logo-website
Senin, 04 Mei 2026,  WIT

Anggaran Terbatas Rp 46 Miliar, Satpol PP Mimika Tetap Jalankan Tugas Dengan Optimal

Satpol PP Kabupaten Mimika menghadapi tantangan dalam melaksanakan berbagai program kerja pada tahun 2026

Papuanewsonline.com - 04 Mei 2026, 21:28 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Kepala Satpol PP Mimika, Yulius Koga saat diwawancarai awak media, pada Senin (04/05/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika menghadapi tantangan dalam melaksanakan berbagai program kerja pada tahun 2026. Dari total anggaran sebesar Rp46 miliar, sebanyak Rp41 miliar atau sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk keperluan belanja pegawai yang berjumlah 280 orang. Akibatnya, hanya tersisa dana sebesar Rp5 miliar yang dapat digunakan untuk menunjang seluruh kegiatan operasional dan program kerja. (04/05/26)


Kepala Satpol PP Mimika, Yulius Koga, menjelaskan bahwa lembaganya kini telah berstatus tipe A dengan struktur organisasi yang semakin luas, namun hal ini tidak diimbangi dengan penambahan anggaran yang memadai.

Kondisi ini membuat seluruh kegiatan harus dijalankan dengan perencanaan yang cermat dan efisien. Meski demikian, seluruh tugas pokok seperti penertiban, pengawasan, pengamanan kegiatan, dan sosialisasi peraturan daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Selain masalah pendanaan, keterbatasan fasilitas kantor yang dirasa kurang memadai juga menjadi perhatian.

Namun, Yulius menyampaikan bahwa rencana pembangunan kantor baru telah disusun dengan lengkap dan kini tinggal menuju tahap pelaksanaan.

Pihaknya terus berupaya mendorong realisasi pembangunan tersebut demi menunjang kinerja dan kenyamanan kerja seluruh aparat.

“Kami berharap di masa mendatang alokasi anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ada, sehingga kinerja kami dalam menjaga ketertiban umum dapat lebih maksimal. Semoga berbagai kendala yang ada segera mendapatkan solusi yang tepat demi kemajuan pelayanan kepada masyarakat,” harap Yulius.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE