logo-website
Rabu, 24 Jun 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Terungkap Kasus 9,6 Kg Ganja, Polda Papua Tetapkan BK Sebagai Tersangka Papuanewsonline.com, Jayapura – Dir Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Dr. Alfian, S.IK., S.H., M.Si release pengembangan pengungkapan kasus narkotika jenis ganja 9,6 Kg dengan pelaku BK (56) warga Hamadi Tanjung Distrik Jayapura Selatan, dimana BK telah ditetapkan sebagai Tersangka dan anak mantunya FF telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar jumpa pers didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (28/10) siang.Direktur Narkoba Polda Papua KBP Alfian menerangkan, prestasi yang diraih personel satuan reserse narkoba Polresta Jayapura Kota luar biasa dan akan diajukan kepada Pimpinan untuk diberikan reward. "Pengungkapan kasus 9,6 Kilogram Ganja ini sungguh luar biasa dan merupakan prestasi yang membanggakan, akan saya ajukan ke Pimpinan untuk diberikan reward atau penghargaan atas kinerja mereka," ungkap KBP Alfian. "Jadi berawal saat tim opsnal satuan resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi penyimpanan ganja di lokasi kejadian, merespon informasi yang ada tim langsung turun ke TKP dan melakukan penggeledahan terhadap satu rumah yang dicurigai hingga mendapati barang bukti ganja yang sebanyak 5 karung dalam keadaan di plakban, selanjutnya BK selaku pemilik rumah turut diamankan bersama barang buktinya tersebut ke Mapolresta Jayapura Kota," imbuhnya. Lanjut kata KBP Alfian, untuk BK yang ditemukan BB di rumahnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara untuk target utamanya FF kini telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). “Sebagai tersangka, BK disangkakan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 20 Tahun," pungkas Dir Narkoba Polda Papua KBP Alfian. PNO-12 29 Okt 2024, 16:48 WIT
Personel Gabungan Amankan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Guna memastikan pelaksanaan kegiatan debat kandidat berjalan dengan baik dan lancar, ratusan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP mengamankan jalannya kegiatan Debat Publik Perdana Paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024, Senin (28/10/2024).Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom., M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pagi hari ini sebanyak 196 personel yang terdiri dari personel Polres Puncak Jaya Polda Papua, Kodim 1714/PJ, Satgas Yonif 753/AVT, Satgas Yonif 715/MTL, Brimob Yon A Polda Papua BKO Puncak Jaya dan Satpol PP Puncak Jaya mengamankan kegiatan debat kali ini.Lanjutnya, dimana seluruh personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP telah kami bagi kedalam ring-ring diarea seputaran Kantor DPRD guna mengamankan jalannya pelaksanaan acara Debat Publik terkhususnya untuk memeriksa setiap tamu undangan ataupun para pendukung dari masing-masing paslon.“Puji Syukur Alhamdulillah dalam pelaksanaan kegiatan Debat Publik Perdana Paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024 yang terdiri dari 2 pasangan calon berjalan dengan baik, aman dan lancar, ini semua berkat kerjasama dari seluruh stakeholder yang ada,” tuturnya.“Kami juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat yang ada agar mari kita bersama-sama menjaga stabilitas keamanan yang ada terutamanya menjelang pesta demokrasi tahapan pemungutan suara 27 November mendatang,” imbuhnya. PNO-12 29 Okt 2024, 16:26 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT