Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Polres Mimika Tetapkan AMS sebagai Tersangka Kasus Uang Palsu
Papuanewsonline.com, Mimika –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika berhasil membongkar kasus
peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat. Seorang perempuan berinisial AMS
resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggunakan uang palsu
pecahan Rp100 ribu untuk membayar tagihan di sebuah kafe di Timika. Kasus ini mencuat pertama kali
pada 31 Agustus 2025, ketika pemilik Café Starlight melaporkan adanya transaksi
mencurigakan dengan uang palsu. Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian
bergerak cepat dan berhasil mengamankan AMS di rumah kosnya di Jalan Budi Utomo
Lorong Yapero. Kapolres Mimika, AKBP Billyandha
Hildiario Budiman, dalam konferensi pers pada Kamis (18/9/25) mengungkapkan
bahwa dari hasil interogasi, AMS mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang
oknum anggota TNI berinisial TMA. “Berdasarkan keterangan
tersangka, uang palsu diberikan sebanyak 100 lembar dengan total senilai Rp10
juta. Dari hasil penyisiran, kami berhasil menemukan 47 lembar di kamar kos
tersangka,” jelas Kapolres. Dengan demikian, total barang
bukti yang berhasil diamankan mencapai 69 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Polisi masih mendalami peran dan keterlibatan TMA dalam jaringan ini, termasuk
kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi. Atas perbuatannya, AMS dijerat
dengan Pasal 36 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50
miliar. Alternatifnya, pelaku juga bisa dikenakan Pasal 36 ayat (2) juncto
Pasal 26 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2011, yang mengatur ancaman pidana 10 tahun
penjara dan denda Rp10 miliar. Kapolres Mimika menegaskan,
pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus
bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk TNI, untuk mengungkap jaringan
peredaran uang palsu ini,” tegasnya. Kasus ini menjadi sorotan karena
dikhawatirkan bisa merugikan banyak pihak, khususnya para pelaku usaha kecil di
Timika. Masyarakat diminta tetap waspada dalam menerima uang, terutama pecahan
besar. Penulis: Jid Editor: GF
19 Sep 2025, 02:12 WIT
Alat Berat Dibakar di Jalan Trans Nabire–Timika, Polisi Intensif Lakukan Penyelidikan
Papuanewsonline.com, Mimika –
Suasana mencekam terjadi di ruas Jalan Trans Nabire–Timika pada Rabu malam
(17/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIT. Sebuah alat berat milik PT Bumi
Infrastruktur (PTBI) dibakar oleh orang tak dikenal (OTK). Peristiwa itu tidak
hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan
masyarakat dan pekerja proyek. Insiden bermula ketika Budi,
seorang penjaga crusher, melihat dua orang mencurigakan berada di depan
pintu camp. Saat mencoba menegur, bukannya mendapat jawaban, Budi justru
dibentak dan dipukul hingga terjatuh. Dalam keadaan panik, ia berteriak
memanggil rekannya lalu berusaha menyelamatkan diri. Tak lama, rekannya menyaksikan
salah satu pelaku memegang parang sambil berdiri di dekat ekskavator yang sudah
terbakar. Kedua saksi kemudian menghubungi rekan mereka di Timika untuk meminta
pertolongan. Kapolres Mimika, AKBP Billyandha
Hildiario Budiman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengidentifikasi ada tiga
orang OTK yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran. “Untuk motif masih kami dalami.
Korban saat ini masih kami mintai keterangan lebih lanjut. Dari keterangan
awal, pelaku berjumlah tiga orang,” jelasnya. Polisi kini tengah melakukan
penyelidikan intensif dengan menggali keterangan dari saksi-saksi, termasuk
penjaga yang menjadi korban pemukulan. Tim juga dikerahkan untuk mengumpulkan
bukti-bukti di lokasi kejadian, termasuk sisa-sisa alat berat yang terbakar. Meski belum diketahui motif di
balik aksi ini, pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut
hingga para pelaku tertangkap. “Ini menjadi atensi serius kami.
Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak
berwajib,” tambah Kapolres. Aksi brutal ini menimbulkan
kekhawatiran, mengingat alat berat tersebut digunakan untuk pembangunan
infrastruktur di ruas vital Trans Nabire–Timika. Peristiwa ini dikhawatirkan
dapat menghambat jalannya proyek sekaligus menurunkan rasa aman para pekerja di
lapangan. Masyarakat sekitar berharap
aparat keamanan dapat segera mengungkap kasus ini, sehingga situasi tetap
kondusif dan pembangunan infrastruktur bisa berjalan tanpa hambatan. Penulis: Jid Editor: GF
18 Sep 2025, 19:59 WIT
Kejari Mimika Usut Dugaan Korupsi Proyek Talud di Atuka
Papuanewsonline.com, Mimika –
Harapan warga Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, untuk terbebas dari ancaman
abrasi pantai kini kembali digantung. Proyek pembangunan talud penahan abrasi
yang dikerjakan sejak tahun anggaran 2023 dilaporkan mangkrak dan tidak
dilanjutkan hingga saat ini. Akibatnya, abrasi semakin parah dan mulai
mengancam permukiman warga. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri
(Kejari) Mimika, Royal Sihotang, membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami
laporan terkait proyek tersebut. Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan untuk
memastikan apakah ada indikasi penyimpangan anggaran yang menyebabkan proyek
berhenti di tengah jalan. “Kami telah menerima laporan
mengenai proyek talud di Kampung Atuka yang mangkrak. Saat ini kami menunggu
perkembangan hasil penelusuran lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya
dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran,” ujar Royal saat ditemui awak
media, Rabu (17/9/2025). Kondisi ini menuai keluhan
masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Atuka, Marlon Mapeauta, mengungkapkan
bahwa abrasi terus merangsek masuk ke wilayah pemukiman. Menurutnya, pengikisan
pantai sudah mencapai 15 meter dalam kurun waktu singkat. “Rumah-rumah kami sudah makin
terancam. Dulu jaraknya masih jauh dari pantai, sekarang sudah semakin dekat.
Talud yang dibangun pun tidak selesai dan akhirnya tidak berguna,” ujar Marlon
dengan nada prihatin. Ia menambahkan, jika proyek ini
terus dibiarkan mangkrak, bukan hanya rumah, tetapi juga fasilitas umum seperti
jalan kampung dan tempat ibadah akan ikut terancam. Kasus ini menjadi perhatian
serius Kejari Mimika, mengingat proyek tersebut sejatinya menyangkut
keselamatan masyarakat. Royal menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti
setiap bukti dan keterangan yang diperoleh, sebelum menentukan langkah hukum
selanjutnya. “Semua fakta di lapangan akan
kami kumpulkan. Jika terbukti ada penyimpangan, tentu kami akan mengambil
langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. Warga Atuka berharap agar
pemerintah dan aparat penegak hukum segera mencari solusi. Menurut mereka,
lebih dari sekadar persoalan hukum, proyek ini adalah jaminan keselamatan hidup
dari ancaman abrasi yang semakin nyata. “Kalau talud ini tidak
dilanjutkan, kampung bisa habis tergerus laut. Kami hanya ingin proyek ini
dilanjutkan agar kami merasa aman,” harap Marlon. Penulis: Jid Editor: GF
18 Sep 2025, 10:35 WIT
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih
Papuanewsonline.com, Mimika –
Harapan masyarakat pesisir Mimika untuk mendapatkan akses air bersih kembali
terganjal masalah serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika kini tengah mengusut
dugaan korupsi dalam proyek pembangunan instalasi air bersih di sejumlah
wilayah pesisir. Proyek yang seharusnya menghadirkan manfaat vital bagi warga
justru terindikasi bermasalah, memicu kekecewaan dan pertanyaan besar terkait
transparansi serta akuntabilitas pelaksanaannya. Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal
Sihotang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan di
dua lokasi, yakni Atuka dan Kokonao. Dari hasil tinjauan awal, ditemukan
sejumlah fakta yang mengindikasikan adanya penyimpangan. “Kami baru melakukan cek di dua
tempat yaitu di Atuka dan Kokonao. Dari hasil pengecekan itu memang ada
instalasi air bersih yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Royal,
Rabu (17/9/2025). Fakta bahwa instalasi air bersih
tidak berfungsi di dua lokasi tersebut menambah beban masyarakat yang selama
ini bergantung pada proyek ini. Di beberapa titik, pipa dan tangki air terlihat
terbengkalai, sementara masyarakat masih harus mengandalkan sumber air
tradisional yang jauh dari kata layak. Meski begitu, Royal menegaskan
bahwa temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Semua data lapangan yang
terkumpul akan menjadi bagian penting dalam materi penyidikan. Kejari Mimika juga berencana
untuk memperluas pengecekan ke dua lokasi lain, yaitu Jita dan Amar. Langkah
ini dilakukan guna mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kondisi proyek serta
memastikan apakah permasalahan yang sama terjadi di seluruh titik pengerjaan. “Kami akan jadwalkan pengecekan
ke lokasi lain agar mendapatkan fakta yang lebih lengkap. Semua ini untuk
memastikan ke mana arah penyelidikan berikutnya,” tambah Royal. Pengusutan dugaan korupsi ini
diharapkan mampu mengungkap secara jelas potensi kerugian negara sekaligus
memastikan adanya tanggung jawab hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan
penyimpangan. Royal menegaskan bahwa Kejari
Mimika berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional,
dengan tujuan akhir menghadirkan keadilan serta pemulihan hak masyarakat. “Air bersih adalah kebutuhan
mendasar. Kalau proyek ini ternyata diselewengkan, maka itu bukan hanya
merugikan negara, tetapi juga melukai hak dasar masyarakat. Itu yang sedang
kami dalami,” pungkasnya. Penulis: Jid Editor: GF
18 Sep 2025, 10:33 WIT
Sidang Korupsi Jembatan Agimuga: Saksi Kunci Ungkap Peran Kabid PUPR dan Kontraktor
Papuanewsonline.com, Mimika –
Proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan sepanjang
8 meter dan bangunan pelengkap di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, kembali
bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Sidang yang digelar pada Rabu
(17/9/2025) itu menghadirkan sebanyak 12 orang saksi yang menjadi kunci dalam
mengungkap peran para pihak terkait. Kasus ini menyeret dua terdakwa
utama, yakni MP selaku pihak penyedia jasa (kontraktor) dan AP yang saat itu
menjabat sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUPR Mimika. Proyek yang seharusnya
menjadi sarana vital untuk mobilitas masyarakat Agimuga justru diduga sarat
penyimpangan dan merugikan keuangan negara. Kasi Intel Kejaksaan Negeri
(Kejari) Mimika, Royal Sihotang, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan saksi
dilakukan secara bertahap mengingat padatnya jadwal sidang perkara tindak
pidana korupsi di PN Jayapura. “Agenda sidangnya memang tidak
bisa sekaligus. Kalau langsung 12 saksi diperiksa, waktunya tidak cukup. Di PN
Jayapura itu semua daerah di Papua juga sidang di sana, jadi harus bergiliran,”
terang Royal kepada awak media. Ia menambahkan, setiap keterangan
yang disampaikan para saksi akan menjadi bagian penting dalam mengurai
rangkaian peristiwa yang terjadi dalam proyek tersebut. Menurut Royal, dari keterangan
para saksi yang sudah didengar, semakin tergambar jelas peran kedua terdakwa.
Baik peran kontraktor maupun pejabat di PUPR Mimika disebut memiliki kontribusi
terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. “Intinya, keterangan saksi
mendukung untuk menjadi alat bukti. Dari situ kita bisa membuktikan perbuatan
dua terdakwa dalam kasus ini,” tegas Royal. Sidang perkara ini masih akan
terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lainnya. Kejari Mimika
memastikan akan mengawal jalannya persidangan hingga tuntas, dengan harapan
bisa memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan publik
lantaran proyek jembatan tersebut diharapkan menjadi urat nadi akses
transportasi di Distrik Agimuga. Dugaan penyimpangan yang melibatkan pejabat
daerah dan kontraktor memperlihatkan bagaimana lemahnya pengawasan dalam proyek
infrastruktur yang seharusnya mendukung pembangunan daerah. Penulis: Abim Editor: GF
18 Sep 2025, 10:25 WIT
Geger di Mimika! Kepala Sekolah Diduga Suruh Siswi Buka Celana Saat Pemeriksaan
Papuanewsonline.com, Mimika –
Dunia pendidikan di Kabupaten Mimika kembali diguncang kasus yang memicu
kemarahan publik. Sebuah video yang beredar luas memperlihatkan dugaan tindakan
tidak pantas oleh seorang kepala sekolah di SMP Negeri 1 Mimika Timur, yang
diduga menyuruh siswi membuka celana saat pemeriksaan terkait kondisi
menstruasi. Peristiwa tersebut langsung
menuai reaksi keras dari para siswa, orang tua murid, hingga masyarakat. Mereka
menilai cara pemeriksaan yang dilakukan bukan hanya tidak mendidik, tetapi juga
berpotensi menimbulkan trauma mendalam bagi siswi yang mengalami perlakuan
tersebut. Keberatan yang dilontarkan orang
tua dan siswa sempat memanaskan suasana sekolah. Bahkan, insiden ini semakin
disorot karena sang kepala sekolah disebut-sebut pernah tersandung kasus serupa
dan sempat menjalani proses hukum sebelumnya. Hal ini membuat kekecewaan
masyarakat semakin memuncak, karena menganggap tidak ada perbaikan dari pihak
sekolah. Sejumlah orang tua mendesak pihak
sekolah untuk segera memberikan penjelasan resmi. Mereka menuntut adanya tata
aturan yang jelas dan manusiawi terkait pemeriksaan siswa, agar kejadian serupa
tidak kembali terjadi di kemudian hari. Hingga berita ini diturunkan,
pihak sekolah belum memberikan klarifikasi terkait video viral tersebut.
Ketiadaan pernyataan resmi menambah keresahan publik, sehingga menimbulkan
spekulasi di tengah masyarakat. Kasus ini kini menjadi sorotan
karena menyangkut dugaan pelanggaran privasi serta nilai-nilai kemanusiaan di
dunia pendidikan. Banyak pihak menilai kejadian tersebut tidak hanya melanggar
etika, tetapi juga dapat menciderai psikologis siswi yang menjadi korban. Masyarakat Mimika mendesak pihak
berwenang segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti
ada pelanggaran, mereka berharap sanksi tegas diberikan kepada oknum yang
terlibat, demi memberikan rasa keadilan dan menjaga marwah dunia pendidikan di
Papua. “Kami tidak bisa diam. Anak-anak
harus dilindungi, bukan dipermalukan. Kami menunggu langkah cepat dari dinas
pendidikan dan aparat hukum,” tegas salah satu orang tua siswi saat ditemui. Kasus ini menjadi pengingat bahwa
perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan harus menjadi prioritas
utama. Transparansi, akuntabilitas, serta keberanian mengambil sikap tegas
dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap sekolah tidak semakin
luntur. Penulis: Jid Editor: GF
17 Sep 2025, 14:44 WIT
Polres Malra Amankan Tersangka Pelecehan Seksual, Modus Penipuan Berbasis ITE
Papuanewsonline.com, Malra - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil membongkar dan menangkap K.T alias Konven, terduga pelaku pelecehan seksual dengan modus penipuan berbasis ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).Kapolres Maluku Tenggara (Malra) AKBP. Rian Suhendi, S.Pt.,S.I.K melalui press release, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd.,S.H.,M.H mengungkapkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Malra.Kasus ini berawal ketika Tersangka membuat akun palsu pada media sosial Facebook. Ia kemudian merayu korban sebut saja "Melati" untuk mengirimkan foto tanpa busana/bugil. Foto ini lalu digunakan Tersangka untuk mengancam korban. Korban diancam apabila tidak menuruti keinginan Tersangka untuk berhubungan layak suami istri maka akan diviralkan ke medsos.Karena takut dengan ancaman Tersangka, Korban akhirnya menuruti kemauan tersebut. Korban disetubuhi di dalam kamar Tersangka yang ada di Ohoi Kolser Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra."Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkap Kapolres.Lebih lanjut Kapolres mengaku, dari hasil penyidikan, terungkap sejumlah akun palsu lain milik Tersangka dengan korban yang berbeda. Dengan modus yang sama, tercatat ada sebanyak 65 orang yang menjadi korban. 8 diantaranya telah disetubuhi oleh Tersangka.Secara tegas, Kapolres mengaku pihaknya hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar cermat dan bijak dalam menggunakan medsos."Terlebih khusus kepada Orang Tua untuk tetap mengawasi dan mengedukasi anak dalam menggunakan media sosial, jangan mudah menjalin interaksi dengan orang lain apalagi orang asing," pintanya. PNO-12
17 Sep 2025, 09:03 WIT
Isu KKB Undinus Kogoya Resahkan Warga, Kapolres Mimika Beri Jaminan Keamanan
Papuanewsonline.com, Mimika –
Beredarnya informasi di media sosial terkait keberadaan pimpinan Kelompok
Kriminal Bersenjata (KKB), Undinus Kogoya, di Kota Timika, Kabupaten Mimika,
memicu keresahan di tengah masyarakat. Kabar ini menyebar melalui pesan
berantai yang meminta warga menghindari aktivitas malam hari serta tidak
melintasi wilayah Kwamki Narama, SP 7, SP 2, dan SP 5. Menanggapi isu tersebut, Kapolres
Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman memberikan jaminan penuh kepada
masyarakat bahwa kondisi Timika tetap aman dan terkendali. Ia menegaskan bahwa
aparat kepolisian terus melakukan pendalaman informasi sekaligus langkah-langkah
antisipasi agar warga tidak perlu cemas. “Kami terus mendalami hal
tersebut. Polres Mimika menjamin keamanan masyarakat,” tegas Kapolres saat
memberikan keterangan pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin
(15/9/2025). Untuk memastikan rasa aman,
Polres Mimika telah meningkatkan patroli gabungan serta menyiagakan personel di
sejumlah titik yang dianggap rawan. Tidak hanya itu, pengamanan di objek-objek
vital juga diperketat guna mengantisipasi segala kemungkinan. “Upaya kami adalah terus
melakukan patroli dan menempatkan personel di lokasi rawan, termasuk objek
vital. Langkah ini kami ambil agar masyarakat tetap bisa beraktivitas normal,”
jelas AKBP Billyandha. Selain itu, Kapolres mengimbau
masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas
kebenarannya. Ia meminta warga tetap tenang, waspada, dan segera melapor kepada
aparat jika menemukan hal-hal mencurigakan. “Masyarakat tidak perlu khawatir.
Jika menemukan hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat. Kami
pastikan situasi tetap terkendali,” imbuhnya. Kapolres menekankan bahwa
keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga
membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, segala
bentuk isu yang berpotensi menimbulkan kepanikan dapat diatasi bersama. Hingga kini, situasi di Kota
Timika dilaporkan tetap kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal, meski
aparat kepolisian tetap melakukan langkah pengamanan ekstra sebagai bentuk
antisipasi. Penulis: Abim Editor: GF
16 Sep 2025, 13:33 WIT
BNN RI Tumbangkan 11 Jaringan Narkotika, Musnahkan 500 Kg Barang Bukti
Papuanewsonline.com, Jakarta — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN
RI) kembali menunjukkan tajinya dalam perang melawan narkoba. Dalam kurun waktu
singkat, hanya 18 hari sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto, Kepala BNN RI
Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si. langsung memimpin operasi
besar-besaran yang berhasil meruntuhkan 11 jaringan narkotika di 11 titik
strategis. Hal ini disampaikan dalam
konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (15/9/2025), yang dihadiri
jajaran kementerian/lembaga terkait. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang pemusnahan
barang bukti narkotika seberat lebih dari 500 kilogram hasil pengungkapan
periode Agustus–September 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 53
tersangka berhasil diamankan, dua di antaranya merupakan warga negara asing
(WNA). Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti total 503.715,65
gram narkotika berbagai jenis, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, kokain, hingga
ganja sintetik. Selain itu, BNN RI juga berhasil
membongkar laboratorium sabu skala home industry dan mengamankan vape berisi
zat adiktif berbahaya. Bahkan, jaringan pencucian uang hasil narkotika dengan
nilai aset mencapai Rp52,7 miliar ikut terungkap. Komjen Pol Suyudi menegaskan,
capaian ini bukan sekadar angka penangkapan, melainkan cermin dari besarnya
ancaman narkoba terhadap masa depan bangsa. “Berdasarkan estimasi, langkah
yang dilakukan BNN telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa
dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara sebesar Rp130
miliar,” ungkapnya. Lebih lanjut, Kepala BNN RI
menekankan bahwa strategi pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada
penindakan. Pihaknya akan terus memperkuat program rehabilitasi bagi
penyalahguna serta mengembangkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai benteng
pencegahan di akar rumput. “BNN tegas terhadap sindikat,
humanis kepada korban, dan transparan kepada publik. Ini perang kemanusiaan.
Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap operasi dilakukan dengan basis riset,
data, dan intelijen yang terukur,” tegas Suyudi. Ia juga mengajak masyarakat untuk
bahu-membahu mendukung upaya pemberantasan narkoba. “Tidak ada satu institusi
pun yang bisa melawan narkoba sendirian. Ini perjuangan kolektif demi Indonesia
Bersinar,” pungkasnya. Dalam acara ini, turut
dimusnahkan barang bukti narkotika dengan rincian 48.794,78 gram sabu, 387.656,08
gram Ganja, 2.086 butir ekstasi, 1.310,40 gram kokain dan serta berbagai bentuk
sabu cair dan bahan kimia prekursor. Barang bukti tersebut berasal
dari kasus yang ditangani BNN RI dan BNNP di berbagai wilayah, mulai dari
Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jabar, Jatim, Bali, Kalteng, Kaltara, hingga
Sulsel. (GF)
16 Sep 2025, 13:15 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru