Kabid Humas Polda Maluku Pastikan Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Warga Akan Diproses Tegas
Polisi tidak akan melindungi pelanggaran, tim Propam dan Provos telah diterjunkan ke Seram Bagian Timur untuk mengusut tuntas kasus yang mencoreng nama institusi
Papuanewsonline.com - 23 Sep 2025, 16:45 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya, termasuk dugaan penganiayaan warga yang melibatkan oknum Brimob di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Hal ini disampaikan langsung oleh
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., yang merasa
prihatin sekaligus menyesalkan peristiwa tersebut. Ia memastikan bahwa tindakan
brutal belasan oknum anggota Brimob dari Kompi 3 Batalyon B itu akan diproses
sesuai hukum yang berlaku.
“Bapak Kapolda sudah
memerintahkan Dansat Brimob dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam
Polda Maluku untuk segera turun ke lokasi. Tim saat ini sudah berada di Bula,
SBT, guna menangani serta mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan itu,” ujar
Rositah, Senin (22/09/2025).
Menurutnya, Polda Maluku tidak
akan menoleransi dan melindungi siapapun anggota yang terbukti melanggar
aturan. Ia menegaskan, setiap oknum yang melakukan pelanggaran hukum harus siap
menghadapi konsekuensi hukum tanpa pandang bulu.
“Polda Maluku tidak akan
melindungi oknum-oknum yang terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum.
Pasti diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Rositah.
Selain memastikan proses hukum
berjalan, Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak
terprovokasi oleh isu-isu liar. Menurutnya, masyarakat harus percaya bahwa
kepolisian sedang bekerja untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.
“Siapapun yang terlibat
penganiayaan pasti ditindak. Namun kami mohon masyarakat bisa menahan emosi.
Kasus awal yang memicu peristiwa ini pun sedang ditangani oleh Polres SBT.
Prinsipnya, kami akan terbuka dan menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” tandasnya.
Peristiwa penganiayaan oleh aparat ini sempat menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Namun dengan langkah cepat yang diambil oleh Kapolda Maluku dan jajarannya, diharapkan proses hukum berjalan objektif sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga.(GF)