Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Yusril: Hukuman Mati Sudah Diatur UU, Namun Integritas Moral Kunci Utama Berantas Korupsi
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa hukuman mati bagi koruptor telah menjadi bagian dari sistem hukum nasional sebagai sanksi paling berat atau ultimum remedium. 05/8/26) Namun dalam menjatuhkan putusan, hakim wajib mendasarkan pada fakta persidangan dan rasa keadilan, bukan didasari emosi semata. “Putusan harus berlandaskan semboyan ‘Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’. Sesuai firman Allah dalam Al-Qur’an, kebencian jangan sampai membuat kita berpaling dari keadilan. Berlaku adillah, karena itu lebih dekat kepada takwa,” ujarnya merujuk surat Al-Maidah ayat 8. Yusril juga mengingat dirinya yang dulu menginisiasi penyempurnaan UU Tipikor, di mana ancaman hukuman mati tetap dipertahankan untuk kondisi tertentu seperti saat negara dalam bahaya, bencana nasional, atau krisis ekonomi.Meski aturan mengizinkan dan jaksa menuntut, hakim tetap berwenang menimbang apakah hukuman mati patut dijatuhkan atau diganti dengan penjara seumur hidup. Menanggapi usulan penerapan hukuman mati secara tegas, Yusril menilai instrumen hukum dan lembaga penegak hukum di Indonesia sesungguhnya sudah lengkap, namun korupsi masih terjadi bahkan menimpa aparat penegak hukum sendiri hingga pejabat tinggi negara.“Ini menunjukkan bahwa yang belum tumbuh adalah nilai-nilai etika dan kesadaran moral yang bersumber dari iman. Mengapa ibadah semakin rajin namun akhlak belum berubah? Mungkin pendidikan agama belum menyentuh hati nurani dalam membedakan yang benar dan yang salah,” tegasnya. Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan ancaman sanksi berat, melainkan butuh perubahan kesadaran kolektif.Penulis: JidEditor: OF
06 Agu 2026, 11:55 WIT
Destana Diperkuat, BNPB Dorong Desa Lebih Siap Hadapi Ancaman Bencana
Papuanewsonline.com, Malang – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperkuat kesiapsiagaan masyarakat di Jawa Timur melalui program Desa Tangguh Bencana (Destana), menyusul tingginya kejadian bencana yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.Upaya tersebut dilakukan BNPB bersama Kemitraan Australia-Indonesia melalui program SIAP SIAGA. Kolaborasi lintas pihak ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman bencana sekaligus mengurangi dampak yang ditimbulkan.Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., hadir di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (5/8/2026), untuk berdiskusi dan memberikan arahan kepada pemerintah kabupaten dan kota serta para pelaku Destana yang telah berhasil menjalankan program kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.Pertemuan tersebut menjadi sarana untuk berbagi pengalaman dan mempelajari praktik baik dalam pengurangan risiko bencana. BNPB berharap keberhasilan Destana di sejumlah daerah dapat diterapkan dan dikembangkan di desa-desa lainnya.Suharyanto menegaskan keberadaan Destana tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Menurutnya, desa yang telah memiliki pengalaman dan kemampuan dalam menghadapi bencana harus terus dipelihara serta diperkuat agar mampu menjadi contoh bagi wilayah di sekitarnya.“Forum destana dan forum pengurangan risiko bencana juga perlu dimaksimalkan, karena pencegahan menjadi aspek yang sangat penting dalam penanggulangan bencana secara keseluruhan,” ujar Suharyanto.Ia menjelaskan, langkah pencegahan sangat penting karena dampak bencana dapat menimbulkan kerugian besar, baik berupa korban jiwa maupun kerusakan harta benda. Karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk mengenali potensi ancaman dan melakukan evakuasi secara cepat.Destana sendiri merupakan desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan beradaptasi secara mandiri terhadap risiko bencana, menghadapi ancaman, serta memulihkan diri dengan cepat setelah terjadi bencana.Suharyanto mencontohkan keberhasilan Destana di sejumlah wilayah yang mampu menyelamatkan masyarakat sebelum bencana terjadi. Salah satunya terjadi pada 2024 ketika seorang kepala kampung melihat perubahan kondisi aliran sungai dan segera meminta warga untuk mengungsi.Langkah tersebut membuat seluruh warga berhasil menyelamatkan diri sebelum banjir menerjang dan menghancurkan sejumlah rumah. Hal serupa juga terjadi di kawasan Malalo, Pulau Sumatra, serta Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, pada 2025 yang menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan berbasis masyarakat.Selain berperan dalam mengurangi risiko korban jiwa, Destana juga diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, BNPB berdiskusi dengan sejumlah pelaku Destana yang berhasil bangkit setelah bencana dan kembali mengembangkan usaha melalui produk UMKM.Rangkaian kunjungan Kepala BNPB kemudian berlanjut ke Kota Batu. Di wilayah tersebut, BNPB melihat kolaborasi penguatan Destana bersama pihak swasta, salah satunya melalui penanaman pohon alpukat di Desa Giripurno sebagai bagian dari upaya mencegah banjir bandang dan longsor.Penanaman pohon alpukat dinilai memiliki manfaat ganda karena akarnya dapat membantu memperkuat struktur tanah sekaligus menghasilkan buah yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan masyarakat. BNPB bersama Pemerintah Kota Batu dan masyarakat kemudian melakukan penanaman pohon di kawasan lereng Gunung Arjuno.Dalam kesempatan tersebut, Suharyanto juga mengingatkan BPBD di Jawa Timur untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan akibat fenomena El Nino yang diperkirakan berlangsung hingga awal 2027. Ia meminta pemerintah daerah dan relawan meningkatkan kesiapan menghadapi ancaman kebakaran maupun kekeringan.BNPB turut memberikan dukungan peralatan dan logistik kepada Pemerintah Kota Batu berupa mobil pikap, paket sembako, toren air, serta flexible tank untuk memperkuat kesiapan menghadapi bencana kekeringan.Suharyanto berharap keberadaan Destana dapat terus diperluas sehingga masyarakat memiliki kemampuan menghadapi bencana sejak sebelum kejadian, saat kondisi darurat, hingga proses pemulihan. Menurutnya, peningkatan kesiapsiagaan merupakan bagian penting dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak bencana.Editor: OF
06 Agu 2026, 11:43 WIT
Tlim 10 PTFI Serahkan Bukti Legalitas Mogog kerja ke Penasehat Presiden Said Iqbal
Papuanewsonline.com, Jakarta - Tim 10 Pekerja PT Freeport Indonesia (PTFI), Privatisasi dan Kontraktor menyerahkan dokumen legalitas dan rumusan tuntutan penyelesaian sengketa industrial kepada Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal. Penyerahan dilakukan pada Rabu, 4 Agustus 2026 di Jakarta. Tim 10 diwakili Ketua Tim Billy Laly dan Sekretaris Tim Obet Mbiam Mbiam. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pertemuan Said Iqbal dengan Pansus DPRK Kabupaten Mimika dan Manajemen PTFI terkait penyelesaian mogok kerja pekerja PTFI periode 2017–2026.Staf Ahli Penasihat Presiden, Josefat Kway, S.Sos., memfasilitasi pertemuan tersebut.Lampirkan 13 Dokumen Resmi NegaraTim 10 menyerahkan 13 dokumen dan rekomendasi resmi lembaga negara sebagai dasar legalitas mogok kerja selama 2017–2026.Dokumen tersebut antara lain Surat Dinas Disnaker Mimika 28 Agustus 2017, Rekomendasi I dan II DJSN kepada Presiden RI 31 Agustus dan 3 Oktober 2017, Rekomendasi I dan II Komnas HAM 23 Oktober 2017 dan 2 November 2018, serta rekomendasi Kemenkumham RI 8 April 2022. Ada juga Surat Disnaker Provinsi Papua, Nota Pemeriksaan, Surat Penegasan Gubernur Papua 19 Desember 2018 dan 17 Maret 2026, hingga Laporan Investigasi Badan Inspektorat Provinsi Papua 21 Juni 2021.3 Poin Tuntutan UtamaTim 10 menyampaikan 3 tuntutan utama mewakili pekerja yang memberikan mandat advokasi.Pertama, pemenuhan hak normatif dan pemulihan kerja. Tim 10 menilai status hubungan kerja pekerja masih aktif. Karena itu upah dan hak lainnya selama masa mogok kerja sah wajib dibayarkan sesuai UU. Pekerja juga harus dipekerjakan kembali ke posisi semula tanpa intimidasi atau sanksi.Kedua, skema perjanjian bersama jika terjadi PHK. Jika perselisihan diselesaikan melalui Perjanjian Bersama (PB), maka Uang Pesangon, UPMK, dan UPH wajib dibayar penuh sesuai ketentuan.Ketiga, penyelesaian melalui musyawarah untuk mufakat. Tim 10 mendorong penyelesaian yang adil dan bermartabat dengan prinsip win-win solution berdasarkan peraturan perundang-undangan.Tim 10 juga menilai kebijakan furlough sepihak oleh PTFI melanggar Perjanjian Kerja Bersama dan Pasal 1338 KUHPerdata. Pengkategorian aksi mogok sebagai "mangkir" dan PHK yang dilakukan dinilai batal demi hukum.Harap Dituntaskan Secara AdilBilly Laly selaku Koordinator Mogok Kerja/Ketua Tim 10 berharap Said Iqbal dapat menuntaskan persoalan ini secara adil dan bermartabat sesuai kewenangan sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan.Pihak PTFI hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait penyerahan dokumen tersebut.Penulis: HendrikEditor: OF
06 Agu 2026, 11:39 WIT
Pascakebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Kemenhub Audit Sistem Manajemen Keselamatan
Papuanewsonline.com, Surabaya – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran setelah insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II.Dalam proses evakuasi, Kemenhub mengerahkan Kapal Negara Patroli KN Grantin P.211 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Perak serta KN Masalembo dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Perak.Sebanyak 62 korban berhasil dievakuasi dari Masalembu menuju Surabaya menggunakan KN Masalembo pada Selasa (4/8/2026). Dengan tambahan tersebut, total 238 orang yang berada di atas kapal telah berhasil dievakuasi, terdiri dari 233 orang selamat dan lima orang meninggal dunia.Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah memanggil dan menyurati operator KMP Mutiara Sentosa II, PT Atosim Lampung Pelayaran, untuk menjalani audit terhadap penerapan sistem manajemen keselamatan.Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud mengatakan audit tersebut merupakan bagian dari pengawasan sekaligus upaya mitigasi untuk meningkatkan keselamatan pelayaran.“Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan dan mitigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari,” tegas Masyhud.Masyhud juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban. Unsur tersebut meliputi Basarnas, TNI, Polri, KSOP, operator pelayaran hingga berbagai potensi SAR yang bekerja secara terpadu.Sejumlah armada turut membantu proses evakuasi korban, di antaranya KRI Nala 363, KN SAR Permadi, KN Masalembo, Meratus Project 3, TB Hasnur, Meratus Pematang Siantar, Transco Arafura, Prakasa Mas, Selaras Mas, Aicon Dahli, SC Aila XVII, Daniel 1, KM Alcon serta perahu nelayan Sandiwara Cinta.Sementara itu, berdasarkan keterangan Basarnas, operasi SAR khusus untuk penanganan keadaan darurat KMP Mutiara Sentosa II telah dialihkan menjadi operasi rutin kesiapsiagaan yang dikendalikan Kantor SAR Surabaya.Meski demikian, Kemenhub memastikan penanganan korban dan proses investigasi penyebab kebakaran tetap berjalan. Pemerintah juga mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).“Untuk mengetahui penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Kemenhub mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),” ujar Masyhud.Masyhud menegaskan insiden tersebut menjadi momentum untuk memperkuat budaya keselamatan dalam transportasi laut. Menurutnya, keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun operator kapal, tetapi juga seluruh pengguna jasa.Operator kapal diwajibkan memastikan proses pemuatan penumpang, kendaraan, dan barang dilakukan sesuai standar keselamatan. Pemeriksaan juga harus dilakukan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau mudah terbakar yang diangkut tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan.Di sisi lain, pengguna jasa transportasi laut diminta memberikan informasi yang benar terkait barang bawaan serta tidak membawa barang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan selama pelayaran.“Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan baik oleh operator maupun masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi laut, menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di laut sekaligus memperkuat budaya keselamatan pelayaran nasional,” pungkas Masyhud.Editor: OF
06 Agu 2026, 11:36 WIT
TPNPB Klaim Tewaskan Tiga Aparat di Pusat Kota Dekai Yahukimo
Papuanewsonline.com, Yahukimo - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas serangan terhadap aparat militer Indonesia di pusat Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada 3-4 Agustus 2026 yang menewaskan tiga orang.Klaim tersebut disampaikan dalam Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB per Rabu, 5 Agustus 2026, yang diterima dan ditandatangani Juru Bicara Sebby Sambom, atas nama Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni dan jajaran komando pusat.Dalam siaran pers itu, TPNPB menyebut operasi dilakukan oleh Batalyon Sisibia dari Markas Kinbule di bawah Komandan Batalyon Mayor Yosua Sobolim dan Komandan Operasi Kempes Matuan, bersama pimpinan Kodap XVI Yahukimo Brigjen Elkius Kobak dan Mayor Kopitua Heluka.Menurut laporan tersebut, pasukan TPNPB melakukan operasi di wilayah Yahukimo hingga pusat Kota Dekai sejak 22 Juli hingga 5 Agustus 2026. Mereka mengklaim melihat aparat militer dan agen intelijen Indonesia beraktivitas sebagai mata-mata terhadap pasukan mereka.Serangan pertama, klaim TPNPB, terjadi pada 3 Agustus 2026 sekitar pukul 07.30 WIT di Pasar Baru, pusat Kota Dekai, yang mengakibatkan satu aparat tewas.Serangan kedua berlanjut pada 4 Agustus di Kota Dekai, di area penjualan gorengan di pemukiman, yang mengakibatkan dua aparat tewas dan luka-luka."Mayor Yosua Sobolim, Kempes Matuan, bersama Kopitua Heluka dan Brigjend Elkius Kobak dan seluruh pasukan siap bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut," tulis siaran pers tersebut.Tantangan Terbuka dan Imbauan:Dalam pernyataan itu, TPNPB menantang aparat militer Indonesia untuk tidak melakukan serangan balasan ke kampung-kampung."Jika mau kejar kami silahkan datang ke markas TPNPB Kinbule di Jalan Gunung pusat Kota Dekai, kami siap hadapi," kata Mayor Yosua Sobolim dalam siaran pers tersebut.TPNPB juga mengimbau Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk tidak melakukan serangan bom darat dan udara di kampung-kampung wilayah Yahukimo selama operasi balasan.Mereka juga meminta penghentian penembakan terhadap warga sipil yang sedang berkebun atau mengungsi di hutan akibat konflik bersenjata, dengan menegaskan bahwa di luar Markas Kinbule adalah pemukiman warga sipil.Ancaman Terhadap Agen Intelijen:Lebih jauh, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengeluarkan peringatan kepada warga Papua dan imigran yang disebut terlibat sebagai agen intelijen militer Indonesia.Siaran pers menyebutkan perintah operasi pembersihan agen intelijen telah dikeluarkan oleh Komandan Operasi Umum TPNPB, Mayor Jenderal Lekagak Telenggen dari Markas di Puncak Ilaga, dan akan dilaksanakan oleh 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua."Jika hal tersebut tidak di indahkan maka warga Papua dan imigran Indonesia yang terlibat sebagai mata-mata aparat militer Indonesia siap di eksekusi mati," tulis siaran pers tersebut.Catatan Redaksi:Hingga berita ini disusun, klaim jumlah korban tewas dan kronologi serangan versi TPNPB Kodap XVI Yahukimo tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Belum ada pernyataan resmi dari TNI, Polri, maupun pemerintah Kabupaten Yahukimo terkait insiden di Pasar Baru dan pemukiman Dekai pada 3-4 Agustus 2026.Penulis: HendrikEditor: OF
06 Agu 2026, 09:54 WIT
Jadi Besi Tua, Fornas 08 Desak KPK Usut Tuntas Aset Rp85,8M Pemkab Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Papua Raya Forum Nasional 08 (Fornas 08) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengaudit dan memeriksa dugaan mangkraknya pesawat dan helikopter milik Pemerintah Kabupaten Mimika.Aset senilai Rp85,8 miliar yang dibeli dari APBD 2015-2022 itu kini dalam kondisi tidak layak alias tidak beroperasi lagi dan hanya menjadi besi tua di hanggar Bandara Mozes Kilangin, Timika.Desakan keras itu disampaikan Sekjen DPD Papua Raya Fornas 08, Jhon Wenehen, di Timika, Kamis (6/8/2026)."Kami dari Fornas 08 Papua Raya secara tegas mendesak KPK untuk segera periksa pengadaan dan pengelolaan pesawat dan helikopter Pemkab Mimika. Ini sudah sangat merugikan keuangan daerah dan tidak ada manfaatnya untuk rakyat Mimika," tegas Jhon.Janji di Gedung Merah Putih Belum TerealisasiFornas 08 menilai Pemkab Mimika tidak serius menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (30/1/2026) lalu.Saat itu, KPK bahkan sudah memanggil Bupati Mimika dan menyepakati pengoperasian kembali aset tersebut."KPK sudah panggil Bupati, sudah rapat di Gedung Merah Putih, sudah ada kesepakatan untuk operasionalkan lagi. Tapi sampai hari ini pesawat itu masih mangkrak. Jangan sampai KPK kena tipu dengan janji-janji saja," ujar Jhon.Aset Rp85,8 Miliar Jadi Beban, Piutang Rp18,8 Miliar Tak TertagihDua aset mewah yang disorot adalah:1. Pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX2. Helikopter Airbus H125 Keduanya dibeli dengan total nilai Rp85,8 miliar.Berdasarkan temuan KPK dalam rakor Januari 2026, kerja sama pemanfaatan aset dengan PT Asian One Air (AOA) bermasalah serius- Menimbulkan piutang Rp18,8 miliar yang belum dilunasi sejak 2019.- Dari total piutang sewa periode 2019-2022 sebesar Rp23,4 miliar, Pemkab Mimika baru menerima Rp4,5 miliar hingga Oktober 2025.- Aset dibebani Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 67,5 persen namun tidak menghasilkan PAD..- Kondisi aset tidak layak dan tidak beroperasi lebih dari 3 tahun. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, sebelumnya menegaskan jika aset daerah tidak dimanfaatkan secara akuntabel, ini bukan lagi aset, tapi beban dan celah korupsi.Fornas 08: Audit Total, Jangan Hanya PerdataJhon Wenehen menegaskan, DPW Papua Raya Fornas 08 bersama DPD Papua Tengah Fornas 08 dan DPC Mimika Fornas 08 yang baru menerima mandat pembentukan wilayah Papua Raya pada 13 Juli 2026 di Jakarta, akan menjadikan pengawalan aset daerah sebagai fokus utama."Kami dukung penuh program Prabowo-Gibran, tapi kami juga harus kawal di daerah. Masa aset Rp85,8 miliar dibiarkan jadi besi tua di hanggar, sementara rakyat di pedalaman butuh transportasi medis? Ini harus diaudit total, mulai dari pengadaannya, pajaknya, sampai siapa PT Asian One Air itu," katanya.Fornas 08 meminta KPK tidak berhenti pada dorongan gugatan perdata kepada operator. Jika ditemukan unsur kesengajaan yang menyebabkan kerugian negara, harus dibuka penyelidikan pidana.Hingga berita ini diturunkan, Bupati Mimika Johannes Rettob sebelumnya berdalih kendala utama adalah keterbatasan tenaga ahli bersertifikat untuk perawatan pesawat, serta proses lelang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) yang belum mendapat vendor yang memenuhi syarat sejak Januari 2026.Penulis: HendrikEditor: OF
06 Agu 2026, 09:15 WIT
Sekretaris JAM Pembinaan Monev di Kejati Papua, Evaluasi Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM
Papuanewsonline.com, Jayapura – Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Ses JAM-BIN) Rina Virawati, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa (5/8/2026).Kunjungan tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian Laporan Bulanan Bidang Pembinaan pada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua. Selain itu, kunjungan juga untuk mengevaluasi progres Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).Kedatangan Ses JAM-BIN disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, S.H., M.H., didampingi para Asisten, Kabag Tata Usaha, para Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Papua, serta jajaran pegawai di lingkungan Kejati Papua.Dalam arahannya, Rina Virawati menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Pembinaan berjalan secara efektif, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Pembinaan adalah tulang punggung organisasi. Tertib administrasi, tertib pelaporan bulanan, dan penguatan akuntabilitas kinerja harus menjadi budaya kerja. Ini juga menjadi fondasi utama dalam membangun Zona Integritas," ujar Rina.Selain melakukan pemeriksaan terhadap laporan bulanan, tim juga melakukan dialog dan pendalaman terkait capaian kinerja, kendala yang dihadapi di lapangan, serta memberikan penguatan dan solusi strategis terkait implementasi reformasi birokrasi.Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, lanjutnya, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mewujudkan institusi kejaksaan yang bersih dan berintegritas.Sementara itu, Kajati Papua Dr. Jefferdian menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti setiap arahan dan evaluasi dari JAM Pembinaan.Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan sesi diskusi serta foto bersama.Editor: OF
06 Agu 2026, 07:22 WIT
APMM Desak Kejari Mimika Tetapkan Pj Sekda Papua Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Vokasi 2020
Papuanewsonline.com, Jakarta – Aliansi Pemuda Mahasiswa Malanesia (APMM) mendesak Kejaksaan Negeri Mimika untuk segera menetapkan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Papua sebagai tersangka dalam dugaan korupsi hibah bangunan fisik pendidikan vokasi TA 2020.Desakan keras itu disampaikan Koordinator APMM, Doris Yenjau, di Jakarta, Senin (5/8/2026).“Kami mendesak Kejari Mimika segera tetapkan Pj. Sekda Provinsi Papua sebagai tersangka. Perkara ini sudah terlalu lama berlarut tanpa kepastian hukum,” tegas Doris.Menurut Doris, desakan tersebut bukan tanpa dasar. Perkara dugaan korupsi hibah pada SMK Negeri 3 Mimika dan SMKS Kasih Rafael Mimika itu diklaim telah resmi naik ke tahap penyidikan dan tinggal menunggu penetapan tersangka.Hal itu merujuk pada dokumen yang diserahkan APMM kepada redaksi Media Papuanewsonline.com, yakni rangkaian Surat Perintah:Print-01/R.1.19/Fd.1/10/2023 (10 Oktober 2023) jo Print-01.a/R.1.19/Fd.1/06/2024 (04 Juni 2024) jo Print-01.b/R.1.19/Fd.1/10/2024 (18 Oktober 2024) jo PRINT-01/R.1.19/Fd.2/01/2026 (13 Januari 2026).Dalam SOP Kejaksaan, Fd.1 adalah Penyelidikan dan Fd.2 adalah Penyidikan. Keabsahan dokumen tersebut masih menunggu konfirmasi resmi Kejari Mimika.Bidik Mantan Kadisdik 2020APMM membidik peran mantan Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua TA 2020 yang saat itu dijabat oleh Lukas Christian Sohilait, yang kini menjabat sebagai Pj. Sekda Provinsi Papua.Doris menilai, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu, mantan Kadisdik tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab administrasi dan keuangan atas pemberian hibah berupa bangunan fisik yang bersumber dari APBD Provinsi Papua tersebut.“Yang menandatangani NPHD, menyetujui RAB, dan mencairkan hibah adalah Kadis. Karena itu mustahil nama Pj Sekda tidak terseret. Kami minta Kejari periksa dan tetapkan sebagai tersangka jika alat bukti cukup,” kata Doris.Doris menegaskan, hibah vokasi seharusnya melahirkan tenaga terampil untuk industri Mimika. Jika fisik bangunan tidak sesuai RAB, diduga dimanipulasi atau di-mark-up, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tapi hak anak-anak Papua.Ancam Aksi di Kejagung RIDoris menegaskan, APMM tidak akan berhenti pada pernyataan pers. Jika Kejari Mimika terkesan lamban, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta.“Kami akan melakukan aksi di Gedung Kejagung RI dalam waktu dekat untuk mendorong Kejari Mimika agar segera menetapkan tersangka dalam perkara ini. Kasus ini tidak boleh masuk angin hanya karena yang terseret adalah pejabat tinggi,” pungkasnya.Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Mimika belum menetapkan tersangka dalam perkara dengan substansi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Hibah Berupa Bangunan Fisik Oleh Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua Pada SMK Negeri 3 Mimika dan SMKS Kasih Rafael Mimika TA 2020 tersebut.Status Lukas Christian Sohilait hingga kini masih sebagai mantan pejabat yang diminta APMM untuk didalami perannya. Penetapan tersangka merupakan kewenangan penuh penyidik Kejari Mimika berdasarkan kecukupan alat bukti.Papuanewsonline.com masih berupaya mengkonfirmasi Kasi Pidsus Kejari Mimika dan Pj. Sekda Provinsi Papua Lukas Christian Sohilait untuk hak jawab berimbang.Penulis: HendrikEditor: OF
05 Agu 2026, 23:48 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru