Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Apel Gabungan, Bupati Johannes Rettob Tegaskan Disiplin ASN dan Semarakkan Kemerdekaan
Papuanewsonline.com, Mimika – Menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan sejumlah arahan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dalam Apel Gabungan di Lapangan Upacara Puspem Mimika, Senin (3/8/2026). Ia mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meramaikan bulan Agustus dengan semangat kebersamaan. Selama sebulan penuh mulai 1 hingga 31 Agustus, Bupati mewajibkan pengibaran bendera Merah Putih, pemasangan hiasan, serta pembersihan lingkungan di seluruh wilayah. “Jangan hanya instansi pemerintah yang melakukannya, tapi juga warga, perumahan, hingga tempat usaha. Satpol PP dan Kesbangpol akan turun memeriksa sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya. Rettob mengingatkan jajaran agar tidak terombang-ambing arus informasi di media sosial. “Terima kritik yang membangun sebagai bahan perbaikan, sementara hal yang tidak mendukung kemajuan cukup kita abaikan. Kita tidak boleh membiarkan kebijakan diatur oleh ruang maya,” tegasnya. Ia juga menegaskan kedisiplinan kerja ditingkatkan, melarang penggunaan media sosial yang tidak berkaitan tugas, dengan ancaman sanksi sesuai aturan.Bupati menyayangkan ketidakhadiran utuh beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah saat pembahasan Laporan Kinerja bersama DPRK sebelumnya. Ia meminta pejabat hadir sendiri kecuali ada izin resmi, dan mencatat kelalaian tersebut sebagai bahan evaluasi kinerja. Saat ini pemerintah sedang memasuki tahap pembahasan APBD Perubahan serta pembenahan dokumen SPPD dan LAKIP agar memenuhi standar nasional.Di akhir arahannya, Rettob mengajak seluruh aparatur menjaga kesehatan dan rajin berolahraga, salah satunya memanfaatkan kegiatan Car Free Day setiap Sabtu.Penulis: JidEditor: OF
03 Agu 2026, 21:09 WIT
Empat Kementerian Terima LHP BPK 2025, Otto Minta Rekomendasi Jadi Peta Perbaikan Tata Kelola
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.Penyerahan LHP berlangsung di Aula Jusuf Adiwinata, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (3/8/2026).Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, serta jajaran pimpinan tinggi di lingkungan empat kementerian.Mewakili Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas dedikasi, profesionalisme, dan independensinya dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara.Menurut Otto, Tahun Anggaran 2025 menjadi periode transisi strategis menyusul penataan kelembagaan yang memisahkan urusan hukum, hak asasi manusia, serta imigrasi dan pemasyarakatan ke dalam kementerian yang lebih fokus.Meski menghadapi tantangan administrasi, pemisahan aset, hingga pertanggungjawaban anggaran, Otto menegaskan bahwa proses transisi tidak boleh menurunkan standar tata kelola keuangan negara.“Momentum penataan ini harus dijadikan fondasi yang kokoh dalam membangun budaya transparansi di setiap kementerian sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah semakin meningkat,” ujar Otto.Ia menambahkan, opini, rekomendasi, dan catatan BPK harus disikapi secara terbuka, objektif, dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, rekomendasi BPK merupakan peta jalan untuk memperbaiki kelemahan administrasi, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan efisiensi belanja negara.Otto meminta seluruh jajaran segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan langkah konkret, termasuk menyusun rencana aksi yang ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 60 hari serta memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui optimalisasi peran Inspektorat sebagai early warning system.“Tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel merupakan prasyarat utama untuk meraih kepercayaan publik. Hanya dengan pertanggungjawaban anggaran yang kredibel, kita dapat menegakkan hukum secara adil, memajukan HAM secara bermakna, serta memberikan pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern,” tegasnya.Sementara itu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren perbaikan dari tahun ke tahun. Namun, menurutnya, percepatan reformasi tata kelola tetap diperlukan agar pengelolaan keuangan negara semakin mampu mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.Nyoman menjelaskan setiap kementerian dan lembaga perlu memastikan perencanaan serta penggunaan anggaran mempertimbangkan aspek keberlanjutan, menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan negara, serta memperkuat sinergi antarlembaga agar manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat secara optimal.Ia menegaskan BPK tidak hanya memberikan opini atas laporan keuangan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola kementerian dan lembaga. Dalam pemeriksaan Tahun Anggaran 2025, empat kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas dinilai menunjukkan sinergi kelembagaan yang baik serta peningkatan dalam pengelolaan keuangan negara.“Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya tersebut harus terus diperkuat melalui kolaborasi dan sinergi antarkementerian dan lembaga,” kata Nyoman.BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan negara. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif agar perbaikan yang dilakukan kementerian dan lembaga berlangsung secara sistemik dan berkelanjutan.“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik,” pungkas Nyoman.Penulis: JidEditor: OF
03 Agu 2026, 20:49 WIT
KSP Kawal Percepatan Pembangunan Daerah, Pastikan Program Prioritas Presiden Tepat Sasaran
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal percepatan pembangunan di daerah agar manfaat program-program prioritas Presiden dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.Komitmen tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman saat menerima audiensi Bupati Jember H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. bersama jajaran perangkat daerah di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (3/8).Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis pembangunan Kabupaten Jember. Empat agenda utama yang menjadi fokus pembahasan adalah penurunan angka kemiskinan, penguatan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta percepatan revitalisasi sekolah.Dalam audiensi itu, Bupati Jember memaparkan berbagai capaian sekaligus kendala yang dihadapi di lapangan dalam implementasi program prioritas pemerintah pusat.Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan menegaskan peran KSP sebagai penghubung dan pengawal. KSP akan terus mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait untuk membantu menyelesaikan hambatan birokrasi dan teknis di daerah."KSP hadir untuk mendengar, mengoordinasikan, dan mengawal penyelesaian persoalan daerah demi meningkatkan kesejahteraan rakyat," tegas Dudung.Ia menekankan, pengawalan ini penting untuk memastikan seluruh program prioritas Presiden tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.Langkah koordinasi lintas kementerian/lembaga yang dilakukan KSP diharapkan dapat mempercepat eksekusi program di Jember, khususnya yang menyangkut pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui layanan kesehatan dan pendidikan. (OF)
03 Agu 2026, 20:44 WIT
Pimpinan MPR Temui Presiden Prabowo di Istana, Undang Hadiri Sidang Tahunan 14 Agustus 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Ketua MPR RI Ahmad Muzani beserta jajaran pimpinan MPR RI di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.Pertemuan tersebut berlangsung dalam rangka penyampaian undangan resmi kepada Presiden untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI yang akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026 mendatang.Dalam kesempatan itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani hadir didampingi para Wakil Ketua MPR RI, yakni Bambang Wuryanto, Lestari Moerdijat, Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman.Kehadiran lengkap jajaran pimpinan MPR tersebut menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026.Sidang Tahunan MPR RI merupakan agenda konstitusional yang rutin diselenggarakan setiap tahun menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.Dalam sidang tersebut, Presiden dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan anggota MPR RI, DPR RI, dan DPD RI sebagai penyampaian arah kebijakan serta capaian penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun.Pertemuan di Istana ini sekaligus menjadi momentum koordinasi antara lembaga legislatif, dalam hal ini MPR RI, dengan Pemerintah untuk memastikan kelancaran dan kesiapan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026. (OF)
03 Agu 2026, 20:41 WIT
Vokasi TA 2020 Naik Penyidikan,Nama Pj Sekda Papua Mencuat
Papuanewsonline.com, Jayapura, – Skandal dugaan korupsi hibah bangunan fisik pendidikan vokasi TA 2020 tidak lagi sekadar isu. Perkara ini resmi naik penyidikan dan masih aktif ditangani Kejaksaan Negeri Mimika. Sorotan kini tidak lagi hanya soal bangunan, tapi mengarah ke pucuk pimpinan ASN Papua.Berdasarkan dokumen perkara yang diterima redaksi pada Senin, 3 Agustus 2026, penanganan perkara ini berlapis, panjang, dan menunjukkan perkara ini serius karena penyidikan cukup lama yakni:Print-01/R.1.19/Fd.1/10/2023 (10 Oktober 2023) jo Print-01.a/R.1.19/Fd.1/06/2024 (04 Juni 2024) jo Print-01.b/R.1.19/Fd.1/10/2024 (18 Oktober 2024) jo PRINT-01/R.1.19/Fd.2/01/2026 (13 Januari 2026).Substansi perkara sangat jelas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Hibah Berupa Bangunan Fisik Oleh Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua Pada SMK Negeri 3 Mimika dan SMKS Kasih Rafael Mimika TA 2020.BUKAN PERKARA RINGAN: DARI Fd.1 KE Fd.2Jangan terkecoh dengan istilah. Dalam SOP Kejaksaan, Fd.1 adalah Penyelidikan, Fd.2 adalah Penyidikan.Perpanjangan 4 kali dari 2023 hingga 2026 adalah bukti penyidik tidak main-main. Artinya:1. Peristiwa pidana itu ada.2. Alat bukti permulaan yang cukup itu sudah ada. 3. Penyidik tidak lagi bertanya ada tidaknya korupsi, tapi siapa tersangkanya.Ini bukan lagi dugaan liar. Ini sudah masuk fase penentuan siapa yang harus bertanggung jawab secara pidana.OBJEK PERKARA: HIBAH UNTUK ANAK VOKASI YANG DIKORUPSI?Uang yang dipertaruhkan adalah uang rakyat Papua dari APBD Provinsi Papua TA 2020 melalui Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah.Dua sekolah penerima:1. SMKN 3 Mimika2. SMKS Kasih Rafael Teknologi dan Rekayasa Mimika - Kompleks Yayasan Cahaya Theresia, Jl. Hasanuddin - Brigif, Kamoro Jaya.Hibah vokasi seharusnya melahirkan tukang las, teknisi, dan tenaga terampil untuk tanah industri Mimika. Jika fisik bangunan disunat, RAB dimanipulasi, maka yang dikorupsi bukan hanya uang negara, tapi hak anak-anak Papua untuk dapat gedung layak dan aman.SOROTAN KERAS: KADISDIK 2020 YANG KINI JADI PJ SEKDA PAPUADi titik ini publik wajib tahu siapa yang memegang kendali saat hibah itu digelontorkan.Tahun Anggaran 2020, jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua dijabat oleh Lukas Christian Sohilait.Hari ini, orang yang sama menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Papua - jabatan ASN tertinggi di Papua, dilantik Gubernur Papua Matius Fakhiri.Secara hukum administrasi dan pertanggungjawaban keuangan, Kadisdik adalah Kuasa Pengguna Anggaran. Dia yang menandatangani NPHD, dia yang menyetujui RAB, dia yang bertanggung jawab atas pencairan dan pengawasan hibah TA 2020.Karena itu, mustahil nama Lukas Christian Sohilait dilepaskan dari pusaran skandal ini. Nama Pj Sekda Papua itu mencuat dan diduga kuat mengetahui serta bertanggung jawab atas aliran hibah bermasalah ke dua SMK di Mimika tersebut.Sampai berita ini diturunkan, Kejari Mimika belum menetapkan tersangka. Keterkaitan Lukas Christian Sohilait masih dalam status diduga dan menjadi sorotan publik.Kejari Mimika tidak bisa diam. Publik Mimika dan Papua menunggu transparansi tentang berapa miliar nilai hibah dan berapa indikasi kerugian negara dalam perkara ini.Publik menunggu kejelasan Kejaksaan Negeri Mimika apakah hasil audit fisik bangunan SMKN 3 dan Kasih Rafael sesuai RAB atau fiktif dan mark-up?Kejari Mimika diminta mengungkapkan kepada publik siapa yang sudah diperiksa terkait skandal korupsi ini? Apakah Lukas Christian Sohilait sebagai Kadisdik saat itu, PPK, PPTK, Konsultan, dan Kepsek penerima sudah diperiksa sebagai saksi?Publik berharap perkara dengan Print Penyidikan aktif Januari 2026 ini tidak boleh masuk angin. Jika Kejari Mimika serius, harus segera umumkan tersangka.Jangan sampai kasus vokasi yang merugikan anak Papua ini berakhir seperti kasus-kasus besar lain yang hilang di tengah jalan karena yang terseret adalah pejabat tinggi.Redaksi Papuanewsonline.com masih berupaya konfirmasi Kasi Pidsus Kejari Mimika dan Plt. Kadis Pendidikan Provinsi Papua.Penulis: HendrikEditor. : Of
03 Agu 2026, 20:14 WIT
Perkara Hibah SMK 2020 Naik Penyidikan, Kejari Mimika Dalami Peran Dinas Pendidikan Papua
Papuanewsonline.com, Papua, – Skandal dugaan korupsi hibah bangunan fisik di sektor pendidikan vokasi tahun anggaran 2020 resmi naik ke tahap penyidikan dan masih aktif ditangani Kejaksaan Negeri Mimika.Berdasarkan dokumen perkara yang diterima redaksi Media Papuanewsonline.com pada Senin (3/8/2026) menyebutkan perkara ini tercatat dengan nomor:Print-01/R.1.19/Fd.1/10/2023 tanggal 10 Oktober 2023 jo Print-01.a/R.1.19/Fd.1/06/2024 tanggal 04 Juni 2024 jo Print-01.b/R.1.19/Fd.1/10/2024 tanggal 18 Oktober 2024 jo PRINT-01/R.1.19/Fd.2/01/2026 tanggal 13 Januari 2026.Substansi perkara adalahSkandal Tindak Pidana Korupsi Pemberian Hibah Berupa Bangunan Fisik Oleh Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua Pada SMK Negeri 3 Mimika dan SMKS Kasih Rafael Mimika Tahun Anggaran 2020.Timeline Panjang: Indikasi Perkara Tidak RinganRangkaian nomor Print menunjukkan penanganan sudah berjalan sejak Oktober 2023. Dari penyelidikan awal pada 2023, diperpanjang Juni 2024, Oktober 2024, hingga terbit Print penyidikan terbaru pada 13 Januari 2026.Dalam praktik Kejaksaan, perpanjangan berulang dengan perubahan kode Fd.1 (penyelidikan) ke Fd.2 (penyidikan) menandakan:1. Telah ditemukan peristiwa pidana.2. Telah ada alat bukti permulaan yang cukup. 3. Fokus beralih dari mencari apakah ada pidana, menjadi siapa yang bertanggung jawab. Objek Perkara: Hibah Vokasi di Dua SMKObjek hibah adalah bangunan fisik yang bersumber dari APBD Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua TA 2020. Penerima manfaat tercatat dua Sekolah yakni:• SMKN 3 Mimika (sekolah negeri) • SMKS Kasih Rafael Teknologi dan Rekayasa Mimika (sekolah swasta di Kompleks Yayasan Cahaya Theresia, Jl. Hasanuddin - Brigif, Kamoro Jaya, Mimika Baru).Hibah fisik sekolah kejuruan seharusnya menopang peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Mimika, wilayah dengan kebutuhan tenaga terampil tinggi. Sorotan: Jabatan Kadisdik Saat Hibah DisalurkanPada Tahun Anggaran 2020, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua dijabat oleh Lukas Christian Sohilait Saat ini, Sohilait menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Papua setelah dilantik Gubernur Papua Matius Fakhiri.Keterkaitan jabatan tersebut yang membuat publik menaruh perhatian lebih pada perkara ini. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Yang Belum DijawabHingga berita ini diturunkan, Kejari Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait perkara dimaksud yaitu:1. Nilai proyek hibah dan indikasi kerugian keuangan negara. 2. Hasil audit fisik bangunan dan kesesuaian dengan RAB / NPHD.3. Pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi maupun calon tersangka. 4. Mekanisme penunjukan pelaksana dan pertanggungjawaban hibah.Publik menunggu transparansi Kejari Mimika. Sebab jika terbukti ada penyimpangan, bukan hanya kerugian uang negara, tapi juga hak siswa vokasi di Mimika yang dirugikan dari bangunan yang seharusnya layak dan aman.Redaksi masih berupaya mengkonfirmasi Kasi Pidsus Kejari Mimika dan Dinas Pendidikan Provinsi Papua terkait kelanjutan penanganan skandal korupsi tersebut.Penulis: HendrikEditor. : Of
03 Agu 2026, 19:43 WIT
KSP Pastikan Hambatan Ekspor Mineral Berhasil Diurai, Dorong Hilirisasi Logam Tanah Jarang
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan berbagai hambatan dalam ekspor mineral berhasil diurai melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan kementerian, aparat penegak hukum, BUMN, surveyor, dan pelaku usaha.Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman dalam wawancara bersama jurnalis CNBC Indonesia, Shafinaz Nachiar, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (3/8/2026).Dudung menjelaskan, pemerintah terus memperkuat tata kelola ekspor mineral kritis, termasuk Logam Tanah Jarang (LTJ), agar proses ekspor berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.Menurutnya, KSP berperan mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan pemahaman terkait regulasi dan mekanisme ekspor. Langkah tersebut dilakukan agar komoditas yang telah memenuhi persyaratan dapat kembali diekspor sembari pemerintah menyempurnakan regulasi yang ada.Selain menyelesaikan persoalan ekspor, KSP juga mendorong penguatan tata kelola sektor Logam Tanah Jarang melalui percepatan program hilirisasi.Dudung menegaskan, pemerintah ingin Indonesia tidak hanya menjadi pengekspor bahan mentah, tetapi juga mampu menghasilkan produk bernilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing industri nasional.Menurutnya, pengembangan hilirisasi Logam Tanah Jarang menjadi salah satu strategi penting untuk memperkuat perekonomian nasional sekaligus mendukung pertumbuhan sektor industri berbasis sumber daya mineral.Pemerintah berharap sinergi lintas sektor yang telah dibangun dapat menciptakan kepastian bagi dunia usaha, meningkatkan nilai tambah komoditas nasional, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri global.Penulis: JidEditor: OF
03 Agu 2026, 18:47 WIT
Terkuak! Dugaan Gratifikasi Fortuner Putih Dari Proyek Jalan 7,4 Miliar di Memberamo Raya
Papuanewsonline.com, Memberamo Raya, - Dugaan skandal gratifikasi proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Mamberamo Raya mencuat ke publik.Proyek Pembangunan Jalan Sipisi - Nadofuai pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamberamo Raya, dengan Pagu Rp. 7.490.025.000 dan HPS Rp. 7.488.557.772, diduga menjadi sumber gratifikasi tersebut.Dalam data LPSE Inaproc.id, proyek konstruksi itu dimenangkan oleh CV.Sion Papua.Dikerjakan Dani Pampang, Ujungnya diduga serahkan mobil Fortuner warnah putih untuk BupatiFakta di lapangan, menurut narasumber, berbeda dengan di atas kertasYusup, warga asli Mamberamo Raya yang menjadi narasumber utama media ini, membongkar bahwa pekerjaan proyek tersebut tidak dikerjakan langsung oleh CV. Sion Papia, melainkan oleh pihak lain atas nama Dani Pampang.Yusup menegaskan, setelah proyek dinyatakan selesai, muncul dugaan pemberian hadiah mewah kepada pimpinan daerah."Setelah kerjaan selesai, Dani Pampang memberikan gratifikasi 1 unit mobil Fortuner putih kepada ibu bupati," ujar Yusup kepada Media ini di Jayapura, Senin (3/8/2026).Nopol PA 1055 AS Disembunyikan di Koya BaratInformasi Yusup diperkuat dengan bukti foto kendaraan yang diterima redaksi.Mobil yang diduga sebagai barang gratifikasi tersebut adalah Toyota Fortuner warna putih dengan Nomor Polisi PA 1055 AS, masa berlaku plat 02·31.Keberadaan mobil mewah itu kini menjadi sorotan. Mobil tersebut diduga tidak disimpan di rumah jabatan bupati, melainkan sengaja disembunyikan untuk menghilangkan jejak."Mobil ini sekarang posisi disembunyikan di rumah kontraktor ibu bupati atas nama Bravo Maniagasi di Perumahan Rolo Koya Barat," ungkap Yusup.Modus menyembunyikan aset dugaan gratifikasi di rumah kontraktor atau orang kepercayaan merupakan pola lama yang kerap digunakan untuk mengelabui aparat penegak hukum.Perbuatan tersebut jika terbukti, dapat dijerat dengan Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang gratifikasi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak CV. Sion Papua, Dani Pampang, Bravo Maniagasi, serta Ibu Bupati Mamberamo Raya.Redaksi memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya.Publik Mamberamo Raya melalui Yusup berharap Kejaksaan Negeri Jayapura, dan Kejaksaan Tinggi Papua serta KPK RI segera turun tangan melakukan penyelidikan dan menyita 1 unit Fortuner Putih PA 1055 AS tersebut untuk membongkar dugaan korupsi berjamaah di balik proyek Jalan Sipisi - Nadofuai.Penulis: HendrikEditor. : Of
03 Agu 2026, 18:22 WIT
Sekwan DPRD Memberamo Raya Akui Ada Temuan BPK, Mantan Sekwan Buka Suara
Papuanewsonline.com, Mamberamo Raya, - Teka-teki temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Sekretariat DPRD Mamberamo Raya akhirnya terjawab.Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mamberamo Raya, Samuel Y Pinati, secara terbuka membenarkan adanya kebobrokan anggaran tersebut."Benar, ada temuan BPK tahun 2025. Mulai dari pengadaan mobiler," aku Samuel kepada Papuanewsonline.com, Sabtu (1/8/2026).LEWAT 60 HARI, BELUM DIKEMBALIKANSamuel membeberkan, meski sudah lewat tenggat waktu 60 hari yang diberikan BPK untuk tindak lanjut, pihaknya tetap berupaya mengejar pengembalian kerugian negara."Sudah lewat tenggat waktu 60 hari namun kami tetap berupaya dengan memerintahkan PPTK untuk mempercepat tindak lanjut," ujarnya.Namun untuk temuan perjalanan dinas, Samuel mengaku tidak mengetahuinya."Kalau perjalanan dinas temuan LHP BPK saya tidak tahu, karena tidak ada surat yang saya terima. Kalau untuk temuan yang lain, benar ada, itu yang sudah dihimbau ke pihak ketiga untuk menyetor kembali," tegasnya.Kata Samuel, hingga kini belum ada pengembalian. Pihaknya masih menunggu Sidang Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (PTPGR)."Belum ada tindak lanjut, jadi sambil menunggu sidang PTPGR sehingga para pihak yang terlibat akan dipanggil termasuk PPTK yang menangani kegiatan di tahun 2025," jelasnya.ADMINISTRASI TANGGUNG JAWAB SAYA, HUKUM BUKANSamuel menegaskan posisinya. Secara administrasi ia bertanggung jawab sebagai Sekwan yang menjabat saat ini, namun secara hukum ia menyebut bukan tanggung jawabnya."Secara administrasi saya yang bertanggung jawab karena saat ini saya sebagai Sekwan. Tapi secara hukum bukan tanggung jawab saya," ujarnya.Ia menyiratkan tanggung jawab ada pada pejabat lama.Pernyataan itu diamini mantan Sekretaris DPRK Mamberamo Raya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil, Edison Doromi.Edison Doromi membenarkan adanya temuan tersebut, namun ia memastikan sudah menjadi tugas Sekwan baru untuk menindaklanjuti."Benar ada temuan, namun pasti sudah ditindaklanjuti oleh Sekwan yang baru untuk memerintahkan PPTK dan pihak ketiga menyetor kembali ke kas daerah," ujar Edison.RINCIAN TEMUAN Rp 425,5 JUTA YANG DIKANTONGI REDAKSISementara itu, berdasarkan dokumen LHP BPK yang diterima Redaksi Papuanewsonline.com, temuan di Setwan DPRD Kabupaten Mamberamo Raya meliputi:1. Belanja Rumah Tangga DPRD - Rp 104 Juta JanggalPada pos Belanja Modal Peralatan dan Mesin untuk Kebutuhan Rumah Tangga DPRD ditemukan ketidaktertiban senilai Rp 104.000.000.2. Belanja Jasa Pengiriman - Rp 150 Juta MenguapSatu paket pekerjaan belanja barang dan jasa pengiriman senilai Rp 150.000.000 tercatat tidak sesuai ketentuan. Tidak ada bukti pengiriman yang sah.3. Pengadaan Mebelair Rujab Anggota DPRD - Kekurangan Volume Rp 171,5 JutaLima paket pengadaan mebelair Rumah Jabatan (Rujab) Anggota DPRD semuanya bermasalah dengan modus kekurangan volume. Total Rp 171.513.000:-Paket 1: Rp 42.512.000-Paket 2: Rp 90.612.000-Paket 3: Rp 23.869.000-Paket 4: Rp 12.058.000 -Paket 5: Rp 1.462.000 Modus klasik: dibayar 100%, barang datang tidak 100%. Total akumulasi tiga pos tersebut Rp 425.513.000.Publik menilai temuan mebelair dan rumah tangga ini bukan sekadar kelalaian. Ini diduga menjadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar skandal yang lebih besar: perjalanan dinas fiktif, dana reses yang tak pernah dirasakan rakyat, dan mark-up anggaran makan minum dewan.Penulis: HendrikEditor: Of
03 Agu 2026, 15:02 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru