logo-website
Sabtu, 27 Sep 2025,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Senyum Ceria Siswa PAUD Angkasa Timika di Outing Class Lanud Yohanis Kapiyau Papuanewsonline.com, Mimika — Suasana ceria dan penuh semangat terlihat jelas dari wajah puluhan siswa-siswi PAUD Angkasa Timika saat mengikuti kegiatan outing class di Lanud Yohanis Kapiyau, Timika, Papua Tengah, Kamis (25/09/2025). Anak-anak yang masih berusia dini ini tampak begitu antusias ketika berkesempatan mengenal lebih dekat dunia kedirgantaraan melalui pengalaman langsung. Kegiatan outing class ini dipimpin oleh Ketua Yasarini Pengurus Cabang Lanud Yohanis Kapiyau, Ny. Rika A.E. Rangkuti, serta didampingi Kepala Sekolah PAUD Angkasa, Bunda Oka Delaplata, bersama para guru pendamping. Dengan penuh perhatian, mereka membimbing anak-anak untuk belajar sambil bermain di lingkungan Lanud. Dalam kegiatan tersebut, anak-anak mendapatkan kesempatan langka untuk melihat secara langsung alutsista kebanggaan TNI Angkatan Udara. Mereka diajak mendekati helikopter Caracal serta pesawat angkut berat Hercules yang biasa digunakan dalam berbagai misi kemanusiaan maupun operasi militer. Sambil melambaikan tangan, anak-anak terlihat gembira dan tak henti-hentinya bertanya kepada para prajurit yang mendampingi. Suasana penuh keceriaan pun semakin terasa ketika beberapa anak diajak berfoto bersama di depan pesawat. “Ini pengalaman yang sangat berharga untuk anak-anak. Mereka bisa belajar banyak hal baru dengan cara yang menyenangkan,” ujar Bunda Oka Delaplata. Menurut Ketua Yasarini Cabang Lanud Yohanis Kapiyau, kegiatan outing class ini dirancang untuk menanamkan rasa ingin tahu, semangat belajar, serta kecintaan terhadap dunia kedirgantaraan sejak usia dini. “Melalui kegiatan seperti ini, anak-anak dapat belajar sambil bermain. Mereka dikenalkan dengan dunia TNI Angkatan Udara agar tumbuh rasa bangga dan cinta tanah air sejak dini,” kata Ny. Rika A.E. Rangkuti. Selain memperluas pengetahuan anak-anak, kegiatan outing class ini juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kebersamaan, serta rasa hormat kepada profesi prajurit TNI AU. Harapannya, pengalaman berharga ini akan melekat dalam ingatan mereka hingga dewasa kelak. Dengan tawa riang, sorak-sorai, dan rasa penasaran yang tinggi, outing class PAUD Angkasa kali ini menjadi momen yang tidak hanya mendidik, tetapi juga meninggalkan kenangan indah bagi para siswa dan guru pendamping. Penulis: Jid Editor: GF   26 Sep 2025, 05:16 WIT
Prisma Resmi Dikenalkan di Mimika, Penilaian Pelaku Usaha Kini Berbasis Penghormatan HAM Papuanewsonline.com, Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar pertemuan penting dengan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI, Kamis (25/09/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai III, Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, ini menghadirkan Asisten I Setda Mimika, Kabag Hukum Setda Mimika, sejumlah Kepala OPD, serta perwakilan pelaku usaha di Kabupaten Mimika. Agenda utama pertemuan ini adalah sosialisasi sistem Prisma, sebuah instrumen baru yang digunakan sebagai tolak ukur penilaian penghormatan HAM oleh pelaku usaha. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa aktivitas usaha tidak hanya fokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sosial, lingkungan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Mimika menekankan bahwa penerapan Prisma sangat relevan dengan kondisi Mimika sebagai salah satu daerah yang menjadi pusat investasi besar di Papua. “Sebagai perwakilan pemerintah, kami berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan prinsip-prinsip HAM di sektor dunia usaha. Dengan kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan berkelanjutan bagi semua pihak,” ujar pejabat Pemkab Mimika dalam arahannya. Sistem Prisma diharapkan mampu menjadi pedoman bagi perusahaan untuk mengintegrasikan prinsip HAM dalam setiap kebijakan dan aktivitas bisnisnya. Hal ini meliputi aspek ketenagakerjaan, pengelolaan sumber daya alam, hingga perlindungan hak-hak masyarakat adat. “Prisma bukan sekadar instrumen evaluasi, tetapi juga alat untuk mendorong perusahaan agar memiliki tanggung jawab sosial yang nyata. Dengan begitu, keberadaan usaha dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” jelas perwakilan dari Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM. Pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi terbuka antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya mengenai tantangan sekaligus peluang penerapan prinsip HAM dalam dunia usaha. Harapannya, penerapan Prisma dapat menekan potensi pelanggaran HAM, menciptakan rasa keadilan, sekaligus membangun iklim investasi yang lebih sehat dan berkelanjutan di Mimika. Bagi Pemkab Mimika, kehadiran Prisma dianggap sebagai langkah maju dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi daerah tetap berjalan sejalan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Penulis: Jid Editor: GF   26 Sep 2025, 05:11 WIT
Bapenda Mimika Hadirkan Layanan Pajak Keliling di Kamoro Jaya, Masyarakat Antusias Bayar PBB Papuanewsonline.com, Mimika — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika terus menggencarkan inovasi pelayanan publik di bidang perpajakan. Kamis (25/09/2025), Bapenda melalui bidang PBB-P2 & BPHTB menghadirkan mobil pelayanan pajak keliling di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania. Kehadiran layanan jemput bola ini langsung disambut antusias oleh masyarakat setempat, khususnya warga SP 1. Dalam program ini, warga dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pendaftaran data PBB-P2, hingga konsultasi terkait berbagai kewajiban pajak daerah. Langkah ini dinilai efektif karena menghadirkan pelayanan langsung ke tengah masyarakat tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Bapenda. “Kegiatan ini sangat mempermudah bagi kami warga. Tidak perlu lagi ke kantor Bapenda, cukup di kelurahan kami bisa langsung bayar pajak,” ungkap Rahman, warga Kamoro Jaya yang memanfaatkan layanan tersebut. Bapenda Mimika mengapresiasi tingkat kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam membayar pajak. Pembayaran PBB-P2 tepat waktu bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bentuk nyata dukungan masyarakat terhadap pembangunan di Kabupaten Mimika. “Pajak yang dibayarkan warga akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami berterima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah taat,” kata salah satu pejabat Bapenda yang mendampingi kegiatan tersebut. Selain mempermudah layanan, program pajak keliling ini juga sekaligus menjadi ajang sosialisasi mengenai penghapusan denda PBB-P2 berdasarkan Peraturan Bupati Mimika Nomor 49 Tahun 2025. Program keringanan ini berlaku mulai 27 Agustus hingga 30 November 2025, dan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak tanpa terbebani biaya tambahan. “Dengan adanya kebijakan ini, kami mendorong warga agar memanfaatkan waktu yang ada untuk segera melunasi kewajibannya. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat,” tambahnya. Antusiasme masyarakat Kamoro Jaya yang berbondong-bondong datang ke kantor kelurahan menunjukkan bahwa pendekatan layanan jemput bola ini berhasil membangun motivasi. Tidak hanya mempermudah, program ini juga menumbuhkan kesadaran bahwa “pajak dibayar, pembangunan lancar” bukan sekadar slogan, melainkan kunci keberlanjutan pembangunan daerah. Dengan keberhasilan pelaksanaan program di Kamoro Jaya, Bapenda Mimika berkomitmen untuk memperluas layanan pajak keliling ke wilayah-wilayah lain di Kabupaten Mimika.   Penulis: Jid Editor: GF   26 Sep 2025, 05:06 WIT
Polres Mimika Musnahkan Sabu Senilai Rp140 Juta, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba Papuanewsonline.com, Mimika — Kepolisian Resor (Polres) Mimika kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat. Kamis (25/9/2025), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 69,51 gram di Mapolres Mimika Mile 32. Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari dua tersangka berinisial HP dan FNR, yang diamankan pada 15 September 2025 di kawasan Jalan Busiri Ujung, Timika. Keduanya kini telah resmi ditetapkan sebagai pengedar sabu dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Proses pemusnahan sabu dilakukan secara terbuka dengan disaksikan aparat kepolisian, kejaksaan, serta sejumlah pihak terkait. Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo, memimpin langsung jalannya pemusnahan barang bukti tersebut. “Dari hasil penangkapan, tersangka HP kedapatan menyimpan satu paket sabu seberat 11,42 gram, sedangkan dari tersangka FNR ditemukan sebanyak 54 paket sabu dengan berat total 58,09 gram. Seluruhnya hari ini resmi kita musnahkan sebagai bukti keseriusan dalam memerangi narkoba,” tegas Kompol Junan. Hasil penyelidikan mengungkap fakta mencengangkan: sabu yang diedarkan kedua tersangka ternyata berasal dari Madura dan sudah beredar di Timika sejak tahun lalu. Jika seluruh paket berhasil dijual, nilainya diperkirakan mencapai Rp140 juta. “Ini bukan sekadar kasus peredaran kecil. Ada jaringan besar di baliknya yang harus kita ungkap. Saat ini, bandar berinisial I yang memasok sabu kepada kedua tersangka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami terus melakukan pengejaran,” tambah Junan. Polres Mimika menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya. Perang terhadap narkoba menjadi salah satu prioritas utama karena dampak buruknya yang merusak generasi muda dan mengancam masa depan daerah. “Kami minta dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran ini,” ujar Wakapolres. Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga terus menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, kampung, hingga komunitas masyarakat. Harapannya, kesadaran masyarakat akan meningkat dan tidak mudah terjerat dalam jaringan peredaran narkotika. Pemusnahan barang bukti sabu ini menjadi sinyal tegas bahwa Polres Mimika tidak main-main dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba. Perjuangan belum selesai, namun langkah ini menunjukkan keberanian aparat dalam menghadapi jaringan narkoba yang mencoba menguasai Mimika.   Penulis: Jidan Editor: GF   26 Sep 2025, 05:01 WIT
DPRK Mimika Jadi Penengah, Konflik HAPAK dan Disdik Berakhir Damai Papuanewsonline.com, Mimika — Suasana tegang yang sempat mewarnai aksi penggembokan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Mimika akhirnya mereda. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika berhasil menjadi penengah dalam mediasi antara Honai Adat Pengusaha Amungme Kamoro (HAPAK) dengan pihak Disdik Mimika, Kamis (25/9/2025). Sehari sebelumnya, HAPAK melakukan aksi spontan dengan menggembok pagar dan pintu Kantor Disdik sebagai bentuk protes terhadap persoalan transparansi dalam pelaksanaan proyek penunjukan langsung (PL). Aksi tersebut menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah kepada pengusaha lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP). Ketua HAPAK, Tenius Kum, menegaskan bahwa langkah yang ditempuh pihaknya bukan tanpa alasan. Menurutnya, aksi ini adalah bentuk nyata perjuangan untuk menuntut keadilan bagi pengusaha OAP yang selama ini merasa tersisih. “Kehadiran HAPAK betul-betul memperjuangkan keluhan dan aspirasi kami sebagai pengusaha OAP. Kami ingin hak-hak kami dihargai dan diberi ruang dalam pembangunan daerah,” ujarnya penuh penekanan. Dalam mediasi yang berlangsung kondusif, Anggota DPRK Mimika, Yan Pieterson Laly, menyampaikan rasa syukur karena persoalan dapat diselesaikan secara damai. “Puji Tuhan, mediasi ini berjalan lancar sehingga gerbang Kantor Disdik yang sempat digembok akhirnya bisa dibuka kembali. Ini menjadi bukti bahwa dialog selalu lebih baik dibanding konfrontasi,” ucapnya. Lebih lanjut, Laly menyebut bahwa DPRK Mimika akan segera menggelar paripurna Ranperda Non APBD, yang salah satunya memuat aturan perlindungan bagi pengusaha lokal. “Hak-hak pengusaha lokal akan dipastikan terlindungi dalam aturan tersebut,” tambahnya. Senada dengan itu, anggota DPRK lainnya, Anton N. Alom, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat. “Kesepakatan sudah dicapai. Gembok dibuka, dan semua pihak sepakat menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya. Sementara itu, Kabid SMP, SMA/SMK Disdik Mimika, Manto Ginting, menyampaikan apresiasi kepada HAPAK dan DPRK Mimika atas penyelesaian yang ditempuh dengan cara damai. “Terima kasih atas pengertian semua pihak. Kami berharap ke depan komunikasi dapat terus dijaga sehingga tidak ada lagi aksi yang berpotensi mengganggu pelayanan publik,” ungkapnya. Mediasi ini menandai titik terang hubungan antara pengusaha lokal dan pemerintah daerah. Kehadiran DPRK Mimika sebagai fasilitator memperlihatkan pentingnya dialog terbuka dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Dengan dibukanya kembali pagar Kantor Disdik, aktivitas pelayanan pendidikan dapat kembali berjalan normal. Di sisi lain, pengusaha OAP kini memiliki harapan baru dengan adanya komitmen DPRK untuk memperjuangkan perlindungan dalam regulasi daerah.   Penulis: Abim Editor: GF   26 Sep 2025, 04:57 WIT
Bapenda Mimika, Hadirkan Layanan Pajak Langsung di Kelurahan Wonosari Jaya Papuanewsonline.com, Mimika — Dalam upaya meningkatkan kesadaran pajak masyarakat sekaligus mempermudah akses layanan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika melaksanakan program “Bapenda Sambangi Kelurahan” di Kantor Lurah Wonosari Jaya, Distrik Wania, Rabu (24/9/25). Program ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan pajak daerah langsung kepada masyarakat, terutama terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Dengan sistem jemput bola, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Bapenda, melainkan bisa mengurus kewajiban pajaknya di wilayah tempat tinggal. Dalam kegiatan ini, Bapenda Mimika menghadirkan sejumlah layanan yang paling dibutuhkan masyarakat, mulai dari pembayaran PBB-P2, pendaftaran data PBB-P2, hingga konsultasi pajak daerah. Selain itu, kegiatan juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan kebijakan penghapusan denda PBB-P2 yang berlaku sejak 27 Agustus hingga 30 November 2025, berdasarkan Peraturan Bupati Mimika Nomor 49 Tahun 2025. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari warga yang ingin melunasi kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda keterlambatan. Antusiasme warga, khususnya masyarakat SP 4 dan sekitarnya, terlihat cukup tinggi. Sejak pagi, masyarakat berbondong-bondong datang ke lokasi layanan untuk melakukan pembayaran maupun konsultasi. “Program ini sangat membantu kami. Biasanya harus ke kota untuk bayar pajak, sekarang bisa diurus langsung di kelurahan. Hemat waktu dan biaya,” ujar salah satu warga yang ikut memanfaatkan layanan tersebut. Melalui kegiatan ini, Bapenda Mimika menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Kegiatan jemput bola ini juga direncanakan berlanjut ke sejumlah kelurahan lain di Kabupaten Mimika. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya patuh pajak, tetapi juga merasa terbantu dengan layanan yang kami hadirkan. Pajak adalah kontribusi nyata untuk pembangunan Mimika,” demikian pernyataan perwakilan Bapenda Mimika dalam kegiatan tersebut. Sebagai sumber utama pendapatan daerah, pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan. Melalui pembayaran pajak yang tepat waktu, pemerintah daerah dapat merealisasikan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Program “Bapenda Sambangi Kelurahan” diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam membangun Mimika yang lebih maju. Penulis: Jid Editor: GF   26 Sep 2025, 04:53 WIT
Polda Maluku Amankan Puluhan Karung Sianida di Ruko Batu Merah Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil mengungkap temuan puluhan karung berisi bahan berbahaya sianida di sebuah ruko milik Pemerintah Provinsi Maluku yang disewakan kepada masyarakat, yang berlokasi di Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIT.Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada (18/9/ 2025) terkait adanya dugaan penggunaan ruko sebagai tempat penyimpanan bahan kimia berbahaya. Tindak lanjut penyelidikan dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku dan menemukan gudang tersebut dalam keadaan terkunci.Selanjutnya Penyidik berkoordinasi dengan Bidang Aset Pemprov Maluku dan Biro Hukum Pemprov Maluku, diketahui bahwa ruko tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya disewa oleh seorang perempuan bernama Hj. Suhartini.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., terbongkarnya kasus tersebut saat Bidang Aset Pemprov Maluku melakukan pengambilan kembali aset Ruko tersebut, tim Tipidter bersama perwakilan Pemprov Maluku melakukan pemeriksaan ke dalam ruko. Dari hasil pengecekan, polisi menemukan 46 karung sianida yang disimpan di dua lantai bangunan, yaitu pada Lantai I tim menemukan 10 karung sianida dan pada Lantai II, 36 karung.Temuan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, bapak Welem Opir, serta seorang warga sekitar, sdr. Akmal.Sebagai langkah awal, seluruh barang bukti berupa 46 karung sianida diamankan ke Mako Ditreskrimsus Polda Maluku untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ungkap Rositah.Selanjutnya untuk menindak lanjuti temuan tersebut, Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku akan melakukan Koordinasi dengan Pemprov Maluku terkait status penyewa ruko atas nama Hj. Suhartini, melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk Ketua RT Rijali dan warga sekitar.Serta melakukan Penyelidikan mendalam terkait asal-usul sianida serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.Hingga kini, situasi di lokasi temuan terpantau aman terkendali. Aparat kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan jaringan distribusi dan tujuan penggunaan sianida tersebut.Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan lingkungan, terutama terkait penyimpanan maupun penggunaan bahan berbahaya. PNO-12 25 Sep 2025, 19:42 WIT
Masyarakat Antusias Sambut Pasar Murah Yang Diselenggarakan Polda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) bekerjasama dengan Bulog Maluku serta Dinas Perindag Maluku menggelar kegiatan Pasar Murah.Pasar murah yang dilaksanakan untuk membantu masyarakat ini berlangsung di kawasan Mangga Dua belakang Kampus PGSD, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (25/9/2025).Dalam kegiatan itu, Direktur Binmas Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena S.I.K., M.H turut hadir melakukan pemantauan. Turut hadir personel Polsek Nusaniwe, sejumlah ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.Kegiatan pasar murah menyediakan kebutuhan pokok masyarakat. Seperti beras SPHP sebanyak 10 ton, telur ayam 50 ikat (300 rak), minyak goreng minyak kita 16 karton (240 liter), gula pasir legine 3 karung (72 kg), bawang putih 50 kg, bawang merah 50 kg dan air mineral cleo botol kecil 10 karton.Pasar murah mendapat antusiasme masyarakat. Warga di kawasan tersebut berbondong-bondong datang membeli kebutuhan pokok rumah tangga.Ketua Rt. 003/01 Kelurahan Mangga Dua, Erwin H. Telussa Sp, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Maluku dan instansi terkait yang telah menyelenggarakan kegiatan pasar murah."Kami memberikan apresiasi atas kegiatan Pasar murah yang dilakukan Polda Maluku di kawasan kami," kata Erwin.Ia menilai kegiatan pasar murah yang dilaksanakan sangat membantu masyarakat. "Ini sangat bermanfaat sekali bagi warga, apalagi nanti dilaksanakan menjelang Natal," harapnya.Kegiatan ini, lanjut Erwin diharapkan bisa rutin diselenggarakan, sehingga dapat membantu masyarakat, khususnya di kawasan Mangga Dua. "Kami harapkan kedepannya bisa kembali digelar Pasar murah seperti ini di sini," pintanya.Senada, Ketua Rt. 001/02 Air Mata Cina, Asri Rahim, yang ikut hadir dan berbelanja kebutuhan pokok, juga memberikan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan program pasar murah."Kami juga berharap pasar murah bisa terus dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang ada di kawasan sini dan semoga dengan kegiatan ini Polda Maluku semakin jaya," ucapnya. PNO-12 25 Sep 2025, 19:28 WIT
Laksanakan Forum Belajar Bersama, Polri Tegaskan Pelayanan Publik Jadi Cepat dan Transparan Papuanewsonline.com, Jakarta - Polri menyelenggarakan Forum Belajar Bersama di Ruang Rapat Posko Presisi, Bareskrim Polri. Kegiatan ini diusung sebagai upaya Polri memperkuat pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan efisiensi. Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan mengusung tema Strategi Polri Presisi Menuju Pelayanan Publik yang Prima dan Anti-Korupsi. Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Pol Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., selaku Wakaposko Presisi.Kegiatan ini menghadirkan narasumber Nathalya Wani Sabu yang memiliki beragam pengalaman dalam bidang teknologi dan keamanan siber. Nathalya, yang saat ini menjabat sebagai Senior Adviser Fraud Banking Investigation dan Executive VP Center of Digital Bank/Head of layanan call center bank, serta Ketua Komite Cyber Security Perbanas, memberikan wawasan berharga mengenai penggunaan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.Nathalya Wani Sabu pun menekankan pentingnya membangun pemimpin yang memiliki karakter kuat. Dengan begitu, mampu memberikan arahan tegas dan memastikan tim bekerja dengan semangat tinggi, meski dalam kesulitan. “Pemimpin harus seperti harimau, yang mengaum dengan keberanian dan semangat yang tinggi, meskipun tim yang dipimpin seperti kucing sekalipun,” ujarnya, dikutip Kamis (25/9/25).Salah satu topik utama yang dibahas adalah strategi pelayanan melalui layanan call center bank dengan keunggulan dalam hal kecepatan respons. Nathalya Wani Sabu menjelaskan, layanan call center bank ini diharapkan dapat memberikan respons dalam waktu kurang dari dua menit.“Untuk memastikan efisiensi yang mendukung peluang bisnis,” ungkapnyaSalah satu inovasi yang diterapkan adalah penggunaan chatbot untuk menjawab pertanyaan umum. Diharapkan, dengan ini dapat mengurangi beban petugas layanan, meskipun pengembangan chatbot masih terus dilakukan.Dia juga mengingatkan prinsip penting dalam kepemimpinan yang berbunyi “Bekerjalah dua level di atasmu, sampai gajimu tidak pantas untukmu.” Hal ini menggambarkan pentingnya kerja keras dan dedikasi dalam mencapai tujuan organisasi. Lebih lanjut ia menekankan perlunya pemimpin yang mampu menetapkan Key Performance Indicators (KPI) yang terukur untuk menilai keberhasilan transformasi pelayanan publik. Keberhasilan dalam layanan publik, ujarnya, bukan hanya tentang memberikan jawaban yang benar, tetapi juga memberikan pengalaman menyenangkan bagi masyarakat. PNO-12 25 Sep 2025, 18:54 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT