Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Alumni UIN Jakarta Beri Tenggat 30 Hari ke Polri, Desak Pengungkapan Teror Andrie Yunus
Papuanewsonline.com, Jakarta – Solidaritas alumni UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta lintas generasi memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Kepolisian
Negara Republik Indonesia untuk mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di
balik serangan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.Tenggat waktu tersebut dihitung sejak peristiwa penyerangan
yang terjadi di kawasan Salemba pada 12 Maret 2026. Desakan ini muncul seiring
meningkatnya perhatian publik terhadap kasus yang dinilai sebagai ancaman
serius terhadap demokrasi.Perwakilan alumni UIN Jakarta, Nury Sybli, menegaskan bahwa
kasus ini tidak boleh diperlakukan sebagai tindak kriminal biasa karena
menyangkut keselamatan pembela HAM dan masa depan kebebasan sipil di Indonesia.“Jika dalam 30 hari pelaku belum terungkap dan aktor
intelektualnya tidak ditangkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus
bertanggung jawab, termasuk mundur dari jabatannya. Ini bukan kasus biasa, ini
ujian bagi negara,” tegas Nury Sybli.Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap kasus ini tidak
hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari komunitas internasional serta
lembaga negara yang memiliki kewenangan di bidang hukum.“Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah memberi atensi, Komisi III
DPR RI juga telah mengeluarkan rekomendasi. Rakyat menjadi mata bagi Andrie.
Kasus ini tidak boleh dibiarkan tertutup. Kita harus kejar,” ujarnya.Para alumni menilai serangan terhadap Andrie Yunus merupakan
bagian dari pola intimidasi terhadap pembela HAM yang selama ini aktif mengawal
isu-isu sensitif, termasuk kritik terhadap kebijakan negara.“Apa yang menimpa Andrie, itu ancaman nyata bagi demokrasi.
Jika negara gagal mengungkap pelaku dan dalangnya, dapat disimpulkan negara
adalah bagian dari kejahatan itu,” kata Nury.Solidaritas alumni juga mengingatkan agar aparat penegak
hukum tidak mengulangi kegagalan dalam penanganan kasus serupa di masa lalu,
termasuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK.“Kasus Novel Baswedan adalah preseden buruk. Prosesnya
berlarut-larut butuh waktu bertahun-tahun dan menyisakan banyak tanda tanya.
Negara tidak boleh lagi mempertontonkan pembiaran ketika teror menyasar pembela
keadilan,” ujar Nury Sybli.Selain itu, kritik juga diarahkan kepada lembaga legislatif
yang dinilai belum menunjukkan sikap tegas dalam merespons ancaman terhadap
aktivis pro-demokrasi.Sebagai langkah konkret, para alumni mendesak pembentukan
Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) yang melibatkan unsur masyarakat sipil guna
memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan bebas dari konflik
kepentingan.“Pengusutan harus menjangkau sampai ke aktor intelektual dan
sumber pendanaan teror. Tanpa itu, keadilan hanya akan berhenti di permukaan,”
kata Rakhmad Zailani Kiki.Di akhir pernyataannya, Solidaritas Alumni UIN Jakarta
menyerukan konsolidasi nasional di kalangan mahasiswa dan alumni perguruan
tinggi di seluruh Indonesia untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mereka
menegaskan bahwa keadilan menjadi bagian penting dari makna kemenangan yang
sesungguhnya.
“Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Bongkar dan adili
pelaku serta aktor intelektual teror terhadap Andrie Yunus,” demikian
pernyataan tersebut ditutup. (GF)
18 Mar 2026, 12:04 WIT
TPNPB Kodap XXXIII Tambrauw Klaim Eksekusi Dua Tenaga Medis, Tuding sebagai Agen Intelijen
Papuanewsonline.com, Tambrauw – Manajemen Markas Pusat
Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) secara
resmi mengumumkan aksi bersenjata yang dilakukan oleh anggotanya di wilayah
Kabupaten Tambrauw. TPNPB Kodap XXXIII Ru Mana Tambrauw mengeklaim telah mengeksekusi
dua orang tenaga kesehatan (nakes) yang dituding sebagai agen intelijen militer
Indonesia.Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers
resminya pada Selasa (17/3/2026), menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi
pada Senin, 16 Maret 2026, sekitar pukul 11.37 WIT. Dalam aksi itu, pihak TPNPB
mengaku menyita satu unit telepon satelit (HT) dan sejumlah amunisi dari tangan
korban.“Kami melakukan tindakan ini berdasarkan pernyataan Panglima
TNI bahwa tenaga kesehatan dan pendidikan di Papua adalah bagian dari aparat
militer. Hal itu terbukti dengan ditemukannya HT dan peluru saat eksekusi
dilakukan,” klaim Sebby Sambom dalam keterangannya.Desakan Keterlibatan InternasionalSelain melaporkan aksi di Tambrauw, KOMNAS TPNPB juga
mengeluarkan pernyataan sikap tegas yang ditujukan kepada pihak internasional.
Mereka meminta Palang Merah Internasional (ICRC) dan jurnalis asing untuk
segera masuk ke wilayah konflik di Papua guna melaporkan situasi secara
independen.“Kami meminta bantuan ICRC dan lembaga HAM internasional
untuk membantu 105.878 warga sipil yang mengungsi akibat konflik bersenjata
ini. Perlu adanya pembangunan rumah sakit dan sekolah darurat di lokasi
pengungsian,” lanjut Sebby mengutip laporan Human Rights Monitor.Peringatan bagi Warga Pendatang dan PerusahaanMelalui siaran pers yang ditandatangani oleh jajaran
pimpinan tertinggi TPNPB-OPM, termasuk Jenderal Goliath Tabuni, organisasi
tersebut mengeluarkan peringatan keras kepada warga imigran (pendatang) serta
pekerja nakes dan guru untuk segera meninggalkan zona konflik demi keamanan.Pihak TPNPB juga mengimbau pemilik perusahaan ilegal yang
beroperasi di Papua untuk segera mengosongkan lokasi. Mereka mengancam akan
mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas yang dianggap merusak ekosistem
hutan dan laut Papua akibat limbah pertambangan.Hingga berita ini diterbitkan, pihak TNI-Polri maupun
Pemerintah Kabupaten Tambrauw belum memberikan pernyataan resmi atau konfirmasi
terkait kebenaran klaim eksekusi nakes dan penyitaan amunisi tersebut. Penulis: Hend
Editor: GF
18 Mar 2026, 11:58 WIT
“Biar Saya Dibenci!”, Pengakuan Johannes Rettob Bongkar Strategi Sunyi di Balik Pelantikan
Papuanewsonline.com, Mimika – Gelombang kemarahan publik
pecah usai pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, 11
Maret 2026. Demonstrasi bermunculan, kritik membanjir, dan satu unggahan pastor
di media sosial menyulut api yang lebih besar, hingga disebut “tidak bijaksana,
bahkan cenderung bodoh.”Namun di balik riuh emosi itu, muncul satu pengakuan yang
justru membalik arah perdebatan. Adalah Pastor Amandus Rahadat yang pertama kali membuka
tabir tersebut. Dalam khotbahnya di Gereja Katolik Tiga Raja Mimika, seperti
dikutip Papuanewsonline.com dari akun TikTok, Rabu 18 Maret 2026, Rahadat
mengaku sempat ikut terseret arus kemarahan.“Empat puluh tiga tahun saya mengabdi di tanah ini. Tapi
melihat hasil pelantikan itu, saya bertanya—inikah hasilnya?” ujarnya, getir.Kekecewaan itu bukan tanpa alasan. Minimnya keterwakilan
Orang Asli Papua (OAP), khususnya Amungme dan Kamoro, dalam struktur jabatan
baru memantik luka lama: rasa tersisih di tanah sendiri.Namun alih-alih larut dalam asumsi, Pastor Amandus memilih
jalan berbeda mengkonfrontasi langsung pengambil keputusan.Ia menghubungi Bupati Mimika, Johannes Rettob. Pertemuan pun
terjadi. Selama satu setengah jam, enam pertanyaan “tajam” dilontarkan—mulai
dari dugaan dominasi suku tertentu, potensi praktik transaksional dalam promosi
jabatan, hingga peran Wakil Bupati Emanuel Kemong.Yang muncul kemudian bukan sekadar klarifikasi—melainkan
pengakuan strategi yang berisiko secara politik.“Kalau saya mau cari simpati, saya bisa angkat saja orang
Kamoro atau Amungme meski belum memenuhi syarat. Tapi itu berarti saya tidak
sayang mereka,” kata Johannes Rettob, dikutip Pastor Amandus. Pernyataan
berikutnya lebih tajam—bahkan terdengar seperti tantangan:“Demi masa depan mereka, saya rela nama saya jelek. Biar
saya dibenci.”Pernyataan ini menjadi titik balik. Bupati mengklaim sedang
memainkan “strategi sunyi”: tidak populis hari ini, tapi membangun fondasi
jangka panjang agar OAP benar-benar siap, bukan sekadar simbol. Namun di
sinilah kontroversi justru menguat.Apakah ini bentuk kepemimpinan visioner—atau justru
pembenaran atas ketimpangan yang terjadi hari ini? Pastor Amandus sendiri
mengakui perubahan sikapnya.“Mata saya terbuka. Kita terlalu cepat marah, tanpa memahami
aturan,” katanya. Ia bahkan mengkritik publik secara keras: “Banyak yang
buta—buta pikiran, buta hati. Termasuk saya.”Meski begitu, ia tidak menutup kritik. Ia justru melempar
pertanyaan yang lebih mendasar: jika orang Papua mampu mengerjakan pekerjaan
tertentu, mengapa masih didominasi pendatang?Di titik ini, polemik Mimika tidak lagi sekadar soal
pelantikan jabatan. Ini adalah pertarungan antara dua realitas:Keadilan instan yang dituntut publikProses panjang berbasis regulasi yang diklaim pemerintahDi tengah tarik-menarik itu, satu hal menjadi jelas:
keputusan Johannes Rettob bukan hanya administratif—tetapi politis, bahkan
ideologis. Dan seperti semua keputusan besar, ia datang dengan harga:kepercayaan publik. Kini pertanyaannya bukan lagi siapa yang
benar atau salah. Melainkan—apakah Mimika siap menunggu sebuah janji masa
depan, sementara rasa ketidakadilan masih terasa hari ini?
Penulis: Nerius Rahabav
18 Mar 2026, 11:15 WIT
Bocor Rekaman Pejabat: Pemkab Mimika Diduga “Salah Bayar” Rp 11 Miliar ke PT Petrosea
Papuanewsonline.com, Mimika – Skandal dugaan salah
bayar ganti rugi tanah Petrosea kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten
Mimika, Provinsi Papua Tengah Rekaman percakapan yang beredar luas pada Rabu (18/3/2026)
dini hari, pukul 03.00 WIT, yang diterima Papuanewsonline.com, mengindikasikan
adanya pengakuan dari pejabat internal bahwa pembayaran senilai Rp 11 miliar
kepada PT Petrosea Tbk merupakan sebuah kekeliruan fatal.Dalam rekaman tersebut, seorang pejabat teras Pemkab Mimika
secara terang-terangan menyebut pembayaran ganti rugi tanah di kawasan
Bundaran Cendrawasih dilakukan kepada pihak yang tidak semestinya.Ia bahkan menyinggung status kepemilikan saham perusahaan
yang disebut didominasi warga negara asing.“Pemkab Mimika salah bayar ganti rugi tanah sebesar Rp 11
miliar kepada PT Petrosea. Nanti cek pemilik atau pemegang sahamnya, itu warga
Australia,” ujar suara dalam rekaman yang beredar.Pernyataan ini sontak memantik polemik baru dalam konflik
hak ulayat antara tokoh adat Amungme, Helena Beanal, dengan pihak perusahaan
tambang terbesar kedua di Indonesia yakni PT Petrosea Tbk.Sengketa yang sebelumnya hanya berkutat pada klaim
kepemilikan tanah kini melebar menjadi dugaan pelanggaran administrasi, hingga
potensi kerugian keuangan daerah.Jika benar terjadi “salah bayar”, maka pertanyaan krusial
muncul, bagaimana proses verifikasi dilakukan sebelum dana miliaran rupiah
itu dicairkan? apakah ada kelalaian, atau justru indikasi permainan di balik
layar?Lebih jauh, isu keterlibatan pihak asing dalam penerimaan
ganti rugi tanah adat di Mimika, Papua Tengah, berpotensi membuka babak baru
yang lebih sensitif, menyangkut kedaulatan hak ulayat serta tata kelola
investasi di daerah.Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi
dari Pemkab Mimika maupun dari pihak PT Petrosea Tbk terkait isi rekaman
tersebut.Namun tekanan publik dipastikan akan terus menguat, mendesak
transparansi dan audit menyeluruh atas kebijakan pembayaran yang kini terlanjur
menjadi sorotan.Kasus ini bukan sekadar soal administrasi. Ini adalah ujian
serius bagi integritas birokrasi daerah, apakah mampu berdiri di atas
kepentingan rakyat, atau justru tersandera oleh kekuatan korporasi. Bersambung...
Penulis : Nerius Rahabav
18 Mar 2026, 11:08 WIT
TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Umumkan Struktur Baru dan Ancaman Serangan
Papuanewsonline.com, Intan Jaya - Tentara Pembebasan
Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya mengumumkan struktur baru
mereka, dengan Mayor Enos Tipagau sebagai Komandan Pos Metua. Pengumuman ini
disampaikan melalui siaran pers yang diterima pada Selasa (17/3/2026).Dalam siaran persnya, TPNPB Kodap VIII Intan Jaya menyatakan
bahwa mereka siap melakukan pertempuran dalam medan perang demi merebut kembali
kemerdekaan bangsa Papua. Mereka juga mengancam akan melakukan serangan
terhadap aparat militer Indonesia dan kantor-kantor yang dijadikan pos militer
jika pemerintah tidak menghentikan aktivitas pemerintahan dan pembahasan
pertambangan Blok Wabu di Intan Jaya."Pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dari Pos Metua
dengan tegas siap melakukan pertempuran dalam medan perang demi merebut kembali
kemerdekaan bangsa Papua," demikian pernyataan TPNPB melalui Jubir TPNPB
OPM, Sebby Sambom.TPNPB juga mengimbau kepada warga imigran Indonesia untuk
meninggalkan wilayah konflik bersenjata sebelum serangan dilakukan. "Kami
mengimbau kepada warga imigran Indonesia agar tinggalkan wilayah konflik
bersenjata sebelum penyerangan dilakukan," tambah Sebby Sambom.Struktur TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dari Pos Metua adalah
sebagai berikut:- Komandan Pos Metua: Mayor Enos Tipagau- Wakil Komandan Pos Metua: Nius Tipagau- Komandan Operasi: Soni Kobogau- Wakil Komandan Operasi: Otto TipagauMenurut Jubir TPNPB Siaran pers tersebut dikeluarkan demi menjamin keamanan dan
perlindungan bagi warga sipil di wilayah konflik bersenjata. TPNPB juga
mengimbau kepada seluruh pejabat-pejabat, DPR, dan Aner Maiseni agar
menghentikan aktivitas pemerintahan dan pembahasan pertambangan Blok Wabu di
Intan Jaya.Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Sebby Sambom, Jubir
TPNPB OPM, dan beberapa pejabat tinggi TPNPB, termasuk Jenderal Goliath Tabuni,
Panglima Tinggi TPNPB-OPM, dan Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Wakil Panglima
TPNPB-OPM. Penulis: Hend
Editor: GF
17 Mar 2026, 20:48 WIT
Mahasiswa Kecam Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Soroti Ancaman Demokrasi
Papuanewsonline.com, Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang
tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi mengecam keras serangan
penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus. Mereka menilai
peristiwa tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam kebebasan sipil dan
demokrasi di Indonesia.Kecaman itu disampaikan dalam aksi solidaritas yang digelar
di Taman Literasi Blok M pada Senin (16/3/2026). Aksi tersebut diikuti oleh
mahasiswa dari berbagai kampus yang menyuarakan keprihatinan atas kondisi
demokrasi dan perlindungan terhadap aktivis.Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menilai kekerasan
terhadap pembela HAM tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa.
Mereka menilai insiden tersebut berpotensi menjadi bentuk pembungkaman terhadap
suara kritis masyarakat sipilKoordinator Lapangan aksi, Rifaldo, mengatakan bahwa
serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan tersebut terjadi di tengah meningkatnya kritik terhadap sejumlah
kebijakan negara, khususnya di sektor keamanan dan militer.Menurut Rifaldo, selama ini Andrie Yunus dikenal aktif
mengkritik berbagai kebijakan yang dinilai berpotensi memperluas peran militer
dalam ruang sipil, termasuk rencana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai dapat
mengancam prinsip supremasi sipil.Selain itu, Andrie juga terlibat dalam advokasi sejumlah
kasus pelanggaran HAM, seperti isu penghilangan orang secara paksa dan praktik
impunitas aparat. Ia juga kerap mengkritisi proses pengambilan kebijakan yang
dianggap tidak transparan serta minim partisipasi publik.Mahasiswa menilai serangan terhadap Andrie tidak dapat
dilepaskan dari konteks kerja-kerja advokasi yang selama ini ia lakukan. Mereka
menduga adanya upaya sistematis untuk menciptakan rasa takut bagi para pembela
HAM dan aktivis yang bersuara kritis.“Jika praktik teror seperti ini dibiarkan, maka ruang
kebebasan sipil di Indonesia akan semakin menyempit,” kata Rifaldo dalam
keterangannya.Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak Kepolisian Negara
Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan
independen, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.Mereka juga meminta negara memberikan perlindungan kepada
korban, keluarga korban, serta para pembela HAM dari berbagai bentuk ancaman
dan intimidasi, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.Selain itu, mahasiswa turut mendesak Prabowo Subianto untuk
memastikan proses hukum berjalan secara adil serta mendorong pembentukan tim
independen guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.Aksi solidaritas ini diwarnai dengan pembentangan poster
serta seruan tagar seperti #KeadilanUntukAndrie dan #TolakRemiliterisasi.
Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku serta pihak
yang diduga sebagai dalang di balik serangan terhadap Andrie Yunus dapat
diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (GF)
17 Mar 2026, 15:41 WIT
Perkara Besar Tak Bergerak di PN Mimika, Publik Bertanya: Hukum Macet atau Sengaja Dimacetkan?
Papuanewsonline.com, Mimika — Sorotan tajam masyarakat
terhadap kinerja Pengadilan Negeri Mimika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua
Tengah, kian mengeras. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir
keadilan itu justru dituding gagal menunjukkan ketegasan dan transparansi dalam
menangani sejumlah perkara besar yang hingga kini belum juga menemukan
kepastian hukum.Di tengah harapan publik terhadap tegaknya supremasi hukum
di kota tambang Timika, sedikitnya empat perkara besar justru dinilai berjalan
lamban bahkan terkesan mandek. Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat bahwa
proses hukum di daerah tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.Empat perkara yang menjadi perhatian publik tersebut antara
lain sengketa lahan Bundaran Petrosea, dugaan korupsi dana KPU Mimika, perkara
piutang pesawat milik Pemerintah Kabupaten Mimika, serta kasus yang melibatkan
Robert Kambu yang oleh sebagian warga dipandang sebagai potret perjuangan
masyarakat kecil mencari keadilan di hadapan sistem hukum.Perwakilan masyarakat Mimika, Duanu Omaleng, secara terbuka
mempertanyakan sikap lembaga peradilan yang dinilai lamban dan tidak memberikan
kepastian terhadap perkara-perkara krusial tersebut.“Publik berhak bertanya: ada apa dengan PN Mimika? Mengapa
perkara-perkara besar yang menyangkut kepentingan publik justru berjalan lambat
bahkan seperti berhenti di tengah jalan? Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum
menjadi tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu,” tegas Duanu
dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).Menurutnya, kondisi tersebut berbahaya karena dapat memicu
krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. Ia menegaskan bahwa
pengadilan tidak boleh membiarkan perkara yang menyangkut kepentingan publik
berlarut-larut tanpa kepastian.“Jika pengadilan tidak mampu memberikan kepastian hukum,
maka publik akan semakin meragukan integritas penegakan hukum di Mimika,”
ujarnya.Duanu menilai fenomena tersebut mencerminkan pepatah yang
kerap menjadi kritik keras terhadap sistem peradilan yang lamban: Justice
delayed, justice denied—keadilan yang ditunda sama saja dengan keadilan yang
ditolak.Kasus dugaan korupsi dana KPU Mimika, misalnya, dinilai
sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan integritas lembaga demokrasi.
Sementara perkara piutang pesawat Pemda Mimika menyentuh langsung tanggung
jawab penggunaan anggaran publik yang bersumber dari uang rakyat.Di sisi lain, sengketa lahan Bundaran Petrosea dianggap
memiliki dampak strategis terhadap tata kelola ruang dan kepentingan ekonomi di
pusat Kota Timika. Sedangkan perkara Robert Kambu dinilai menjadi simbol
perlawanan warga kecil yang berusaha mencari keadilan di tengah sistem hukum
yang sering dianggap tidak berpihak kepada rakyat.“Masyarakat kini mulai mempertanyakan apakah prinsip
persamaan di depan hukum benar-benar berlaku di Mimika, atau hukum hanya tegas
kepada yang lemah namun lunak kepada yang kuat,” kata Duanu.Melalui pernyataan tersebut, masyarakat Mimika juga
menyampaikan tuntutan tegas kepada lembaga peradilan dan otoritas pengawas
hukum nasional.Pertama, masyarakat mendesak Pengadilan Negeri Mimika
segera menuntaskan seluruh perkara tersebut secara terbuka, adil, dan
transparan.Kedua, publik meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah
Agung Republik Indonesia turun tangan melakukan pengawasan terhadap jalannya
proses hukum di PN Mimika.Ketiga, masyarakat menuntut keterbukaan kepada publik
mengenai alasan mengapa sejumlah perkara besar tersebut hingga kini belum juga
mencapai putusan.Duanu menegaskan bahwa sikap diam lembaga peradilan hanya
akan memperbesar kecurigaan masyarakat.“Jika perkara-perkara ini terus dibiarkan tanpa kepastian,
maka wajar bila publik mulai meragukan integritas lembaga peradilan. Hukum
tidak boleh tunduk pada kekuasaan ataupun kepentingan tertentu,” ujarnya.Bagi masyarakat Mimika, persoalan ini bukan sekadar
lambannya proses hukum, melainkan menyangkut marwah penegakan hukum di Tanah
Papua. Jika pengadilan gagal menjawab tuntutan keadilan publik, maka bukan
tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan semakin
runtuh.“Rakyat Mimika hanya meminta satu hal: keadilan yang
benar-benar ditegakkan, bukan keadilan yang terus ditunda tanpa ujung,”
pungkasnya.Amolongo, Nimao Saipa.
Penulis : Neri Rahabav
17 Mar 2026, 13:02 WIT
Mudik Lebaran 2026, Kapolri Tinjau Terminal Bungurasih Pastikan Keamanan dan Keselamatan Penumpang
Papuanewsonline.com, Sidoarjo – Listyo Sigit Prabowo
meninjau langsung kesiapan arus mudik Lebaran 2026 di Terminal Purabaya
Bungurasih. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pengamanan serta
pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal di terminal terbesar di Jawa Timur
tersebut.Dalam kunjungannya, Kapolri memantau berbagai aspek
pelayanan mudik, mulai dari kondisi fasilitas terminal, kesiapan armada bus,
hingga pelayanan terhadap calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan ke
berbagai daerah di Indonesia.Kapolri menyampaikan bahwa saat ini telah terjadi
peningkatan jumlah penumpang yang melakukan perjalanan mudik menggunakan bus
dari Terminal Purabaya. Lonjakan tersebut diperkirakan masih akan terus
meningkat hingga mendekati puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada 17
hingga 20 Maret mendatang.“Tadi kami berinteraksi baik dengan masyarakat yang akan
menggunakan kendaraan bus untuk mudik, apakah di sekitar kota. Namun ada juga
yang melaksanakan mudik nasional, karena memang pelayanan di Purabaya ini
melayani antar kota antar provinsi dan juga antar pulau, sampai dengan Bali,”
ujarnya.Selain memantau pergerakan penumpang, petugas juga melakukan
pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check terhadap bus yang akan
beroperasi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi armada
benar-benar layak jalan sebelum mengangkut penumpang menuju berbagai tujuan
mudik.Tidak hanya itu, pemeriksaan kesehatan terhadap para
pengemudi dan awak bus juga dilakukan melalui tes urine. Langkah tersebut
menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan perjalanan sehingga para
penumpang dapat sampai ke tujuan dengan aman.“Karena kami selalu berpesan bahwa tolong untuk mudik kali
ini bagaimana caranya agar kita bisa menurunkan angka kecelakaan. Karena
harapan kita tentunya pemudik bisa sampai di rumah masing-masing, bertemu
keluarga dan berbagi kebahagiaan," ucap Jenderal Polisi Listyo Sigit
Prabowo.Kapolri juga memastikan bahwa seluruh personel yang bertugas
di lapangan akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk
merespons cepat berbagai keluhan penumpang selama periode mudik Lebaran
berlangsung.Menurutnya, sinergitas antarinstansi menjadi faktor penting
dalam menyukseskan pelayanan arus mudik. Ia pun mengingatkan para sopir bus
untuk selalu berhati-hati selama perjalanan serta mengutamakan keselamatan
penumpang.
“Hati-hati di jalan, kalau capek istirahat. Yang jauh, saya
minta untuk disiapkan juga ada supir cadangan ya, sehingga kemudian kita
menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan di tengah jalan,” ujarnya. (GF)
16 Mar 2026, 21:46 WIT
Jelang Hari Raya Nyepi 2026, Kemenhub Lakukan Penyesuaian Operasional Transportasi di Bali
Papuanewsonline.com, Bali – Pemerintah melalui Kementerian
Perhubungan melakukan penyesuaian operasional sejumlah layanan transportasi di
Bali menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Kebijakan ini
dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus
menghormati tradisi sakral umat Hindu di Pulau Dewata.Penyesuaian operasional tersebut dilakukan melalui
koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan,
instansi terkait, serta unsur masyarakat adat. Langkah ini juga menjadi bagian
dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban serta memastikan masyarakat
dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik sebelum dan sesudah Nyepi.Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa
penyesuaian operasional transportasi merupakan bentuk dukungan pemerintah
terhadap pelaksanaan Hari Raya Nyepi sekaligus menjaga keselamatan serta
kenyamanan perjalanan masyarakat.“Penyesuaian operasional transportasi ini dilakukan agar
mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan baik sebelum dan sesudah Nyepi,
sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang menjadi bagian
penting dari kearifan lokal masyarakat Bali. Kami mengimbau masyarakat untuk
merencanakan perjalanan lebih awal sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan
tertib, selamat, aman, dan nyaman,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Minggu (15/3).Salah satu penyesuaian dilakukan pada sektor transportasi
udara. Operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan
dihentikan sementara mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat,
20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. Selama periode tersebut seluruh aktivitas
penerbangan domestik maupun internasional tidak beroperasi dan akan kembali
berjalan normal setelah Nyepi berakhir.Selain itu, penyesuaian juga diterapkan pada layanan
penyeberangan yang menghubungkan Bali dengan wilayah sekitarnya. Pada lintasan Pelabuhan
Ketapang – Pelabuhan Gilimanuk, layanan penyeberangan dari Ketapang akan
dihentikan mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB. Sementara layanan dari
Gilimanuk ditutup mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA dan kembali
dibuka pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA setelah Nyepi selesai.Penyesuaian juga dilakukan pada layanan pelayaran lintasan Pelabuhan
Padang Bai – Pelabuhan Lembar. Aktivitas pelayaran pada lintasan tersebut akan
dihentikan sementara selama pelaksanaan Nyepi dan kembali beroperasi setelah
periode penyepian berakhir.Di sektor transportasi darat, terminal angkutan umum di Bali
turut menyesuaikan operasionalnya. Terminal Tipe A Mengwi sebagai salah satu
simpul transportasi utama di Bali akan membatasi layanan keberangkatan bus
antarkota antarprovinsi hingga siang hari pada H-1 Nyepi. Selanjutnya,
operasional terminal akan dihentikan selama Hari Raya Nyepi dan kembali
berjalan normal setelah perayaan tersebut selesai.Menhub Dudy juga meminta seluruh operator transportasi untuk
memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, termasuk kelayakan
armada serta kesiapan sumber daya manusia yang bertugas selama masa penyesuaian
operasional.“Kami meminta seluruh operator transportasi untuk terus
berkoordinasi dengan instansi terkait di lapangan serta memastikan seluruh
layanan transportasi yang beroperasi sebelum dan setelah Nyepi tetap memenuhi
standar keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Menhub.Seiring dengan kebijakan tersebut, masyarakat yang akan
melakukan perjalanan menuju maupun keluar dari Bali diimbau untuk memperhatikan
jadwal operasional transportasi yang berlaku, mengikuti arahan petugas di
lapangan, serta menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang menjadi bagian
penting dari kearifan lokal masyarakat Bali. (GF)
16 Mar 2026, 21:43 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru