logo-website
Sabtu, 27 Sep 2025,  WIT

Skandal Perselingkuhan Oknum Dokter ASN di Ambon Gegerkan Publik

Suami sah tuntut proses disiplin tegas atas pelanggaran kode etik dan dugaan mencoreng nama baik institusi kesehatan serta martabat ASN di Kota Ambon.

Papuanewsonline.com - 24 Sep 2025, 03:46 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Suasana apel ASN di Kota Ambon, sebagai simbol kedisiplinan dan integritas aparatur negara yang kini kembali disorot publik setelah kasus perselingkuhan oknum dokter mencuat.

Papuanewsonline.com, Ambon – Dunia Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Ambon kembali diguncang isu tak sedap. Seorang dokter umum berinisial SS (33) yang bertugas di Puskesmas Waihoka, terlibat perselingkuhan dengan pria lain hingga akhirnya dipergoki oleh suaminya sendiri, AT (33).


Kasus ini sontak menjadi perhatian publik lantaran SS adalah seorang ASN yang seharusnya menjaga integritas dan profesionalisme, baik di ranah pekerjaan maupun kehidupan pribadi.

AT, suami sah dari SS, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap tindakan istrinya. Ia menyebut perselingkuhan ini bukan hanya aib rumah tangga, tetapi juga telah mencoreng nama baik keluarga serta institusi tempat SS mengabdi.

“Saya sangat geram. Ini tidak bisa dianggap persoalan pribadi semata, karena istri saya adalah seorang ASN yang wajib menjaga nama baik institusi. Saya minta ada proses disiplin tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas AT.

Kemarahan AT memuncak ketika ia mengetahui SS dan pria selingkuhannya terlihat mesra di sebuah rumah makan kawasan Wayame. Tak hanya itu, SS bahkan melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial Facebook hingga larut malam bersama pria tersebut, tanpa kembali ke rumah.

Merasa dipermalukan, AT langsung mendatangi kediaman orang tua SS pada dini hari, menuntut pertanggungjawaban sekaligus meminta proses hukum dan disiplin ASN segera dijalankan.

Dalam aturan disiplin ASN, pelanggaran kode etik, terutama yang menyangkut perbuatan tercela, bisa berakibat fatal. Sanksinya tidak main-main, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan dan larangan menduduki jabatan publik.

Pihak terkait menyatakan bahwa kasus ini akan dibawa ke proses investigasi dan sidang kepegawaian untuk menentukan hukuman yang sesuai. Proses ini diharapkan tidak hanya memberi keadilan bagi suami SS, tetapi juga menjadi pelajaran bagi ASN lain agar tidak melakukan tindakan serupa.

Kasus perselingkuhan ini langsung menyita perhatian masyarakat Kota Ambon. Banyak pihak menilai bahwa seorang ASN, terlebih dokter yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seharusnya memberi contoh teladan, bukan sebaliknya.

“ASN itu abdi negara. Kalau moralnya bermasalah, bagaimana bisa dipercaya publik?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus SS menjadi cermin bahwa pembinaan moral dan etika ASN perlu diperkuat. Aparatur Sipil Negara bukan hanya dituntut profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga menjaga martabat dan kepercayaan publik di luar jam kerja.(GF)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE