Rp144 Miliar Dana Pemilu Mimika Disorot, Tokoh Masyarakat Desak Mabes Polri dan KPK Turun Tangan
Dugaan skandal dana hibah senilai Rp 144 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika 2025–2026 kini menjadi sorotan publik.
Papuanewsonline.com - 18 Mar 2026, 14:27 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika – Dugaan skandal dana hibah senilai Rp 144 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika 2025–2026 kini menjadi sorotan publik.
Tokoh masyarakat Mimika, Dianu Omaleng, secara terbuka
menyampaikan keprihatinannya atas lambannya penanganan kasus yang diduga
melibatkan anggaran besar tersebut.
Dalam pernyataannya, Dianu mengungkapkan bahwa dana hibah
yang diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika diduga
bermasalah dan telah menjadi temuan sejumlah pihak, termasuk auditor negara.
“Berkas dugaan korupsi ini bahkan sudah berada di meja
Kapolda Papua Tengah sejak November 2025, namun hingga kini belum ada
kejelasan,” ujarnya kepada Papuanewsonline.com, Rabu 18 Maret 2026
Ia juga menyebutkan bahwa penanganan perkara tersebut tidak
hanya berada di tingkat Polres Mimika, tetapi juga telah ditangani di tingkat
Polda Papua Tengah. Namun demikian, hingga saat ini belum terlihat adanya
perkembangan yang signifikan.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran mencapai Rp 40
miliar. Selain itu, publik juga menyoroti misteri pergeseran dana sekitar Rp 28
miliar yang hingga kini belum terungkap secara transparan.
Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat. Penanganan kasus
yang dinilai berjalan di tempat membuat kepercayaan publik terhadap penegakan
hukum mulai dipertanyakan.
“Sudah lebih dari satu tahun, tapi aparat penegak hukum
terkesan diam. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,”
tegasnya.
Meski tidak menuding pihak tertentu, Dianu mengakui bahwa
kecurigaan publik mulai berkembang, termasuk dugaan adanya upaya melindungi
oknum tertentu di balik kasus tersebut.
Atas dasar itu, ia mendesak agar penanganan perkara ini
diambil alih langsung oleh Mabes Polri guna memastikan proses hukum berjalan
secara objektif dan transparan.
Ia juga meminta perhatian khusus dari Kapolri, Listyo Sigit
Prabowo, untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang dinilai telah
mencederai kepercayaan publik tersebut.
Tak hanya itu, Dianu turut mendesak Komisi Pemberantasan
Korupsi serta Komisi Pemilihan Umum di tingkat pusat agar ikut melakukan
penyelidikan menyeluruh.
“Ini bukan lagi sekadar isu daerah, tetapi sudah menjadi
perhatian publik yang lebih luas. Harus ada transparansi dan keberanian untuk
membuka semuanya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat hanya ingin memastikan bahwa
anggaran negara digunakan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.
Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya sejumlah perkara
lain di Mimika yang belum terselesaikan, termasuk yang berkaitan dengan
penggunaan dana publik untuk kepentingan pemilu.
Dianu pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut
mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Tidak boleh ada
penyelesaian diam-diam. Ini uang negara, uang rakyat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi
dari pihak Polres Mimika maupun Polda Papua Tengah terkait perkembangan terbaru
penanganan kasus tersebut.
Kasus ini pun kini menjadi ujian serius bagi komitmen
penegakan hukum dan transparansi anggaran di Indonesia, khususnya dalam menjaga
integritas proses demokrasi di daerah.
Penulis: Nerius Rahabav