Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Sembako Rp7,9 Miliar untuk 5.600 KK di Pesisir dan Pinggiran Kota
Program bantuan sosial berbasis Dana Otonomi Khusus ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat, sekaligus langkah strategis menekan angka kemiskinan di Kabupaten Mimika.
Papuanewsonline.com - 24 Sep 2025, 03:58 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terbaru, Pemkab Mimika menyalurkan bantuan sembako senilai Rp7,9 miliar yang diperuntukkan bagi 5.600 kepala keluarga (KK) di 10 distrik wilayah pesisir dan pinggiran kota.
Penyerahan bantuan secara
simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, di halaman
Kantor Distrik Kuala Kencana, Selasa (23/9/25). Ratusan warga tampak hadir
menyaksikan prosesi penyerahan yang penuh keakraban tersebut.
Bantuan yang bersumber dari Dana
Otonomi Khusus (Otsus) itu terdiri dari kebutuhan pokok masyarakat, yakni
beras, gula pasir, susu, minyak goreng, hingga telur. Pendistribusian sembako
dilakukan secara bertahap oleh dinas terkait bersama aparat distrik agar tepat
sasaran.
Distrik penerima bantuan meliputi
Wania, Kuala Kencana, Kwamki Narama, Iwaka, Mimika Timur, Mimika Tengah, Mimika
Barat, Amar, Mimika Barat Tengah, dan Jita.
“Bantuan ini kami prioritaskan
bagi warga di sekitar pesisir dan pinggiran kota. Tahun depan, masyarakat di
wilayah pegunungan juga akan mendapat giliran, sehingga pemerataan bantuan bisa
lebih menyeluruh,” jelas Bupati Johannes.
Bupati menambahkan, angka
kemiskinan di Mimika berhasil ditekan hingga 50 persen dalam beberapa tahun
terakhir, salah satunya berkat program bantuan sosial seperti ini.
“Sebenarnya, target kita sama
seperti tahun lalu, yaitu menyentuh 21 ribu kepala keluarga. Namun karena
keterbatasan anggaran, tahun ini kita salurkan untuk 10 ribu KK sesuai data.
Meski begitu, angka kemiskinan sudah turun drastis,” ungkap Johannes.
Ia juga menyoroti fenomena
menarik di tengah masyarakat, di mana sebagian warga enggan disebut miskin saat
pendataan resmi, tetapi mengaku miskin ketika pembagian bantuan berlangsung.
“Hal ini menjadi tantangan kita bersama untuk memperbaiki sistem pendataan agar
lebih valid,” tambahnya.
Sebelum program bantuan sembako
berbasis Otsus ini, Pemkab Mimika juga telah menyalurkan bantuan sosial untuk
18 distrik lainnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun
2025. Dengan demikian, hampir seluruh wilayah Mimika mendapatkan perhatian dan
dukungan dari pemerintah daerah.
Bupati berharap bantuan ini
benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga, bukan dijual kembali. Ia
juga mengimbau warga agar terus mendukung program pembangunan pemerintah dalam
bidang sosial, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Penulis: Jid
Editor: GF