Papuanewsonline.com
Pickup Pengangkut Air Terguling Di Pertigaan Hasanuddin, Pengendara Baru Belajar Mengemudi
PTFI Setor Rp4,8 Triliun: Mimika Terima Bagian Terbesar, Total Kontribusi Capai Rp75 Triliun
Lapas Timika Gelar Ikrar Bersih Dari Hp Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan
Lima Warga Diklaim Tewas di Kali Kabur, TPNPB Soroti Operasi Militer di Tembagapura
BADKO HMI dan Polda Papua Sepakati Sinergi, Fokus Tangani Tambang Ilegal hingga Hoaks Digital
Enam Warga Sipil Ditembak Di Tembagapura, Aktivis Deby Santoso Desak Proses Hukum Transparan
Direktur Law Firm Golda: Transaksi Perkara Di Timika Semakin Subur, Masyarakat Miskin Jadi Korban
BADKO HMI Papua Dukung Penertiban Tambang Ilegal oleh Gubernur Papua Tengah
DPR Papua Tengah, Mimika dan Puncak Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Kwamki Narama
Kejati Papua Mandul Tetapkan Yunus Wonda Jadi Tersangka, Mahasiswa Kembali Geruduk Kejagung
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Aksi KAWAL Jilid II Berakhir Tanpa Kepastian, Tuntutan Sidang Arianto Tawakal Masih Menggantung
Papuanewsonline.com, Tual — Aksi Aliansi KAWAL Jilid II yang
mendesak agar sidang kasus kematian Arianto Tawakal dikembalikan ke Kota Tual
berakhir tanpa keputusan pasti pada Selasa 28 April 2026. Massa yang berunjuk
rasa hanya menerima serangkaian pernyataan komitmen dari sejumlah pejabat,
sementara pertemuan di DPRD Kota Tual berlangsung tertutup bagi awak media.Aksi dimulai di Kantor Kejaksaan Negeri Tual. Kepala Kejari
Tual Alexander Zaldi menyatakan pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada
Wali Kota Tual A. Yani Renuat dan Pengadilan Negeri Tual terkait permintaan
pemindahan lokasi sidang. “Kami akan menyurati Wali Kota dan PN Tual,” kata
Zaldi di hadapan massa. Namun ia tidak menyebutkan batas waktu maupun mekanisme
tindak lanjut atas surat tersebut.Dari Kejari, massa melanjutkan ke Pengadilan Negeri Tual.
Ketua PN Tual David F. Charles Soplanit bersama jajaran menyambut massa di
depan gedung. Soplanit menegaskan bahwa kewenangan memindahkan lokasi sidang
tidak berada di tangan PN Tual. Ia menyatakan siap meneruskan surat permohonan
dari Polres dan Kejari Tual kepada pihak yang berwenang. “Kami tidak bisa
memutuskan. Surat akan kami teruskan,” ujarnya.Kantor Wali Kota Tual menjadi titik berikutnya. Wakil Wali
Kota Amir Rumra menerima massa dan menyampaikan bahwa Pemkot Tual akan
menindaklanjuti jika menerima surat resmi dari Kapolres Tual AKBP Whansi Des
Asmoro dan Kejari Tual. “Kalau surat sudah masuk, kami akan respons,” kata Amir
Rumra.Aksi ditutup di DPRD Kota Tual. Ketua DPRD Aisa Renhoat
bersama enam anggota DPRD menerima perwakilan massa di ruang kerja ketua. Namun
pertemuan berlangsung tertutup. Yang di kutip Dari media Tualnews,com._ yang
hendak melakukan peliputan dicegah oleh oknum aparat kepolisian dan pegawai
DPRD.Penutupan akses liputan ini mendapat sorotan dari peserta
aksi. Mereka menilai sikap DPRD bertentangan dengan prinsip keterbukaan
informasi publik, mengingat kasus Arianto Tawakal menjadi perhatian luas
masyarakat Tual.Hingga aksi berakhir, tidak ada satu pun pejabat yang
memberikan kepastian waktu maupun jaminan bahwa sidang akan dipindahkan ke Kota
Tual. Massa menilai rangkaian pertemuan hanya menghasilkan janji tanpa
keputusan konkret.Papuanewsonline,com. telah berupaya meminta konfirmasi resmi
dari DPRD Kota Tual terkait alasan penutupan akses liputan. Namun hingga berita
ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak DPRD.Kasus kematian Arianto Tawakal saat ini menjadi perhatian
publik Tual. Massa menilai proses hukum masih terhenti pada tataran
administrasi tanpa kepastian hasil, sehingga tuntutan keadilan bagi keluarga
korban belum terpenuhi. Penulis: Hend
Editor: GF
29 Apr 2026, 14:16 WIT
Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Raih Juara Umum WATA Championship 2026
Papuanewsonline.com, Tangerang – Prestasi membanggakan ditorehkan oleh personel Polri di kancah internasional. Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Polri kembali ke tanah air setelah dinobatkan sebagai Juara Umum dalam ajang The 22nd WATA Open International Taekwondo Championship 2026 yang berlangsung di Ohama Arena, Sakai, Osaka, Jepang, pada 26-27 April 2026.Kedatangan para atlet disambut hangat oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol Anwar, didampingi Brigjen Pol Langgeng Purnomo selaku Ketua Persatuan Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi, di Area Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/4/2026). Dalam ajang bergengsi tersebut, 15 atlet terbaik Polri tampil dominan sejak hari pertama pertandingan. Kontingen Garbha Presisi berhasil mengumpulkan total 27 medali terdiri dari 17 medali emas, 8 medali perak dan 2 medali perunggu, menempatkan Tim Polri di puncak klasemen akhir mengungguli atlet dari berbagai negara.Menanggapi keberhasilan ini, As SDM Kapolri Irjen Pol Anwar menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh atlet dan tim pelatih."Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras, kedisiplinan dan persiapan matang yang dilakukan oleh seluruh atlet. Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota Polri yang telah berjuang dan berprestasi di bidang olahraga," ujar Irjen Pol Anwar.Irjen Pol Anwar menambahkan bahwa Polri melalui Komite Olahraga Polri berkomitmen penuh untuk terus mendukung pembinaan atlet guna melahirkan prestasi yang lebih tinggi di masa mendatang untuk Indonesia."Keberhasilan menjadi kebanggaan bagi institusi Polri dan mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia. Polri akan terus mendorong pembinaan atlet secara berkelanjutan guna memperkuat posisi Indonesia dalam olahraga taekwondo internasional," pungkasnya.Dari total 27 medali tersebut terdapat 4 orang yang memperoleh masing-masing 3 medali, 4 orang yang memperoleh masing-masing 2 medali dan 7 orang yang memperoleh masing-masing 1 medali. Berikut adalah rincian medali yang diraih oleh Tim Taekwondo Garbha Presisi Polri:1. Brigadir Ihya Ainizahra, 1 Emas, 2 Perak, Juara 1 Poomsae Individu Putri; Juara 2 Poomsae Pair; Juara 2 Poomsae Beregu Putri2. Bripda Rizky Irma Suryani, 2 Emas, 1 Perak, Juara 1 Poomsae Individu Putri; Juara 1 Poomsae Pair; Juara 2 Poomsae Beregu Putri3. Bripda Gabriel Simorangkir, 2 Emas, Juara 1 Poomsae Individu Putra; Juara 1 Poomsae Beregu Putra4. Bripda Muhammad Rizky Prasetia, 3 Emas, Juara 1 Poomsae Pair; Juara 1 Poomsae Beregu Putra; Juara 1 Poomsae Individu Putra5. Bripda Abi Nidya Ira Wati, 1 Emas, 1 Perak, Juara 1 Kyorugi Prestasi U-49 Putri; Juara 2 Prestasi U-49 Intermediate Putri6. Bripda Ressya Folingga, 1 Emas, 1 Perak, Juara 1 Kyorugi Prestasi U+68 Putri; Juara 2 U-73 Prestasi Putri7. Bripda Johansen Vicenzo, 1 Emas, 1 Perak, 1 Perunggu, Juara 1 Poomsae Beregu Putra; Juara 2 Poomsae Pair; Juara 3 Freestyle Poomsae8. Bripda Dinda Putri Lestari, 1 Emas, Juara 1 Kyorugi Prestasi U-73 Putri9. Bripda Nyoman Aing Keysa Nanda, 1 Emas, Juara 1 Kyorugi Prestasi U-57 Putri10. Bripda Adrian Kaiser Hakiki, 1 Emas, Juara 1 Kyorugi Prestasi U-87 Putra11. Bripda Gigih Adhiyodha, 1 Emas, Juara 1 Kyorugi Prestasi U-63 Putra PNO-12
29 Apr 2026, 10:41 WIT
Polda Maluku Bongkar Perdagangan Emas Ilegal di Buru, Tiga Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti
Papuanewsonline.com, Buru – Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara berupa aktivitas jual beli emas ilegal di Kabupaten Pulau Buru. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (15/4/2026), tiga orang pelaku diamankan bersama barang bukti uang tunai lebih dari Rp121 juta dan ratusan gram logam emas.Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku sekitar pukul 15.10 WIT di wilayah Unit 17, Desa Parbulu, Kecamatan Wailata, Kabupaten Pulau Buru. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S.R (31), M.F (20), dan R.K (44), yang diduga berperan sebagai pembeli dan penjual emas hasil pertambangan tanpa izin (PETI).Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanotama, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.“Para pelaku diduga terlibat dalam aktivitas jual beli logam emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan serta hilangnya potensi penerimaan negara,” ungkapnya.Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp121.200.000, logam emas seberat kurang lebih 622,81 gram, lima unit telepon genggam, satu buku catatan transaksi, kalkulator, timbangan digital, serta dua wadah penyimpanan emas.Sementara itu Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan implementasi langsung dari perintah Kapolda Maluku dalam menertibkan dan membersihkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), khususnya di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru.“Ini adalah bagian dari perintah tegas Bapak Kapolda Maluku agar seluruh aktivitas PETI, terutama di Gunung Botak, harus ditertibkan dan dibersihkan secara menyeluruh. Tidak boleh ada lagi praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Polda Maluku akan bertindak konsisten, terukur, dan berkelanjutan dalam melakukan penegakan hukum,” tegas Kabidhumas.Ia menambahkan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan emas ilegal.“Kami tidak berhenti pada penindakan di lokasi tambang, tetapi juga menelusuri alur distribusi hingga ke penampung dan pembeli. Ini bagian dari strategi untuk memutus mata rantai praktik PETI secara menyeluruh,” tambahnya.Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 16 April 2026 dan langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan dan alur distribusi emas ilegal tersebut.Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 5 tahun.Polda Maluku menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan keras bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik serupa.Pengungkapan kasus ini memperlihatkan keseriusan aparat dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan nasional, khususnya di wilayah kaya sumber daya seperti Maluku. Selain merugikan negara dari sisi ekonomi, aktivitas PETI juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Langkah tegas aparat diharapkan diikuti dengan pengawasan berkelanjutan serta penanganan menyeluruh hingga ke akar jaringan distribusi ilegal. PNO-12
29 Apr 2026, 10:29 WIT
Polisi Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu di Ambon, 16 Paket Narkotika Disita
Papuanewsonline.com, Ambon - Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Opsnal Subdit III berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diduga menguasai narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Teluk Ambon, Sabtu malam (25/4/2026).Kedua terduga masing-masing berinisial VAL (20) dan HM (15) diamankan sekitar pukul 23.20 WIT di Jalan Ir. M. Putuhena, tepatnya di depan Dealer Honda Astra Motor, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.“Tim Opsnal menerima informasi sekitar pukul 18.00 WIT, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku pada malam hari di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket kecil diduga sabu yang disimpan dalam plastik bening di saku celana salah satu terduga. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.Barang bukti yang diamankan antara lain 38 plastik klip kosong, satu unit ponsel iPhone 13, dua kaca pireks, dua sedotan, satu alat hisap (bong), serta dua korek api gas.“Seluruh barang bukti bersama kedua terduga telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Maluku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing terduga, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan kandungan narkotika tersebut.Dalam kasus ini, kedua terduga dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat, tergantung pada hasil pengembangan penyidikan, termasuk dugaan kepemilikan, penguasaan, maupun peredaran.Polda Maluku menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika, khususnya di wilayah rawan, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika,” tegas Rositah.Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran narkotika di daerah. Respons cepat atas informasi masyarakat menunjukkan pentingnya kolaborasi antara warga dan aparat penegak hukum.Namun, fakta keterlibatan pelaku usia muda juga menjadi perhatian serius. Selain penegakan hukum, diperlukan pendekatan preventif yang lebih masif melalui edukasi dan pengawasan lingkungan guna mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.Langkah tegas yang diambil aparat diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Maluku. PNO-12
29 Apr 2026, 10:18 WIT
Kunker Ke Ambon, Wamen ESDM Disambut Kapolda Maluku dan Forkopimda
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, menyambut kedatangan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Yuliot Tanjung, dalam kunjungan kerja di Provinsi Maluku.Penyambutan berlangsung di VIP Room Bandara Pattimura Ambon, Senin (27/4/2026) pagi, dengan pengamanan dan protokol yang berjalan tertib.Kunjungan kerja Wakil Menteri ESDM ini merupakan bagian dari agenda pemerintah pusat dalam mendorong penguatan sektor energi dan sumber daya mineral di daerah, termasuk optimalisasi potensi serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.Kapolda Maluku menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan selama kunjungan berlangsung.“Kami telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan secara optimal guna memastikan seluruh agenda kunjungan kerja Wakil Menteri ESDM beserta rombongan berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolda.Ia menambahkan, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan stakeholder menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas, khususnya dalam mendukung program strategis nasional.“Stabilitas kamtibmas harus terus dijaga agar setiap agenda pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.Kapolda juga menilai, situasi keamanan yang kondusif akan menjadi faktor pendukung masuknya investasi, terutama di sektor energi dan sumber daya alam di Maluku.Seluruh rangkaian penyambutan berlangsung lancar dan berakhir dalam situasi aman dan terkendali. PNO-12
29 Apr 2026, 10:07 WIT
Polres Malra Redam Potensi Konflik Kasus Kematian di Bandara Langgur
Papuanewsonline.com, Malra - Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara memfasilitasi pertemuan antara perwakilan Marga Holath dan Marga Tuatrean guna meredam potensi konflik pasca peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di Bandara Karel Satsuitubun, Langgur. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa insiden yang terjadi pada 19 April 2026 merupakan persoalan pribadi, bukan konflik antar kelompok atau marga.Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (25/4/2026) pukul 10.30 WIT di Ruang SPKT Polres Maluku Tenggara itu dihadiri sekitar 30 perwakilan keluarga dari kedua belah pihak, serta disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, IPTU Zaenal, S.H.Sejumlah tokoh keluarga yang hadir antara lain Antonius Rumatora (kakak almarhum), Elegiud Rahayaan, Filipus Ulukyanan, Efraim Rumatora, Atus Ulukyanan, Roni Ulukyanan, H.J.S. Dumatubun, Noho Silubun, serta perwakilan keluarga besar dari Marga Holath dan Marga Tuatrean.Dalam forum tersebut, para pihak menyepakati beberapa poin penting. Selain menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan masalah individu, kedua belah pihak juga sepakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Mereka juga berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, serta menahan diri dari tindakan yang berpotensi memicu konflik lanjutan.Kesepakatan itu juga memuat komitmen bersama untuk menyosialisasikan hasil pertemuan kepada seluruh anggota keluarga di wilayah Maluku Tenggara maupun Kota Tual. Para pihak menegaskan bahwa apabila di kemudian hari terdapat pihak yang mengatasnamakan kelompok tertentu dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan, maka hal tersebut berada di luar tanggung jawab pihak yang telah menandatangani kesepakatan.Kabidhumas Polda MalukuKombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., dalam keterangannya mengapresiasi langkah pertemuan yang dilakukan serta sikap kooperatif kedua belah pihak.“Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Maluku Tenggara. Kesepakatan yang dicapai menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi persoalan hukum secara bijak dan tidak melebar menjadi konflik komunal. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.Pertemuan yang berlangsung hingga pukul 14.19 WIT tersebut berjalan dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Aparat kepolisian menegaskan akan terus mengawal proses hukum secara profesional sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap stabil di wilayah Maluku.Langkah mediasi ini dinilai sebagai bagian penting dari pendekatan preventif Polri dalam mencegah eskalasi konflik sosial, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan. PNO-12
29 Apr 2026, 09:53 WIT
Kampung Iwaka Terisolasi: Talut PUPR Sudah Jadi, Tapi Banjir Masih Mengancam Warga
Papuanewsonline.com, Mimika — Jembatan di Kampung Iwaka yang
dibangun Dinas PUPR Kabupaten Mimika tahun lalu kini sudah selesai. Namun warga
masih terjebak dua persoalan besar: akses air bersih yang belum berfungsi dan
banjir tahunan setiap Juni-Juli yang membuat kampung terisolasi.Jembatan PUPR Sudah Jadi, Warga Harap Akses Lancar Jembatan dan Talut yang dibangun Dinas PUPR sejak tahun lalu
kini telah berdiri di Kampung Iwaka. “Tahun kemarin dong buat,” kata warga saat
diwawancarai (28/04/2026). Meski jembatan sudah jadi, warga berharap aksesnya
bisa segera dimanfaatkan sepenuhnya untuk menghubungkan kampung dengan wilayah
lain, terutama saat musim banjir.Air Bersih Mangkrak, Warga Masih Andalkan Air Hujan Di sisi lain, proyek air bersih di samping sekolah yang
dikerjakan pihak pusat belum bisa digunakan. Warga terpaksa tetap mengandalkan
air hujan untuk kebutuhan minum sehari-hari, terutama saat musim kemarau. “Tapi
air bersih belum jalan. Tidak berfungsi,” ujar warga.Banjir Juni-Juli Bikin Warga Tidur di Jalan Keluhan paling berat datang dari banjir tahunan yang rutin
terjadi setiap Juni-Juli. Air kali meluap hingga masuk ke rumah dan merendam
hutan, membuat warga tidak bisa mencari sagu. Banjir berlangsung sekitar satu
sampai dua minggu dan memaksa warga membuat tenda di jalan. “Pada saat banjir kami mengungsi di jalan, bikin tenda di
jalan, tidur juga di jalan,” kata warga kepada media papuanewsonline.com.Usulan Musrembang Belum Ditindaklanjuti Warga mengaku sudah menyampaikan keluhan lewat Musrembang
dari tingkat kampung ke distrik hingga kabupaten. Namun hingga kini belum ada
tindak lanjut nyata dari pemerintah. “Barang yang pernah kita kasih masuk itu
tidak pernah terjawab,” keluh warga. Kepala kampung juga sudah menyampaikan laporan, tetapi belum
ada peninjauan langsung dari Pemkab Mimika. Dinas Sosial hanya pernah
memberikan bantuan plastik saat banjir. Anggota DPRD juga disebut belum pernah
turun ke Iwaka. “Anggota DPRD tidak pernah datang muncul di Iwaka ini,” kata
warga.Tanggul Banjir Tidak Efektif Tanggul yang dibangun di pinggir labuan untuk menahan banjir
dinilai belum efektif. Warga masih menunggu apakah banjir Juni 2026 akan masuk
ke pemukiman atau tidak. “Ini kita sekarang masih nunggu Juni-Juli ini, bulan
besok ini. Kalau Juni-Juli entah dia tidak masuk atau masuk, nanti baru kita
lihat,” ujarnya.Harapan Warga Dengan jembatan PUPR yang sudah jadi, warga berharap Pemkab
Mimika bisa segera menuntaskan masalah air bersih dan menyiapkan langkah
penanggulangan banjir sebelum puncak Juni tiba. Mereka juga meminta Dinas
terkait dan DPRD turun langsung ke Iwaka untuk melihat kondisi di lapangan.Hingga berita inirilis, belum ada keterangan resmi dari
Pemkab Mimika, Dinas PUPR, Dinas Sosial, maupun Inspektorat Kabupaten Mimika
terkait kondisi di Kampung Iwaka. Penulis: Hendrik
Editor: GF
28 Apr 2026, 19:53 WIT
Otsus Papua Dinilai Kehilangan Ruh, Vinsent Oniyoma Soroti Arah Kebijakan dan Ruang Sipil
Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua Dewan Adat Daerah
Mimika, Vinsent Oniyoma, menyampaikan pandangannya terkait kondisi Otonomi
Khusus (Otsus) Papua yang dinilai telah kehilangan arah dan substansi. Ia
menilai situasi saat ini menunjukkan perubahan besar dalam tata kelola Papua,
yang tidak lagi sepenuhnya berpihak pada masyarakat asli.Dalam keterangannya pada 26 April 2026, Vinsent menyoroti
tingginya angka investasi di Papua yang tidak sejalan dengan kondisi sosial
masyarakat. Ia menyebut bahwa meskipun nilai investasi mencapai puluhan triliun
rupiah, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat adat.“Otsus Papua Telah Mati: Kembali ke Era Kontrol Sentral dan
Jalan Bersenjata,” ujarnya.Menurutnya, sejak revisi Undang-Undang Otonomi Khusus pada
2021, arah kebijakan Papua mengalami perubahan signifikan. Ia menilai bahwa
kebijakan pembangunan kini lebih bergantung pada kepentingan investasi
dibandingkan aspirasi masyarakat Papua.“Ketika Otonomi Khusus Kehilangan Ruh, Nasib Papua
Bergantung pada Investasi, Bukan Keinginan Orang Papua,” tegasnya.Ia menjelaskan bahwa Otsus yang awalnya dirancang sebagai
instrumen untuk memberikan kewenangan luas kepada daerah dan masyarakat adat,
kini dinilai telah melemah. Perubahan regulasi disebut telah mengurangi peran
penting lembaga lokal dalam pengambilan keputusan.Vinsent juga menyoroti perubahan kewenangan Majelis Rakyat
Papua (MRP) yang kini hanya bersifat memberikan pertimbangan, tanpa kekuatan
untuk menentukan keputusan. Kondisi ini dinilai mengurangi fungsi kontrol
terhadap kebijakan yang berdampak pada masyarakat adat.Selain itu, ia mengkritisi meningkatnya peran pemerintah
pusat dalam pengambilan kebijakan di Papua. Menurutnya, sejumlah lembaga baru
yang dibentuk justru mengambil alih kewenangan yang sebelumnya berada di tangan
pemerintah daerah.Vinsent juga menyoroti situasi keamanan di Papua yang dinilai
semakin kompleks. Ia menyebut bahwa ruang sipil semakin terbatas, sementara
pendekatan keamanan dinilai lebih dominan dalam menyikapi berbagai persoalan di
wilayah tersebut.Ia mengingatkan bahwa kondisi ini dapat berdampak pada
meningkatnya ketegangan sosial serta memperbesar risiko terhadap masyarakat
sipil. Oleh karena itu, ia mendorong adanya pendekatan yang lebih inklusif dan
berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.“ini dimana situasi tanah Papua tidak baik baik saja, kita
semua perlu jaga tanah Papua sebagai tanah Damai dan tanah perjanjian.kami
berharap seluruh oimpinan2 daerah mencari solusi dalam menyelamatkan tanah
Papua dari bebranagai ancaman ke depan.” tutupnya.
Vinsent berharap seluruh pemangku kepentingan, baik di
tingkat daerah maupun pusat, dapat bersama-sama mencari solusi untuk menjaga
stabilitas dan masa depan Papua. Ia menegaskan bahwa pembangunan seharusnya
tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga memperhatikan aspek sosial,
budaya, dan kemanusiaan. (GF)
28 Apr 2026, 19:38 WIT
Insiden Kereta di Bekasi Timur, Kemenhub Pastikan Evakuasi Cepat dan Investigasi Berjalan
Papuanewsonline,com, Bekasi — Kementerian Perhubungan
menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang melibatkan dua layanan
kereta api di wilayah Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). Peristiwa
tersebut langsung mendapat perhatian serius dari pemerintah, mengingat dampaknya
terhadap keselamatan penumpang dan operasional transportasi publik.Dalam pernyataan resminya tertanggal 28 April 2026, Kemenhub
menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama dalam penanganan insiden
ini. Upaya evakuasi dilakukan secara cepat dengan melibatkan berbagai unsur
terkait di lapangan.Kementerian memastikan bahwa seluruh korban terdampak
menjadi fokus utama dalam proses penanganan. Tim gabungan terus bekerja untuk
mengevakuasi penumpang serta memberikan pertolongan medis kepada korban yang
membutuhkan.Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, diketahui langsung
turun ke lokasi kejadian untuk memastikan proses evakuasi berjalan dengan baik.
Kehadiran Menhub di lapangan menjadi bagian dari upaya pengawasan langsung
terhadap penanganan situasi darurat tersebut.Selain proses evakuasi, pendataan jumlah korban hingga saat
ini masih terus dilakukan. Kemenhub menegaskan bahwa informasi terkait korban
akan disampaikan secara bertahap sesuai perkembangan di lapangan.Koordinasi lintas instansi juga terus diperkuat guna
memastikan seluruh proses berjalan optimal. Kemenhub bekerja sama dengan
berbagai pihak terkait untuk mempercepat penanganan serta meminimalisir dampak
lanjutan dari insiden tersebut.Di sisi lain, Kementerian Perhubungan juga mendukung penuh
langkah investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan
Transportasi (KNKT) dan pihak terkait lainnya. Penyelidikan ini bertujuan untuk
mengungkap penyebab pasti insiden serta mencegah kejadian serupa di masa
mendatang.Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memantau
perkembangan situasi hingga seluruh proses evakuasi dan penanganan selesai.
Transparansi informasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan
publik terhadap sistem transportasi nasional.Insiden ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan standar
keselamatan dan pengawasan operasional di sektor perkeretaapian. Evaluasi
menyeluruh dipastikan akan dilakukan sebagai langkah perbaikan ke depan. (GF)
28 Apr 2026, 19:35 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru