logo-website
Rabu, 24 Jun 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Pengerukan Pasir Wasirawi Diduga Ilegal, Warinussy Desak PKH dan Aparat Hentikan Praktik Papuanewsonline.com, Timika – Dugaan aktivitas pengerukan pasir wasirawi secara ilegal kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Di tengah berbagai komitmen pemerintah mengenai perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, praktik pengambilan material tanpa izin itu disebut masih berlangsung tanpa hambatan berarti.Kondisi tersebut memicu kritik keras dari pengamat lingkungan sekaligus tokoh masyarakat, Warinussy. Ia menilai negara tidak boleh membiarkan aktivitas yang diduga melanggar hukum terus berlangsung, terlebih jika dampaknya berpotensi merusak lingkungan dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan tersebut.Menurut Warinussy, aktivitas pengerukan diduga dilakukan oleh kelompok yang dipimpin oleh IR, Samsir, Adit, Alvian, serta sejumlah pihak lainnya. Ia menyebut kegiatan tersebut berlangsung tanpa dokumen lingkungan maupun izin resmi yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.“Selama ini terlihat seolah mereka memiliki kekuasaan lebih, tidak tersentuh aturan, padahal jelas-jelas merusak ekosistem dan mengganggu hak masyarakat adat,” ujarnya.Pernyataan tersebut menjadi kritik serius terhadap lemahnya pengawasan di lapangan. Sebab, jika dugaan itu benar, maka aktivitas pengambilan sumber daya alam tanpa izin bukan hanya persoalan administrasi, melainkan juga menyangkut potensi kerugian lingkungan, hilangnya penerimaan daerah, hingga ancaman terhadap keberlangsungan ruang hidup masyarakat setempat.Warinussy menegaskan bahwa Pejabat Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Polisi Kehutanan (PKH) tidak boleh hanya menjadi penonton. Ia mendesak agar aparat segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, memastikan legalitas kegiatan, dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.“Jangan biarkan hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, sedangkan yang berkuasa bebas merusak alam,” tegasnya.Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aktivitas semacam ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Papua Tengah. Ketika pelanggaran berlangsung secara terbuka tanpa tindakan nyata dari aparat, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin tergerus.Dalam keterangannya, Warinussy juga mengingatkan bahwa sejumlah regulasi nasional telah mengatur sanksi tegas terhadap aktivitas pertambangan dan pengambilan material tanpa izin. Mulai dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, hingga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Berdasarkan ketentuan tersebut, pelaku yang melakukan kegiatan tanpa izin dapat terancam hukuman pidana penjara hingga belasan tahun serta denda yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Apalagi apabila lokasi aktivitas berada dalam kawasan hutan atau mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan.Selain aspek hukum, Warinussy menilai pasir wasirawi merupakan bagian dari sumber daya alam yang memiliki nilai strategis bagi daerah dan masyarakat adat. Karena itu, setiap bentuk pemanfaatan harus dilakukan secara legal, transparan, serta melibatkan pemilik hak ulayat agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan.Ia menegaskan bahwa pengambilan sumber daya alam tanpa izin pada hakikatnya bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas hak kelola daerah dan mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan di Papua.Menutup pernyataannya, Warinussy berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak lagi menunda langkah konkret. Ia meminta dugaan praktik ilegal tersebut dibongkar secara menyeluruh, termasuk mengusut jaringan yang diduga berada di belakang aktivitas pengerukan pasir wasirawi di Mimika.“Hukum harus tegak sama rata. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin luntur. Lindungi alam dan hak rakyat, bukan melindungi pelaku kejahatan lingkungan,” pungkasnya. Penulis: JidEditor: GF 19 Jun 2026, 18:33 WIT
Seorang Ibu Dilaporkan Kritis dalam Insiden Penembakan dan Serangan Drone di Intan Jaya Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyampaikan laporan yang diterimanya dari PIS TPNPB di Intan Jaya terkait dugaan penembakan dan serangan bom menggunakan pesawat nirawak di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIT.Menurut laporan tersebut, serangan yang disebut dilakukan aparat militer Indonesia itu mengakibatkan seorang ibu mengalami luka serius hingga kritis. Korban dilaporkan terkena tembakan dan dampak ledakan saat berada di pinggiran kali ketika mencuci ubi jalar sepulang dari kebun.PIS TPNPB menyebut korban mengalami luka berat pada bagian tulang belakang sehingga menyebabkan kondisi lumpuh. Selain itu, operasi udara menggunakan drone disebut masih berlangsung di wilayah Kampung Danggoa sehingga membuat sebagian warga memilih mengungsi ke kawasan hutan untuk menghindari potensi serangan lanjutan.Dalam laporan yang sama, PIS TPNPB juga mengklaim adanya pemasangan ranjau bom di sejumlah jalur yang biasa dilalui masyarakat sipil. Kondisi tersebut, menurut mereka, membuat aktivitas warga menjadi terbatas dan harus dilakukan dengan kewaspadaan tinggi.PIS TPNPB turut mengaitkan peristiwa terbaru ini dengan insiden yang disebut terjadi pada 17 Mei 2026 di Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni Mbamogo, Distrik Agisiga. Dalam laporannya disebutkan bahwa serangan menggunakan pesawat nirawak saat itu mengakibatkan empat orang mengalami luka serius dan satu korban bernama Luter Nabelau meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Timika.Selain itu, TPNPB menyatakan operasi udara dan darat masih terus berlangsung di sejumlah wilayah Intan Jaya sejak insiden tersebut. Mereka menilai kondisi itu berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat yang selama ini bergantung pada kegiatan berkebun, berburu, dan mobilitas antar kampung.PIS TPNPB juga menyinggung sejumlah peristiwa sebelumnya yang menurut mereka terjadi di Intan Jaya, termasuk meninggalnya seorang anak usia sekolah akibat ledakan ranjau pada November 2023 serta insiden penembakan terhadap dua anak lainnya pada April 2024. Dalam laporan tersebut, TPNPB menyebut berbagai kasus itu sebagai bagian dari dampak konflik bersenjata yang berlangsung di wilayah Papua.Menanggapi perkembangan terbaru, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan mengutuk serangan yang disebut menimpa warga sipil di Kampung Danggoa. Mereka juga menyoroti peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dan luka berat dalam berbagai insiden yang dilaporkan terjadi di Intan Jaya selama beberapa tahun terakhir.TPNPB dalam pernyataannya turut mendesak Palang Merah Internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan perhatian terhadap warga sipil yang terdampak konflik bersenjata di Papua. Mereka juga meminta Pemerintah Indonesia menghentikan penggunaan senjata berat dalam operasi militer yang menurut mereka berpotensi menimbulkan korban sipil. Selain itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta jurnalis asing, lembaga hak asasi manusia internasional, serta organisasi kemanusiaan dunia dapat mengakses wilayah konflik di Papua guna memperoleh informasi yang mereka sebut lebih berimbang dan transparan. TPNPB menilai akses terhadap pemantauan independen masih terbatas, sementara situasi kemanusiaan akibat konflik bersenjata disebut terus berlangsung hingga saat ini. (GF) 18 Jun 2026, 19:49 WIT
Perkuat Jaringan, PSI Mimika Sempurnakan Kepengurusan di Wania Papuanewsonline.com, Timika – DPD PSI Mimika bergerak cepat menyempurnakan struktur organisasi hingga ke tingkat kelurahan dan kampung. Peninjauan langsung dilakukan oleh Ketua DPD PSI Mimika, Suraya Madubun, didampingi jajaran pengurus untuk menyambangi DPC Wania dan sejumlah Dewan Pimpinan Ranting. Wilayah yang dikunjungi meliputi Kelurahan Inauga, Kamoro Jaya, Wonosari Jaya, serta Kampung Nawaripi dan Kadun Jaya. Seluruh proses pembenahan ini ditargetkan segera diselesaikan secara menyeluruh. (18/6/26)Penyusunan struktur organisasi ini disiapkan secara matang guna menunjang kelancaran Rapat Koordinasi Wilayah Khusus PSI se-Papua Tengah yang rencananya digelar di Mimika pada bulan Juli mendatang. Dengan kepengurusan yang utuh, diharapkan arah kerja seluruh pengurus tetap terjaga dan tidak terpecah belah dalam menjalankan tugas.“Kepengurusan yang lengkap menjadi modal utama agar aspirasi masyarakat dapat tertampung dengan baik dan visi partai tersampaikan hingga ke lapisan terbawah,” ujarnya. Suraya menegaskan kunjungan ini bertujuan memastikan setiap tingkatan organisasi berjalan sesuai aturan, kokoh, dan mampu bekerja secara solid.Sinergi antar tingkatan pengurus juga dinilai sangat penting demi kesiapan menghadapi berbagai agenda strategis ke depan. Gerakan menyatukan kekuatan dari tingkat terbawah ini menjadi langkah krusial agar PSI semakin dikenal, dekat dengan hati masyarakat, serta siap bersaing secara maksimal.  Penulis: Jid Editor: GF 18 Jun 2026, 19:46 WIT
Pesawat Subsidi Timika-Nduga Diduga Diisi Kargo Pedagang: Kursi Warga Hilang, APBN Disalahgunakan Papuanewsonline.com, Timika - Penerbangan subsidi rute Timika–Nduga diduga disalahgunakan. Pesawat perintis yang dibiayai APBN untuk melayani warga terpencil justru diprioritaskan mengangkut barang titipan milik pedagang. Akibatnya kursi penumpang berkurang dan warga Nduga kehilangan akses.Dugaan itu disampaikan Edoardus Rahawadan, Pemerhati Transportasi Nduga sekaligus Ketua Umum Pemuda Kei Mimika, dalam rilis ke Papuanewsonline.com, Kamis 18/6/2026.Menurut Edoardus, subsidi penerbangan punya tujuan tunggal: menjamin mobilitas warga di daerah 3T. Bukan melayani kargo komersial."Pesawat subsidi wajib untuk penumpang dan bagasi pribadi sesuai aturan. Dilarang mengorbankan kursi demi barang titipan. Jika dibiarkan, warga Nduga yang berhak justru terpinggirkan," tegasnya.Ia menyebut praktik itu melanggar 4 aturan: UU Penerbangan No. 1/2009 Pasal 104, PM Perhubungan No. 9/2016, PM 79/2017, dan PM 8/2021. Aturan itu menegaskan subsidi hanya untuk penumpang + bagasi pribadi, bukan barang usaha/titipan.Dampaknya langsung ke warga sebagai berikut:  1. Tiket subsidi habis karena kabin penuh kargo pedagang.  2. Dana APBN tidak tepat sasaran.  3. Risiko keselamatan akibat muatan melebihi standar.Edoardus mendesak Kemenhub dan Ditjen Perhubungan Udara segera sidak ke rute Timika–Nduga. Operator juga diminta patuh batas bagasi dan menolak barang titipan komersial. Pemerintah daerah diminta mengawasi agar subsidi tepat sasaran."Subsidi itu uang rakyat miskin Nduga. Jangan sampai hak mereka dikhianati," tutup Edoardus.Upaya KonfirmasiHingga berita tayang, redaksi berupaya konfirmasi ke Ditjen Perhubungan Udara, UPBU Timika, dan operator rute Timika–Nduga. Penulis: Hendrik Editor: GF 18 Jun 2026, 19:29 WIT
Dukcapil Mimika Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan hingga Kampung dan Tempat Pemakaman Papuanewsonline.com, Mimika — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi lurah, kepala kampung, serta petugas makam di Kabupaten Mimika, Kamis (18/6/2026).Bupati Mimika yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herry Onawame, mengatakan bahwa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan dokumen pencatatan sipil lainnya merupakan hak dasar setiap warga negara yang memiliki peran penting dalam memperoleh berbagai layanan publik.“Dokumen kependudukan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan hak dasar warga negara yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pelayanan perbankan, hingga berbagai program pembangunan pemerintah,” ujar Herry.Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah distrik maupun kampung-kampung yang sulit dijangkau.Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta diharapkan dapat memahami berbagai kebijakan, regulasi, prosedur, serta inovasi pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang saat ini terus dikembangkan.Herry juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, seperti kepala distrik, lurah, kepala kampung, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk aktif memberikan edukasi kepada warga agar segera mengurus dokumen kependudukannya serta melaporkan setiap peristiwa penting secara tepat waktu.“Data kependudukan yang akurat menjadi dasar yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan data yang valid, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran, mengalokasikan anggaran secara efektif, serta memastikan seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.Ia juga mengingatkan jajaran penyelenggara pelayanan administrasi kependudukan untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi dan tanpa pungutan yang tidak sesuai ketentuan.Dalam menghadapi transformasi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong Dinas Dukcapil untuk terus melakukan inovasi pelayanan berbasis digital guna mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan.“Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat mewujudkan sistem administrasi kependudukan yang tertib, akurat, modern, dan mampu mendukung pembangunan Kabupaten Mimika yang lebih maju, aman, dan sejahtera,” tutupnya. Penulis: Bim Editor: GF 18 Jun 2026, 11:22 WIT
Bangkai Pesawat Di Timika: "Ini Korupsi Berdarah! Kpk, Seret Bupati Mimika & Asia One" Papuanewsonline.com, Timika - Hanggar Pemda Mimika bukan lagi garasi pesawat, namun berubah menjadi kuburan. Kuburan armada udara rakyat yang dibeli miliaran rupiah dari pajak warga. Kini tinggal bangkai, berkarat dan diam tanpa manfaat. Sementara di atas gunung, warga Tembagapura, Jila, Agimuga, Mimika Timur sedang sekarat.Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, meledak. Tidak ada lagi kata diplomatis. "Cukup! KPK, turun ke Timika! Seret Bupati Mimika dan bos Asia One Air ke penjara!"Uang Rakyat Dibakar Hidup-Hidup  Rabu (17/6/2026), Edoardus dalam Rilis tertulis nya membongkar borok. Ia menuding ada utang-piutang gelap Pemda Mimika dengan Asia One Air. Nilainya? Puluhan miliar. Uang yang harusnya jadi ambulans udara, kini diduga jadi bancakan."APBD Mimika sedang dibantai! Setiap detik uang rakyat menguap. Kalau KPK diam, berarti ikut jadi algojo," seru Edoardus. Monumen Kegagalan Di Depan Mata  Pergi ke hanggar. Lihat sendiri. Pesawat dan helikopter milik rakyat itu kini seperti kerangka dinosaurus. Mesin mati. Sayap patah. Catnya luntur. Jadi sarang tikus dan debu.Ironis. Satu-satunya jalan ke distrik pegunungan dan pesisir Mimika adalah udara. Tapi udara itu dimatikan sendiri oleh pemegang kuasa."Pesawat rakyat, tapi rakyat dikurung! Ini bukan lalai. Ini jahat!" kata Edoardus.Mayat-Masyarakat Yang Tak Tercat  Akibatnya? Berdarah. Guru di Jila tidak bisa mengajar setahun. Ibu hamil di Agimuga meregang nyawa karena tidak ada pesawat rujukan. Anak-anak di Mimika Timur kelaparan karena sembako tidak masuk."Bayangkan! Pajakmu, keringatmu, dipakai beli pesawat. Tapi ibumu mati di jalan karena pesawat itu sengaja dibiarkan busuk. Apa ini namanya kalau bukan pembunuhan?" tuding Edoardus. Ia menepuk meja.Bau Busuk Yang Tak Bisa Ditutupi  Menurut Edoardus, ada 3 borok yang busuknya sudah sampai ke langit:  1. Kontrak Siluman: Nilai sewa, harga beli, utang ke Asia One Air ditutup rapat. Publik dibutakan.  2. Aset Disengaja Dimatikan: Pesawat tidak dirawat agar bisa dibeli lagi. Proyek baru = komisi baru.  3. APBD Jadi Lumbung Pribadi: Tanpa audit terbuka, anggaran Mimika hanya jadi pesta elit."Rakyat berhak tahu! Harga berapa? Utang berapa? Uangnya ke mana? Kalau tidak dijawab, berarti ada yang disembunyikan," desaknya.Ultimatum: 1x24 Jam Untuk KPK  Pemuda Kei tidak lagi memohon. Mereka memerintah.  1. Panggil Bupati Mimika dan Direksi Asia One Air. Hari ini juga.  2. Sita semua dokumen kontrak. Bongkar rekeningnya.  3. Audit BPK total aset udara. Hasilnya wajib dibuka ke publik."Jangan tunggu pesawat terakhir mati. Jangan tunggu anak Papua berikutnya jadi mayat di gunung! KPK, buktikan kau masih punya taring!" tantang Edoardus.Tamparan Terakhir Untuk Kita Semua  Kasus ini tamparan telak. Di Papua, jalan tidak ada. Jembatan tidak ada. Harapan terakhir warga adalah pesawat. Tapi pesawat itu sendiri dibunuh oleh orang-orang yang disumpah melayani rakyat.Kini pertanyaannya satu: KPK mau jadi pahlawan atau penonton?Hingga berita ini tayang, Bupati Mimika dan Asia One Air belum dapat di konfirmasi Redaksi Papuanewsonline.com terus mengejar konfirmasi ke BPKAD Mimika, BPK RI Perwakilan Papua, Kejari Mimika, dan manajemen Asia One Air. Penulis: Hend Editor: GF 18 Jun 2026, 11:16 WIT
Papua Tengah Kekurangan 391 Tenaga Kesehatan, Dinkes Mimika Susun Peta Kebutuhan SDM Medis Papuanewsonline.com, Mimika — Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan pendampingan perhitungan rencana pemenuhan tenaga kesehatan pada 17–18 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyusun perencanaan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan yang tepat dan berbasis data guna meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan hingga wilayah terpencil.Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Kristianus Tebai, menyampaikan bahwa kondisi geografis Papua Tengah yang terdiri dari wilayah pesisir, pegunungan, hingga daerah yang sulit dijangkau menjadi tantangan dalam pemerataan tenaga kesehatan.Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemetaan, Papua Tengah masih mengalami kekurangan sebanyak 391 tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, bidan, tenaga gizi, tenaga teknis kefarmasian, dokter gigi, tenaga kesehatan gigi, tenaga promosi kesehatan, tenaga farmasi, tenaga sanitasi lingkungan, hingga Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM).Khusus di Kabupaten Mimika, kata Kristianus, masih terdapat kekurangan beberapa jenis tenaga kesehatan seperti tenaga gizi, dokter gigi, tenaga kesehatan gigi, dan tenaga farmasi. Melalui kegiatan pendampingan tersebut, diharapkan dapat dilakukan penghitungan serta pemetaan kebutuhan sembilan jenis tenaga kesehatan yang masih kurang di sejumlah puskesmas sebagai dasar pengambilan kebijakan pemenuhan tenaga kesehatan.Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga tengah menjalankan program perekrutan dan pembiayaan pendidikan dokter spesialis sebagai bagian dari visi dan misi Gubernur Papua Tengah dalam mewujudkan pemerataan dokter spesialis di 15 rumah sakit yang ada di wilayah tersebut.Dari hasil pendataan di Kabupaten Mimika, terdapat dua dokter yang menyatakan minat untuk melanjutkan pendidikan dokter spesialis. Informasi terkait program tersebut telah disampaikan kepada rumah sakit, puskesmas, serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.Kristianus memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika karena pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, serta unsur kesehatan lainnya dalam menyusun perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan.Menurutnya, model perhitungan kebutuhan tenaga kesehatan yang dilakukan Mimika dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di Papua Tengah. Sebab, hingga kini masih terjadi ketimpangan tenaga kesehatan, di mana sejumlah daerah memiliki jumlah perawat yang cukup banyak, namun masih mengalami kekurangan tenaga teknis elektromedik, tenaga laboratorium, dan tenaga kesehatan lainnya.Ia juga menyoroti tantangan penempatan tenaga kesehatan di wilayah konflik seperti Intan Jaya dan Puncak Jaya yang membutuhkan perhatian khusus dari sisi keamanan dan ketersediaan fasilitas pendukung.Karena itu, pemerintah mendorong putra-putri asli daerah untuk menempuh pendidikan di bidang kesehatan dan kembali mengabdi di daerah asal sehingga pemerataan pelayanan kesehatan di seluruh Papua Tengah dapat terwujud.Sementara itu, Bupati Mimika yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Herry Onawame, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, yang terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan sektor kesehatan.Menurutnya, keberhasilan pelayanan kesehatan sangat bergantung pada ketersediaan tenaga kesehatan yang mencukupi, baik dari sisi jumlah, kompetensi, pemerataan, maupun kualitas pelayanan.Ia menegaskan bahwa Kabupaten Mimika memiliki tantangan geografis yang kompleks, mulai dari wilayah perkotaan, pesisir, pegunungan hingga daerah terpencil. Oleh sebab itu, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan harus dilakukan secara tepat, terukur, dan berdasarkan data yang akurat.“Hasil perhitungan kebutuhan tenaga kesehatan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, pengadaan, pemerataan distribusi, hingga pengembangan kompetensi tenaga kesehatan di Kabupaten Mimika,” ujarnya.Herry berharap kegiatan pendampingan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi mampu menghasilkan data kebutuhan tenaga kesehatan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan kesehatan daerah.Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan secara serius serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, rumah sakit, puskesmas, dan seluruh pemangku kepentingan kesehatan.Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan sumber daya manusia kesehatan yang profesional, merata, dan berkualitas. Penulis: Bim Editor: GF 17 Jun 2026, 15:43 WIT
TPNPB Klaim Delapan Warga Sipil Bukan Anggota TPNPB yang Menyerahkan Diri di Pegunungan Bintang Papuanewsonline.com, Jayapura - Manajemen Markas Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM melalui Juru Bicara Sebby Sambom merilis siaran pers pada Rabu, 17 Juni 2026, terkait delapan orang warga sipil yang menyerahkan diri kepada aparat TNI-Polri di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada 10 Juni 2026.Dalam siaran pers yang diterima redaksi, TPNPB-OPM menyatakan bahwa delapan warga sipil tersebut “bukan bagian dari pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo” dan “tidak membawa senjata api”. TPNPB menuding aparat keamanan Indonesia melakukan “kriminalisasi” dengan menyebut mereka sebagai anggota TPNPB yang menyerahkan diri.“Delapan warga sipil yang menyerahkan diri di Kiwirok pada 10 Juni 2026 adalah petani, pedagang, dan pelajar asli Pegunungan Bintang. Mereka tidak pernah dilatih militer dan tidak tergabung dalam struktur komando TPNPB Kodap XVI Yahukimo,” tulis siaran pers yang ditandatangani Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom.Kronologi Versi TPNPB  Menurut TPNPB, pada 9–10 Juni 2026 terjadi operasi pengejaran oleh aparat TNI-Polri di wilayah Kiwirok setelah kontak tembak dengan pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo. Dalam situasi panik, delapan warga sipil yang sedang berladang dan berdagang di Pasar Kiwirok memilih menyerahkan diri ke Koramil Kiwirok karena takut dituduh sebagai pendukung TPNPB.“TPNPB menyesalkan tindakan aparat yang memaksa delapan warga sipil untuk mengaku sebagai anggota TPNPB, lalu menyerahkannya kepada media sebagai ‘propaganda kemenangan’. Hal ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional,” lanjut siaran pers.TPNPB juga membantah tuduhan bahwa kedelapan warga tersebut terlibat dalam penyerangan Pos TNI di Kiwirok pada 2021. “Nama-nama yang disebut aparat tidak ada dalam daftar pasukan TPNPB Kodap XVI. TPNPB menuntut pembebasan segera terhadap delapan warga sipil tanpa syarat,” tegas Sebby Sambom.Tuntutan TPNPB  Dalam siaran pers 17 Juni 2026, TPNPB menyampaikan tiga tuntutan:  1. Pemerintah Indonesia dan TNI-Polri segera membebaskan delapan warga sipil Pegunungan Bintang dan memulangkan mereka ke keluarga.  2. Menghentikan kriminalisasi warga sipil dengan menuduh sebagai anggota TPNPB.  3. Mengizinkan Komnas HAM RI, KNPB, dan Palang Merah Indonesia PMI mengakses delapan warga tersebut untuk verifikasi independen.“Hingga siaran pers ini dikeluarkan, keluarga delapan warga sipil belum diizinkan bertemu. TPNPB khawatir terjadi penyiksaan dalam tahanan,” tulis TPNPB.Upaya Konfirmasi Redaksi  Hingga berita ini ditayangkan, redaksi berupaya mengonfirmasi kebenaran siaran pers tersebut kepada Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kapolres Pegunungan Bintang, dan Komandan Kodim 1715/Yahukimo. Namun, belum ada tanggapan resmi.Sebelumnya, pada 11 Juni 2026, Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi Brigadir Jenderal TNI Dedi Hardono melalui keterangan pers menyatakan bahwa delapan orang yang menyerahkan diri di Kiwirok adalah “anggota kelompok bersenjata TPNPB Kodap XVI Yahukimo” yang menyerahkan satu pucuk senjata rakitan. Pernyataan resmi TNI-Polri tersebut menjadi rujukan awal pemberitaan media nasional.Redaksi juga telah meminta tanggapan kepada Komnas HAM Perwakilan Papua dan Lembaga Bantuan Hukum LBH Papua untuk memverifikasi status delapan warga sipil tersebut. Penulis: Hendrik Editor: GF 17 Jun 2026, 15:19 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT