logo-website
Sabtu, 07 Feb 2026,  WIT

Operasi Militer di Kembru Picu Gelombang Pengungsian Warga Sipil Papua Sejak Akhir Januari

Ribuan Warga Distrik Kembru Terpaksa Meninggalkan Kampung Halaman dan Mengungsi ke Hutan serta Wilayah Puncak Jaya demi Menyelamatkan Diri dari Dampak Operasi Militer yang Berlangsung Lebih dari Dua Pekan

Papuanewsonline.com - 06 Feb 2026, 22:29 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Warga sipil Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, terlihat mengungsi ke hutan dan wilayah Puncak Jaya, Kamis (6/2/2026)

Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Operasi militer yang berlangsung di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua, sejak 22 Januari hingga 6 Februari 2026, memicu gelombang besar pengungsian warga sipil ke hutan dan sejumlah distrik di Kabupaten Puncak Jaya. Sedikitnya lebih dari seribu warga dilaporkan meninggalkan rumah dan harta benda demi menyelamatkan diri dari situasi yang dinilai tidak aman.


Serangan bom yang terjadi di beberapa kampung pada 31 Januari 2026 memperparah kondisi di lapangan. Peristiwa tersebut membuat warga dari Kampung Kembru, Tenoti, Nilume, dan Makuma terpaksa meninggalkan permukiman mereka dan mengungsi ke Distrik Yambi serta Sinak, dengan kondisi serba terbatas.

Pengungsian dilakukan secara mendadak, tanpa persiapan memadai. Warga terpaksa membawa anak-anak, perlengkapan dapur seadanya, serta meninggalkan anggota keluarga yang sedang sakit. Sebagian besar pengungsi memilih bertahan di hutan untuk menghindari risiko yang lebih besar.


Kondisi para pengungsi dilaporkan sangat memprihatinkan. Keterbatasan pangan, akses kesehatan, dan perlindungan dasar menjadi persoalan serius yang dihadapi warga selama berada di tempat pengungsian. Situasi ini meningkatkan kekhawatiran terhadap keselamatan perempuan, anak-anak, dan lansia.

TPNPB OPM menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan operasi militer yang dilakukan di wilayah permukiman dan area pengungsian warga. Mereka menilai operasi tersebut berdampak langsung pada keselamatan masyarakat sipil dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Selain itu, TPNPB juga mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan operasi militer di kawasan pemukiman penduduk serta mengedepankan pendekatan damai dalam menyelesaikan konflik di Papua, agar tidak terus menimbulkan korban di kalangan warga sipil.


Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait situasi pengungsian di Distrik Kembru. Ketidakjelasan ini menambah kecemasan warga yang berharap adanya jaminan keamanan, perlindungan, serta bantuan kemanusiaan yang memadai.

Masyarakat pengungsi berharap kondisi keamanan segera membaik sehingga mereka dapat kembali ke kampung halaman dan melanjutkan kehidupan secara normal tanpa rasa takut dan ancaman.

Krisis kemanusiaan yang terjadi di Distrik Kembru menjadi sorotan serius, mengingat dampaknya tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda Papua yang tumbuh di tengah konflik berkepanjangan.


Penulis: Hend

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE