logo-website
Sabtu, 27 Sep 2025,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak Papuanewsonline.com, Jakarta – Polri menyampaikan perkembangan penegakan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai.“Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Dari jumlah tersebut, 664 orang dewasa dan 295 anak-anak. Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” tegas Komjen Syahardiantono.Syahardiantono memaparkan, penindakan dilakukan di 15 Polda dan satu direktorat Bareskrim. Di antaranya Polda Metro Jaya dengan 232 tersangka, Polda Jatim 326 tersangka, Polda Jateng 136 tersangka, serta Polda Sulsel 57 tersangka. Beberapa kasus menonjol adalah penjarahan rumah tokoh publik di Jakarta, pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, hingga pembakaran kantor DPRD di Jawa Barat, Blitar, dan Makassar.Barang bukti yang diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, hingga akun media sosial yang digunakan untuk provokasi. “Modus operandi yang ditemukan adalah provokasi di media sosial, penyebaran video anarkis, hingga penggunaan senjata tajam dan bom molotov,” jelas Syahardiantono.Keterlibatan 295 anak menjadi sorotan. Dari jumlah tersebut, 68 anak menjalani diversi, 56 anak tahap II, 6 anak P21, dan 190 anak masih tahap penyidikan. Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa perspektif perlindungan anak tetap dikedepankan.“Anak memiliki hak menyuarakan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum. Banyak dari mereka ikut karena solidaritas, ajakan senior, hingga provokasi media sosial. Hak pendidikan anak tetap harus dijamin meski sedang berhadapan dengan hukum,” ujar Margaret.Senada, Anggota Kompolnas Ida Oetari menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi proses hukum anak. “Kami melihat sebagian besar polda sudah memperhatikan prinsip perlindungan anak, ada yang tidak ditahan dan ada yang ditahan sesuai sifat perbuatannya. Kompolnas akan terus melakukan pengawasan hingga tuntas,” ucapnya.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan pihaknya masih mendalami adanya aktor intelektual maupun pendana. “Ada indikasi aliran dana, dan saat ini kami berkoordinasi dengan PPATK. Dari 959 tersangka, hanya 583 yang ditahan, sisanya ditangani dengan pendekatan lain seperti diversi dan restorative justice,” jelasnya.Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa Polri tetap berkomitmen mengawal kebebasan berpendapat yang diatur UU Nomor 9 Tahun 1998.“Polri mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Namun, kami mengimbau agar kebebasan itu tidak disalahgunakan dengan tindakan anarkis,” tutup Trunoyudo. PNO-12 25 Sep 2025, 14:25 WIT
KNPB Wilayah Dogiyai Tegaskan Penolakan Perusahaan Ilegal dan Militerisme di Meepago Papuanewsonline, Dogiyai – Gelombang penolakan terhadap perusahaan ilegal dan praktik militerisme kembali menggema di Papua. Kali ini, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Dogiyai bersama masyarakat setempat menyatakan sikap tegas dalam sebuah aksi terbuka yang digelar untuk memperingati Hari Buruh Tani Nasional, Rabu (24/9/2025). Dalam pernyataan resminya, KNPB Wilayah Dogiyai menegaskan bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan yang dinilai ilegal serta penempatan aparat militer di wilayah Meepago telah membawa dampak serius bagi masyarakat adat Papua. Mereka menilai keberadaan tersebut bukan hanya merampas hak atas tanah dan sumber daya alam, tetapi juga menimbulkan penderitaan sosial, konflik horizontal, hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia. KNPB menolak dengan tegas segala bentuk investasi dan aktivitas perusahaan yang dianggap tidak sah serta merugikan masyarakat. Tanah adat dan kekayaan alam Papua, menurut mereka, seharusnya dikelola oleh rakyat sendiri demi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang. “Tanah Papua bukan untuk dijual, bukan untuk dirampas, tetapi untuk diwariskan kepada anak cucu. Kami menolak dengan keras semua perusahaan ilegal yang masuk ke wilayah Meepago,” demikian pernyataan KNPB. Selain persoalan perusahaan, KNPB juga menyoroti keberadaan militer di Meepago yang dianggap sebagai instrumen untuk melindungi kepentingan korporasi dan menekan suara rakyat. Mereka menuntut penghentian militerisasi dan mendorong penyelesaian tuntas atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih membekas di ingatan masyarakat Papua. “Kami tidak butuh militer yang hanya menghadirkan ketakutan. Yang kami butuhkan adalah pengakuan dan perlindungan hak-hak dasar rakyat Papua,” lanjut pernyataan tersebut. KNPB Wilayah Dogiyai berharap sikap ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah, serta lembaga-lembaga terkait. Mereka menuntut langkah nyata dalam menghentikan operasi perusahaan ilegal, menghentikan praktek militerisme, serta membuka ruang dialog yang bermartabat untuk menyelesaikan persoalan Papua secara adil. Pernyataan tegas ini sekaligus menegaskan kembali konsistensi KNPB dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Papua di tengah berbagai dinamika politik, ekonomi, dan keamanan yang masih kompleks di wilayah tersebut. Penulis: Hendrik Editor: GF     25 Sep 2025, 12:57 WIT
Indonesia Pimpin Tiga Agenda Utama di Pertemuan SRM ke-6 Sydney Papuanewsonline.com, Sydney– 22–23 September 2025 – Indonesia kembali menunjukkan kepemimpinannya di kancah regional dengan memimpin tiga agenda prioritas dalam Pertemuan ke-6 Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM) yang berlangsung di Sydney, Australia. Pertemuan ini menjadi ajang penting bagi delapan negara anggota untuk memperkuat solidaritas kawasan menghadapi ancaman terorisme dan kejahatan transnasional yang kian kompleks. Sekretaris Kemenko Polkam, Letjen TNI Mochammad Hasan, yang memimpin Delegasi Republik Indonesia, menegaskan pentingnya forum SRM sebagai wadah konsolidasi bersama dalam menjaga stabilitas kawasan. “Pelaksanaan SRM ini penting untuk memperkuat solidaritas menghadapi tantangan keamanan bersama, mulai dari terorisme, migrasi ireguler, hingga kejahatan lintas negara,” ujarnya. Pada forum yang diinisiasi bersama Indonesia dan Australia sejak 2017 ini, Indonesia dipercaya untuk memimpin tiga isu besar yang menjadi perhatian utama kawasan, yakni, penanganan migrasi ireguler yang kerap memicu persoalan kemanusiaan dan keamanan, penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan yang masih menjadi ancaman nyata di berbagai negara dan penguatan keamanan siber dan perlindungan infrastruktur kritikal sebagai antisipasi atas maraknya serangan digital dan kejahatan teknologi. Selain ketiga isu prioritas tersebut, pertemuan juga menyoroti keamanan maritim, perdagangan narkoba, penipuan online, dan stabilitas domestik kawasan. Tidak hanya berfokus pada diskusi pleno, Delegasi RI juga menggelar serangkaian pertemuan bilateral dengan Australia, Filipina, dan Singapura. Agenda bilateral itu menghasilkan pembahasan konkret, mulai dari kerja sama dalam pemberantasan narkoba, penegakan hukum terhadap buronan lintas negara, hingga penguatan kolaborasi kepolisian dalam menanggulangi penipuan online yang semakin marak. “Kami ingin memastikan bahwa langkah-langkah ini dapat segera diterapkan di lapangan, sehingga masyarakat langsung merasakan manfaat dari kerja sama regional ini,” tegas Sesmenko Hasan. Delegasi RI pada SRM ke-6 ini terdiri dari unsur Kementerian Luar Negeri, Polri, BSSN, BNPT, Bakamla, hingga Perwakilan RI di Australia. Sinergi antar-lembaga ini menjadi bukti nyata komitmen Indonesia untuk menghadirkan solusi menyeluruh terhadap ancaman keamanan. Pertemuan yang berlangsung dua hari ini diikuti oleh delapan negara anggota: Australia, Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, dan Thailand. Menutup rangkaian pertemuan, Sesmenko Polkam menegaskan bahwa Indonesia akan terus mengambil peran aktif dalam kerja sama keamanan regional. “Indonesia akan terus berperan aktif. Hasil pertemuan ini akan segera kami tindaklanjuti agar selaras dengan kepentingan nasional, sekaligus memperkuat stabilitas kawasan,” pungkasnya.(GF) 24 Sep 2025, 21:37 WIT
Eks Mantri BRI Ambon Ditahan Kejati Maluku Usai Terseret Kasus Korupsi Kredit Fiktif Papuanewsonline.com, Ambon – Kasus korupsi kembali mencoreng dunia perbankan di Maluku. Fitria Juniarty, mantan Mantri Kupedes pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ambon, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan fasilitas kredit. Tersangka langsung ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Ambon untuk masa penahanan 20 hari, terhitung sejak 22 September hingga 11 Oktober 2025. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Kejati Maluku melakukan pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam. Menurut keterangan resmi Kejati Maluku, Fitria menggunakan dua modus operandi dalam aksinya, yakni “Kredit Topengan” dan “Kredit Tampilan”. Dalam modus “Kredit Topengan”, tersangka memanfaatkan identitas nasabah tanpa sepengetahuan mereka untuk mengajukan kredit KUR, KUPRA, maupun Kupedes. Sementara dalam modus “Kredit Tampilan”, tersangka menggelembungkan nilai plafon kredit KUR dan KUPRA jauh di atas kebutuhan sebenarnya yang diajukan 11 calon debitur. “Dari hasil pencairan kredit, sebagian dana senilai Rp 271.730.180 dipergunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Total kerugian keuangan negara akibat perbuatan ini mencapai Rp 1.975.257.330, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku,” ungkap sumber Kejati Maluku. Kepala Kejati Maluku menegaskan bahwa penahanan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan serta untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya. “Kami akan terus mendalami perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat,” tegasnya. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat perbankan adalah sektor vital yang dipercaya masyarakat dalam mengelola dana. Penahanan Fitria diharapkan menjadi efek jera bagi aparat atau pihak lain yang berniat melakukan penyalahgunaan fasilitas kredit serupa. Pihak Kejati juga berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Maluku.(GF)  23 Sep 2025, 23:40 WIT
KKB Pimpinan Elkius Kobak Beraksi di Asmat: Warga Ditembak Mati, Rumah Dibakar Papuanewsonline.com, Asmat – Aksi kekerasan kembali dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Selatan. Kali ini, kelompok yang diduga dipimpin Elkius Kobak menyerang Kampung Ulakin, Distrik Kolf Braza, Kabupaten Asmat, pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIT. Berdasarkan laporan lapangan, enam orang anggota KKB mendatangi kampung tersebut menggunakan perahu katinting. Tanpa banyak bicara, mereka langsung melepaskan tembakan ke arah warga hingga menewaskan Indra Guru Wardana (22). Tak berhenti di situ, KKB juga membakar salah satu rumah warga, menimbulkan asap hitam pekat yang membuat kepanikan semakin meluas. Kapendam XXIV/Mandala Trikora, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono, membenarkan peristiwa ini. Ia menyebutkan bahwa aparat keamanan telah bergerak cepat dengan mengerahkan Satgas Damai Cartenz untuk mengusut tuntas penembakan dan pembakaran rumah tersebut. “Benar, telah terjadi penembakan yang dilakukan KKB pimpinan Elkius Kobak hingga menewaskan seorang warga serta pembakaran rumah di Kampung Ulakin. Saat ini aparat gabungan sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” tegas Letkol Iwan. Menurut informasi, kejadian tersebut membuat masyarakat sekitar trauma dan memilih mengungsi ke tempat yang lebih aman. Pihak keamanan kini fokus pada pengamanan warga sipil, sekaligus mempersempit ruang gerak kelompok bersenjata. Hingga saat ini, aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif, mengidentifikasi seluruh pelaku, serta memastikan jaringan KKB yang terlibat dalam aksi brutal tersebut. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami imbau masyarakat tetap waspada, jangan terprovokasi, dan segera melapor apabila mengetahui pergerakan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” tambah Kapendam. Aksi kekerasan ini menambah catatan panjang rentetan serangan KKB di Papua. Pemerintah bersama aparat keamanan menegaskan tidak akan tinggal diam, dan akan terus melakukan langkah-langkah strategis demi terciptanya keamanan serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat Papua.(GF)  23 Sep 2025, 23:19 WIT
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Internasional Kendali WNA, Dua Nelayan Ditangkap Bawa 13 Kg Sabu Papuanewsonline.com, Labuhan Batu– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan narkoba antarnegara yang dikendalikan dari luar negeri. Sebanyak 13 kilogram sabu diamankan dari tangan dua kurir yang berprofesi sebagai nelayan asal Tanjungbalai. Kedua pelaku, berinisial TE (41) dan AY (39), ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, pada 25 Agustus 2025. Mereka dihentikan aparat setelah adanya informasi masyarakat yang melaporkan adanya upaya penyelundupan sabu dari Tanjungbalai menuju Palembang. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa aksi penyelundupan ini merupakan bagian dari jaringan besar yang dikendalikan seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial RUD (DPO). Dalam operasinya, RUD memerintahkan IC (DPO lain) untuk merekrut para nelayan lokal sebagai kurir. “Jadi, kedua DPO IC dan RUD memiliki peran masing-masing. Mereka yang mengatur jalur dan merekrut kurir, sementara barang masuk dari Malaysia. Untuk saat ini keduanya masih kita buru,” tegas Calvijn, Selasa (23/9/2025). Lebih lanjut, Calvijn mengungkapkan bahwa kedua nelayan tersebut dijanjikan upah sebesar Rp104 juta bila berhasil mengantar sabu ke Palembang. Dari jumlah itu, mereka baru menerima Rp10 juta sebagai biaya operasional. “Upah besar ini yang membuat para kurir nekat mengambil risiko, meski taruhannya adalah hukum dan nyawa,” tambahnya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menurut Calvijn merupakan hasil dari join operation Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhan Batu. Polda Sumut berkomitmen terus melakukan pemantauan ketat terhadap jalur darat, laut, maupun udara yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba internasional untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para bandar maupun jaringan internasional. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat Sumatera Utara dari bahaya narkoba,” tandasnya. (GF)  23 Sep 2025, 16:56 WIT
Cemburu Membara Berujung Tragedi Maut di Busiri, Polsek Mimika Baru Beberkan Kronologis Penikaman Papuanewsonline.com, Mimika – Warga Jalan Busiri, Jalur V, Distrik Mimika Baru, digemparkan oleh insiden penikaman berdarah yang terjadi pada Minggu (21/9/2025) dini hari. Peristiwa yang menewaskan seorang pria berinisial DAW itu kini terungkap bermotif asmara, setelah Polsek Mimika Baru menggelar konferensi pers resmi, Senin (22/9/2025). Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama memaparkan bahwa pelaku datang dengan kondisi emosional, membawa sebilah pisau dapur, karena diliputi kecemburuan terhadap mantan kekasihnya, yang diduga berada bersama korban di rumah kost. "Pelaku datang dengan membawa sebilah pisau dapur dengan tujuan mencari korban dan saksi M (mantan pacarnya) di rumah kost korban," ujar Kapolsek. Begitu tiba di lokasi, pelaku langsung mengetuk pintu belakang rumah kost. Saat korban membuka pintu, pelaku tanpa banyak bicara langsung mengarahkan pisaunya ke dada kiri korban. Tusukan tersebut menyebabkan korban ambruk bersimbah darah. Saksi yang mencoba melerai pun turut menjadi sasaran amarah pelaku, dipukul hingga mengalami luka. "Tusukan itu mengenai tubuh korban di bagian dada kiri," jelas AKP Putut. Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun, tim Polsek Mimika Baru bergerak cepat. Dalam waktu beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Gorong-gorong sekitar pukul 07.15 WIT. Polisi juga menemukan barang bukti sebilah pisau yang dibuang ke dalam selokan tidak jauh dari lokasi. Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 25 tahun penjara. "Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa persoalan asmara jangan sampai diselesaikan dengan tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegas Kapolsek. Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat Mimika, sekaligus mengingatkan bahwa pengendalian emosi dan penyelesaian konflik secara sehat sangatlah penting agar tragedi serupa tidak terulang.   Penulis: Jid Editor: GF  23 Sep 2025, 16:14 WIT
Kantor Bappeda Lama Mimika Diduga Dibakar, Polisi Selidiki Jejak Misterius di Lokasi Kejadian Papuanewsonline.com, Mimika – Suasana mencekam menyelimuti kawasan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) lama Kabupaten Mimika pada Senin malam (22/9/2025), setelah kobaran api melahap sebagian ruangan arsip di lantai satu gedung tersebut. Polisi menduga kuat kebakaran ini bukan insiden biasa, melainkan hasil pembakaran yang disengaja oleh orang tak dikenal (OTK). Kepala Kepolisian Resor Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengungkapkan bahwa dugaan tersebut didasari oleh beberapa temuan mencurigakan di lokasi kejadian. Salah satunya adalah puntung rokok yang ditemukan di atas tumpukan kertas yang terbakar. Selain itu, sebuah jendela berteralis dalam keadaan terbuka juga menambah kecurigaan aparat penegak hukum. "Dari keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran ini patut diduga sengaja dilakukan. Apalagi diketahui bahwa gedung tersebut sudah tidak memiliki aliran listrik aktif," jelas AKBP Billy. Menurut informasi awal, api mulai muncul di ruang arsip yang menyimpan berbagai berkas lama. Berkas-berkas tersebut cepat dilalap api, meninggalkan tumpukan kertas gosong berserakan di lantai. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material akibat hilangnya dokumen-dokumen penting diperkirakan cukup besar. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga telah melakukan penjagaan ketat di sekitar gedung. Kebakaran ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat Mimika, mengingat gedung Bappeda lama masih menyimpan arsip penting milik pemerintah daerah. Dugaan adanya pihak tertentu yang sengaja menghilangkan jejak melalui pembakaran pun mulai jadi pembicaraan hangat warga. Polisi memastikan akan menelusuri setiap kemungkinan, termasuk motif di balik aksi nekat ini. “Kami akan terus melakukan penyelidikan hingga tuntas. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang ditetapkan jika bukti-bukti semakin menguat,” pungkas Kapolres.   Penulis: Jid Editor: GF  23 Sep 2025, 16:05 WIT
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Timika Setelah Buron ke Asmat Papuanewsonline.com, Mimika – Kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Timika akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Resor (Polres) Mimika berhasil meringkus KB, pelaku pembunuhan REK yang terjadi pada 17 Agustus 2025. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka gorok di bagian leher, tepat di belakang Kantor Agama, Jalan Yos Sudarso Timika. Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Asmat, Papua Selatan. KB diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada Januari 2023. “Pada 26 Agustus, Sat Reskrim bersama personel Satgas ODC bergerak ke Asmat melakukan pencarian terhadap tersangka. Pada 31 Agustus, personel gabungan yang dibantu Polres Asmat akhirnya berhasil meringkus KB,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (19/9/25). Dari hasil penyelidikan, sebelum peristiwa pembunuhan, KB diketahui keluar dari sebuah pesta miras sambil membawa parang. Saat berjalan, ia melihat sepeda motor dengan kunci masih tergantung dan mulai mencari kesempatan melakukan tindak kejahatan. Pelaku lalu menyelinap masuk ke rumah korban melalui jendela dengan niat mencuri ponsel. Namun, niatnya berubah ketika korban terbangun. “Tersangka panik, langsung membekap korban, lalu menggorok lehernya tiga kali hingga korban tidak bergerak. Setelah itu, tersangka kabur meninggalkan lokasi,” jelas Kapolres. Selain melakukan pembunuhan, tersangka sempat berniat memperkosa korban. Namun rencananya batal karena tubuh korban sudah berlumuran darah. Atas perbuatannya, KB dijerat dengan pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, serta percobaan pemerkosaan. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan secara maksimal agar memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kriminal lain. “Kami akan proses hukum pelaku sesuai dengan perbuatannya. Tindakan sadis ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Kapolres Mimika. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku kriminal demi menjaga rasa aman masyarakat Timika.   Penulis: Jid Editor: GF  19 Sep 2025, 17:43 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT