Gelar Kehormatan Bupati Mimika Jadi Sorotan, Warganet Pertanyakan Transparansi Penganugerahan
Penganugerahan gelar Kanjeng Raden Aryo kepada Bupati Mimika Johannes Rettob di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memicu beragam respons publik di media sosial
Papuanewsonline.com - 23 Jun 2026, 19:49 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Prosesi penganugerahan gelar kehormatan berlangsung khidmat di Sasana Narendra, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Senin (15/6/2026). Bupati Mimika Johannes Rettob dikukuhkan sebagai Kanjeng Raden Aryo, sedangkan istrinya Suzy Susana Herawati Rettob menerima gelar Kanjeng Mas Ayu. Johannes menyambutnya sebagai simbol persatuan lintas budaya dan keterbukaan keraton.
Namun, pemberitaan ini memicu tanggapan publik, terutama di
media sosial. Di postingan instagram Bupati Johanes rettob menuai banyak
komentar menarik. Salah satu pertanyaan yang paling banyak muncul adalah soal
biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan gelar tersebut.
Warga melontarkan pertanyaan secara langsung, “Bayar berapa untuk gelarnya?” serta ada yang berkomentar Manfaat bagi kabupaten Mimika ini terkait gelar tersebut.

Selain soal biaya, (bayar berapa) seperti yang ada di kolom
komentar postingan Bupati. Masyarakat juga mempertanyakan manfaat konkret bagi
Kabupaten Mimika.
Banyak yang ingin memahami apa dampak nyata dari gelar
kehormatan ini bagi pembangunan, pelayanan publik, maupun kesejahteraan warga
sehari-hari.
Berbagai pertanyaan ini mencerminkan kepedulian dan rasa
ingin tahu masyarakat yang menginginkan Mimika yang lebih baik.
Penulis: Jid
Editor: GF