logo-website
Sabtu, 09 Mei 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Peringati Hari Buruh, Kapolda Maluku: Stabilitas Keamanan Kunci Kesejahteraan Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan pentingnya sinergi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendorong kesejahteraan pekerja saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Ambon, Jumat (1/5/2026).Kegiatan yang digelar Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Korwil Maluku di Aula Hotel Pacific tersebut dihadiri sekitar 200 peserta, terdiri dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, pengurus serikat buruh, dan perwakilan pekerja dari berbagai wilayah di Maluku.Dalam sambutannya, Kapolda menyebut May Day bukan hanya momentum memperingati perjuangan buruh, tetapi juga ajang memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui dialog dan komunikasi konstruktif.“Hari Buruh mengingatkan kita pada perjuangan panjang kaum pekerja. Namun saat ini, penyampaian aspirasi sudah berkembang lebih baik melalui dialog dan kebersamaan,” ujar Kapolda.Ia menegaskan, persoalan ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan secara sepihak, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.“Ketiga unsur ini harus duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Sinergi menjadi kunci dalam menciptakan kesejahteraan bersama,” katanya.Kapolda juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi dan masuknya investasi ke daerah.Menurutnya, iklim keamanan yang kondusif akan berdampak langsung terhadap terbukanya lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.“Jika daerah tidak aman, investor akan ragu masuk. Karena itu menjaga kamtibmas adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.Selain itu, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pekerja, untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat mengganggu stabilitas sosial.Ia menilai Maluku memiliki potensi besar di sektor pariwisata, budaya, dan sumber daya alam yang dapat menjadi penggerak pembangounan apabila didukung situasi yang aman dan kondusif.Kegiatan May Day 2026 di Ambon berlangsung tertib, aman, dan penuh kebersamaan, sekaligus menjadi ruang silaturahmi antara pekerja, pemerintah, dan aparat keamanan dalam memperkuat komitmen menjaga hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Maluku menunjukkan adanya perubahan pola pendekatan dalam penyampaian aspirasi buruh yang kini lebih mengedepankan dialog, kolaborasi, dan stabilitas sosial. Kehadiran Kapolda Maluku bersama unsur pemerintah dan organisasi pekerja menjadi sinyal kuat bahwa isu ketenagakerjaan tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan hubungan industrial, tetapi juga berkaitan erat dengan stabilitas keamanan dan pembangunan daerah.Pernyataan Kapolda Maluku mengenai pentingnya keamanan sebagai fondasi investasi mencerminkan realitas bahwa pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja tidak dapat dipisahkan dari situasi kamtibmas yang kondusif. Di tengah tantangan ekonomi global dan persaingan investasi antar daerah, Maluku membutuhkan iklim yang aman, stabil, dan terbuka terhadap dialog agar mampu menarik investasi yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja.Di sisi lain, pendekatan dialogis yang disampaikan Kapolda menjadi pesan penting bahwa penyelesaian persoalan buruh idealnya dilakukan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan konfrontasi. Model hubungan industrial seperti ini dinilai lebih relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang mengutamakan keberlanjutan dan kepentingan bersama.May Day di Maluku tahun ini juga memperlihatkan wajah baru hubungan antara aparat keamanan dan kelompok pekerja, yakni sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial. Jika pola sinergi ini terus dijaga, maka hubungan industrial di Maluku berpotensi berkembang lebih sehat, produktif, dan berkeadilan.Pada akhirnya, kesejahteraan buruh, pertumbuhan investasi, dan stabilitas keamanan merupakan tiga elemen yang saling berkaitan. Ketika ketiganya mampu berjalan beriringan, maka pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan. PNO-12 03 Mei 2026, 13:54 WIT
Kapolda Maluku Gandeng Pesantren Bentuk Generasi Muda Cinta Perdamaian Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan pentingnya peran pesantren dalam membangun generasi muda yang berkarakter, cinta persatuan, dan mampu menjaga stabilitas keamanan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.Hal itu disampaikan saat menerima audiensi pengurus Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Al Anshor Ambon di Mapolda Maluku, Jumat (1/5/2026).Menurut Dadang, lembaga pendidikan keagamaan memiliki posisi strategis dalam memperkuat nilai kebangsaan, toleransi, dan semangat persaudaraan di tengah masyarakat multikultural seperti Maluku.“Pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga benteng pembinaan karakter dan moral generasi muda agar tidak mudah terpengaruh paham radikal, konflik sosial, maupun pengaruh negatif lainnya,” kata Dadang.Dalam pertemuan tersebut, Kapolda didampingi Direktur Intelkam, Kabid Humas, serta Ps Wakil Direktur Binmas Polda Maluku. Sementara rombongan pesantren dipimpin Ustaz Abdul Rahim Rumbara bersama jajaran pengurus dan tenaga pengajar.Kapolda menilai, kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pendidikan menjadi langkah penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama di tengah tantangan sosial dan perkembangan informasi digital yang semakin kompleks.Ia juga berharap pesantren terus menjadi ruang pembinaan generasi muda yang mampu menghadirkan kesejukan, memperkuat toleransi, dan menjaga keutuhan persatuan bangsa.“Maluku memiliki sejarah panjang tentang pentingnya persaudaraan dan perdamaian. Karena itu, generasi muda harus dibekali nilai moral, kedisiplinan, dan rasa cinta terhadap bangsa agar mampu menjaga daerah ini tetap aman dan harmonis,” ujarnya.Sementara itu, pimpinan pesantren Abdul Rahim Rumbara menyampaikan apresiasi atas sambutan Kapolda Maluku dan berharap sinergi antara pesantren dan Polda Maluku dapat terus diperkuat, termasuk melalui pembinaan wawasan kebangsaan dan kamtibmas bagi para santri.Audiensi berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi simbol penguatan kolaborasi antara aparat keamanan dan lembaga pendidikan keagamaan dalam menjaga persatuan dan stabilitas sosial di Maluku. PNO-12 03 Mei 2026, 13:47 WIT
Deklarasi Barisan Merah Putih di Puncak Jaya Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dan Persatuan Papua Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) Kabupaten Puncak Jaya resmi mendeklarasikan keberadaan organisasinya dalam sebuah kegiatan yang digelar usai acara adat bakar batu di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis (1/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 600 masyarakat dari berbagai wilayah setempat.Deklarasi berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan nuansa adat Papua. Acara ini menjadi simbol penghormatan terhadap budaya lokal sekaligus momentum untuk mempertegas komitmen menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Kegiatan diawali dengan prosesi adat bakar batu yang menjadi tradisi masyarakat Papua dalam mempererat hubungan sosial dan kebersamaan. Setelah itu, deklarasi organisasi dilakukan di hadapan masyarakat dan tokoh-tokoh adat yang hadir.Dalam keterangannya, DPC BMP RI Kabupaten Puncak Jaya menyebut deklarasi tersebut sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa delapan Pahlawan Nasional yang telah berjuang menjaga keutuhan NKRI, khususnya di tanah Papua.“Deklarasi ini menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah berjuang demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia di tanah Papua,” demikian disampaikan dalam pernyataan organisasi.Melalui deklarasi tersebut, DPC BMP RI Kabupaten Puncak Jaya menegaskan bahwa organisasinya merupakan bagian dari elemen masyarakat yang terus melanjutkan semangat perjuangan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dengan tetap setia menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.“DPC BMP RI Kabupaten Puncak Jaya merupakan bagian dari elemen masyarakat yang melanjutkan semangat perjuangan Pepera guna tetap setia dan teguh dalam menjaga keutuhan NKRI yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” bunyi deklarasi tersebut.Tidak hanya menekankan semangat nasionalisme, organisasi ini juga menyoroti pentingnya menjaga adat dan budaya Papua sebagai fondasi persatuan masyarakat. Menurut mereka, nilai-nilai budaya lokal harus terus dijaga agar menjadi perekat sosial di tengah keberagaman masyarakat Papua.Selain itu, DPC BMP RI secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk tindakan yang dapat memicu konflik maupun perpecahan di tengah masyarakat. Organisasi tersebut menilai persatuan menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas dan pembangunan daerah.“DPC BMP RI menolak segala bentuk perpecahan, provokasi, maupun tindakan yang bertentangan dengan nilai persatuan dan keutuhan bangsa,” tegas pernyataan itu.Dalam kesempatan yang sama, organisasi tersebut juga menyampaikan komitmennya untuk menjadi wadah aspirasi masyarakat. DPC BMP RI menyebut organisasinya lahir dari masyarakat dan akan terus berupaya menjadi jembatan penyampaian kepentingan publik secara konstruktif dan damai.Kegiatan deklarasi kemudian ditutup dengan penegasan semangat persatuan melalui semboyan yang disampaikan bersama-sama oleh peserta yang hadir. “Adat menyatukan kita, budaya menguatkan kita, dan NKRI membangkitkan kita. Satu hati, satu tanah air, satu Indonesia,” seru peserta deklarasi.Melalui kegiatan tersebut, DPC BMP RI Kabupaten Puncak Jaya berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga kebersamaan, memperkuat persatuan, serta aktif mendukung keutuhan NKRI di tanah Papua. (GF) 02 Mei 2026, 18:04 WIT
Tata Kelola Pesawat Dan Helikopter: Ketua KPKM Minta Bupati Transparan Ke Publik Papuanewsonline,com, Timika - Pengelolaan pesawat dan helikopter yang telah menguras APBD Mimika menuwai sorotan publik. Hingga mandulnya Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum berani membongkar praktek mafia tersebut kehadapan publik.Ketua Komunitas Pemuda Kei Kabupaten Mimika, Edoardus Rahawadan menyebutkan publik berhak tahu apa kendala dua aset mewah tersebut, yang hingga kini belum dimanfaatkan oleh Masyarakat di Kabupaten Mimika."Kalau tidak ada manfaat untuk masyarakat berarti totalloos potensi kerugianya, karena kami juga menduga ada kelalaian yang berpotensi merugikan keuangan daerah," ucap Bung Edward di Timika, Sabtu (2/5/2026).Bung Edward mengatakan pengelolaan pesawat Caravan dan Helikopter tersebut  melibatkan Johanes Rettob dan Asian One Air secara pribadi, sehingga tidak ada kaitan dengan Pemerintah Daerah."Apabila ada anggaran Daerah dikuras lagi untuk operasional dua aset ini, maka harus dipertanggungjawabkan secara hukum, karena anggaran daerah puluhan miliar sudah dikuras untuk pembelian, kemudian diberikan pengelolaan ke pihak ketiga dimana tidak ada kejelasan sampai hari ini, padahal yang digunakan uang rakyat Mimika," Tegasnya.Bung Edward minta KPK sebagai lembaga penegsk hukum seharusnya jangan mandul dalam menelusuru dua aset pemda tersebut sehingga benar-benar memberikan manfaat terhadap Masyarakat di Kabupaten Mimika.Pengakuan Bupati Melalui Video Resmi Yang BeredarMenurut Edoardus, Bupati Mimika dalam rilis video resmi tanggal 10 Februari 2026 yang dipublikasikan salah satu media di Timika, mengakui kalau ada beban tanggung jawab yang harus diselesaikan kedua belah pihak, yakni Pemkab Mimika dan operator penerbangan. "Pernyataan ini, menurut kami bahwa adanya masalah dalam pengelolaan aset ini, sehingga harus ada transparansi ke Publik," Sorot Bung Edward.Ia menilai kerugian yang terjadi bukan sekadar kelalaian, melainkan unsur kesengajaan."Bupati Mimika sudah bersepakat dengan pihak Asian One Air untuk menyelesaikan utang terkait pengelolaan pesawat dan helikopter ini, Namun hingga kini belum ada tindakan konkret yang diambil,” Pungkasnya.Bung Edward juga menyoroti dugaan pembohongan publik terkait klaim pesawat dalam kondisi siap operasi. “Hingga kini tidak ada satu pun operator penerbangan di wilayah ini yang berani mengoperasikan pesawat bekas dengan kondisi yang belum jelas kelayakan terbangnya,” Sorotnya.Kata Dia, Persoalan ini memunculkan pertanyaan serius dari publik soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, terutama menyangkut keselamatan dan penggunaan anggaran Daerah. Bung Edward juga menagih janji manis Bupati Mimika tentang transparansi birokrasi. “Mana janji politik terkait transparansi pemerintah dalam setiap pengelolaan birokrasi, khususnya kasus pesawat dan helikopter ini, " jangan sampai janji tinggal janji abuti jalan terus," Pungkasnya.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan atau langkah konkret penyelesaian dari Pemkab Mimika maupun pihak Asian One Air, terkait persoalan ini. Penulis: Hendrik Editor: GF 02 Mei 2026, 18:00 WIT
May Day di Ambon, Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof.Dr. Dadang Hartanto mengajak kalangan buruh di Maluku untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Kota Ambon, Jumat (1/5/2026).Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan jalan santai dan syukuran Hari Buruh yang digelar serikat pekerja di Tribun Lapangan Merdeka Ambon.Menurut Dadang, buruh, pemerintah, dan pengusaha merupakan tiga elemen penting yang memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.“Buruh tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga harus menjadi bagian dari solusi dan kemajuan daerah. Jika keamanan terjaga, investasi akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat ikut meningkat,” ujarnya.Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Intelkam, Direktur Lalu Lintas, Karumkit Bhayangkara Polda Maluku, unsur Forkopimda Maluku, pimpinan serikat pekerja, pelaku usaha, serta sejumlah pejabat terkait.Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sebagai fondasi utama pembangunan di Maluku.“Keamanan adalah salah satu kekuatan utama untuk memajukan Maluku. Karena itu, buruh, pemerintah, dan aparat keamanan harus duduk bersama menjaga stabilitas daerah,” katanya.Dalam kesempatan tersebut, Dadang turut menyampaikan bahwa Polri telah membuka layanan pengaduan ketenagakerjaan guna membantu pekerja yang menghadapi persoalan hubungan industrial, termasuk pemutusan hubungan kerja dan sengketa ketenagakerjaan.Menurutnya, layanan itu dihadirkan untuk membantu mencarikan solusi bagi pekerja sesuai kemampuan dan kebutuhan di lapangan.Usai kegiatan syukuran, Kapolda bersama Forkopimda dan perwakilan pengusaha melepas peserta jalan santai yang berlangsung meriah dan kondusif di kawasan pusat Kota Ambon. PNO-12 02 Mei 2026, 12:43 WIT
Diduga KPK Ditipu Pemkab Mimika; Pesawat dan Helikopter Jadi Besi Tua di Hanggar Papuanewsonline.com, Timika — Janji manis Pemerintah Daerah melalui Bupati Mimika Johanes Rettob kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengoperasian pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125, yang dibeli dengan  menguras APBD Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2015–2022 senilai total Rp 85,8 miliar, tak kunjung direalisasi. Informasi yang diterima Media Papuanewsonline.com pada Sabtu (2/5/2026) menyebutkan bahwa dua aset tersebut kini tidak layak terbang dan hanya parkir di Hanggar bandara Mozes Kilangin Mimika, ibarat Besi Tua yang dipaksakan untuk terbang. Hingga kini belum ada juga vendor yang berani untuk mengelola aset miliaran tersebut. Karena bertahun-tahun aset mewah ini tidak difungsikan. Beberapa persyaratan mutlak untuk pengoprasian juga diabaikan pemerintah daerah. Pertanyaanya siapa yang bakal bertanggungjawab? Sudah tentu bahwa para pihak yang mulai dari pengadaan aset mewah ini, yaitu Bupati Mimika saat ini Johanes Rettob dan adik Iparnya Silvi Herawaty selaku direktur PT Asian One Air sebagai pengelola. Salah satu sumber Media ini menyebutkan Pesawat dan Helikopter bertahun-tahun tinggal di Hanggar tanpa perawatan. Maka untuk kelayakan terbang memerlukan banyak hal, dan tidak mungkin kembali menguras APBD Mimika, mengingat tidak ada manfaat yang dinikmati maupun dirasakan Masyarakat Mimika. Pada beberapa waktu lalu KPK memanggil beberapa pihak termasuk Bupati Johanes Rettob dalam rapat koordinasi untuk pemanfaatan dua aset milik pemda ini, namun KPK diduga kena tipu karena sudah lewat tenggang waktu sesuai kesepakatan, pesawat dan helikopter masi tinggal jadi besi tua di hanggar. Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyalakan alarm keras soal tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Sorotan tajam lembaga antirasuah KPK ini menyasar Pesawat dan Helikopter aset milik pemda Mimika yang hingga kini diduga sudah jadi besi tua di hanggar, Bandara Mozes Kilangin Mimika. KPK akan menelusuri lebih dalam terkait pengelolaan aset mewah tersebut, karena berptensi merugikan keuangan daerah. Hasil identifikasi Media ini juga menyebutkan bahwa asas manfaat dari dua aset Mewah ini nihil terhadap masyarakat, mulai dari pengadaan, hingga pengelolaan, bahkan hingga kini bertahun-tahun tidak beroperasi karena sudah tidak layak terbang. Walaupun pengadaan dua aset mewah ini menguras APBD puluhan Miliar, namun hal ini justru terbalik 100% karena  tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, dan justru berubah menjadi beban fiskal dan potensi kerugian negara. Dikutip dari situs Website resmi KPK.go.id, Senin (2 /2/2026), KPK menyebutkan, dua aset udara mewah yaitu, pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125, yang dibeli menggunakan APBD 2015–2022 senilai total Rp 85,8 miliar, kini dalam kondisi “mati suri”. Ironisnya, menurut KPK, aset yang semestinya memperkuat pelayanan publik itu justru menyisakan piutang macet, pajak barang mewah selangit. Dalam Rapat Koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1), terungkap kerja sama pemanfaatan aset dengan PT Asian One Air (AOA) telah menimbulkan piutang Rp 18,8 miliar yang belum dilunasi sejak 2019. Fakta ini memperlihatkan kegagalan serius tata kelola aset daerah. Dari total piutang sewa pesawat dan helikopter periode 2019–2022 sebesar Rp 23,4 miliar, Pemkab Mimika baru menerima Rp 4,5 miliar hingga Oktober 2025. Artinya, sebagian besar uang rakyat masih menggantung tanpa kepastian, dan meninggalkan misteri. Direktur Korsup Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, menegaskan aset publik yang tidak dikelola secara transparan berpotensi menjadi ladang pemborosan dan penyimpangan. “Jika aset daerah tidak dimanfaatkan secara akuntabel, ini bukan lagi aset, tapi beban dan celah korupsi,” tegas Imam. Kata Imam, sebagai barang mewah, pesawat dan helikopter tersebut dibebani Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 67,5 persen, angka yang berdampak signifikan pada postur keuangan daerah. Kondisi makin mengkhawatirkan karena aset udara itu tidak beroperasi lebih dari tiga tahun. "Negara membayar mahal, namun rakyat tak merasakan manfaat, " Ujarnya. KPK juga mengingatkan, di wilayah Papua, aset daerah sangat rentan hilang, dialihkan, atau dikuasai pihak ketiga tanpa pengawasan memadai. Penertiban aset dan kewajiban mitra usaha dinilai mendesak untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Sebagai langkah konkret, KPK merekomendasikan Pemkab Mimika segera menetapkan nilai piutang sesuai audit BPK terakhir. Bila PT Asian One Air tak memenuhi jadwal pelunasan, gugatan perdata menjadi opsi yang tak terelakkan. Namun ada tanda tanya perdata dari Pemda ke pihak ke tiga PT Asian One Air? Lalu siapa PT Asian One Air dan siapa Bupati Mimika? Jangan sampai " Saya Gugat Saya". Semmentara itu Kepala Satgas Korsup Wilayah V.2 KPK, Nurul Ichsan Alhuda, menekankan perlunya evaluasi total, dari kondisi fisik aset, status hukum, pola sewa, hingga biaya melekat yang terus menggerogoti keuangan daerah. Selain aset udara, KPK juga menyoroti Pelabuhan Pomako yang belum optimal, meski Pemkab Mimika telah mengakuisisi 500 hektar lahan. Sengketa kepemilikan dan mandeknya sertifikasi tanah dinilai memperlihatkan lemahnya koordinasi antarinstansi. Namun publik bertanya, aset mahal ini apakah untuk beroperasi harus kembali menguras APBD Mimika? Apakah KPK sudah menelusuri aset puluhan miliar yang tidak produktif ini? Apakah KPK sudah menelusuri utang bea cukai puluhan miliar tentang Helikopter ini?   Penulis: Hendrik Editor: GF 02 Mei 2026, 10:11 WIT
Berkas P-21, Polres Kepulauan Tanimbar Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke JPU Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Penyidik Satuan Reserse Kriminal secara resmi melaksanakan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan/ atau pembunuhan pada, Rabu (29/04/26) siang.Tersangka berinisial BERA bersama barang bukti diserahkan langsung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Gedung Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan. Hal ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Nomor: B-836/Q.1.13/Eoh.1/04/2026 tertanggal 28 April 2026.Dalam proses penyerahan, penyidik menyertakan sejumlah barang bukti penting berupa 2 (dua) buah mata panah, 1 (satu) unit flasdisk dan 1 (satu) potong baju milik korban. Tersangka BERA diserahkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, yang dikuatkan dengan penerbitan Surat Perintah Pengeluaran Penahanan serta Surat Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti.Sementara itu secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu RIVALDY SAID, S.H., M.H., dalam keterangannya mengungkapkan bahwa, penyerahan ini adalah merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.“Hari ini Kami telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan P-21. Kami pastikan seluruh proses penyidikan telah dilakukan secara transparan dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak” jelas Kasat.Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dan atau pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan, Primer Pasal 459 KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP, Subsider Pasal 458 ayat (1) KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP, atau kedua Primer Pasal 467 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP, Subsider Pasal 466 ayat (3) KUHP.Lebih lanjut Iptu RIVALDY menjelaskan bahwa, dengan dilakukannya penyerahan ini maka wewenang penahanan dan proses hukum selanjutnya beralih ke tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk selanjutnya dapat segera disidangkan. Kasat Reskrim pun menyatakan komitmen Pihaknya untuk mengawal terus proses ini hingga putusan pengadilan inkrah.“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan serahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak berwenang. Mari kita hormati proses peradilan yang akan segera berlangsung di pengadilan Negeri, tanpa mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri" tutup Kasat Reskrim. PNO-12 01 Mei 2026, 19:02 WIT
Gerak Cepat Polsek Tanimbar Utara Ringkus DPO Kasus Pencurian di Desa Ridool Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Polsek Tanimbar Utara berhasil mengamankan Seorang Pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian. Penangkapan itu dilakukan di kediaman tersangka berinisial DS yang berlokasi di Jalan Poros Desa Ridool, Kecamatan Tanimbar Utara.Operasi penangkapan yang berlangsung pada, Senin (27/04/26) malam itu berawal dari informasi akurat yang dihimpun oleh Unit Intel Polsek Tanimbar Utara. Tim intelijen sebelumnya telah memantau dan menginformasikan keberadaan tersangka yang tengah berada di lokasi tersebut kepada Unit Operasional.Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Polsek Tanimbar Utara yang tergabung dalam Unit Operasional melakukan penyelidikan mendalam. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanimbar Utara, Iptu EVERARDUS FASSE didampingi Wakapolsek Tanimbar Utara, Ipda RAHMIN B.B., S.H., M.Si.Setibanya di lokasi, Petugas Kepolisian dengan segera melakukan pengepungan di sekitar lokasi kediaman tempat tinggal tersangka untuk menutup ruang gerak pelaku. Dalam aksi tersebut, tersangka akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan pada kediamannya yang berlokasi di Jalan Poros Desa Ridool.Dalam keterangannya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Utara Iptu EVERARDUS FASSE menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah merupakan buah dari sinergi internal yang solid antara Unit Intelijen dan Unit Operasional yang secara jeli mendeteksi keberadaan tersangka. Hal ini juga berkat kerja sama yang baik dengan Masyarakat.“Keberhasilan penangkapan ini adalah merupakan bukti nyata kesiapsiagaan Personel Kami dalam menindaklanjuti setiap laporan dan informasi dari lapangan” pungkasnya.Lebih lanjut, Iptu EVER menjelaskan bahwa tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan, setelah Tim melakukan pengepungan di kediamannya berdasarkan informasi yang akurat dari Unit Intelijen. Tersangka diketahui terlibat dalam tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam laporan polisi nomor LP/B/16/IX/2025."Saat ini, tersangka DPO telah Kami amankan dan selanjutnya akan di limpahkan Rutan Polres Kepulauan Tanimbar untuk menjalani penahanan, serta dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” lanjut Kapolsek.Beliau pun mengimbau kepada seluruh elemen Masyarakat agar selalu waspada, serta jangan ragu untuk memberikan informasi sekecil apapun jika melihat aktivitas mencurigakan atau keberadaan pelaku kejahatan di lingkungannya. Menurutnya, kerja sama antara Polri dengan Masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah.“Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum” tegas Kapolsek. PNO-12 01 Mei 2026, 18:55 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT