Breaking News: Mendagri Aktifkan Eltinus Omaleng Sebagai Bupati Mimika
Pengaktifan Eltinus Omaleng Sebagai Bupati Mimika Merupakan Langkah Yang Tepat Oleh Kemendagri
Papuanewsonline.com - 01 Sep 2023, 14:52 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta-
Mendagri Tito Karnavian kembali mengaktifkan Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika setelah diputus bebas oleh Pengadilan Tipikor Makasar.
Hal ini dibenarkan sumber terpecaya Papuanewsonline.com di Kemendagri, Jumat 1 September 2023.
" Iya benar Dinda, Pa Menteri sudah tanda tangan pengaktifan kembali Pa Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika," ujar sumber di Kemendagri melalui pesan WhatsApp kepada Papuanewsonline.com, sambari meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sumber menyebutkan, direncanakan Senin dilakukan serah terimah jabatan antara Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito dan Bupati Eltinus Omaleng.
" Sesuai Jadwal Senin serah terima selanjunya Dinda langsung ajah ke Kapuspen Kemendagri," Jelasnya.
Terpisah Kepala pusat penerangan Kemendagri, Benni Irawan hingga berita ini dipublikasikan belum merespon konfirmasi dari Papuanewsonline.com. kendati telepon selulernya sedang aktif.
Sementara itu Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito membenarkan bilah Senin akan ada serah terima dengan Bupati Eltinus Omaleng.
" Benar, beliau kembali diaktifkan, Senin serah terimah," ujar Pj Bupati Valent melalui pesan singkat Via WhatsApp, Jumat (1/9/2023).
Diketahui pengaktifan Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika oleh Mendagri Tito Karnavian merupakan langkah yang tepat, karena Eltinus diputus bebas oleh PN Tipikor Makasar.
Bebasnya Eltinus Omaleng, KPK langsung lakukan upaya hukum Kasasi, namun hingga kini, memori Kasasi dari KPK tidak teregister di Mahkama Agung Republik Indinesia, sebagaimana hasil konfirmasi Media Papuanewsonline.com dengan Kabiro Hukum dan Humas Mahkama Agung, Dr.Sobandi.SH.MH pekan kemarin.
Dimana Kabiro Hukum dan Humas Mahkama Agung Sobandi menyatakan hingga kini tidak ada perkara kasasi yang teregister di Mahkama Agung atas nama Eltinus Omaleng dalam kasus yang diputus PN Tipikor Makasar.
Atas hal ini, Media Papuanewsonline.com berupaya melakukan konfirmasi ke Wakil Ketua Pimpinan KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron serta Jubir KPK Ali Fikri namun hingga berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan. (Tim PNO)