logo-website
Rabu, 24 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rumah Layak Huni Senilai Rp8,75 M, 2 ASN di periksa Papuanewsonline.com, Timika – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika kini tengah menjalani proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan tujuh unit rumah layak huni. Proyek yang berlokasi di Kampung Hoeya dan Kampung Jinonin, Distrik Hoeya ini dibiayai menggunakan dana Otonomi Khusus dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp8,750 miliar, dan dikelola langsung oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika.Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, menyatakan proses ini dimulai sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan pada 29 Maret 2026 lalu, berangkat dari adanya laporan serta aduan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dugaan penyimpangan. “Kami menindaklanjuti informasi yang masuk untuk memastikan kejelasan pelaksanaan proyek tersebut,” ujarnya (8/6/2026).Hingga saat ini, tim penyelidik telah memeriksa dua orang Aparatur Sipil Negara yang bertugas di lingkungan Dinas Perkimtan guna dimintai keterangan dan pendalaman informasi. Meski demikian, identitas serta materi yang diperoleh dari kedua saksi tersebut belum dapat diungkapkan mengingat proses hukum masih berlangsung. Jumlah saksi pun dinilai masih bisa bertambah seiring kebutuhan pengembangan kasus ke depannya.Langkah yang dilakukan mencakup pengumpulan dokumen administrasi, data keuangan, hingga pengecekan langsung ke lapangan. Seluruh aspek mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran, hingga hasil pembangunan akan ditelusuri secara mendalam guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi. Kejari Mimika menegaskan akan bekerja secara profesional dan teliti demi mengungkap fakta yang sebenarnya.  Penulis: Jid Editor: GF 09 Jun 2026, 00:08 WIT
Anggota KKB Kodap Ilaga Yang terlibat Pembunuhan Karyawan Freeport Berhasil Ditangkap Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Papua Tengah. Pasukan gabungan berhasil menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan karyawan PT Freeport Indonesia. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan warga sipil.Tersangka berinisial YM (24) diketahui merupakan bagian dari kelompok bersenjata di wilayah Kepala Air, masuk dalam komando daerah operasi (Kodap) III Ilaga. Penangkapan dilakukan secara hati-hati dan terencana di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Sabtu, 6 Juni 2026. Operasi ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti, dan pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.Kepastian informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan intelijen yang matang, sekaligus jawaban tegas atas berbagai tindakan kriminal yang dilakukan kelompok tersebut. Keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap pekerja perusahaan tambang telah terungkap dari berbagai keterangan dan bukti yang dikumpulkan aparat selama ini.Saat ini, tersangka telah dibawa ke tempat yang aman untuk dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap seluruh keterlibatan dan jejaring yang ada. Pihak kepolisian menekankan bahwa tidak ada tempat persembunyian bagi para pelaku kejahatan, dan setiap tindakan kekerasan serta pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku demi mewujudkan rasa aman bagi seluruh warga. Penulis: Jid Editor: GF 08 Jun 2026, 23:59 WIT
Kejari Mimika Intensifkan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lahan Rp22,5 Miliar Papuanewsonline.com, Timika – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika kini tengah mengintensifkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembukaan lahan seluas 150 hektare milik Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika. Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024 ini memiliki nilai kontrak mencapai Rp22,5 miliar dan telah resmi masuk tahap penyidikan sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan tertanggal 27 Maret 2026 lalu.Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, menyatakan perkara ini menjadi salah satu prioritas utama penanganan. Ia menjelaskan penetapan status tersangka akan segera dilakukan secepatnya, namun tetap menunggu seluruh unsur dan alat bukti dinyatakan cukup serta lengkap. “Segera ditetapkan setelah pembuktian terpenuhi, saat ini kami terus mendalami setiap rangkaian kegiatan proyek,” ujarnya.Hingga saat ini, tim penyidik Pidana Khusus telah memeriksa sekitar tujuh orang Aparatur Sipil Negara sebagai saksi, dengan kemungkinan jumlah tersebut masih bertambah sesuai kebutuhan pengembangan kasus. Penyelidikan juga dibarengi pengecekan langsung ke lokasi proyek di wilayah SP 5 pada 21 Mei 2026, guna memastikan realisasi pekerjaan. Hasilnya ditemukan fakta bahwa sebagian lahan sudah ditanami, namun masih ada area lain yang belum dikerjakan sesuai rencana.Meski berbagai keterangan dan bukti telah dikumpulkan, Kejari Mimika masih menunggu hasil audit resmi untuk memastikan besaran kerugian negara yang terjadi. Perhitungan rinci sedang dilakukan oleh tim auditor dari Inspektorat, BPK, BPKP, serta lembaga berwenang lainnya guna mendukung kelengkapan berkas perkara.  Penulis: Jid Editor: GF 08 Jun 2026, 23:41 WIT
Pasca Aksi Memanas di Dusun Katapang dan Olas, Polisi Himbau Warga Agar Menahan Diri Papuanewsonline.com, SBB – Kepolisian Daerah Maluku bergerak cepat menangani konsentrasi massa antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pasca insiden dugaan pelecehan dan penganiayaan. langkah cepat aparat gabungan Polri dan TNI, situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan sehingga bentrokan yang lebih luas dapat dicegah.Kapolda Maluku Irjen Pol Prof.Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Dusun Katapang, kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Kami memastikan seluruh peristiwa yang terjadi akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana, baik penganiayaan, pelecehan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, kami terus mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog untuk mencegah bentrokan susulan, tegas Kapolda Maluku.Peristiwa bermula pada Minggu (31/5/2026) ketika seorang perempuan warga Dusun Katapang inisial "N" yang berboncengan dengan suaminya, diduga menjadi korban pelecehan oleh orang tak dikenal saat melintas di wilayah Dusun Olas.Sebagai upaya penyelesaian, pada Jumat (5/6/2026) malam, bertempat di Rumah sekertaris Dusun Olas, perwakilan warga Dusun Katapang bersama Kepala Dusun mendatangi Dusun Olas untuk melakukan mediasi terkait insiden dugaan pelecehan warga ketapang, Namun situasi berkembang tidak kondusif sehingga warga ketapang kembali ke dusunnya di kawal pers pospam Laala.Beberapa saat kemudian, di ujung kampung dusun olas melintas menggunakan sepeda motor, dua warga yang berboncengan yakni Y.A dan H.U , namun tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.Insiden tersebut memicu konsentrasi massa dari kedua dusun namun berhasil dibubarkan oleh pers pospam Laala serta bhabinsa dusun ketapang.Pada Sabtu (6/6/2026) : Pukul 09.20 wit warga Dusun Katapang melakukan aksi pemalangan jalan menggunakan batu sebagai bentuk protes dan menuntut aparat segera menangkap pelaku penganiayaan maupun dugaan pelecehan.Pada pukul 09.40 wit bertempat di perbatasan Olas dan Jakarta Baru terjadi penganiayaan terhadap seorang warga berinisial IR.Sekitar pukul 12.10 WIT massa dari Dusun Katapang yang diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang bergerak menuju Dusun Olas Massa dilaporkan membawa senjata tajam dan senapan angin. Personel Polres Seram Bagian Barat, Polsek Huamual, dan unsur TNI berupaya menghalau massa guna mencegah terjadinya bentrokan terbuka antara kedua kelompok masyarakat.Dalam upaya pengendalian massa, aparat melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur untuk mencegah eskalasi meningkat namun karena ketidakpuasan, ada warga ketapang yang melakukan pembakaran terhadap satu unit kendaraan dinas operasional Bag Ops Polres Seram Bagian Barat dan 1 unit sepeda motor operasional bhabinkamtibmas.Sekitar pukul 12.40 WIT, personel bantuan Brimob Kompi II Batalyon B Pelopor di bawah pimpinan IPDA Hasbullah tiba di lokasi dan langsung bergabung dengan personel pengamanan gabungan untuk memperkuat langkah pencegahan terjadinya bentrokan.Berkat langkah cepat aparat gabungan Polri dan TNI, situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.00 WIT. Massa dari kedua dusun secara bertahap membubarkan diri dan kembali ke wilayah masing-masing. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut saat ini terpantau kondusif.Guna mencegah terjadi bentrok susulan. sebanyak 115 personel gabungan diterjunkan oleh Kapolres SBB untuk melaksanakan pengamanan, terdiri dari personel Polres Seram Bagian Barat, Polsek Huamual, Koramil, Pos Pengamanan Laala, dan Brimob.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa tim penyidik saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, dugaan pelecehan yang menjadi pemicu awal bentrokan.“Tim penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, menahan diri serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian,” ujar Kombes Pol Rositah Umasugi.Menurutnya, selain fokus pada aspek penegakan hukum, Polda Maluku juga terus membangun komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat guna menjaga situasi tetap aman serta mendorong upaya rekonsiliasi sosial.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi sert menjaga persaudaraan, dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penyelesaian setiap persoalan harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” tambahnya.Polda Maluku memastikan situasi di Dusun Katapang dan Dusun Olas saat ini dalam kondisi terkendali. Aparat keamanan tetap bersiaga guna menjamin keamanan masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. PNO-12 07 Jun 2026, 21:57 WIT
TPNPB Klaim Serangan Drone Militer Indonesia Hancurkan Permukiman Warga di Nduga Papuanewsonline.com, Nduga - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim aparat militer Indonesia kembali melakukan serangan udara menggunakan pesawat nirawak di wilayah Nduga yang mengakibatkan kerusakan pada permukiman warga sipil, kebun, dan sejumlah fasilitas masyarakat. Klaim tersebut disampaikan dalam Siaran Pers II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterima pada Sabtu, 6 Juni 2026.Menurut laporan yang disebut berasal dari Komandan TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma Batalyon Yuguru, Mayor Yibet Gwijangge, bersama Komandan Operasi Batalyon Yuguru Soa-Soa Karunggu, serangan udara tersebut terjadi secara berturut-turut sejak 31 Mei hingga 4 Juni 2026 di wilayah Yuguru, Kabupaten Nduga.Dalam laporan itu disebutkan bahwa bom yang dijatuhkan dari pesawat nirawak menghantam sejumlah area yang diklaim sebagai pemukiman warga sipil. TPNPB menyatakan dampak ledakan menyebabkan kerusakan pada rumah-rumah penduduk serta lahan perkebunan masyarakat di sekitar lokasi.TPNPB juga mengklaim bahwa serangan udara serupa telah berlangsung sejak 15 Maret 2026 di kawasan Gunung Kemandobo. Menurut laporan tersebut, sejumlah perkebunan warga mengalami kerusakan akibat ledakan, meskipun tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa itu.Selain itu, TPNPB menyebut kontak senjata antara pasukannya dan aparat militer Indonesia kembali terjadi pada 28 April 2026 di wilayah Gunung Lobe Alma. Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa Komandan Operasi Batalyon Mugi, Mayor Ket Gwijangge, gugur dalam insiden tersebut. TPNPB juga mengklaim dua aparat militer Indonesia tewas dalam kontak senjata yang sama.Menurut laporan yang diterima Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, operasi militer disebut terus berlangsung hingga akhir April dan Mei 2026 dengan kombinasi serangan darat serta penggunaan pesawat nirawak. TPNPB mengklaim pada 18 Mei 2026 terjadi serangan udara yang menghancurkan markas mereka di Yuguru dan menyebabkan seorang anggota bernama Enggenpi Gwijangge gugur.Dalam pernyataan yang disampaikan melalui siaran pers tersebut, Mayor Yibet Gwijangge dan Mayor Soa-Soa Karunggu meminta pemerintah Indonesia menghentikan penggunaan pesawat nirawak dalam operasi militer di wilayah konflik."Mayor Yibet Gwijangge dan Komandan Operasi Batalyon Yuguru Mayor Soa-Soa Karunggu menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subyanto dan seluruh jajaran aparat militer kolonialisme Indonesia agar hentikan penggunaan pesawat nirawak dalam konflik bersenjata di Nduga selama melakukan pertempuran melawan pasukan TPNPB karena serangan-serangan tersebut bukan saja mengakibatkan korban jiwa terhadap pasukan TPNPB tetapi, banyak warga sipil, bangunan dan pemukiman warga sipil yang menjadi korban serta penggunaan senjata berat dalam konflik bersenjata di Tanah Papua yang digunakan oleh aparat militer Indonesia tidak seimbang dan telah melanggar hukum humaniter Internasional dalam konflik di Papua karena penggunaan kekuatan bersenjata tidak seimbang dan serangan bom banyak menyasar ke pemukiman warga sipil."TPNPB juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan perjuangan bersenjata yang selama ini mereka jalankan. Dalam pernyataan tersebut, mereka kembali menyampaikan pandangan politiknya terkait status Papua dan konflik yang berlangsung selama puluhan tahun."Kami juga menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa, TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma tidak akan pernah mundur dalam medan perang melawan pendudukan ilegal Indonesia di atas Tanah Papua dan anda harus tahu bahwa kami berjuang di atas tanah leluhur kami sendiri bukan di tanah Jawa, Surabaya, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT, NTB, Bali, Manando dan wilayah-wilayah lain diluar Tanah Papua. Sehingga perang yang telah terjadi di Tanah Papua akan terus terjadi hingga negara kolonialisme Indonesia mengakui kemerdekaan bangsa Papua pada 1 Desember 1961."Selain isu konflik bersenjata, TPNPB juga menyinggung film dokumenter Pesta Babi yang belakangan menjadi perbincangan publik. Mereka menyatakan mendukung isi film tersebut dan meminta agar pemerintah tidak melakukan kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam produksi maupun aktivitas advokasi terkait isu Papua.Dalam siaran pers yang sama, TPNPB juga menyerukan keterlibatan komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk mendorong penyelesaian konflik Papua melalui jalur politik dan kemanusiaan.Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari TNI maupun pemerintah terkait klaim serangan udara, dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional, serta berbagai pernyataan yang disampaikan TPNPB dalam siaran pers tersebut. (GF) 07 Jun 2026, 12:23 WIT
Ketua Pemuda Kei Mimika Desak Polres Bentuk Tim Khusus Anti Begal Uang Rakyat Papuanewsonline.com, Mimika – Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak Polres Mimika untuk segera membentuk Tim Khusus Anti Begal Uang Rakyat guna menangani sejumlah persoalan yang dinilai merugikan masyarakat dan daerah.Desakan tersebut disampaikan Edoardus dalam rilis pers yang diterima media pada Jumat (6/6/2026). Menurutnya, terdapat tiga persoalan utama yang harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, yakni maraknya praktik judi togel, dugaan keberadaan jaringan yang disebut "King", serta mangkraknya proyek Jembatan Waa Banti senilai Rp11,88 miliar.Edoardus menilai praktik perjudian togel di Mimika telah berkembang secara masif dan berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat kecil. Ia menyebut perputaran uang dari aktivitas ilegal tersebut mencapai miliaran rupiah setiap bulan.“Togel ini pembegalan ekonomi rakyat secara sistematis. Bandar besarnya harus disikat, bukan cuma pengecer,” tegas Edoardus.Selain persoalan togel, Pemuda Kei Mimika juga menyoroti sosok yang disebut sebagai "King" yang diduga berada di balik sejumlah proyek dan aktivitas ilegal di wilayah Mimika. Menurut Edoardus, pihak yang dimaksud harus diungkap apabila memang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum.“Jangan ada yang kebal hukum. Kalau memang ada ‘King’ yang main, harus dibuka ke publik dan diproses,” ujarnya.Sorotan berikutnya diarahkan kepada proyek pembangunan Jembatan Waa Banti yang menghubungkan Kampung Banti 1 dan Banti 2 menuju Aruanop serta Opitawak. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2023 dengan nilai Rp11,88 miliar tersebut disebut hanya dikerjakan kurang dari 10 persen sebelum akhirnya terbengkalai.Menurut Edoardus, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat karena akses transportasi, pelayanan kesehatan, dan pendidikan menjadi terganggu, terutama saat musim hujan.“Ini bukan gagal, tapi dibegal. Uang negara Rp11,8 M keluar, hasilnya besi karatan. Warga tetap sengsara. Ini korupsi terang-terangan,” kata Edoardus.Dalam rilis tersebut, Edoardus meminta agar Tim Khusus Anti Begal Uang Rakyat nantinya diisi oleh personel terbaik dari satuan Reserse Kriminal dan Tindak Pidana Korupsi. Ia berharap tim tersebut memiliki mandat khusus untuk mengusut seluruh jaringan perjudian togel, membongkar pihak-pihak yang disebut sebagai aktor utama, serta menuntaskan penyelidikan proyek Jembatan Waa Banti.Selain itu, ia juga mendesak aparat untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, mulai dari dinas terkait, pengawas pekerjaan hingga kontraktor pelaksana, serta mengembalikan kerugian negara apabila ditemukan pelanggaran hukum.“Jangan cuma tangkap. Uangnya harus balik. Jembatannya harus jadi. Kalau Polres serius, bentuk tim khusus sekarang. Kami siap kasih data,” tegas Edoardus.Menurutnya, aspirasi tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah tokoh adat dan pemuda di wilayah Tembagapura yang menginginkan adanya kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Hingga kini, bola panas desakan tersebut berada di tangan Polres Mimika untuk menentukan langkah tindak lanjut yang akan diambil.Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Mimika terkait usulan pembentukan Tim Khusus Anti Begal Uang Rakyat maupun sejumlah tudingan yang disampaikan dalam rilis pers tersebut. Penulis: HendrikEditor: GF 07 Jun 2026, 12:16 WIT
Skandal Hibah Kpu Mimika: Rp4 Miliar Nyasar Ke Rekening Pribadi, Spk Diduga Rekayasa Papuanewsonline.com, Mimika - Dugaan penyimpangan dana hibah kembali mencoreng KPU Kabupaten Mimika. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI 2024 membongkar alur uang negara yang janggal. Rp4 miliar pengadaan poster pemilu justru masuk ke rekening pribadi, bukan ke perusahaan pemenang kontrak.Uang Negara, Rekening Pribadi  Kontrak resmi diteken dengan CV MP, direktur berinisial AL, lengkap dengan rekening perusahaan. Tapi Bendahara KPU mentransfer Rp1 miliar pada 13 Februari 2024 dan Rp3 miliar pada 16 Februari 2024 ke rekening pribadi atas nama JA. Total Rp4 miliar melenggang tanpa hambatan.Alasan Bendahara ke BPK: JA “terafiliasi” dengan CV MP, dikonfirmasi lewat Zoom. Dalih yang justru menelanjangi pelanggaran fatal. Aturan keuangan negara tegas: bayar ke penyedia sesuai kontrak. Bukan ke orang lain yang tidak ada di dokumen.Saat Rp4 miliar cair, PPN tidak dipungut, PPh tidak dipotong. Pajak Rp396.396.396 baru disetor 10 Juli 2025, melewati tahun anggaran 2024. Transaksi jalan dulu, aturan belakangan. Pola klasik “dirapikan” setelah jadi temuan BPK.Pengakuan Mengejutkan: SPK Dibuat untuk Tutup Transfer  Sekretaris KPU Mimika selaku PPK mengakui ke BPK: pengadaan tidak dijalankan sesuai SPK. Lebih parah, SPK justru dibuat untuk menutup pengeluaran yang sudah telanjur ditransfer ke JA. Alurnya terbalik total: uang keluar dulu, kontrak menyusul. BPK tegas: ini bukan kelalaian administratif. Ini indikasi rekayasa dokumen keuangan.Sampai audit selesai, PPK dan Bendahara bungkam soal penggunaan uang. Tidak ada BKU, tidak ada bukti, tidak ada pengembalian. Hasilnya: Rp3.603.603.000 dana pengadaan poster tidak bisa diyakini keterjadiannya. Uang rakyat Rp3,6 miliar menguap tanpa jejak.Seminar Kit Rp111 Juta: Dibayar Lunas, Barang Nihil  Skenario serupa terulang. Debat pertama dan kedua dianggarkan seminar kit Rp111.819.000 lewat CV SJM. SPK 20 September 2024, dibayar 100%. Hasil konfirmasi BPK: CV SJM mengaku tidak pernah kerja, tidak pernah dibayar, pajak tidak ada. Penanggung jawab debat juga mengakui: tidak pernah ada pembagian souvenir ke peserta. Anggaran lunas, barang tidak pernah adaPola Busuk Berulang: Rp3,7 Miliar Bermasalah  1. Bayar 100% di muka  2. Transfer ke pihak yang salah  3. Pajak telat atau nihil  4. Penyedia membantah  5. Barang/jasa fiktif  6. Dokumen tidak transparan  Total dana hibah APBD yang tidak bisa dipertanggungjawabkan: Rp3,6 miliar poster + Rp111,8 juta seminar kit = Rp3,7 miliar lebih.Penanganan Kasus Mandek, Tanpa Kejelasan Resmi  LHP BPK RI sudah terbit. Tapi sampai hari ini, belum ada satu pun pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Mimika, Polres Mimika, atau KPU Kabupaten Mimika soal status penanganan kasus ini. Publik tidak tahu: sudah masuk tahap penyelidikan? Penyidikan? Atau masih di meja klarifikasi BPK? KPU Mimika juga bungkam soal langkah pengembalian kerugian negara Rp3,7 miliar tersebut.Pertaruhannya Kredibilitas Pemilu  Dana hibah seharusnya untuk pemilu yang transparan. Yang terjadi: uang miliaran keluar tanpa dokumen, ditutup dengan SPK belakangan, kegiatan dibayar tanpa bukti.Ketika uang rakyat bisa hilang tanpa jejak, dokumen bisa disulap, dan APH belum bersuara, yang hancur bukan cuma kas daerah. Kredibilitas penyelenggara pemilu ikut ambruk.BPK sudah bicara. Bola kini di APH. Tapi diamnya aparat justru memunculkan tanda tanya baru: akankah Rp3,7 miliar ini berhenti sebagai catatan audit, atau berlanjut ke meja hijau?Publik Mimika menunggu. Diam bukan lagi pilihan. Penulis: Hend Editor: GF 07 Jun 2026, 12:02 WIT
Pesawat APBD Mimika Membusuk, Ketua Pemuda Kei Teriak: KPK, Seret Bupati dan Bos Maskapai Papuanewsonline.com, Timika – Bau busuk dugaan korupsi menguat dari hanggar Pemda Mimika. Armada udara yang dibeli pakai uang pajak rakyat kini jadi bangkai besi tak terurus. Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, tak tahan lagi. Ia resmi berteriak ke KPK: panggil dan periksa Bupati Mimika serta petinggi Asia One Air.Bom Utang Puluhan Miliar  Ledakan pertama datang dari rilis Edoardus ke Papuanewsonline.com, Jumat (5/6/2026). Ia menuding ada utang-piutang gelap antara Pemda Mimika dengan operator penerbangan Asia One Air. Nilainya tak main-main: ditaksir puluhan miliar rupiah. “Kalau tidak diaudit sekarang, APBD Mimika bocor. Rakyat yang nombok,” tegas Edoardus.Pesawat Rakyat Jadi Monumen Di lapangan, pemandangan lebih ngeri. Pesawat dan helikopter milik Pemda Mimika yang seharusnya jadi ambulans udara dan angkutan logistik warga pedalaman kini sekarat. Rusak, tak terawat, hanya terparkir jadi sarang debu. Padahal, kata Edoardus, satu-satunya jalan ke distrik pegunungan dan pesisir Mimika adalah lewat udara.Warga Terisolasi, Pajak MubazirDampaknya berdarah-darah. Warga distrik Tembagapura, Jila, Agimuga, hingga pesisir Mimika Timur kini terisolasi. Guru tak bisa mengajar, pasien gawat tak bisa dirujuk, sembako tak masuk. “Pesawat dibeli dari keringat rakyat, tapi rakyatnya sendiri nggak bisa terbang. Ini pengkhianatan,” kata Edoardus dengan nada tinggi.Desakan Keras ke Gedung Merah Putih  Karena itu, Pemuda Kei melayangkan tantangan terbuka ke KPK. Isinya singkat: seret Bupati Mimika dan direksi Asia One Air ke meja hijau. Periksa semua kontrak, lacak aliran duit, audit total aset. “Jangan tunggu pesawat itu jadi besi tua semua. Jangan tunggu rakyat mati di gunung,” desak Edoardus.Jejak APBD yang Misterius  Edoardus mencium aroma tak sedap dari pengelolaan aset udara Pemda. Menurut dia, publik berhak tahu: berapa harga beli pesawat, berapa biaya sewa ke maskapai, berapa utang yang belum dibayar, dan kenapa bisa mangkrak. Tanpa transparansi, kata dia, APBD Mimika cuma jadi ATM pribadi.Luka Lama Transportasi Papua  Kasus ini menambah luka panjang transportasi di Papua. Sudah puluhan tahun warga pedalaman menggantungkan nyawa ke pesawat perintis. Ketika armada milik pemda sendiri lumpuh karena dugaan utang, kepercayaan publik rontok. “Ini bukan lagi maladministrasi. Ini pembunuhan pelan-pelan terhadap akses rakyat,” ucap Edoardus.Bola Panas di Tangan KPK  Kini bola panas ada di KPK. Akankah lembaga antirasuah itu turun ke Timika membongkar dugaan utang puluhan miliar ini? Hingga berita ini diturunkan Jumat (5/6/2026), Pemda Mimika dan manajemen Asia One Air belum memberi klarifikasi. Papuanewsonline.com masih berupaya mengonfirmasi nilai kontrak, status utang, dan kondisi aset ke BPKAD Mimika serta BPK RI Perwakilan Papua. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Penulis: Hend Editor: GF 06 Jun 2026, 07:25 WIT
Lantik Pejabat Baru, Kepala BNN Perintahkan Kerahkan Intelijen Siber dan Kunci Barang Bukti Narkoba Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto melantik jajaran Pejabat Administrator dan Penyidik Madya di Gedung Tan Satrisna, Cawang, Rabu (3/6/2026). Dalam pelantikan itu, Suyudi memberi “perintah perang” ke 3 lini: kepala BNN daerah, pengawas barang bukti, dan penyidik.Suyudi menegaskan mutasi ini bukan rotasi biasa, tapi langkah akselerasi kinerja. “Ini dinamika organisasi untuk mempertajam strategi BNN,” ujarnya saat memimpin upacara pengambilan sumpah, Rabu (3/6/2026).3 Instruksi Khusus Kepala BNNSuyudi minta Kepala BNNK/BNN Kota membangun komunikasi kuat dengan Pemda, tokoh agama, dan masyarakat. Targetnya jelas: akselerasi program Desa Bersinar. Artinya, perang narkoba harus dimulai dari desa.Jabatan ini disebut Suyudi sebagai “jangkar akuntabilitas”. Ia memerintahkan sistem pengawasan barang bukti wajib ketat, transparan, dan terukur. Barang bukti narkoba jadi sorotan karena rawan penyelewengan.Penyidik Madya disebut inti kekuatan penegakan hukum BNN. Perintahnya: optimalkan hard power approach pakai intelijen taktis, siber, dan penyidikan berbasis teknologi terkini. Sinyal perang ke bandar yang main di dunia digital.Pesan Penutup: SIS  Menutup amanat, Kepala BNN menekankan 3 nilai: Soliditas, Integritas, Sinergitas. “Solid jadi kokoh, integritas jadi benteng, sinergi jadi kunci kerja sama,” tegasnya.Pelantikan ini jadi bagian dari konsolidasi BNN untuk menghadapi peredaran narkoba yang makin canggih. Penulis: Hend Editor: GF 06 Jun 2026, 07:11 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT