)  Bupati Nomor:348 Tahun 2024 Sekretariat derah yang mengatur tentang biaya penunjang operasional bagi Bupati, Wakil Bupati dan Sekda tahun 2024.Selain menghabiskan anggaran perjalanan dinas sekali jalan 125 juta Rupiah, ada juga realisasi biaya penunjang operasional Sekda tahun 2024, senilai Rp.2.425.000.000.Atas kondisi ini menurut sumber dari BPK perwakilan Papua Tengah bahwa penganggaran  biaya tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020.Dimana telah diatur secara komprenship, karena biaya penunjang operasional tersebut diberikan untuk satu kali perjalanan dinas bertentangan dengan Perpres nomor 33 Tahun 2024.Selain itu besaran nominal anggaran itu juga bertentangan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, yang mengatur tentang klasifikasi , Kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan keuangan daerah.Dimana  biaya penunjang operasional juga sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.Dengan dasar ini, BPK berharap agar Bagian Hukum Pemerintah Daerah segerah melakukan penyelarasan peraturan dan keputusan Bupati dengan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 sesuai ketentuan.(Hendrik) 02 Agu 2025, 22:44 WIT
Kisruh Surat Suara di Tembagapura: DKPP Sidangkan KPU Mimika, Integritas Pemilu Dipertaruhkan Papuanewsonline.com, Jayapura – Integritas pemilu di Kabupaten Mimika kini menjadi sorotan tajam. Enam pejabat penyelenggara pemilu, termasuk Ketua dan Anggota KPU Mimika, tengah disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik serius terkait pembagian sisa surat suara Pilkada 2024 di Distrik Tembagapura. Sidang perkara nomor 123-PKE-DKPP/IV/2025 ini digelar pada Rabu (30/7/2025) di Kantor KPU Provinsi Papua. Mereka yang disidang antara lain Ketua KPU Mimika Dete Abugau, empat anggota KPU lainnya, serta Ketua PPD Tembagapura Antonius Jamawe. Kasus bermula dari aduan Yakob Ismael Kmur, yang menuduh adanya pembagian 1.541 surat suara sisa secara tidak sah kepada seluruh pasangan calon. Dakwaan itu menyebut bahwa Antonius Jamawe secara aktif menganjurkan pembagian tersebut, sementara KPU Mimika dianggap gagal memberikan teguran sebagaimana mestinya. Namun dalam pembelaannya, Antonius menyatakan bahwa permintaan pembagian berasal dari saksi-saksi paslon yang mendesak agar surat suara digunakan. “Itu bukan inisiatif saya, para saksi ngotot minta dibagi,” ungkap Antonius di hadapan majelis DKPP. Anggota KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, yang juga menjadi saksi dalam sidang, mengakui telah memberi teguran langsung kepada Antonius dan memerintahkan agar surat suara dikembalikan serta perolehan suara dikoreksi. “Saya instruksikan agar surat suara sisa dikembalikan dan data dikembalikan ke kondisi awal,” tegas Hironimus. Ia juga mengklarifikasi bahwa perbedaan data pemilih tetap yang sempat ditemukan merupakan kesalahan pengetikan dan tidak memengaruhi hasil akhir. Sidang ini menjadi momen penting untuk menguji sejauh mana penyelenggara pemilu menjunjung nilai akuntabilitas, netralitas, dan profesionalisme. DKPP akan menilai secara menyeluruh apakah para teradu terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu, dan sanksi apa yang akan dijatuhkan. Publik menaruh harapan besar bahwa proses ini berjalan secara transparan dan adil, agar kepercayaan terhadap pemilu tidak terkikis. "Pemilu adalah pondasi demokrasi. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, dapat merusak legitimasi seluruh prosesnya," kata seorang pengamat pemilu di Jayapura. Jika terbukti melanggar, keputusan DKPP atas kasus ini akan menjadi preseden penting untuk pengawasan pemilu di Papua dan daerah lain. Keberanian menegakkan etika di tengah tekanan politik dan dinamika lapangan adalah kunci menjaga marwah demokrasi.(jidan)   02 Agu 2025, 20:24 WIT
Mimika Semarakkan HUT RI ke-80: Fun Run, Layanan Adminduk, dan Hiburan Papuanewsonline.com, Timika – Suasana penuh semangat dan kebanggaan nasional menyelimuti Kabupaten Mimika saat perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia resmi dimulai pada Sabtu (2/8/2025). Pembukaan rangkaian acara dilakukan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam gelaran bertajuk ART and RUN Festival 2025 yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika.Festival ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga wadah kolaborasi antara budaya, pelayanan publik, dan olahraga untuk menyatukan masyarakat dari berbagai lapisan. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, pimpinan BUMN, serta ribuan warga Mimika yang memadati lokasi sejak pagi hari.Berbagai kegiatan spektakuler digelar sepanjang festival, mulai dari Fun Run 10K yang melibatkan pelari lokal hingga nasional, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) seperti pembuatan KTP digital, serta pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan jam layanan yang diperpanjang termasuk di hari Sabtu. Tidak hanya itu, masyarakat juga dimanjakan dengan:Papua Culture Week Parade (Tifa Creative) yang menampilkan kekayaan seni budaya lokal Pertunjukan tari kreasi Papua yang memikat hatiNikah massal sebagai simbol kebersamaan dan keberagamanDonor darah sebagai bentuk kepedulian sosialPanggung hiburan musik dari artis lokal dan nasional yang menambah semarak perayaanAcara ini menjadi ruang interaktif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus momentum untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan secara menyenangkan dan edukatif.Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menyampaikan bahwa HUT RI ke-80 bukan sekadar ajang seremoni, namun momen refleksi untuk memperkuat identitas dan rasa cinta tanah air.“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan menumbuhkan rasa nasionalisme terhadap Republik Indonesia. Kami juga berharap masyarakat turut mengambil bagian serta memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah,” ujar Rettob penuh semangat.Ia juga menegaskan pentingnya pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan hadir dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, Mimika telah melakukan terobosan pelayanan melalui pembukaan Mal Pelayanan Publik yang kini beroperasi setiap hari, termasuk pada akhir pekan, demi menjangkau lebih banyak warga.Di akhir sambutannya, Johannes Rettob mengajak seluruh masyarakat Mimika untuk menjadikan momen HUT RI ini sebagai titik awal perubahan pola pikir dan kebiasaan yang lebih positif.“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Kami juga berharap seluruh warga memiliki rasa memiliki terhadap Mimika, menjaga fasilitas, serta merawat kebersihan tidak hanya saat perayaan 17 Agustus, tetapi seterusnya. Dan itu kita mulai hari ini,” pungkasnya.Festival ini bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga simbol kolaborasi antara rakyat dan pemerintah dalam membangun Mimika yang maju, inklusif, dan berdaya saing.(jidan)  02 Agu 2025, 20:09 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Laksanakan Home Visit Untuk Lansia di Sarmi Papuanewsonline.com, Sarmi – Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan kegiatan pengobatan home visit atau kunjungan langsung ke rumah warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, pada Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan Polri kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus di wilayah pedalaman Papua.Kegiatan dipimpin oleh IPDA Syahri Mahyudin, S.H. dari Satgas Humas Ops Damai Cartenz, bersama IPDA dr. Chintya Widodo dari Subsatgas Kesehatan Satgas Banops Damai Cartenz.Dalam kunjungan tersebut, tim medis mendatangi rumah dua pasien lansia untuk memberikan pemeriksaan dan pengobatan langsung di tempat. Adapun pasien yang dikunjungi adalah:- Ibu Anaci Wanewar (85 tahun), warga Kampung Sarmo, Distrik Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi.- Ibu Salomina Senere (72 tahun), warga Kampung Tafarewar, Distrik Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan home visit ini merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Polri yang membawa dampak positif di tengah-tengah masyarakat Papua.“Kami tidak hanya hadir dalam tugas keamanan, tetapi juga dalam pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini adalah bukti bahwa Polri melalui Satgas Damai Cartenz benar-benar peduli dan hadir untuk semua kalangan, termasuk para lansia,” ujar Brigjen Pol. Faizal.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., turut menegaskan bahwa misi kemanusiaan merupakan bagian penting dari pendekatan Polri di wilayah operasi Damai Cartenz, selain tugas utama penegakan hukum.“Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz hadir di Papua bukan hanya untuk melakukan penegakan hukum terhadap KKB, tapi juga menjalankan pelayanan kemanusiaan seperti ini. Inilah bentuk pendekatan yang humanis agar masyarakat merasa benar-benar dilindungi dan dilayani,” jelas Kombes Pol. Yusuf.Kegiatan home visit berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari keluarga pasien serta masyarakat sekitar. Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan serupa sebagai bagian dari pendekatan kemanusiaan di wilayah Papua. PNO-12 02 Agu 2025, 17:27 WIT
Direktur Utama PT FS Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Beras Oplosan Papuanewsonline.com, Jakarta – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan termasuk PT FS kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR juga akan segera dipercepat.Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya. PNO-12 02 Agu 2025, 16:59 WIT
Kapolda Maluku Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis Papuanewsonline.com, Ambon – Menindaklanjuti arahan Kapolri untuk mendukung program prioritas nasional di bidang ketahanan pangan dan pemenuhan gizi anak bangsa, Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si menegaskan komitmen dukungan Polda Maluku dan Polres Jajaran.Penekanan ini disampaikan Kapolda saat memimpin rapat kesiapan pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Polda Maluku. Rapat digelar secara virtual dari Ruang Vicon Lantai II Markas Polda Maluku, Jumat (1/8/2025).Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.IK., M.H, Irwasda, dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk para Kapolres jajaran melalui zoom meeting dari wilayah masing-masing.Kapolda Maluku menekankan, rapat yang dilaksanakan ini merupakan langkah kongkret untuk merespons langsung perintah Kapolri pada video conference sebelumnya. Kapolri menekankan pentingnya kesiapan Polri dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.“Kegiatan ini penting sebagai wujud nyata dukungan Polda Maluku terhadap kebijakan nasional dalam bidang ketahanan pangan, serta kepedulian Polri terhadap peningkatan gizi generasi muda bangsa,” tegas Kapolda.Polda Maluku, lanjut Kapolda, saat ini baru memiliki satu SPPG di Kota Ambon. Ia mengajak seluruh Kapolres dan jajaran untuk menyatukan komitmen dalam membangun minimal satu gedung SPPG di masing-masing wilayah hukum Polres.“Saya minta agar seluruh jajaran memiliki semangat dan komitmen yang sama. Pembangunan satu SPPG di setiap wilayah adalah bentuk tanggung jawab moral kita kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan akses makanan bergizi,” tegasnya.Orang nomor 1 Polda Maluku ini menyatakan, ketersediaan SPPG di setiap wilayah, sejalan dengan kebijakan Kapolri sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan sosial Polri kepada masyarakat secara lebih inklusif dan merata."Kami berharap hasil rapat ini dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran, agar program-program strategis yang mendukung pemenuhan gizi masyarakat dapat segera terwujud di seluruh wilayah Provinsi Maluku," pungkasnya. PNO-12 02 Agu 2025, 16:48 WIT
Pantau Harga Sembako, PJ Gubernur Papua Tinjau Langsung Pasar Aroro-Iroro di Yapen Papuanewsonline.com, Serui – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok dan memastikan kenyamanan aktivitas ekonomi rakyat, Penjabat (PJ) Gubernur Papua, Agus Fatoni, melakukan kunjungan kerja ke Pasar Aroro-Iroro, Kabupaten Kepulauan Yapen, pada Kamis (31/7/2025). Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Papua untuk melihat langsung kondisi pasar tradisional sebagai pusat ekonomi masyarakat sekaligus memantau ketersediaan serta keterjangkauan harga pangan strategis di wilayah Papua. “Pasar di Serui ini beroperasi 24 jam. Yang paling ramai itu dari jam 5 pagi sampai jam 9 pagi, tapi aktivitas tetap ada sepanjang hari. Aman, tertib, dan nyaman. Masyarakat bisa berjualan dengan tenang, anak-anak bisa bermain, dan semua terlihat hidup,” kata Agus Fatoni saat menyusuri kios-kios di pasar tersebut. Cek Langsung Harga Sembako: Dari Cabai hingga Bawang Putih Dalam kunjungannya, PJ Gubernur Fatoni tidak hanya berinteraksi langsung dengan para pedagang, namun juga mengecek secara detail harga sejumlah komoditas penting seperti beras, minyak goreng, telur ayam, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih. Ia terlihat berbincang santai dengan pedagang untuk mengetahui dinamika pasokan dan harga selama beberapa pekan terakhir. “Secara umum harga-harga masih dalam batas wajar. Tidak ada lonjakan signifikan, ini menunjukkan distribusi dan stok barang cukup baik,” ujar Fatoni. Selain memantau harga, Fatoni juga memberikan motivasi kepada para pedagang untuk terus menjaga kualitas pelayanan, kebersihan lingkungan pasar, serta menjaga etika jual beli demi menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh warga. Pasar Tradisional sebagai Jantung Ekonomi Lokal Peninjauan PJ Gubernur Papua ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberdayakan pasar rakyat sebagai tulang punggung ekonomi lokal. Menurutnya, pasar tradisional bukan hanya sekadar tempat transaksi, tetapi juga tempat berkumpulnya berbagai aktivitas sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. “Kami ingin memastikan pasar rakyat bisa terus hidup, produktif, dan menjadi penggerak ekonomi lokal yang sesungguhnya. Di sinilah denyut ekonomi kerakyatan berputar,” tegas Fatoni. Pemerintah Provinsi Papua juga akan terus mendorong peningkatan infrastruktur pasar, peningkatan digitalisasi layanan, serta penguatan perlindungan konsumen dan pedagang kecil. (Jidan)   02 Agu 2025, 02:48 WIT
Karantina Hewan Timika Pastikan 3.000 Anak Ayam dari Jayapura Bebas Penyakit Papuanewsonline.com, Timika – Dalam rangka menjaga ketahanan sektor peternakan dan keamanan hayati wilayah Papua Tengah, Karantina Hewan Papua Tengah melakukan tindakan pengawasan ketat terhadap 3.000 ekor Day Old Chick (DOC) jenis layer yang baru didatangkan dari Jayapura. Proses pemeriksaan dilakukan oleh Pos Pelayanan (Pospel) Karantina Hewan di Bandar Udara Mozes Kilangin, Timika, pada Kamis (1/8/2025). Pemeriksaan meliputi pengamatan fisik secara menyeluruh terhadap kondisi DOC dan verifikasi dokumen resmi dari daerah asal, termasuk sertifikat kesehatan hewan (KH-14) yang menjadi syarat utama dalam prosedur lalu lintas hewan antarwilayah. “Pemeriksaan ini merupakan garis pertahanan pertama untuk mencegah penyebaran penyakit unggas yang berpotensi merugikan, seperti Avian Influenza dan Newcastle Disease,” jelas Hermanto, Pejabat Karantina Hewan yang bertugas di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh DOC dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan gejala klinis maupun kematian selama proses pengangkutan. Temuan ini memperkuat keyakinan bahwa sistem pengawasan lalu lintas hewan yang dilakukan Karantina Papua Tengah berjalan efektif. Langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Karantina Papua Tengah dalam menjaga zona bebas penyakit hewan strategis, sekaligus menjamin keamanan produk peternakan yang akan didistribusikan ke berbagai sentra konsumsi dan produksi di Mimika. Fokus Antisipasi Penyakit Strategis DOC yang masuk ke wilayah Papua Tengah terutama Timika, biasanya diperuntukkan bagi sektor peternakan kecil hingga menengah. Jika tidak diawasi secara ketat, unggas yang membawa bibit penyakit bisa menjadi sumber penyebaran cepat yang berdampak fatal terhadap populasi lokal, bahkan hingga manusia. “Papua secara geografis memiliki kerentanan tersendiri. Oleh karena itu, pengawasan hewan masuk ke wilayah ini harus betul-betul ketat. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” tambah Hermanto. Masyarakat Diminta Waspada dan Taat Aturan Karantina Dalam kesempatan yang sama, Hermanto mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap rencana pengiriman atau penerimaan hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya kepada petugas Karantina. “Kepatuhan masyarakat sangat penting. Kami siap melayani, mendampingi, dan memberikan edukasi, namun setiap lalulintas wajib dilaporkan agar bisa dipastikan bebas dari risiko penyebaran penyakit,” tegasnya. Karantina Papua Tengah juga terus menggalakkan edukasi kepada peternak, pelaku usaha, dan masyarakat umum mengenai pentingnya biosekuriti dan prosedur karantina sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga kesehatan ternak dan pangan hewani. (Jidan)     02 Agu 2025, 02:41 WIT
Karantina Papua Tengah Fokuskan Pemantauan Penyakit Sapi di Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Dalam upaya memperkuat ketahanan peternakan dan menjaga kesehatan hewan di wilayah Papua Tengah, Karantina Papua Tengah menggelar rapat persiapan pemantauan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) untuk Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Karantina Papua Tengah, Jumat (1/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemantauan, drh. Ardhiana Nur Suryani, dan diikuti secara hybrid oleh para pejabat karantina dari berbagai wilayah. Fokus utama pemantauan tahun ini adalah Kabupaten Mimika, dengan sasaran pengujian penyakit Bovine Viral Diarrhea (BVD) pada populasi sapi—penyakit menular yang berpotensi mengganggu produktivitas dan ekonomi peternakan. “Persiapan yang matang sangat diperlukan agar kegiatan pemantauan berjalan optimal dan menghasilkan data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan,” ujar drh. Ardhiana. Rapat ini membahas teknis pelaksanaan di lapangan, mulai dari metode pengambilan sampel, distribusi logistik, hingga strategi komunikasi risiko kepada masyarakat peternak. Pemantauan HPHK ini penting tidak hanya untuk deteksi dini dan pencegahan, tapi juga sebagai landasan ilmiah bagi kebijakan lalu lintas hewan dan media pembawa penyakit, termasuk penyusunan kebijakan tindakan karantina berdasarkan risiko penyakit. “Kabupaten Mimika dipilih karena memiliki populasi sapi yang cukup besar. Data yang dihasilkan akan menjadi kunci pengambilan keputusan strategis di sektor peternakan,” lanjut Ardhiana. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Karantina Papua Tengah untuk memperkuat sistem biosekuriti dan memastikan wilayah tetap aman dari ancaman penyakit hewan berbahaya. Dengan langkah antisipatif ini, sektor peternakan di Papua Tengah diharapkan tumbuh lebih sehat, tangguh, dan berkelanjutan. (Jidan)   02 Agu 2025, 02:36 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT