logo-website
Sabtu, 07 Feb 2026,  WIT

Amanat Presiden Prabowo Tidak Dihiraukan Polres Malra, Korupsi Dana Desa Ohoi Madwaer Mandek

Skandal Korupsi Dana Desa Ohoi Madwear Mengendap Di Lacih Meja Kanit Tipikor Polres Maluku Tenggara

Papuanewsonline.com - 05 Feb 2026, 09:31 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Langgur —

Skandal Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Ohoi Madwaer, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, tahun anggaran 2023, kembali menjadi sorotan publik.

Bagaimana tidak Hingga memasuki tahun 2026, kasus yang telah direkomendasikan Inspektorat Daerah (APIP) itu justru mengendap di lacih penyidik Polres Maluku Tenggara.

Situasi ini memicu kemarahan warga Ohoi Madwaer, Kecamatan Kei Kecil Barat. Mereka menilai aparat penegak hukum di tingkat Polres Maluku Tenggara gagal menjalankan mandat Presiden RI  Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.


Warga Ohoi Madwaer mengaku telah dua kali memenuhi panggilan penyidik Unit Tipidkor sejak 14 Juni 2024 untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Namun, kata warga setelah hampir dua tahun berlalu, mereka tidak pernah mendapat informasi resmi terkait perkembangan penyelidikan tersebut.

“Kami sudah diperiksa, tapi kasusnya seperti dikubur hidup-hidup. Kami bertanya, siapa yang sebenarnya dilindungi?” ungkap salah satu warga Ohoj Madwaer dengan nada kecewa ketika menghubungi Papuanewsonline.com, Kamis ( 5 / 2 / 2026 ).

Kecurigaan publik semakin menguat setelah beredar informasi  oknum penyidik Unit Tipidkor Polres Maluku Tenggara yang menangani perkara tersebut justru dimutasi keluar. 

Mutasi ini memunculkan pertanyaan serius,  apakah sekadar rotasi rutin, atau bagian dari skenario untuk menghentikan proses hukum?

Warga bahkan secara terbuka menduga adanya praktik “masuk angin” dalam penanganan perkara tersebut. 

Dugaan ini bukan tanpa alasan. Sebab, ketika hasil audit Inspektorat sudah ada, tetapi penyelidikan tidak bergerak,  wajar kalau warga bertanya,  apakah hukum sedang dipermainkan?

Desakan kini diarahkan langsung kepada Kapolda Maluku. Masyarakat meminta agar pucuk pimpinan Polda turun tangan, mengambil alih perkara, dan membongkar dugaan permainan di balik mandeknya kasus ini.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.I.K juga dinilai tidak mampuh walaupun memiliki segudang pengalaman dalam penanganan korupsi.

Diketahui Kapolres Malra  dalam pertemuan dengan insan pers pada Desember 2025, berjanji akan mengecek kembali proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa Ohoi Madwaer, tahun anggaran 2023.

Namun hingga kini, janji manis itu  belum terwujud sebagai bentuk langkah konkret agar dapat diukur publik.

Ironisnya, di tengah gencarnya kampanye pemberantasan korupsi, kasus yang menyangkut uang rakyat justru terkatung-katung di ruang gelap birokrasi penegakan hukum di Polres Maluku Tenggara.

Jika dibiarkan, bukan hanya keadilan yang mati, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Penyelesaian Kasus dugaan korupsi Ohoi Madwaer kini menjadi ujian serius bagi Kapolres  Maluku Tenggara dan Jajaran.

Penulis: Hendrik

Editor.  : GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE