Papuanewsonline.com
Pickup Pengangkut Air Terguling Di Pertigaan Hasanuddin, Pengendara Baru Belajar Mengemudi
PTFI Setor Rp4,8 Triliun: Mimika Terima Bagian Terbesar, Total Kontribusi Capai Rp75 Triliun
Lapas Timika Gelar Ikrar Bersih Dari Hp Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan
Lima Warga Diklaim Tewas di Kali Kabur, TPNPB Soroti Operasi Militer di Tembagapura
BADKO HMI dan Polda Papua Sepakati Sinergi, Fokus Tangani Tambang Ilegal hingga Hoaks Digital
Enam Warga Sipil Ditembak Di Tembagapura, Aktivis Deby Santoso Desak Proses Hukum Transparan
Direktur Law Firm Golda: Transaksi Perkara Di Timika Semakin Subur, Masyarakat Miskin Jadi Korban
BADKO HMI Papua Dukung Penertiban Tambang Ilegal oleh Gubernur Papua Tengah
DPR Papua Tengah, Mimika dan Puncak Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Kwamki Narama
Kejati Papua Mandul Tetapkan Yunus Wonda Jadi Tersangka, Mahasiswa Kembali Geruduk Kejagung
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Aksi Damai Peringati May Day di Timika Jadi Momentum Teguhkan Papua dalam Bingkai NKRI
Papuanewsonline.com, Timika – Barisan Merah Putih menggelar
aksi damai di Bundaran Timika Indah, Kabupaten Mimika, pada Jumat (1/5/26).
Kegiatan ini digelar khusus untuk memperingati momen bersejarah kembalinya
Papua ke dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ratusan peserta
tampak bersemangat membawa bendera Merah Putih dan membentangkan pduk
bertuliskan “1 Mei: Refleksikan Sejarah Papua Dalam Bingkai Indonesia” sebagai
wujud kesetiaan dan kecintaan terhadap tanah air.Koordinator lapangan, Simon Haluk, menegaskan komitmen kuat
masyarakat untuk senantiasa menjaga keutuhan bangsa. “Selama bendera Merah Putih berkibar di tanah ini, Papua
tidak akan terpecah. NKRI adalah harga mati yang harus kita jaga bersama,”
tegasnya. Ia juga mengingatkan kembali perjuangan para pahlawan asal
daerah seperti Silas Papare dan Marthen Indey, menegaskan bahwa penyatuan ini
merupakan hasil pengorbanan, bukan semata-mata pemberian belas kasihan.Simon juga menyampaikan bahwa berbagai ketimpangan yang
masih ada saat ini seharusnya menjadi alasan untuk bersatu membangun, bukan
memisahkan diri. “Papua adalah Indonesia, dan Indonesia adalah Papua. Hal ini
bukan sekadar ucapan, melainkan harus tertanam di hati dan diwujudkan dalam
tindakan nyata setiap hari,” ujarnya.Kegiatan dilanjutkan dengan long march mengelilingi kawasan
pusat kota sebelum kembali ke titik awal. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan
kondusif, dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.Semoga semangat persatuan ini terus terjaga dan menjadi
landasan kuat bagi kemajuan serta kesejahteraan seluruh rakyat Papua. Penulis: Jid
Editor: GF
01 Mei 2026, 14:46 WIT
Yunus Wonda Diduga Jadi ATM Berjalan, Mahasiswa Jayabaya Siap Gelar Aksi Jilid Dua di Kejagung
Papuanewsonline.com, Jayapura - Ratusan Mahsiswa dari
Universitas Jayabaya akan kembali menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung, pada
Senin (4/5/2026) Mendatang. Aksi mahasiswa ini untuk mendorong
Institusi Kejaksaan dalam penanganan perkara mega korupsi dana PON Papua
yang menyeret Yunus Wonda (Bupati Jayapura).
Marero selaku Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa Jayabaya
(LEMJ) menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Papua sebagai pihak yang
melaksanakan proses hukum perkara skandal korupsi tersebut, terkesan melindungi
Yunus Wonda dan diduga menjadikanya sebagai ATM berjalan.
"Dalam perkara ini terlihat sekali ada tebang pilih,
bahkan ada yang dibinah dan ada yang dibinasakan, contoh sudah jelas
keterlibatan Yunus Wonda yang saat ini sebagai Bupati Jayapura, tapi tak
kunjung diadikan tersangka, padahal fakta persidangan dan sudah ada bukti
pengembalian 15 Miliar oleh yang bersangkutan," ucap Marero melalui
keterangan tertulis, yang diterima Jumat (1/5/2026).
Marero menegaskan Lembaga Eksekutif Mahasiswa Jayabaya akan
kembali menggelar aksi di Kejaksaan Agung untuk meminta Jaksa Agung ST.
Burhanuddin mengundurkan diri, bila kasus ini tetap berjalan di tempat dan
tidak ada kepastian hukum bagi publik.
"Publik berhak untuk memperoleh informasi terkait
penanganan perkara ini, dan ada alasan apa sehingga Kejaksaan Tinggi Papua
belum menetapkan Yunus Wonda sebagai tersangka," Ujarnya.
Kata Marero publik menduga Yunus Wonda sengaja dijadikan ATM
berjalan oleh Kejaksaan Tinggi Papua, karena lambanya proses penegakan hukum
kasus tersebut merupakan unsur yang disengaja.
"Dalam satu perkara, harus menganut asas keadilan dan
kepastian hukum, sehingga bila Yunus Wonda belum dijadikan tersangka, maka
tidak ada keadilan dan tidak ada kepastian hukum dalam kasus ini,"
Tegasnya.
Lanjut Marero dalam mega korupsi ini, beberapa pihak sudah
jadi tersangka, terdakwa dan terpidana, namun Yunus Wonda masi bebas tak
tersentu hukum.
"Apakah ini yang disebut keadilan dan kepastian hukum
yang sering didengung-dengungkan oleh ST Burhanudin sebagai Jaksa Agung,"
ucap Marero.
Marero mengatakan untuk mendorong percepatan kasus tersebut
maka pihaknya akan kembali menggelar aksi di Kejaksaan Agung.
"Kami masi tetap dengan tuntutan Jaksa Agung ST
Burhanudin segerah memeintahkan Kejati Papua menetapkan Yunus Wonda jadi
tersangka," Tegasnya.
Marero mengatakan keterlambatan pengumuman tersangka
dalam babak kedua perkara korupsi dana PON Papua, menjadi tamparan keras bagi
lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dalam semangat pemberantasan korupsi.
Marero mengakui bahwa secara konstruksi perkara korupsi dana
PON Papua, sudah terungkap ke publik, dimana dalam fakta persidangan
para terdakwa secara jelas dan terang benderang mengungkap peran keterlibatan
Yunus Wonda dan Kenius Kogoya dalam penyalaguaan anggaran dana PON Papua.
Sementara itu diketahui, pada tahun kemarin Penyidik tindak
pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kembali membuka babak kedua
dalam proses penegakan hukum perkara skandal Korupsi Dana PON XX Papua
dengan memeriksa 12 orang sebagai saksi.
Dari 12 orang saksi yang sudah diperiksa diantaranya, Yunus
Wonda sebagai Pengguna Anggaran dan Kenius Kogoya sebagai Ketua KONI Papua.
Skandal korupsi ini mengakibatkan kerugian negara 205
Miliar Rupiah.
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Papua Valery
Dedy Sawaki, mengatakan terkait dengan penanganan perkara korupsi PON XX Papua
yang disidik untuk part I atau babak pertama sudah disidangkan 4 orang terdakwa
dan sudah vonis di Pengadilan Tipikor Jayapura.
Dedi Sawaki menyatakan saat ini Kejati Papua masuk babak
kedua dan sudah memeriksa 12 orang saksi termasuk Yunus Wonda dan Kenius
Kogoya.
Dedi menyebutkan untuk Yunus Wonda dan Kenius Kogoya baru
satu kali dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.
Kata Dia, Dalam babak kedua proses penyidikan kasus ini, jumlah
tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan saksi.
Penulis: Hendrik
Editor : GF
01 Mei 2026, 13:52 WIT
Biaya Logistik Nasional Masih Tinggi, Kemenhub Pacu Integrasi Multimoda dan Digitalisasi
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan
melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen
Intram) terus mendorong percepatan integrasi transportasi multimoda dan
digitalisasi logistik nasional sebagai langkah strategis menekan biaya logistik
Indonesia yang masih mencapai 14,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto
(PDB).Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal Integrasi
Transportasi dan Multimoda, Risal Wasal, saat menghadiri kegiatan Launching
Supply Chain Indonesia Exhibition & Conference 2026 di Westin Jakarta,
Kamis (30/4/2026). Menurutnya, tingginya biaya logistik masih menjadi tantangan
besar dalam meningkatkan daya saing nasional di tingkat global.“Biaya logistik kita masih relatif tinggi, dan ini menjadi
tantangan utama bagi daya saing nasional. Karena itu, integrasi transportasi
multimoda harus menjadi strategi utama dalam sistem distribusi barang,” ujar
Risal.Ia menjelaskan, sektor transportasi dan pergudangan saat ini
memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan data
terbaru, sektor tersebut berkontribusi sekitar 6,16 persen terhadap PDB dengan
pertumbuhan mencapai 8,98 persen pada triwulan IV tahun 2025, tertinggi
dibandingkan sektor lainnya.Meski menunjukkan pertumbuhan positif, Risal mengakui masih
terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu dibenahi. Mulai dari rendahnya
integrasi antarwilayah, tingginya ketergantungan pada moda transportasi darat,
hingga ketimpangan distribusi barang dan kepadatan lalu lintas di kawasan
perkotaan.Menurutnya, penguatan sistem angkutan multimoda menjadi
salah satu solusi utama untuk menjawab berbagai persoalan tersebut. Sistem ini
dinilai mampu menghubungkan berbagai moda transportasi dalam satu layanan
terpadu yang lebih efisien dan fleksibel.“Angkutan multimoda mampu mengintegrasikan berbagai moda
transportasi dalam satu sistem layanan. Ini bukan hanya meningkatkan efisiensi,
tetapi juga memberikan fleksibilitas dalam pengiriman barang,” jelasnya.Risal menegaskan, penerapan sistem multimoda dapat
memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi biaya dan waktu distribusi
barang. Bahkan, pendekatan tersebut diproyeksikan mampu memangkas biaya
logistik hingga 25 persen dan meningkatkan efisiensi waktu pengiriman sampai 30
persen.“Dengan pendekatan multimoda, kita bisa menurunkan biaya
logistik hingga sekitar 25% dan meningkatkan efisiensi waktu pengiriman hingga
30%. Ini angka yang sangat signifikan untuk mendorong daya saing,” tegas Risal.Selain integrasi moda transportasi, pemerintah juga terus
mempercepat transformasi digital di sektor logistik melalui implementasi National
Logistic Ecosystem (NLE). Program ini disebut mampu meningkatkan efisiensi
proses logistik antara 24,6 hingga 49,5 persen melalui penyederhanaan layanan
dan integrasi data nasional.Di sisi lain, pemerintah turut memperkuat konektivitas
logistik nasional melalui berbagai program strategis seperti Tol Laut dengan 41
trayek aktif, pengembangan angkutan kargo udara perintis, hingga integrasi
jaringan logistik berbasis kereta api dan pelabuhan.Dalam kesempatan tersebut, Risal juga menyoroti pengembangan
konsep layanan on call logistics yang dinilai relevan untuk menjawab
tantangan distribusi di wilayah terpencil, kepulauan, dan kawasan 3TP seperti
Papua dan Maluku.“Kita mulai mengarah pada sistem logistik yang lebih
fleksibel melalui konsep on call, di mana layanan transportasi disediakan
sesuai kebutuhan lokasi dan waktu. Ini penting untuk menjawab tantangan
distribusi di wilayah seperti Maluku, Papua, dan daerah 3TP,” ujarnya.Ia menilai, transformasi logistik nasional tidak dapat
dilakukan melalui langkah-langkah kecil semata, melainkan membutuhkan perubahan
besar yang terintegrasi dari sisi transportasi, digitalisasi, hingga tata
kelola data nasional.“Indonesia tidak bisa lagi mengandalkan perbaikan
incremental. Kita membutuhkan lompatan strategis melalui integrasi multimoda,
digitalisasi menyeluruh, dan tata kelola data nasional untuk menurunkan biaya
logistik menuju kisaran yang lebih kompetitif,” tegasnya.Risal juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor
dalam membangun sistem logistik nasional yang kuat dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan transformasi logistik tidak hanya bergantung pada
pemerintah, tetapi juga keterlibatan dunia usaha dan asosiasi.“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong kolaborasi dan
inovasi agar sistem logistik nasional menjadi lebih efisien, andal, dan berdaya
saing global,” tutup Risal.
Kegiatan Supply Chain Indonesia Exhibition &
Conference 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat
integrasi transportasi multimoda sekaligus mempercepat transformasi logistik
nasional di tengah meningkatnya kebutuhan distribusi barang dan dinamika
perdagangan global yang semakin kompetitif. (GF)
01 Mei 2026, 13:38 WIT
Kecewa Sulit Ditemui, Warga Nduga Palang Bupati Yoas Beon Di Bandara Timika
Papuanewsonline.com, Timika — Sejumlah warga Kabupaten Nduga
melakukan aksi pemalangan terhadap Bupati Nduga Yoas Beon di Bandara Moses
Kilangin, Timika. Aksi protes ini dipicu kekecewaan masyarakat yang mengaku
sulit bertemu langsung dengan kepala daerah mereka.Menurut keterangan warga, Bupati Yoas Beon dinilai jarang
berada di wilayah Nduga dan lebih sering di luar daerah. Kondisi itu membuat
masyarakat kesulitan menyampaikan aspirasi secara langsung. Ketegangan akhirnya
berujung pada aksi pemalangan sebagai bentuk protes. Dalam video yang beredar
di aplikasi tik-tok warga menyampaikan kelu kesa mereka terhadap Bupati Yoas Beon.Selain soal kehadiran, warga juga menyoroti sejumlah janji
Bupati Yoas Beon yang dinilai belum terealisasi. Mereka menyebut bupati kerap
menghindar saat diminta penjelasan.Ironisnya, Bupati Yoas Beon sebelumnya menegaskan agar
seluruh pegawai pemerintah harus berada dan bekerja di Kabupaten Nduga.
Pernyataan itu justru menuai kritik karena dianggap tidak sejalan dengan
kondisi bupati sendiri yang dinilai tidak menetap di wilayah tersebut.Aksi pemalangan di bandara berlangsung dengan pengawasan
aparat keamanan dan sempat menarik perhatian publik di Timika.Hingga berita ini di terbitkan Kabag Humas Setda Nduga terkait
aksi tersebut belum memberikan keterangan resmi, papapuanewsonline,com masih
berupaya meminta tanggapan Bupati Yoas Beon maupun perwakilan Pemkab Nduga.Masyarakat berharap ada perubahan sikap dari pemerintah
daerah, khususnya keterbukaan dan kehadiran pemimpin di tengah warga. Penulis: Hendrik
Editor: GF
01 Mei 2026, 13:28 WIT
Krisis Tata Kelola Mimika: Kepala Kampung Purna Tugas, Proyek Air Bersih Di Iwaka Disebut Gagal
Papuanewsonline.com, Mimika - Pemerintahan tingkat kampung
di Kabupaten Mimika tengah menghadapi kekosongan kepemimpinan serius. Seluruh
kepala kampung dilaporkan berstatus purna tugas sejak Januari hingga Mei 2026
karena tidak ada perpanjangan Surat Keputusan dari pemerintah daerah.Ketua Komunitas Pemuda Kei, Edoardus Rahawadan, menegaskan
kondisi itu berdampak langsung pada terhentinya roda pemerintahan kampung.
"Seluruh desa atau kampung di Mimika kini mengalami kekosongan
kepemimpinan," kata Edoardus, usai meninjau Kampung Iwaka.Menurut Edoardus, kekosongan ini memicu kekhawatiran warga
terkait pelayanan publik, pengelolaan dana desa, hingga stabilitas sosial di
tingkat akar rumput. Sejumlah tokoh masyarakat mendesak pemerintah kabupaten
segera mengambil langkah darurat untuk mengisi kekosongan tersebut.Proyek Air Bersih DisorotSelain krisis kepemimpinan, proyek penyediaan air bersih di
Desa Iwaka juga menjadi sorotan. Edoardus menyebut proyek yang
digembar-gemborkan Pemkab Mimika itu gagal. "Saya lihat beberapa titik air
bersih di Desa Iwaka, ternyata itu proyek gagal. Pipa airnya sudah karat dan
sampai hari ini masyarakat masih menanti hujan," ujarnya.Ia menilai proyek air bersih di wilayah pesisir Mimika tidak
memberi manfaat nyata. "Masyarakat masih bersandar pada air hujan. Ini
proyek gagal dan hanya memperkaya pemerintah serta kontraktor," kata
Edoardus.Warga di beberapa kampung pesisir seperti Ipaya, Paripi, dan
Yaraya disebut masih mengandalkan air hujan sebagai sumber air minum
sehari-hari. “Kami masih minum air hujan. Tidak ada perubahan meskipun proyek
air bersih sudah lama dijanjikan,” kata salah satu warga pesisir yang enggan
disebut namanya.Polemik Sekretaris Desa IwakaDalam uji petik di Kampung Iwaka, muncul keluhan warga
terkait penunjukan aparatur kampung. Warga mempertanyakan adanya pendatang yang
dinilai memaksakan diri menjabat sebagai Sekretaris Desa Iwaka. “Mengapa orang
dari luar harus dipaksakan menjadi Sekretaris Desa, sementara masih banyak anak
asli kampung yang mampu?” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.Edoardus menilai persoalan ini menambah daftar panjang
tantangan tata kelola pemerintahan di Mimika, mulai dari krisis kepemimpinan,
kegagalan program infrastruktur dasar, hingga konflik sosial terkait
representasi masyarakat lokal.Hingga berita ini diturunkan, papuanewsonline,com. masih
berupaya meminta konfirmasi resmi dari Pemkab Mimika terkait kekosongan kepala
kampung, evaluasi proyek air bersih, dan polemik penunjukan Sekdes Iwaka.Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberi
klarifikasi dan solusi konkret untuk memastikan stabilitas pemerintahan serta
terpenuhinya hak dasar warga. Penulis: Hendrik
Editor: GF
01 Mei 2026, 11:47 WIT
Polda Papua Tengah Bekuk WNA PNG Dan Satu Warga Nabire Bawa 61 Paket Ganja
Papuanewsonline.com, Nabire — Direktorat Reserse Narkoba
Polda Papua Tengah menangkap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis
ganja di Kabupaten Nabire, 29–30 April 2026. Satu pelaku merupakan warga negara
Papua New Guinea.Penangkapan pertama dilakukan Rabu 29 April 2026 sekitar
pukul 21.00 WIT di Pelabuhan Samabusa, Nabire. Tim Opsnal Ditresnarkoba yang
dipimpin PS Panit 1 Subdit 1 Ipda Suryanto mengamankan ES, 25, warga Vanimo,
PNG.ES ditangkap saat turun dari KM Gunung Dempo yang berlayar
dari Jayapura. Polisi sebelumnya menerima informasi adanya WNA PNG yang membawa
ganja ke Nabire lewat jalur laut. Setelah melakukan pengintaian, tim mengikuti
ES yang ciri-cirinya sudah diketahui saat keluar pelabuhan, lalu mengamankannya
untuk diinterogasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ES, polisi melakukan
pengembangan kasus. Pada Rabu 30 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIT, tim
kembali menangkap satu terduga pelaku lain berinisial AR, 27, di Jalan Sinak,
Kelurahan Girimulyo, Nabire.AR diamankan saat berjalan membawa tas noken warna-warni.
Saat digeledah, ditemukan dua bungkus besar diduga ganja yang dikemas dalam
plastik hitam berbalut lakban coklat. Dari interogasi di lokasi, AR mengakui
barang tersebut miliknya bersama ES.Operasi penangkapan ini melibatkan 12 personel Ditresnarkoba
Polda Papua Tengah berdasarkan Sprintgas Nomor: SP.Gas/07/IV/RES
4.2/2026/Ditresnarkoba.Barang bukti yang diamankan dari kedua terduga pelaku:1. 61 paket besar diduga narkotika jenis ganja yang dikemas
dalam dua bungkus plastik hitam berlakban coklat2. 1 Unit handphone merek Oppo A58 warna hitam3. 1 buah KTP4. 1 buah tas noken warna-warni5. 1 buah plastik hitamKabid Humas Polda Papua Tengah membenarkan penangkapan itu.
“Benar, Ditresnarkoba mengamankan dua orang. Satu WNA PNG dan satu warga
Nabire. Keduanya diduga terlibat jaringan pengiriman ganja dari Jayapura ke
Nabire. Kasus masih dikembangkan,” katanya dalam rilis yang diterima media
papuanewsonline,com. Rabu 30 April 2026.Kedua terduga pelaku saat ini ditahan di Kantor
Ditresnarkoba Polda Papua Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih
mendalami asal barang dan jaringan di atasnya.Para terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal
111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 610 ayat 2
KUHP baru dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara
paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Penulis: Hendrik
Editor: GF
01 Mei 2026, 11:39 WIT
Dorong Proses Hukum Transparan, Lapas Timika Gandeng Kantor Hukum Law Firm Gold
Papuanewsonline.com, Mimika — Lembaga Pemasyarakatan Kelas
IIB Timika menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Hukum Law Firm
Gold guna menjamin hak tahanan dan narapidana, Kamis 30 April 2026.Penandatanganan kerja sama dilakukan di ruang Kepala Lapas
Timika lantai dua, SP5, Timika. Langkah ini disebut sebagai upaya progresif
Lapas Timika untuk memastikan setiap individu di bawah pengawasannya mendapat
perlakuan adil sesuai hukum serta akses bantuan hukum yang kompeten dan
profesional.Kepala Lapas Kelas IIB Timika Hernowo mengatakan, kerja sama
ini merupakan bentuk komitmen dalam melihat hak para tahanan dan narapidana
untuk mendapatkan sosialisasi serta kesadaran hukum."Kemitraan ini adalah bentuk komitmen serius Lapas
Timika untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia, khususnya hak untuk
mendapatkan bantuan hukum bagi narapidana dan tahanan, sehingga proses hukum
yang mereka jalani dapat berjalan transparan dan akuntabel," ujar Hernowo.Ia menambahkan, kemitraan tersebut diharapkan berdampak
langsung kepada tahanan dan narapidana dalam mendapatkan kepastian hukum.
"Inisiatif ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran hukum
dan memastikan setiap individu, terlepas dari statusnya, memiliki akses yang
sama terhadap keadilan," kata Hernowo.Penandatanganan PKS dilakukan oleh kedua belah pihak dan
menjadi dasar bagi Law Firm Gold untuk memberikan pendampingan hukum bagi warga
binaan Lapas Timika. Penulis: Hendrik
Editor: GF
01 Mei 2026, 11:34 WIT
Yansen H. Boyau Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Karteker Bendahara DPC KNPI Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika — Yansen H. Boyau secara resmi
menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Karteker Bendahara DPC
KNPI Mimika berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-006/DPD KNPI/PT/IV/2026.Pengunduran diri tersebut disampaikan sejak surat ini
dikeluarkan dan dilakukan atas dasar pertimbangan pribadi serta satu dan lain
hal. Yansen menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara sadar, sukarela,
dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
DPD I KNPI Provinsi Papua Tengah yang telah memberikan kepercayaan dan amanah
kepada saya untuk menjalankan tugas sebagai Karteker Bendahara DPC KNPI
Mimika,” ujar Yansen H. Boyau.Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama
menjalankan tugas terdapat kesalahan, kekhilafan, baik dalam tindakan maupun
tutur kata kepada seluruh pihak yang pernah bekerja sama dengannya.Yansen berharap KNPI Provinsi Papua Tengah tetap menjadi
wadah pemuda yang mampu melahirkan karya, gagasan, serta semangat kepemudaan
bagi kemajuan daerah.“Yang paling utama, KNPI Provinsi Papua Tengah harus tetap
menjadi wadah pemuda di tanah ini untuk berkarya dalam semangat kepemudaan di
Provinsi Papua Tengah,” tambahnya.Dengan demikian, surat pengunduran diri tersebut disampaikan
sebagai bentuk tanggung jawab pribadi sekaligus penghormatan terhadap
organisasi. Penulis: Jid
Editor: GF
30 Apr 2026, 19:42 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru