logo-website
Sabtu, 27 Sep 2025,  WIT

Bupati Maluku Tenggara Terseret Isu Perselingkuhan, Gugatan Cerai Resmi Masuk ke Pengadilan

Kasus dugaan perselingkuhan Bupati Thaher Hanubun dengan seorang ASN berinisial DY menyeret persoalan rumah tangga hingga ranah hukum, menambah sorotan publik setelah sebelumnya ia juga dilaporkan terkait dugaan pelecehan terhadap perempuan di sebuah kafe

Papuanewsonline.com - 25 Sep 2025, 12:40 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Ilustrasi perselingkuhan – mencerminkan isu dugaan hubungan terlarang yang menyeret pejabat publik hingga berujung gugatan cerai di pengadilan.

Papuanewsonline, Tual – Polemik yang membayangi Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun, kian menguat setelah namanya dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan bersama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DY. Persoalan tersebut kini menyeret ranah hukum, seiring dengan terdaftarnya gugatan cerai suami DY di Pengadilan Agama Tual Kelas II, Selasa (24/9/2025).


Juru Bicara Pengadilan Agama Tual Kelas II, Rijal Amin, membenarkan adanya gugatan perceraian tersebut. Namun ia menegaskan, secara formil, pengadilan tidak bisa serta-merta mengaitkan gugatan itu dengan isu pihak ketiga yang ramai dibicarakan.
“Betul, gugatan sudah masuk dan teregistrasi. Tetapi soal ada tidaknya keterlibatan orang ketiga, itu tidak kami benarkan. Pengadilan hanya memproses sesuai pokok perkara, yakni perceraian antara penggugat dan tergugat,” ujar Rijal saat ditemui wartawan.

Meski demikian, kabar dugaan perselingkuhan ini sudah lebih dulu beredar luas di tengah masyarakat. Nama Bupati Thaher disebut-sebut sebagai sosok yang menjadi penyebab retaknya rumah tangga DY, meski klaim tersebut masih sebatas isu yang beredar di publik.


Kasus ini kian menyita perhatian lantaran bukan kali pertama Bupati Thaher dikaitkan dengan skandal pribadi. Sebelumnya, ia juga sempat dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan yang bekerja di sebuah kafe di Tual. Walaupun proses hukum kasus tersebut masih belum jelas ujungnya, kabar itu sudah menimbulkan spekulasi dan sorotan tajam terhadap reputasi sang kepala daerah.

Pengamat politik lokal menilai, rangkaian isu yang membelit Bupati Maluku Tenggara berpotensi memengaruhi stabilitas kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah. “Seorang pejabat publik bukan hanya dituntut bekerja dengan baik, tetapi juga menjaga moral dan integritas. Bila isu-isu pribadi terus menyeret ke ranah publik, dampaknya adalah menurunnya wibawa institusi yang ia pimpin,” ujar salah satu pengamat yang enggan disebut namanya.

Masyarakat kini menanti kejelasan proses hukum dan pengadilan terkait gugatan cerai tersebut. Tak sedikit pihak yang mendesak agar aparat penegak hukum dan lembaga terkait bekerja secara transparan, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan publik.

Di sisi lain, isu perselingkuhan pejabat publik juga memunculkan diskusi lebih luas mengenai standar etika dan tanggung jawab moral seorang kepala daerah. “Seorang pemimpin harus mampu menjaga kepercayaan rakyat. Jika kepercayaan itu runtuh akibat perilaku pribadi, maka legitimasi kepemimpinannya ikut terancam,” kata pengamat hukum dari Ambon, menambahkan.

Kasus ini masih dalam tahap awal proses pengadilan, dan sejauh ini pihak DY maupun pengacaranya belum memberikan keterangan resmi kepada media. Publik pun menunggu, apakah isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Maluku Tenggara akan terbukti di meja hijau, atau hanya menjadi rumor yang memperkeruh dinamika politik di daerah tersebut.



Penulis: Hendrik  

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE