Alumni UIN Jakarta Beri Tenggat 30 Hari ke Polri, Desak Pengungkapan Teror Andrie Yunus
Solidaritas Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta lintas generasi mendesak Polri segera mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di balik serangan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus
Papuanewsonline.com - 18 Mar 2026, 12:04 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta – Solidaritas alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta lintas generasi memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di balik serangan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.
Tenggat waktu tersebut dihitung sejak peristiwa penyerangan
yang terjadi di kawasan Salemba pada 12 Maret 2026. Desakan ini muncul seiring
meningkatnya perhatian publik terhadap kasus yang dinilai sebagai ancaman
serius terhadap demokrasi.
Perwakilan alumni UIN Jakarta, Nury Sybli, menegaskan bahwa
kasus ini tidak boleh diperlakukan sebagai tindak kriminal biasa karena
menyangkut keselamatan pembela HAM dan masa depan kebebasan sipil di Indonesia.
“Jika dalam 30 hari pelaku belum terungkap dan aktor
intelektualnya tidak ditangkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus
bertanggung jawab, termasuk mundur dari jabatannya. Ini bukan kasus biasa, ini
ujian bagi negara,” tegas Nury Sybli.
Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap kasus ini tidak
hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari komunitas internasional serta
lembaga negara yang memiliki kewenangan di bidang hukum.
“Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah memberi atensi, Komisi III
DPR RI juga telah mengeluarkan rekomendasi. Rakyat menjadi mata bagi Andrie.
Kasus ini tidak boleh dibiarkan tertutup. Kita harus kejar,” ujarnya.
Para alumni menilai serangan terhadap Andrie Yunus merupakan
bagian dari pola intimidasi terhadap pembela HAM yang selama ini aktif mengawal
isu-isu sensitif, termasuk kritik terhadap kebijakan negara.
“Apa yang menimpa Andrie, itu ancaman nyata bagi demokrasi.
Jika negara gagal mengungkap pelaku dan dalangnya, dapat disimpulkan negara
adalah bagian dari kejahatan itu,” kata Nury.
Solidaritas alumni juga mengingatkan agar aparat penegak
hukum tidak mengulangi kegagalan dalam penanganan kasus serupa di masa lalu,
termasuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK.
“Kasus Novel Baswedan adalah preseden buruk. Prosesnya
berlarut-larut butuh waktu bertahun-tahun dan menyisakan banyak tanda tanya.
Negara tidak boleh lagi mempertontonkan pembiaran ketika teror menyasar pembela
keadilan,” ujar Nury Sybli.
Selain itu, kritik juga diarahkan kepada lembaga legislatif
yang dinilai belum menunjukkan sikap tegas dalam merespons ancaman terhadap
aktivis pro-demokrasi.
Sebagai langkah konkret, para alumni mendesak pembentukan
Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) yang melibatkan unsur masyarakat sipil guna
memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan bebas dari konflik
kepentingan.
“Pengusutan harus menjangkau sampai ke aktor intelektual dan
sumber pendanaan teror. Tanpa itu, keadilan hanya akan berhenti di permukaan,”
kata Rakhmad Zailani Kiki.
Di akhir pernyataannya, Solidaritas Alumni UIN Jakarta
menyerukan konsolidasi nasional di kalangan mahasiswa dan alumni perguruan
tinggi di seluruh Indonesia untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mereka
menegaskan bahwa keadilan menjadi bagian penting dari makna kemenangan yang
sesungguhnya.
“Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Bongkar dan adili
pelaku serta aktor intelektual teror terhadap Andrie Yunus,” demikian
pernyataan tersebut ditutup. (GF)