Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Cemburu Membara Berujung Tragedi Maut di Busiri, Polsek Mimika Baru Beberkan Kronologis Penikaman
Papuanewsonline.com, Mimika –
Warga Jalan Busiri, Jalur V, Distrik Mimika Baru, digemparkan oleh insiden
penikaman berdarah yang terjadi pada Minggu (21/9/2025) dini hari. Peristiwa
yang menewaskan seorang pria berinisial DAW itu kini terungkap bermotif asmara,
setelah Polsek Mimika Baru menggelar konferensi pers resmi, Senin (22/9/2025). Kapolsek Mimika Baru AKP Putut
Yudha Pratama memaparkan bahwa pelaku datang dengan kondisi emosional, membawa
sebilah pisau dapur, karena diliputi kecemburuan terhadap mantan kekasihnya,
yang diduga berada bersama korban di rumah kost.
"Pelaku datang dengan membawa sebilah pisau dapur dengan tujuan mencari
korban dan saksi M (mantan pacarnya) di rumah kost korban," ujar
Kapolsek. Begitu tiba di lokasi, pelaku
langsung mengetuk pintu belakang rumah kost. Saat korban membuka pintu, pelaku
tanpa banyak bicara langsung mengarahkan pisaunya ke dada kiri korban. Tusukan
tersebut menyebabkan korban ambruk bersimbah darah. Saksi yang mencoba melerai
pun turut menjadi sasaran amarah pelaku, dipukul hingga mengalami luka.
"Tusukan itu mengenai tubuh korban di bagian dada kiri," jelas
AKP Putut. Setelah melakukan aksinya, pelaku
sempat melarikan diri. Namun, tim Polsek Mimika Baru bergerak cepat. Dalam
waktu beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Gorong-gorong sekitar
pukul 07.15 WIT. Polisi juga menemukan barang bukti sebilah pisau yang dibuang
ke dalam selokan tidak jauh dari lokasi. Atas perbuatannya, pelaku kini
dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan
penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 25 tahun penjara.
"Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa persoalan asmara jangan
sampai diselesaikan dengan tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun
orang lain," tegas Kapolsek. Peristiwa ini menjadi perhatian
masyarakat Mimika, sekaligus mengingatkan bahwa pengendalian emosi dan
penyelesaian konflik secara sehat sangatlah penting agar tragedi serupa tidak
terulang. Penulis: Jid Editor: GF
23 Sep 2025, 16:14 WIT
Kantor Bappeda Lama Mimika Diduga Dibakar, Polisi Selidiki Jejak Misterius di Lokasi Kejadian
Papuanewsonline.com, Mimika –
Suasana mencekam menyelimuti kawasan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) lama Kabupaten Mimika pada Senin malam (22/9/2025), setelah
kobaran api melahap sebagian ruangan arsip di lantai satu gedung tersebut.
Polisi menduga kuat kebakaran ini bukan insiden biasa, melainkan hasil
pembakaran yang disengaja oleh orang tak dikenal (OTK). Kepala Kepolisian Resor Mimika, AKBP
Billyandha Hildiario Budiman, mengungkapkan bahwa dugaan tersebut didasari oleh
beberapa temuan mencurigakan di lokasi kejadian. Salah satunya adalah puntung
rokok yang ditemukan di atas tumpukan kertas yang terbakar. Selain itu, sebuah jendela
berteralis dalam keadaan terbuka juga menambah kecurigaan aparat penegak hukum. "Dari keterangan saksi
dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran ini patut diduga
sengaja dilakukan. Apalagi diketahui bahwa gedung tersebut sudah tidak memiliki
aliran listrik aktif," jelas AKBP Billy. Menurut informasi awal, api mulai
muncul di ruang arsip yang menyimpan berbagai berkas lama. Berkas-berkas
tersebut cepat dilalap api, meninggalkan tumpukan kertas gosong berserakan di
lantai. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material akibat hilangnya
dokumen-dokumen penting diperkirakan cukup besar. Hingga kini, pihak kepolisian
masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di
sekitar lokasi. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi
bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga telah melakukan penjagaan
ketat di sekitar gedung. Kebakaran ini memunculkan
pertanyaan besar di tengah masyarakat Mimika, mengingat gedung Bappeda lama
masih menyimpan arsip penting milik pemerintah daerah. Dugaan adanya pihak
tertentu yang sengaja menghilangkan jejak melalui pembakaran pun mulai jadi pembicaraan
hangat warga. Polisi memastikan akan menelusuri
setiap kemungkinan, termasuk motif di balik aksi nekat ini. “Kami akan terus
melakukan penyelidikan hingga tuntas. Tidak menutup kemungkinan akan ada
tersangka yang ditetapkan jika bukti-bukti semakin menguat,” pungkas
Kapolres. Penulis: Jid Editor: GF
23 Sep 2025, 16:05 WIT
Polres Kepulauan Tanimbar Komitmen Proses Hukum, Apabila Anggota Melakukan Pelanggaran
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen akan menindak tegas setiap Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, baik itu disiplin, tindak pidana maupun kode etik. Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOFIANUS BATLAYERI pada, Senin (22/09/25)."Saat ini Kami telah menerima laporan dan telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus yang melibatkan oknum Anggota Polsek Wermaktian, Polres Kepulauan Tanimbar berinisial YAF tersebut” ungkapnya.Lebih lanjut Kasi Humas menyebut, Pihak Propam Polres Kepulauan Tanimbar telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan dan dilaporkan. Selain itu, yang bersangkutan pun telah diamankan dan ditempatkan pada tempat khusus (Patsus).“YAF saat ini telah dinonaktifkan dari tugasnya pada Polsek Wermaktian untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyelidikan internal” terangnya.Disamping itu, Kasi Humas mengimbau kepada Masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada Institusi dalam menangani kasus ini. Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kepulauan Tanimbar terus berkomitmen untuk tetap transparan dan akan mengabarkan perkembangan kasus tersebut sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.“Kami pun mengajak berbagai Pihak maupun Masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan. Mari kita kawal proses ini secara bersama-sama” pungkasnya.Kasus ini tentunya menjadi evaluasi dan peringatan bagi seluruh jajaran khususnya Polres Kepulauan Tanimbar agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun dan senantiasa bertugas secara profesional, humanis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik Polri. PNO-12
23 Sep 2025, 07:31 WIT
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Timika Setelah Buron ke Asmat
Papuanewsonline.com, Mimika –
Kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Timika akhirnya menemui titik
terang. Kepolisian Resor (Polres) Mimika berhasil meringkus KB, pelaku
pembunuhan REK yang terjadi pada 17 Agustus 2025. Korban ditemukan dalam
kondisi mengenaskan dengan luka gorok di bagian leher, tepat di belakang Kantor
Agama, Jalan Yos Sudarso Timika. Kapolres Mimika, AKBP Billyandha
Hildiario Budiman, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah sempat
melarikan diri ke Kabupaten Asmat, Papua Selatan. KB diketahui merupakan residivis
kasus pencurian dengan pemberatan pada Januari 2023. “Pada 26 Agustus, Sat Reskrim
bersama personel Satgas ODC bergerak ke Asmat melakukan pencarian terhadap
tersangka. Pada 31 Agustus, personel gabungan yang dibantu Polres Asmat
akhirnya berhasil meringkus KB,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Jumat
(19/9/25). Dari hasil penyelidikan, sebelum
peristiwa pembunuhan, KB diketahui keluar dari sebuah pesta miras sambil
membawa parang. Saat berjalan, ia melihat sepeda motor dengan kunci masih
tergantung dan mulai mencari kesempatan melakukan tindak kejahatan. Pelaku lalu menyelinap masuk ke
rumah korban melalui jendela dengan niat mencuri ponsel. Namun, niatnya berubah
ketika korban terbangun. “Tersangka panik, langsung
membekap korban, lalu menggorok lehernya tiga kali hingga korban tidak
bergerak. Setelah itu, tersangka kabur meninggalkan lokasi,” jelas Kapolres. Selain melakukan pembunuhan,
tersangka sempat berniat memperkosa korban. Namun rencananya batal karena tubuh
korban sudah berlumuran darah. Atas perbuatannya, KB dijerat
dengan pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan,
serta percobaan pemerkosaan. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan
ditegakkan secara maksimal agar memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban
sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kriminal lain. “Kami akan proses hukum pelaku
sesuai dengan perbuatannya. Tindakan sadis ini tidak bisa ditoleransi,” tegas
Kapolres Mimika. Keberhasilan penangkapan ini
menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku kriminal
demi menjaga rasa aman masyarakat Timika. Penulis: Jid Editor: GF
19 Sep 2025, 17:43 WIT
Polres Mimika Tetapkan AMS sebagai Tersangka Kasus Uang Palsu
Papuanewsonline.com, Mimika –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika berhasil membongkar kasus
peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat. Seorang perempuan berinisial AMS
resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggunakan uang palsu
pecahan Rp100 ribu untuk membayar tagihan di sebuah kafe di Timika. Kasus ini mencuat pertama kali
pada 31 Agustus 2025, ketika pemilik Café Starlight melaporkan adanya transaksi
mencurigakan dengan uang palsu. Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian
bergerak cepat dan berhasil mengamankan AMS di rumah kosnya di Jalan Budi Utomo
Lorong Yapero. Kapolres Mimika, AKBP Billyandha
Hildiario Budiman, dalam konferensi pers pada Kamis (18/9/25) mengungkapkan
bahwa dari hasil interogasi, AMS mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang
oknum anggota TNI berinisial TMA. “Berdasarkan keterangan
tersangka, uang palsu diberikan sebanyak 100 lembar dengan total senilai Rp10
juta. Dari hasil penyisiran, kami berhasil menemukan 47 lembar di kamar kos
tersangka,” jelas Kapolres. Dengan demikian, total barang
bukti yang berhasil diamankan mencapai 69 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Polisi masih mendalami peran dan keterlibatan TMA dalam jaringan ini, termasuk
kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi. Atas perbuatannya, AMS dijerat
dengan Pasal 36 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50
miliar. Alternatifnya, pelaku juga bisa dikenakan Pasal 36 ayat (2) juncto
Pasal 26 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2011, yang mengatur ancaman pidana 10 tahun
penjara dan denda Rp10 miliar. Kapolres Mimika menegaskan,
pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus
bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk TNI, untuk mengungkap jaringan
peredaran uang palsu ini,” tegasnya. Kasus ini menjadi sorotan karena
dikhawatirkan bisa merugikan banyak pihak, khususnya para pelaku usaha kecil di
Timika. Masyarakat diminta tetap waspada dalam menerima uang, terutama pecahan
besar. Penulis: Jid Editor: GF
19 Sep 2025, 02:12 WIT
Alat Berat Dibakar di Jalan Trans Nabire–Timika, Polisi Intensif Lakukan Penyelidikan
Papuanewsonline.com, Mimika –
Suasana mencekam terjadi di ruas Jalan Trans Nabire–Timika pada Rabu malam
(17/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIT. Sebuah alat berat milik PT Bumi
Infrastruktur (PTBI) dibakar oleh orang tak dikenal (OTK). Peristiwa itu tidak
hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan
masyarakat dan pekerja proyek. Insiden bermula ketika Budi,
seorang penjaga crusher, melihat dua orang mencurigakan berada di depan
pintu camp. Saat mencoba menegur, bukannya mendapat jawaban, Budi justru
dibentak dan dipukul hingga terjatuh. Dalam keadaan panik, ia berteriak
memanggil rekannya lalu berusaha menyelamatkan diri. Tak lama, rekannya menyaksikan
salah satu pelaku memegang parang sambil berdiri di dekat ekskavator yang sudah
terbakar. Kedua saksi kemudian menghubungi rekan mereka di Timika untuk meminta
pertolongan. Kapolres Mimika, AKBP Billyandha
Hildiario Budiman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengidentifikasi ada tiga
orang OTK yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran. “Untuk motif masih kami dalami.
Korban saat ini masih kami mintai keterangan lebih lanjut. Dari keterangan
awal, pelaku berjumlah tiga orang,” jelasnya. Polisi kini tengah melakukan
penyelidikan intensif dengan menggali keterangan dari saksi-saksi, termasuk
penjaga yang menjadi korban pemukulan. Tim juga dikerahkan untuk mengumpulkan
bukti-bukti di lokasi kejadian, termasuk sisa-sisa alat berat yang terbakar. Meski belum diketahui motif di
balik aksi ini, pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut
hingga para pelaku tertangkap. “Ini menjadi atensi serius kami.
Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak
berwajib,” tambah Kapolres. Aksi brutal ini menimbulkan
kekhawatiran, mengingat alat berat tersebut digunakan untuk pembangunan
infrastruktur di ruas vital Trans Nabire–Timika. Peristiwa ini dikhawatirkan
dapat menghambat jalannya proyek sekaligus menurunkan rasa aman para pekerja di
lapangan. Masyarakat sekitar berharap
aparat keamanan dapat segera mengungkap kasus ini, sehingga situasi tetap
kondusif dan pembangunan infrastruktur bisa berjalan tanpa hambatan. Penulis: Jid Editor: GF
18 Sep 2025, 19:59 WIT
Kejari Mimika Usut Dugaan Korupsi Proyek Talud di Atuka
Papuanewsonline.com, Mimika –
Harapan warga Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, untuk terbebas dari ancaman
abrasi pantai kini kembali digantung. Proyek pembangunan talud penahan abrasi
yang dikerjakan sejak tahun anggaran 2023 dilaporkan mangkrak dan tidak
dilanjutkan hingga saat ini. Akibatnya, abrasi semakin parah dan mulai
mengancam permukiman warga. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri
(Kejari) Mimika, Royal Sihotang, membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami
laporan terkait proyek tersebut. Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan untuk
memastikan apakah ada indikasi penyimpangan anggaran yang menyebabkan proyek
berhenti di tengah jalan. “Kami telah menerima laporan
mengenai proyek talud di Kampung Atuka yang mangkrak. Saat ini kami menunggu
perkembangan hasil penelusuran lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya
dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran,” ujar Royal saat ditemui awak
media, Rabu (17/9/2025). Kondisi ini menuai keluhan
masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Atuka, Marlon Mapeauta, mengungkapkan
bahwa abrasi terus merangsek masuk ke wilayah pemukiman. Menurutnya, pengikisan
pantai sudah mencapai 15 meter dalam kurun waktu singkat. “Rumah-rumah kami sudah makin
terancam. Dulu jaraknya masih jauh dari pantai, sekarang sudah semakin dekat.
Talud yang dibangun pun tidak selesai dan akhirnya tidak berguna,” ujar Marlon
dengan nada prihatin. Ia menambahkan, jika proyek ini
terus dibiarkan mangkrak, bukan hanya rumah, tetapi juga fasilitas umum seperti
jalan kampung dan tempat ibadah akan ikut terancam. Kasus ini menjadi perhatian
serius Kejari Mimika, mengingat proyek tersebut sejatinya menyangkut
keselamatan masyarakat. Royal menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti
setiap bukti dan keterangan yang diperoleh, sebelum menentukan langkah hukum
selanjutnya. “Semua fakta di lapangan akan
kami kumpulkan. Jika terbukti ada penyimpangan, tentu kami akan mengambil
langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. Warga Atuka berharap agar
pemerintah dan aparat penegak hukum segera mencari solusi. Menurut mereka,
lebih dari sekadar persoalan hukum, proyek ini adalah jaminan keselamatan hidup
dari ancaman abrasi yang semakin nyata. “Kalau talud ini tidak
dilanjutkan, kampung bisa habis tergerus laut. Kami hanya ingin proyek ini
dilanjutkan agar kami merasa aman,” harap Marlon. Penulis: Jid Editor: GF
18 Sep 2025, 10:35 WIT
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih
Papuanewsonline.com, Mimika –
Harapan masyarakat pesisir Mimika untuk mendapatkan akses air bersih kembali
terganjal masalah serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika kini tengah mengusut
dugaan korupsi dalam proyek pembangunan instalasi air bersih di sejumlah
wilayah pesisir. Proyek yang seharusnya menghadirkan manfaat vital bagi warga
justru terindikasi bermasalah, memicu kekecewaan dan pertanyaan besar terkait
transparansi serta akuntabilitas pelaksanaannya. Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal
Sihotang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan di
dua lokasi, yakni Atuka dan Kokonao. Dari hasil tinjauan awal, ditemukan
sejumlah fakta yang mengindikasikan adanya penyimpangan. “Kami baru melakukan cek di dua
tempat yaitu di Atuka dan Kokonao. Dari hasil pengecekan itu memang ada
instalasi air bersih yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Royal,
Rabu (17/9/2025). Fakta bahwa instalasi air bersih
tidak berfungsi di dua lokasi tersebut menambah beban masyarakat yang selama
ini bergantung pada proyek ini. Di beberapa titik, pipa dan tangki air terlihat
terbengkalai, sementara masyarakat masih harus mengandalkan sumber air
tradisional yang jauh dari kata layak. Meski begitu, Royal menegaskan
bahwa temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Semua data lapangan yang
terkumpul akan menjadi bagian penting dalam materi penyidikan. Kejari Mimika juga berencana
untuk memperluas pengecekan ke dua lokasi lain, yaitu Jita dan Amar. Langkah
ini dilakukan guna mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kondisi proyek serta
memastikan apakah permasalahan yang sama terjadi di seluruh titik pengerjaan. “Kami akan jadwalkan pengecekan
ke lokasi lain agar mendapatkan fakta yang lebih lengkap. Semua ini untuk
memastikan ke mana arah penyelidikan berikutnya,” tambah Royal. Pengusutan dugaan korupsi ini
diharapkan mampu mengungkap secara jelas potensi kerugian negara sekaligus
memastikan adanya tanggung jawab hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan
penyimpangan. Royal menegaskan bahwa Kejari
Mimika berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional,
dengan tujuan akhir menghadirkan keadilan serta pemulihan hak masyarakat. “Air bersih adalah kebutuhan
mendasar. Kalau proyek ini ternyata diselewengkan, maka itu bukan hanya
merugikan negara, tetapi juga melukai hak dasar masyarakat. Itu yang sedang
kami dalami,” pungkasnya. Penulis: Jid Editor: GF
18 Sep 2025, 10:33 WIT
Sidang Korupsi Jembatan Agimuga: Saksi Kunci Ungkap Peran Kabid PUPR dan Kontraktor
Papuanewsonline.com, Mimika –
Proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan sepanjang
8 meter dan bangunan pelengkap di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, kembali
bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Sidang yang digelar pada Rabu
(17/9/2025) itu menghadirkan sebanyak 12 orang saksi yang menjadi kunci dalam
mengungkap peran para pihak terkait. Kasus ini menyeret dua terdakwa
utama, yakni MP selaku pihak penyedia jasa (kontraktor) dan AP yang saat itu
menjabat sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUPR Mimika. Proyek yang seharusnya
menjadi sarana vital untuk mobilitas masyarakat Agimuga justru diduga sarat
penyimpangan dan merugikan keuangan negara. Kasi Intel Kejaksaan Negeri
(Kejari) Mimika, Royal Sihotang, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan saksi
dilakukan secara bertahap mengingat padatnya jadwal sidang perkara tindak
pidana korupsi di PN Jayapura. “Agenda sidangnya memang tidak
bisa sekaligus. Kalau langsung 12 saksi diperiksa, waktunya tidak cukup. Di PN
Jayapura itu semua daerah di Papua juga sidang di sana, jadi harus bergiliran,”
terang Royal kepada awak media. Ia menambahkan, setiap keterangan
yang disampaikan para saksi akan menjadi bagian penting dalam mengurai
rangkaian peristiwa yang terjadi dalam proyek tersebut. Menurut Royal, dari keterangan
para saksi yang sudah didengar, semakin tergambar jelas peran kedua terdakwa.
Baik peran kontraktor maupun pejabat di PUPR Mimika disebut memiliki kontribusi
terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. “Intinya, keterangan saksi
mendukung untuk menjadi alat bukti. Dari situ kita bisa membuktikan perbuatan
dua terdakwa dalam kasus ini,” tegas Royal. Sidang perkara ini masih akan
terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lainnya. Kejari Mimika
memastikan akan mengawal jalannya persidangan hingga tuntas, dengan harapan
bisa memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan publik
lantaran proyek jembatan tersebut diharapkan menjadi urat nadi akses
transportasi di Distrik Agimuga. Dugaan penyimpangan yang melibatkan pejabat
daerah dan kontraktor memperlihatkan bagaimana lemahnya pengawasan dalam proyek
infrastruktur yang seharusnya mendukung pembangunan daerah. Penulis: Abim Editor: GF
18 Sep 2025, 10:25 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru