Papuanewsonline.com
Pickup Pengangkut Air Terguling Di Pertigaan Hasanuddin, Pengendara Baru Belajar Mengemudi
PTFI Setor Rp4,8 Triliun: Mimika Terima Bagian Terbesar, Total Kontribusi Capai Rp75 Triliun
Lapas Timika Gelar Ikrar Bersih Dari Hp Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan
Lima Warga Diklaim Tewas di Kali Kabur, TPNPB Soroti Operasi Militer di Tembagapura
BADKO HMI dan Polda Papua Sepakati Sinergi, Fokus Tangani Tambang Ilegal hingga Hoaks Digital
Enam Warga Sipil Ditembak Di Tembagapura, Aktivis Deby Santoso Desak Proses Hukum Transparan
Direktur Law Firm Golda: Transaksi Perkara Di Timika Semakin Subur, Masyarakat Miskin Jadi Korban
BADKO HMI Papua Dukung Penertiban Tambang Ilegal oleh Gubernur Papua Tengah
DPR Papua Tengah, Mimika dan Puncak Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Kwamki Narama
Kejati Papua Mandul Tetapkan Yunus Wonda Jadi Tersangka, Mahasiswa Kembali Geruduk Kejagung
BERITA Politik & Pemerintahan
Homepage
BADKO HMI Papua Dukung Penertiban Tambang Ilegal oleh Gubernur Papua Tengah
Papuanewsonline.com,
Papua Tengah - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Tanah
Papua melalui Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan dukungan penuh
terhadap langkah Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam menertibkan
aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di sejumlah wilayah Papua
Tengah.Dukungan
tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM BADKO HMI Tanah Papua, Febri
Setiawan Tansir, dalam pernyataan resminya yang diterima media, Rabu
(7/5/2026). Menurutnya, penertiban tambang ilegal merupakan langkah penting
untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat di
Papua.Febri
menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal selama ini telah menimbulkan
berbagai persoalan serius. Mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial di
tengah masyarakat, hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga
adat yang terdampak langsung.Selain
itu, praktik tambang tanpa izin dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan
pendapatan. Aktivitas tersebut juga disebut membuka ruang terjadinya praktik
korupsi dan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang membekingi operasional
tambang ilegal.“Kami
mengapresiasi ketegasan Gubernur Meki Nawipa untuk menutup dan menindak
seluruh tambang ilegal. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan ekologis
dan masa depan generasi Papua,” tegasnya.Dalam
pernyataannya, BADKO HMI Tanah Papua juga menyampaikan empat tuntutan utama
yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum dalam
proses penertiban tambang ilegal.1. Penegakan
Hukum Tanpa Tebang Pilih: Aparat harus menindak semua pihak, termasuk oknum
aparat dan pemodal besar yang menjadi beking tambang ilegal.2. Pemulihan
Lingkungan: Perusahaan dan pelaku tambang ilegal wajib bertanggung jawab atas
reklamasi dan ganti rugi ekologis.3. Perlindungan
Masyarakat Adat: Negara harus hadir menjamin hak ulayat dan keselamatan warga
dari intimidasi serta dampak kesehatan akibat merkuri dan limbah tambang.4. Transparansi
Izin Tambang: Pemprov Papua didorong membuka data perizinan tambang ke publik
agar tidak ada celah bagi tambang bodong.Febri
kembali menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Papua seharusnya
dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru merusak lingkungan dan
mengancam kehidupan warga adat yang bergantung pada alam.“Tambang
dilakukan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk merusak tanah Papua,”
pungkasnya. (GF)
07 Mei 2026, 16:52 WIT
DPR Papua Tengah, Mimika dan Puncak Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Kwamki Narama
Papuanewsonline.com, Timika — DPR Provinsi Papua Tengah
bersama DPR Kabupaten Mimika dan DPR Kabupaten Puncak menyurati Gubernur Papua
Tengah, Bupati Mimika, serta Bupati Puncak untuk penanganan konflik sosial di
Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.Langkah itu diambil usai pertemuan bersama di Ruang Rapat
Komisi I DPR Kabupaten Mimika, Rabu, 6 Mei 2026. Pertemuan tersebut menyepakati
pembentukan Tim Penanganan Konflik Sosial Kwamki Narama Kabupaten Mimika yang
diisi anggota DPR dari tiga lembaga legislatif.Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, S.IP.,
mengatakan dasar hukum surat dan pembentukan tim mengacu pada Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial serta Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus Papua. Hal itu disampaikan dalam rilis yang diterima Papuanewsonline.com
via WhatsApp, Rabu, 7 Mei 2026.“Dengan dasar itu anggota DPR Provinsi dan Kabupaten yang
bergabung dalam Tim Penanganan Konflik Sosial Kwamki Narama Kabupaten Mimika
menyurati ke pemerintah baik kepada Pemerintah Provinsi kepada Gubernur maupun
sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten kepada Bupati Mimika dan Bupati Puncak,”
kata Yohanes dalam rilisnya.Yohanes menegaskan Pasal 9 UU Nomor 7 Tahun 2012 menyatakan
pemerintah daerah wajib meredam konflik. Karena itu, menurut dia, penanganan
serius dari semua pihak diperlukan demi ketertiban dan keamanan masyarakat
Kabupaten Mimika.Tim Penanganan Konflik Sosial ini dibentuk setelah konflik
perang saudara di Kwamki Narama disebut berlangsung sejak Oktober 2025 hingga
Mei 2026. Sebelumnya Yohanes mengklaim konflik tersebut telah menelan 16 korban
jiwa.Dalam suratnya, tim DPR meminta Gubernur Papua Tengah,
Bupati Mimika, dan Bupati Puncak segera mengambil langkah konkret. Pelibatan
Bupati Puncak dilakukan karena ada kaitan sosial-kekerabatan warga Kwamki
Narama dengan wilayah Puncak, sehingga pendekatan penanganan harus lintas
kabupaten.Hingga Rabu, 7 Mei 2026. Papuanewsonline.com belum
memperoleh tanggapan resmi dari Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, maupun
Bupati Puncak terkait surat dan pembentukan tim DPR tersebut. Upaya konfirmasi
telah dilakukan ke Bagian Humas Pemprov Papua Tengah, Protokol Setda Mimika,
dan Humas Pemkab Puncak. Penulis: Hendrik
Editor: GF
07 Mei 2026, 10:49 WIT
16 Warga Tewas dalam Konflik Kwamki Narama, Anggota DPRD Papua Tengah Desak Pemerintah
Papuanewsonline.com, Timika — Konflik perang saudara di
Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, kembali disorot. Anggota DPRD Provinsi
Papua Tengah, Yohanes Kemong, S.IP., menyebut konflik yang berlangsung sejak
Oktober 2025 hingga Mei 2026 itu telah menelan 16 korban jiwa.Dalam rilis resmi yang diterima Papuanewsonline.com, Senin,
5 Mei 2026, Yohanes merinci korban terdiri dari satu perempuan dan 14
laki-laki. Ia menegaskan Distrik Kwamki Narama merupakan tolak ukur pembangunan
di Kabupaten Mimika. “Bila Distrik Kwamki Narama itu telah berjatuhan korban
nyawa sebanyak 16 orang selama 8 bulan, maka kepemimpinan Bupati Mimika gagal
dalam membangun Mimika,” tulis Yohanes dalam rilis yang diterima media
papuanewsonline,com.Yohanes menilai delapan bulan tanpa penyelesaian adalah
bentuk pembiaran. “Kalau Bupati Mimika sayang rakyat maka tidak sulit sekali
untuk penyelesaian konflik. Namun kenyataannya terjadi pembiaran,” ujarnya. Ia
mengaku kecewa sebagai wakil rakyat provinsi. “Saya sangat menyayangkan sikap
Bupati Mimika yang mengabaikan konflik antarwarga di Distrik Kwamki Narama.”Karena itu, Yohanes mendesak Pemerintah Provinsi Papua
Tengah turun tangan. “Oleh karena itu diminta kepada Pemerintah Provinsi Papua
Tengah, Gubernur bersama Kapolda turun langsung di Timika untuk mendamaikan
konflik antarwarga di Kwamki Narama Kabupaten Mimika yang sudah jalan 8 bulan,
memakan korban 16 jiwa,” tegasnya.Menurut Yohanes, pihaknya sudah tidak bisa mengharapkan
Bupati Mimika. “Terjadi pembiaran konflik tersebut, agar orang asli Papua baku
bunuh sampai habis,” kata dia. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai bentuk
keprihatinan terhadap lambannya penanganan konflik horizontal di wilayah
tersebut.Konflik di Kwamki Narama bukan kali pertama terjadi. Distrik
yang berbatasan langsung dengan Kota Timika itu kerap menjadi titik rawan
bentrokan antarwarga. Namun eskalasi sejak Oktober 2025 disebut Yohanes sebagai
yang terlama dan paling banyak menelan korban dalam dua tahun terakhir.Yohanes menekankan urgensi kehadiran negara. Ia meminta
Gubernur dan Kapolda Papua Tengah tidak menunggu laporan berjenjang. “Ini sudah
darurat kemanusiaan. Negara harus hadir. Jangan sampai jatuh korban lagi,”
katanya. Ia berharap mediasi dilakukan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh
agama, dan seluruh pemangku kepentingan.Papuanewsonline.com belum memperoleh keterangan resmi dari
Bupati Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika terkait jumlah korban dan langkah
penanganan konflik. Konfirmasi telah diupayakan kepada Bagian Protokol dan
Komunikasi Pimpinan Setda Mimika, Kepala Distrik Kwamki Narama, serta Humas
Polres Mimika. Penulis: HendEditor: GF
06 Mei 2026, 15:40 WIT
DPR Papua Tengah Cari Solusi Persoalan Pesisir Mimika, Pengelolaan Tailing Disorot
Papuanewsonline.com, Timika – Dewan Perwakilan Rakyat
Provinsi Papua Tengah melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah
Kabupaten Mimika serta perwakilan masyarakat wilayah pesisir di Ruang Serbaguna
Hotel Horison Diana Mimika, Selasa (5/5/2026). Acara ini dihadiri berbagai
tokoh penting, di antar Wakil Ketua IV DPRPT John NR Gobai, Kapolda Papua
Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini, Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil
Bupati Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika, dan masyarakat pesisir mimika.
Pertemuan ini menjadi ruang membahas empat is utama demi kesejahteran warga
pesisir.Dalam pembahasan, Wakil Ketua IV DPRPT John NR Gobai
menyoroti masalah akses tray kapal pelayaran ke Pelabuhan Sipu-sipu Distrik
Jita yang sempat terhenti. Ia menyebut upaya mempertahankan jalur ini sudah dilakukan
sejak 2023 dan menyebutnya sebagai kewajiban pemerintah untuk memenuhi
kebutuhan rakyat. “Keputusan pemerintah sudah jelas, jalur ini harus
dipertahankan agar warga bisa bepergian dengan biaya murah hanya Rp15.000,”
katanya. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sisa pasir tambang atau
tailing harus dijadikan peluang usaha yang dikuasai oleh warga lokal, dengan
izin yang diprioritaskan bagi orang asli Papua agar hasilnya bermanfaat untuk
daerah.Selain itu, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih juga
menjadi perhatian. John meminta masyarakat melihat manfaatnya daripada
mempersoalkan namanya, mengingat fasilitas yang disediakan akan sangat membantu
para nelayan. Pembangunan Stasiun Pengisian BBM Nelayan di kawasan Pomako
juga didesak segera diselesaikan, sedangkan pengelolaan Pelabuhan Pangkalan
Pendaratan Ikan disepakati akan dibahas lebih lanjut antara pemerintah
kabupaten dan provinsi agar pengelolaannya berjalan efektif.Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan apresiasi atas
penyelenggaraan pertemuan ini yang menjadi ruang dialog penting. Ia menegaskan bahwa penyelesaian berbagai permasalahan ini
membut kerja sama semua pihak, baik pemerintah daerah, lembaga legislatif
maupun perusahaan.“Kami berharap hasil pertemuan ini melahir rekomendasi yang
nyata, sehingga semua permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat dan
bermanfaat bagi kesejahteran warga Mimika,” harapnya. Penulis: Jid
Editor: GF
06 Mei 2026, 13:44 WIT
ULMWP Umumkan Perombakan Kabinet Pemerintahan Sementara pada 1 Mei 2026
Papuanewsonline.com, Papua Barat — Presiden Sementara ULMWP,
Benny Wenda, mengumumkan perombakan kabinet Pemerintahan Sementara ULMWP
bertepatan dengan peringatan 1 Mei 2026. Pengumuman tersebut disampaikan
melalui pernyataan resmi yang dipublikasikan di situs ULMWP sebagai bagian dari
refleksi atas sejarah integrasi Papua ke Indonesia pada 1963.Dalam pernyataannya, Benny Wenda menyebut tanggal 1 Mei
sebagai hari berkabung bagi rakyat Papua Barat. Ia menilai momentum tersebut
sebagai awal dari tragedi panjang yang menurutnya masih berlangsung hingga saat
ini.“Tanggal 1 Mei akan selalu menjadi hari berkabung di Papua
Barat. Hari ini kita memperingati 63 tahun Indonesia menginvasi tanah kita,
awal dari tragedi yang masih kita alami hingga saat ini,” tulis Benny Wenda
dalam pernyataan resminya.Ia juga menyinggung Perjanjian New York tahun 1962 yang
melibatkan Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat. Menurutnya, rakyat Papua
Barat seharusnya diberikan hak menentukan nasib sendiri melalui referendum
kemerdekaan, namun hal itu tidak terjadi sebagaimana yang diharapkan kelompok
mereka.Dalam pernyataan tersebut, Benny Wenda turut menyoroti
berbagai situasi keamanan dan kemanusiaan di Papua. Ia mengklaim bahwa konflik
dan operasi militer masih berlangsung hingga kini dan berdampak pada masyarakat
sipil di sejumlah wilayah.“Lima belas warga Papua tak berdosa yang dibunuh bulan ini
di Puncak adalah bukti bahwa perang Indonesia terhadap West Papua tidak pernah
berhenti,” tulisnya.Meski demikian, Benny Wenda menyebut 1 Mei juga menjadi
simbol perlawanan politik bagi ULMWP. Ia mengingatkan bahwa pada tanggal yang
sama tahun 2021, ULMWP mendeklarasikan kabinet Pemerintahan Sementara sebagai
simbol perjuangan politik mereka.“Hari ini, dari hari-hari lainnya, kita tidak akan tunduk
pada pemerintahan kolonial Indonesia. Sebaliknya, ULMWP memulihkan kedaulatan
kita yang dicuri dengan membangun kapasitas pemerintahan sementara kita,”
ujarnya.Dalam kesempatan tersebut, Benny Wenda mengumumkan susunan
baru kabinet Pemerintahan Sementara ULMWP yang terdiri dari berbagai
kementerian dan perwakilan bidang strategis. Sejumlah nama diumumkan mengisi
posisi kementerian, mulai dari urusan luar negeri, hukum, kesehatan, hingga
lingkungan hidup dan urusan perempuan serta anak.Selain struktur sipil pemerintahan sementara, ULMWP juga
mencantumkan susunan kepemimpinan Tentara Papua Barat dalam pengumuman
tersebut. Nama Jenderal Goliath Tabuni kembali disebut sebagai Panglima
Tertinggi bersama sejumlah petinggi lainnya dalam struktur militer organisasi.Benny Wenda menegaskan bahwa ULMWP terus berupaya memperkuat
dukungan internasional terhadap perjuangan politik Papua Barat. Ia mengklaim
organisasinya telah mendorong isu Papua masuk dalam perhatian komunitas
internasional dan forum Perserikatan Bangsa-Bangsa.“ULMWP telah mendorong Papua Barat ke dalam agenda
internasional, memenangkan permintaan lebih dari 100 negara PBB untuk melakukan
kunjungan Hak Asasi Manusia PBB,” tulisnya.Di akhir pernyataannya, Benny Wenda mengajak masyarakat
Papua Barat untuk tetap menjaga persatuan dan terus mendukung perjuangan ULMWP
menuju kemerdekaan yang mereka cita-citakan.“Kepada rakyat West Papua, saya meminta Anda terus menaruh
kepercayaan Anda pada misi ULMWP: kemerdekaan akan segera tiba,” tutup Benny
Wenda.Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari
pemerintah Indonesia terkait isi pernyataan dan pengumuman perombakan kabinet
Pemerintahan Sementara ULMWP tersebut. (GF)
05 Mei 2026, 13:23 WIT
BEM Hukum Jakarta Kritik BGN: Anggaran MBG Diduga Misalokasi, Desak Audit & Copot Kepala BGN
Papuanewsonline.com, Jakarta — Gerakan BEM Hukum Jakarta
melayangkan kritik tajam terhadap akuntabilitas Badan Gizi Nasional (BGN) dalam
pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menyoroti sejumlah pos
anggaran yang dinilai tidak relevan dengan tujuan utama program pemenuhan gizi.Kritik itu disampaikan dalam rilis resmi yang diterima Papuanewsonline.com,
via Whatsapp pada Senin 4 Mei 2026.Pos Anggaran Jadi Sorotan
Berdasarkan data yang dihimpun BEM Hukum Jakarta dari
berbagai sumber media dan platform digital, terdapat sejumlah pengadaan di
tubuh BGN yang menimbulkan polemik:- Motor listrik: sekitar Rp1,2 triliun untuk ±21.000 unit
operasional.- Kaos kaki: sekitar Rp6,9 miliar dari dana publik.- Semir dan perlengkapan sepatu: sekitar Rp1,5 miliar.- Belanja pakaian dan atribut: total mencapai sekitar
Rp622,3 miliar.- Platform digital Google Meet: menyentuh angka Rp5,7
miliar.“Dalam perspektif value for money, pengeluaran untuk item
seperti kaos kaki, semir, dan atribut non-esensial menjadi problematik karena
tidak memiliki korelasi langsung terhadap output kebijakan, yakni peningkatan
kualitas gizi,” tulis BEM Hukum Jakarta dalam rilisnya.Dinilai Tak Sesuai Prinsip Keuangan Negara BEM Hukum Jakarta menilai implementasi MBG wajib tunduk pada
prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam UU
No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Perpres No. 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.“Ketiadaan transparansi detail ini memperkuat dugaan adanya
ketidaksesuaian antara struktur anggaran dengan tujuan utama program, yaitu
pemenuhan gizi masyarakat,” lanjut rilis tersebut.Desak di Tengah Tekanan Fiskal Kritik ini muncul saat defisit anggaran negara tercatat
mencapai sekitar Rp240,1 triliun pada awal 2026. BEM Hukum Jakarta menilai
pemborosan pada sektor non-prioritas berpotensi mengganggu stabilitas fiskal.Situasi diperparah dinamika geopolitik di Timur Tengah yang
memicu kenaikan harga energi dan pangan. “Kebijakan fiskal negara seharusnya
diarahkan pada penguatan ketahanan pangan dan perlindungan sosial yang tepat
sasaran, bukan justru membuka ruang pemborosan anggaran,” tegas mereka.Selain itu, BEM Hukum Jakarta menyinggung berbagai kasus
keracunan dalam pelaksanaan MBG sebagai bukti lemahnya pengawasan mutu.Tiga Tuntutan BEM Hukum Jakarta Atas kondisi tersebut, Gerakan BEM Hukum Jakarta yang
dikoordinatori Dudi menyatakan tiga tuntutan:1. Transparansi penuh dan pembukaan rinci seluruh anggaran
BGN, termasuk pengadaan motor listrik, kaos kaki, semir, serta belanja atribut
lainnya, disertai audit investigatif independen.2. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola BGN
berbasis prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas publik.3. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil
langkah tegas, termasuk mencopot Kepala BGN karena dinilai gagal menjalankan
mandat program secara bertanggung jawab di tengah tekanan fiskal dan
ketidakpastian global.“Dalam negara demokrasi, setiap rupiah anggaran publik harus
dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan rasional. Program MBG tidak
boleh menjadi simbol kebijakan populis tanpa fondasi tata kelola yang kuat,”
tutup rilis tersebut.BGN Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, Papuanewsonline.com masih
berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala BGN dan Biro Humas BGN terkait data
pengadaan yang disorot BEM Hukum Jakarta. Papuanewsonline.com juga meminta tanggapan Kementerian
Keuangan dan BPK RI soal dugaan misalokasi anggaran serta rencana audit program
MBG.
Penulis: Hendrik
Editor: GF
04 Mei 2026, 21:36 WIT
Anggaran Terbatas Rp 46 Miliar, Satpol PP Mimika Tetap Jalankan Tugas Dengan Optimal
Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kabupaten Mimika menghadapi tantangan dalam melaksanakan berbagai
program kerja pada tahun 2026. Dari total anggaran sebesar Rp46 miliar,
sebanyak Rp41 miliar atau sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk keperluan
belanja pegawai yang berjumlah 280 orang. Akibatnya, hanya tersisa dana sebesar
Rp5 miliar yang dapat digunakan untuk menunjang seluruh kegiatan operasional
dan program kerja. (04/05/26)Kepala Satpol PP Mimika, Yulius Koga, menjelaskan bahwa
lembaganya kini telah berstatus tipe A dengan struktur organisasi yang semakin
luas, namun hal ini tidak diimbangi dengan penambahan anggaran yang memadai. Kondisi ini membuat seluruh kegiatan harus dijalankan dengan
perencanaan yang cermat dan efisien. Meski demikian, seluruh tugas pokok
seperti penertiban, pengawasan, pengamanan kegiatan, dan sosialisasi peraturan
daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya.Selain masalah pendanaan, keterbatasan fasilitas kantor yang
dirasa kurang memadai juga menjadi perhatian. Namun, Yulius menyampaikan bahwa rencana pembangunan kantor
baru telah disusun dengan lengkap dan kini tinggal menuju tahap pelaksanaan. Pihaknya terus berupaya mendorong realisasi pembangunan
tersebut demi menunjang kinerja dan kenyamanan kerja seluruh aparat.“Kami berharap di masa mendatang alokasi anggaran dapat
disesuaikan dengan kebutuhan yang ada, sehingga kinerja kami dalam menjaga
ketertiban umum dapat lebih maksimal. Semoga berbagai kendala yang ada segera
mendapatkan solusi yang tepat demi kemajuan pelayanan kepada masyarakat,” harap
Yulius. Penulis: Jid
Editor: GF
04 Mei 2026, 21:28 WIT
Pemkab Mimika Jalani Audit BPK, Bupati Tekankan Laporan Harus Transparan dan Akurat
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan keuangan secara menyeluruh yang
dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan Bupati Johannes
Rettob dalam apel pagi yang digelar di lingkungan Kantor Pusat Pemerintahan
Kabupaten Mimika, sekaligus menekankan pentingnya keterbukaan dan ketelitian
dalam setiap tahapan pemeriksaan tersebut. (04/05/26)Bupati meminta kepada seluruh pimpinan dan jajaran
Organisasi Perangkat Daerah untuk menyusun dan menyajikan laporan kinerja serta
keuangan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Ia juga mengingatkan agar pihak instansi bersikap terbuka
serta menjalin komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa. Apabila ditemukan kekeliruan administrasi, kelebihan, maupun
kekurangan dalam pembayaran, hal tersebut harus segera ditindaklanjuti sebagai
bentuk tanggung jawab bersama.Selain membahas proses audit, Bupati juga menyampaikan
rencana untuk melakukan penempatan kembali pegawai ke sejumlah dinas yang baru
dibentuk. Bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong, ia menyatakan bahwa
proses pergeseran jabatan ini masih memerlukan proses dan persetujuan resmi
dari Badan Kepegawaian Negara, sehingga pelaksanaannya tidak dapat dilakukan
secara sembarangan.Ia berharap seluruh jajaran tetap bekerja dengan baik,
menjaga kekompakan, dan memahami setiap tahapan prosedur yang berlaku. Kerja sama dan koordinasi yang baik antar pihak dinilai
sangat penting, baik untuk kelancaran proses pemeriksaan yang sedang
berlangsung maupun untuk persiapan penempatan tugas ke depannya. Penulis: Jid
Editor: GF
04 Mei 2026, 17:41 WIT
Pelantikan Eselon Dipastikan Sah, Bupati Boven Digoel Minta Polemik Diakhiri
Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Bupati Boven Digoel, Roni
Omba, S.IP., menegaskan bahwa proses pelantikan pejabat eselon III dan IV yang
dilaksanakan pada 17 Maret 2026 berjalan sah dan sesuai dengan seluruh
peraturan serta prosedur yang berlaku. Pernyataan ini disampaikannya saat
memimpin apel bersama seluruh Aparatur Sipil Negara dan tenaga kontrak di
lingkungan Pemerintah Daerah, Senin (4/5/26).Ia menekankan bahwa penjelasan yang telah disampaikan oleh
pimpinan daerah, Inspektorat, dan bagian hukum sudah cukup jelas untuk dipahami
semua pihak. Bahkan, koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara serta
keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah memastikan bahwa
proses tersebut tidak memiliki masalah apapun. Oleh karena itu, Bupati meminta agar tidak ada lagi pihak
yang mempermasalahkan hal ini hingga ke tingkat legislatif maupun pemerintah
pusat.Bupati juga memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia untuk menyiapkan peraturan dan memberikan sanksi tegas bagi
pihak yang masih berupaya mempersoalkan keputusan tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa penempatan dan pergeseran jabatan
merupakan hak prerogatif kepala daerah yang hanya dapat dinilai oleh lembaga
berwenang di tingkat nasional.Di samping itu, ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah
untuk segera mempercepat pelaksanaan program kerja dan penyerapan anggaran yang
masih berjalan lambat. “Semoga dengan kepastian ini, seluruh aparat dapat bekerja
dengan tenang dan fokus, sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan
kepada masyarakat dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” harapnya. Penulis: Jid
Editor: GF
04 Mei 2026, 17:39 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru