Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dan Berhasil Amankan 2.307 Tersangka di Operasi Pekat II Semeru 2025
Papuanewsonline.com, Surabaya - Polda Jatim bersama dengan seluruh jajaran Polres, menggelar Operasi Pekat II Semeru-2025'.Dalam Operasi yang dimulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2025, Polda Jatim mengungkap 1.863 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 2.307.Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat konferensi pers di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).“Pelaksanaan penanggulangan aksi premanisme dilakukan oleh seluruh jajaran kepolisian, menindaklanjuti perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam mendukung program Asta Cita,” kata Kombes Abast.Dari hasil operasi yang dilaksanakan, lanjut Kombes Abast Polda Jatim melakukan berbagai kegiatan diantaranya, kegiatan deteksi dini yang dilakukan fungsi intelejen dan kegiatan preemtive, preventif maupun represif.Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan, Operasi Pekat Semeru II yang dilaksanakan selama 2 pekan melibatkan Satgas Polda Jatim sebanyak 275 personel dan Satgas Polres jajaran sebanyak 2566 personel.“Tujuan operasi ini menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," ujar Kombes Farman.Dengan operasi ini diharapkan dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga tidak terganggunya invetasi di wilayah Jawa Timur.Dijelaskan oleh Kombes Farman, hasil ungkap kasus sebanyak 1.863 kasus dengan tersangka 2.307 orang, tersebut terdiri dari ungkap kasus target operasi (TO)160 kasus dengan 159 tersangka dan non TO sebanyak 259 kasus dengan 342 tersangka."Sisanya merupakan kasus tipiring sebanyak 1.444 kasus dengan 1.706 orang dibina,” terang Kombes Farman.Modus operandi dominasi penganiayaan dilakukan perorangan maupun kelompok tertentu, seperti gangster,debt colector dan penganiayaan antar kelompok."Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yakni, pasal 368 KUHP terkait dengan pemerasan, pasal 335 KUHP, pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP," pungkasnya. PNO-12
17 Mei 2025, 17:59 WIT
Polda NTB Kerahkan Ratusan Personel Amankan Aksi Massa di Pelabuhan Poto Tano
Papuanewsonline.com, Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Kamis (15/05/2025). Aksi tersebut digelar oleh massa dari berbagai wilayah di Pulau Sumbawa yang menuntut percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.Penempatan personel dilakukan secara menyeluruh di titik-titik strategis di sekitar kawasan pelabuhan, guna memastikan jalannya aksi berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum. Polda NTB juga bekerja sama dengan Polres setempat dalam upaya pengamanan terpadu.“Kami menerjunkan personel gabungan dari Polda dan Polres jajaran untuk mengawal aksi ini. Tujuannya adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara damai,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid.Selain pengamanan fisik, Polda NTB juga menurunkan tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) untuk memberikan layanan kesehatan di lapangan. Layanan ini disiapkan bagi anggota yang bertugas maupun peserta aksi yang mengalami gangguan kesehatan selama kegiatan berlangsung.“Layanan medis kami siagakan sebagai bentuk dukungan moril dan fisik kepada personel, sekaligus bagian dari pendekatan humanis kepada masyarakat. Kami mengantisipasi potensi kelelahan, sesak napas, dan gangguan kesehatan lainnya,” ujarnya.Aksi di Pelabuhan Poto Tano ini menjadi sorotan karena lokasi tersebut merupakan jalur utama penghubung antara Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok. Meski berlangsung dalam skala besar, pengamanan ketat dan kesiapan layanan dari Polda NTB membuat situasi tetap terkendali.Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap bentuk aspirasi masyarakat dalam bingkai demokrasi yang sehat, damai, dan bertanggung jawab. PNO-12
16 Mei 2025, 17:42 WIT
Polda Maluku Gelar Rakor Pemberantasan Aksi Premanisme
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemberantasan aksi premanisme. Rapat dilaksanakan secara virtual yang dipusatkan dari ruang Vicon Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Jumat (16/5/2025).Rakor yang melibatkan Polres/ta jajaran yang mengikuti secara daring ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol. Ronald Reflie Rumondor S.I.K. Ia didampingi Direktur Intelkam, Kabid Humas dan Direktur Kriminal Umum Polda Maluku.Kepada seluruh jajaran, Karo Ops Kombes Ronald Rumondor mengingatkan agar aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah masing-masing agar segera dibasmi."Tangani segala bentuk aksi premanisme yang selalu meresahkan masyarakat. Tangkap preman-preman yang suka menakut-nakuti masyarakat dan meresahkan masyarakat," tegasnya.Kapolri, kata Karo Ops, telah memerintahkan seluruh jajaran untuk komitmen memberantas premanisme di Indonesia, termasuk wilayah hukum Polda Maluku."Siapapun yang meresahkan masyarakat agar ditindak tegas tanpa pandang bulu," pintanya. PNO-12
16 Mei 2025, 17:36 WIT
Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan
Papuanewsonline.com, Jambi - Polda Jambi bersama 10 Polres jajaran berhasil mengamankan 274 pelaku premanisme dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 32 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 242 lainnya hanya dikenai pembinaan karena melakukan pelanggaran ringan.Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengatakan, operasi ini difokuskan untuk memberantas aksi-aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat. “Selama 14 hari ini, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus. Tercatat ada 10 laporan polisi dengan 32 tersangka yang kini sedang diproses hukum,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (15/5/2025).Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, di antaranya pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, serta aktivitas geng motor yang melibatkan senjata tajam.Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan premanisme adalah perintah langsung dari pimpinan tertinggi Polri. Menurutnya, kejahatan jalanan seperti ini bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menghambat iklim investasi dan pembangunan.“Investasi yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan yang aman dan tenteram akan terganggu dengan adanya premanisme,” tegas Kapolda.Ia juga meminta jajarannya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait aksi premanisme, termasuk memberikan perlindungan apabila ada ancaman terhadap pelapor atau warga.“Kami akan berikan asistensi jika pelakunya dalam jumlah besar atau ada ancaman terhadap keselamatan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas premanisme di Jambi,” pungkas Kapolda. PNO-12
16 Mei 2025, 17:16 WIT
Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas seluruh aksi premanisme di Indonesia. Ia memastikan siapapun yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Hal tersebut disampaikan Sigit dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025)."Saya kira kaitannya dengan aksi premanisme, Polri tidak melihat ini daei kelompok mana, jadi kalau mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kita yang kita lihat adalah tindakannya. Kalau meresahkan masyarakat kita tindak tegas. Apakah ini kelompok dalam tanda kutip ataupun siapapun itu sepanjang mereseahkan masyarakat kita tidak kompromi dan kita tindak tegas," kata Sigit. Terkait hal ini, Sigit mengungkapkan, Polri telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025. Selain premanisme, Sigit menyebut, operasi pekat itu juga dilakukan untuk memberangus kasus kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Seperti judi online, narkoba hingga terorisme. "Kita memiliki tugas pokok yang memerlukan kehadiran Polri, masalah aksi premanisme, masalah gangguan di wilayah perindustrian, isu debt collector, narkoba, judi online, penyelundupan, TPPO dan terorisme tentunya ini menjadi tugas yang dititipkan oleh Bapak Presiden," ujar Sigit. Lebih dalam, Sigit memaparkan bahwa, Polri telah menyiapkan beberapa strategi untuk memberantas aksi premanisme yang belakangan bermunculan di beberapa wilayah. "Tentunya ada strategi, bagaimana kita koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Menurut Sigit, pemberantasan aksi premanisme ini juga berkaitan dengan mengawal program pemerintah dari segi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi. "Apalagi terkait masalah pertumbuhan ekonomi dan investasi. Kami Polri konsen masalah itu dan kita akan kawal program-progeam tersebut. Dan ini menjadi komitmen kita bersmaa untuk menjaga dan mengawal pertumbuhan ekonomi dan investasi yang ada. Di satu sisi kita carikan solusi terhadap masalah ini," ucap Sigit. Di sisi lain, Sigit juga meminta kepada seluruh personel Polri untuk terus bersiap dan bersiaga dalam menghadapi segala macam potensi bencana alam di Indonesia. Polisi, kata Sigit, harus tanggap dan merespons cepat membantu masyarakat. "Mungkin kita akan menghadapi karhutla, potensi banjir, tanah longsor, dan juga potensi gunung berapi, siapkan peralatan dan personel kita dengan sebaik-baiknya, sehingga pada saat terjadi, Polri bisa hadir dan mewakili negara dengan baik," tutur Sigit. "Hal ini adalah kerja rekan-rekan yang tentunya akan dirasakan dan dilihat oleh masyarakat, sehingga persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik dari kesiapan personel, almatsus, sarana prasarana lain yang dibutuhkan," kata Sigit sekaligus mengakhiri. PNO-12
16 Mei 2025, 17:03 WIT
Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran bahan kimia berbahaya berupa sianida secara ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan. Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan sekitar 6.000 drum sianida, setara dengan 20 kontainer, menjadikannya sebagai pengungkapan terbesar kasus sianida yang pernah terjadi di Indonesia.Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini telah diperiksa dan resmi ditahan pada hari ini."Pengungkapan distribusi sianida ilegal ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meminimalisir praktik penambangan emas ilegal yang kerap menggunakan sianida dalam proses pemisahan emas," ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri.Pihak kepolisian juga tengah mendalami aspek perizinan impor bahan kimia tersebut. Sesuai regulasi yang berlaku, hanya dua BUMN, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah, yang berhak melakukan impor sianida secara legal. Jika dilakukan oleh pihak lain, penggunaannya harus untuk kepentingan sendiri dan wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan.Namun, dalam kasus ini, tersangka diketahui menggunakan izin perusahaan lain yang izinnya telah habis masa berlakunya, kemudian menjual kembali sianida tersebut ke pihak lain. “ Para pembeli sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah “ imbuh Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri.Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan distributor bahan berbahaya ini. PNO-12
15 Mei 2025, 18:11 WIT
Polda Jabar Bekuk 504 Preman Dalam Operasi Pekat Lodaya 2025
Papuanewsonline.com, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mencatat hasil signifikan dalam pemberantasan aksi premanisme melalui Operasi Pekat II Lodaya 2025. Operasi yang digelar sejak 1 hingga 10 Mei 2025 ini berhasil mengungkap 177 kasus, di mana 111 di antaranya merupakan kasus premanisme.Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan total 504 pelaku, terdiri dari 44 pelaku dengan status Target Operasi (TO) dan 133 pelaku Non-Target Operasi (Non TO).Barang bukti yang berhasil disita antara lain 45 senjata tajam, 1 airsoft gun, 98 kendaraan roda dua, 5 kendaraan roda empat, 8 unit handphone, 49 dokumen, 31 potong pakaian, dan 2 kartu identitas.Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi Nomor: R/Renops/12/IV/Ops.1.3/2025 dan Surat Perintah Kapolda Jabar Nomor: Sprin/1102/IV/OPS.1.3./2025 tanggal 29 April 2025. Kegiatan melibatkan personel dari satuan preemtif, preventif, penegakan hukum (gakkum), serta satuan bantuan baik di tingkat Polda maupun seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Jabar.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa Operasi Pekat II Lodaya merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jabar dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.“Operasi ini mencerminkan kerja keras seluruh personel yang turun langsung ke masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama premanisme yang kerap meresahkan warga. Kami akan terus konsisten melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, dan humanis,” ujarnya, Senin (12/5/2025).Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap selama operasi berlangsung, termasuk kasus penganiayaan oleh anggota ormas Gibas yang ditangani Polres Tasikmalaya dan Polres Cimahi, serta kasus perampasan mobil oleh debt collector dari perusahaan pembiayaan Indomobil.Polda Jabar juga menyampaikan bahwa langkah penindakan ini akan diikuti dengan upaya pembinaan dan solusi atas permasalahan sosial yang melatarbelakangi premanisme.“Pembinaan serta solusi terkait lahan pekerjaan dan persoalan sosial budaya preman terus dibicarakan bersama Gubernur Jawa Barat dan kepala daerah di tingkat kota dan kabupaten,” tambah Kombes Hendra.Kapolda Jabar sendiri telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk terus melakukan penindakan dan penertiban secara berkelanjutan demi menciptakan kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Jawa Barat. PNO-12
15 Mei 2025, 18:05 WIT
Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas
Papuanewsonline.com, Palangka Raya - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan."Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah," katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif."Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah," ungkapnya.Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat."Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme," pungkasnya. PNO-12
14 Mei 2025, 18:08 WIT
Polisi Tangkap 22 Pelaku Premanisme Pedagang di Kembangan Jakarta Barat
Papuanewsonline.com, Jakarta - Gabungan personel Polda Metro Jaya, TNI hingga Satpol PP menggelar Operasi Berantas Jaya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Total 734 personel dilibatkan dalam operasi pemberantasan aksi premanisme tersebut.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi menerangkan, dari kegiatan ini ditangkap puluhan orang pelaku aksi premanisme yang terafiliasi terafiliasi ormas GRIB, FBR, hingga kelompok Karang Taruna. Mereka melakukan aksi pemalakan kepada pada pedagang kaki lima dan pungutan liar (pungli) parkir."Dimulai dari kegiatan surveilans, kemudian penyelidikan, didapatkan ada 22 orang yang melakukan aksi preman," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (13/5/25) malam.Kombes Pol. Ade menyebut, 22 orang ditangkap beserta barang bukti berupa karcis hingga buku yang berisi catatan hasil memungut. Selain itu, tim sudah meminta keterangan para pedagang kaki lima yang mengaku dimintai uang setiap bulannya dengan total Rp10.000-Rp1.000.000."Jadi masyarakat di sekitar sini, pedagang kaki lima itu sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini. Nah, ini harus kami respons dengan cepat," jelas Kabid humas. PNO-12
14 Mei 2025, 17:58 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru