logo-website
Sabtu, 27 Sep 2025,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Polres Mimika Tetapkan AMS sebagai Tersangka Kasus Uang Palsu Papuanewsonline.com, Mimika – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat. Seorang perempuan berinisial AMS resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk membayar tagihan di sebuah kafe di Timika. Kasus ini mencuat pertama kali pada 31 Agustus 2025, ketika pemilik Café Starlight melaporkan adanya transaksi mencurigakan dengan uang palsu. Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan AMS di rumah kosnya di Jalan Budi Utomo Lorong Yapero. Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dalam konferensi pers pada Kamis (18/9/25) mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, AMS mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang oknum anggota TNI berinisial TMA. “Berdasarkan keterangan tersangka, uang palsu diberikan sebanyak 100 lembar dengan total senilai Rp10 juta. Dari hasil penyisiran, kami berhasil menemukan 47 lembar di kamar kos tersangka,” jelas Kapolres. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 69 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Polisi masih mendalami peran dan keterlibatan TMA dalam jaringan ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi. Atas perbuatannya, AMS dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar. Alternatifnya, pelaku juga bisa dikenakan Pasal 36 ayat (2) juncto Pasal 26 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2011, yang mengatur ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Kapolres Mimika menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk TNI, untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini,” tegasnya. Kasus ini menjadi sorotan karena dikhawatirkan bisa merugikan banyak pihak, khususnya para pelaku usaha kecil di Timika. Masyarakat diminta tetap waspada dalam menerima uang, terutama pecahan besar.   Penulis: Jid Editor: GF  19 Sep 2025, 02:12 WIT
Alat Berat Dibakar di Jalan Trans Nabire–Timika, Polisi Intensif Lakukan Penyelidikan Papuanewsonline.com, Mimika – Suasana mencekam terjadi di ruas Jalan Trans Nabire–Timika pada Rabu malam (17/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIT. Sebuah alat berat milik PT Bumi Infrastruktur (PTBI) dibakar oleh orang tak dikenal (OTK). Peristiwa itu tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pekerja proyek. Insiden bermula ketika Budi, seorang penjaga crusher, melihat dua orang mencurigakan berada di depan pintu camp. Saat mencoba menegur, bukannya mendapat jawaban, Budi justru dibentak dan dipukul hingga terjatuh. Dalam keadaan panik, ia berteriak memanggil rekannya lalu berusaha menyelamatkan diri. Tak lama, rekannya menyaksikan salah satu pelaku memegang parang sambil berdiri di dekat ekskavator yang sudah terbakar. Kedua saksi kemudian menghubungi rekan mereka di Timika untuk meminta pertolongan. Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengidentifikasi ada tiga orang OTK yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran. “Untuk motif masih kami dalami. Korban saat ini masih kami mintai keterangan lebih lanjut. Dari keterangan awal, pelaku berjumlah tiga orang,” jelasnya. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan intensif dengan menggali keterangan dari saksi-saksi, termasuk penjaga yang menjadi korban pemukulan. Tim juga dikerahkan untuk mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian, termasuk sisa-sisa alat berat yang terbakar. Meski belum diketahui motif di balik aksi ini, pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga para pelaku tertangkap. “Ini menjadi atensi serius kami. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” tambah Kapolres. Aksi brutal ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat alat berat tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur di ruas vital Trans Nabire–Timika. Peristiwa ini dikhawatirkan dapat menghambat jalannya proyek sekaligus menurunkan rasa aman para pekerja di lapangan. Masyarakat sekitar berharap aparat keamanan dapat segera mengungkap kasus ini, sehingga situasi tetap kondusif dan pembangunan infrastruktur bisa berjalan tanpa hambatan.   Penulis: Jid Editor: GF  18 Sep 2025, 19:59 WIT
Kejari Mimika Usut Dugaan Korupsi Proyek Talud di Atuka Papuanewsonline.com, Mimika – Harapan warga Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, untuk terbebas dari ancaman abrasi pantai kini kembali digantung. Proyek pembangunan talud penahan abrasi yang dikerjakan sejak tahun anggaran 2023 dilaporkan mangkrak dan tidak dilanjutkan hingga saat ini. Akibatnya, abrasi semakin parah dan mulai mengancam permukiman warga. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Royal Sihotang, membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami laporan terkait proyek tersebut. Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada indikasi penyimpangan anggaran yang menyebabkan proyek berhenti di tengah jalan. “Kami telah menerima laporan mengenai proyek talud di Kampung Atuka yang mangkrak. Saat ini kami menunggu perkembangan hasil penelusuran lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran,” ujar Royal saat ditemui awak media, Rabu (17/9/2025). Kondisi ini menuai keluhan masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Atuka, Marlon Mapeauta, mengungkapkan bahwa abrasi terus merangsek masuk ke wilayah pemukiman. Menurutnya, pengikisan pantai sudah mencapai 15 meter dalam kurun waktu singkat. “Rumah-rumah kami sudah makin terancam. Dulu jaraknya masih jauh dari pantai, sekarang sudah semakin dekat. Talud yang dibangun pun tidak selesai dan akhirnya tidak berguna,” ujar Marlon dengan nada prihatin. Ia menambahkan, jika proyek ini terus dibiarkan mangkrak, bukan hanya rumah, tetapi juga fasilitas umum seperti jalan kampung dan tempat ibadah akan ikut terancam. Kasus ini menjadi perhatian serius Kejari Mimika, mengingat proyek tersebut sejatinya menyangkut keselamatan masyarakat. Royal menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap bukti dan keterangan yang diperoleh, sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. “Semua fakta di lapangan akan kami kumpulkan. Jika terbukti ada penyimpangan, tentu kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. Warga Atuka berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mencari solusi. Menurut mereka, lebih dari sekadar persoalan hukum, proyek ini adalah jaminan keselamatan hidup dari ancaman abrasi yang semakin nyata. “Kalau talud ini tidak dilanjutkan, kampung bisa habis tergerus laut. Kami hanya ingin proyek ini dilanjutkan agar kami merasa aman,” harap Marlon.   Penulis: Jid Editor: GF  18 Sep 2025, 10:35 WIT
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Papuanewsonline.com, Mimika – Harapan masyarakat pesisir Mimika untuk mendapatkan akses air bersih kembali terganjal masalah serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika kini tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan instalasi air bersih di sejumlah wilayah pesisir. Proyek yang seharusnya menghadirkan manfaat vital bagi warga justru terindikasi bermasalah, memicu kekecewaan dan pertanyaan besar terkait transparansi serta akuntabilitas pelaksanaannya. Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sihotang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan di dua lokasi, yakni Atuka dan Kokonao. Dari hasil tinjauan awal, ditemukan sejumlah fakta yang mengindikasikan adanya penyimpangan. “Kami baru melakukan cek di dua tempat yaitu di Atuka dan Kokonao. Dari hasil pengecekan itu memang ada instalasi air bersih yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Royal, Rabu (17/9/2025). Fakta bahwa instalasi air bersih tidak berfungsi di dua lokasi tersebut menambah beban masyarakat yang selama ini bergantung pada proyek ini. Di beberapa titik, pipa dan tangki air terlihat terbengkalai, sementara masyarakat masih harus mengandalkan sumber air tradisional yang jauh dari kata layak. Meski begitu, Royal menegaskan bahwa temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Semua data lapangan yang terkumpul akan menjadi bagian penting dalam materi penyidikan. Kejari Mimika juga berencana untuk memperluas pengecekan ke dua lokasi lain, yaitu Jita dan Amar. Langkah ini dilakukan guna mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kondisi proyek serta memastikan apakah permasalahan yang sama terjadi di seluruh titik pengerjaan. “Kami akan jadwalkan pengecekan ke lokasi lain agar mendapatkan fakta yang lebih lengkap. Semua ini untuk memastikan ke mana arah penyelidikan berikutnya,” tambah Royal. Pengusutan dugaan korupsi ini diharapkan mampu mengungkap secara jelas potensi kerugian negara sekaligus memastikan adanya tanggung jawab hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan. Royal menegaskan bahwa Kejari Mimika berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional, dengan tujuan akhir menghadirkan keadilan serta pemulihan hak masyarakat. “Air bersih adalah kebutuhan mendasar. Kalau proyek ini ternyata diselewengkan, maka itu bukan hanya merugikan negara, tetapi juga melukai hak dasar masyarakat. Itu yang sedang kami dalami,” pungkasnya.   Penulis: Jid Editor: GF  18 Sep 2025, 10:33 WIT
Sidang Korupsi Jembatan Agimuga: Saksi Kunci Ungkap Peran Kabid PUPR dan Kontraktor Papuanewsonline.com, Mimika – Proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan sepanjang 8 meter dan bangunan pelengkap di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Sidang yang digelar pada Rabu (17/9/2025) itu menghadirkan sebanyak 12 orang saksi yang menjadi kunci dalam mengungkap peran para pihak terkait. Kasus ini menyeret dua terdakwa utama, yakni MP selaku pihak penyedia jasa (kontraktor) dan AP yang saat itu menjabat sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUPR Mimika. Proyek yang seharusnya menjadi sarana vital untuk mobilitas masyarakat Agimuga justru diduga sarat penyimpangan dan merugikan keuangan negara. Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Royal Sihotang, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap mengingat padatnya jadwal sidang perkara tindak pidana korupsi di PN Jayapura. “Agenda sidangnya memang tidak bisa sekaligus. Kalau langsung 12 saksi diperiksa, waktunya tidak cukup. Di PN Jayapura itu semua daerah di Papua juga sidang di sana, jadi harus bergiliran,” terang Royal kepada awak media. Ia menambahkan, setiap keterangan yang disampaikan para saksi akan menjadi bagian penting dalam mengurai rangkaian peristiwa yang terjadi dalam proyek tersebut. Menurut Royal, dari keterangan para saksi yang sudah didengar, semakin tergambar jelas peran kedua terdakwa. Baik peran kontraktor maupun pejabat di PUPR Mimika disebut memiliki kontribusi terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. “Intinya, keterangan saksi mendukung untuk menjadi alat bukti. Dari situ kita bisa membuktikan perbuatan dua terdakwa dalam kasus ini,” tegas Royal. Sidang perkara ini masih akan terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lainnya. Kejari Mimika memastikan akan mengawal jalannya persidangan hingga tuntas, dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran proyek jembatan tersebut diharapkan menjadi urat nadi akses transportasi di Distrik Agimuga. Dugaan penyimpangan yang melibatkan pejabat daerah dan kontraktor memperlihatkan bagaimana lemahnya pengawasan dalam proyek infrastruktur yang seharusnya mendukung pembangunan daerah. Penulis: Abim Editor: GF  18 Sep 2025, 10:25 WIT
Geger di Mimika! Kepala Sekolah Diduga Suruh Siswi Buka Celana Saat Pemeriksaan Papuanewsonline.com, Mimika – Dunia pendidikan di Kabupaten Mimika kembali diguncang kasus yang memicu kemarahan publik. Sebuah video yang beredar luas memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas oleh seorang kepala sekolah di SMP Negeri 1 Mimika Timur, yang diduga menyuruh siswi membuka celana saat pemeriksaan terkait kondisi menstruasi. Peristiwa tersebut langsung menuai reaksi keras dari para siswa, orang tua murid, hingga masyarakat. Mereka menilai cara pemeriksaan yang dilakukan bukan hanya tidak mendidik, tetapi juga berpotensi menimbulkan trauma mendalam bagi siswi yang mengalami perlakuan tersebut. Keberatan yang dilontarkan orang tua dan siswa sempat memanaskan suasana sekolah. Bahkan, insiden ini semakin disorot karena sang kepala sekolah disebut-sebut pernah tersandung kasus serupa dan sempat menjalani proses hukum sebelumnya. Hal ini membuat kekecewaan masyarakat semakin memuncak, karena menganggap tidak ada perbaikan dari pihak sekolah. Sejumlah orang tua mendesak pihak sekolah untuk segera memberikan penjelasan resmi. Mereka menuntut adanya tata aturan yang jelas dan manusiawi terkait pemeriksaan siswa, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi terkait video viral tersebut. Ketiadaan pernyataan resmi menambah keresahan publik, sehingga menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pelanggaran privasi serta nilai-nilai kemanusiaan di dunia pendidikan. Banyak pihak menilai kejadian tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga dapat menciderai psikologis siswi yang menjadi korban. Masyarakat Mimika mendesak pihak berwenang segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran, mereka berharap sanksi tegas diberikan kepada oknum yang terlibat, demi memberikan rasa keadilan dan menjaga marwah dunia pendidikan di Papua. “Kami tidak bisa diam. Anak-anak harus dilindungi, bukan dipermalukan. Kami menunggu langkah cepat dari dinas pendidikan dan aparat hukum,” tegas salah satu orang tua siswi saat ditemui. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan harus menjadi prioritas utama. Transparansi, akuntabilitas, serta keberanian mengambil sikap tegas dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap sekolah tidak semakin luntur.   Penulis: Jid Editor: GF 17 Sep 2025, 14:44 WIT
Polres Malra Amankan Tersangka Pelecehan Seksual, Modus Penipuan Berbasis ITE Papuanewsonline.com, Malra - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil membongkar dan menangkap K.T alias Konven, terduga pelaku pelecehan seksual dengan modus penipuan berbasis ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).Kapolres Maluku Tenggara (Malra) AKBP. Rian Suhendi, S.Pt.,S.I.K melalui press release, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd.,S.H.,M.H mengungkapkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Malra.Kasus ini berawal ketika Tersangka membuat akun palsu pada media sosial Facebook. Ia kemudian merayu korban sebut saja "Melati" untuk mengirimkan foto tanpa busana/bugil. Foto ini lalu digunakan Tersangka untuk mengancam korban. Korban diancam apabila tidak menuruti keinginan Tersangka untuk berhubungan layak suami istri maka akan diviralkan ke medsos.Karena takut dengan ancaman Tersangka, Korban akhirnya menuruti kemauan tersebut. Korban disetubuhi di dalam kamar Tersangka yang ada di Ohoi Kolser Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra."Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkap Kapolres.Lebih lanjut Kapolres mengaku, dari hasil penyidikan, terungkap sejumlah akun palsu lain milik Tersangka dengan korban yang berbeda. Dengan modus yang sama, tercatat ada sebanyak 65 orang yang menjadi korban. 8 diantaranya telah disetubuhi oleh Tersangka.Secara tegas, Kapolres mengaku pihaknya hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar cermat dan bijak dalam menggunakan medsos."Terlebih khusus kepada Orang Tua untuk tetap mengawasi dan mengedukasi anak dalam menggunakan media sosial, jangan mudah menjalin interaksi dengan orang lain apalagi orang asing," pintanya. PNO-12 17 Sep 2025, 09:03 WIT
Isu KKB Undinus Kogoya Resahkan Warga, Kapolres Mimika Beri Jaminan Keamanan Papuanewsonline.com, Mimika – Beredarnya informasi di media sosial terkait keberadaan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Undinus Kogoya, di Kota Timika, Kabupaten Mimika, memicu keresahan di tengah masyarakat. Kabar ini menyebar melalui pesan berantai yang meminta warga menghindari aktivitas malam hari serta tidak melintasi wilayah Kwamki Narama, SP 7, SP 2, dan SP 5. Menanggapi isu tersebut, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman memberikan jaminan penuh kepada masyarakat bahwa kondisi Timika tetap aman dan terkendali. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian terus melakukan pendalaman informasi sekaligus langkah-langkah antisipasi agar warga tidak perlu cemas. “Kami terus mendalami hal tersebut. Polres Mimika menjamin keamanan masyarakat,” tegas Kapolres saat memberikan keterangan pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (15/9/2025). Untuk memastikan rasa aman, Polres Mimika telah meningkatkan patroli gabungan serta menyiagakan personel di sejumlah titik yang dianggap rawan. Tidak hanya itu, pengamanan di objek-objek vital juga diperketat guna mengantisipasi segala kemungkinan. “Upaya kami adalah terus melakukan patroli dan menempatkan personel di lokasi rawan, termasuk objek vital. Langkah ini kami ambil agar masyarakat tetap bisa beraktivitas normal,” jelas AKBP Billyandha. Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta warga tetap tenang, waspada, dan segera melapor kepada aparat jika menemukan hal-hal mencurigakan. “Masyarakat tidak perlu khawatir. Jika menemukan hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat. Kami pastikan situasi tetap terkendali,” imbuhnya. Kapolres menekankan bahwa keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, segala bentuk isu yang berpotensi menimbulkan kepanikan dapat diatasi bersama. Hingga kini, situasi di Kota Timika dilaporkan tetap kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal, meski aparat kepolisian tetap melakukan langkah pengamanan ekstra sebagai bentuk antisipasi.   Penulis: Abim Editor: GF 16 Sep 2025, 13:33 WIT
BNN RI Tumbangkan 11 Jaringan Narkotika, Musnahkan 500 Kg Barang Bukti Papuanewsonline.com, Jakarta — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menunjukkan tajinya dalam perang melawan narkoba. Dalam kurun waktu singkat, hanya 18 hari sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si. langsung memimpin operasi besar-besaran yang berhasil meruntuhkan 11 jaringan narkotika di 11 titik strategis. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (15/9/2025), yang dihadiri jajaran kementerian/lembaga terkait. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang pemusnahan barang bukti narkotika seberat lebih dari 500 kilogram hasil pengungkapan periode Agustus–September 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 53 tersangka berhasil diamankan, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti total 503.715,65 gram narkotika berbagai jenis, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, kokain, hingga ganja sintetik. Selain itu, BNN RI juga berhasil membongkar laboratorium sabu skala home industry dan mengamankan vape berisi zat adiktif berbahaya. Bahkan, jaringan pencucian uang hasil narkotika dengan nilai aset mencapai Rp52,7 miliar ikut terungkap. Komjen Pol Suyudi menegaskan, capaian ini bukan sekadar angka penangkapan, melainkan cermin dari besarnya ancaman narkoba terhadap masa depan bangsa. “Berdasarkan estimasi, langkah yang dilakukan BNN telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara sebesar Rp130 miliar,” ungkapnya. Lebih lanjut, Kepala BNN RI menekankan bahwa strategi pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan. Pihaknya akan terus memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna serta mengembangkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai benteng pencegahan di akar rumput. “BNN tegas terhadap sindikat, humanis kepada korban, dan transparan kepada publik. Ini perang kemanusiaan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap operasi dilakukan dengan basis riset, data, dan intelijen yang terukur,” tegas Suyudi. Ia juga mengajak masyarakat untuk bahu-membahu mendukung upaya pemberantasan narkoba. “Tidak ada satu institusi pun yang bisa melawan narkoba sendirian. Ini perjuangan kolektif demi Indonesia Bersinar,” pungkasnya. Dalam acara ini, turut dimusnahkan barang bukti narkotika dengan rincian 48.794,78 gram sabu, 387.656,08 gram Ganja, 2.086 butir ekstasi, 1.310,40 gram kokain dan serta berbagai bentuk sabu cair dan bahan kimia prekursor. Barang bukti tersebut berasal dari kasus yang ditangani BNN RI dan BNNP di berbagai wilayah, mulai dari Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jabar, Jatim, Bali, Kalteng, Kaltara, hingga Sulsel. (GF) 16 Sep 2025, 13:15 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT