logo-website
Rabu, 13 Mei 2026,  WIT

Bapenda Mimika Penuhi Lokasi Strategis dengan Poster Gebyar Pajak, Ajak Warga Taat Bayar Pajak

Gebyar Sadar Pajak kembali digelar oleh Bapenda Kabupaten Mimika sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar kewajiban perpajakan

Papuanewsonline.com - 13 Mei 2026, 11:48 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Poster Gebyar Sadar Pajak Daerah 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika

Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika kembali menggelar Gebyar Sadar Pajak Daerah 2026 sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar kewajiban perpajakan. Sosialisasi gencar dilakukan lewat pemasangan pduk dan poster di berbagai tempat umum seperti rumah makan, kafe, hingga hotel agar program ini dikenal luas dan mendorong partisipasi warga dalam pembangunan daerah.


Kepala Bidang Pajak Bapenda Mimika, Melianus Selitubun, menjelaskan hadiah utama yang disiapkan berupa empat unit sepeda motor, dibagi dalam dua kategori: dua unit untuk pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta dua unit lagi untuk wajib pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Selain itu, tersedia juga beragam hadiah menarik lainnya mulai dari kulkas, mesin cuci, televisi, hingga handphone bagi peserta yang beruntung.

Ia mengingatkan, bukti pembayaran yang sah untuk diunggah adalah struk resmi dari mesin M-POS, bukan bukti tulisan tangan.

 Khusus pembayaran PBB, periode berlangsung dari Januari hingga 31 Agustus 2026, dan pengundian hadiah dijadwalkan pada 6 Oktober mendatang.

Caranya sangat mudah: cukup simpan struk pembayaran saat bertransaksi, lalu unggah ke laman pajak.mimikakab.go.id untuk masuk ke dalam daftar peserta undian.

“Mari menjadi warga bijak dan taat pajak, karena apa yang kita bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah. Terima kasih atas partisipasi dan kontribusi Bapak/Ibu selama ini. Semoga Gebyar ini semakin meningkatkan kesadaran kita bersama, dan keberuntungan berpihak kepada seluruh warga Mimika yang sudah patuh dan tertib membayar pajak daerah,” ujar Melianus.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE