logo-website
Jumat, 19 Jun 2026,  WIT

Seorang Ibu Dilaporkan Kritis dalam Insiden Penembakan dan Serangan Drone di Intan Jaya

TPNPB menyebut serangan yang terjadi di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, mengakibatkan seorang ibu mengalami luka serius saat berada di sekitar kali

Papuanewsonline.com - 18 Jun 2026, 19:49 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Seorang ibu mengalami luka serius dan harus dievakuasi setelah insiden penembakan serta serangan menggunakan pesawat nirawak yang disebut terjadi di kawasan tersebut.

Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyampaikan laporan yang diterimanya dari PIS TPNPB di Intan Jaya terkait dugaan penembakan dan serangan bom menggunakan pesawat nirawak di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIT.


Menurut laporan tersebut, serangan yang disebut dilakukan aparat militer Indonesia itu mengakibatkan seorang ibu mengalami luka serius hingga kritis. Korban dilaporkan terkena tembakan dan dampak ledakan saat berada di pinggiran kali ketika mencuci ubi jalar sepulang dari kebun.

PIS TPNPB menyebut korban mengalami luka berat pada bagian tulang belakang sehingga menyebabkan kondisi lumpuh. Selain itu, operasi udara menggunakan drone disebut masih berlangsung di wilayah Kampung Danggoa sehingga membuat sebagian warga memilih mengungsi ke kawasan hutan untuk menghindari potensi serangan lanjutan.

Dalam laporan yang sama, PIS TPNPB juga mengklaim adanya pemasangan ranjau bom di sejumlah jalur yang biasa dilalui masyarakat sipil. Kondisi tersebut, menurut mereka, membuat aktivitas warga menjadi terbatas dan harus dilakukan dengan kewaspadaan tinggi.

PIS TPNPB turut mengaitkan peristiwa terbaru ini dengan insiden yang disebut terjadi pada 17 Mei 2026 di Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni Mbamogo, Distrik Agisiga. Dalam laporannya disebutkan bahwa serangan menggunakan pesawat nirawak saat itu mengakibatkan empat orang mengalami luka serius dan satu korban bernama Luter Nabelau meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Timika.

Selain itu, TPNPB menyatakan operasi udara dan darat masih terus berlangsung di sejumlah wilayah Intan Jaya sejak insiden tersebut. Mereka menilai kondisi itu berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat yang selama ini bergantung pada kegiatan berkebun, berburu, dan mobilitas antar kampung.

PIS TPNPB juga menyinggung sejumlah peristiwa sebelumnya yang menurut mereka terjadi di Intan Jaya, termasuk meninggalnya seorang anak usia sekolah akibat ledakan ranjau pada November 2023 serta insiden penembakan terhadap dua anak lainnya pada April 2024. Dalam laporan tersebut, TPNPB menyebut berbagai kasus itu sebagai bagian dari dampak konflik bersenjata yang berlangsung di wilayah Papua.

Menanggapi perkembangan terbaru, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan mengutuk serangan yang disebut menimpa warga sipil di Kampung Danggoa. Mereka juga menyoroti peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dan luka berat dalam berbagai insiden yang dilaporkan terjadi di Intan Jaya selama beberapa tahun terakhir.

TPNPB dalam pernyataannya turut mendesak Palang Merah Internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan perhatian terhadap warga sipil yang terdampak konflik bersenjata di Papua. Mereka juga meminta Pemerintah Indonesia menghentikan penggunaan senjata berat dalam operasi militer yang menurut mereka berpotensi menimbulkan korban sipil.

Selain itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta jurnalis asing, lembaga hak asasi manusia internasional, serta organisasi kemanusiaan dunia dapat mengakses wilayah konflik di Papua guna memperoleh informasi yang mereka sebut lebih berimbang dan transparan. TPNPB menilai akses terhadap pemantauan independen masih terbatas, sementara situasi kemanusiaan akibat konflik bersenjata disebut terus berlangsung hingga saat ini. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE