logo-website
Selasa, 17 Mar 2026,  WIT

Jelang Hari Raya Nyepi 2026, Kemenhub Lakukan Penyesuaian Operasional Transportasi di Bali

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, serta unsur masyarakat adat menyesuaikan operasional transportasi udara, laut, penyeberangan, dan darat.

Papuanewsonline.com - 16 Mar 2026, 21:43 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Suasana aktivitas transportasi di Bali menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. (BKIP KEMENHUB)

Papuanewsonline.com, Bali – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian operasional sejumlah layanan transportasi di Bali menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menghormati tradisi sakral umat Hindu di Pulau Dewata.


Penyesuaian operasional tersebut dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait, serta unsur masyarakat adat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban serta memastikan masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik sebelum dan sesudah Nyepi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa penyesuaian operasional transportasi merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Hari Raya Nyepi sekaligus menjaga keselamatan serta kenyamanan perjalanan masyarakat.


“Penyesuaian operasional transportasi ini dilakukan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan baik sebelum dan sesudah Nyepi, sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang menjadi bagian penting dari kearifan lokal masyarakat Bali. Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan tertib, selamat, aman, dan nyaman,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Minggu (15/3).

Salah satu penyesuaian dilakukan pada sektor transportasi udara. Operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dihentikan sementara mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. Selama periode tersebut seluruh aktivitas penerbangan domestik maupun internasional tidak beroperasi dan akan kembali berjalan normal setelah Nyepi berakhir.

Selain itu, penyesuaian juga diterapkan pada layanan penyeberangan yang menghubungkan Bali dengan wilayah sekitarnya. Pada lintasan Pelabuhan Ketapang – Pelabuhan Gilimanuk, layanan penyeberangan dari Ketapang akan dihentikan mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB. Sementara layanan dari Gilimanuk ditutup mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA dan kembali dibuka pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA setelah Nyepi selesai.

Penyesuaian juga dilakukan pada layanan pelayaran lintasan Pelabuhan Padang Bai – Pelabuhan Lembar. Aktivitas pelayaran pada lintasan tersebut akan dihentikan sementara selama pelaksanaan Nyepi dan kembali beroperasi setelah periode penyepian berakhir.

Di sektor transportasi darat, terminal angkutan umum di Bali turut menyesuaikan operasionalnya. Terminal Tipe A Mengwi sebagai salah satu simpul transportasi utama di Bali akan membatasi layanan keberangkatan bus antarkota antarprovinsi hingga siang hari pada H-1 Nyepi. Selanjutnya, operasional terminal akan dihentikan selama Hari Raya Nyepi dan kembali berjalan normal setelah perayaan tersebut selesai.


Menhub Dudy juga meminta seluruh operator transportasi untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, termasuk kelayakan armada serta kesiapan sumber daya manusia yang bertugas selama masa penyesuaian operasional.

“Kami meminta seluruh operator transportasi untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait di lapangan serta memastikan seluruh layanan transportasi yang beroperasi sebelum dan setelah Nyepi tetap memenuhi standar keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Menhub.

Seiring dengan kebijakan tersebut, masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju maupun keluar dari Bali diimbau untuk memperhatikan jadwal operasional transportasi yang berlaku, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang menjadi bagian penting dari kearifan lokal masyarakat Bali. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE