Papuanewsonline.com
Pickup Pengangkut Air Terguling Di Pertigaan Hasanuddin, Pengendara Baru Belajar Mengemudi
PTFI Setor Rp4,8 Triliun: Mimika Terima Bagian Terbesar, Total Kontribusi Capai Rp75 Triliun
Lapas Timika Gelar Ikrar Bersih Dari Hp Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan
Lima Warga Diklaim Tewas di Kali Kabur, TPNPB Soroti Operasi Militer di Tembagapura
BADKO HMI dan Polda Papua Sepakati Sinergi, Fokus Tangani Tambang Ilegal hingga Hoaks Digital
Enam Warga Sipil Ditembak Di Tembagapura, Aktivis Deby Santoso Desak Proses Hukum Transparan
Direktur Law Firm Golda: Transaksi Perkara Di Timika Semakin Subur, Masyarakat Miskin Jadi Korban
BADKO HMI Papua Dukung Penertiban Tambang Ilegal oleh Gubernur Papua Tengah
DPR Papua Tengah, Mimika dan Puncak Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Kwamki Narama
Kejati Papua Mandul Tetapkan Yunus Wonda Jadi Tersangka, Mahasiswa Kembali Geruduk Kejagung
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
DPRD Mimika Siapkan Sertifikasi Gratis, Jalan Terbuka bagi Pencari Kerja Lokal
Papuanewsonline.com, Mimika — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Mimika mendorong program pelatihan sertifikasi gratis bagi
pencari kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), melalui Rapat Dengar
Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika dan Asosiasi
Pencari Kerja Lokal Carstenz Mimika (APELCAMI). (6/5/26)Ketua Komisi III DPRD Mimika, Herman Ghafur, menyatakan
bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi hambatan utama yang selama ini
dihadapi masyarakat dalam mengakses dunia kerja, yakni tingginya biaya
sertifikasi.“Selama ini masih banyak kontraktor yang menjadikan
ketiadaan sertifikasi sebagai alasan untuk tidak menerima tenaga kerja lokal,
dengan dalih kurangnya keterampilan yang dibuktikan melalui sertifikasi,” ujar
Herman.Ia menjelaskan, biaya pelatihan sertifikasi yang umumnya
dikelola lembaga swasta bisa mencapai sekitar Rp10 juta per peserta. Angka
tersebut dinilai sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat lokal yang ingin
meningkatkan keterampilan kerja.Sebagai solusi, DPRD Mimika bersama pemerintah daerah
menyepakati agar anggaran pelatihan tahun 2026 yang bersumber dari dana Otonomi
Khusus (Otsus) difokuskan untuk membiayai sertifikasi secara penuh.“Harapannya, seluruh peserta bisa mengikuti pelatihan secara
gratis tanpa pungutan biaya, karena sudah ditanggung pemerintah. Jadi bukan
lagi subsidi, tetapi pembiayaan penuh,” jelasnya.Selain itu, DPRD juga mendorong keterlibatan lembaga
asosiasi dalam pelaksanaan pelatihan agar lebih terstruktur dan tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan akses pelatihan terbuka luas bagi
pencari kerja lokal tanpa hambatan administratif maupun biaya.Terkait kebutuhan data tenaga kerja, DPRD Mimika menilai
pentingnya penguatan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Herman
menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja pada dasarnya telah memiliki data tenaga
kerja, namun masih perlu dioptimalkan melalui integrasi lintas instansi.“Dengan adanya sharing dan integrasi data antar instansi,
validitas data tenaga kerja akan semakin baik. Jadi persoalan utama saat ini
bukan pada ketersediaan data, tetapi pada optimalisasi koordinasi dan integrasi
data yang sudah ada,” pungkasnya.Kebijakan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang
kerja bagi masyarakat lokal serta meningkatkan daya saing tenaga kerja di
Kabupaten Mimika. Penulis: Bim
Editor: GF
06 Mei 2026, 20:04 WIT
16 Warga Tewas dalam Konflik Kwamki Narama, Anggota DPRD Papua Tengah Desak Pemerintah
Papuanewsonline.com, Timika — Konflik perang saudara di
Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, kembali disorot. Anggota DPRD Provinsi
Papua Tengah, Yohanes Kemong, S.IP., menyebut konflik yang berlangsung sejak
Oktober 2025 hingga Mei 2026 itu telah menelan 16 korban jiwa.Dalam rilis resmi yang diterima Papuanewsonline.com, Senin,
5 Mei 2026, Yohanes merinci korban terdiri dari satu perempuan dan 14
laki-laki. Ia menegaskan Distrik Kwamki Narama merupakan tolak ukur pembangunan
di Kabupaten Mimika. “Bila Distrik Kwamki Narama itu telah berjatuhan korban
nyawa sebanyak 16 orang selama 8 bulan, maka kepemimpinan Bupati Mimika gagal
dalam membangun Mimika,” tulis Yohanes dalam rilis yang diterima media
papuanewsonline,com.Yohanes menilai delapan bulan tanpa penyelesaian adalah
bentuk pembiaran. “Kalau Bupati Mimika sayang rakyat maka tidak sulit sekali
untuk penyelesaian konflik. Namun kenyataannya terjadi pembiaran,” ujarnya. Ia
mengaku kecewa sebagai wakil rakyat provinsi. “Saya sangat menyayangkan sikap
Bupati Mimika yang mengabaikan konflik antarwarga di Distrik Kwamki Narama.”Karena itu, Yohanes mendesak Pemerintah Provinsi Papua
Tengah turun tangan. “Oleh karena itu diminta kepada Pemerintah Provinsi Papua
Tengah, Gubernur bersama Kapolda turun langsung di Timika untuk mendamaikan
konflik antarwarga di Kwamki Narama Kabupaten Mimika yang sudah jalan 8 bulan,
memakan korban 16 jiwa,” tegasnya.Menurut Yohanes, pihaknya sudah tidak bisa mengharapkan
Bupati Mimika. “Terjadi pembiaran konflik tersebut, agar orang asli Papua baku
bunuh sampai habis,” kata dia. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai bentuk
keprihatinan terhadap lambannya penanganan konflik horizontal di wilayah
tersebut.Konflik di Kwamki Narama bukan kali pertama terjadi. Distrik
yang berbatasan langsung dengan Kota Timika itu kerap menjadi titik rawan
bentrokan antarwarga. Namun eskalasi sejak Oktober 2025 disebut Yohanes sebagai
yang terlama dan paling banyak menelan korban dalam dua tahun terakhir.Yohanes menekankan urgensi kehadiran negara. Ia meminta
Gubernur dan Kapolda Papua Tengah tidak menunggu laporan berjenjang. “Ini sudah
darurat kemanusiaan. Negara harus hadir. Jangan sampai jatuh korban lagi,”
katanya. Ia berharap mediasi dilakukan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh
agama, dan seluruh pemangku kepentingan.Papuanewsonline.com belum memperoleh keterangan resmi dari
Bupati Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika terkait jumlah korban dan langkah
penanganan konflik. Konfirmasi telah diupayakan kepada Bagian Protokol dan
Komunikasi Pimpinan Setda Mimika, Kepala Distrik Kwamki Narama, serta Humas
Polres Mimika. Penulis: HendEditor: GF
06 Mei 2026, 15:40 WIT
Kasus Dugaan Pidana Libatkan Oknum Pengacara di Mimika Naik ke Tahap Penyidikan
Papuanewsonline.com, Timika — Penanganan kasus dugaan pidana
yang melibatkan seorang oknum pengacara di Kabupaten Mimika resmi naik ke tahap
penyidikan. Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan
Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Satreskrim Polres Mimika tertanggal
4 Mei 2026.Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan Henreka
Dumatubun pada 20 Februari 2026. Dalam dokumen SP2HP Nomor:
B/143/V/2026/Reskrim disebutkan bahwa laporan tersebut kini telah memasuki
tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/197/V/2026/Reskrim
tanggal 4 Mei 2026.Penyidikan perkara itu ditangani oleh penyidik AIPDA
Mustakim, S.H. Sementara pengaduan layanan penyidik disebut dapat disampaikan
kepada KASUBNIT II TIPIDSUS AIPDA Fatkhul Ulum, S.H.Kuasa hukum pelapor, Lukman Chakim, S.H., membenarkan bahwa
proses hukum perkara tersebut kini telah meningkat dari tahap penyelidikan
menjadi penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik.“Prosesnya sudah masuk, sudah digelar, dan sudah masuk dalam
tahapan penyidikan,” kata Lukman saat dikonfirmasi Papuanewsonline.com, Senin
(5/5/2026).Menurut Lukman, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah
alat bukti kepada penyidik guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Bukti tersebut disebut mencakup percakapan digital hingga rekaman video.“Kita sudah siap, baik berupa chat WA, bahkan videonya juga,
itu kita semuanya sudah serahkan ke pihak penyidik. Termasuk bukti yang
diterangkan pelapor di Facebook, yang menguatkan bahwa video itu juga bisa
disebar oleh pelapor,” ujarnya.Ia menjelaskan, sejumlah saksi yang sebelumnya telah
diperiksa pada tahap penyelidikan nantinya akan kembali dipanggil untuk
dimintai keterangan tambahan dalam proses penyidikan.“Bukti-bukti yang dipakai di tahap penyelidikan itu akan
dipakai juga di tahap penyidikan. Namun yang berbeda di sini adalah
keterangannya nanti itu akan dihintai keterangan baik oleh pelapor dan terlapor
tapi dalam koridor penyidikan,” jelas Lukman.Lebih lanjut, ia menyebut proses penyidikan akan memberikan
ruang kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan secara resmi di hadapan
penyidik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.Hingga berita ini diturunkan, Papuanewsonline.com mengaku
belum memperoleh konfirmasi dari pihak terlapor maupun Polres Mimika terkait
materi perkara yang sedang disidik tersebut.Sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,
media membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan
ini. Asas praduga tak bersalah juga tetap dijunjung tinggi selama proses hukum
berlangsung. Penulis: Hend
Editor: GF
06 Mei 2026, 15:30 WIT
Dugaan Tumpang Tindih Sertifikat Di Mimika, Kuasa Hukum Masnawati Somasi Oknum Pegawai BPN
Papuanewsonline.com, Timika — Tim Kuasa Hukum Masnawati dari
Law Firm Golda yang dipimpin oleh Ketua Tim Hendra Jamlaay, S.H., menegaskan
bahwa Timnya telah melayangkan somasi kepada oknum pegawai BPN Mimika bernama
Junardi terkait dugaan penerbitan sertifikat di atas bidang tanah yang diklaim
milik kliennya.Hendra menyebut objek tanah tersebut telah dibeli kliennya
dari Remundus Wenehen pada tahun 2019 dengan ukuran 50x50 meter dan sudah
bersertifikat. “Sertifikat tahun 2019 adalah produk mereka,” kata Hendra,
merujuk pada BPN.Menurut Hendra, Junardi kemudian menerbitkan sertifikat baru
atas bidang tanah yang sama untuk Remundus Wenehen dengan ukuran 25x50 meter.
“Menurut hemat kami, Junardi seharusnya tidak patut untuk menerbitkan
sertifikat baru di atas tanah klien kami,” ujarnya. Dalam rilis yang diterima
media papuanewsonline,com pada (05/5/26).Somasi yang dilayangkan untuk meminta Remundus Wenehen dan
Junardi menghentikan seluruh aktivitas di atas tanah milik Masnawati. Hendra
memberi tenggat waktu 14 hari sejak somasi diterima. “Setelah 14 hari jika
somasi diabaikan maka, kami akan lanjutkan proses pidana,” tegas Hendra Jamlaay,
S.H.Hingga berita ini rilis, Papuanewsonline.com belum
memperoleh konfirmasi dari Junardi maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika
terkait somasi dan dugaan tumpang tindih sertifikat tersebut. Upaya konfirmasi
telah dilakukan ke pihak BPN Mimika. Penulis: Hend
Editor: GF
06 Mei 2026, 14:01 WIT
29% APBD Mimika Untuk Belanja Pegawai, Masih Di Bawah Batas Ketentuan
Papuanewsonline.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes
Rettob, memastikan bahwa alokasi anggaran untuk belanja pegawai dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 mencapai 29 persen dari total nilai
yang ditetapkan. Angka ini dinilai masih aman karena berada di bawah batas
maksimal yang diizinkan, yaitu sebesar 30 persen.Bahkan, kondisi ini menjadi alasan rasa syukur, mengingat di
daerah lain alokasinya ada yang melebihi ketentuan hingga 40 persen dan
berujung pada kebijakan penangguhan tugas bagi sebagian tenaga kerja.Kondisi ini juga yang melatarbelakangi kebijakan pemerintah
daerah yang tidak lagi menerima permohonan mutasi pegawai dari luar wilayah. Saat ini, jumlah aparatur di lingkungan Pemkab Mimika telah
mencapai sekitar 9.000 orang, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara serta
4.000 hingga 5.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.Bupati menjelaskan bahwa besarnya alokasi dana untuk
keperluan tersebut di setiap instansi sangat bergantung pada jumlah tenaga
kerja yang ada di dalamnya.“Semakin banyak pegawai yang bertugas, maka semakin besar
pula anggaran yang dibutuhkan. Hal ini terlihat jelas pada beberapa instansi,
seperti Satpol PP yang menggunakan Rp41 miliar dari total anggarannya untuk
keperluan pegawai, dengan sisa dana sekitar Rp5 miliar untuk menjalankan
berbagai program kerja. Demikian pula dengan Dinas Pendidikan yang mengelola
dana sekitar Rp700 miliar, di mana Rp400 miliar di antaranya dialokasikan untuk
keperluan yang sama,” jelas Johannes Rettob.“Kami bersyukur pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan
seimbang dan sesuai aturan yang berlaku. Semoga kondisi ini terus terjaga,
sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, program
pembangunan tetap berjalan lancar, dan kesejahteraan seluruh aparatur tetap
terjamin dengan baik,” harap Bupati. Penulis: Jid
Editor: GF
06 Mei 2026, 13:56 WIT
Barantin Musnahkan Sapi Tanpa Dokumen, Upaya Jaga Kesehatan Ternak Dan Ketahanan Pangan
Papuanewsonline.com, Timika – Badan Karantina Indonesia
melalui perwakilan di Papua Tengah melakukan pemusnahan terhadap seekor sapi
yang masuk ke wilayah Timika tanpa kelengkapan dokumen resmi yang
dipersyaratkan. Tindakan ini diambil sebagai langkah pengamanan terakhir guna
melindungi wilayah dari potensi masuknya berbagai jenis penyakit hewan
berbahaya yang dapat menimbulkan kerugian luas, baik dari sisi kesehatan maupun
ekonomi.Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra,
menjelaskan bahwa hewan yang tidak disertai dokumen resmi tidak dapat
dipastikan kondisi kesehatannya, sehingga berisiko membawa penyakit menular
seperti Penyakit Mulut dan Kuku serta Brucella.Penyakit-penyakit tersebut tidak hanya dapat menular dengan
cepat ke ternak lain dan menyebabkan kematian, tetapi juga berpotensi
mengganggu ketahanan pangan daerah. Dari sisi ekonomi, wabah penyakit akan menimbulkan kerugian
besar, mulai dari biaya penanganan, penurunan hasil produksi, hingga gangguan
pasokan yang berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.Kejadian ini bermula saat petugas melakukan pengawasan ketat
lalu lintas hewan kurban di Pelabuhan Pomako pada 2 Mei 2026. Ditemukan seekor
sapi yang diangkut menggunakan kapal kayu dan diketahui berasal dari Tual,
Maluku, namun tidak memiliki dokumen karantina yang sah. Hewan tersebut kemudian ditahan sesuai prosedur yang berlaku
selama tiga hari kerja untuk memberikan kesempatan kepada pemilik melengkapi
persyaratan yang ada. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, dokumen yang
dibutuhkan tetap tidak dapat dipenuhi.Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019,
pemasukan hewan tanpa kelengkapan dokumen merupakan pelanggaran yang dapat
ditindak tegas. Akhirnya, hewan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan
dikubur sesuai standar yang berlaku, dengan proses yang disaksikan oleh
perwakilan instansi terkait.“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha
untuk selalu mematuhi peraturan yang ada. Kelengkapan dokumen adalah wujud
tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan kesehatan hewan dan kesejahteraan
kita semua,” pesan Anton. Penulis: Jid
Editor: GF
06 Mei 2026, 13:52 WIT
Festival Grassroot Sepak Bola Mimika Dibuka, Tanamkan Karakter Dan Cetak Bibit Berbakat
Papuanewsonline.com, Timika – PSSI Kabupaten Mimika
menyelenggarakan Festival Grassroot Sepak Bola yang diperuntukkan bagi
anak-anak berusia 10 dan 12 tahun pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan yang
berlangsung di Stadion Wania Imipi SP 1 Mimika ini mendapat dukungan penuh dari
Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.Pembukaan acara dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Pelaksana Tugas Ketua PSSI Mimika, serta
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ananias Faot, yang
mewakili Bupati Mimika.Dalam sambutannya, Ananias Faot menyampaikan apresiasi yang
tinggi kepada seluruh pihak penyelenggara. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini
merupakan langkah penting dalam pembinaan olahraga sejak usia dini. Pemerintah daerah juga mengingatkan pentingnya menanamkan
nilai-nilai kedisiplinan dan sportivitas yang harus menjadi landasan dalam
setiap aktivitas olahraga, khususnya sepak bola. Ia juga mengajak para orang tua dan pembina untuk memahami
bahwa kegiatan ini bukan hanya melatih kemampuan fisik, tetapi juga membentuk
karakter anak-anak sejak dini.Pemerintah berharap ajang ini mampu melahirkan bibit-bibit
berbakat yang tersebar di berbagai daerah. Para talenta muda yang muncul
nantinya harus terus dibina, dibimbing, dan diperhatikan dengan baik agar mampu
berkembang menjadi atlet yang berprestasi dan mengharumkan nama daerah di
tingkat yang lebih tinggi. Meskipun diguyur hujan deras sepanjang acara, semangat dan
antusiasme para peserta tidak surut sedikit pun, menjadikan seluruh rangkaian
kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh keceriaan.“Semoga kegiatan seperti ini terus digelar secara
berkelanjutan demi kemajuan olahraga di Mimika. Terima kasih kepada semua pihak
yang telah berkontribusi, dan selamat bertanding bagi para peserta. Tunjukkan
kemampuan terbaik kalian, jadilah contoh yang baik, dan raih prestasi yang
membanggakan bagi kita semua,” harap Ananias menutup sambutannya. Penulis: Andi Ilham
Editor: GF
06 Mei 2026, 13:48 WIT
DPR Papua Tengah Cari Solusi Persoalan Pesisir Mimika, Pengelolaan Tailing Disorot
Papuanewsonline.com, Timika – Dewan Perwakilan Rakyat
Provinsi Papua Tengah melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah
Kabupaten Mimika serta perwakilan masyarakat wilayah pesisir di Ruang Serbaguna
Hotel Horison Diana Mimika, Selasa (5/5/2026). Acara ini dihadiri berbagai
tokoh penting, di antar Wakil Ketua IV DPRPT John NR Gobai, Kapolda Papua
Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini, Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil
Bupati Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika, dan masyarakat pesisir mimika.
Pertemuan ini menjadi ruang membahas empat is utama demi kesejahteran warga
pesisir.Dalam pembahasan, Wakil Ketua IV DPRPT John NR Gobai
menyoroti masalah akses tray kapal pelayaran ke Pelabuhan Sipu-sipu Distrik
Jita yang sempat terhenti. Ia menyebut upaya mempertahankan jalur ini sudah dilakukan
sejak 2023 dan menyebutnya sebagai kewajiban pemerintah untuk memenuhi
kebutuhan rakyat. “Keputusan pemerintah sudah jelas, jalur ini harus
dipertahankan agar warga bisa bepergian dengan biaya murah hanya Rp15.000,”
katanya. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sisa pasir tambang atau
tailing harus dijadikan peluang usaha yang dikuasai oleh warga lokal, dengan
izin yang diprioritaskan bagi orang asli Papua agar hasilnya bermanfaat untuk
daerah.Selain itu, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih juga
menjadi perhatian. John meminta masyarakat melihat manfaatnya daripada
mempersoalkan namanya, mengingat fasilitas yang disediakan akan sangat membantu
para nelayan. Pembangunan Stasiun Pengisian BBM Nelayan di kawasan Pomako
juga didesak segera diselesaikan, sedangkan pengelolaan Pelabuhan Pangkalan
Pendaratan Ikan disepakati akan dibahas lebih lanjut antara pemerintah
kabupaten dan provinsi agar pengelolaannya berjalan efektif.Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan apresiasi atas
penyelenggaraan pertemuan ini yang menjadi ruang dialog penting. Ia menegaskan bahwa penyelesaian berbagai permasalahan ini
membut kerja sama semua pihak, baik pemerintah daerah, lembaga legislatif
maupun perusahaan.“Kami berharap hasil pertemuan ini melahir rekomendasi yang
nyata, sehingga semua permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat dan
bermanfaat bagi kesejahteran warga Mimika,” harapnya. Penulis: Jid
Editor: GF
06 Mei 2026, 13:44 WIT
Panen Gambas dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Timika Tunjukkan Semangat Produktif
Papuanewsonline.com, Timika — Warga binaan Lapas Kelas IIB
Timika memanen sayur gambas hasil budidaya mandiri di lahan pertanian lapas,
Selasa 5 Mei 2026. Panen raya ini menjadi bagian program pembinaan kemandirian
yang digagas Lapas untuk membekali keterampilan warga binaan.Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Hernowo, memimpin langsung
kegiatan panen didampingi jajaran pejabat struktural. Menurutnya, lahan
pertanian di dalam lapas dikelola warga binaan sejak pembibitan hingga panen di
bawah pendampingan Seksi Kegiatan Kerja.“Ini bukan sekadar bertani. Kami tanamkan disiplin, kerja
keras, dan rasa tanggung jawab. Bekal ini penting ketika mereka kembali ke
masyarakat,” kata Hernowo di sela kegiatan.Program budidaya gambas dijalankan berkelanjutan di area
lapas. Warga binaan yang terlibat mendapat pelatihan teknis mulai dari
pengolahan lahan, perawatan tanaman, hingga penanganan pascapanen.Hernowo menyebut hasil panen diprioritaskan untuk memenuhi
kebutuhan dapur Lapas. Ke depan, pihaknya menargetkan peningkatan produksi agar
bisa mendukung ketahanan pangan internal dan menjadi sarana edukasi pertanian
bagi warga binaan.Lapas Timika berkomitmen melanjutkan program pembinaan
berbasis keterampilan produktif. “Kami ingin warga binaan keluar dengan
kemampuan nyata, mandiri, dan siap memberi kontribusi positif,” tutup Hernowo. Penulis: Hendrik
Editor: GF
05 Mei 2026, 14:25 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru