logo-website
Sabtu, 09 Mei 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Lapas Timika Gelar Ikrar Bersih Dari Hp Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan Papuanewsonline.com, Timika — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di halaman Lapas Timika, Jumat (8/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh lapas/rutan se-Indonesia sesuai Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150. Apel dihadiri perwakilan TNI, Polri, BNN Mimika, akademisi, LSM, organisasi kepemudaan, pejabat struktural, dan seluruh staf Lapas Timika. Acara diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kepala Lapas Kelas IIB Timika Hernowo menegaskan integritas adalah fondasi utama lembaga pemasyarakatan. “Dalam setiap institusi yang mengemban amanah publik, integritas adalah fondasi yang tak tergoyahkan, terlebih lagi di lembaga pemasyarakatan, di mana kepercayaan dan ketertiban menjadi pilar utama dalam proses pembinaan,” kata Hernowo dalam sambutannya. Hernowo menjelaskan ikrar ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-OT.01.02 tahun 2025 tentang Program Aksi Kementerian, khususnya angka 6 tentang pemberantasan narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas/rutan. “Sesuai Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-OT.01.02 tahun 2025, tentang Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya angka 6 tentang pemberantasan narkoba, pelaku penipuan, dengan berbagai modus di dalam lapas/rutan,” ungkapnya. Ia juga merujuk arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada rapat analisis dan evaluasi 5 Mei 2026 mengenai penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang dikendalikan dari dalam lapas/rutan. Ikrar ini, kata Hernowo, bukan sekadar seremonial melainkan deklarasi moral dan komitmen kolektif. Menurut Hernowo, ada tiga ancaman utama yang merongrong tujuan rehabilitasi: handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. “Keberadaan perangkat komunikasi terlarang ini bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga membuka celah bagi praktik-praktik kriminal, mulai dari koordinasi kejahatan hingga penipuan dari dalam lapas,” tegasnya. Ia menyebut pemberantasan HP ilegal sebagai langkah fundamental memutus mata rantai kejahatan. “Pemberantasan handphone ilegal adalah langkah fundamental untuk memutus mata rantai kejahatan yang seringkali berakar dari komunikasi tanpa pengawasan. Ini adalah upaya untuk mengembalikan fungsi lapas sebagai tempat pembinaan, bukan sarana untuk melanjutkan aktivitas terlarang,” ujar Hernowo. Soal narkoba, Hernowo menilai masalah ini kompleks dan merusak proses rehabilitasi. “Ancaman narkoba di dalam lapas adalah masalah yang kompleks dan multidimensional. Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi rehabilitasi dan perang terhadap narkoba di dalam lapas adalah prioritas utama serta bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga tentang pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi bagi mereka yang terjerat,” katanya. Hernowo juga mengingatkan praktik penipuan mencoreng nama baik institusi. “Praktik penipuan, baik yang dilakukan oleh narapidana maupun oknum yang tidak bertanggung jawab, mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan dan merugikan masyarakat, bahwa tindakan penipuan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan merusak citra keadilan,” ucapnya. Ia meminta jajaran menjadi garda terdepan menjaga lapas dari infiltrasi barang haram dan memperkuat pengawasan internal.   Penulis: Hendrik Editor: GF 09 Mei 2026, 19:42 WIT
BADKO HMI Papua Dukung Penertiban Tambang Ilegal oleh Gubernur Papua Tengah Papuanewsonline.com, Papua Tengah - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Tanah Papua melalui Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di sejumlah wilayah Papua Tengah.Dukungan tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM BADKO HMI Tanah Papua, Febri Setiawan Tansir, dalam pernyataan resminya yang diterima media, Rabu (7/5/2026). Menurutnya, penertiban tambang ilegal merupakan langkah penting untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat di Papua.Febri menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal selama ini telah menimbulkan berbagai persoalan serius. Mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial di tengah masyarakat, hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga adat yang terdampak langsung.Selain itu, praktik tambang tanpa izin dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan pendapatan. Aktivitas tersebut juga disebut membuka ruang terjadinya praktik korupsi dan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang membekingi operasional tambang ilegal.“Kami mengapresiasi ketegasan Gubernur Meki Nawipa untuk menutup dan menindak seluruh tambang ilegal. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan ekologis dan masa depan generasi Papua,” tegasnya.Dalam pernyataannya, BADKO HMI Tanah Papua juga menyampaikan empat tuntutan utama yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum dalam proses penertiban tambang ilegal.1. Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih: Aparat harus menindak semua pihak, termasuk oknum aparat dan pemodal besar yang menjadi beking tambang ilegal.2. Pemulihan Lingkungan: Perusahaan dan pelaku tambang ilegal wajib bertanggung jawab atas reklamasi dan ganti rugi ekologis.3. Perlindungan Masyarakat Adat: Negara harus hadir menjamin hak ulayat dan keselamatan warga dari intimidasi serta dampak kesehatan akibat merkuri dan limbah tambang.4. Transparansi Izin Tambang: Pemprov Papua didorong membuka data perizinan tambang ke publik agar tidak ada celah bagi tambang bodong.Febri kembali menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Papua seharusnya dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru merusak lingkungan dan mengancam kehidupan warga adat yang bergantung pada alam.“Tambang dilakukan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk merusak tanah Papua,” pungkasnya. (GF)  07 Mei 2026, 16:52 WIT
29% APBD Mimika Untuk Belanja Pegawai, Masih Di Bawah Batas Ketentuan Papuanewsonline.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, memastikan bahwa alokasi anggaran untuk belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 mencapai 29 persen dari total nilai yang ditetapkan. Angka ini dinilai masih aman karena berada di bawah batas maksimal yang diizinkan, yaitu sebesar 30 persen.Bahkan, kondisi ini menjadi alasan rasa syukur, mengingat di daerah lain alokasinya ada yang melebihi ketentuan hingga 40 persen dan berujung pada kebijakan penangguhan tugas bagi sebagian tenaga kerja.Kondisi ini juga yang melatarbelakangi kebijakan pemerintah daerah yang tidak lagi menerima permohonan mutasi pegawai dari luar wilayah. Saat ini, jumlah aparatur di lingkungan Pemkab Mimika telah mencapai sekitar 9.000 orang, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara serta 4.000 hingga 5.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.Bupati menjelaskan bahwa besarnya alokasi dana untuk keperluan tersebut di setiap instansi sangat bergantung pada jumlah tenaga kerja yang ada di dalamnya.“Semakin banyak pegawai yang bertugas, maka semakin besar pula anggaran yang dibutuhkan. Hal ini terlihat jelas pada beberapa instansi, seperti Satpol PP yang menggunakan Rp41 miliar dari total anggarannya untuk keperluan pegawai, dengan sisa dana sekitar Rp5 miliar untuk menjalankan berbagai program kerja. Demikian pula dengan Dinas Pendidikan yang mengelola dana sekitar Rp700 miliar, di mana Rp400 miliar di antaranya dialokasikan untuk keperluan yang sama,” jelas Johannes Rettob.“Kami bersyukur pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan seimbang dan sesuai aturan yang berlaku. Semoga kondisi ini terus terjaga, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, program pembangunan tetap berjalan lancar, dan kesejahteraan seluruh aparatur tetap terjamin dengan baik,” harap Bupati.  Penulis: Jid Editor: GF 06 Mei 2026, 13:56 WIT
DPR Papua Tengah Cari Solusi Persoalan Pesisir Mimika, Pengelolaan Tailing Disorot Papuanewsonline.com, Timika – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Kabupaten Mimika serta perwakilan masyarakat wilayah pesisir di Ruang Serbaguna Hotel Horison Diana Mimika, Selasa (5/5/2026). Acara ini dihadiri berbagai tokoh penting, di antar Wakil Ketua IV DPRPT John NR Gobai, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini, Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika, dan masyarakat pesisir mimika. Pertemuan ini menjadi ruang membahas empat is utama demi kesejahteran warga pesisir.Dalam pembahasan, Wakil Ketua IV DPRPT John NR Gobai menyoroti masalah akses tray kapal pelayaran ke Pelabuhan Sipu-sipu Distrik Jita yang sempat terhenti. Ia menyebut upaya mempertahankan jalur ini sudah dilakukan sejak 2023 dan menyebutnya sebagai kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyat. “Keputusan pemerintah sudah jelas, jalur ini harus dipertahankan agar warga bisa bepergian dengan biaya murah hanya Rp15.000,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sisa pasir tambang atau tailing harus dijadikan peluang usaha yang dikuasai oleh warga lokal, dengan izin yang diprioritaskan bagi orang asli Papua agar hasilnya bermanfaat untuk daerah.Selain itu, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih juga menjadi perhatian. John meminta masyarakat melihat manfaatnya daripada mempersoalkan namanya, mengingat fasilitas yang disediakan akan sangat membantu para nelayan. Pembangunan Stasiun Pengisian BBM Nelayan di kawasan Pomako juga didesak segera diselesaikan, sedangkan pengelolaan Pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan disepakati akan dibahas lebih lanjut antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar pengelolaannya berjalan efektif.Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan pertemuan ini yang menjadi ruang dialog penting. Ia menegaskan bahwa penyelesaian berbagai permasalahan ini membut kerja sama semua pihak, baik pemerintah daerah, lembaga legislatif maupun perusahaan.“Kami berharap hasil pertemuan ini melahir rekomendasi yang nyata, sehingga semua permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat dan bermanfaat bagi kesejahteran warga Mimika,” harapnya.  Penulis: Jid Editor: GF 06 Mei 2026, 13:44 WIT
BEM Hukum Jakarta Kritik BGN: Anggaran MBG Diduga Misalokasi, Desak Audit & Copot Kepala BGN Papuanewsonline.com, Jakarta — Gerakan BEM Hukum Jakarta melayangkan kritik tajam terhadap akuntabilitas Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menyoroti sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak relevan dengan tujuan utama program pemenuhan gizi.Kritik itu disampaikan dalam rilis resmi yang diterima Papuanewsonline.com, via Whatsapp pada Senin 4 Mei 2026.Pos Anggaran Jadi Sorotan  Berdasarkan data yang dihimpun BEM Hukum Jakarta dari berbagai sumber media dan platform digital, terdapat sejumlah pengadaan di tubuh BGN yang menimbulkan polemik:- Motor listrik: sekitar Rp1,2 triliun untuk ±21.000 unit operasional.- Kaos kaki: sekitar Rp6,9 miliar dari dana publik.- Semir dan perlengkapan sepatu: sekitar Rp1,5 miliar.- Belanja pakaian dan atribut: total mencapai sekitar Rp622,3 miliar.- Platform digital Google Meet: menyentuh angka Rp5,7 miliar.“Dalam perspektif value for money, pengeluaran untuk item seperti kaos kaki, semir, dan atribut non-esensial menjadi problematik karena tidak memiliki korelasi langsung terhadap output kebijakan, yakni peningkatan kualitas gizi,” tulis BEM Hukum Jakarta dalam rilisnya.Dinilai Tak Sesuai Prinsip Keuangan Negara  BEM Hukum Jakarta menilai implementasi MBG wajib tunduk pada prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.“Ketiadaan transparansi detail ini memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara struktur anggaran dengan tujuan utama program, yaitu pemenuhan gizi masyarakat,” lanjut rilis tersebut.Desak di Tengah Tekanan Fiskal  Kritik ini muncul saat defisit anggaran negara tercatat mencapai sekitar Rp240,1 triliun pada awal 2026. BEM Hukum Jakarta menilai pemborosan pada sektor non-prioritas berpotensi mengganggu stabilitas fiskal.Situasi diperparah dinamika geopolitik di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga energi dan pangan. “Kebijakan fiskal negara seharusnya diarahkan pada penguatan ketahanan pangan dan perlindungan sosial yang tepat sasaran, bukan justru membuka ruang pemborosan anggaran,” tegas mereka.Selain itu, BEM Hukum Jakarta menyinggung berbagai kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG sebagai bukti lemahnya pengawasan mutu.Tiga Tuntutan BEM Hukum Jakarta  Atas kondisi tersebut, Gerakan BEM Hukum Jakarta yang dikoordinatori Dudi menyatakan tiga tuntutan:1. Transparansi penuh dan pembukaan rinci seluruh anggaran BGN, termasuk pengadaan motor listrik, kaos kaki, semir, serta belanja atribut lainnya, disertai audit investigatif independen.2. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola BGN berbasis prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas publik.3. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas, termasuk mencopot Kepala BGN karena dinilai gagal menjalankan mandat program secara bertanggung jawab di tengah tekanan fiskal dan ketidakpastian global.“Dalam negara demokrasi, setiap rupiah anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan rasional. Program MBG tidak boleh menjadi simbol kebijakan populis tanpa fondasi tata kelola yang kuat,” tutup rilis tersebut.BGN Belum Beri Tanggapan  Hingga berita ini diturunkan, Papuanewsonline.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala BGN dan Biro Humas BGN terkait data pengadaan yang disorot BEM Hukum Jakarta. Papuanewsonline.com juga meminta tanggapan Kementerian Keuangan dan BPK RI soal dugaan misalokasi anggaran serta rencana audit program MBG. Penulis: Hendrik Editor: GF 04 Mei 2026, 21:36 WIT
Anggaran Terbatas Rp 46 Miliar, Satpol PP Mimika Tetap Jalankan Tugas Dengan Optimal Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika menghadapi tantangan dalam melaksanakan berbagai program kerja pada tahun 2026. Dari total anggaran sebesar Rp46 miliar, sebanyak Rp41 miliar atau sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk keperluan belanja pegawai yang berjumlah 280 orang. Akibatnya, hanya tersisa dana sebesar Rp5 miliar yang dapat digunakan untuk menunjang seluruh kegiatan operasional dan program kerja. (04/05/26)Kepala Satpol PP Mimika, Yulius Koga, menjelaskan bahwa lembaganya kini telah berstatus tipe A dengan struktur organisasi yang semakin luas, namun hal ini tidak diimbangi dengan penambahan anggaran yang memadai. Kondisi ini membuat seluruh kegiatan harus dijalankan dengan perencanaan yang cermat dan efisien. Meski demikian, seluruh tugas pokok seperti penertiban, pengawasan, pengamanan kegiatan, dan sosialisasi peraturan daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya.Selain masalah pendanaan, keterbatasan fasilitas kantor yang dirasa kurang memadai juga menjadi perhatian. Namun, Yulius menyampaikan bahwa rencana pembangunan kantor baru telah disusun dengan lengkap dan kini tinggal menuju tahap pelaksanaan. Pihaknya terus berupaya mendorong realisasi pembangunan tersebut demi menunjang kinerja dan kenyamanan kerja seluruh aparat.“Kami berharap di masa mendatang alokasi anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ada, sehingga kinerja kami dalam menjaga ketertiban umum dapat lebih maksimal. Semoga berbagai kendala yang ada segera mendapatkan solusi yang tepat demi kemajuan pelayanan kepada masyarakat,” harap Yulius.  Penulis: Jid Editor: GF 04 Mei 2026, 21:28 WIT
Pemkab Mimika Jalani Audit BPK, Bupati Tekankan Laporan Harus Transparan dan Akurat Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan keuangan secara menyeluruh yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan Bupati Johannes Rettob dalam apel pagi yang digelar di lingkungan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, sekaligus menekankan pentingnya keterbukaan dan ketelitian dalam setiap tahapan pemeriksaan tersebut. (04/05/26)Bupati meminta kepada seluruh pimpinan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah untuk menyusun dan menyajikan laporan kinerja serta keuangan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Ia juga mengingatkan agar pihak instansi bersikap terbuka serta menjalin komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa. Apabila ditemukan kekeliruan administrasi, kelebihan, maupun kekurangan dalam pembayaran, hal tersebut harus segera ditindaklanjuti sebagai bentuk tanggung jawab bersama.Selain membahas proses audit, Bupati juga menyampaikan rencana untuk melakukan penempatan kembali pegawai ke sejumlah dinas yang baru dibentuk. Bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong, ia menyatakan bahwa proses pergeseran jabatan ini masih memerlukan proses dan persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara, sehingga pelaksanaannya tidak dapat dilakukan secara sembarangan.Ia berharap seluruh jajaran tetap bekerja dengan baik, menjaga kekompakan, dan memahami setiap tahapan prosedur yang berlaku. Kerja sama dan koordinasi yang baik antar pihak dinilai sangat penting, baik untuk kelancaran proses pemeriksaan yang sedang berlangsung maupun untuk persiapan penempatan tugas ke depannya.  Penulis: Jid Editor: GF 04 Mei 2026, 17:41 WIT
Pelantikan Eselon Dipastikan Sah, Bupati Boven Digoel Minta Polemik Diakhiri Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Bupati Boven Digoel, Roni Omba, S.IP., menegaskan bahwa proses pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilaksanakan pada 17 Maret 2026 berjalan sah dan sesuai dengan seluruh peraturan serta prosedur yang berlaku. Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin apel bersama seluruh Aparatur Sipil Negara dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah, Senin (4/5/26).Ia menekankan bahwa penjelasan yang telah disampaikan oleh pimpinan daerah, Inspektorat, dan bagian hukum sudah cukup jelas untuk dipahami semua pihak. Bahkan, koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara serta keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah memastikan bahwa proses tersebut tidak memiliki masalah apapun. Oleh karena itu, Bupati meminta agar tidak ada lagi pihak yang mempermasalahkan hal ini hingga ke tingkat legislatif maupun pemerintah pusat.Bupati juga memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk menyiapkan peraturan dan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang masih berupaya mempersoalkan keputusan tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa penempatan dan pergeseran jabatan merupakan hak prerogatif kepala daerah yang hanya dapat dinilai oleh lembaga berwenang di tingkat nasional.Di samping itu, ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera mempercepat pelaksanaan program kerja dan penyerapan anggaran yang masih berjalan lambat. “Semoga dengan kepastian ini, seluruh aparat dapat bekerja dengan tenang dan fokus, sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” harapnya.  Penulis: Jid Editor: GF 04 Mei 2026, 17:39 WIT
Bupati Mimika Larang Pembentukan Kelompok Di Lingkungan Kerja, Ajak Bersatu Bangun Daerah Papuanewsonline.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, dengan tegas memerintahkan seluruh pimpinan dan pegawai Organisasi Perangkat Daerah untuk menghentikan praktik pembentukan kelompok-kelompok atau blok-blok di lingkungan kerja. Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (4/5/2026).Ia menyoroti bahwa fenomena tersebut kerap muncul akibat sentimen ketika terjadi pergantian pimpinan di suatu instansi. Masih ditemukan sikap sebagian pegawai yang hanya berpihak pada pemimpin lama dan enggan bekerja sama dengan pemimpin yang baru menjabat. “Kita semua sama, tidak ada perbedaan. Kalau kita kompak, tugas pelayanan kepada masyarakat pasti akan berjalan lebih baik,” tegasnya.Selain mengutamakan kebersamaan, Bupati juga mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok, fungsi, serta peraturan yang berlaku. Ia mendorong setiap pegawai untuk melakukan evaluasi diri demi meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik yang diberikan kepada warga.Lebih lanjut, ia berharap seluruh aparatur memiliki integritas, dedikasi, disiplin, dan kemampuan berpikir yang inovatif. Dengan sikap dan kemampuan tersebut, diharapkan setiap pegawai dapat memberikan kontribusi nyata dan berperan aktif dalam mewujudkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Mimika.  Penulis: Jid Editor: GF 04 Mei 2026, 17:29 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT