logo-website
Rabu, 24 Jun 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Aplikasi Sikepo, Usulkan Kenaikan Bantuan Parpol Papuanewsonline.com, Timika – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Sistem Informasi Keuangan Partai Politik atau SIKEPO di Hotel Cenderawasih 66. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari sepuluh partai politik yang memperoleh kursi di DPRK Mimika hasil Pemilu 2024. Selain memperkenalkan aplikasi baru, pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk mengingatkan pentingnya penyelesaian laporan pertanggungjawaban dana hibah yang telah diterima. (11/6/26)Sekretaris Badan Kesbangpol Mimika, Amelda Mince Rumayomi, menjelaskan bahwa aplikasi SIKEPO dikembangkan untuk menjawab berbagai kendala dalam pelaporan keuangan yang selama ini masih dilakukan secara manual. Sistem digital ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi, mengurangi keterlambatan, serta meminimalkan kekurangan dokumen. Dengan adanya aplikasi ini, pengelolaan keuangan partai diharapkan menjadi lebih tertib, rapi, dan mudah dipantau.Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa pemerintah daerah tengah mengusulkan kenaikan besaran bantuan keuangan partai politik. Jika sebelumnya ditetapkan sebesar Rp10.000 per suara sah, kini diusulkan naik menjadi Rp50.000. Usulan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan menunggu persetujuan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Amelda menegaskan bahwa jika disetujui, kenaikan ini harus diimbangi dengan peningkatan kedisiplinan dalam menyampaikan laporan penggunaan dana.Terkait kewajiban pertanggungjawaban, Amelda menyebut masih ada satu partai politik yang belum menyerahkan laporannya.Keterlambatan ini dipahami terjadi karena adanya pergantian kepengurusan menyusul meninggalnya ketua sebelumnya, sehingga memerlukan waktu untuk menata kembali administrasi. Meski demikian, pihaknya tetap berharap proses tersebut segera diselesaikan mengingat dana bantuan merupakan amanah publik yang wajib dipertanggungjawabkan.Melalui sosialisasi ini, Kesbangpol Mimika berharap seluruh partai politik dapat memahami dan memanfaatkan aplikasi SIKEPO secara optimal. Peningkatan keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai menjadi kunci utama agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga politik semakin terjaga dan demokrasi di daerah dapat berjalan dengan sehat dan teratur.  Penulis: Jid Editor: GF 12 Jun 2026, 12:48 WIT
Bakesbangpol Mimika Sosialisasikan Aplikasi Sikepo, Dorong Pengelolaan Dana Partai Yang Transparan Papuanewsonline.com, Timika – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika terus mendorong tata kelola keuangan partai politik yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini diwujudkan melalui sosialisasi aplikasi Sistem Keuangan Partai Politik (SIKEPO) sekaligus penyusunan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Hotel Cenderawasih 66, (11/6/2026).Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Yohana Paliling, menegaskan bahwa partai politik merupakan pilar utama demokrasi. Oleh karena itu, keberadaannya harus mampu melahirkan sistem politik yang sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah memberikan dukungan keuangan sebagai bentuk apresiasi sekaligus sarana meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat daerah.Bantuan yang disalurkan tersebut diharapkan dimanfaatkan secara tepat guna, terutama untuk kegiatan pendidikan politik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Hal ini penting guna menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah warga. “Dana harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran agar tujuan pembinaan politik dapat tercapai,” tegasnya.Yohana mengajak seluruh pengurus partai meningkatkan kedisiplinan administrasi dan memanfaatkan aplikasi SIKEPO secara optimal. Sistem digital ini dirancang agar pelaporan keuangan berjalan tepat waktu, terbuka, dan sesuai aturan. Kegiatan ini juga diharapkan mempererat komunikasi dan kerja sama antar pemerintah serta partai politik yang berbeda latar belakang.  Penulis: Jid Editor: GF 12 Jun 2026, 12:45 WIT
Kejari Obrak-Abrik Rektorat Unmus, Sita Ratusan Dokumen Korupsi Rp43 Miliar Papuanewsonline.com, Merauke – Ruang rektorat Universitas Musamus Merauke diobrak-abrik tim Kejaksaan Negeri Merauke, Selasa sore (9/6/2026). Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi program revitalisasi Unmus tahun 2024 senilai Rp43 miliar.Ketua Tim Penyidikan Kejari Merauke, Chrispo Simanjuntak, menyebut status kasus resmi naik ke penyidikan setelah ditemukan dugaan tindak pidana. “Karena sudah penyidikan, kami dapat melakukan upaya paksa. Yang pertama penggeledahan dan penyitaan,” kata Chrispo di lokasi.Dari penggeledahan, jaksa menyita ratusan dokumen yang diangkut dalam beberapa boks. Isinya: dokumen pencairan anggaran, kontrak, hingga laporan pertanggungjawaban. Sasaran utama: ruang keuangan, bendahara, dan laboratorium.“Kami ingin pastikan item yang diadakan sesuai kontrak, spesifikasi, dan volume pekerjaan,” tegas Chrispo. Dugaan awal mengarah ke mark up pengadaan barang laboratorium.Sejauh ini 50 orang sudah diperiksa. Namun belum ada tersangka. “Penyidikan tujuannya bikin terang siapa yang bertanggung jawab. Semua yang tanda tangan dokumen, vendor, sampai ekspedisi akan kami periksa,” ujarnya.Program revitalisasi Unmus 2024 dialokasikan Rp43 miliar dari kementerian. Dana itu untuk upgrade fasilitas lab dan siapkan 16 prodi baru demi status PTN BLU. Termasuk pengadaan alat lab dan gedung pendidikan.Soal kerugian negara, Chrispo belum buka angka. “Belum kami ketahui. Akan kami teliti berdasarkan alat bukti,” katanya. Kejari berjanji tangani perkara secara profesional.Pihak Rektorat Unmus belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Jubi masih berupaya mengonfirmasi kepada Rektor Unmus. Penulis: Hendrik Editor: GF 11 Jun 2026, 21:17 WIT
Ancam Pecat Nakes Di Depan Kamera, Bupati Mimika Didesak Mundur: Tidak Pantas Jadi Pemimpin Papuanewsonline.com, Timika – Akibat mengancam pecat tenaga kesehatan di depan kamera, Bupati Mimika kini didesak mundur. Desakan itu datang dari Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, yang menyebut gaya Bupati arogan dan tidak pantas memimpin.“Bupati tidak layak jadi figur pemimpin Mimika. Jika hanya bisa emosional dan gemar mengancam, lebih baik mengundurkan diri saja,” tegas Edoardus, dalam rilis tertulisnya pada media Papuanewsonline.com, Kamis (11/6/2026).Pernyataan keras Edoardus muncul setelah video Bupati Mimika viral. Dalam video itu, Bupati terekam mengeluarkan kata-kata kasar dan mengancam memberhentikan nakes yang ia nilai bermasalah. Video tersebut diduga terkait viralnya nakes yang harus jalan kaki 12 jam di pedalaman Mimika.Menurut Edoardus, ancaman itu bukti Bupati gagal paham kondisi riil pegunungan Mimika. “Urusan teknis nakes itu ranah Kepala Dinas Kesehatan. Bupati kok malah ngamuk di depan media,” katanya.Ia menduga luapan emosi Bupati dipicu malu karena video nakes pedalaman terlanjur beredar. “Reaksinya bukan solusi. Ini cuma luapan emosi pribadi yang justru menjatuhkan wibawa pemerintahan,” ujar Edoardus.Ketua Pemuda Kei itu menuntut Bupati bersikap dewasa dan objektif. “Jangan selesaikan masalah pakai ancaman. Turun ke lapangan, lihat sendiri medan nakes,” tutupnya.Hingga Kamis malam, Bupati Mimika belum merespons desakan mundur tersebut. Papuanewsonline,com. Masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Mimika. Penulis: Hendrik Editor: GF 11 Jun 2026, 21:02 WIT
Yusril Hormati Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap empat prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/6/2026), menyusul putusan yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim kepada para terdakwa dalam perkara tersebut.Yusril menegaskan bahwa pemerintah menghormati sepenuhnya putusan yang telah dikeluarkan oleh pengadilan militer. Menurutnya, putusan tersebut merupakan wujud independensi lembaga peradilan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan."Pemerintah menghormati penuh putusan yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim. Putusan tersebut merupakan wujud independensi peradilan dalam menegakkan hukum berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan tanpa intervensi dari pihak manapun," ujar Yusril.Ia menilai majelis hakim telah mempertimbangkan secara cermat tingkat keterlibatan dan kesalahan masing-masing terdakwa sebelum menjatuhkan vonis.Menurut Yusril, variasi hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa menunjukkan adanya penyesuaian dengan tingkat kesalahan masing-masing individu.Ia juga mengapresiasi putusan hakim yang dalam salah satu kasus menjatuhkan hukuman lebih berat dibanding tuntutan Oditur Militer atau dikenal sebagai putusan ultra petita."Saya menghargai putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman bervariasi dengan mempertimbangkan tuntutan Oditur Militer sesuai berat-ringannya kesalahan para terdakwa. Bahkan ada putusan yang bersifat ultra petita dengan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada salah satu terdakwa," katanya.Yusril menilai putusan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun disiplin militer.Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap dua terdakwa.Yusril menyambut baik keputusan tersebut dan menilai langkah itu menjadi sinyal kuat bahwa institusi negara tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan maupun tindakan kekerasan.Menurutnya, aparat negara harus menjadi teladan dalam menaati hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara."Tidak ada tempat bagi oknum aparat yang melakukan tindakan anarkis, melanggar hukum, atau menggunakan kekerasan untuk membungkam pihak lain. Institusi negara harus bersih dari perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat dan prinsip negara hukum," tegasnya.Dalam keterangannya, Yusril juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi kebebasan berpendapat dan menjaga ruang demokrasi yang sehat bagi seluruh warga negara.Ia menyebut aktivis masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia memiliki peran penting dalam mengawal jalannya demokrasi serta memastikan penegakan hukum berjalan secara akuntabel.Menurut Yusril, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati dan tidak boleh dibalas dengan tindakan intimidasi maupun kekerasan."Para aktivis, termasuk saudara Andrie Yunus dan organisasi masyarakat sipil seperti KontraS, merupakan bagian dari ekosistem demokrasi yang harus dihormati. Pemerintah menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan fisik, maupun tindakan balas dendam di luar mekanisme hukum terhadap warga negara yang menyampaikan kritik atau pendapatnya," ujarnya.Yusril juga menyampaikan keprihatinannya atas dampak yang dialami korban akibat peristiwa penyiraman air keras tersebut.Ia menyoroti cedera serius yang menyebabkan gangguan permanen pada salah satu mata korban sebagai konsekuensi yang tidak dapat dianggap ringan.Menurutnya, keadilan tidak hanya tercermin dari hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku, tetapi juga dari perhatian negara terhadap pemulihan hak-hak korban."Keadilan tidak hanya diukur dari hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku, tetapi juga dari perhatian terhadap pemulihan korban. Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yusril.Di akhir keterangannya, Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel tanpa memandang latar belakang pelaku.Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum."Setiap pelanggaran harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Putusan ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia," tutupnya. Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia serta komitmen negara dalam menjamin kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di ruang demokrasi. (GF) 11 Jun 2026, 05:55 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT