logo-website
Minggu, 03 Agu 2025,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Temui Warga, Polda Maluku Ingatkan Bahaya Judi dan TPPO Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan sosialisasi tentang bahaya permainan judi konvensional maupun online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).Sosialisasi yang dilakukan langsung dengan cara menemui warga ini dipimpin Aiptu Domeks R.D. Titaley, Perwira Pengawas Tim VII. Kali ini berlangsung di kawasan Jalan Said Perintah, Kota Ambon, Sabtu (26/7/2025).Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK, mengatakan, sosialisasi tentang bahaya judi dan TPPO gencar dilaksanakan. Ini untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang dampak yang ditimbulkan."Sosialisasi dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya permainan judi maupun TPPO," kata Kombes Rositah.Kombes Rositah mengungkapkan, judi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang dapat berdampak pada kerugian diri sendiri maupun orang lain. Judi, kata Kombes Rositah, selain dapat membuat kecanduan, juga bisa menyebabkan kerugian finansial hingga menyebabkan terganggunya mental, bahkan berpotensi terjerat hukum."Banyak persoalan di dalam rumah tangga maupun di tengah masyarakat yang terjadi salah satunya dipicu masalah judi," ungkapnya.Sosialisasi tentang bahaya TPPO juga dilakukan. Seperti dari aspek kesehatan, tatanan sosial di tengah masyarakat hingga trauma pada korban TPPO yang bisa berujung pada kematian."Personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya. PNO-12 28 Jul 2025, 08:41 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Respon Cepat Tangani Kasus Pembunuhan di Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo - Satgas Operasi Damai Cartenz merespon cepat peristiwa pembunuhan terhadap seorang pria bernama Andi Hasan (30) yang terjadi di wilayah Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Korban ditemukan meninggal dengan sejumlah luka tusuk di dalam rumahnya, Kamis (24/7/2025) malam sekitar pukul 20.10 WIT.Setelah menerima informasi dari radio komunikasi Handy Talky (HT), tim bergerak menuju TKP di Kompleks Perumahan DPR Lama dan selanjutnya ke RSUD Dekai untuk mengecek kondisi korban yang sudah di evakuasi.Naas, setelah tiba di RSUD korban dinyatakan meninggal dunia. Personel kembali ke lokasi guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan saksi-saksi maupun barang bukti. Menurut keterangan salah satu saksi, korban saat itu sedang duduk di dalam rumah dan datang satu orang dengan membawa sajam bersama dua orang temannya kemudian dan menikam korban pada bagian dada dan punggung kanan korban Setelah itu korban berlari keluar rumah.Saksi kemudian membawa korban menuju RSUD dekai guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami empat luka tusuk di dada kiri dan satu luka tusuk di punggung. Personel juga mengamankan beberapa barang bukti berupa sepasang sandal, celana pendek, dan kaos milik korban.Pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa motif dan pelaku masih dalam proses penyelidikan. Namun, Satgas Ops Damai Cartenz telah mendalami adanya keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam peristiwa tersebut berdasarkan pengakuan dari TPNPB dalam postingan di medsos.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengungkapkan bahwa dari hasil pendalaman awal, pelaku diduga merupakan bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Elkius Kobak. Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan dari Influencer TPNPB-OPM Sebby Sambom di media sosial, dan menyebut telah berhasil membunuh seorang agen militer Indonesia.“Pernyataan tersebut jelas merupakan kebohongan publik, karena faktanya korban adalah warga sipil, bukan agen atau anggota militer,” tegas Brigjen Faizal.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu tidak bertanggung jawab yang tersebar di media sosial maupun dari kelompok tertentu.“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Yahukimo untuk tetap tenang namun waspada. Percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat keamanan. Jangan mudah terpancing oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kombes Yusuf.Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan pelaku atau peristiwa tersebut.Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan terkendali. Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo terus melakukan patroli dan penyelidikan intensif guna mengungkap secara tuntas motif dan pelaku dari kejadian tragis ini. PNO-12 25 Jul 2025, 21:23 WIT
Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Kejar Pelaku Papuanewsonline.com, Intan Jaya - Seorang warga sipil bernama Joni Hendra tewas ditembak oleh anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kios Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada Jumat, (25/7/2025) sekitar pukul 13.40 WIT. Pelaku yang diidentifikasi bernama Yonial Kobogah, anggota KKB pimpinan Apen Kobogau, langsung melarikan diri. Satgas Operasi Damai Cartenz segera melakukan respon cepat dan pengejaran terhadap pelaku.Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.40 WIT saat korban sedang melayani pembeli pinang. Tanpa peringatan, pelaku yang diidentifikasi sebagai Yonial Kobogah, mendekati kios dengan jarak sekitar tujuh meter dan langsung menembakkan senjata api laras pendek ke arah korban. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah perbukitan di atas Kampung Wandoga.Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Bilorai sekitar pukul 13.45 WIT, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tembak serius yang dideritanya. Lima belas menit setelah kejadian, tepatnya pukul 13.55 WIT, Satgas Operasi Damai Cartenz langsung merespons dan mengamankan lokasi kejadian sekaligus melaksanakan upaya pengejaran terhadap pelaku.Pelaku, Yonial Kobogah, diketahui merupakan bagian dari Kelompok KKB pimpinan Apen Kobogau yang sebelumnya juga diduga kuat terlibat dalam aksi penembakan di Bandara Bilorai Sugapa.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kelompok bersenjata yang terus melakukan kekerasan terhadap warga sipil.“Kami mengecam keras aksi penembakan ini. Satgas telah bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami akan terus memburu dan menindak tegas siapapun yang mengganggu stabilitas keamanan masyarakat Papua,” tegas Brigjen Pol. Faizal.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh aksi-aksi teror yang dilakukan kelompok KKB.“Kami minta masyarakat tetap tenang dan mendukung aparat keamanan dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku. Keselamatan warga adalah prioritas utama kami,” ujar Kombes Pol. Yusuf.Kasus ini kembali menambah daftar panjang kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh kelompok separatis di Papua. Satgas Ops Damai Cartenz akan terus berupaya maksimal menghadirkan rasa aman dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku kekerasan bersenjata. PNO-12 25 Jul 2025, 21:05 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Roberth Wenda Papuanewsonline.com, Jayawijaya - Satgas Operasi Damai Cartenz kembali menunjukkan komitmennya dalam melakukan penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua. Pada Rabu (23/7/2025). Personel Satgas berhasil mengamankan dua orang anggota KKB di Kabupaten Jayawijaya. Salah satunya adalah Roberth Wenda alias kriminal Hesegem, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan merupakan narapidana pelarian dari Lapas Kelas IIA Abepura.Roberth diketahui terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Polres Jayawijaya, yakni Bripka Marsidon Debataraja. Penangkapan dilakukan secara terukur berdasarkan hasil pemantauan yang matang serta koordinasi lintas satuan, tanpa menimbulkan korban dari pihak masyarakat.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga keamanan di tanah Papua.“Penangkapan terhadap Roberth Wenda dan satu rekannya adalah hasil dari kerja keras dan sinergi antar unsur Satgas. Ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan bersenjata yang mengancam aparat maupun masyarakat sipil. Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lainnya sampai tuntas,” tegas Brigjen Faizal.Kedua pelaku kini diamankan di Polres Jayawijaya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang relevan juga telah disita untuk mendukung pembuktian keterlibatan mereka dalam jaringan kekerasan bersenjata.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., turut mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan terus mendukung upaya penegakan hukum.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan isu-isu menyesatkan yang disebar oleh simpatisan KKB. Satgas Ops Damai Cartenz hadir untuk memberikan rasa aman dan kami pastikan setiap tindakan kekerasan akan diusut tuntas. Laporkan jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” imbau Kombes Yusuf.Polri kembali menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan, baik terhadap aparat negara maupun warga sipil. Penegakan hukum akan terus dilaksanakan demi menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Papua. PNO-12 25 Jul 2025, 19:13 WIT
Kapolri: 46 Orang Ditetapkan Tersangka Atas Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Papuanewsonline.com, Riau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini sudah ada 46 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Kapolri mengatakan saat ini Polda Riau masih mendalami modus para tersangka. "Kemudian beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka upaya penegakan hukum saat ini juga sudah dilaksanakan, Pak Kapolda tadi melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan yang diproses karena melakukan pembakaran, apakah ini sengaja atau lalai sehingga ini mengakibatkan kurang lebih 280 hektare lahan yang terbakar," jelas Kapolri, Kamis (24/7/2025).Ia juga mengatakan Satgas Karhutla telah melakukan berbagai upaya untuk memadamkan titik api. Dia berharap upaya ini segera membuahkan hasil."Kemudian upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi OMC terus dilakukan, mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam kurun waktu ke depan kita harapkan akan terjadi hujan, khususnya di titik-titik yang memang menjadi fire spot," kata Kapolri.Kapolri juga mengatakan pihaknya akan mengerahkan helikopter untuk memadamkan fire spot di beberapa wilayah."Namun di sisi lain ada wilayah-wilayah yang tadi kita laksanakan pemantauan di Rokan Hulu di wilayah perbukitan sehingga hanya bisa dijangkau menggunakan water bombing. Ini juga tadi disampaikan dalam kurun beberapa waktu nanti akan ditambahkan heli untuk melaksanakan water bombing, diharapkan ini bisa segera bantu memadamkan," pungkasnya. PNO-12 25 Jul 2025, 19:04 WIT
Ungkap Praktik Curang Penjualan Beras, Satgas Pangan Polri: Kerugian Capai Rp99,35 Triliun Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Satgas Pangan Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penjualan beras bermerek yang tidak sesuai dengan standar mutu. Acara ini dibuka oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. selaku Kepala Satgas Pangan Polri.Dalam penyampaiannya, Brigjen Helfi Assegaf menekankan bahwa praktik perdagangan beras yang tidak sesuai standar mutu merupakan bentuk pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas.“Penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap hasil investigasi Kementerian Pertanian dan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Kami tidak akan membiarkan praktik curang yang merugikan konsumen terus berlangsung,” tegas Brigjen Helfi.Kasus ini terungkap setelah Kementerian Pertanian menyampaikan hasil investigasi kepada Kapolri pada 26 Juni 2025, terkait peredaran beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu, harga, dan berat kemasan. Dari total 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi, ditemukan:* 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu* 88,24% beras medium tidak sesuai standar mutu* Lebih dari 50% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)* Banyak beras dengan berat riil di bawah yang tertera di kemasanDampak dari praktik ini diperkirakan menyebabkan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.Satgas Pangan Polri menindaklanjuti dengan langkah penyelidikan ke pasar tradisional dan retail modern, pengambilan sampel, uji laboratorium, dan pengumpulan keterangan saksi serta ahli. Hasil uji laboratorium mengungkap 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, yakni:1. Setra Ramos Merah2. Setra Ramos Biru3. Setra Pulen4. Sania5. JelitaTiga produsen yang bertanggung jawab terhadap produk tersebut adalah:* PT PIM (produsen merek Sania)* PT FS (produsen Setra Ramos Merah, Biru, dan Pulen)* Toko SY (produsen Jelita)Penggeledahan dilakukan di empat titik lokasi yaitu di Jakarta Timur, Subang, dan Serang. Total 201 ton beras dalam berbagai kemasan disita bersama dokumen produksi, izin edar, serta hasil uji laboratorium.“Kami tegaskan, praktik memperdagangkan produk pangan yang tidak sesuai mutu dan takaran adalah kejahatan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku usaha yang merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Helfi.Saat ini, kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.Langkah lanjutan yang akan ditempuh Polri antara lain:* Pemeriksaan saksi-saksi dari korporas* Gelar perkara untuk penetapan tersangka* Penelusuran kemungkinan merek lain yang tidak sesuai mutu* Tracing aset hasil kejahatanMenutup konferensi pers, Brigjen Helfi menyerukan kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan ekosistem pangan yang adil dan transparan:“Kami berharap upaya penegakan hukum ini memberikan efek jera dan mendorong pelaku usaha untuk berbisnis dengan jujur. Mari bersama kita jaga keamanan pangan demi Indonesia Emas 2045. PNO-12 24 Jul 2025, 21:07 WIT
Masuki Hari Ke-11, Operasi Patuh Salawaku Masih Temukan 35 Pelanggar Lalu Lintas Papuanewsonline.com, Ambon - Hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025, Kepolisian Daerah Maluku masih menemukan pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pengguna jalan di kawasan Jalan Piere Tendean, Galala, Kota Ambon, Kamis (24/7/2025).Sebanyak 35 kendaraan bermotor yang dilakukan penindakan berupa tilang di tempat ini terdiri dari 18 pengendara roda dua, dan 17 pengemudi roda empat. Mereka juga diberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan dalam berlalulintas.Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm dan sabuk keselamatan, hingga pelanggaran administrasi surat-surat kendaraan.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK mengungkapkan, beberapa jenis pelanggaran yang masih dominan ditemukan di lapangan, diantaranya tidak menggunakan helm (baik pengendara maupun penumpang); tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah tidak berlaku atau mati; Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt); Berboncengan lebih dari satu orang.Kombes Rositah menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Operasi Patuh Salawaku dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Operasi akan terus dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Maluku untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.Operasi Patuh Salawaku dilaksanakan sebagai upaya strategis untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polda Maluku. PNO-12 24 Jul 2025, 20:55 WIT
Polda Maluku Tilang dan Edukasi Aturan Lalu Lintas Bagi Pengendara Papuanewsonline.com, Ambon – Sebanyak 49 pengendara bermotor ditemukan melanggar aturan lalulintas dalam operasi Patuh Salawaku Polda Maluku di kawasan Jalan Y Syaranamual, Durian Patah, Desa Hunuth, Kota Ambon, Rabu (23/7/2025).Selain melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, Satgas Operasi Patuh juga memberikan edukasi tentang pentingnya aturan lalulintas untuk keselamatan bersama.Puluhan pengendara bermotor yang kena tilang dan diberikan edukasi diantaranya 18 pengendara roda dua (R2) dan 31 pengemudi roda empat (R4). Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm dan sabuk keselamatan, hingga pelanggaran administrasi surat-surat kendaraan.Sebagai upaya strategis untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas, personel diinstruksikan untuk memprioritaskan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran utama: Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar SNI; Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan; Pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas; Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara; Pengemudi atau pengendara yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan; Pengemudi atau pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol; dan Pengemudi atau pengendara di bawah umur.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK mengungkapkan, beberapa jenis pelanggaran yang masih dominan ditemukan di lapangan, diantaranya tidak menggunakan helm (baik pengendara maupun penumpang); tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah tidak berlaku atau mati; Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt); Berboncengan lebih dari satu orang.Kombes Rositah menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Operasi Patuh Salawaku dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Operasi akan terus dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Maluku untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. PNO-12 24 Jul 2025, 20:23 WIT
BPK Temukan Penyimpangan Perjalanan Dinas Pada Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika Papuanewsonline.com, Timika- Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di sejumla OPD di Kabupaten Mimika  kini menjadi sorotan, terbaru Dinas Ketahan Pangan Kabupaten Mimika juga melakukan penyimpangan dalam anggaran perjalanan dinas tahun 2024.Data yang diterima Media Papuanewsonline.com pada Selasa 22 Juli 2025, diketahui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika pada tahun 2024 menganggarkan belanja perjalanan dinas senilai Rp.3.203.096.800, dengan realisasi senilai Rp.3.097.208.829, atau 96,69% dari besaran yang di anggarkan.Dari hasil pemeriksaan uji petik pemeriksa BPK terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas luar daerah, dengan melakukan konfirmasi kepada maskapai penerbangan atas bukti penerbangan maupun menguji kesesuaian terhadap manifest penumpang, ternyata tidak terdapat data pelaksana penerbangan tidak terdaftar pada manifest penumpang.Pemeriksa pada BPK kemudian melakukan pemeriksaan dan mengambil  keterangan dari masing-masing pelaksana perjalanan dinas, diketahui   7 pelaksana perjalanan dinas telah menerima uang perjalanan dinas senilai Rp.177.966.510, dan satu pelaksana perjalanan dinas yang tidak menerima uang perjalanan dinas, melainkan diterima oleh PPTK, senilai Rp.15.914.000, namun tidak melaksanakan perjalanan dinas sebagaimana mestinya.Dari rangkuman hasil pemeriksaan ini BPK menemukan biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai kondisi yang nyata senilai Rp.193.880.510.Atas temuan ini, satu pelaku perjalanan dinas berinsial POA telah  melakukan penyetoran ke kas daerah senilai Rp.86.262.060, pada tanggal 21 Mei 2025, sehingga masih tersisa Rp.107.618450.Daftar para pelaku perjalanan dinas fiktif pada Dinas Ketahan Pangan Kabupaten Mimika akan dirilis pada berita berikutnya.(Resky) 22 Jul 2025, 08:54 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT