Bupati Maluku Tenggara Terseret Isu Perselingkuhan, Gugatan Cerai Resmi Masuk ke Pengadilan
Kasus dugaan perselingkuhan Bupati Thaher Hanubun dengan seorang ASN berinisial DY menyeret persoalan rumah tangga hingga ranah hukum, menambah sorotan publik setelah sebelumnya ia juga dilaporkan terkait dugaan pelecehan terhadap perempuan di sebuah kafe
Papuanewsonline.com - 25 Sep 2025, 12:40 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline, Tual – Polemik yang membayangi Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun, kian menguat setelah namanya dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan bersama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DY. Persoalan tersebut kini menyeret ranah hukum, seiring dengan terdaftarnya gugatan cerai suami DY di Pengadilan Agama Tual Kelas II, Selasa (24/9/2025).
Juru Bicara Pengadilan Agama Tual
Kelas II, Rijal Amin, membenarkan adanya gugatan perceraian tersebut. Namun ia
menegaskan, secara formil, pengadilan tidak bisa serta-merta mengaitkan gugatan
itu dengan isu pihak ketiga yang ramai dibicarakan.
“Betul, gugatan sudah masuk dan teregistrasi. Tetapi soal ada tidaknya
keterlibatan orang ketiga, itu tidak kami benarkan. Pengadilan hanya memproses
sesuai pokok perkara, yakni perceraian antara penggugat dan tergugat,” ujar
Rijal saat ditemui wartawan.
Meski demikian, kabar dugaan perselingkuhan ini sudah lebih dulu beredar luas di tengah masyarakat. Nama Bupati Thaher disebut-sebut sebagai sosok yang menjadi penyebab retaknya rumah tangga DY, meski klaim tersebut masih sebatas isu yang beredar di publik.
Kasus ini kian menyita perhatian
lantaran bukan kali pertama Bupati Thaher dikaitkan dengan skandal pribadi.
Sebelumnya, ia juga sempat dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan
terhadap seorang perempuan yang bekerja di sebuah kafe di Tual. Walaupun proses
hukum kasus tersebut masih belum jelas ujungnya, kabar itu sudah menimbulkan
spekulasi dan sorotan tajam terhadap reputasi sang kepala daerah.
Pengamat politik lokal menilai,
rangkaian isu yang membelit Bupati Maluku Tenggara berpotensi memengaruhi
stabilitas kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah. “Seorang pejabat
publik bukan hanya dituntut bekerja dengan baik, tetapi juga menjaga moral dan
integritas. Bila isu-isu pribadi terus menyeret ke ranah publik, dampaknya
adalah menurunnya wibawa institusi yang ia pimpin,” ujar salah satu pengamat
yang enggan disebut namanya.
Masyarakat kini menanti kejelasan
proses hukum dan pengadilan terkait gugatan cerai tersebut. Tak sedikit pihak
yang mendesak agar aparat penegak hukum dan lembaga terkait bekerja secara
transparan, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan publik.
Di sisi lain, isu perselingkuhan
pejabat publik juga memunculkan diskusi lebih luas mengenai standar etika dan
tanggung jawab moral seorang kepala daerah. “Seorang pemimpin harus mampu
menjaga kepercayaan rakyat. Jika kepercayaan itu runtuh akibat perilaku
pribadi, maka legitimasi kepemimpinannya ikut terancam,” kata pengamat hukum
dari Ambon, menambahkan.
Kasus ini masih dalam tahap awal
proses pengadilan, dan sejauh ini pihak DY maupun pengacaranya belum memberikan
keterangan resmi kepada media. Publik pun menunggu, apakah isu dugaan
perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Maluku Tenggara akan terbukti di meja
hijau, atau hanya menjadi rumor yang memperkeruh dinamika politik di daerah
tersebut.
Penulis: Hendrik
Editor: GF