logo-website
Rabu, 24 Jun 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Hmi Komisariat Lafran Pane Mimika Gelar Bakti Sosial, Wujudkan Kepedulian Bagi Anak Yatim Papuanewsonline.com, Timika – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Lafran Pane Cabang Mimika, menggelar kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Baitur Rosul. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial serta bentuk kasih sayang kepada anak-anak yatim dan dhuafa, sekaligus menjadi ajang menanamkan nilai-nilai berbagi dan kebersamaan antar sesama.Berbagai bantuan yang terkumpul dari hasil donasi masyarakat dan anggota diserahkan langsung untuk memenuhi kebutuhan serta menambah kebahagiaan adik-adik di panti asuhan tersebut.Ketua Umum HMI Komisariat Lafran Pane, Septian Syarif, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial yang ingin ditularkan kepada seluruh kalangan. Ia mengutip sabda Baginda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa barang siapa yang menyantuni dan menjaga anak yatim, maka ia akan mendapatkan kedekatan serta kemuliaan yang istimewa di sisi Allah SWT. Hal ini menjadi landasan semangat bagi seluruh pengurus dan anggota untuk terus bergerak berbuat kebaikan.Sementara itu, Ketua Bidang (PTKP), Niska Putri, selaku penanggung jawab program, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam. Ia mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh kader HMI, para senior di KAHMI, serta berbagai kalangan masyarakat yang telah ikut menyumbangkan sebagian rezekinya. Dukungan yang diberikan, baik berupa uang santunan, sembako, maupun pakaian layak pakai, sangat berarti dan membawa keceriaan bagi adik-adik yang berada di bawah asuhan panti.Kegiatan berbagi ini berlangsung hangat dan penuh keakraban, di mana seluruh bantuan diserahkan dengan penuh keikhlasan. Selain memberikan bantuan materiil, kehadiran para pengurus dan donatur turut memberikan semangat dan motivasi bagi anak-anak agar tetap bersemangat belajar, berbakti, dan optimis menyongsong masa depan. Kegiatan ini diharapkan dapat menyentuh hati serta menggerakkan lebih banyak pihak untuk peduli terhadap nasib anak-anak yang kurang beruntung.  Penulis: Andi Ilham Editor: GF 09 Jun 2026, 00:38 WIT
Sosialisasi Pengendalian Korupsi, Pemkab Mimika dan BPKP Bersinergi Cegah Kebocoran Keuangan Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Manajemen Risiko Strategis, Risiko Operasional, dan Asistensi Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2026 di Kantor Bapenda Mimika, Senin (8/6/26). Kegiatan ini dihadiri Bupati Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Kepala Perwakilan BPKP Papua Tengah Kriso Wandi Siahaan, Sekda, para pimpinan OPD, serta seluruh jajaran aparatur, dengan tujuan mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan berintegritas.Kepala Perwakilan BPKP Papua Tengah, Kriso Wandi Siahaan, menegaskan manajemen risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi fondasi utama tata kelola modern. Setiap program pasti memiliki risiko, sehingga harus diidentifikasi dan dikendalikan sejak perencanaan agar tujuan pembangunan tercapai. “Kegiatan ini jangan sekadar seremonial, namun harus memberi dampak nyata. Pengawasan bukan hanya tugas pimpinan, melainkan tanggung jawab semua aparatur,” ujarnya.Bupati Johannes Rettob menambahkan, ketiga aspek tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Manajemen risiko berfungsi mengantisipasi hal-hal yang tidak pasti, sementara SPIP memastikan proses berjalan sesuai aturan. Ia menyoroti kelemahan yang masih terjadi, seperti pembayaran kepada pegawai yang sudah pensiun, sebagai bukti pengawasan yang belum maksimal dan harus segera dibenahi bersama.Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antarpihak dengan menghilangkan ego sektoral. Keberhasilan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, Indeks Pembangunan Manusia, serta pertumbuhan ekonomi hanya bisa diraih lewat kolaborasi solid.“Kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Bersinergilah demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.  Penulis: Jid Editor: GF 09 Jun 2026, 00:36 WIT
Dugaan Gangguan KKB, 104 Warga Manggelum Mengungsi ke Tanah Merah Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Sebanyak 104 warga dari Distrik Manggelum, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, terpaksa meninggalkan tempat tinggal dan mengungsi ke Tanah Merah pada Sabtu (6/6/2026). Kepindahan ini dilakukan demi keselamatan, menyusul memburuknya situasi keamanan akibat dugaan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dilaporkan juga membakar fasilitas kesehatan setempat.Rombongan yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak menempuh perjalanan menggunakan perahu motor, serta sempat singgah dan mendapatkan pengamanan di Distrik Kouh sebelum melanjutkan perjalanan.Kapolres Boven Digoel, AKBP Wisnu Putra Perdana, menjelaskan keberangkatan warga didasari rasa takut dan terancam akibat gangguan keamanan yang terjadi. “Mereka meninggalkan kampung halaman karena merasa tidak aman pasca kedatangan kelompok bersenjata tersebut,” ujarnya, Minggu (7/6/2026). Setibanya di Tanah Merah, seluruh pengungsi langsung ditampung sementara di aula Markas Komando Polres Boven Digoel sebagai lokasi penampungan darurat.Aparat kepolisian memberikan pelayanan kemanusiaan dengan memastikan kebutuhan dasar segera terpenuhi. Tenaga kesehatan juga dikerahkan untuk memeriksa kondisi fisik para pengungsi setelah menempuh perjalanan jauh, guna menjamin kesehatan dan keselamatan mereka selama berada di tempat penampungan.Wisnu menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah Kabupaten, Kodim, serta instansi terkait. Kerja sama ini dilakukan agar penanganan pengungsi berjalan optimal dan kebutuhan mendesak dapat terpenuhi. Di sisi lain, upaya pemulihan keamanan di Distrik Manggelum juga menjadi fokus utama agar situasi segera kondusif.  Penulis: Jid Editor: GF 09 Jun 2026, 00:20 WIT
DAD Mimika Desak Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program Rumah Layak Huni Di Hoya Papuanewsonline.com, Mimika - Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika menyatakan keprihatinan serius atas munculnya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Rumah Layak Huni di Distrik Hoya yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Mimika.Berdasarkan informasi yang beredar di media massa, termasuk pemberitaan terkait pemeriksaan sejumlah ASN pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika, terdapat indikasi yang perlu diusut secara menyeluruh, transparan, dan profesional demi menjamin kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.DAD Mimika memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Mimika yang telah mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Namun demikian, kami meminta agar proses hukum ini tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan dituntaskan hingga mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kerugian negara.Salah satu hal yang menjadi perhatian serius masyarakat adalah hasil tender pekerjaan pembangunan Rumah Layak Huni tersebut. Berdasarkan data yang tersedia pada sistem pengadaan pemerintah, diketahui bahwa:Pagu Anggaran: Rp8.750.000.000HPS: Rp8.606.005.000Nilai Penawaran Pemenang: Rp6.884.804.000Dengan demikian, nilai penawaran pemenang berada jauh di bawah HPS, dengan selisih sekitar Rp1,72 miliar atau lebih dari 20 persen.Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik yang sangat wajar. Sebab dalam praktik pekerjaan konstruksi di Kabupaten Mimika, penawaran yang terlalu rendah berpotensi mempengaruhi kualitas pekerjaan, mutu material, spesifikasi bangunan, serta ketahanan bangunan yang dibangun untuk masyarakat.Masyarakat berhak mengetahui:Apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis?Apakah kualitas material sesuai dokumen kontrak?Apakah terdapat pengurangan volume pekerjaan?Apakah rumah yang dibangun benar-benar memenuhi standar rumah layak huni?DAD Mimika menilai bahwa selisih penawaran yang sangat besar harus menjadi salah satu fokus pemeriksaan aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat penerima manfaat.Selain itu, program ini merupakan program yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Oleh karena itu, pengelolaan dan pemanfaatannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua.DAD Mimika juga menyayangkan apabila dalam pelaksanaan program-program strategis yang menggunakan Dana Otsus, keterlibatan pengusaha Orang Asli Papua masih sangat minim. Dalam proyek ini diketahui perusahaan pelaksana berasal dari luar Papua. Hal ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Mimika agar ke depan lebih memperhatikan pemberdayaan dan keberpihakan terhadap pengusaha OAP yang memiliki kemampuan dan kapasitas untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa tuntutan ini bukan ditujukan kepada pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan sosial demi memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.DAD Mimika juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Adat Kampung Hoeya dan berbagai unsur masyarakat adat untuk mengawal persoalan ini secara bersama-sama demi menjaga hak-hak masyarakat adat serta memastikan pembangunan berjalan secara adil dan bermartabat.DAD Mimika Mendesak:1. Kejaksaan Negeri Mimika mengusut tuntas dugaan korupsi Program Rumah Layak Huni di Distrik Hoya.2. Memeriksa seluruh pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.3. Melakukan audit teknis terhadap kualitas bangunan dan kesesuaian spesifikasi pekerjaan.4. Mengumumkan hasil penyelidikan secara terbuka kepada masyarakat.5. Memastikan Dana Otsus digunakan sesuai tujuan utama untuk kesejahteraan Orang Asli Papua. baik dalam perencanaan, Pelaksanaan maupun Penerimanfaat. 6. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika agar memberikan ruang yang lebih besar kepada pengusaha Orang Asli Papua dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan daerah.Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika akan terus mengawal proses ini hingga terdapat kejelasan hukum dan kepastian bahwa hak-hak masyarakat serta keuangan negara benar-benar terlindungi."Dana Otsus adalah amanah untuk kesejahteraan rakyat Papua, bukan ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat. Setiap dugaan penyimpangan wajib diusut secara tuntas dan transparan." Tutup nya. Penulis: Jid Editor: GF 09 Jun 2026, 00:16 WIT
Serapan APBD Mimika Awal Juni Capai Rp800 Miliar, Belanja Modal Belum Signifikan Papuanewsonline.com, Timika – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Mallisa, melaporkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga awal Juni 2026 baru mencapai sekitar Rp800 miliar atau di bawah 15 persen dari total pagu sebesar Rp5,6 Triliun. Angka ini mulai terlihat pergerakannya memasuki triwulan kedua, meski sebagian besar masih didominasi oleh belanja rutin.“Progres penyerapan sudah berjalan, namun saat ini utamanya berasal dari belanja pegawai serta belanja barang dan jasa,” ungkap Marthen usai apel gabungan di Pusat Pemerintahan Mimika, (8/6/2026). Sementara itu, realisasi untuk pembangunan fisik atau belanja modal belum menampilkan angka yang signifikan, dikarenakan sebagian besar kegiatan masih dalam tahap persiapan dan kelengkapan administrasi.Marthen menjelaskan, serapan anggaran untuk sektor pembangunan fisik diperkirakan akan meningkat tajam pada semester kedua.Kenaikan ini akan terjadi seiring dimulainya pelaksanaan proyek di lapangan dan masuknya pekerjaan ke tahap pembayaran. “Nanti ketika pekerjaan berjalan dan progres bertambah, penyerapan dana juga akan ikut naik mengikuti perkembangan fisik,” tambahnya.Meski realisasi semester pertama masih tergolong rendah, pemerintah daerah tetap optimis target tahunan dapat tercapai. Optimisme ini didasari percepatan pelaksanaan rencana kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Ia mengimbau seluruh pimpinan instansi segera memaksimalkan program yang telah dirancang agar penggunaan anggaran berjalan optimal hingga akhir tahun.  Penulis: Jid Editor: GF 09 Jun 2026, 00:13 WIT
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rumah Layak Huni Senilai Rp8,75 M, 2 ASN di periksa Papuanewsonline.com, Timika – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika kini tengah menjalani proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan tujuh unit rumah layak huni. Proyek yang berlokasi di Kampung Hoeya dan Kampung Jinonin, Distrik Hoeya ini dibiayai menggunakan dana Otonomi Khusus dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp8,750 miliar, dan dikelola langsung oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika.Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, menyatakan proses ini dimulai sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan pada 29 Maret 2026 lalu, berangkat dari adanya laporan serta aduan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dugaan penyimpangan. “Kami menindaklanjuti informasi yang masuk untuk memastikan kejelasan pelaksanaan proyek tersebut,” ujarnya (8/6/2026).Hingga saat ini, tim penyelidik telah memeriksa dua orang Aparatur Sipil Negara yang bertugas di lingkungan Dinas Perkimtan guna dimintai keterangan dan pendalaman informasi. Meski demikian, identitas serta materi yang diperoleh dari kedua saksi tersebut belum dapat diungkapkan mengingat proses hukum masih berlangsung. Jumlah saksi pun dinilai masih bisa bertambah seiring kebutuhan pengembangan kasus ke depannya.Langkah yang dilakukan mencakup pengumpulan dokumen administrasi, data keuangan, hingga pengecekan langsung ke lapangan. Seluruh aspek mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran, hingga hasil pembangunan akan ditelusuri secara mendalam guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi. Kejari Mimika menegaskan akan bekerja secara profesional dan teliti demi mengungkap fakta yang sebenarnya.  Penulis: Jid Editor: GF 09 Jun 2026, 00:08 WIT
Anggota KKB Kodap Ilaga Yang terlibat Pembunuhan Karyawan Freeport Berhasil Ditangkap Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Papua Tengah. Pasukan gabungan berhasil menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan karyawan PT Freeport Indonesia. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan warga sipil.Tersangka berinisial YM (24) diketahui merupakan bagian dari kelompok bersenjata di wilayah Kepala Air, masuk dalam komando daerah operasi (Kodap) III Ilaga. Penangkapan dilakukan secara hati-hati dan terencana di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Sabtu, 6 Juni 2026. Operasi ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti, dan pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.Kepastian informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan intelijen yang matang, sekaligus jawaban tegas atas berbagai tindakan kriminal yang dilakukan kelompok tersebut. Keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap pekerja perusahaan tambang telah terungkap dari berbagai keterangan dan bukti yang dikumpulkan aparat selama ini.Saat ini, tersangka telah dibawa ke tempat yang aman untuk dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap seluruh keterlibatan dan jejaring yang ada. Pihak kepolisian menekankan bahwa tidak ada tempat persembunyian bagi para pelaku kejahatan, dan setiap tindakan kekerasan serta pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku demi mewujudkan rasa aman bagi seluruh warga. Penulis: Jid Editor: GF 08 Jun 2026, 23:59 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT