Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Senyum Ceria Siswa PAUD Angkasa Timika di Outing Class Lanud Yohanis Kapiyau
Papuanewsonline.com, Mimika —
Suasana ceria dan penuh semangat terlihat jelas dari wajah puluhan siswa-siswi
PAUD Angkasa Timika saat mengikuti kegiatan outing class di Lanud Yohanis
Kapiyau, Timika, Papua Tengah, Kamis (25/09/2025). Anak-anak yang masih berusia
dini ini tampak begitu antusias ketika berkesempatan mengenal lebih dekat dunia
kedirgantaraan melalui pengalaman langsung. Kegiatan outing class ini
dipimpin oleh Ketua Yasarini Pengurus Cabang Lanud Yohanis Kapiyau, Ny. Rika
A.E. Rangkuti, serta didampingi Kepala Sekolah PAUD Angkasa, Bunda Oka
Delaplata, bersama para guru pendamping. Dengan penuh perhatian, mereka
membimbing anak-anak untuk belajar sambil bermain di lingkungan Lanud. Dalam kegiatan tersebut,
anak-anak mendapatkan kesempatan langka untuk melihat secara langsung alutsista
kebanggaan TNI Angkatan Udara. Mereka diajak mendekati helikopter Caracal serta
pesawat angkut berat Hercules yang biasa digunakan dalam berbagai misi
kemanusiaan maupun operasi militer. Sambil melambaikan tangan,
anak-anak terlihat gembira dan tak henti-hentinya bertanya kepada para prajurit
yang mendampingi. Suasana penuh keceriaan pun semakin terasa ketika beberapa
anak diajak berfoto bersama di depan pesawat. “Ini pengalaman yang sangat
berharga untuk anak-anak. Mereka bisa belajar banyak hal baru dengan cara yang
menyenangkan,” ujar Bunda Oka Delaplata. Menurut Ketua Yasarini Cabang
Lanud Yohanis Kapiyau, kegiatan outing class ini dirancang untuk menanamkan rasa
ingin tahu, semangat belajar, serta kecintaan terhadap dunia kedirgantaraan
sejak usia dini. “Melalui kegiatan seperti ini,
anak-anak dapat belajar sambil bermain. Mereka dikenalkan dengan dunia TNI
Angkatan Udara agar tumbuh rasa bangga dan cinta tanah air sejak dini,” kata
Ny. Rika A.E. Rangkuti. Selain memperluas pengetahuan
anak-anak, kegiatan outing class ini juga menjadi sarana untuk menanamkan
nilai-nilai kedisiplinan, kebersamaan, serta rasa hormat kepada profesi
prajurit TNI AU. Harapannya, pengalaman berharga ini akan melekat dalam ingatan
mereka hingga dewasa kelak. Dengan tawa riang, sorak-sorai,
dan rasa penasaran yang tinggi, outing class PAUD Angkasa kali ini menjadi
momen yang tidak hanya mendidik, tetapi juga meninggalkan kenangan indah bagi
para siswa dan guru pendamping. Penulis: Jid Editor: GF
26 Sep 2025, 05:16 WIT
Prisma Resmi Dikenalkan di Mimika, Penilaian Pelaku Usaha Kini Berbasis Penghormatan HAM
Papuanewsonline.com, Mimika —
Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar pertemuan penting dengan Direktorat
Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI, Kamis
(25/09/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai III, Kantor
Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, ini menghadirkan Asisten I Setda Mimika,
Kabag Hukum Setda Mimika, sejumlah Kepala OPD, serta perwakilan pelaku usaha di
Kabupaten Mimika. Agenda utama pertemuan ini adalah
sosialisasi sistem Prisma, sebuah instrumen baru yang digunakan sebagai tolak
ukur penilaian penghormatan HAM oleh pelaku usaha. Sistem ini dirancang untuk
memastikan bahwa aktivitas usaha tidak hanya fokus pada keuntungan ekonomi,
tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sosial, lingkungan, dan penghormatan
terhadap hak-hak masyarakat lokal. Dalam kesempatan tersebut,
perwakilan Pemerintah Kabupaten Mimika menekankan bahwa penerapan Prisma sangat
relevan dengan kondisi Mimika sebagai salah satu daerah yang menjadi pusat
investasi besar di Papua. “Sebagai perwakilan pemerintah,
kami berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan prinsip-prinsip HAM di
sektor dunia usaha. Dengan kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan
masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan berkelanjutan
bagi semua pihak,” ujar pejabat Pemkab Mimika dalam arahannya. Sistem Prisma diharapkan mampu
menjadi pedoman bagi perusahaan untuk mengintegrasikan prinsip HAM dalam setiap
kebijakan dan aktivitas bisnisnya. Hal ini meliputi aspek ketenagakerjaan,
pengelolaan sumber daya alam, hingga perlindungan hak-hak masyarakat adat. “Prisma bukan sekadar instrumen
evaluasi, tetapi juga alat untuk mendorong perusahaan agar memiliki tanggung
jawab sosial yang nyata. Dengan begitu, keberadaan usaha dapat memberikan
manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” jelas perwakilan dari Ditjen
Pelayanan dan Kepatuhan HAM. Pertemuan ini juga menjadi ajang
diskusi terbuka antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan
lainnya mengenai tantangan sekaligus peluang penerapan prinsip HAM dalam dunia
usaha. Harapannya, penerapan Prisma dapat menekan potensi pelanggaran HAM,
menciptakan rasa keadilan, sekaligus membangun iklim investasi yang lebih sehat
dan berkelanjutan di Mimika. Bagi Pemkab Mimika, kehadiran
Prisma dianggap sebagai langkah maju dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi
daerah tetap berjalan sejalan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Penulis: Jid Editor: GF
26 Sep 2025, 05:11 WIT
Bapenda Mimika Hadirkan Layanan Pajak Keliling di Kamoro Jaya, Masyarakat Antusias Bayar PBB
Papuanewsonline.com, Mimika —
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika terus menggencarkan inovasi
pelayanan publik di bidang perpajakan. Kamis (25/09/2025), Bapenda melalui
bidang PBB-P2 & BPHTB menghadirkan mobil pelayanan pajak keliling di
Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania. Kehadiran layanan jemput bola ini
langsung disambut antusias oleh masyarakat setempat, khususnya warga SP 1. Dalam program ini, warga dapat
melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),
pendaftaran data PBB-P2, hingga konsultasi terkait berbagai kewajiban pajak
daerah. Langkah ini dinilai efektif karena menghadirkan pelayanan langsung ke
tengah masyarakat tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Bapenda. “Kegiatan ini sangat mempermudah
bagi kami warga. Tidak perlu lagi ke kantor Bapenda, cukup di kelurahan kami
bisa langsung bayar pajak,” ungkap Rahman, warga Kamoro Jaya yang memanfaatkan
layanan tersebut. Bapenda Mimika mengapresiasi
tingkat kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam membayar pajak.
Pembayaran PBB-P2 tepat waktu bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bentuk
nyata dukungan masyarakat terhadap pembangunan di Kabupaten Mimika. “Pajak yang dibayarkan warga akan
kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami berterima kasih kepada
seluruh wajib pajak yang telah taat,” kata salah satu pejabat Bapenda yang
mendampingi kegiatan tersebut. Selain mempermudah layanan,
program pajak keliling ini juga sekaligus menjadi ajang sosialisasi mengenai penghapusan
denda PBB-P2 berdasarkan Peraturan Bupati Mimika Nomor 49 Tahun 2025. Program
keringanan ini berlaku mulai 27 Agustus hingga 30 November 2025, dan menjadi
kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak tanpa terbebani biaya
tambahan. “Dengan adanya kebijakan ini,
kami mendorong warga agar memanfaatkan waktu yang ada untuk segera melunasi
kewajibannya. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat,”
tambahnya. Antusiasme masyarakat Kamoro Jaya
yang berbondong-bondong datang ke kantor kelurahan menunjukkan bahwa pendekatan
layanan jemput bola ini berhasil membangun motivasi. Tidak hanya mempermudah,
program ini juga menumbuhkan kesadaran bahwa “pajak dibayar, pembangunan
lancar” bukan sekadar slogan, melainkan kunci keberlanjutan pembangunan daerah. Dengan keberhasilan pelaksanaan
program di Kamoro Jaya, Bapenda Mimika berkomitmen untuk memperluas layanan
pajak keliling ke wilayah-wilayah lain di Kabupaten Mimika. Penulis: Jid Editor: GF
26 Sep 2025, 05:06 WIT
Polres Mimika Musnahkan Sabu Senilai Rp140 Juta, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Papuanewsonline.com, Mimika —
Kepolisian Resor (Polres) Mimika kembali menunjukkan komitmennya dalam
memerangi peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat. Kamis (25/9/2025),
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika memusnahkan barang bukti
narkotika jenis sabu dengan total berat 69,51 gram di Mapolres Mimika Mile 32. Barang bukti ini merupakan hasil
tangkapan dari dua tersangka berinisial HP dan FNR, yang diamankan pada 15
September 2025 di kawasan Jalan Busiri Ujung, Timika. Keduanya kini telah resmi
ditetapkan sebagai pengedar sabu dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Proses pemusnahan sabu dilakukan
secara terbuka dengan disaksikan aparat kepolisian, kejaksaan, serta sejumlah
pihak terkait. Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo, memimpin langsung
jalannya pemusnahan barang bukti tersebut. “Dari hasil penangkapan,
tersangka HP kedapatan menyimpan satu paket sabu seberat 11,42 gram, sedangkan
dari tersangka FNR ditemukan sebanyak 54 paket sabu dengan berat total 58,09
gram. Seluruhnya hari ini resmi kita musnahkan sebagai bukti keseriusan dalam
memerangi narkoba,” tegas Kompol Junan. Hasil penyelidikan mengungkap
fakta mencengangkan: sabu yang diedarkan kedua tersangka ternyata berasal dari Madura
dan sudah beredar di Timika sejak tahun lalu. Jika seluruh paket berhasil
dijual, nilainya diperkirakan mencapai Rp140 juta. “Ini bukan sekadar kasus
peredaran kecil. Ada jaringan besar di baliknya yang harus kita ungkap. Saat
ini, bandar berinisial I yang memasok sabu kepada kedua tersangka sudah masuk
dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami terus melakukan pengejaran,” tambah
Junan. Polres Mimika menegaskan tidak
akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya. Perang terhadap
narkoba menjadi salah satu prioritas utama karena dampak buruknya yang merusak
generasi muda dan mengancam masa depan daerah. “Kami minta dukungan seluruh
masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melapor jika
menemukan aktivitas mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat penting untuk
memutus mata rantai peredaran ini,” ujar Wakapolres. Selain melakukan penindakan,
pihak kepolisian juga terus menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba di
sekolah, kampung, hingga komunitas masyarakat. Harapannya, kesadaran masyarakat
akan meningkat dan tidak mudah terjerat dalam jaringan peredaran narkotika. Pemusnahan barang bukti sabu ini
menjadi sinyal tegas bahwa Polres Mimika tidak main-main dalam menyelamatkan
masyarakat dari ancaman narkoba. Perjuangan belum selesai, namun langkah ini
menunjukkan keberanian aparat dalam menghadapi jaringan narkoba yang mencoba
menguasai Mimika. Penulis: Jidan Editor: GF
26 Sep 2025, 05:01 WIT
DPRK Mimika Jadi Penengah, Konflik HAPAK dan Disdik Berakhir Damai
Papuanewsonline.com, Mimika —
Suasana tegang yang sempat mewarnai aksi penggembokan Kantor Dinas Pendidikan
(Disdik) Mimika akhirnya mereda. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)
Mimika berhasil menjadi penengah dalam mediasi antara Honai Adat Pengusaha
Amungme Kamoro (HAPAK) dengan pihak Disdik Mimika, Kamis (25/9/2025). Sehari sebelumnya, HAPAK
melakukan aksi spontan dengan menggembok pagar dan pintu Kantor Disdik sebagai
bentuk protes terhadap persoalan transparansi dalam pelaksanaan proyek penunjukan
langsung (PL). Aksi tersebut menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah
kepada pengusaha lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP). Ketua HAPAK, Tenius Kum,
menegaskan bahwa langkah yang ditempuh pihaknya bukan tanpa alasan. Menurutnya,
aksi ini adalah bentuk nyata perjuangan untuk menuntut keadilan bagi pengusaha
OAP yang selama ini merasa tersisih. “Kehadiran HAPAK betul-betul
memperjuangkan keluhan dan aspirasi kami sebagai pengusaha OAP. Kami ingin
hak-hak kami dihargai dan diberi ruang dalam pembangunan daerah,” ujarnya penuh
penekanan. Dalam mediasi yang berlangsung
kondusif, Anggota DPRK Mimika, Yan Pieterson Laly, menyampaikan rasa syukur
karena persoalan dapat diselesaikan secara damai. “Puji Tuhan, mediasi ini berjalan
lancar sehingga gerbang Kantor Disdik yang sempat digembok akhirnya bisa dibuka
kembali. Ini menjadi bukti bahwa dialog selalu lebih baik dibanding
konfrontasi,” ucapnya. Lebih lanjut, Laly menyebut bahwa
DPRK Mimika akan segera menggelar paripurna Ranperda Non APBD, yang salah
satunya memuat aturan perlindungan bagi pengusaha lokal. “Hak-hak pengusaha
lokal akan dipastikan terlindungi dalam aturan tersebut,” tambahnya. Senada dengan itu, anggota DPRK
lainnya, Anton N. Alom, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal aspirasi
masyarakat. “Kesepakatan sudah dicapai. Gembok dibuka, dan semua pihak sepakat
menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya. Sementara itu, Kabid SMP, SMA/SMK
Disdik Mimika, Manto Ginting, menyampaikan apresiasi kepada HAPAK dan DPRK
Mimika atas penyelesaian yang ditempuh dengan cara damai. “Terima kasih atas pengertian
semua pihak. Kami berharap ke depan komunikasi dapat terus dijaga sehingga
tidak ada lagi aksi yang berpotensi mengganggu pelayanan publik,” ungkapnya. Mediasi ini menandai titik terang
hubungan antara pengusaha lokal dan pemerintah daerah. Kehadiran DPRK Mimika
sebagai fasilitator memperlihatkan pentingnya dialog terbuka dalam
menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Dengan dibukanya kembali pagar
Kantor Disdik, aktivitas pelayanan pendidikan dapat kembali berjalan normal. Di
sisi lain, pengusaha OAP kini memiliki harapan baru dengan adanya komitmen DPRK
untuk memperjuangkan perlindungan dalam regulasi daerah. Penulis: Abim Editor: GF
26 Sep 2025, 04:57 WIT
Bapenda Mimika, Hadirkan Layanan Pajak Langsung di Kelurahan Wonosari Jaya
Papuanewsonline.com, Mimika —
Dalam upaya meningkatkan kesadaran pajak masyarakat sekaligus mempermudah akses
layanan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika melaksanakan
program “Bapenda Sambangi Kelurahan” di Kantor Lurah Wonosari Jaya, Distrik
Wania, Rabu (24/9/25). Program ini dirancang untuk
mendekatkan pelayanan pajak daerah langsung kepada masyarakat, terutama terkait
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Dengan sistem jemput
bola, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Bapenda, melainkan bisa
mengurus kewajiban pajaknya di wilayah tempat tinggal. Dalam kegiatan ini, Bapenda
Mimika menghadirkan sejumlah layanan yang paling dibutuhkan masyarakat, mulai
dari pembayaran PBB-P2, pendaftaran data PBB-P2, hingga konsultasi pajak daerah. Selain itu, kegiatan juga
dimanfaatkan untuk menyosialisasikan kebijakan penghapusan denda PBB-P2 yang
berlaku sejak 27 Agustus hingga 30 November 2025, berdasarkan Peraturan Bupati
Mimika Nomor 49 Tahun 2025. Kebijakan ini mendapat sambutan
positif dari warga yang ingin melunasi kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda
keterlambatan. Antusiasme warga, khususnya
masyarakat SP 4 dan sekitarnya, terlihat cukup tinggi. Sejak pagi, masyarakat
berbondong-bondong datang ke lokasi layanan untuk melakukan pembayaran maupun
konsultasi. “Program ini sangat membantu
kami. Biasanya harus ke kota untuk bayar pajak, sekarang bisa diurus langsung
di kelurahan. Hemat waktu dan biaya,” ujar salah satu warga yang ikut
memanfaatkan layanan tersebut. Melalui kegiatan ini, Bapenda
Mimika menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat,
dan transparan. Kegiatan jemput bola ini juga direncanakan berlanjut ke
sejumlah kelurahan lain di Kabupaten Mimika. “Kami ingin memastikan bahwa
masyarakat tidak hanya patuh pajak, tetapi juga merasa terbantu dengan layanan
yang kami hadirkan. Pajak adalah kontribusi nyata untuk pembangunan Mimika,”
demikian pernyataan perwakilan Bapenda Mimika dalam kegiatan tersebut. Sebagai sumber utama pendapatan
daerah, pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan. Melalui
pembayaran pajak yang tepat waktu, pemerintah daerah dapat merealisasikan
berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga
layanan kesehatan. Program “Bapenda Sambangi
Kelurahan” diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara
pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam
membangun Mimika yang lebih maju. Penulis: Jid Editor: GF
26 Sep 2025, 04:53 WIT
Polda Maluku Amankan Puluhan Karung Sianida di Ruko Batu Merah
Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil mengungkap temuan puluhan karung berisi bahan berbahaya sianida di sebuah ruko milik Pemerintah Provinsi Maluku yang disewakan kepada masyarakat, yang berlokasi di Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIT.Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada (18/9/ 2025) terkait adanya dugaan penggunaan ruko sebagai tempat penyimpanan bahan kimia berbahaya. Tindak lanjut penyelidikan dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku dan menemukan gudang tersebut dalam keadaan terkunci.Selanjutnya Penyidik berkoordinasi dengan Bidang Aset Pemprov Maluku dan Biro Hukum Pemprov Maluku, diketahui bahwa ruko tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya disewa oleh seorang perempuan bernama Hj. Suhartini.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., terbongkarnya kasus tersebut saat Bidang Aset Pemprov Maluku melakukan pengambilan kembali aset Ruko tersebut, tim Tipidter bersama perwakilan Pemprov Maluku melakukan pemeriksaan ke dalam ruko. Dari hasil pengecekan, polisi menemukan 46 karung sianida yang disimpan di dua lantai bangunan, yaitu pada Lantai I tim menemukan 10 karung sianida dan pada Lantai II, 36 karung.Temuan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, bapak Welem Opir, serta seorang warga sekitar, sdr. Akmal.Sebagai langkah awal, seluruh barang bukti berupa 46 karung sianida diamankan ke Mako Ditreskrimsus Polda Maluku untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ungkap Rositah.Selanjutnya untuk menindak lanjuti temuan tersebut, Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku akan melakukan Koordinasi dengan Pemprov Maluku terkait status penyewa ruko atas nama Hj. Suhartini, melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk Ketua RT Rijali dan warga sekitar.Serta melakukan Penyelidikan mendalam terkait asal-usul sianida serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.Hingga kini, situasi di lokasi temuan terpantau aman terkendali. Aparat kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan jaringan distribusi dan tujuan penggunaan sianida tersebut.Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan lingkungan, terutama terkait penyimpanan maupun penggunaan bahan berbahaya. PNO-12
25 Sep 2025, 19:42 WIT
Masyarakat Antusias Sambut Pasar Murah Yang Diselenggarakan Polda Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) bekerjasama dengan Bulog Maluku serta Dinas Perindag Maluku menggelar kegiatan Pasar Murah.Pasar murah yang dilaksanakan untuk membantu masyarakat ini berlangsung di kawasan Mangga Dua belakang Kampus PGSD, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (25/9/2025).Dalam kegiatan itu, Direktur Binmas Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena S.I.K., M.H turut hadir melakukan pemantauan. Turut hadir personel Polsek Nusaniwe, sejumlah ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.Kegiatan pasar murah menyediakan kebutuhan pokok masyarakat. Seperti beras SPHP sebanyak 10 ton, telur ayam 50 ikat (300 rak), minyak goreng minyak kita 16 karton (240 liter), gula pasir legine 3 karung (72 kg), bawang putih 50 kg, bawang merah 50 kg dan air mineral cleo botol kecil 10 karton.Pasar murah mendapat antusiasme masyarakat. Warga di kawasan tersebut berbondong-bondong datang membeli kebutuhan pokok rumah tangga.Ketua Rt. 003/01 Kelurahan Mangga Dua, Erwin H. Telussa Sp, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Maluku dan instansi terkait yang telah menyelenggarakan kegiatan pasar murah."Kami memberikan apresiasi atas kegiatan Pasar murah yang dilakukan Polda Maluku di kawasan kami," kata Erwin.Ia menilai kegiatan pasar murah yang dilaksanakan sangat membantu masyarakat. "Ini sangat bermanfaat sekali bagi warga, apalagi nanti dilaksanakan menjelang Natal," harapnya.Kegiatan ini, lanjut Erwin diharapkan bisa rutin diselenggarakan, sehingga dapat membantu masyarakat, khususnya di kawasan Mangga Dua. "Kami harapkan kedepannya bisa kembali digelar Pasar murah seperti ini di sini," pintanya.Senada, Ketua Rt. 001/02 Air Mata Cina, Asri Rahim, yang ikut hadir dan berbelanja kebutuhan pokok, juga memberikan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan program pasar murah."Kami juga berharap pasar murah bisa terus dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang ada di kawasan sini dan semoga dengan kegiatan ini Polda Maluku semakin jaya," ucapnya. PNO-12
25 Sep 2025, 19:28 WIT
Laksanakan Forum Belajar Bersama, Polri Tegaskan Pelayanan Publik Jadi Cepat dan Transparan
Papuanewsonline.com, Jakarta - Polri menyelenggarakan Forum Belajar Bersama di Ruang Rapat Posko Presisi, Bareskrim Polri. Kegiatan ini diusung sebagai upaya Polri memperkuat pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan efisiensi. Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan mengusung tema Strategi Polri Presisi Menuju Pelayanan Publik yang Prima dan Anti-Korupsi. Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Pol Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., selaku Wakaposko Presisi.Kegiatan ini menghadirkan narasumber Nathalya Wani Sabu yang memiliki beragam pengalaman dalam bidang teknologi dan keamanan siber. Nathalya, yang saat ini menjabat sebagai Senior Adviser Fraud Banking Investigation dan Executive VP Center of Digital Bank/Head of layanan call center bank, serta Ketua Komite Cyber Security Perbanas, memberikan wawasan berharga mengenai penggunaan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.Nathalya Wani Sabu pun menekankan pentingnya membangun pemimpin yang memiliki karakter kuat. Dengan begitu, mampu memberikan arahan tegas dan memastikan tim bekerja dengan semangat tinggi, meski dalam kesulitan. “Pemimpin harus seperti harimau, yang mengaum dengan keberanian dan semangat yang tinggi, meskipun tim yang dipimpin seperti kucing sekalipun,” ujarnya, dikutip Kamis (25/9/25).Salah satu topik utama yang dibahas adalah strategi pelayanan melalui layanan call center bank dengan keunggulan dalam hal kecepatan respons. Nathalya Wani Sabu menjelaskan, layanan call center bank ini diharapkan dapat memberikan respons dalam waktu kurang dari dua menit.“Untuk memastikan efisiensi yang mendukung peluang bisnis,” ungkapnyaSalah satu inovasi yang diterapkan adalah penggunaan chatbot untuk menjawab pertanyaan umum. Diharapkan, dengan ini dapat mengurangi beban petugas layanan, meskipun pengembangan chatbot masih terus dilakukan.Dia juga mengingatkan prinsip penting dalam kepemimpinan yang berbunyi “Bekerjalah dua level di atasmu, sampai gajimu tidak pantas untukmu.” Hal ini menggambarkan pentingnya kerja keras dan dedikasi dalam mencapai tujuan organisasi. Lebih lanjut ia menekankan perlunya pemimpin yang mampu menetapkan Key Performance Indicators (KPI) yang terukur untuk menilai keberhasilan transformasi pelayanan publik. Keberhasilan dalam layanan publik, ujarnya, bukan hanya tentang memberikan jawaban yang benar, tetapi juga memberikan pengalaman menyenangkan bagi masyarakat. PNO-12
25 Sep 2025, 18:54 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru