Bocor Rekaman Pejabat: Pemkab Mimika Diduga “Salah Bayar” Rp 11 Miliar ke PT Petrosea
Skandal dugaan salah bayar ganti rugi tanah Petrosea kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten Mimika
Papuanewsonline.com - 18 Mar 2026, 11:08 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika – Skandal dugaan salah bayar ganti rugi tanah Petrosea kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah
Rekaman percakapan yang beredar luas pada Rabu (18/3/2026)
dini hari, pukul 03.00 WIT, yang diterima Papuanewsonline.com, mengindikasikan
adanya pengakuan dari pejabat internal bahwa pembayaran senilai Rp 11 miliar
kepada PT Petrosea Tbk merupakan sebuah kekeliruan fatal.
Dalam rekaman tersebut, seorang pejabat teras Pemkab Mimika
secara terang-terangan menyebut pembayaran ganti rugi tanah di kawasan
Bundaran Cendrawasih dilakukan kepada pihak yang tidak semestinya.
Ia bahkan menyinggung status kepemilikan saham perusahaan
yang disebut didominasi warga negara asing.
“Pemkab Mimika salah bayar ganti rugi tanah sebesar Rp 11
miliar kepada PT Petrosea. Nanti cek pemilik atau pemegang sahamnya, itu warga
Australia,” ujar suara dalam rekaman yang beredar.
Pernyataan ini sontak memantik polemik baru dalam konflik
hak ulayat antara tokoh adat Amungme, Helena Beanal, dengan pihak perusahaan
tambang terbesar kedua di Indonesia yakni PT Petrosea Tbk.
Sengketa yang sebelumnya hanya berkutat pada klaim
kepemilikan tanah kini melebar menjadi dugaan pelanggaran administrasi, hingga
potensi kerugian keuangan daerah.
Jika benar terjadi “salah bayar”, maka pertanyaan krusial
muncul, bagaimana proses verifikasi dilakukan sebelum dana miliaran rupiah
itu dicairkan? apakah ada kelalaian, atau justru indikasi permainan di balik
layar?
Lebih jauh, isu keterlibatan pihak asing dalam penerimaan
ganti rugi tanah adat di Mimika, Papua Tengah, berpotensi membuka babak baru
yang lebih sensitif, menyangkut kedaulatan hak ulayat serta tata kelola
investasi di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi
dari Pemkab Mimika maupun dari pihak PT Petrosea Tbk terkait isi rekaman
tersebut.
Namun tekanan publik dipastikan akan terus menguat, mendesak
transparansi dan audit menyeluruh atas kebijakan pembayaran yang kini terlanjur
menjadi sorotan.
Kasus ini bukan sekadar soal administrasi. Ini adalah ujian
serius bagi integritas birokrasi daerah, apakah mampu berdiri di atas
kepentingan rakyat, atau justru tersandera oleh kekuatan korporasi.
Bersambung...
Penulis : Nerius Rahabav