Minat Sertifikasi Tanah di Mimika Masih Rendah, Kantor Pertanahan: Kondisi Papua Berbeda dengan Jawa
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Yosep Simon Done, mengakui antusiasme masyarakat setempat dalam mengikuti program sertifikasi tanah masih jauh di bawah daerah lain
Papuanewsonline.com - 13 Mei 2026, 19:47 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Yosep Simon Done, mengakui antusiasme masyarakat setempat dalam mengikuti program sertifikasi tanah masih jauh di bawah daerah lain, khususnya wilayah Pulau Jawa. Hal ini disampaikannya dalam wawancara di Aula Kantor Pertanahan Mimika (12/5/2026).
Menurutnya, perbedaan budaya dan pemahaman membuat
pendekatan pelayanan di Papua tidak bisa disamakan dengan daerah lain; jika di
Jawa warga berdatangan sendiri mengurus berkas, di sini petugas harus turun
langsung ke lokasi, membantu pengurusan surat, hingga mendampingi proses
pengukuran.
Yosep juga menjelaskan adanya perubahan aturan yang
membatasi pengulangan program di lokasi yang sudah pernah mendapat layanan.
Pihaknya pun masih terus mengusulkan pengecualian kebijakan
bagi wilayah Papua, mengingat kondisi geografis dan luas wilayah yang sangat
besar.
“Luas tanah di Mimika sangat luas, sementara kemampuan kami
terbatas. Tahun ini misalnya baru bisa selesaikan sekitar 50 hektare, padahal
masih banyak lahan yang belum tersentuh,” ujarnya.
Kendala utama lainnya adalah rendahnya pemahaman masyarakat
akan pentingnya kepastian hukum hak milik tanah.
Masih banyak warga yang bersikap acuh tak acuh karena belum
paham manfaat memiliki sertifikat, sementara sebagian lainnya yang sudah
mengerti justru sangat antusias dan aktif menyiapkan berkas.
Agar proses berjalan lancar dan cepat, Yosep mengimbau
masyarakat yang ingin mengurus sertifikasi untuk menyiapkan syarat utama: surat
bukti kepemilikan, pemasangan patok batas tanah, serta membersihkan lokasi dari
semak belukar.
Dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan bukti
pembayaran PBB juga wajib disiapkan agar administrasi tidak terhambat.
Penulis: Jid
Editor: GF