Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Dianu Omaleng: Kinerja APH Mimika Amburadul, Hukum Tak Boleh Tunduk Pada Uang Dan Kuasa
Papuanewsonline.com, Mimika - Tokoh Pemuda dan Intelektual Mimika, Dianu Omaleng, menyoroti merosotnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Mimika.Ia menilai kinerja penegakan hukum di daerah saat ini amburadul dan jauh dari rasa keadilan."Lembaga penegak hukum sejatinya benteng terakhir pencari keadilan, khususnya masyarakat kecil. Namun realita di Mimika hari ini menunjukkan krisis profesionalisme yang mendalam," ujar Dianu dalam rilis tertulis kepada papuanewsonline.com Jumat (7/8/2026).Perkara Dibiarkan Berlarut-larutDianu menyoroti menumpuknya perkara sengketa tanah warga dan dugaan tindak pidana korupsi yang dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa APH hanya bergerak cepat ketika ada aksi massa atau tekanan publik."Sikap pasif dan dugaan keberpihakan oknum APH kepada pemilik modal maupun pemegang kekuasaan telah melukai rasa keadilan. Hak-hak masyarakat kecil dan pemilik hak ulayat dikesampingkan," katanya.4 Tuntutan ke APH dan Lembaga PengawasDianu menyampaikan 4 sikap tegas dari unsur Tokoh Pemuda dan Intelektual Masyarakat Mimika:1. Hentikan Pembiaran PerkaraMenuntut Kejaksaan Negeri Mimika, Pengadilan Negeri Timika, dan Polres Mimika bekerja profesional, transparan, dan tidak menunggu tekanan massa.2. Prioritaskan Sengketa Tanah dan KorupsiMendorong penyelesaian sengketa tanah rakyat secara adil dan bermartabat. Serta menuntaskan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.3. Desak Pengawasan Lembaga NegaraMengimbau Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Ombudsman RI, dan KPK melakukan pengawasan melekat terhadap kinerja APH di Mimika guna mencegah praktik transaksional.4. Ajak Masyarakat MengawalMengajak lembaga adat, tokoh agama, LSM, dan insan pers untuk terus menyuarakan kebenaran demi tegaknya hukum yang berkeadilan."Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada uang dan kekuasaan. Keadilan harus hadir dan dirasakan secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali," pungkas Dianu Omaleng.Penulis: HendrikEditor: OF
07 Agu 2026, 20:52 WIT
Ratusan Warga Ugimba Mengungsi, TPNPB: Operasi Militer Demi Amankan Eksploitasi Emas Blok Wabu
Papuanewsonline.com, Mimika – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB merilis laporan Jumat (7/8/2026) bahwa ratusan warga sipil dari Distrik Ugimba terpaksa mengungsi ke dalam hutan hingga ke pusat Kota Sugapa, Intan Jaya, sejak 3 Agustus lalu. Pengungsian ini disebut terjadi imbas operasi gabungan udara dan darat yang digelar aparat militer, yang menurut pihak TPNPB bertujuan mengamankan rencana eksploitasi emas di Blok Wabu.Dalam operasi tersebut, disebutkan sembilan helikopter digunakan untuk mendaratkan pasukan di antaranya di halaman gereja, disertai pergerakan pasukan darat yang dikawal ketat dari udara. Warga yang terdiri dari balita, ibu hamil, lansia, dan orang sakit terpaksa meninggalkan rumah karena penembakan yang terjadi sepanjang pergerakan pasukan. Sebagian baru tiba di Sugapa pada 5–7 Agustus, sementara sisanya masih bertahan di dalam hutan.TPNPB menegaskan operasi ini disiapkan untuk memindahkan pemilik hak ulayat dari wilayah yang rencananya akan dibuka untuk penambangan pada Agustus 2026. Pihaknya mendesak PBB segera membentuk tim investigasi independen guna menelaah situasi kemanusiaan dan konflik bersenjata yang melanda tanah Papua.Mengacu data pemantauan, tercatat lebih dari 125.931 warga sipil telah menjadi pengungsi internal dan belum memperoleh perlindungan serta bantuan yang layak. TPNPB meminta Dewan Keamanan dan Dewan HAM PBB turun tangan langsung agar hak hidup warga terjamin.Penulis: JidEditor: OF
07 Agu 2026, 20:49 WIT
Polda Maluku Utara Gagalkan Dugaan Penyelundupan Senjata Ke Papua, 3 Tersangka Ditangkap
Papuanewsonline.com, Ternate - Polda Maluku Utara menggagalkan dugaan penyelundupan senjata api ilegal yang diduga akan dikirim ke wilayah Papua. Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi di wilayah Halmahera Utara pada Kamis (6/8/2026).3 Tersangka dan Ratusan Amunisi DiamankanKapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Maluku Utara."Ini hasil kerja intelijen dan penyelidikan intensif. Dugaan kuat senjata ini akan dikirim ke Papua. Kami masih dalami jaringan dan tujuan akhirnya," tegas Irjen Arif Budiman kepada wartawan di Ternate, Kamis (6/8/2026).Dari tangan para tersangka berinisial BS alias UB, ZS, dan SC, petugas menyita sejumlah pucuk senjata api ilegal dan ratusan butir amunisi. Rincian jenis dan jumlah senjata belum dirilis secara lengkap karena masih dalam proses penyidikan.Didalami Jaringan dan Jalur DistribusiSaat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pemasok, jalur distribusi, dan pihak penerima senjata di Papua.Polda Maluku Utara memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.Pengungkapan ini mendapat apresiasi karena dinilai berhasil mencegah potensi eskalasi konflik bersenjata di wilayah timur Indonesia.Penulis: HendrikEditor: OF
07 Agu 2026, 16:21 WIT
Febrie Adriansyah Keluar Rutan KPK Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Diperiksa sebagai Tersangka TPPU
Papuanewsonline.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah keluar dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (07/08/2026).Pantauan di lokasi, Febrie digiring petugas menuju mobil tahanan milik Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan terborgol.Febrie yang kini menyandang status tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu dipinjam pakai oleh Kejaksaan Agung dari Rutan KPK untuk menjalani pemeriksaan.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.[Kapuspenkum]"Benar, rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," tegas Anang di Jakarta.Pemeriksaan oleh Tim 9 - tim penyidik khusus Kejagung - ini menjadi babak baru dalam kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi Adhyaksa tersebut.Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga telah mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima permintaan bontah [bon tahanan] dari Kejagung untuk kebutuhan pemeriksaan FA.Mengenakan rompi pink yang identik dengan tahanan Kejaksaan, Febrie terlihat tertunduk saat digiring masuk ke mobil tahanan. Belum ada pernyataan apapun yang disampaikan kuasa hukumnya terkait materi pemeriksaan TPPU hari ini.Kasus ini menjadi sorotan publik karena untuk pertama kalinya seorang mantan Jampidsus harus berhadapan dengan institusinya sendiri sebagai tersangka pencucian uang.Editor: OF
07 Agu 2026, 16:17 WIT
Hari Ini, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kejaksaan Agung resmi memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (08/08/2026) hari ini.Pemeriksaan tersebut dikonfirmasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)yang menerima permintaan bantuan penahanan dari penyidik Kejaksaan Agung."Benar, KPK menerima permintaan bontah dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap saudara FA. Dijadwalkan siang ini," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.Permintaan fasilitas bontah (bon titipan tahanan) tersebut mengindikasikan Febrie Adriansyah yang saat ini berstatus tahanan di Rutan KPK akan dipinjam pakai oleh Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bundar.Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan akan memeriksa Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU pada hari ini.Langkah ini menjadi babak baru setelah kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi Korps Adhyaksa tersebut naik ke tahap penyidikan. Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam pusaran pencucian uang terkait penanganan perkara saat masih menjabat sebagai Jampidsus.Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merinci konstruksi perkara TPPU dan aliran dana yang diduga melibatkan Febrie Adriansyah.KPK dan Kejagung menyatakan pemeriksaan masih berlangsung dan akan disampaikan perkembangan lebih lanjut usai pemeriksaan siang ini.Penulis: HendrikEditor: OF
07 Agu 2026, 16:14 WIT
Mensesneg Bantah Isu Surpres Kapolri: Tidak Ada, Tidak Ada!
Papuanewsonline.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah keras isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Surat Presiden terkait pergantian Kapolri.[Mensesneg][Surpres]Isu pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut belakangan beredar kencang di kalangan wartawan dan media sosial.Saat dikonfirmasi kebenaran kabar tersebut, Prasetyo justru balik mempertanyakan sumber isu itu."Hah? kata siapa ada Surpres Kapolri," ujar Prasetyo Hadi merespons pertanyaan wartawan, Jumat [08/08/2026].Ketika awak media menegaskan bahwa kabar adanya Surpres Kapolri tengah menjadi isu yang santer beredar, Prasetyo memastikan kabar tersebut tidak benar."Isu, tidak ada, tidak ada, tidak ada surpres Kapolri," tegasnya dengan nada tinggi.Penegasan dari Mensesneg ini sekaligus mematahkan spekulasi yang berkembang terkait manuver pergantian Kapolri di tengah masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.Hingga saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih aktif menjalankan tugasnya dan tidak ada agenda pergantian pimpinan di tubuh Polri yang diumumkan secara resmi oleh Istana.Editor: OF
07 Agu 2026, 15:22 WIT
TPNPB Keluarkan Perintah Tembak Mati Pilot dan Nakhoda Sipil yang Angkut Militer, Klaim Hukum Perang
Papuanewsonline.com, Puncak - Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat [KOMNAS TPNPB] mengeluarkan siaran pers resmi berisi ancaman serius terhadap keselamatan penerbangan dan pelayaran sipil di Papua.Dalam Siaran Pers Ke-II tertanggal Jumat, 7 Agustus 2026, yang ditandatangani Juru Bicara Sebby Sambom atas nama Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni, TPNPB menyatakan akan memberlakukan "perintah tembak mati" terhadap pilot pesawat dan nakhoda kapal yang kedapatan mengangkut aparat militer Indonesia ke wilayah konflik di Papua.Ancaman tersebut, menurut siaran pers itu, tidak hanya berlaku saat menjalankan tugas penerbangan/pelayaran, tetapi juga di luar jam kerja.TPNPB dalam rilisnya mengklaim temuan intelijennya, yang disebut PIS TPNPB, menemukan masih adanya pendoropan pasukan militer menggunakan maskapai sipil, dengan menyebut beberapa nama maskapai nasional seperti Smart Aviation, Susi Air, hingga beberapa operator komersial lain dan kapal laut.Dalih Hukum HumaniterDalam pernyataannya, TPNPB mendalilkan dua aturan hukum internasional yakni 1. Konvensi Chicago 1944 tentang penerbangan sipil yang melarang penggunaan pesawat sipil untuk tujuan militer terselubung. 2. Larangan Perfidy dalam Hukum Humaniter Internasional (HHI), di mana penggunaan tanda-tanda sipil untuk misi militer dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. TPNPB juga menyinggung Common Article 3 Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan II Tahun 1977 tentang perlindungan warga sipil, tenaga medis, dan kombatan yang menyerah.Atas dasar itu, TPNPB meminta aparat militer Indonesia tidak lagi menggunakan fasilitas sipil seperti rumah sakit, sekolah, gereja, dan rumah warga sebagai pos militer, serta tidak menyamar sebagai tenaga kesehatan atau guru.Ancaman Serang Fasilitas SipilPoin paling tajam dalam siaran pers tersebut adalah pernyataan bahwa TPNPB akan menyerang fasilitas sipil kapan saja jika ditemukan adanya aparat militer di dalamnya."Jika kami menemukan adanya keterlibatan aparat militer Indonesia maka semua fungsi sipil akan kami serang kapan saja karena semua fungsi sipil telah beralih fungsi," tulis rilis tersebut.TPNPB juga mengimbau Presiden Prabowo Subianto dan jajaran TNI-Polri untuk menghormati hukum humaniter internasional di 36 Komando Daerah Pertahanan yang mereka klaim.Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Mabes TNI, Polri, maupun Kementerian Perhubungan terkait ancaman terhadap penerbangan sipil tersebut.Editor: OF
07 Agu 2026, 15:20 WIT
Skandal Rp491,8 Miliar Papua Tengah: Diduga Diatur Sepihak Gubernur Meki Nawipa, DPRD Dikangkangi
Papuanewsonline.com, Nabire, - Borok APBD Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 terbongkar. Belanja hibah senilai Rp491.888.241.038 diduga jadi bancakan kekuasaan. Realisasi cuma Rp372.730.652.266 atau 75,78%. Sisa Rp119.157.588.772 atau 24,22% mengendap tanpa kejelasan. Rawan jadi SiLPA siluman.Lebih memalukan, anggaran jumbo itu diduga diatur sepihak oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, tanpa pernah dibahas di Badan Anggaran DPRD.BANGGAR DIKANGKANGI, GUBERNUR JADI RAJA HIBAHSeorang anggota Banggar DPRD Papua Tengah buka suara. Ia mengaku kaget saat LKPJ muncul angka hibah hampir setengah triliun yang tak pernah dibahas."Benar, dana hibah Rp491,8 miliar itu diatur sendiri oleh Gubernur, termasuk pembagiannya. Kami di Banggar tidak tahu. Nanti pada saat LKPJ baru kami kaget ada dana ratusan miliar itu untuk hibah," tegas sumber itu kepada Papuanewsonline.com, Jumat (7/8/2026), dengan syarat identitas dirahasiakan.Ia membongkar modus oeprandi busuk yang diduga berjalan mulus di Nabire."Modusnya gampang. Disuruh buat proposal, dana cair ke penerima dulu, lalu penerima setor setengahnya sebagai ucapan terima kasih. LPJ tetap dibuat full, padahal yang diterima tidak utuh. Ini yang terjadi di Papua Tengah," tegasnya.Dugaan kuat ini skema korupsi berjamaahBOBROK 10 OPD JADI ALAT BAGI-BAGI, JATAH TERBESAR MENGALIR KE DINAS ISTRI GUBERNURDana Rp491,8 miliar dipecah ke 10 OPD untuk mengaburkan jejak. Hasilnya serapan berantakan dan timpang.1. DINAS PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN - Rp248,9 Miliar - JATAH TERBESARPagu fantastis Rp248.950.971.836, realisasi Rp190,5 miliar (76,53%). Ironisnya, Kepala Dinasnya adalah istri Gubernur sendiri. Konflik kepentingan telanjang di depan mata.2. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB: Rp15 Miliar - 100%3. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Rp21 Miliar - 100%4. Dinas Nakertrans & ESDM: Rp5 Miliar - 100%5. Dinas Koperasi, UKM, Perindag: Rp76,1 Miliar - BOBROKRealisasi cuma Rp35,5 miliar (46,65%). Serapan terburuk kedua. Ada apa dengan dana koperasi?6. Dinas Pemuda, Olahraga & Pariwisata: Rp30,96 Miliar - 82,36%7. OPD Misterius Rp4,76 Miliar - PALING BOBROKPagu Rp4.764.142.000, realisasi cuma Rp1,5 miliar (31,49%). OPD apa ini? Wajib diusut.8. Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan & Perikanan: Rp4,3 Miliar - 100%9. Sekretariat Daerah: Rp40,5 Miliar - 91,48%10. Kesbangpol: Rp45,2 Miliar - 82,50%Janggal: Hibah ke Badan/Lembaga/Ormas Rp14 miliar cuma cair 44,29%.Empat OPD dipaksa 100%, enam OPD sengaja dibuat gagal salur. Sisa Rp119 miliar inilah bom waktu.FORNAS 08: KPK JANGAN TUNGGU JADI BANGKAI!DPD Forum Nusantara 08 Papua Raya naik pitam dan resmi mendesak KPK turun ke Nabire."Ini uang rakyat, bukan uang pribadi! Rp491,8 miliar diduga bermasalah, sisa Rp119 miliar tidak jelas nasibnya. Jangan sampai Papua Tengah jadi ladang bancakan baru. KPK harus periksa Gubernur Meki Nawipa dan Kepala BPKAD sekarang juga!" geram Sekjen Fornas 08 Papua Raya, Jhon Wenehen, di Jakarta.Fornas menguliti NPHD siluman. Contoh NPHD Nomor 100.3.7/94/I/SET dan 006/NPHD/KPJHB/VII/2025 senilai Rp2 miliar mengalir mulus ke Koperasi Produsen Jaya Harapan Baru untuk rehabilitasi ternak. Padahal 60% APBD Papua Tengah masih bergantung transfer pusat, sementara proposal gereja, pemuda, dan masyarakat adat ditolak dengan alasan anggaran terbatas."Siapa pemilik koperasi itu? Apa hubungannya dengan pejabat di Nabire? Ini jual-beli hibah! Kami sudah kantongi nama-namanya," tegas Jhon.TIGA DOSA BESAR MEKI NAWIPA YANG WAJIB DIUSUT KPK1. PERENCANAAN FIKTIF: SK Gubernur tentang penerima hibah diduga tanpa verifikasi lapangan. Banyak penerima fiktif, tidak penuhi syarat NPHD.2. TABRAK PERGUB No. 28/2023: Aturan jelas hibah wajib NPHD dulu. Jika NPHD sengaja dilambatkan sampai akhir tahun, dana otomatis tak terserap dan rawan dialihkan.3. TRAUMA SKANDAL HIBAH MIMIKA: Publik belum lupa skandal Hibah KPU Mimika Rp140,9 miliar yang merugikan negara Rp28 miliar dan kini ditangani Ditreskrimsus Polda Papua Tengah. Kini nilainya tiga kali lipat lebih besar."Jangan tunggu kerugian negara makin besar. Sisa Rp119 miliar itu pintu masuk. Periksa Biro Kesra, BPKAD, dan semua penerima Rp372 miliar. Buka semua NPHD ke publik! Jika tidak, kami yang akan buka di KPK," pungkas Jhon.Hingga berita ini naik, Gubernur Meki Fritz Nawipa, Kepala BPKAD, dan Kepala Biro Kesra masih bungkam. Papuanewsonline.com akan terus berupaya melakukan konfirmasi.Penulis: HendrikEditor: OF
07 Agu 2026, 11:39 WIT
TPNPB: Ditemukan Bukti Bom Serangan Udara di Korowai, Minta Operasi Dihentikan
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB merilis pernyataan Jumat (7/8/2026) yang menyatakan telah menemukan barang bukti berupa sisa bom yang diduga dijatuhkan aparat militer dalam serangan gabungan udara dan darat di wilayah Korowai sejak 15 Juli hingga saat ini. Serangan tersebut disebut berlangsung tepat di kawasan pemukiman warga sipil, bukan di lokasi yang terisolasi.Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo Mayor Kopitua Heluka melaporkan akibat insiden itu, sedikitnya tiga warga sipil tewas tertembak dan lebih dari 600 orang terpaksa mengungsi ke dalam hutan yang membentang melintasi batas Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Boven Digoel, hingga Asmat. Temuan sisa bom ini diserahkan sebagai bukti nyata bahwa sasaran serangan turut menyentuh tempat tinggal warga yang tidak bersenjata.Dalam pernyataan yang disampaikan Juru Bicara Sebby Sambom, pihaknya menegaskan serangan di pemukiman harus segera dihentikan. “Jika memang ingin berhadapan dengan kami, datanglah langsung ke Markas TPNPB di Jalan Gunung, Dekai. Kami tidak pergi ke mana-mana dan siap menghadapi secara terbuka,” tegasnya. Pihaknya juga mengaku bertanggung jawab atas baku tembak yang terjadi sejak akhir Juli lalu.Pernyataan ini kembali mengemuka di tengah kekhawatiran meluasnya dampak operasi militer terhadap keselamatan warga sipil dan kelangsungan hidup pengungsi yang kini berada di hutan tanpa akses layanan dasar. Pihak TPNPB meminta perhatian publik dan pihak terkait agar kejadian ini tidak terus berlanjut tanpa kejelasan.Penulis: JidEditor: OF
07 Agu 2026, 11:34 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru