logo-website
Rabu, 13 Mei 2026,  WIT

Karantina Papua Tengah Perketat Pengawasan Hewan dan Tumbuhan Cegah Penyebaran PMK

Karantina Papua Tengah terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, satwa liar, dan tanaman langka yang masuk maupun keluar dari wilayah Papua Tengah

Papuanewsonline.com - 13 Mei 2026, 19:36 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah, Anton Panji Mahendra saat diwawancarai awak media, Rabu (13/05/2026).

Papuanewsonline.com, Mimika — Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, satwa liar, dan tanaman langka yang masuk maupun keluar dari wilayah Papua Tengah saat diwawancarai pada (13/05/2026).


Anton mengungkapkan bahwa pihak karantina sempat menemukan adanya pemasukan hewan tanpa dilengkapi dokumen resmi dan sertifikat kesehatan.

“Beberapa waktu lalu kami menemukan adanya pemasukan hewan tanpa dokumen dan sertifikat kesehatan yang lengkap,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan kini diperketat karena pemerintah tengah fokus mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat menyerang hewan ternak dan berdampak pada sektor peternakan.

Selain pengawasan terhadap hewan ternak, pihak karantina juga melakukan pemantauan terhadap pemasukan dan pengeluaran ikan, tumbuhan, satwa liar, serta tanaman langka guna mencegah penyebaran hama, penyakit, maupun perdagangan ilegal.

Anton menjelaskan, wilayah kerja pengawasan karantina Papua Tengah saat ini mencakup Kabupaten Mimika dan Nabire, dengan sejumlah titik pengawasan utama yang berada di pintu pemasukan dan pengeluaran barang maupun hewan.

Beberapa titik pengawasan tersebut di antaranya Bandar Udara Mozes Kilangin, Pelabuhan Amamapare, serta Pelabuhan Poumako.

Pihak karantina menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan setiap pemasukan maupun pengeluaran hewan dan tumbuhan memenuhi ketentuan karantina yang berlaku.

 

Penulis: Bim

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE