Pemprov Papua Pegunungan: Laporan Ke KPK Tidak Berdasar, Siap Tempuh Jalur Hukum
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menegaskan akan menempuh langkah hukum terhadap Ismael Asso dan Yan Piet Sada terkait laporan yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Papuanewsonline.com - 08 Agu 2026, 17:28 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Wamena - Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menegaskan akan menempuh langkah hukum terhadap Ismael Asso dan Yan Piet Sada terkait laporan yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut dinilai tidak berdasar, provokatif, dan mencoreng nama baik pemerintah daerah serta Gubernur Papua Pegunungan.
Penegasan itu disampaikan Kepala Inspektorat Provinsi Papua Pegunungan, Yakobus Way, S.E., M.Si., menyusul beredarnya pemberitaan mengenai pengaduan terhadap Gubernur Papua Pegunungan Dr. (H.C.) John Tabo, S.E., M.B.A., ke KPK terkait dugaan penyimpangan pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025-2026.
"Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan secara tegas memberikan klarifikasi dan bantahan. Laporan tersebut tidak berdasar, provokatif, dan merugikan nama baik institusi maupun kepala daerah," tegas Yakobus Way di Wamena, Jumat (07/08/2026).
Menurut Yakobus, pengelolaan APBD Provinsi Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2025-2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme, regulasi, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD telah melalui pengawasan internal dan eksternal.
Ia menilai, laporan yang disampaikan Ismael Asso dan Yan Piet Sada ke KPK sarat dengan muatan tendensius dan tidak didukung data serta bukti yang valid. Hal tersebut justru berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah yang baru terbentuk.
"Kami siap membuka seluruh dokumen pengelolaan keuangan daerah jika diperlukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang. Namun jika laporan yang tidak berdasar ini terus disebarluaskan dan mencemarkan nama baik, kami tidak segan menempuh langkah hukum," ujarnya.
Pemprov Papua Pegunungan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan tetap mendukung agenda pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan di bawah kepemimpinan Gubernur John Tabo.
Editor: OF