logo-website
Jumat, 27 Mar 2026,  WIT

Kegiatan Pembersihan Jalan RTH Disorot, Aliansi Peduli Pengusaha OAP Tantang Pemkab Mimika

Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Mimika mengungkap temuan serius terkait pelaksanaan sejumlah kegiatan pemerintah

Papuanewsonline.com - 27 Mar 2026, 11:41 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Ilustrasi

Papuanewsonline.com, Mimika – Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Mimika mengungkap temuan serius terkait pelaksanaan sejumlah kegiatan pemerintah di beberapa distrik yang diduga berjalan tanpa kontrak resmi, tanpa transparansi, serta minimnya pelibatan pengusaha asli Papua. 27/3/26)


Dalam temuan di lapangan, terlihat kegiatan penataan lingkungan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sudah berjalan, namun tidak memiliki kejelasan administrasi kontrak yang sah.

Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik terhadap mekanisme pelaksanaan yang dinilai menyimpang dari aturan yang berlaku.

Lebih jauh, Aliansi juga menemukan indikasi kuat adanya dugaan keterlibatan orang-orang dekat atau lingkaran tertentu dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain itu, ditemukan pula praktik penggunaan nama pengusaha OAP yang hanya dijadikan sebagai "formalitas" semata, sementara pihak yang benar-benar melaksanakan pekerjaan bukan merupakan orang asli Papua.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik ini dinilai sebagai bentuk penyimpangan serius yang tidak hanya melanggar etika administrasi negara, tetapi juga mencederai hak ekonomi masyarakat asli di tanahnya sendiri, serta bertentangan dengan semangat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan kebijakan afirmatif pemerintah pusat.

Ketua Aliansi, Emus Kogoya, menegaskan bahwa persoalan ini sudah masuk pada level serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah.

"Kami menemukan pekerjaan sudah berjalan di lapangan, tapi kontrak tidak jelas. Ini tidak boleh dianggap biasa. Ini harus dijelaskan ke publik: siapa yang kerja, pakai dasar apa, dan kenapa pengusaha OAP tidak dilibatkan?" tegasnya.

Aliansi juga secara terbuka menantang Inspektorat Kabupaten Mimika untuk segera turun melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kegiatan-kegiatan tersebut.

"Inspektorat jangan diam. Ini uang negara, ini hak masyarakat. Kalau ada pelanggaran, harus dibuka secara transparan," lanjutnya.

Momentum sorotan ini juga terjadi tepat setelah genap satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Aliansi menyampaikan pesan terbuka meminta klarifikasi terkait kesesuaian kegiatan ini dengan visi dan misi yang telah disampaikan.

Secara resmi, Aliansi meminta klarifikasi terbuka, pemeriksaan menyeluruh oleh Inspektorat, penghentian praktik penggunaan nama OAP sebagai formalitas, serta pelibatan nyata pengusaha asli dalam setiap kegiatan pemerintah.

"Kami tidak datang untuk melawan pemerintah. Kami datang untuk mengingatkan. Tapi kalau hak OAP terus diabaikan, maka kami akan berdiri paling depan untuk bersuara," tegas Aji Lemauk.

Aliansi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan siap menempuh langkah advokasi hingga tingkat pusat jika tidak ada respons serius.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE