Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Direktur Utama PT FS Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Beras Oplosan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan termasuk PT FS kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR juga akan segera dipercepat.Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya. PNO-12
02 Agu 2025, 16:59 WIT
Gandeng Pakar Lintas Disiplin, Polda Metro Jaya Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
Papuanewsonline.com, Jakarta - Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan hasil akhir penyelidikan terkait kematian ADP (39), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kasus ini menjadi perhatian publik karena jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah dan akuntabel, dengan menggandeng para pakar dari berbagai bidang keahlian. "Pendekatan scientific crime investigation diterapkan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mengungkap kebenaran secara profesional dan transparan. Melalui kerja sama lintas profesi ini, penyidik berhasil mengurai secara rinci penyebab serta konteks di balik kematian ADP," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/7/2025).Kabid Humas menyampaikan keterlibatan para ahli menjadi kunci penting dalam membongkar kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa pendekatan multidisipliner menjadi dasar dalam menemukan titik terang dari berbagai aspek yang diperiksa, baik kondisi psikologis korban, jejak digital, toksikologi, hasil autopsi, hingga sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Semua data dan analisis dari para ahli ini kemudian disatukan untuk membentuk kesimpulan yang utuh dan objektif.Konferensi pers turut dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian yang terlibat langsung dalam proses penyidikan. Polda Metro Jaya juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, dan menegaskan bahwa seluruh langkah dalam pengungkapan kasus ini dilakukan secara profesional, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan.ADP diketahui terakhir terlihat pada Senin (7/7), saat ia berada di rooftop Gedung Kemlu RI selama lebih dari satu jam. Ia kemudian meninggalkan tas ransel dan kantong belanja di tangga gedung sebelum akhirnya ditemukan tewas keesokan paginya. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi, termasuk istri korban dan penjaga kos yang menemukan jenazah.Polda Metro Jaya menegaskan pendekatan ilmiah yang kolaboratif ini merupakan wujud nyata reformasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus-kasus sensitif dan kompleks. "Kasus kematian ADP menjadi contoh bagaimana sinergi antara aparat penegak hukum dan para ahli dapat menghadirkan kejelasan dan keadilan dalam proses penyelidikan," tutup Kabid Humas. PNO-12
01 Agu 2025, 19:46 WIT
Alami Luka Parah, 1 Warga Di Serang OTK di Puncak Jaya
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya - Seorang warga sipil menjadi korban kekerasan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa ini terjadi pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIT, di Jalan Pasar lama Kota Mulia menuju Kamp Dokome, Distrik Yamo.Korban diketahui bernama Satu'in (51), yang beralamatkan di Kamp. Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Mulia akibat luka serius akibat kekerasan menggunakan senjata tajam di bagian lengan kiri tubuhnya.Kejadian ini bermula saat tetangga korban, Satu'in (51), yang saat itu mengantar penumpang perempuan dari Pasar Lama Kota Mulia menuju Kamp. Dokome. Dalam perjalanan, tiba-tiba korban melihat ada 2 (dua) OTK berboncengan dengan menggunakan motor MX King (R2) berwarna biru mengikuti dari belakang. Setelah melewati lokasi PT. NIKITA, korban melanjutkan perjalanan menuju Kamp. Unduh. Saat dalam perjalanan, kedua OTK tersebut memberhentikan korban dan langsung melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam (parang) di bagian lengan kiri korban. Korban langsung terjatuh, dan motor serta penumpang yang bersama korban diambil paksa oleh pelaku, kemudian mereka melarikan diri ke arah Kampung Purbalo. Setelah pelaku pergi membawa motor korban, korban menelepon teman ojeknya di kota Mulia untuk meminta pertolongan. Empat orang teman ojek segera menjemput korban dan membawanya ke RSUD Mulia untuk mendapatkan perawatan medis.menanggapi hal tersebut, Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., membenarkan kejadian tersebut."Ya benar, telah terjadi kekerasan menggunakan senjata tajam tersebut. Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Mulia. Saat ini Satgas Operasi Damai Cartenz masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan keterlibatan dari KKB dan pengejaran terhadap pelaku," ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan situasi ini kepada aparat keamanan.“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang namun tetap waspada. Aparat keamanan menjamin bahwa pengejaran dan penegakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas,” tegas Kombes Yusuf.Hingga kini, Satgas Ops Damai Cartenz masih melakukan penyisiran dan penyelidikan terkait adanya keterlibatan KKB di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan kondisi kamtibmas tetap aman dan terkendali. PNO-12
01 Agu 2025, 18:50 WIT
Polda Maluku Ringkus 2 Pemuda Atas Kepemilikan Narkoba
Papuanewsonline.com, Ambon - Dua pemuda di Ambon ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku di Jalan Rijali, Kawasan Batu Meja, Kota Ambon.Kedua pemuda yang diamankan berinisial MS, 32 Tahun dan HT, 37 Tahun. Mereka diringkus karena diduga terlibat narkoba. Keduanya ditangkap dengan barang bukti satu paket narkotika jenis shabu-shabu.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK, mengatakan, kedua pemuda diamankan setelah tim subdit 2 Ditresnarkoba mendapatkan informasi terkait akan diadakannya transaksi narkoba di seputaran Rumah Sakit Bhakti Rahayu.Mendapatkan informasi yang disampaikan informan lengkap dengan ciri-ciri terduga pelaku, tim pemberantasan narkoba Polda Maluku kemudian melakukan penyelidikan.Saat mendatangi lokasi yang dimaksud, kedua pelaku terlihat mengendarai kendaraan bermotor jenis mobil sigra. Tim kemudian melakukan pemantuan dan mengikuti kedua terduga pelaku dan mengamankan mereka di kawasan Batu Gajah."Kasus narkoba ini terungkap pada hari Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 WIT," kata Kombes Rositah.MS diketahui merupakan seorang artis yang bermukim di Jalan Perumtel Kayu Tiga. Sementara HT, merupakan karyawan swasta yang mendiami kawasan dusun Mangga Dua."Satu paket yang diduga narkotika jenis shabu - shabu yang ditemukan disimpan di dalam plastik klip bening berukuran kecil dan dimasukan ke dalam plastik snak ber merek time break dan dibungkus menggunakan bekas sobekan kertas berwarna hitam. Barang ini disimpan di dalam sak celana" jelasnya.Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai Tersangka dan diamankan di rumah tahanan Polda Maluku. Mereka diduga melanggar Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika Tahun 2009."Kasus ini masih terus dikembangkan oleh personel Ditresnarkoba Polda Maluku," pungkasnya. PNO-12
30 Jul 2025, 16:21 WIT
Tindak Tegas Beras Oplosan, Kapolri: 4 Produsen Naik Penyidikan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kasus beras oplosan menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar dilakukan penanganan menyeluruh dan penindakan tegas. Menindaklanjuti hal itu, Polri bergerak cepat dengan melakukan uji merek beras yang diduga dioplos dan pemeriksaan terhadap para produsen.Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, hasil investigasi Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi menunjukkan adanya pelanggaran serius. Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras."Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium," ungkap Kapolri, Selasa (29/7).Dari hasil pendalaman, ditemukan 71 sampel beras tidak sesuai SNI, 139 sampel tidak sesuai SNI sekaligus dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta 3 sampel beras premium tidak sesuai SNI dan berat kemasan tidak sesuai label. Bahkan, terdapat 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.Saat ini Polri telah melakukan uji laboratorium terhadap 9 merek beras, di mana 8 merek dinyatakan tidak sesuai standar mutu atau SNI."Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR," jelas Kapolri.Lebih lanjut, Polri sudah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.Kapolri menambahkan, sejumlah pengungkapan serupa juga terjadi di beberapa daerah. Polda Riau, misalnya, berhasil mengungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium lalu direpacking dan dijual sebagai beras SPHP Bulog. Kasus serupa juga ditangani di Kalimantan Timur, dengan barang bukti sekitar 4 ton beras yang sudah diamankan."Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya," tegas Kapolri. PNO-12
30 Jul 2025, 15:37 WIT
Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Tiga Kurir Internasional Ditangkap
Papuanewsonline.com, Palu - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram di pesisir Desa Kapas, Tolitoli, Kamis (24/7). Penangkapan dipimpin langsung Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring setelah tiga bulan penyelidikan.Tiga tersangka berinisial JK (68), HS (47), dan S (28) ditangkap saat merapat menggunakan speed boat. Polisi menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu, serta tiga ponsel yang digunakan untuk komunikasi selama operasi.Dirresnarkoba menjelaskan, JK dan HS diketahui berangkat dari Tolitoli menuju Tarakan, lalu ke Berau, Kalimantan Timur, sebelum melanjutkan perjalanan ke Semporna, Malaysia, untuk menjemput sabu dari jaringan internasional. Mereka kembali ke Indonesia bersama tersangka S dan sempat singgah di beberapa pulau.“Ini jaringan lama yang kami pantau sejak 2021. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa,” ujar Dirresnarkoba, Senin (28/7/2025).Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar. Saat ini, polisi masih memburu jaringan internasional yang terlibat. PNO-12
29 Jul 2025, 13:48 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Ungkap Keterlibatan Kelompok KKB Dalam Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan
Papuanewsonline.com, Yahukimo - Satgas Ops Damai Cartenz berhasil melakukan interogasi terhadap seorang pria bernama Wanggol Sobolim (22), yang diduga kuat terlibat dalam dua tindak pidana berat di Kabupaten Yahukimo, yakni penganiayaan terhadap Agustinus Lambi dan pembunuhan terhadap La Jahari pada 2 Mei 2025 silam. Interogasi dilakukan pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 18.05 WIT dipimpin langsung oleh Aipda Harianto Sitompul, S.H.Wanggol Sobolim merupakan warga Distrik Dekai, Yahukimo. Dalam pemeriksaannya, ia menyebut dirinya telah bergabung dengan kelompok KKB yang menamakan dirinya Batalyon Sisibia sejak tahun 2022 dan merupakan pelaku utama dari dua aksi kriminal yang menewaskan warga sipil.Dari hasil interogasi, diketahui bahwa, pada 30 Januari 2025, Wanggol menjadi pelaku tunggal pembunuhan terhadap La Jahari di kawasan Jalan Gunung, Yahukimo. Sedangkan pada tanggal 2 Mei 2025, ia bersama dua rekannya, Ben Sobolim dan Kasimbi Silak, melakukan penyerangan terhadap Agustinus Lambi, sopir mobil pengangkut galon air, di kawasan Perumahan Sosial Jalan Poros Logpon KM 4. Aksi ini didahului oleh konsumsi minuman keras, lalu dilanjutkan dengan pelemparan batu, penikaman korban, dan perampasan telepon genggam. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri ke Kali Braza untuk bersembunyi.Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa hasil interogasi ini merupakan bukti bahwa pendekatan hukum tetap menjadi fokus utama dalam menjaga stabilitas dan keadilan di Papua.“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain yang disebutkan dalam pemeriksaan ini, dan memastikan seluruh pelaku kejahatan terhadap warga sipil diadili sesuai hukum. Tidak ada tempat bagi kekerasan di Tanah Papua. Keadilan harus ditegakkan,” tegas Brigjen Faizal.Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan bahwa keberhasilan ini harus disambut dengan dukungan masyarakat.“Kami terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah hukum yang kami ambil. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan dan mendukung terciptanya situasi damai di Yahukimo dan sekitarnya,” ujarnya.Dengan adanya pengakuan terbuka dari Wanggol Sobolim dan proses hukum yang terus berjalan, Satgas Ops Damai Cartenz kembali menegaskan bahwa komitmen untuk melindungi masyarakat Papua dari aksi kekerasan tetap menjadi prioritas utama. Penegakan hukum akan terus dikedepankan untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif di seluruh Tanah Papua. PNO-12
29 Jul 2025, 09:53 WIT
Tukang Ojek Diserang OTK, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan
Papuanewsonline.com, Paniai - Seorang tukang ojek bernama Aris Munandar (28) menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang mengantar penumpang di kawasan Pasar Baru Waghete II, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, pada Sabtu (26/7/2025) pagi. Korban saat ini masih menjalani penanganan medis intensif di RSUD Kabupaten Paniai setelah mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh.Menindaklanjuti peristiwa tersebut, personel Satgas Ops Damai Cartenz sektor Paniai bersama TNI langsung melaksanakan monitoring kedatangan korban ke rumah sakit guna memastikan proses penanganan berjalan lancar. Personel yang turun di antaranya adalah Bripda Kalep Matakupan, Bharaka Yanni Sialana, dan Bharaka Jordan Mainassy.Berdasarkan keterangan saksi mata, korban Aris sempat mengantar penumpang perempuan dari arah pasar menuju Pasar Baru Waghete II dan sempat menyapa warga dengan membunyikan klakson. Tak lama setelah itu, korban terlihat kembali dari arah pasar dengan kondisi luka parah dan jatuh tak sadarkan diri di depan kios warga. Ia segera dievakuasi ke RSUD Waghete II oleh warga sekitar sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Paniai untuk mendapatkan tindakan operasi.Korban diketahui mengalami luka sobek di pundak kiri dan kanan serta luka tikaman pada tangan kanan, akibat serangan senjata tajam yang dilakukan oleh tiga pemuda OTK berboncengan menggunakan sepeda motor. Ketiga pelaku belum teridentifikasi dan saat ini masih dalam penyelidikan.Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional dan terukur terhadap pelaku kekerasan terhadap warga sipil."Kami mengecam keras aksi kekerasan terhadap warga sipil yang tidak berdosa. Saat ini kami telah menurunkan tim investigasi untuk mengungkap pelaku apakah ada keterlibatan dari kelompok KKB, serta memastikan korban mendapatkan penanganan terbaik. Situasi keamanan di wilayah tersebut juga kami pantau secara ketat," tegas Brigjen Faizal.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini. Ia juga meminta kerja sama dari warga untuk memberikan informasi jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku."Kami minta masyarakat tetap waspada dan menjaga situasi kondusif. Jika ada yang mengetahui informasi penting terkait kejadian ini, segera laporkan ke pihak berwajib. Kami butuh peran aktif masyarakat untuk bersama menciptakan rasa aman," ujar Kombes Yusuf.Saat ini korban masih berada dalam ruang operasi dan belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut. Satgas Ops Damai Cartenz memastikan akan terus mengawal proses pemulihan korban serta upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan ini. PNO-12
28 Jul 2025, 09:19 WIT
Selama 14 Hari Digelar, Operasi Patuh Salawaku 2025 Resmi Berakhir
Papuanewsonline.com, Ambon - Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025 yang digelar Kepolisian Daerah Maluku selama 14 hari resmi berakhir, Minggu (27/7/2025).Selama dua pekan pelaksanaan operasi penertiban aturan lalulintas tersebut, Polda Maluku mencatat pelanggaran aturan lalulintas sebanyak 553 yang dilakukan pengendara roda maupun pengekudi roda empat. Operasi Patuh Salawaku terakhir kali dilaksanakan satgas gabungan di jalan Piere Tendean, kawasan lampu lima, kota Ambon, hari ini.Pada hari ke-14, satgas Ops Patuh kembali menjaring 30 pengendara bermotor yang ditemukan melakukan pelanggaran lalulintas. Pengemudi kendaraan roda empat sebanyak 16 dan 14 pengendara roda dua."Total sebanyak 553 pelanggaran lalulintas yang ditemukan selama pelaksanaan operasi patuh Salawaku Tahun 2025 di wilayah hukum Polda Maluku. Dari jumlah tersebut, ada 280 pelanggaran oleh roda dua, dan 273 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, Kombes Pol Yudi Kristanto, S.I.K.Selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) dalam pelaksanaan operasi patuh Salawaku, Kombes Yudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dan sebagian besar masyarakat yang telah menunjukkan peningkatan kesadaran dalam berlalu lintas."Operasi Patuh Salawaku 2025 ini kami laksanakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya, dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Data yang terkumpul akan menjadi bahan evaluasi kami untuk program-program keselamatan berkendara ke depannya," ungkapnya.Selama Operasi, tim satgas menyasar berbagai jenis pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.Kombes Yudi mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjadikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai sebuah kebiasaan dan kebutuhan. Ini penting dilakukan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Provinsi Maluku."Kami tidak akan berhenti untuk terus melakukan edukasi dan penindakan secara rutin. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari terus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," tutupnya. PNO-12
28 Jul 2025, 09:07 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru