Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Bupati Mimika Tegas: Pegawai Mabuk di Kantor Langsung Diberhentikan
Papuanewsonline.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes
Rettob, mengaku menerima banyak laporan masyarakat soal perilaku sejumlah
Pegawai Negeri Sipil hingga pejabat yang kedapatan mabuk di lingkungan kerja.
Ia sangat menyayangkan kondisi tersebut, bahkan menyebut hal serupa terjadi di
kawasan Pusat Pemerintahan, di mana pegawai didatangi kantor bukan untuk
bekerja, melainkan dalam keadaan tidak sadar.“Masih ada pegawai bahkan pejabat yang minum dan mabuk di
kantor, ada juga di sini, tidak kerja tapi mabuk,” tegasnya (8/6/2026). Perilaku ini dinilai sangat mencoreng nama baik instansi dan
jauh dari sikap aparatur yang seharusnya menjadi teladan.Merespons hal ini, Bupati bersama Wakil Bupati dan jajaran
rutin melakukan inspeksi mendadak ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah.Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,
mulai dari pencabutan jabatan hingga pemberhentian bagi yang terbukti melanggar
aturan.Bupati juga mengungkapkan telah mengantongi nama-nama yang
menjadi catatan khusus.Meski demikian, peringatan ini disampaikan sebagai
kesempatan terakhir agar para pelaku segera berhenti dan memperbaiki diri
sebelum ditindak secara hukum kedinasan. Penulis: Jid
Editor: GF
09 Jun 2026, 00:42 WIT
Satgas Korpasgat Amankan Keberangkatan Tersangka KKB dari Ilaga Menuju Timika
Papuanewsonline.com, Ilaga – Satuan Tugas Korps Pasukan
Gerak Cepat (Korpasgat) memegang peran kunci dalam pengamanan keberangkatan
tersangka anggota kelompok bersenjata KKB/OPM bernama Junis Murib atau
berinisial JM. Proses pengamanan berlangsung di Bandar Udara Aminggaru Ilaga, Kabupaten
Puncak, Papua Tengah, Senin (8/6/2026), sebelum tersangka diterbangkan guna
menjalani proses hukum lebih lanjut di Timika.Berdasarkan laporan resmi, seluruh rangkaian kegiatan
pemantauan dan pengamanan berjalan aman, tertib, serta lancar tanpa hambatan
berarti. Rombongan pengawal terdiri dari dua personel Penegakan Hukum
dan empat personel Satgas Gabungan Operasi Damai Cenderawasih yang siaga
menjaga situasi di lokasi.Kehadiran unsur Korpasgat dinilai sangat memperkuat
kelancaran proses penyerahan tersangka. Pengawalan dilakukan secara ketat mulai dari persiapan
hingga keberangkatan, demi memastikan keamanan serta mencegah gangguan yang
mungkin terjadi selama proses pemindahan berlangsung.Situasi di lapangan terpantau tetap kondusif dan terkendali.
Dukungan kekuatan gabungan ini bertujuan menjamin keselamatan tersangka hingga
tiba di tempat penanganan, sekaligus memastikan seluruh rangkaian penegakan
hukum berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Penulis: Jid
Editor: GF
09 Jun 2026, 00:41 WIT
Hmi Komisariat Lafran Pane Mimika Gelar Bakti Sosial, Wujudkan Kepedulian Bagi Anak Yatim
Papuanewsonline.com, Timika – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Komisariat Lafran Pane Cabang Mimika, menggelar kegiatan bakti sosial di Panti
Asuhan Baitur Rosul. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial serta
bentuk kasih sayang kepada anak-anak yatim dan dhuafa, sekaligus menjadi ajang
menanamkan nilai-nilai berbagi dan kebersamaan antar sesama.Berbagai bantuan yang terkumpul dari hasil donasi masyarakat
dan anggota diserahkan langsung untuk memenuhi kebutuhan serta menambah
kebahagiaan adik-adik di panti asuhan tersebut.Ketua Umum HMI Komisariat Lafran Pane, Septian Syarif,
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab
sosial yang ingin ditularkan kepada seluruh kalangan. Ia mengutip sabda Baginda Nabi Muhammad SAW yang
diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa barang siapa yang menyantuni dan menjaga
anak yatim, maka ia akan mendapatkan kedekatan serta kemuliaan yang istimewa di
sisi Allah SWT. Hal ini menjadi landasan semangat bagi seluruh pengurus dan
anggota untuk terus bergerak berbuat kebaikan.Sementara itu, Ketua Bidang (PTKP), Niska Putri, selaku
penanggung jawab program, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam. Ia
mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh kader HMI, para senior di KAHMI,
serta berbagai kalangan masyarakat yang telah ikut menyumbangkan sebagian
rezekinya. Dukungan yang diberikan, baik berupa uang santunan, sembako,
maupun pakaian layak pakai, sangat berarti dan membawa keceriaan bagi adik-adik
yang berada di bawah asuhan panti.Kegiatan berbagi ini berlangsung hangat dan penuh keakraban,
di mana seluruh bantuan diserahkan dengan penuh keikhlasan. Selain memberikan bantuan materiil, kehadiran para pengurus
dan donatur turut memberikan semangat dan motivasi bagi anak-anak agar tetap
bersemangat belajar, berbakti, dan optimis menyongsong masa depan. Kegiatan ini diharapkan dapat menyentuh hati serta
menggerakkan lebih banyak pihak untuk peduli terhadap nasib anak-anak yang
kurang beruntung. Penulis: Andi Ilham
Editor: GF
09 Jun 2026, 00:38 WIT
Sosialisasi Pengendalian Korupsi, Pemkab Mimika dan BPKP Bersinergi Cegah Kebocoran Keuangan
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
menggelar Sosialisasi Manajemen Risiko Strategis, Risiko Operasional, dan
Asistensi Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2026 di Kantor Bapenda Mimika,
Senin (8/6/26). Kegiatan ini dihadiri Bupati Johannes Rettob, Wakil Bupati
Emanuel Kemong, Kepala Perwakilan BPKP Papua Tengah Kriso Wandi Siahaan, Sekda,
para pimpinan OPD, serta seluruh jajaran aparatur, dengan tujuan mewujudkan
pemerintahan yang transparan, efektif, dan berintegritas.Kepala Perwakilan BPKP Papua Tengah, Kriso Wandi Siahaan,
menegaskan manajemen risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
menjadi fondasi utama tata kelola modern. Setiap program pasti memiliki risiko, sehingga harus
diidentifikasi dan dikendalikan sejak perencanaan agar tujuan pembangunan
tercapai. “Kegiatan ini jangan sekadar seremonial, namun harus memberi
dampak nyata. Pengawasan bukan hanya tugas pimpinan, melainkan tanggung jawab
semua aparatur,” ujarnya.Bupati Johannes Rettob menambahkan, ketiga aspek tersebut
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Manajemen risiko berfungsi mengantisipasi hal-hal yang tidak
pasti, sementara SPIP memastikan proses berjalan sesuai aturan. Ia menyoroti kelemahan yang masih terjadi, seperti
pembayaran kepada pegawai yang sudah pensiun, sebagai bukti pengawasan yang
belum maksimal dan harus segera dibenahi bersama.Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antarpihak dengan
menghilangkan ego sektoral. Keberhasilan pembangunan, peningkatan pelayanan publik,
Indeks Pembangunan Manusia, serta pertumbuhan ekonomi hanya bisa diraih lewat
kolaborasi solid.“Kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Bersinergilah
demi kepentingan masyarakat,” tegasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
09 Jun 2026, 00:36 WIT
Dugaan Gangguan KKB, 104 Warga Manggelum Mengungsi ke Tanah Merah
Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Sebanyak 104 warga dari
Distrik Manggelum, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, terpaksa meninggalkan
tempat tinggal dan mengungsi ke Tanah Merah pada Sabtu (6/6/2026). Kepindahan
ini dilakukan demi keselamatan, menyusul memburuknya situasi keamanan akibat
dugaan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dilaporkan juga
membakar fasilitas kesehatan setempat.Rombongan yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak
menempuh perjalanan menggunakan perahu motor, serta sempat singgah dan
mendapatkan pengamanan di Distrik Kouh sebelum melanjutkan perjalanan.Kapolres Boven Digoel, AKBP Wisnu Putra Perdana, menjelaskan
keberangkatan warga didasari rasa takut dan terancam akibat gangguan keamanan
yang terjadi. “Mereka meninggalkan kampung halaman karena merasa tidak
aman pasca kedatangan kelompok bersenjata tersebut,” ujarnya, Minggu
(7/6/2026). Setibanya di Tanah Merah, seluruh pengungsi langsung
ditampung sementara di aula Markas Komando Polres Boven Digoel sebagai lokasi
penampungan darurat.Aparat kepolisian memberikan pelayanan kemanusiaan dengan
memastikan kebutuhan dasar segera terpenuhi. Tenaga kesehatan juga dikerahkan untuk memeriksa kondisi
fisik para pengungsi setelah menempuh perjalanan jauh, guna menjamin kesehatan
dan keselamatan mereka selama berada di tempat penampungan.Wisnu menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi
erat dengan Pemerintah Kabupaten, Kodim, serta instansi terkait. Kerja sama ini dilakukan agar penanganan pengungsi berjalan
optimal dan kebutuhan mendesak dapat terpenuhi. Di sisi lain, upaya pemulihan keamanan di Distrik Manggelum
juga menjadi fokus utama agar situasi segera kondusif. Penulis: Jid
Editor: GF
09 Jun 2026, 00:20 WIT
DAD Mimika Desak Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program Rumah Layak Huni Di Hoya
Papuanewsonline.com, Mimika - Dewan Adat Daerah (DAD)
Kabupaten Mimika menyatakan keprihatinan serius atas munculnya dugaan tindak
pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Rumah Layak Huni di Distrik Hoya yang
saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Mimika.Berdasarkan informasi yang beredar di media massa, termasuk
pemberitaan terkait pemeriksaan sejumlah ASN pada Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika, terdapat indikasi yang
perlu diusut secara menyeluruh, transparan, dan profesional demi menjamin
kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
daerah.DAD Mimika memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri
Mimika yang telah mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap
pihak-pihak terkait. Namun demikian, kami meminta agar proses hukum ini tidak
berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan dituntaskan hingga
mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya
kerugian negara.Salah satu hal yang menjadi perhatian serius masyarakat
adalah hasil tender pekerjaan pembangunan Rumah Layak Huni tersebut.
Berdasarkan data yang tersedia pada sistem pengadaan pemerintah, diketahui
bahwa:Pagu Anggaran: Rp8.750.000.000HPS: Rp8.606.005.000Nilai Penawaran Pemenang: Rp6.884.804.000Dengan demikian, nilai penawaran pemenang berada jauh di
bawah HPS, dengan selisih sekitar Rp1,72 miliar atau lebih dari 20 persen.Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik yang sangat wajar.
Sebab dalam praktik pekerjaan konstruksi di Kabupaten Mimika, penawaran yang
terlalu rendah berpotensi mempengaruhi kualitas pekerjaan, mutu material,
spesifikasi bangunan, serta ketahanan bangunan yang dibangun untuk masyarakat.Masyarakat berhak mengetahui:Apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis?Apakah kualitas material sesuai dokumen kontrak?Apakah terdapat pengurangan volume pekerjaan?Apakah rumah yang dibangun benar-benar memenuhi standar
rumah layak huni?DAD Mimika menilai bahwa selisih penawaran yang sangat besar
harus menjadi salah satu fokus pemeriksaan aparat penegak hukum guna memastikan
tidak terjadi praktik yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat penerima
manfaat.Selain itu, program ini merupakan program yang bersumber
dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan
kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Oleh karena itu, pengelolaan dan
pemanfaatannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan
manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua.DAD Mimika juga menyayangkan apabila dalam pelaksanaan
program-program strategis yang menggunakan Dana Otsus, keterlibatan pengusaha
Orang Asli Papua masih sangat minim. Dalam proyek ini diketahui perusahaan
pelaksana berasal dari luar Papua. Hal ini menjadi catatan penting bagi
Pemerintah Kabupaten Mimika agar ke depan lebih memperhatikan pemberdayaan dan
keberpihakan terhadap pengusaha OAP yang memiliki kemampuan dan kapasitas untuk
berpartisipasi dalam pembangunan daerah.Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa tuntutan
ini bukan ditujukan kepada pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan
sosial demi memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk
kepentingan masyarakat.DAD Mimika juga menyampaikan bahwa pihaknya telah
berkoordinasi dengan Dewan Adat Kampung Hoeya dan berbagai unsur masyarakat
adat untuk mengawal persoalan ini secara bersama-sama demi menjaga hak-hak
masyarakat adat serta memastikan pembangunan berjalan secara adil dan
bermartabat.DAD Mimika Mendesak:1. Kejaksaan Negeri Mimika mengusut tuntas dugaan korupsi
Program Rumah Layak Huni di Distrik Hoya.2. Memeriksa seluruh pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.3. Melakukan audit teknis terhadap kualitas bangunan dan
kesesuaian spesifikasi pekerjaan.4. Mengumumkan hasil penyelidikan secara terbuka kepada
masyarakat.5. Memastikan Dana Otsus digunakan sesuai tujuan utama untuk
kesejahteraan Orang Asli Papua. baik dalam perencanaan, Pelaksanaan maupun
Penerimanfaat. 6. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika agar memberikan
ruang yang lebih besar kepada pengusaha Orang Asli Papua dalam pelaksanaan
proyek-proyek pembangunan daerah.Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika akan terus mengawal
proses ini hingga terdapat kejelasan hukum dan kepastian bahwa hak-hak
masyarakat serta keuangan negara benar-benar terlindungi."Dana Otsus adalah amanah untuk kesejahteraan rakyat
Papua, bukan ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat. Setiap dugaan
penyimpangan wajib diusut secara tuntas dan transparan." Tutup nya. Penulis: Jid
Editor: GF
09 Jun 2026, 00:16 WIT
Serapan APBD Mimika Awal Juni Capai Rp800 Miliar, Belanja Modal Belum Signifikan
Papuanewsonline.com, Timika – Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Mallisa, melaporkan
penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga awal Juni 2026
baru mencapai sekitar Rp800 miliar atau di bawah 15 persen dari total pagu
sebesar Rp5,6 Triliun. Angka ini mulai terlihat pergerakannya memasuki triwulan
kedua, meski sebagian besar masih didominasi oleh belanja rutin.“Progres penyerapan sudah berjalan, namun saat ini utamanya
berasal dari belanja pegawai serta belanja barang dan jasa,” ungkap Marthen
usai apel gabungan di Pusat Pemerintahan Mimika, (8/6/2026). Sementara itu, realisasi untuk pembangunan fisik atau
belanja modal belum menampilkan angka yang signifikan, dikarenakan sebagian
besar kegiatan masih dalam tahap persiapan dan kelengkapan administrasi.Marthen menjelaskan, serapan anggaran untuk sektor
pembangunan fisik diperkirakan akan meningkat tajam pada semester kedua.Kenaikan ini akan terjadi seiring dimulainya pelaksanaan
proyek di lapangan dan masuknya pekerjaan ke tahap pembayaran. “Nanti ketika pekerjaan berjalan dan progres bertambah,
penyerapan dana juga akan ikut naik mengikuti perkembangan fisik,” tambahnya.Meski realisasi semester pertama masih tergolong rendah,
pemerintah daerah tetap optimis target tahunan dapat tercapai. Optimisme ini
didasari percepatan pelaksanaan rencana kerja di seluruh Organisasi Perangkat
Daerah. Ia mengimbau seluruh pimpinan instansi segera memaksimalkan
program yang telah dirancang agar penggunaan anggaran berjalan optimal hingga
akhir tahun. Penulis: Jid
Editor: GF
09 Jun 2026, 00:13 WIT
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rumah Layak Huni Senilai Rp8,75 M, 2 ASN di periksa
Papuanewsonline.com, Timika – Kejaksaan Negeri (Kejari)
Mimika kini tengah menjalani proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana
korupsi dalam proyek pembangunan tujuh unit rumah layak huni. Proyek yang
berlokasi di Kampung Hoeya dan Kampung Jinonin, Distrik Hoeya ini dibiayai menggunakan
dana Otonomi Khusus dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran
mencapai Rp8,750 miliar, dan dikelola langsung oleh Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika.Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu
Prayogo, menyatakan proses ini dimulai sejak diterbitkannya Surat Perintah
Penyelidikan pada 29 Maret 2026 lalu, berangkat dari adanya laporan serta aduan
yang disampaikan oleh masyarakat terkait dugaan penyimpangan. “Kami menindaklanjuti informasi yang masuk untuk memastikan
kejelasan pelaksanaan proyek tersebut,” ujarnya (8/6/2026).Hingga saat ini, tim penyelidik telah memeriksa dua orang
Aparatur Sipil Negara yang bertugas di lingkungan Dinas Perkimtan guna dimintai
keterangan dan pendalaman informasi. Meski demikian, identitas serta materi yang diperoleh dari
kedua saksi tersebut belum dapat diungkapkan mengingat proses hukum masih
berlangsung. Jumlah saksi pun dinilai masih bisa bertambah seiring
kebutuhan pengembangan kasus ke depannya.Langkah yang dilakukan mencakup pengumpulan dokumen
administrasi, data keuangan, hingga pengecekan langsung ke lapangan. Seluruh aspek mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran,
hingga hasil pembangunan akan ditelusuri secara mendalam guna memastikan ada
atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi. Kejari Mimika menegaskan akan bekerja secara profesional dan
teliti demi mengungkap fakta yang sebenarnya. Penulis: Jid
Editor: GF
09 Jun 2026, 00:08 WIT
Anggota KKB Kodap Ilaga Yang terlibat Pembunuhan Karyawan Freeport Berhasil Ditangkap
Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Tugas Operasi Damai
Cartenz 2026 kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam menegakkan hukum dan
menjaga keamanan di wilayah Papua Tengah. Pasukan gabungan berhasil menangkap
seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga kuat terlibat
dalam kasus pembunuhan karyawan PT Freeport Indonesia. Penangkapan ini menjadi
bukti nyata keseriusan aparat dalam memburu pelaku kejahatan yang meresahkan
masyarakat dan mengancam keselamatan warga sipil.Tersangka berinisial YM (24) diketahui merupakan bagian dari
kelompok bersenjata di wilayah Kepala Air, masuk dalam komando daerah operasi
(Kodap) III Ilaga. Penangkapan dilakukan secara hati-hati dan terencana di
kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Operasi ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti, dan pelaku langsung
diamankan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.Kepastian informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala
Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja
keras dan intelijen yang matang, sekaligus jawaban tegas atas berbagai tindakan
kriminal yang dilakukan kelompok tersebut. Keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap
pekerja perusahaan tambang telah terungkap dari berbagai keterangan dan bukti
yang dikumpulkan aparat selama ini.Saat ini, tersangka telah dibawa ke tempat yang aman untuk
dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap seluruh keterlibatan dan
jejaring yang ada. Pihak kepolisian menekankan bahwa tidak ada tempat
persembunyian bagi para pelaku kejahatan, dan setiap tindakan kekerasan serta
pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku demi
mewujudkan rasa aman bagi seluruh warga. Penulis: Jid
Editor: GF
08 Jun 2026, 23:59 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru