Jelang Hari Raya Nyepi 2026, Kemenhub Lakukan Penyesuaian Operasional Transportasi di Bali
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, serta unsur masyarakat adat menyesuaikan operasional transportasi udara, laut, penyeberangan, dan darat.
Papuanewsonline.com - 16 Mar 2026, 21:43 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Bali – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian operasional sejumlah layanan transportasi di Bali menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menghormati tradisi sakral umat Hindu di Pulau Dewata.
Penyesuaian operasional tersebut dilakukan melalui
koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan,
instansi terkait, serta unsur masyarakat adat. Langkah ini juga menjadi bagian
dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban serta memastikan masyarakat
dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik sebelum dan sesudah Nyepi.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa penyesuaian operasional transportasi merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Hari Raya Nyepi sekaligus menjaga keselamatan serta kenyamanan perjalanan masyarakat.

“Penyesuaian operasional transportasi ini dilakukan agar
mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan baik sebelum dan sesudah Nyepi,
sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang menjadi bagian
penting dari kearifan lokal masyarakat Bali. Kami mengimbau masyarakat untuk
merencanakan perjalanan lebih awal sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan
tertib, selamat, aman, dan nyaman,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Minggu (15/3).
Salah satu penyesuaian dilakukan pada sektor transportasi
udara. Operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan
dihentikan sementara mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat,
20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. Selama periode tersebut seluruh aktivitas
penerbangan domestik maupun internasional tidak beroperasi dan akan kembali
berjalan normal setelah Nyepi berakhir.
Selain itu, penyesuaian juga diterapkan pada layanan
penyeberangan yang menghubungkan Bali dengan wilayah sekitarnya. Pada lintasan Pelabuhan
Ketapang – Pelabuhan Gilimanuk, layanan penyeberangan dari Ketapang akan
dihentikan mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB. Sementara layanan dari
Gilimanuk ditutup mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA dan kembali
dibuka pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA setelah Nyepi selesai.
Penyesuaian juga dilakukan pada layanan pelayaran lintasan Pelabuhan
Padang Bai – Pelabuhan Lembar. Aktivitas pelayaran pada lintasan tersebut akan
dihentikan sementara selama pelaksanaan Nyepi dan kembali beroperasi setelah
periode penyepian berakhir.
Di sektor transportasi darat, terminal angkutan umum di Bali turut menyesuaikan operasionalnya. Terminal Tipe A Mengwi sebagai salah satu simpul transportasi utama di Bali akan membatasi layanan keberangkatan bus antarkota antarprovinsi hingga siang hari pada H-1 Nyepi. Selanjutnya, operasional terminal akan dihentikan selama Hari Raya Nyepi dan kembali berjalan normal setelah perayaan tersebut selesai.

Menhub Dudy juga meminta seluruh operator transportasi untuk
memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, termasuk kelayakan
armada serta kesiapan sumber daya manusia yang bertugas selama masa penyesuaian
operasional.
“Kami meminta seluruh operator transportasi untuk terus
berkoordinasi dengan instansi terkait di lapangan serta memastikan seluruh
layanan transportasi yang beroperasi sebelum dan setelah Nyepi tetap memenuhi
standar keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Menhub.
Seiring dengan kebijakan tersebut, masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju maupun keluar dari Bali diimbau untuk memperhatikan jadwal operasional transportasi yang berlaku, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang menjadi bagian penting dari kearifan lokal masyarakat Bali. (GF)