Serangan Drone di Intan Jaya Diklaim Hancurkan Permukiman Warga, Seorang Pemuda Terluka
TPNPB menyebut operasi udara yang terjadi di sejumlah distrik di Kabupaten Intan Jaya mengakibatkan kerusakan rumah warga, korban luka, serta meningkatnya pengungsian
Papuanewsonline.com - 23 Jun 2026, 20:30 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Manajemen Markas Pusat Komite Nasional TPNPB mengeluarkan siaran pers yang menyebutkan telah menerima laporan dari Petugas Informasi dan Statistik (PIS) TPNPB di wilayah Sugapa terkait dugaan serangan drone yang dilakukan aparat militer Indonesia di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Dalam laporan tersebut, TPNPB mengklaim serangan terjadi
pada Senin (22/6/2026) di Kampung Balamai, Distrik Agisiga. Serangan itu
disebut mengakibatkan kerusakan pada permukiman warga sipil serta menimbulkan
korban luka.
Menurut laporan yang diterima TPNPB, seorang pemuda bernama
Makelon Majau mengalami luka-luka akibat ledakan bom yang terjadi di halaman
rumah seorang warga. Selain itu, seekor anjing dilaporkan mati akibat dampak
ledakan tersebut.
TPNPB juga menyatakan bahwa operasi udara menggunakan drone
dan helikopter militer berlangsung sejak pagi hingga sore hari di sejumlah
wilayah, yakni Distrik Hitadipa, Agisiga, dan Sugapa. Mereka mengklaim adanya
korban jiwa dari kalangan warga sipil di Distrik Hitadipa, meskipun jumlah dan
identitas korban belum dapat dipastikan.
Kesulitan memperoleh informasi secara menyeluruh, menurut
laporan tersebut, disebabkan oleh terputusnya jaringan telepon dan internet di
sejumlah wilayah di luar pusat Kota Sugapa. Kondisi itu disebut menghambat
proses pendataan terkait korban, kerusakan rumah warga, maupun dampak terhadap
ternak dan harta benda masyarakat.
Dalam siaran persnya, TPNPB turut menyampaikan dugaan bahwa
operasi militer yang berlangsung di Intan Jaya berkaitan dengan kepentingan
eksploitasi sumber daya alam di kawasan Blok Wabu. Mereka menilai operasi
tersebut menyebabkan warga meninggalkan kampung-kampung mereka karena rasa
takut terhadap serangan udara.
TPNPB mengklaim bahwa setelah warga mengungsi, aparat
keamanan mendirikan pos-pos militer di sejumlah wilayah yang ditinggalkan
masyarakat. Klaim tersebut disampaikan sebagai bagian dari laporan yang
diterima organisasi tersebut dari lapangan.
Selain itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut
bahwa selama Mei hingga Juni 2026 telah terjadi sejumlah operasi udara yang
melibatkan penggunaan drone dan helikopter militer di wilayah Intan Jaya.
Mereka mengklaim serangan-serangan tersebut telah menyebabkan korban jiwa dan
luka-luka dari kalangan warga sipil serta memicu peningkatan jumlah pengungsi.
Dalam pernyataannya, TPNPB juga menuduh penggunaan senjata
berat dalam operasi militer di wilayah tersebut telah berdampak pada fasilitas
sipil, termasuk permukiman warga dan rumah ibadah. Mereka menyebut jumlah
korban sipil yang terdampak dalam dua bulan terakhir mencapai lebih dari tujuh
orang, baik yang meninggal dunia maupun mengalami luka berat.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak TNI maupun aparat keamanan terkait klaim yang disampaikan TPNPB mengenai dugaan serangan drone, jumlah korban, maupun kerusakan yang disebut terjadi di sejumlah distrik di Kabupaten Intan Jaya. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang. (GF)