Bapenda Mimika, Hadirkan Layanan Pajak Langsung di Kelurahan Wonosari Jaya
Layanan pembayaran, pendaftaran, hingga konsultasi pajak daerah dihadirkan langsung di tengah masyarakat Wonosari Jaya, sekaligus sosialisasi penghapusan denda PBB-P2.
Papuanewsonline.com - 26 Sep 2025, 04:53 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Mimika — Dalam upaya meningkatkan kesadaran pajak masyarakat sekaligus mempermudah akses layanan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika melaksanakan program “Bapenda Sambangi Kelurahan” di Kantor Lurah Wonosari Jaya, Distrik Wania, Rabu (24/9/25).
Program ini dirancang untuk
mendekatkan pelayanan pajak daerah langsung kepada masyarakat, terutama terkait
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Dengan sistem jemput
bola, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Bapenda, melainkan bisa
mengurus kewajiban pajaknya di wilayah tempat tinggal.
Dalam kegiatan ini, Bapenda
Mimika menghadirkan sejumlah layanan yang paling dibutuhkan masyarakat, mulai
dari pembayaran PBB-P2, pendaftaran data PBB-P2, hingga konsultasi pajak daerah.
Selain itu, kegiatan juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan kebijakan penghapusan denda PBB-P2 yang berlaku sejak 27 Agustus hingga 30 November 2025, berdasarkan Peraturan Bupati Mimika Nomor 49 Tahun 2025.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari warga yang ingin melunasi kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda keterlambatan.
Antusiasme warga, khususnya
masyarakat SP 4 dan sekitarnya, terlihat cukup tinggi. Sejak pagi, masyarakat
berbondong-bondong datang ke lokasi layanan untuk melakukan pembayaran maupun
konsultasi.
“Program ini sangat membantu
kami. Biasanya harus ke kota untuk bayar pajak, sekarang bisa diurus langsung
di kelurahan. Hemat waktu dan biaya,” ujar salah satu warga yang ikut
memanfaatkan layanan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Bapenda
Mimika menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat,
dan transparan. Kegiatan jemput bola ini juga direncanakan berlanjut ke
sejumlah kelurahan lain di Kabupaten Mimika.
“Kami ingin memastikan bahwa
masyarakat tidak hanya patuh pajak, tetapi juga merasa terbantu dengan layanan
yang kami hadirkan. Pajak adalah kontribusi nyata untuk pembangunan Mimika,”
demikian pernyataan perwakilan Bapenda Mimika dalam kegiatan tersebut.
Sebagai sumber utama pendapatan
daerah, pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan. Melalui
pembayaran pajak yang tepat waktu, pemerintah daerah dapat merealisasikan
berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga
layanan kesehatan.
Program “Bapenda Sambangi
Kelurahan” diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara
pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam
membangun Mimika yang lebih maju.
Penulis: Jid
Editor: GF