Wabup Mimika Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Gedung Eks Bappeda
Emanuel Kemong Minta Bangunan Lama yang Sempat Terbakar Segera Difungsikan Agar Tidak Terbengkalai, Sambil Menunggu Kajian OPD Terkait
Papuanewsonline.com - 23 Sep 2025, 00:30 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Mimika – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa gedung eks Bappeda lama yang sempat terbakar tidak boleh dibiarkan terbengkalai begitu saja. Hal itu disampaikannya usai memimpin apel di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin (22/9/2025).
Menurut Wabup, pemerintah daerah
akan mendorong agar gedung tersebut segera difungsikan kembali, sekaligus
melakukan pendataan bangunan-bangunan lain yang kondisinya serupa. Langkah ini
dilakukan untuk mengantisipasi agar kejadian terbengkalainya aset daerah tidak
kembali terulang.
"Setelah evaluasi ini,
gedung eks Bappeda harus segera difungsikan secara maksimal. Kita tidak ingin
ada lagi bangunan pemerintah yang dibiarkan kosong hingga akhirnya rusak atau
terbakar seperti sebelumnya," tegasnya.
Namun demikian, Emanuel juga
menjelaskan bahwa belum difungsikannya gedung tersebut selama ini disebabkan
oleh kebutuhan teknis yang belum terpenuhi. Sejumlah Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) masih terikat kontrak sewa di luar gedung pemerintahan, sementara
di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 terjadi penumpukan pegawai.
Karena itu, ia menekankan
perlunya kajian mendalam oleh OPD teknis terkait untuk menentukan kelayakan dan
kebutuhan pemanfaatan gedung tersebut.
"Jika jumlah pegawai dan
beban kerja cukup besar, maka pemanfaatannya akan diprioritaskan. Tetapi tentu
semua keputusan akhir ada pada Bapak Bupati," ujar Emanuel.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan
bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk mengelola aset daerah
secara lebih efisien dan produktif. Ia berharap agar gedung eks Bappeda dapat
segera dialihfungsikan menjadi ruang kerja atau fasilitas lain yang bermanfaat
bagi masyarakat.
Penulis: Jid
Editor: GF