Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Pengerukan Pasir Wasirawi Diduga Ilegal, Warinussy Desak PKH dan Aparat Hentikan Praktik
Papuanewsonline.com, Timika – Dugaan aktivitas pengerukan
pasir wasirawi secara ilegal kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten
Mimika, Papua Tengah. Di tengah berbagai komitmen pemerintah mengenai
perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,
praktik pengambilan material tanpa izin itu disebut masih berlangsung tanpa
hambatan berarti.Kondisi tersebut memicu kritik keras dari pengamat
lingkungan sekaligus tokoh masyarakat, Warinussy. Ia menilai negara tidak boleh
membiarkan aktivitas yang diduga melanggar hukum terus berlangsung, terlebih
jika dampaknya berpotensi merusak lingkungan dan mengabaikan hak-hak masyarakat
adat yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan tersebut.Menurut Warinussy, aktivitas pengerukan diduga dilakukan
oleh kelompok yang dipimpin oleh IR, Samsir, Adit, Alvian, serta sejumlah pihak
lainnya. Ia menyebut kegiatan tersebut berlangsung tanpa dokumen lingkungan
maupun izin resmi yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.“Selama ini terlihat seolah mereka memiliki kekuasaan lebih,
tidak tersentuh aturan, padahal jelas-jelas merusak ekosistem dan mengganggu
hak masyarakat adat,” ujarnya.Pernyataan tersebut menjadi kritik serius terhadap lemahnya
pengawasan di lapangan. Sebab, jika dugaan itu benar, maka aktivitas
pengambilan sumber daya alam tanpa izin bukan hanya persoalan administrasi,
melainkan juga menyangkut potensi kerugian lingkungan, hilangnya penerimaan
daerah, hingga ancaman terhadap keberlangsungan ruang hidup masyarakat
setempat.Warinussy menegaskan bahwa Pejabat Kehutanan dan Lingkungan
Hidup serta Polisi Kehutanan (PKH) tidak boleh hanya menjadi penonton. Ia
mendesak agar aparat segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan
menyeluruh, memastikan legalitas kegiatan, dan menindak tegas setiap
pelanggaran yang ditemukan.“Jangan biarkan hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil,
sedangkan yang berkuasa bebas merusak alam,” tegasnya.Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aktivitas semacam
ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Papua
Tengah. Ketika pelanggaran berlangsung secara terbuka tanpa tindakan nyata dari
aparat, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan
semakin tergerus.Dalam keterangannya, Warinussy juga mengingatkan bahwa
sejumlah regulasi nasional telah mengatur sanksi tegas terhadap aktivitas
pertambangan dan pengambilan material tanpa izin. Mulai dari Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,
hingga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup.Berdasarkan ketentuan tersebut, pelaku yang melakukan
kegiatan tanpa izin dapat terancam hukuman pidana penjara hingga belasan tahun
serta denda yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Apalagi apabila lokasi
aktivitas berada dalam kawasan hutan atau mengakibatkan kerusakan lingkungan
yang signifikan.Selain aspek hukum, Warinussy menilai pasir wasirawi
merupakan bagian dari sumber daya alam yang memiliki nilai strategis bagi
daerah dan masyarakat adat. Karena itu, setiap bentuk pemanfaatan harus
dilakukan secara legal, transparan, serta melibatkan pemilik hak ulayat agar
manfaat ekonominya dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan.Ia menegaskan bahwa pengambilan sumber daya alam tanpa izin
pada hakikatnya bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas hak kelola
daerah dan mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan yang seharusnya menjadi
fondasi pembangunan di Papua.Menutup pernyataannya, Warinussy berharap aparat penegak
hukum dan instansi terkait tidak lagi menunda langkah konkret. Ia meminta
dugaan praktik ilegal tersebut dibongkar secara menyeluruh, termasuk mengusut
jaringan yang diduga berada di belakang aktivitas pengerukan pasir wasirawi di
Mimika.“Hukum harus tegak sama rata. Jika tidak, kepercayaan
masyarakat terhadap pemerintah akan semakin luntur. Lindungi alam dan hak
rakyat, bukan melindungi pelaku kejahatan lingkungan,” pungkasnya. Penulis: JidEditor: GF
19 Jun 2026, 18:33 WIT
Seorang Ibu Dilaporkan Kritis dalam Insiden Penembakan dan Serangan Drone di Intan Jaya
Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Manajemen Markas Pusat
KOMNAS TPNPB menyampaikan laporan yang diterimanya dari PIS TPNPB di Intan Jaya
terkait dugaan penembakan dan serangan bom menggunakan pesawat nirawak di
Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Kamis (18/6/2026) sekitar
pukul 13.00 WIT.Menurut laporan tersebut, serangan yang disebut dilakukan
aparat militer Indonesia itu mengakibatkan seorang ibu mengalami luka serius
hingga kritis. Korban dilaporkan terkena tembakan dan dampak ledakan saat
berada di pinggiran kali ketika mencuci ubi jalar sepulang dari kebun.PIS TPNPB menyebut korban mengalami luka berat pada bagian
tulang belakang sehingga menyebabkan kondisi lumpuh. Selain itu, operasi udara
menggunakan drone disebut masih berlangsung di wilayah Kampung Danggoa sehingga
membuat sebagian warga memilih mengungsi ke kawasan hutan untuk menghindari
potensi serangan lanjutan.Dalam laporan yang sama, PIS TPNPB juga mengklaim adanya
pemasangan ranjau bom di sejumlah jalur yang biasa dilalui masyarakat sipil.
Kondisi tersebut, menurut mereka, membuat aktivitas warga menjadi terbatas dan
harus dilakukan dengan kewaspadaan tinggi.PIS TPNPB turut mengaitkan peristiwa terbaru ini dengan
insiden yang disebut terjadi pada 17 Mei 2026 di Gereja Stasi Santo Paulus
Nabuni Mbamogo, Distrik Agisiga. Dalam laporannya disebutkan bahwa serangan
menggunakan pesawat nirawak saat itu mengakibatkan empat orang mengalami luka
serius dan satu korban bernama Luter Nabelau meninggal dunia saat menjalani
perawatan medis di Timika.Selain itu, TPNPB menyatakan operasi udara dan darat masih
terus berlangsung di sejumlah wilayah Intan Jaya sejak insiden tersebut. Mereka
menilai kondisi itu berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat yang
selama ini bergantung pada kegiatan berkebun, berburu, dan mobilitas antar
kampung.PIS TPNPB juga menyinggung sejumlah peristiwa sebelumnya
yang menurut mereka terjadi di Intan Jaya, termasuk meninggalnya seorang anak
usia sekolah akibat ledakan ranjau pada November 2023 serta insiden penembakan
terhadap dua anak lainnya pada April 2024. Dalam laporan tersebut, TPNPB
menyebut berbagai kasus itu sebagai bagian dari dampak konflik bersenjata yang
berlangsung di wilayah Papua.Menanggapi perkembangan terbaru, Manajemen Markas Pusat
KOMNAS TPNPB menyatakan mengutuk serangan yang disebut menimpa warga sipil di
Kampung Danggoa. Mereka juga menyoroti peristiwa yang mengakibatkan korban
meninggal dan luka berat dalam berbagai insiden yang dilaporkan terjadi di
Intan Jaya selama beberapa tahun terakhir.TPNPB dalam pernyataannya turut mendesak Palang Merah
Internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan perhatian
terhadap warga sipil yang terdampak konflik bersenjata di Papua. Mereka juga
meminta Pemerintah Indonesia menghentikan penggunaan senjata berat dalam
operasi militer yang menurut mereka berpotensi menimbulkan korban sipil.
Selain itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta
jurnalis asing, lembaga hak asasi manusia internasional, serta organisasi
kemanusiaan dunia dapat mengakses wilayah konflik di Papua guna memperoleh
informasi yang mereka sebut lebih berimbang dan transparan. TPNPB menilai akses
terhadap pemantauan independen masih terbatas, sementara situasi kemanusiaan
akibat konflik bersenjata disebut terus berlangsung hingga saat ini. (GF)
18 Jun 2026, 19:49 WIT
Perkuat Jaringan, PSI Mimika Sempurnakan Kepengurusan di Wania
Papuanewsonline.com, Timika – DPD PSI Mimika bergerak cepat
menyempurnakan struktur organisasi hingga ke tingkat kelurahan dan kampung.
Peninjauan langsung dilakukan oleh Ketua DPD PSI Mimika, Suraya Madubun,
didampingi jajaran pengurus untuk menyambangi DPC Wania dan sejumlah Dewan
Pimpinan Ranting. Wilayah yang dikunjungi meliputi Kelurahan Inauga, Kamoro
Jaya, Wonosari Jaya, serta Kampung Nawaripi dan Kadun Jaya. Seluruh proses
pembenahan ini ditargetkan segera diselesaikan secara menyeluruh. (18/6/26)Penyusunan struktur organisasi ini disiapkan secara matang
guna menunjang kelancaran Rapat Koordinasi Wilayah Khusus PSI se-Papua Tengah
yang rencananya digelar di Mimika pada bulan Juli mendatang. Dengan kepengurusan yang utuh, diharapkan arah kerja seluruh
pengurus tetap terjaga dan tidak terpecah belah dalam menjalankan tugas.“Kepengurusan yang lengkap menjadi modal utama agar aspirasi
masyarakat dapat tertampung dengan baik dan visi partai tersampaikan hingga ke
lapisan terbawah,” ujarnya. Suraya menegaskan kunjungan ini bertujuan memastikan setiap
tingkatan organisasi berjalan sesuai aturan, kokoh, dan mampu bekerja secara
solid.Sinergi antar tingkatan pengurus juga dinilai sangat penting
demi kesiapan menghadapi berbagai agenda strategis ke depan. Gerakan menyatukan kekuatan dari tingkat terbawah ini
menjadi langkah krusial agar PSI semakin dikenal, dekat dengan hati masyarakat,
serta siap bersaing secara maksimal. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Jun 2026, 19:46 WIT
Pesawat Subsidi Timika-Nduga Diduga Diisi Kargo Pedagang: Kursi Warga Hilang, APBN Disalahgunakan
Papuanewsonline.com, Timika - Penerbangan subsidi rute
Timika–Nduga diduga disalahgunakan. Pesawat perintis yang dibiayai APBN untuk
melayani warga terpencil justru diprioritaskan mengangkut barang titipan milik
pedagang. Akibatnya kursi penumpang berkurang dan warga Nduga kehilangan akses.Dugaan itu disampaikan Edoardus Rahawadan, Pemerhati
Transportasi Nduga sekaligus Ketua Umum Pemuda Kei Mimika, dalam rilis ke
Papuanewsonline.com, Kamis 18/6/2026.Menurut Edoardus, subsidi penerbangan punya tujuan tunggal:
menjamin mobilitas warga di daerah 3T. Bukan melayani kargo komersial."Pesawat subsidi wajib untuk penumpang dan bagasi
pribadi sesuai aturan. Dilarang mengorbankan kursi demi barang titipan. Jika
dibiarkan, warga Nduga yang berhak justru terpinggirkan," tegasnya.Ia menyebut praktik itu melanggar 4 aturan: UU Penerbangan
No. 1/2009 Pasal 104, PM Perhubungan No. 9/2016, PM 79/2017, dan PM 8/2021.
Aturan itu menegaskan subsidi hanya untuk penumpang + bagasi pribadi, bukan
barang usaha/titipan.Dampaknya langsung ke warga sebagai berikut: 1. Tiket subsidi habis karena kabin penuh kargo
pedagang. 2. Dana APBN tidak tepat sasaran. 3. Risiko keselamatan akibat muatan melebihi standar.Edoardus mendesak Kemenhub dan Ditjen Perhubungan Udara
segera sidak ke rute Timika–Nduga. Operator juga diminta patuh batas bagasi dan
menolak barang titipan komersial. Pemerintah daerah diminta mengawasi agar
subsidi tepat sasaran."Subsidi itu uang rakyat miskin Nduga. Jangan sampai
hak mereka dikhianati," tutup Edoardus.Upaya KonfirmasiHingga berita tayang, redaksi berupaya konfirmasi ke Ditjen
Perhubungan Udara, UPBU Timika, dan operator rute Timika–Nduga. Penulis: Hendrik
Editor: GF
18 Jun 2026, 19:29 WIT
Dukcapil Mimika Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan hingga Kampung dan Tempat Pemakaman
Papuanewsonline.com, Mimika — Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi
penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi lurah,
kepala kampung, serta petugas makam di Kabupaten Mimika, Kamis (18/6/2026).Bupati Mimika yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi
Umum, Herry Onawame, mengatakan bahwa dokumen kependudukan seperti Kartu
Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, akta
perkawinan, dan dokumen pencatatan sipil lainnya merupakan hak dasar setiap
warga negara yang memiliki peran penting dalam memperoleh berbagai layanan
publik.“Dokumen kependudukan bukan sekadar dokumen administratif,
tetapi merupakan hak dasar warga negara yang menjadi pintu masuk untuk
memperoleh berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan
sosial, pelayanan perbankan, hingga berbagai program pembangunan pemerintah,”
ujar Herry.Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika terus berkomitmen
meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah,
transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang
berada di wilayah distrik maupun kampung-kampung yang sulit dijangkau.Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta
diharapkan dapat memahami berbagai kebijakan, regulasi, prosedur, serta inovasi
pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang saat ini terus
dikembangkan.Herry juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, seperti
kepala distrik, lurah, kepala kampung, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh
masyarakat untuk aktif memberikan edukasi kepada warga agar segera mengurus
dokumen kependudukannya serta melaporkan setiap peristiwa penting secara tepat
waktu.“Data kependudukan yang akurat menjadi dasar yang sangat
penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan data yang valid,
pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran, mengalokasikan anggaran
secara efektif, serta memastikan seluruh program pembangunan benar-benar
memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.Ia juga mengingatkan jajaran penyelenggara pelayanan
administrasi kependudukan untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi dan tanpa
pungutan yang tidak sesuai ketentuan.Dalam menghadapi transformasi pelayanan publik, Pemerintah
Kabupaten Mimika mendorong Dinas Dukcapil untuk terus melakukan inovasi
pelayanan berbasis digital guna mempermudah masyarakat mengakses layanan
administrasi kependudukan.“Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan
seluruh pemangku kepentingan, kita dapat mewujudkan sistem administrasi
kependudukan yang tertib, akurat, modern, dan mampu mendukung pembangunan
Kabupaten Mimika yang lebih maju, aman, dan sejahtera,” tutupnya. Penulis: Bim
Editor: GF
18 Jun 2026, 11:22 WIT
Bangkai Pesawat Di Timika: "Ini Korupsi Berdarah! Kpk, Seret Bupati Mimika & Asia One"
Papuanewsonline.com, Timika - Hanggar Pemda Mimika bukan
lagi garasi pesawat, namun berubah menjadi kuburan. Kuburan armada udara rakyat
yang dibeli miliaran rupiah dari pajak warga. Kini tinggal bangkai, berkarat dan
diam tanpa manfaat. Sementara di atas gunung, warga Tembagapura, Jila, Agimuga,
Mimika Timur sedang sekarat.Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan,
meledak. Tidak ada lagi kata diplomatis. "Cukup! KPK, turun ke Timika!
Seret Bupati Mimika dan bos Asia One Air ke penjara!"Uang Rakyat Dibakar Hidup-Hidup Rabu (17/6/2026), Edoardus dalam Rilis tertulis nya
membongkar borok. Ia menuding ada utang-piutang gelap Pemda Mimika dengan Asia
One Air. Nilainya? Puluhan miliar. Uang yang harusnya jadi ambulans udara, kini
diduga jadi bancakan."APBD Mimika sedang dibantai! Setiap detik uang rakyat
menguap. Kalau KPK diam, berarti ikut jadi algojo," seru Edoardus. Monumen Kegagalan Di Depan Mata Pergi ke hanggar. Lihat sendiri. Pesawat dan helikopter
milik rakyat itu kini seperti kerangka dinosaurus. Mesin mati. Sayap patah.
Catnya luntur. Jadi sarang tikus dan debu.Ironis. Satu-satunya jalan ke distrik pegunungan dan pesisir
Mimika adalah udara. Tapi udara itu dimatikan sendiri oleh pemegang kuasa."Pesawat rakyat, tapi rakyat dikurung! Ini bukan lalai.
Ini jahat!" kata Edoardus.Mayat-Masyarakat Yang Tak Tercat Akibatnya? Berdarah. Guru di Jila tidak bisa mengajar
setahun. Ibu hamil di Agimuga meregang nyawa karena tidak ada pesawat rujukan.
Anak-anak di Mimika Timur kelaparan karena sembako tidak masuk."Bayangkan! Pajakmu, keringatmu, dipakai beli pesawat.
Tapi ibumu mati di jalan karena pesawat itu sengaja dibiarkan busuk. Apa ini
namanya kalau bukan pembunuhan?" tuding Edoardus. Ia menepuk meja.Bau Busuk Yang Tak Bisa Ditutupi Menurut Edoardus, ada 3 borok yang busuknya sudah sampai ke
langit: 1. Kontrak Siluman: Nilai sewa, harga beli, utang ke Asia
One Air ditutup rapat. Publik dibutakan.
2. Aset Disengaja Dimatikan: Pesawat tidak dirawat agar bisa
dibeli lagi. Proyek baru = komisi baru. 3. APBD Jadi Lumbung Pribadi: Tanpa audit terbuka, anggaran
Mimika hanya jadi pesta elit."Rakyat berhak tahu! Harga berapa? Utang berapa?
Uangnya ke mana? Kalau tidak dijawab, berarti ada yang disembunyikan,"
desaknya.Ultimatum: 1x24 Jam Untuk KPK Pemuda Kei tidak lagi memohon. Mereka memerintah. 1. Panggil Bupati Mimika dan Direksi Asia One Air. Hari ini
juga. 2. Sita semua dokumen kontrak. Bongkar rekeningnya. 3. Audit BPK total aset udara. Hasilnya wajib dibuka ke
publik."Jangan tunggu pesawat terakhir mati. Jangan tunggu
anak Papua berikutnya jadi mayat di gunung! KPK, buktikan kau masih punya
taring!" tantang Edoardus.Tamparan Terakhir Untuk Kita Semua Kasus ini tamparan telak. Di Papua, jalan tidak ada.
Jembatan tidak ada. Harapan terakhir warga adalah pesawat. Tapi pesawat itu
sendiri dibunuh oleh orang-orang yang disumpah melayani rakyat.Kini pertanyaannya satu: KPK mau jadi pahlawan atau
penonton?Hingga berita ini tayang, Bupati Mimika dan Asia One Air
belum dapat di konfirmasi Redaksi Papuanewsonline.com terus mengejar konfirmasi
ke BPKAD Mimika, BPK RI Perwakilan Papua, Kejari Mimika, dan manajemen Asia One
Air. Penulis: Hend
Editor: GF
18 Jun 2026, 11:16 WIT
Tokoh Masyarakat Mimika, Piet Rafra Perkuat Basis dan Kepengurusan PSI Mimika
Papuanewsonline.com, Timika – Tokoh masyarakat Mimika, Piet Rafra, resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Mimika. Ia langsung dipercaya menduduki posisi Dewan Pembina DPD PSI Mimika. Penyambutan keanggotaannya ditandai dengan penyerahan Kartu Tanda Anggota secara langsung oleh Ketua DPD PSI Mimika, Suraya Madubun. (17/06/26) Penyerahan KTA ini menjadi tanda dimulainya pengabdian Piet Rafra melalui jalur politik bersama PSI. Kehadirannya dinilai membawa semangat dan kekuatan baru untuk memperkuat struktur organisasi serta memperluas jangkauan dukungan masyarakat di wilayah Mimika. “Saya memilih bergabung dengan PSI karena melihat partai ini masih tergolong baru dan berkembang, serta berada di bawah komando Bapak Joko Widodo. Saya dipercaya menjabat sebagai Dewan Pembina, dan saya menyambutnya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. Piet Rafra menyampaikan harapannya agar PSI ke depan dapat memperoleh dukungan yang signifikan. Ia berkeinginan partai ini mampu meraih kursi yang cukup banyak dalam Pemilu Legislatif, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional. Penulis: JidEditor: GF
17 Jun 2026, 23:23 WIT
Papua Tengah Kekurangan 391 Tenaga Kesehatan, Dinkes Mimika Susun Peta Kebutuhan SDM Medis
Papuanewsonline.com, Mimika — Dinas Kesehatan Kabupaten
Mimika melaksanakan kegiatan pendampingan perhitungan rencana pemenuhan tenaga
kesehatan pada 17–18 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam
menyusun perencanaan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan yang tepat dan
berbasis data guna meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan hingga wilayah
terpencil.Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Provinsi Papua Tengah,
Kristianus Tebai, menyampaikan bahwa kondisi geografis Papua Tengah yang
terdiri dari wilayah pesisir, pegunungan, hingga daerah yang sulit dijangkau
menjadi tantangan dalam pemerataan tenaga kesehatan.Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemetaan, Papua Tengah
masih mengalami kekurangan sebanyak 391 tenaga kesehatan yang terdiri dari
dokter, bidan, tenaga gizi, tenaga teknis kefarmasian, dokter gigi, tenaga
kesehatan gigi, tenaga promosi kesehatan, tenaga farmasi, tenaga sanitasi
lingkungan, hingga Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM).Khusus di Kabupaten Mimika, kata Kristianus, masih terdapat
kekurangan beberapa jenis tenaga kesehatan seperti tenaga gizi, dokter gigi,
tenaga kesehatan gigi, dan tenaga farmasi. Melalui kegiatan pendampingan
tersebut, diharapkan dapat dilakukan penghitungan serta pemetaan kebutuhan
sembilan jenis tenaga kesehatan yang masih kurang di sejumlah puskesmas sebagai
dasar pengambilan kebijakan pemenuhan tenaga kesehatan.Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga tengah
menjalankan program perekrutan dan pembiayaan pendidikan dokter spesialis
sebagai bagian dari visi dan misi Gubernur Papua Tengah dalam mewujudkan
pemerataan dokter spesialis di 15 rumah sakit yang ada di wilayah tersebut.Dari hasil pendataan di Kabupaten Mimika, terdapat dua
dokter yang menyatakan minat untuk melanjutkan pendidikan dokter spesialis.
Informasi terkait program tersebut telah disampaikan kepada rumah sakit,
puskesmas, serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.Kristianus memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan
Kabupaten Mimika karena pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan berbagai
pihak, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, serta unsur
kesehatan lainnya dalam menyusun perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan.Menurutnya, model perhitungan kebutuhan tenaga kesehatan
yang dilakukan Mimika dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di Papua Tengah.
Sebab, hingga kini masih terjadi ketimpangan tenaga kesehatan, di mana sejumlah
daerah memiliki jumlah perawat yang cukup banyak, namun masih mengalami
kekurangan tenaga teknis elektromedik, tenaga laboratorium, dan tenaga
kesehatan lainnya.Ia juga menyoroti tantangan penempatan tenaga kesehatan di
wilayah konflik seperti Intan Jaya dan Puncak Jaya yang membutuhkan perhatian
khusus dari sisi keamanan dan ketersediaan fasilitas pendukung.Karena itu, pemerintah mendorong putra-putri asli daerah
untuk menempuh pendidikan di bidang kesehatan dan kembali mengabdi di daerah
asal sehingga pemerataan pelayanan kesehatan di seluruh Papua Tengah dapat
terwujud.Sementara itu, Bupati Mimika yang diwakili Asisten III
Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Herry Onawame,
menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,
khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, yang terus
memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan
sektor kesehatan.Menurutnya, keberhasilan pelayanan kesehatan sangat
bergantung pada ketersediaan tenaga kesehatan yang mencukupi, baik dari sisi
jumlah, kompetensi, pemerataan, maupun kualitas pelayanan.Ia menegaskan bahwa Kabupaten Mimika memiliki tantangan
geografis yang kompleks, mulai dari wilayah perkotaan, pesisir, pegunungan
hingga daerah terpencil. Oleh sebab itu, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan
harus dilakukan secara tepat, terukur, dan berdasarkan data yang akurat.“Hasil perhitungan kebutuhan tenaga kesehatan nantinya akan
menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, pengadaan, pemerataan distribusi,
hingga pengembangan kompetensi tenaga kesehatan di Kabupaten Mimika,” ujarnya.Herry berharap kegiatan pendampingan tersebut tidak sekadar
menjadi kegiatan administratif, tetapi mampu menghasilkan data kebutuhan tenaga
kesehatan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan
pembangunan kesehatan daerah.Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan
secara serius serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah
daerah, rumah sakit, puskesmas, dan seluruh pemangku kepentingan kesehatan.Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, berkomitmen untuk
terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan
sumber daya manusia kesehatan yang profesional, merata, dan berkualitas. Penulis: Bim
Editor: GF
17 Jun 2026, 15:43 WIT
TPNPB Klaim Delapan Warga Sipil Bukan Anggota TPNPB yang Menyerahkan Diri di Pegunungan Bintang
Papuanewsonline.com, Jayapura - Manajemen Markas Pusat
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM melalui Juru Bicara Sebby
Sambom merilis siaran pers pada Rabu, 17 Juni 2026, terkait delapan orang warga
sipil yang menyerahkan diri kepada aparat TNI-Polri di Distrik Kiwirok,
Kabupaten Pegunungan Bintang, pada 10 Juni 2026.Dalam siaran pers yang diterima redaksi, TPNPB-OPM
menyatakan bahwa delapan warga sipil tersebut “bukan bagian dari pasukan TPNPB
Kodap XVI Yahukimo” dan “tidak membawa senjata api”. TPNPB menuding aparat
keamanan Indonesia melakukan “kriminalisasi” dengan menyebut mereka sebagai
anggota TPNPB yang menyerahkan diri.“Delapan warga sipil yang menyerahkan diri di Kiwirok pada
10 Juni 2026 adalah petani, pedagang, dan pelajar asli Pegunungan Bintang.
Mereka tidak pernah dilatih militer dan tidak tergabung dalam struktur komando
TPNPB Kodap XVI Yahukimo,” tulis siaran pers yang ditandatangani Juru Bicara
TPNPB Sebby Sambom.Kronologi Versi TPNPB
Menurut TPNPB, pada 9–10 Juni 2026 terjadi operasi
pengejaran oleh aparat TNI-Polri di wilayah Kiwirok setelah kontak tembak
dengan pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo. Dalam situasi panik, delapan warga
sipil yang sedang berladang dan berdagang di Pasar Kiwirok memilih menyerahkan
diri ke Koramil Kiwirok karena takut dituduh sebagai pendukung TPNPB.“TPNPB menyesalkan tindakan aparat yang memaksa delapan
warga sipil untuk mengaku sebagai anggota TPNPB, lalu menyerahkannya kepada
media sebagai ‘propaganda kemenangan’. Hal ini merupakan pelanggaran hak asasi
manusia dan hukum humaniter internasional,” lanjut siaran pers.TPNPB juga membantah tuduhan bahwa kedelapan warga tersebut
terlibat dalam penyerangan Pos TNI di Kiwirok pada 2021. “Nama-nama yang
disebut aparat tidak ada dalam daftar pasukan TPNPB Kodap XVI. TPNPB menuntut
pembebasan segera terhadap delapan warga sipil tanpa syarat,” tegas Sebby
Sambom.Tuntutan TPNPB Dalam siaran pers 17 Juni 2026, TPNPB menyampaikan tiga
tuntutan: 1. Pemerintah Indonesia dan TNI-Polri segera membebaskan
delapan warga sipil Pegunungan Bintang dan memulangkan mereka ke keluarga. 2. Menghentikan kriminalisasi warga sipil dengan menuduh
sebagai anggota TPNPB. 3. Mengizinkan Komnas HAM RI, KNPB, dan Palang Merah
Indonesia PMI mengakses delapan warga tersebut untuk verifikasi independen.“Hingga siaran pers ini dikeluarkan, keluarga delapan warga
sipil belum diizinkan bertemu. TPNPB khawatir terjadi penyiksaan dalam
tahanan,” tulis TPNPB.Upaya Konfirmasi Redaksi
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi berupaya
mengonfirmasi kebenaran siaran pers tersebut kepada Kepala Penerangan Kodam
XVII/Cenderawasih, Kapolres Pegunungan Bintang, dan Komandan Kodim
1715/Yahukimo. Namun, belum ada tanggapan resmi.Sebelumnya, pada 11 Juni 2026, Komandan Korem 172/Praja Wira
Yakthi Brigadir Jenderal TNI Dedi Hardono melalui keterangan pers menyatakan
bahwa delapan orang yang menyerahkan diri di Kiwirok adalah “anggota kelompok
bersenjata TPNPB Kodap XVI Yahukimo” yang menyerahkan satu pucuk senjata
rakitan. Pernyataan resmi TNI-Polri tersebut menjadi rujukan awal pemberitaan
media nasional.Redaksi juga telah meminta tanggapan kepada Komnas HAM
Perwakilan Papua dan Lembaga Bantuan Hukum LBH Papua untuk memverifikasi status
delapan warga sipil tersebut. Penulis: Hendrik
Editor: GF
17 Jun 2026, 15:19 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru