Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Internasional Kendali WNA, Dua Nelayan Ditangkap Bawa 13 Kg Sabu
Pengungkapan besar hasil join operation Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhan Batu, dua kurir nelayan dijanjikan ratusan juta rupiah untuk selundupkan narkoba dari Malaysia menuju Palembang
Papuanewsonline.com - 23 Sep 2025, 16:56 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Labuhan Batu– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan narkoba antarnegara yang dikendalikan dari luar negeri. Sebanyak 13 kilogram sabu diamankan dari tangan dua kurir yang berprofesi sebagai nelayan asal Tanjungbalai.
Kedua pelaku, berinisial TE (41) dan AY (39), ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, pada 25 Agustus 2025. Mereka dihentikan aparat setelah adanya informasi masyarakat yang melaporkan adanya upaya penyelundupan sabu dari Tanjungbalai menuju Palembang.
Direktur Reserse Narkoba Polda
Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa aksi penyelundupan
ini merupakan bagian dari jaringan besar yang dikendalikan seorang Warga Negara
Asing (WNA) berinisial RUD (DPO). Dalam operasinya, RUD memerintahkan IC (DPO
lain) untuk merekrut para nelayan lokal sebagai kurir.
“Jadi, kedua DPO IC dan RUD
memiliki peran masing-masing. Mereka yang mengatur jalur dan merekrut kurir,
sementara barang masuk dari Malaysia. Untuk saat ini keduanya masih kita buru,”
tegas Calvijn, Selasa (23/9/2025).
Lebih lanjut, Calvijn
mengungkapkan bahwa kedua nelayan tersebut dijanjikan upah sebesar Rp104 juta
bila berhasil mengantar sabu ke Palembang. Dari jumlah itu, mereka baru
menerima Rp10 juta sebagai biaya operasional. “Upah besar ini yang membuat para
kurir nekat mengambil risiko, meski taruhannya adalah hukum dan nyawa,”
tambahnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus
ini menurut Calvijn merupakan hasil dari join operation Ditresnarkoba Polda
Sumut bersama Polres Labuhan Batu. Polda Sumut berkomitmen terus melakukan
pemantauan ketat terhadap jalur darat, laut, maupun udara yang kerap
dimanfaatkan jaringan narkoba internasional untuk menyelundupkan barang haram
ke Indonesia.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para bandar maupun jaringan internasional. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat Sumatera Utara dari bahaya narkoba,” tandasnya.
(GF)