Anggaran Terbatas Rp 46 Miliar, Satpol PP Mimika Tetap Jalankan Tugas Dengan Optimal
Satpol PP Kabupaten Mimika menghadapi tantangan dalam melaksanakan berbagai program kerja pada tahun 2026
Papuanewsonline.com - 04 Mei 2026, 21:28 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika menghadapi tantangan dalam melaksanakan berbagai program kerja pada tahun 2026. Dari total anggaran sebesar Rp46 miliar, sebanyak Rp41 miliar atau sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk keperluan belanja pegawai yang berjumlah 280 orang. Akibatnya, hanya tersisa dana sebesar Rp5 miliar yang dapat digunakan untuk menunjang seluruh kegiatan operasional dan program kerja. (04/05/26)
Kepala Satpol PP Mimika, Yulius Koga, menjelaskan bahwa
lembaganya kini telah berstatus tipe A dengan struktur organisasi yang semakin
luas, namun hal ini tidak diimbangi dengan penambahan anggaran yang memadai.
Kondisi ini membuat seluruh kegiatan harus dijalankan dengan
perencanaan yang cermat dan efisien. Meski demikian, seluruh tugas pokok
seperti penertiban, pengawasan, pengamanan kegiatan, dan sosialisasi peraturan
daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Selain masalah pendanaan, keterbatasan fasilitas kantor yang
dirasa kurang memadai juga menjadi perhatian.
Namun, Yulius menyampaikan bahwa rencana pembangunan kantor
baru telah disusun dengan lengkap dan kini tinggal menuju tahap pelaksanaan.
Pihaknya terus berupaya mendorong realisasi pembangunan
tersebut demi menunjang kinerja dan kenyamanan kerja seluruh aparat.
“Kami berharap di masa mendatang alokasi anggaran dapat
disesuaikan dengan kebutuhan yang ada, sehingga kinerja kami dalam menjaga
ketertiban umum dapat lebih maksimal. Semoga berbagai kendala yang ada segera
mendapatkan solusi yang tepat demi kemajuan pelayanan kepada masyarakat,” harap
Yulius.
Penulis: Jid
Editor: GF