logo-website
Rabu, 25 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Alumni UIN Jakarta Beri Tenggat 30 Hari ke Polri, Desak Pengungkapan Teror Andrie Yunus Papuanewsonline.com, Jakarta – Solidaritas alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta lintas generasi memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di balik serangan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.Tenggat waktu tersebut dihitung sejak peristiwa penyerangan yang terjadi di kawasan Salemba pada 12 Maret 2026. Desakan ini muncul seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kasus yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi.Perwakilan alumni UIN Jakarta, Nury Sybli, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh diperlakukan sebagai tindak kriminal biasa karena menyangkut keselamatan pembela HAM dan masa depan kebebasan sipil di Indonesia.“Jika dalam 30 hari pelaku belum terungkap dan aktor intelektualnya tidak ditangkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertanggung jawab, termasuk mundur dari jabatannya. Ini bukan kasus biasa, ini ujian bagi negara,” tegas Nury Sybli.Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap kasus ini tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari komunitas internasional serta lembaga negara yang memiliki kewenangan di bidang hukum.“Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah memberi atensi, Komisi III DPR RI juga telah mengeluarkan rekomendasi. Rakyat menjadi mata bagi Andrie. Kasus ini tidak boleh dibiarkan tertutup. Kita harus kejar,” ujarnya.Para alumni menilai serangan terhadap Andrie Yunus merupakan bagian dari pola intimidasi terhadap pembela HAM yang selama ini aktif mengawal isu-isu sensitif, termasuk kritik terhadap kebijakan negara.“Apa yang menimpa Andrie, itu ancaman nyata bagi demokrasi. Jika negara gagal mengungkap pelaku dan dalangnya, dapat disimpulkan negara adalah bagian dari kejahatan itu,” kata Nury.Solidaritas alumni juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak mengulangi kegagalan dalam penanganan kasus serupa di masa lalu, termasuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK.“Kasus Novel Baswedan adalah preseden buruk. Prosesnya berlarut-larut butuh waktu bertahun-tahun dan menyisakan banyak tanda tanya. Negara tidak boleh lagi mempertontonkan pembiaran ketika teror menyasar pembela keadilan,” ujar Nury Sybli.Selain itu, kritik juga diarahkan kepada lembaga legislatif yang dinilai belum menunjukkan sikap tegas dalam merespons ancaman terhadap aktivis pro-demokrasi.Sebagai langkah konkret, para alumni mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) yang melibatkan unsur masyarakat sipil guna memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan bebas dari konflik kepentingan.“Pengusutan harus menjangkau sampai ke aktor intelektual dan sumber pendanaan teror. Tanpa itu, keadilan hanya akan berhenti di permukaan,” kata Rakhmad Zailani Kiki.Di akhir pernyataannya, Solidaritas Alumni UIN Jakarta menyerukan konsolidasi nasional di kalangan mahasiswa dan alumni perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mereka menegaskan bahwa keadilan menjadi bagian penting dari makna kemenangan yang sesungguhnya. “Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Bongkar dan adili pelaku serta aktor intelektual teror terhadap Andrie Yunus,” demikian pernyataan tersebut ditutup. (GF) 18 Mar 2026, 12:04 WIT
TPNPB Kodap XXXIII Tambrauw Klaim Eksekusi Dua Tenaga Medis, Tuding sebagai Agen Intelijen Papuanewsonline.com, Tambrauw – Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) secara resmi mengumumkan aksi bersenjata yang dilakukan oleh anggotanya di wilayah Kabupaten Tambrauw. TPNPB Kodap XXXIII Ru Mana Tambrauw mengeklaim telah mengeksekusi dua orang tenaga kesehatan (nakes) yang dituding sebagai agen intelijen militer Indonesia.Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers resminya pada Selasa (17/3/2026), menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin, 16 Maret 2026, sekitar pukul 11.37 WIT. Dalam aksi itu, pihak TPNPB mengaku menyita satu unit telepon satelit (HT) dan sejumlah amunisi dari tangan korban.“Kami melakukan tindakan ini berdasarkan pernyataan Panglima TNI bahwa tenaga kesehatan dan pendidikan di Papua adalah bagian dari aparat militer. Hal itu terbukti dengan ditemukannya HT dan peluru saat eksekusi dilakukan,” klaim Sebby Sambom dalam keterangannya.Desakan Keterlibatan InternasionalSelain melaporkan aksi di Tambrauw, KOMNAS TPNPB juga mengeluarkan pernyataan sikap tegas yang ditujukan kepada pihak internasional. Mereka meminta Palang Merah Internasional (ICRC) dan jurnalis asing untuk segera masuk ke wilayah konflik di Papua guna melaporkan situasi secara independen.“Kami meminta bantuan ICRC dan lembaga HAM internasional untuk membantu 105.878 warga sipil yang mengungsi akibat konflik bersenjata ini. Perlu adanya pembangunan rumah sakit dan sekolah darurat di lokasi pengungsian,” lanjut Sebby mengutip laporan Human Rights Monitor.Peringatan bagi Warga Pendatang dan PerusahaanMelalui siaran pers yang ditandatangani oleh jajaran pimpinan tertinggi TPNPB-OPM, termasuk Jenderal Goliath Tabuni, organisasi tersebut mengeluarkan peringatan keras kepada warga imigran (pendatang) serta pekerja nakes dan guru untuk segera meninggalkan zona konflik demi keamanan.Pihak TPNPB juga mengimbau pemilik perusahaan ilegal yang beroperasi di Papua untuk segera mengosongkan lokasi. Mereka mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas yang dianggap merusak ekosistem hutan dan laut Papua akibat limbah pertambangan.Hingga berita ini diterbitkan, pihak TNI-Polri maupun Pemerintah Kabupaten Tambrauw belum memberikan pernyataan resmi atau konfirmasi terkait kebenaran klaim eksekusi nakes dan penyitaan amunisi tersebut. Penulis: Hend Editor: GF 18 Mar 2026, 11:58 WIT
“Biar Saya Dibenci!”, Pengakuan Johannes Rettob Bongkar Strategi Sunyi di Balik Pelantikan Papuanewsonline.com, Mimika – Gelombang kemarahan publik pecah usai pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, 11 Maret 2026. Demonstrasi bermunculan, kritik membanjir, dan satu unggahan pastor di media sosial menyulut api yang lebih besar, hingga disebut “tidak bijaksana, bahkan cenderung bodoh.”Namun di balik riuh emosi itu, muncul satu pengakuan yang justru membalik arah perdebatan. Adalah Pastor Amandus Rahadat yang pertama kali membuka tabir tersebut. Dalam khotbahnya di Gereja Katolik Tiga Raja Mimika, seperti dikutip Papuanewsonline.com dari akun TikTok, Rabu 18 Maret 2026, Rahadat mengaku sempat ikut terseret arus kemarahan.“Empat puluh tiga tahun saya mengabdi di tanah ini. Tapi melihat hasil pelantikan itu, saya bertanya—inikah hasilnya?” ujarnya, getir.Kekecewaan itu bukan tanpa alasan. Minimnya keterwakilan Orang Asli Papua (OAP), khususnya Amungme dan Kamoro, dalam struktur jabatan baru memantik luka lama: rasa tersisih di tanah sendiri.Namun alih-alih larut dalam asumsi, Pastor Amandus memilih jalan berbeda mengkonfrontasi langsung pengambil keputusan.Ia menghubungi Bupati Mimika, Johannes Rettob. Pertemuan pun terjadi. Selama satu setengah jam, enam pertanyaan “tajam” dilontarkan—mulai dari dugaan dominasi suku tertentu, potensi praktik transaksional dalam promosi jabatan, hingga peran Wakil Bupati Emanuel Kemong.Yang muncul kemudian bukan sekadar klarifikasi—melainkan pengakuan strategi yang berisiko secara politik.“Kalau saya mau cari simpati, saya bisa angkat saja orang Kamoro atau Amungme meski belum memenuhi syarat. Tapi itu berarti saya tidak sayang mereka,” kata Johannes Rettob, dikutip Pastor Amandus. Pernyataan berikutnya lebih tajam—bahkan terdengar seperti tantangan:“Demi masa depan mereka, saya rela nama saya jelek. Biar saya dibenci.”Pernyataan ini menjadi titik balik. Bupati mengklaim sedang memainkan “strategi sunyi”: tidak populis hari ini, tapi membangun fondasi jangka panjang agar OAP benar-benar siap, bukan sekadar simbol. Namun di sinilah kontroversi justru menguat.Apakah ini bentuk kepemimpinan visioner—atau justru pembenaran atas ketimpangan yang terjadi hari ini? Pastor Amandus sendiri mengakui perubahan sikapnya.“Mata saya terbuka. Kita terlalu cepat marah, tanpa memahami aturan,” katanya. Ia bahkan mengkritik publik secara keras: “Banyak yang buta—buta pikiran, buta hati. Termasuk saya.”Meski begitu, ia tidak menutup kritik. Ia justru melempar pertanyaan yang lebih mendasar: jika orang Papua mampu mengerjakan pekerjaan tertentu, mengapa masih didominasi pendatang?Di titik ini, polemik Mimika tidak lagi sekadar soal pelantikan jabatan. Ini adalah pertarungan antara dua realitas:Keadilan instan yang dituntut publikProses panjang berbasis regulasi yang diklaim pemerintahDi tengah tarik-menarik itu, satu hal menjadi jelas: keputusan Johannes Rettob bukan hanya administratif—tetapi politis, bahkan ideologis. Dan seperti semua keputusan besar, ia datang dengan harga:kepercayaan publik. Kini pertanyaannya bukan lagi siapa yang benar atau salah. Melainkan—apakah Mimika siap menunggu sebuah janji masa depan, sementara rasa ketidakadilan masih terasa hari ini?                      Penulis: Nerius Rahabav 18 Mar 2026, 11:15 WIT
Bocor Rekaman Pejabat: Pemkab Mimika Diduga “Salah Bayar” Rp 11 Miliar ke PT Petrosea Papuanewsonline.com, Mimika – Skandal dugaan salah bayar ganti rugi tanah Petrosea kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah Rekaman percakapan yang beredar luas pada Rabu (18/3/2026) dini hari, pukul 03.00 WIT, yang diterima Papuanewsonline.com, mengindikasikan adanya pengakuan dari pejabat internal bahwa pembayaran senilai Rp 11 miliar kepada PT Petrosea Tbk merupakan sebuah kekeliruan fatal.Dalam rekaman tersebut, seorang pejabat teras Pemkab Mimika secara terang-terangan menyebut  pembayaran ganti rugi tanah di kawasan Bundaran Cendrawasih dilakukan kepada pihak yang tidak semestinya.Ia bahkan menyinggung status kepemilikan saham perusahaan yang disebut didominasi warga negara asing.“Pemkab Mimika salah bayar ganti rugi tanah sebesar Rp 11 miliar kepada PT Petrosea. Nanti cek pemilik atau pemegang sahamnya, itu warga Australia,” ujar suara dalam rekaman yang beredar.Pernyataan ini sontak memantik polemik baru dalam konflik hak ulayat antara tokoh adat Amungme, Helena Beanal, dengan pihak perusahaan tambang terbesar kedua di Indonesia yakni PT Petrosea Tbk.Sengketa yang sebelumnya hanya berkutat pada klaim kepemilikan tanah kini melebar menjadi dugaan pelanggaran administrasi, hingga potensi kerugian keuangan daerah.Jika benar terjadi “salah bayar”, maka pertanyaan krusial muncul, bagaimana proses verifikasi dilakukan sebelum dana miliaran rupiah itu dicairkan? apakah ada kelalaian, atau justru indikasi permainan di balik layar?Lebih jauh, isu keterlibatan pihak asing dalam penerimaan ganti rugi tanah adat di Mimika, Papua Tengah, berpotensi membuka babak baru yang lebih sensitif, menyangkut kedaulatan hak ulayat serta tata kelola investasi di daerah.Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemkab Mimika maupun dari pihak PT Petrosea Tbk terkait isi rekaman tersebut.Namun tekanan publik dipastikan akan terus menguat, mendesak transparansi dan audit menyeluruh atas kebijakan pembayaran yang kini terlanjur menjadi sorotan.Kasus ini bukan sekadar soal administrasi. Ini adalah ujian serius bagi integritas birokrasi daerah, apakah mampu berdiri di atas kepentingan rakyat, atau justru tersandera oleh kekuatan korporasi. Bersambung...  Penulis  : Nerius Rahabav  18 Mar 2026, 11:08 WIT
TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Umumkan Struktur Baru dan Ancaman Serangan Papuanewsonline.com, Intan Jaya - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya mengumumkan struktur baru mereka, dengan Mayor Enos Tipagau sebagai Komandan Pos Metua. Pengumuman ini disampaikan melalui siaran pers yang diterima pada Selasa (17/3/2026).Dalam siaran persnya, TPNPB Kodap VIII Intan Jaya menyatakan bahwa mereka siap melakukan pertempuran dalam medan perang demi merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua. Mereka juga mengancam akan melakukan serangan terhadap aparat militer Indonesia dan kantor-kantor yang dijadikan pos militer jika pemerintah tidak menghentikan aktivitas pemerintahan dan pembahasan pertambangan Blok Wabu di Intan Jaya."Pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dari Pos Metua dengan tegas siap melakukan pertempuran dalam medan perang demi merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua," demikian pernyataan TPNPB melalui Jubir TPNPB OPM, Sebby Sambom.TPNPB juga mengimbau kepada warga imigran Indonesia untuk meninggalkan wilayah konflik bersenjata sebelum serangan dilakukan. "Kami mengimbau kepada warga imigran Indonesia agar tinggalkan wilayah konflik bersenjata sebelum penyerangan dilakukan," tambah Sebby Sambom.Struktur TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dari Pos Metua adalah sebagai berikut:- Komandan Pos Metua: Mayor Enos Tipagau- Wakil Komandan Pos Metua: Nius Tipagau- Komandan Operasi: Soni Kobogau- Wakil Komandan Operasi: Otto TipagauMenurut Jubir TPNPB Siaran pers tersebut dikeluarkan demi menjamin keamanan dan perlindungan bagi warga sipil di wilayah konflik bersenjata. TPNPB juga mengimbau kepada seluruh pejabat-pejabat, DPR, dan Aner Maiseni agar menghentikan aktivitas pemerintahan dan pembahasan pertambangan Blok Wabu di Intan Jaya.Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM, dan beberapa pejabat tinggi TPNPB, termasuk Jenderal Goliath Tabuni, Panglima Tinggi TPNPB-OPM, dan Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Wakil Panglima TPNPB-OPM. Penulis: Hend Editor: GF 17 Mar 2026, 20:48 WIT
Mahasiswa Kecam Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Soroti Ancaman Demokrasi Papuanewsonline.com, Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi mengecam keras serangan penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus. Mereka menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.Kecaman itu disampaikan dalam aksi solidaritas yang digelar di Taman Literasi Blok M pada Senin (16/3/2026). Aksi tersebut diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus yang menyuarakan keprihatinan atas kondisi demokrasi dan perlindungan terhadap aktivis.Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menilai kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Mereka menilai insiden tersebut berpotensi menjadi bentuk pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipilKoordinator Lapangan aksi, Rifaldo, mengatakan bahwa serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan tersebut terjadi di tengah meningkatnya kritik terhadap sejumlah kebijakan negara, khususnya di sektor keamanan dan militer.Menurut Rifaldo, selama ini Andrie Yunus dikenal aktif mengkritik berbagai kebijakan yang dinilai berpotensi memperluas peran militer dalam ruang sipil, termasuk rencana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai dapat mengancam prinsip supremasi sipil.Selain itu, Andrie juga terlibat dalam advokasi sejumlah kasus pelanggaran HAM, seperti isu penghilangan orang secara paksa dan praktik impunitas aparat. Ia juga kerap mengkritisi proses pengambilan kebijakan yang dianggap tidak transparan serta minim partisipasi publik.Mahasiswa menilai serangan terhadap Andrie tidak dapat dilepaskan dari konteks kerja-kerja advokasi yang selama ini ia lakukan. Mereka menduga adanya upaya sistematis untuk menciptakan rasa takut bagi para pembela HAM dan aktivis yang bersuara kritis.“Jika praktik teror seperti ini dibiarkan, maka ruang kebebasan sipil di Indonesia akan semakin menyempit,” kata Rifaldo dalam keterangannya.Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan independen, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.Mereka juga meminta negara memberikan perlindungan kepada korban, keluarga korban, serta para pembela HAM dari berbagai bentuk ancaman dan intimidasi, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.Selain itu, mahasiswa turut mendesak Prabowo Subianto untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil serta mendorong pembentukan tim independen guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.Aksi solidaritas ini diwarnai dengan pembentangan poster serta seruan tagar seperti #KeadilanUntukAndrie dan #TolakRemiliterisasi. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku serta pihak yang diduga sebagai dalang di balik serangan terhadap Andrie Yunus dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (GF) 17 Mar 2026, 15:41 WIT
Perkara Besar Tak Bergerak di PN Mimika, Publik Bertanya: Hukum Macet atau Sengaja Dimacetkan? Papuanewsonline.com, Mimika — Sorotan tajam masyarakat terhadap kinerja Pengadilan Negeri Mimika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, kian mengeras. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan itu justru dituding gagal menunjukkan ketegasan dan transparansi dalam menangani sejumlah perkara besar yang hingga kini belum juga menemukan kepastian hukum.Di tengah harapan publik terhadap tegaknya supremasi hukum di kota tambang Timika, sedikitnya empat perkara besar justru dinilai berjalan lamban bahkan terkesan mandek. Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat bahwa proses hukum di daerah tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.Empat perkara yang menjadi perhatian publik tersebut antara lain sengketa lahan Bundaran Petrosea, dugaan korupsi dana KPU Mimika, perkara piutang pesawat milik Pemerintah Kabupaten Mimika, serta kasus yang melibatkan Robert Kambu yang oleh sebagian warga dipandang sebagai potret perjuangan masyarakat kecil mencari keadilan di hadapan sistem hukum.Perwakilan masyarakat Mimika, Duanu Omaleng, secara terbuka mempertanyakan sikap lembaga peradilan yang dinilai lamban dan tidak memberikan kepastian terhadap perkara-perkara krusial tersebut.“Publik berhak bertanya: ada apa dengan PN Mimika? Mengapa perkara-perkara besar yang menyangkut kepentingan publik justru berjalan lambat bahkan seperti berhenti di tengah jalan? Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum menjadi tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu,” tegas Duanu dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).Menurutnya, kondisi tersebut berbahaya karena dapat memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. Ia menegaskan bahwa pengadilan tidak boleh membiarkan perkara yang menyangkut kepentingan publik berlarut-larut tanpa kepastian.“Jika pengadilan tidak mampu memberikan kepastian hukum, maka publik akan semakin meragukan integritas penegakan hukum di Mimika,” ujarnya.Duanu menilai fenomena tersebut mencerminkan pepatah yang kerap menjadi kritik keras terhadap sistem peradilan yang lamban: Justice delayed, justice denied—keadilan yang ditunda sama saja dengan keadilan yang ditolak.Kasus dugaan korupsi dana KPU Mimika, misalnya, dinilai sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan integritas lembaga demokrasi. Sementara perkara piutang pesawat Pemda Mimika menyentuh langsung tanggung jawab penggunaan anggaran publik yang bersumber dari uang rakyat.Di sisi lain, sengketa lahan Bundaran Petrosea dianggap memiliki dampak strategis terhadap tata kelola ruang dan kepentingan ekonomi di pusat Kota Timika. Sedangkan perkara Robert Kambu dinilai menjadi simbol perlawanan warga kecil yang berusaha mencari keadilan di tengah sistem hukum yang sering dianggap tidak berpihak kepada rakyat.“Masyarakat kini mulai mempertanyakan apakah prinsip persamaan di depan hukum benar-benar berlaku di Mimika, atau hukum hanya tegas kepada yang lemah namun lunak kepada yang kuat,” kata Duanu.Melalui pernyataan tersebut, masyarakat Mimika juga menyampaikan tuntutan tegas kepada lembaga peradilan dan otoritas pengawas hukum nasional.Pertama, masyarakat mendesak Pengadilan Negeri Mimika segera menuntaskan seluruh perkara tersebut secara terbuka, adil, dan transparan.Kedua, publik meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung Republik Indonesia turun tangan melakukan pengawasan terhadap jalannya proses hukum di PN Mimika.Ketiga, masyarakat menuntut keterbukaan kepada publik mengenai alasan mengapa sejumlah perkara besar tersebut hingga kini belum juga mencapai putusan.Duanu menegaskan bahwa sikap diam lembaga peradilan hanya akan memperbesar kecurigaan masyarakat.“Jika perkara-perkara ini terus dibiarkan tanpa kepastian, maka wajar bila publik mulai meragukan integritas lembaga peradilan. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan ataupun kepentingan tertentu,” ujarnya.Bagi masyarakat Mimika, persoalan ini bukan sekadar lambannya proses hukum, melainkan menyangkut marwah penegakan hukum di Tanah Papua. Jika pengadilan gagal menjawab tuntutan keadilan publik, maka bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan semakin runtuh.“Rakyat Mimika hanya meminta satu hal: keadilan yang benar-benar ditegakkan, bukan keadilan yang terus ditunda tanpa ujung,” pungkasnya.Amolongo, Nimao Saipa.  Penulis : Neri Rahabav 17 Mar 2026, 13:02 WIT
Mudik Lebaran 2026, Kapolri Tinjau Terminal Bungurasih Pastikan Keamanan dan Keselamatan Penumpang Papuanewsonline.com, Sidoarjo – Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan arus mudik Lebaran 2026 di Terminal Purabaya Bungurasih. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal di terminal terbesar di Jawa Timur tersebut.Dalam kunjungannya, Kapolri memantau berbagai aspek pelayanan mudik, mulai dari kondisi fasilitas terminal, kesiapan armada bus, hingga pelayanan terhadap calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan ke berbagai daerah di Indonesia.Kapolri menyampaikan bahwa saat ini telah terjadi peningkatan jumlah penumpang yang melakukan perjalanan mudik menggunakan bus dari Terminal Purabaya. Lonjakan tersebut diperkirakan masih akan terus meningkat hingga mendekati puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada 17 hingga 20 Maret mendatang.“Tadi kami berinteraksi baik dengan masyarakat yang akan menggunakan kendaraan bus untuk mudik, apakah di sekitar kota. Namun ada juga yang melaksanakan mudik nasional, karena memang pelayanan di Purabaya ini melayani antar kota antar provinsi dan juga antar pulau, sampai dengan Bali,” ujarnya.Selain memantau pergerakan penumpang, petugas juga melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check terhadap bus yang akan beroperasi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi armada benar-benar layak jalan sebelum mengangkut penumpang menuju berbagai tujuan mudik.Tidak hanya itu, pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi dan awak bus juga dilakukan melalui tes urine. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan perjalanan sehingga para penumpang dapat sampai ke tujuan dengan aman.“Karena kami selalu berpesan bahwa tolong untuk mudik kali ini bagaimana caranya agar kita bisa menurunkan angka kecelakaan. Karena harapan kita tentunya pemudik bisa sampai di rumah masing-masing, bertemu keluarga dan berbagi kebahagiaan," ucap Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.Kapolri juga memastikan bahwa seluruh personel yang bertugas di lapangan akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk merespons cepat berbagai keluhan penumpang selama periode mudik Lebaran berlangsung.Menurutnya, sinergitas antarinstansi menjadi faktor penting dalam menyukseskan pelayanan arus mudik. Ia pun mengingatkan para sopir bus untuk selalu berhati-hati selama perjalanan serta mengutamakan keselamatan penumpang. “Hati-hati di jalan, kalau capek istirahat. Yang jauh, saya minta untuk disiapkan juga ada supir cadangan ya, sehingga kemudian kita menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan di tengah jalan,” ujarnya. (GF) 16 Mar 2026, 21:46 WIT
Jelang Hari Raya Nyepi 2026, Kemenhub Lakukan Penyesuaian Operasional Transportasi di Bali Papuanewsonline.com, Bali – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian operasional sejumlah layanan transportasi di Bali menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menghormati tradisi sakral umat Hindu di Pulau Dewata.Penyesuaian operasional tersebut dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait, serta unsur masyarakat adat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban serta memastikan masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik sebelum dan sesudah Nyepi.Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa penyesuaian operasional transportasi merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Hari Raya Nyepi sekaligus menjaga keselamatan serta kenyamanan perjalanan masyarakat.“Penyesuaian operasional transportasi ini dilakukan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan baik sebelum dan sesudah Nyepi, sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang menjadi bagian penting dari kearifan lokal masyarakat Bali. Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan tertib, selamat, aman, dan nyaman,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Minggu (15/3).Salah satu penyesuaian dilakukan pada sektor transportasi udara. Operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dihentikan sementara mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. Selama periode tersebut seluruh aktivitas penerbangan domestik maupun internasional tidak beroperasi dan akan kembali berjalan normal setelah Nyepi berakhir.Selain itu, penyesuaian juga diterapkan pada layanan penyeberangan yang menghubungkan Bali dengan wilayah sekitarnya. Pada lintasan Pelabuhan Ketapang – Pelabuhan Gilimanuk, layanan penyeberangan dari Ketapang akan dihentikan mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB. Sementara layanan dari Gilimanuk ditutup mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA dan kembali dibuka pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA setelah Nyepi selesai.Penyesuaian juga dilakukan pada layanan pelayaran lintasan Pelabuhan Padang Bai – Pelabuhan Lembar. Aktivitas pelayaran pada lintasan tersebut akan dihentikan sementara selama pelaksanaan Nyepi dan kembali beroperasi setelah periode penyepian berakhir.Di sektor transportasi darat, terminal angkutan umum di Bali turut menyesuaikan operasionalnya. Terminal Tipe A Mengwi sebagai salah satu simpul transportasi utama di Bali akan membatasi layanan keberangkatan bus antarkota antarprovinsi hingga siang hari pada H-1 Nyepi. Selanjutnya, operasional terminal akan dihentikan selama Hari Raya Nyepi dan kembali berjalan normal setelah perayaan tersebut selesai.Menhub Dudy juga meminta seluruh operator transportasi untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, termasuk kelayakan armada serta kesiapan sumber daya manusia yang bertugas selama masa penyesuaian operasional.“Kami meminta seluruh operator transportasi untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait di lapangan serta memastikan seluruh layanan transportasi yang beroperasi sebelum dan setelah Nyepi tetap memenuhi standar keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Menhub.Seiring dengan kebijakan tersebut, masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju maupun keluar dari Bali diimbau untuk memperhatikan jadwal operasional transportasi yang berlaku, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang menjadi bagian penting dari kearifan lokal masyarakat Bali. (GF) 16 Mar 2026, 21:43 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT