Karantina Papua Tengah Perketat Pengawasan Hewan dan Tumbuhan Cegah Penyebaran PMK
Karantina Papua Tengah terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, satwa liar, dan tanaman langka yang masuk maupun keluar dari wilayah Papua Tengah
Papuanewsonline.com - 13 Mei 2026, 19:36 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan
Papuanewsonline.com, Mimika — Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, satwa liar, dan tanaman langka yang masuk maupun keluar dari wilayah Papua Tengah saat diwawancarai pada (13/05/2026).
Anton mengungkapkan bahwa pihak karantina sempat menemukan
adanya pemasukan hewan tanpa dilengkapi dokumen resmi dan sertifikat kesehatan.
“Beberapa waktu lalu kami menemukan adanya pemasukan hewan
tanpa dokumen dan sertifikat kesehatan yang lengkap,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan kini diperketat karena pemerintah
tengah fokus mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat
menyerang hewan ternak dan berdampak pada sektor peternakan.
Selain pengawasan terhadap hewan ternak, pihak karantina
juga melakukan pemantauan terhadap pemasukan dan pengeluaran ikan, tumbuhan,
satwa liar, serta tanaman langka guna mencegah penyebaran hama, penyakit,
maupun perdagangan ilegal.
Anton menjelaskan, wilayah kerja pengawasan karantina Papua
Tengah saat ini mencakup Kabupaten Mimika dan Nabire, dengan sejumlah titik
pengawasan utama yang berada di pintu pemasukan dan pengeluaran barang maupun
hewan.
Beberapa titik pengawasan tersebut di antaranya Bandar Udara
Mozes Kilangin, Pelabuhan Amamapare, serta Pelabuhan Poumako.
Pihak karantina menegaskan akan terus meningkatkan
pengawasan dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan setiap pemasukan
maupun pengeluaran hewan dan tumbuhan memenuhi ketentuan karantina yang
berlaku.
Penulis: Bim
Editor: GF