logo-website
Jumat, 31 Jul 2026,  WIT

Satu OTT KPK, Dua Borok Besar Terungkap: Bupati Pemalang Peras Pegawai, Staf KPK Balik Peras Bupati

Skandal pemerasan berbalas pemerasan terbongkar di Kabupaten Pemalang. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang baru saja dijerat KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Papuanewsonline.com - 30 Jul 2026, 17:53 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Dokumentasi

Papuanewsonline.com, Jakarta - Skandal pemerasan berbalas pemerasan terbongkar di Kabupaten Pemalang. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang baru saja dijerat KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, ternyata juga menjadi korban pemerasan. Ironisnya, yang memerasnya adalah orang dalam KPK sendiri.

Fakta memalukan ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyeret Anom. Lembaga antirasuah itu kini membagi kasus ini dalam dua klaster yang sama-sama busuk.

Klaster pertama: Pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro terhadap bawahannya sendiri. Seorang bupati yang seharusnya melindungi pegawai, justru menjadikan jabatannya sebagai alat palak.

Klaster kedua, yang lebih menampar wajah

KPK, karena pemerasan  dilakukan oleh pegawai KPK terhadap Anom. Koruptor diperas oleh oknum pemberantas korupsi.

Pelaku dari internal KPK itu bernama Setya Budi Dias Oktavianto. Ia bukan penyidik, melainkan hanya staf administrasi titipan dari Kepolisian.

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Kata Budi, SB tidak beraksi sendirian. Ia menggandeng ayah kandungnya sendiri, Lilik Budi Suprianto, yang berstatus swasta, untuk memalak Bupati Pemalang. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara itu diketahui OTT KPK ini akhirnya membongkar Lingkaran setan pemerasan yang  menjadi bukti telanjang betapa rusaknya mental birokrasi. Dari bupati sampai staf administrasi lembaga antikorupsi, semua bermain di arena yang sama gelap saling peras memeras.

KPK berjanji akan memproses kasus ini secara transparan, objektif, dan akuntabel. Namun hingga kini, konstruksi lengkap perkara belum dibuka. Setya Budi dan Lilik pun masih bungkam.


Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE