Polda Papua Tengah, Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mimika Senilai Rp28 Miliar
Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua Tengah kini tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah yang diterima Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika
Papuanewsonline.com - 13 Mei 2026, 19:53 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika – Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Tengah kini tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika. Anggaran yang menjadi sorotan besar ini digunakan untuk keperluan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di mana berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025, tercatat ada dana sebesar Rp28 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini,
mengonfirmasi bahwa penyidikan masih berjalan intensif dan menjadi prioritas
utama tim penyidik.
“Proses pengumpulan bukti dan data pendukung masih terus
dilakukan. Kami tidak bisa menentukan waktu selesai, namun butuh dukungan
banyak pihak agar kasus ini terungkap terang-benderang. Nanti jika berkas sudah
lengkap dan kuat, kami akan umumkan kepada publik,” ujarnya (13/5/2026).
Nilai kerugian negara yang ditemukan dinilai sangat
fantastis sehingga menjadi sorotan luas masyarakat.
Sebagai respons atas temuan tersebut, KPU Mimika telah
mengambil langkah internal dengan mengembalikan dana senilai Rp502,77 juta ke
kas negara, yang merupakan bagian dari temuan audit BPK.
Selain itu, melalui rapat pleno pada 20 Januari 2026, lima
komisioner KPU Mimika juga telah merekomendasikan pemberhentian sementara
Sekretaris dan Bendahara atas dugaan pelanggaran administrasi berat dan sikap
tidak kooperatif dalam evaluasi anggaran.
Rekomendasi ini telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal KPU
RI melalui KPU Provinsi Papua Tengah.
Diketahui, total dana hibah Pilkada 2024 yang digelontorkan
Pemkab Mimika mencapai lebih dari Rp221 miliar.
Rinciannya, KPU Mimika menerima Rp140,91 miliar, Bawaslu
Rp36,40 miliar, Polres Mimika Rp27,45 miliar, serta Kodim 1710/Mimika sebesar
Rp16,87 miliar.
Penulis: Jid
Editor: GF