logo-website
Kamis, 19 Mar 2026,  WIT

Alumni UIN Jakarta Beri Tenggat 30 Hari ke Polri, Desak Pengungkapan Teror Andrie Yunus

Solidaritas Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta lintas generasi mendesak Polri segera mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di balik serangan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus

Papuanewsonline.com - 18 Mar 2026, 12:04 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Aksi bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik serangan penyiraman air keras Andrie Yunus

Papuanewsonline.com, Jakarta – Solidaritas alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta lintas generasi memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di balik serangan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.


Tenggat waktu tersebut dihitung sejak peristiwa penyerangan yang terjadi di kawasan Salemba pada 12 Maret 2026. Desakan ini muncul seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kasus yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi.

Perwakilan alumni UIN Jakarta, Nury Sybli, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh diperlakukan sebagai tindak kriminal biasa karena menyangkut keselamatan pembela HAM dan masa depan kebebasan sipil di Indonesia.

“Jika dalam 30 hari pelaku belum terungkap dan aktor intelektualnya tidak ditangkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertanggung jawab, termasuk mundur dari jabatannya. Ini bukan kasus biasa, ini ujian bagi negara,” tegas Nury Sybli.

Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap kasus ini tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari komunitas internasional serta lembaga negara yang memiliki kewenangan di bidang hukum.

“Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah memberi atensi, Komisi III DPR RI juga telah mengeluarkan rekomendasi. Rakyat menjadi mata bagi Andrie. Kasus ini tidak boleh dibiarkan tertutup. Kita harus kejar,” ujarnya.

Para alumni menilai serangan terhadap Andrie Yunus merupakan bagian dari pola intimidasi terhadap pembela HAM yang selama ini aktif mengawal isu-isu sensitif, termasuk kritik terhadap kebijakan negara.

“Apa yang menimpa Andrie, itu ancaman nyata bagi demokrasi. Jika negara gagal mengungkap pelaku dan dalangnya, dapat disimpulkan negara adalah bagian dari kejahatan itu,” kata Nury.

Solidaritas alumni juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak mengulangi kegagalan dalam penanganan kasus serupa di masa lalu, termasuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK.

“Kasus Novel Baswedan adalah preseden buruk. Prosesnya berlarut-larut butuh waktu bertahun-tahun dan menyisakan banyak tanda tanya. Negara tidak boleh lagi mempertontonkan pembiaran ketika teror menyasar pembela keadilan,” ujar Nury Sybli.

Selain itu, kritik juga diarahkan kepada lembaga legislatif yang dinilai belum menunjukkan sikap tegas dalam merespons ancaman terhadap aktivis pro-demokrasi.

Sebagai langkah konkret, para alumni mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) yang melibatkan unsur masyarakat sipil guna memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

“Pengusutan harus menjangkau sampai ke aktor intelektual dan sumber pendanaan teror. Tanpa itu, keadilan hanya akan berhenti di permukaan,” kata Rakhmad Zailani Kiki.

Di akhir pernyataannya, Solidaritas Alumni UIN Jakarta menyerukan konsolidasi nasional di kalangan mahasiswa dan alumni perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mereka menegaskan bahwa keadilan menjadi bagian penting dari makna kemenangan yang sesungguhnya.

“Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Bongkar dan adili pelaku serta aktor intelektual teror terhadap Andrie Yunus,” demikian pernyataan tersebut ditutup. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE