DPRK Mimika Dorong Koperasi Sebagai Solusi Serap Hasil Dulang Emas Warga
DPRK Mimika mendorong pembentukan koperasi sebagai solusi strategis untuk mengatasi masalah pemasaran hasil dulang emas warga yang saat ini mengalami kendala
Papuanewsonline.com - 27 Mar 2026, 11:46 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Mimika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mendorong pembentukan koperasi sebagai solusi strategis untuk mengatasi masalah pemasaran hasil dulang emas warga yang saat ini mengalami kendala. Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menyatakan pihaknya siap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pendulang emas tradisional guna menampung aspirasi dan mencari jalan keluar terbaik bersama. “Kami siap melaksanakan RDP agar bisa mengetahui secara jelas apa yang menjadi tuntutan para pendulang dan mencari solusi yang tepat,” ujar Primus saat dikonfirmasi pada Kamis (26/3/2026).
Menurut Primus, persoalan yang dihadapi para pendulang cukup
kompleks, salah satunya karena lokasi kegiatan pendulangan hingga saat ini
masih berada dalam kawasan objek vital yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia
(PTFI). Kondisi ini membuat aktivitas pendulangan dinilai ilegal, yang pada
akhirnya berdampak pada tersendatnya proses penjualan hasil dulang.
Oleh karena itu, DPRK menilai bahwa pembentukan koperasi
dapat menjadi solusi jangka menengah yang efektif agar hasil kerja masyarakat
dapat dikelola dan dipasarkan secara lebih terorganisir dan tertib.
“Pembentukan koperasi ini tentu memerlukan kajian dan
evaluasi mendalam dari pemerintah, sehingga tidak bisa dilakukan secara instan
atau terburu-buru,” katanya.
Primus juga menegaskan bahwa upaya untuk melegalkan
aktivitas pendulangan tradisional merupakan proses yang panjang dan memerlukan
keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga
pihak pengelola kawasan.
“Kalau ingin dilegalkan dalam waktu cepat tentu tidak
mungkin. Harus ada pembahasan menyeluruh, termasuk terkait status kawasan
sebagai objek vital nasional,” jelasnya.
Oleh karena itu, Primus menambahkan bahwa langkah paling
realistis dan bisa segera dilakukan saat ini adalah dengan mendorong
pembentukan koperasi agar hasil dulang masyarakat dapat terserap pasar, sambil
terus menunggu solusi jangka panjang terkait status legalitas dan kawasan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi para
pendulang untuk mendapatkan kepastian harga dan pembelian yang lebih baik,
sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Mimika.
Penulis: Jid
Editor: GF